Ditemukan 655 data
Terdakwa:
MOHAMAD RAMADHAN Bin ADMAN
25 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MOHAMAD RAMADHAN Bin ADMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan terhadap anak DAN turut serta melakukan penganiayaan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Terdakwa:
MOHAMAD RAMADHAN Bin ADMAN
Terdakwa:
ADMAN GALUNG MANGGASA Bin AGUSTINUS.
35 — 9
Menyatakan Terdakwa ADMAN GALUNG MANGGASA Bin AGUSTINUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana dalam dakwaan Primair;
Terdakwa:
ADMAN GALUNG MANGGASA Bin AGUSTINUS.
SALMAN ALFARISI, SH
Terdakwa:
HADMAN Als ADMAN Bin RASMEJA
38 — 19
- Menyatakan Terdakwa HADMAN Als ADMAN Bin RASMEJA (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat untuk melakukan Tanpa hak atau melawan hukum menyediakan menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda semumlah Rp. 800.000,000
Penuntut Umum:
SALMAN ALFARISI, SH
Terdakwa:
HADMAN Als ADMAN Bin RASMEJA
Terdakwa:
ADMAN Bin (Alm) SANAREJA
41 — 12
Menyatakan Terdakwa Adman Bin Alm Sanareja tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Adman Bin Alm Sanareja oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
3.
Terdakwa:
ADMAN Bin (Alm) SANAREJA
Terdakwa:
ANTON SAPTA SAPUTRA Bin ADMAN SUHARTO
103 — 39
Mengadili
1.Menyatakan Terdakwa Anton Sapta Saputra Bin Adman Suharto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penggelapan dalam Jabatan" sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum"
2. Menjatuhkan pidana Terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.
3.
Terdakwa:
ANTON SAPTA SAPUTRA Bin ADMAN SUHARTOPUTUSANNomor 72/Pid.B/2019/PN TasDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tais yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama Lengkap : Anton Sapta Saputra Bin Adman Suharto.Tempat lahir : Bukit Peninjauan.Umur / Tanggal lahir : 24 tahun/5 Juni 1995.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Dusun 7, Desa Bukit Peninjauan, KecamatanSukaraja
didampingi oleh Penasihat Hukumnya;Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca berkas perkara Nomor 72/Pid.B/2019/PN Tas besertaseluruh lampirannya; Setelah mendengar keterangan saksi di persidangan; Setelah mendengar keterangan Terdakwa di persidangan; Setelah memeriksa bukti surat di persidangan;Halaman 1 dari 54 Putusan Nomor 72/Pid.B/2019/PN TasSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa ANTON SAPTA SAPUTRA Bin ADMAN
/2019/PN Tasmengulanginya lagi, serta Terdakwa mohon keringanan hukuman denganalasan Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga;Telanh mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas pembelaandari Terdakwa tersebut yang disampaikan secara lisan di persidangan yangpada pokoknya tetap pada tuntutannya, dan atas tanggapan tersebutTerdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan dengandakwaan sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa ANTON SAPTA SAPUTRA Bin ADMAN
Bahwa akibat perbuatan terdakwa, maka Koperasi Jasa KemalaAman Finance mengalami kerugian sebesar Rp. 8.488.000, (delapan jutaempat ratus delapa puluh delapan ribu rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal374 KUHP.KEDUA:Bahwa ia terdakwa ANTON SAPTA SAPUTRA Bin ADMAN SUHARTOpada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi atau setidaktidaknya padabulan Januari 2018 sampai dengan bulan Februari 2019, bertempat diKoperasi Kemala Aman Finance di Desa Kayu Arang Kecamatan
Menyatakan Terdakwa Anton Sapta Saputra Bin Adman Sunarto telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan Dalam Jabatan sebagaimana dalam dakwaan KesatuPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itudengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;3.
Eko Andy Irmansyah Bin Adman
Termohon:
Ria Senja Utami Binti Slamet Riyadi
8 — 4
Pemohon:
Eko Andy Irmansyah Bin Adman
Termohon:
Ria Senja Utami Binti Slamet RiyadiPUTUSANNomor:1664/Padt.G/2016/PA.CkrBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cikarang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara ceraitalak antara :Eko Andy Irmansyah Bin Adman, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaanWirausaha, pendidikan SLTA, tempat tinggal di Ruko Betos/PasarModeren Betos, blok E.03, Kelurahan Margahayu, KecamatanMargahayu, Kota Bekasi, sebagai "Pemohon";melawanRia Senja
Memberikan izin kepada Pemohon (Eko Andy Irmansyah Bin Adman)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ria Senja UtamiBinti Slamet Riyadi) di depan sidang Pengadilan Agama Cikarang;3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Cikarang Cq Majelis Hakim berpendapatlain, mohon Putusan yang seadiladilnya.
