Ditemukan 126 data
8 — 0
Asas ahli waris langsung (eigen hoofde) artinya ahli waris langsung mewarisiharta Pewaris, setelah Pewaris meninggal dunia sebagaimana disebutdalam Pasal 174 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam ;Dengan demikian maka Pemohon adalah benarbenar merupakan satusatunyaahli waris dari almarhum PEWARIS;Menimbang, bahwa berdasarkan apa yang telah dipertimbangkan diatasmaka Majelis Hakim Pengadilan Agama Pemalang berkesimpulan bahwaHal 8 dari 11 hal Pen.
23 — 3
Wirodiredjo, hal itu pula untuk mengetahui ataudijadikan dalil yang jelas bahwa kedudukan para pihak dalam perkara inimerupakan ahli waris langsung ( eigen hoofde ) atau ahli waris pengganti (Plaatsvervulling ), hal mana dalam perkara a quo pihak Penggugat hanyamenyebut tentang meninggalnya M. Wiroredjo atau yang disebut pula M.Wirodiredjo yang terjadi pada tahun 1940, sedang meninggalnya istri dari M.Wiroredjo atau yang disebut pula M.
Wiroredjo atau yang disebut pula M.Wirodiredjo, baik sebagai ahli waris langsung ( eigen hoofde ) ataupun abhliwaris Pengganti ( Plaatsbervulling ) ;Menimbang, bahwa Penggugat, tidak mendalilkan adanya perkawinanpara pewaris yang tingkatannya di bawah M. Wiroredjo atau yang disebutpula M. Wirodiredjo, yaitu Penggugat tidak menyebut adanya perkawinan dansiapa istri atau suami dari Soenarto, Sutomo, M.A. Aminah, Rusmina, M.Soepardjo, Suprapti, M. Abdul Hamid, M.
33 — 24
Islam dinyatakan bahwa, ahli warisadalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungandarah atau perkawinan dengan pewaris;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 174 KHI,kelompokkelompok ahli waris ada 2, yaitu menurut hubungan darah terdiridari ayah, anak lakilaki, saudara lakilaki, paman, kakek, ibu, anakperempuan, saudara perempuan dari nenek dan yang kedua menuruthubungan perkawinan yaitu duda atau janda, ahli waris di atas disebutpula dengan istilah ahli waris langsung (eigen hoofde
24 — 16
diatas Majelis Hakim menilai alm Usman Gobel telahmeninggal dunia pada tanggal 24 Oktober tahun 1981 dalam keadaanberagama Islam, semasa hidupnya hanya menikah sekali dengan alm UmmiOlli, dalam perkawinannya telah dikaruniai 7 (tujuh) orang anak dan memilikiharta peninggalan berupa Sebidang tanah pekarangan seluas 9958 M2 yangterletak di kelurahan Talumopatu Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolangokarenanya alm Usman Gobel dapat disebut sebagai Pewaris;Menimbang, bahwa ahli waris langsung (eigeen hoofde
) dari Pewarisadalah terdiri dari ayah kandung, ibu kandung, Istri, dan anakanak kandungnamun dikarenakan ayah kandung, ibu kandung dan istri dari Pewaris pun telahmeninggal dunia maka yang tergolong ahli waris langsung (eigeen hoofde) dariPewaris hanya terdiri dari anakanak kandung yakni Lili Gobel, Ismail Gobel,Philips Gobel, Sahora Gobel, Joko Gobel, Nety Gobel dan Syarifudin Gobel;Menimbang, bahwa anakanak kandung dari Pewaris yang bernama LiliGobel, Ismail Gobel, Philips Gobel, telah meninggal
56 — 32
(1) Kompilasi HukumIslam yang menyatakan bahwa Ahli waris yang meninggal terlebih dahulu daripada pewaris maka kedudukannya dapat digantikan oleh anaknya, kecaulimereka yang tersebut dalam pasal 173 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan buku II tentang Pedoman PelaksanaanTugas dan Administrasi Peradilan Agama edisi revisi tahun 2014 halaman 159telah diterangkan adanya azas kwarisan salah satunya adalah azas ahli warislansung dan azas ahli waris tidak langsung, azas langsung (eigen hoofde