58 — 14
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa HENDI ANGGA SAPUTRA Als ANDRE Bin ADMAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
3. Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah sepatu boots warna cokelat merk Kickers
-
Andre Bin Adman
61 — 41
ANDRE Bin ADMAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah
Andre Bin Adman
56 — 7
ANDRE Bin ADMAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah
Andre Bin Adman
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDI ANGGA SAPUTRA Als.ANDRE Bin ADMAN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulandikurangkan sepenuhnya selama terdakwa menjalani tahanan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (Satu) buah STNK Sepeda Motor Honda ATI1I21B01 A/T, No.Pol:AA2536FG, tahun 2015 warna white blue, No. Sin : JFH1E1371061,No. Rangka MH1JFH117FK372161 an. KUWAT WARSONO alamatPakis Tengah Rt.03 Rw.01 Ds./Kec. Pakis Kab.
ANDRE Bin ADMAN pada hariSenin tanggal 03 September 2018 sekira pukul 20.00 Wib, atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan September 2018, bertempat di toko Sorfes Storeyang terletak di Dsn. Dampit RT 01 RW 01, Ds. Mertoyudan, Kec. Mertoyudan,Kab.
ANDRE Bin ADMAN diaturdan diancam Pidana dalam Pasal 378 KUHP.ATAUKEDUABahwa terdakwa HENDI ANGGA SAPUTRA Als. ANDRE Bin ADMAN pada hariSenin tanggal 03 September 2018 sekira pukul 20.00 Wib, atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan September 2018, bertempat di toko Sorfes Storeyang terletak di Dsn. Dampit RT 01 RW 01, Ds. Mertoyudan, Kec. Mertoyudan,Kab.
ANDRE Bin ADMAN diaturdan diancam Pidana dalam Pasal 372 KUHP.Hal. 4 dari 19 hal. Putusan Nomor 220/Pid.B/2018/PN MkdMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
ANDRE Bin ADMAN ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur kesatu telah terpenuhi menurut hukum ;Ad. 2.
Terdakwa:
ADEL FIRMAN Pgl FIRMAN Bin ADMAN
13 — 5
Menyatakan Terdakwa Adel Firman Pgl Firman Bin Adman Junaidi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum Menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
2.
Terdakwa:
ADEL FIRMAN Pgl FIRMAN Bin ADMAN
1.YEYEP OLIVIA
2.ADMAN
Tergugat:
1.CIHO
2.KIKI ANDRIANI
104 — 52
Awan;
- Sebelah Barat, berbatasan dengan bidang tanah milik Adman, SHM No. 583, NIB 15.09.03.01.00397;
- Menyatakan sah sacara hukum bahwa Penggugat II sebagai pemilik yang sah atas bidang tanah pertanian terperkara dengan alas hak kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 583/Desa Buntoi tanggal 05 Desember 2017 atas nama ADMAN yang terdaftar dalam Pendaftaran Tanah dengan Nomor IdentifikasI Bidang (NIB) 15.09.03.01.00397 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal
Penggugat:
1.YEYEP OLIVIA
2.ADMAN
Tergugat:
1.CIHO
2.KIKI ANDRIANI583/Desa Buntoi tanggal 05 Desember 2017 atas nama Adman.
Awan;Sebelah Barat, berbatasan dengan bidang tanah milik Adman, SHM No. 583,NIB 15.09.03.01.00397;Halaman 10 dari 77 Putusan Perdata Gugatan Nomor : 13/Padt.G/2019.
tanahitu kepada para Tergugat Ciho dan Kiki Andriani atau kepada siapapun juga;Bahwa tanah milik Para Penggugat Yeyep Olivia dan Adman berasal dariayahnya Langeh D.
Awan; Sebelah Barat, berbatasan dengan bidang tanah milik Adman, SHM No. 583,NIB 15.09.03.01.00397;3.
Awan; Sebelah Barat, berbatasan dengan bidang tanah milik Adman, SHM No. 583, NIB15.09.03.01.00397; (vide Bukti P1)Bahwa dalam gugatannya pun Para Penggugat mendalilkan, Penggugat IIatas nama Adman adalah pemilk sah sebidang tanah pertanian yang diatasnya telahditanam atau dibudidayakan tumbuhan produktif kelapa sawit sejak bulanNopembertahun 2018 dengan alas hak kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik(SHM) Nomor 583/Desa Buntoi tanggal 05 Desember 2017 atas nama Adman yangterdaftar dalam Pendaftaran
- Menyatakan sah sacara hukum bahwa Penggugat II sebagai pemilik yang sah atas bidang tanah pertanian terperkara dengan alas hak kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 583/Desa Buntoi tanggal 05 Desember 2017 atas nama ADMAN yang terdaftar dalam Pendaftaran Tanah dengan Nomor IdentifikasI Bidang (NIB) 15.09.03.01.00397 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Sumpiuh
Tergugat:
1.ADMAN
2.MARSINEM
21 — 18
Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Sumpiuh
Tergugat:
1.ADMAN
2.MARSINEM
42 — 3
Wib.saksi ADMAN KUWATNO datang ke rumah terdakwa danmenanyakan HP miliknya yang hilang kepada terdakwa, namunsaat itu terdakwa tidak mau mengakui perbuatannya,setelah itu) saksi ADMAN KUWAINO pergi dari rumah terdakwaBahwa tak lama kemudian saksi SITI BANDIYAH (ibuterdakwa) bertanya kepada terdakwa apakah terdakwa yangmengambil HP milik saksi ADMAN KUWAITNO tersebut, danakhirnya terdakwa = mengakui perbuatannya yang telahmengambil 1 (satu) buah HP merk Nokia tipe 7610 chasingwarna hitam milik saksi
Wib. saksi mendengar11informasi bahwa ADMAN KUATNO telah kehilangan sebuahHP, saat saksi bermaksud datang ke rumah ADMAN KUATNO ditengah perjalanan bertemu dengan adik terdakwa yangbernama AJl yang memberitahukan bahwa yang mengambil HPmilik ADMAN KUATNO adalah terdakwa, selanjutnya saksibersama warga lainnya menuju ke rumah terdakwa,selanjutnya saksi menanyakannya pada terdakwa apakah benarterdakwa yang mengambil HP milik ADMAN KUWATINO dan dijawabbenar, kemudian saksi meminta HPnya, setelah diberikanlalu
Wib. saat saksi pulang darisawah kedatangan ADMAN KUATNO yang maksud kedatangannyaadalah memberitahukan kalau HP miliknya telah hilang danmenanyakan kepada anak saksi apakah mengambilnya apatidak, saat itu) anak saksi mengatakan tidak mengambilnya,selanjutnya ADMAN KUATNO meminta kepada saksi untukmenanyakannya kepada anak saksi, setelah itu) ADMAN KUATNOpulang, selanjutnya saksi menanyakannya kepada anak saksiapakah mengambil HP milik ADMAN KUATNO dan akhirnya anaksaksi mengakuinya dan HPnya disimpan
Wib. di dalam rumah saksi ADMAN KUATNO diDesa Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen,terdakwa AHKAMUROHMVAN bin KAMIJAN telah mengambil sebuahHP merk NOKIA seri / type 7610 casing warna hitam ; Bahwa sebuah HP yang diambil oleh terdakwa tersebutseluruhnya adalah milik saksi ADMAN KUATNO ; Bahwa dalam terdakwa mengambil sebuah HP tersebutsebelumnya tidak ada ijin terlebih dahulu dari pemiliknyayaitu. saksi ADMAN KUATNO; Bahwa cara terdakwa mengambilnya, awalnya pada hariMinggu tanggal 20
KUATNO lalu diambil olehterdakwa terus dibawa pulang ditaruh di kandang kayu dibelakang rumah, HP tersebut milik dari saksi ADMAN KUATNOdan terdakwa tidak ada izin dari saksi ADMAN KUATNO untukmengambi barang tersebut ;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa tersebut dapatdikategorikan sebagai perbuatan membuat harta kekayaan oranglain yaitu. saksi ADMAN KUATNO berupa 1 (satu) buah HP merkNokia seri / type 7610 casing warna hitam menjadi beradadalam penguasaan terdakwa tanpa seizin saksi ADMAN KUATNO
28 — 7
Asrul Effendi, ADMAN GMBIN AGUSTINUS, dan Ahmad Mustafa bin h.