Tugas dan Administrasi Peradilan Agama edisi revisitahun 2014 halaman 159;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis hakim akan mempertimbangkansatu persatu dari petitum permohonan Para Pemohon sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap petitum permohonan Para Pemohonangka 2 Mejlis menilai oleh karena telah terbukti bahwa XXXXXX XXXXXX binREKSO ATMOJO adalah saudara kandung dari XXXXXX alias XXXXXxXbinREKSO ATMODJO, oleh karenanya XXXXXX XXXXXX bin REKOSPATMODJOadalah sebagai ahli waris langsung (eigen hoofde
51 — 20
Putusan Nomor 0473/Pdt.G/2017/PA.BbPelaksanaan Tugas Dan Adiministrasi Peradilan Agama, Buku II, Edisi RevisiMahkamah Agung RI Tahun 2013 pada halaman 166), dan harus menyebutkankapan terjadinya peristiwa meninggal dunia pewaris dalam tiap tiap tingkatanwaris,hal itu untuk mengetahui atau dijadikan dalil yang jelas bahwa kedudukanpara pihak dalam perkara ini merupakan ahli waris langsung (eigen hoofde)atau ahli waris pengganti (Plaatsvervulling);Menimbang bahwa dalam surat gugatan para Penggugat
Hakim menganggap antara posita dan petitum kontradiksi;Menimbang bahwa berdasarkan surat gugatan para Penggugat yangtidak menyebutkan dengan siapa dan kapan menikah serta meninggalnyapewaris lain dalam tingkat di bawah yaitu almarhum ANAK IV PEWARIS, danberapa keturunan yang dimiliki untuk dijadikan ahli waris penggantinyasehingga dalam perkara a quo, para Penggugat/kuasanya tidak jelas dalammendudukkan keahliwarisan pihak pihak dalam setiap tingkatan waris, baiksebagai ahli waris langsung (eigen hoofde
31 — 21
1991 dinyatakan bahwa,ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyaihubungan darah atau perkawinan dengan pewaris;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 174 KHI, kelompokkelompok ahli waris ada 2, yaitu menurut hubungan darah terdiri dari ayah,anak lakilaki, saudara lakilaki, paman, kakek, ibu, anak perempuan,saudara perempuan dari nenek dan yang kedua menurut hubunganperkawinan yaitu duda atau janda, ahli waris di atas disebut pula denganistilah ahli waris langsung (eigen hoofde
39 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan bahwa Cut Keumala Yusnani telah meninggal dunia pada tanggal 29 Januari 2004 di Meulaboh, Gampong Ujong Kalak Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh karena sakit;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Cut Keumala Yusnani sebagai berikut:
- Ahli Waris Langsung (eigen hoofde) adalah :
- Teuku Daood bin Teuku Puteh;
- Cut Yohani
- Ahli Waris Langsung (eigen hoofde) adalah :
menentukan siapasiapa yang menjadi ahliwaris dari pewaris (Almarhumah Cut Keumala Yusnani), Majelis Hakim akanmempertimbangkan hubungan ahli waris dengan pewaris danmempertimbangkan halhal yang menjadi penghalang saling mewarisi antarapewaris dengan ahli waris;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta nomor 2 almarhumah CutKeumala Yusnani memiliki 6 orang saudara kandung, maka sesuai denganketentuan Pasal 174 ayat (1) huruf a garis strip 2, Kompilasi Hukum Islam,saudara kandung adalah ahli waris asal (eigen hoofde
Ahli Waris Langsung (eigen hoofde) adalah :iL. TeukuDaood bin Teuku Puteh;2. CutYohani binti Teuku Puteh;3. TeukuBustami bin Teuku Puteh (Pemohon 1);4. TjutSuwarni binti Teuku Puteh (Pemohon II);5. CutAzmarni binti Teuku Puteh;3.2. Ahli Waris Pengganti (Plaatsvervulling) adalah: Cut Netty Ariany binti Teuku Rapinus;4.