dan tidak berapalama datang saudara YASIN dan menjengukan kepala kedalam kamar saudara ADMAN,kemudian saudara YASIN langsung mengambil alat hisap/bong yang berada dilantai danberada diantara saksi, saudara AJID dan saudara ADMAN yang saat itu sedang berkomunikasimelaui HP saksi, setelah itu saudara YASIN langsung keluar dari kamar dan disusul olehsaudara ADMAN, dan tidak berapa lama saudara ADMAN masuk kedalam kamarnya untukmengambil HP milik saudara ADMAN setelah itu saudara ADMAN keluar kembali
Iir masuk ke dalam kamar ADMAN GM BINAGUSTINUS;Bahwa setelah saksi dan sdr. lir berada di dalam kamar ADMAN GM BIN AGUSTINUStersebut kemudian saksi dan sdr. lir duduk lantai kamar dan kemudian ADMAN GM BINAGUSTINUS menoleh kepada saksi serta selanjutnya ADMAN GM BIN AGUSTINUSmelanjutkan main komputer, dan kemudian saksi memanggil Ahmad Mustafa bin H.
Asrul Effendi, ADMAN GM BINAGUSTINUS, dan Ahmad Mustafa bin h.
Terdakwa:
ADMAN Als MAMAN Bin TAMRING
80 — 23
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ADMAN alias MAMAN Bin TAMRING tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
>Tanpa hak atau melawan hukum m
enawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I; - Membebaskan Terdakwa, oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa ADMAN alias MAMAN Bin TAMRING tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Terdakwa:
ADMAN Als MAMAN Bin TAMRINGNama lengkap : ADMAN alias MAMAN Bin TAMRING;2. Tempatlahir =: Makassar;3. Umur/tanggal lahir : 40 Tahun / 1 Juli 1979;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kompleks Perumahan GriyaPermai, Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, KabupatenLuwu Utara;7. Agama : Islam;8.
Menyatakan Terdakwa ADMAN Alias MAMAN Bin TAMRING tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primairtersebut;3.
Menyatakan Terdakwa ADMAN Alias MAMAN Bin TAMRING terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki,Menyimpan, Menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1)UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana Dakwaan SubsidairPenuntut Umum;4.
PRIMAIR :Bahwa terdakwa ADMAN Alias MAMAN Bin TAMRING, Pada hari Minggutanggal 14 Juli 2019 sekitar Pukul 11.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktutertentu pada bulan Juli 2019, bertempat di Kompleks Griya Permai Ds.
Adman alias Maman, dan sdr.
- Menyatakan Terdakwa ADMAN alias MAMAN Bin TAMRING tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
OMAR SYARIF HIDAYAT, SH
Terdakwa:
MOHAMMAD ABDUL ROIS Alias BEJO Bin ADMAN
34 — 27
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MOHAMMAD ABDUL ROIS Alias BEJO Bin ADMAN terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMEBERATKAN sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Penuntut Umum:
OMAR SYARIF HIDAYAT, SH
Terdakwa:
MOHAMMAD ABDUL ROIS Alias BEJO Bin ADMAN
Terdakwa:
HALIM NUR ROHMAN Bin AFIF ADMAN WIJAYA
94 — 18
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Halim Nur Rohman Bin Afif Adman Wijaya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menerima Penyerahkan psikotropika selain yang ditetapkan dalam Pasal 14 ayat (3), Pasal 14 ayat (4)
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp.18.750.000,- (delapan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan
Terdakwa:
HALIM NUR ROHMAN Bin AFIF ADMAN WIJAYA
Terdakwa:
HALIM NUR ROHMAN Bin AFIF ADMAN WIJAYA
37 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HALIM NUR ROHMAN Bin AFIF ADMAN WIJAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 Ayat (2) (setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan,
mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan berkhasiat obat) dan Ayat (3) (ketentuan mengenai pengadaan, peyimpanan, pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah)
- Menjatuhkan pidana terhadap HALIM NUR ROHMAN Bin AFIF ADMAN WIJAYA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan pidana denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah
Terdakwa:
HALIM NUR ROHMAN Bin AFIF ADMAN WIJAYA
48 — 13
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kursi plastik warna merah ; 1 (satu) lembar kaos lengan pendek berkerah motif berwarna biru bergaris merah dan putih ; 1 (satu) lembar celana kain berwarna hitam ; 1 (satu) buah banner (papan nama) berwarna hijau bertuliskan PESONA FOTO Dikembalikan kepada saksi Adman Bin Duljani (Alm)6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2500 (dua ribu lima ratus rupiah );
kios berkalikali hingga rusak,selanjutnya terdakwa mengambil sebuah kursi kecil yang berada didepan kios dengan menggunakan kedua tangan terdakwa lalu dipukulkanke arah saksi koroban Adman dan mengenai lengan tangan kiri saksikorban Adman, lalu terdakwa memukulkan kembali kursi kecil tersebut kearah kepala saksi korban Adman namun berhasil ditangkis oleh saksikorban Adman dengan menggunakan kedua tangannya, saat ituterdakwa juga sempat berkata POKOKE SEURUNGE DIHUKUM KOETEK PATENI DISIK (pokoknya
sepeda motor langsung menuju ketoko milik saksi ADMAN yang berada di los Pasar Bocor, kemudianterdakwa langsung mendatangi saksi ADMAN danlangsungmenendang bener papan nama/toko yang bertuliskan PESONAFOTO milik saksi ADMAN sebanyak satu kali, kemudian papan nama/ banner tersebut langsung diambil dengan kedua tangan terdakwa ,selanjutnya terdakwa naik keatas lantai depan toko dan papan namatersebut dipukulkan kearah kepala saksi ADMAN sebanyak 1 (satu)kali, akan tetapi tidak mengenai saksi ADMAN
ARI sedang berada di kios milik saksi yangterletak di depan pasar Bocor, saksi melihat terdakwa mendatangikios saksi ADMAN Bin DUL JANI, kemudian terdakwa marahmarahkepada saksi ADMAN Bin DUL JANI lalu mengambil papan nama kiosmilik saksi ADMAN Bin DUL JANI dan dipukulkan berkalikali ke tiangHalaman 12 dari 24 Putusan Nomor 164/Pid.B/2017/PN Kbmbangunan pasar dan lantai pasar.
Kebumen tepatnya di depan kios / toko miliksaksi ADMAN Bin DUL JANI (Alm) ;Bahwa barang milik saksi ADMAN Bin DUL JANI (Alm) yang telahterdakwa rusak yaitu 1 (satu) buah papan nama kios atau toko miliksaksi ADMAN ;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi ADMANdengan cara memukul tubuhnya menggunakan sebuah kursi danmelakukan pengrusakan dengan memukulkan papan nama atau bannertoko milik sdr.
terdakwa mengambil sebuah kursikecil yang berada di depan kios dengan menggunakan kedua tanganterdakwa lalu dipukulkan ke arah saksi koroan Adman dan mengenailengan tangan kiri saksi koroban Adman, lalu terdakwa memukulkankembali kursi kecil tersebut ke arah kepala saksi koroan Adman namunberhasil ditangkis oleh saksi koroan Adman dengan menggunakan keduatangannya, saat itu terdakwa juga sempat berkata POKOKE SEURUNGEDIHUKUM KOE TEK PATENI DISIK (pokoknya sebelum saya menjalanihukuman kamu akan
24 — 6
Bagus Budi Kristiawan bin Suparto, ADMAN GM BINAGUSTINUS, dan Ahmad Mustafa bin h.
, saksi dan BRIGPOL NOOR YASINmengetuk pintu rumah dan keluarlah seorang laki laki yang belakangan diketahuibernama Sdr IIR, selanjutnya muncul Sdr ADMAN GM dari dalam rumah kemudiansaksi Tanya MAS ADMAN DIMANA UPIK diawab Sdr ADMAN GM SAYAJUGA LAGI CARI DIA!
Kukar dan sesampainya dirumah saudaraADMAN maka saya melihat terdakwa yang sedang baring diruang tamu sedangkansaudara ADMAN sedang baring dikamar, selanjutnya saksi ikut baring diruang tamu, tidak berapa lama datang saudara AJIDdan saudara IIR yang saat itu langsung masuk kekamar saudara ADMAN dan saksimelihat saudara ADMAN bangun dan langsung membuka komputer dan saksimelihat saudara AJID dan saudara ADMAN ngobrol didalam kamar, setelah itu saksimelihat saudara AJID dan saudara IIR keluar dari
Iir pergi menuju ke rumah ADMAN GM BIN AGUSTINUS kembali,dan setelah terdakwa berada di rumah ADMAN GM BIN AGUSTINUS tersebut, tidaklama kemudian terdakwa dihubungi oleh sdr.