45 — 5
BahwaPemohon adalah anak kandung satu satunya dari Almarhum; BahwaAlmarhumsemasa hidup memiliki isteri yang bernama Entik bintiMarga dan belum pernah bercerai dan saat ini masih hidup ; Bahwa ahli waris yang ditinggalkan Almarhum adalah Pemohon danibunya;Menimbang, bahwa seluruh dalil permohonan Pemohon telah dapatdibuktikan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa dengan keadaan tersebut Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Pemohon dan ibunya merupakan ahli waris Almarhum,yang merupakan ahli waris langsung (eigen hoofde
18 — 12
1991 dinyatakan bahwa,ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyaihubungan darah atau perkawinan dengan pewaris;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 174 KHI, kelompokkelompok ahli waris ada 2, yaitu menurut hubungan darah terdiri dari ayah,anak lakilaki, saudara lakilaki, paman, kakek, ibu, anak perempuan,saudara perempuan dari nenek dan yang kedua menurut hubunganperkawinan yaitu duda atau janda, ahli waris di atas disebut pula denganistilah ahli waris langsung (eigen hoofde
27 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan bahwa SOFYAN bin SYAMSUDDIN telah meninggal dunia pada tanggal 12 Januari 2019 karena sakit;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum SOFYAN bin SYAMSUDDIN sebagai berikut:
- Ahli Waris Langsung (eigen hoofde) adalah :
- CUT ROSMANIDAR bintiALM. SYAMSUDDIN
- T. AFNA EDISON bin ALM. SYAMSUDDIN
- T. IDRUS SYAM bin ALM.
- Ahli Waris Langsung (eigen hoofde) adalah :
No. 25 /Pdt.P/2019/MS.Mbo.ketentuan Pasal 174 ayat (1) huruf a garis strip 2, Kompilasi Hukum Islam,saudara kandung adalah ahli waris asal (eigen hoofde) bagi almarhum Sofyanbin Syamsuddin, karena almarhum Sofyan bin Syamsuddin tidak mempunyalanak (fakta nomor 3), yaitus CUT ROSMANIDAR binti ALM. SYAMSUDDIN, T.AFNA EDISON bin ALM. SYAMSUDDIN dan T.
Ahli Waris Langsung (e/gen hoofde) adalah :3.1.1. CUT ROSMANIDAR binti ALM. SYAMSUDDINDs dee T. AFNA EDISON bin ALM. SYAMSUDDIN3.1.3. T. IDRUS SYAM bin ALM. SYAMSUDDIN3.2. Ahli Waris Pengganti (Plaatsvervulling) adalah:3.2.1. NOVAL YOLANDA bin H. YUHELMIHim. 18 dari 20 him. Pen. No. 25 /Pdt.P/2019/MS.Mbo.3.2.2. FITRI MAYA SUCI binti H. YUHELMIOs Pa YOYON HELMI bin H. YUHELMI3.2.4. CUT DIAN YULIANI bin ALM T. YULIAMRAN3.2.5. T. ARI SUGANDA bin ALM. T. YULIAMRAN3.2.6. T. HIDAYAT bin ALM. T.
20 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan Natsir Paudi bin Yusuf Paudi adalah Pewaris yang telah meninggal dunia karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 16 Maret 2023;
- Menetapkan ahli waris langsung (eigen hoofde) dari Pewaris yang bernama Alm.
22 — 12
Alber Kamba bin Samauna Kamba yang telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 22 Maret 2022 karena sakit;
- Menetapkan ahli waris langsung (eigen hoofde) dari Pewaris yang bernama Alm.
19 — 15
No 32/Pdt.P/2021/PA.TImmembagi ahli waris menurut hubungan darah yang terdiri dari 2 golongan yaitugolongan lakilaki dan golongan perempuan (eigen hoofde);Menimbang, bahwa keadaan mana pula dalam perihal permohonanpenetapan ahli waris, oleh karena sifat permohonan ini adalah ex parte (berlakuuntuk satu pihak saja) sehingganya untuk menghindari adanya sengketa dalamharta waris dari pewaris, maka cukuplah ditunjuk para ahli waris yang terbuktisecara sah, sepanjang tidak bertentangan dengan nilai nilai
20 — 3
miliknya maupun hakhaknya (vide Pasal 171 huruf a, b, dan cKompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa yang menjadi Pewaris pokok dalam perkarapenetapan ahli waris ini adalah almarhum Agus Basole;Menimbang, bahwa pada prinsip dasarnya dalam sebuah penetapanSiapa saja yang menjadi ahli waris harus memperhatikan ketentuansebagaimana termuat dalam pasal 174 (1) Kompilasi Hukum Islam yangmembagi ahli waris menurut hubungan darah yang terdiri dari 2 golongan yaitugolongan lakilaki dan golongan perempuan (eigen hoofde
48 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
- Menyatakan bahwa Pewaris yang bernama Siska Asiku binti Aldin Asiku telah meninggal dunia pada tanggal 22 Maret2022 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris langsung (eigen hoofde) dari Pewaris yang bernama Alm Ahaya
58 — 25
P.2, danP.12);Bahwa, almarhum PEWARIS selama hidupnya tidak pernah menikah aliashidup membujang;Bahwa, selama hidupnya almarhum PEWARIS meninggalkan dua bidang tanahyang menjadi harta peninggalan dari almarhum (P. 14 dan P.15);Bahwa, ahli waris almarhum PEWARIS yang masih hidup adalah PEMOHON dan PEMOHON II (P.13) adalah ahli waris langsung (eigen hoofde) sesuaidengan ketentuan pasal 174 Kompilasi Hukum Islam (KH);Bahwa, baik pewaris maupun para ahli waris adalah beragama Islam; Bahwa, dua bidang
78 — 38
sengketa diantara Para Pemohon dan anakanakAlmarhum atas harta peninggalan Almarhum hanya untuk mengurusAsuransi BPJS Ketenagakerjaan sebagaiman pada bukti tertulis P.11;Menimbang, bahwa seluruh dalil permohonan Para Pemohon telahdapat dibuktikan oleh Para Pemohon;Menimbang, bahwa dengan keadaan tersebut Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Para Pemohon merupakan ahli waris Almarhum, yaituseorang janda atau mantan isteri, serta tiga orang anak kandung Almarhumyang merupakan ahli waris langsung (eigen hoofde
27 — 7
No 84/Pdt.P/2021/PA.TImMenimbang, bahwa pada prinsip dasarnya dalam sebuah penetapanSiapa saja yang menjadi ahli waris harus memperhatikan ketentuansebagaimana termuat dalam pasal 174 (1) Kompilasi Hukum Islam yangmembagji ahli waris menurut hubungan darah yang terdiri dari 2 golongan yaitugolongan lakilaki dan golongan perempuan (e/gen hoofde);Menimbang, bahwa keadaan mana pula dalam perihal permohonanpenetapan ahli waris, oleh karena sifat permohonan ini adalah ex parte (berlakuuntuk satu pihak
79 — 9
pemilik harta waris), identitas seluruh nasab/keluargayang berhak menjadi Ahli Waris serta mencantumkan seluruhHarta Waris yang ditinggalkan oleh Pewaris, dalam setiaptingkatannya, untuk itu harus disebutkan pula kapan terjadinyaperistiwa meninggal dunia pewaris dan ahli waris dalam tiaptiaptingkatan waris, hal demikian itu untuk mengetahui dalil yang jelasdari kedudukan para pihak dalam perkara ini, baik yangHal 29 dari 45 halaman Put No : 2059 /Pdt.G/2020/PA.Bwimerupakan ahli waris langsung (eigen hoofde
Mualanahbinti Muin tanpa menjelaskan secara terang dan jelas terhadapahli waris yang lain dari silsilahn/keturunan XXX (Pewaris),sehingga tampak nyataPenggugat dengan itikad buruknyaberusaha menghapus silsilan baik sebagai ahli waris langsung(eigen hoofde) atau ahli waris pengganti (plaatsvervulling) dariXXX, dan kemudian timbul pertanyaan apa motivasi Penggugatdengan sengaja dan kejam untuk menghilangkan dan menghapusdengan sertamerta tidak mengakui semua ahli waris langsung(eigen hoofde) atau ahli