Ditemukan 28396 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 333/Pdt.P/2022/PN Mks
Tanggal 11 Oktober 2022 — Pemohon:
Rahmawati
4928
    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengizinkan pemohon untuk memperbaiki nama anaknya dari nama Yosef Rivaldo menjadi Muh. Rivaldi ;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama, tanggal dan tahun lahir anak Pemohon pada akta kelahiran nomor 7371.
Register : 26-06-2018 — Putus : 02-07-2018 — Upload : 31-01-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 98/Pdt.P/2018/PN Bna
Tanggal 2 Juli 2018 — Pemohon:
Fachrurrazi
7814
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon Nomor Pasport B 2819943 yang tertulis bernama : Abu Yusuf Bin Firdaus dirubah menjadi bernama : Fachrurrazi sesuai dengan Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
    3. Memerintahkan Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh untuk memperbaiki nama Pemohon
Register : 27-08-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 82/Pdt.P/2020/PN Tsm
Tanggal 1 September 2020 — Pemohon:
ASRI RESMIATI
236
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki bulan lahir dan nama Ayah Pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 391/2006 semula pada tanggal 22 Juli 1981 diubah menjadi 22 Juni 1981 serta memperbaiki nama Ayah semula tercantum nama IYUS RUSLIYAN diubah menjadi TIUS RUSLIYAN serta Pemohon adalah anak Ke-6
      strong>;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan bulan lahir dan nama Ayah Pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 391/2006 semula pada tanggal 22 Juli 1981 diubah menjadi 22 Juni 1981 serta memperbaiki nama Ayah semula tercantum nama IYUS RUSLIYAN diubah menjadi TIUS RUSLIYAN, kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil kota Tasikmalaya untuk dibuatkan catatan pinggir pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran nomor 391/2006 semula pada tanggal 22 Juli 1981 diubah menjadi 22 Juni 1981 serta memperbaiki nama Ayah semula tercantum nama IYUS RUSLIYAN diubah menjadi TIUS RUSLIYAN
  • 4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.106.000,00

    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikanbulan lahir dan nama Ayah Pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor391/2006 semula pada tanggal 22 Juli 1981 diubah menjadi 22 Juni 1981serta memperbaiki nama Ayah semula tercantum nama IYUS RUSLIYANdiubah menjadi TIUS RUSLIYAN, kepada Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil kota Tasikmalaya untuk dibuatkan catatan pinggir padaregister akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran nomor 391/2006 semulapada tanggal 22 Juli 1981 diubah
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikanbulan lahir dan nama Ayah Pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor391/2006 semula pada tanggal 22 Juli 1981 diubah menjadi 22 Juni 1981serta memperbaiki nama Ayah semula tercantum nama YUS RUSLIYANdiubah menjadi TIUS RUSLIYAN, kepada Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil kota Tasikmalaya untuk dibuatkan catatan pinggir padaregister akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran nomor 391/2006 semulapada tanggal 22 Juli 1981 diubah
Register : 24-06-2022 — Putus : 11-07-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan PN BATANG Nomor 104/Pdt.P/2022/PN Btg
Tanggal 11 Juli 2022 — Pemohon:
SLAMET ROHMAN
305
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 860/Dis/2001 tanggal 21 Februari 2001 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang yang semula ayah bernama Pawit dan ibu bernama Talah diperbaiki menjadi ayah bernama Fajar Mahmud dan ibu bernama Thol ah;
      li>
    3. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon pada Kartu Keluarga Nomor 3325052003130002 tanggal 26 Januari 2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang yang semula ayah bernama H.
    4. Fajar Mahmud diperbaiki menjadi bernama Fajar Mahmud;
    5. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Nikah Nomor 410/74/VII/2011 tanggal 19 Juli 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bawang yang semula ayah bernama Pawit Al H.
Register : 23-06-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan PN BATANG Nomor 103/Pdt.P/2022/PN Btg
Tanggal 7 Juli 2022 — Pemohon:
EDI SETIA BUDI
316
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah secara hukum perubahan nama Pemohon yang semula bernama TAN HIN LIANG menjadi EDI SETIA BUDI sebagaimana yang tercantum pada Akta Kelahiran Nomor 69/1961, tertanggal 9 Djuni 1961;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk perbaikan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 19/CS/PK/1987/IV tertanggal 01 Oktober 1987 yaitu memperbaiki nama dari awalnya
    SETYA BUDHI menjadi EDI SETIA BUDI ;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk perbaikan Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama Liviani Yunita Nomor 9/1989 tertanggal 10 Juli 1989 yaitu memperbaiki nama orang tua dari awalnya SETYA BUDHI menjadi EDI SETIA BUDI;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk perbaikan Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama Ivana Yunita Nomor 08/C/1997 tertanggal 07 Agustus 1997 yaitu memperbaiki
    nama orang tua dari awalnya SETYA BUDHI menjadi EDI SETIA BUDI
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon dan perbaikan akta perkawinan Pemohon serta perbaikan akta kelahiran anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang untuk dicatat dalam register yang dipergunakan untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh
Putus : 26-09-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 210/Pdt.P/2017/PN Byw
Tanggal 26 September 2017 — EDY APRIYANTO
307
  • Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama PemohoN dalam akte kelahiran Pemohon dari EDI APRIYANTO menjadi EDY APRIYANTO;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 221.000,00,-( dua ratus dua puluh satu ribu rupiah );
    Pemohon lahir di Banyuwangi 1 April 1988 ;Bahwa Pemohon adalah anak kandung dari Samsul Hadi dan Aminah; Bahwa nama Pemohon dalam Akte Kelahiran Pemohon tercatat Edi Apriyantoadalah keliru, seharusnya Edy Apriyanto sesuai dengan dokumen yang lainyaitu Kartu Tanda Penduduk Nomor 3510030104880005 dan ijazah SMKNomor 13555/70007 AK; Bahwa oleh karena hal tersebut Pemohon mengalami kesulitan dalammengurus administrasi kependudukan dan agar tidak terjadi permasalahandikemudian hari, maka Pemohon akan memperbaiki
    nama Pemohon yangtercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yaitu EDI APRIYANTOmenjadi EDY APRIYANTO;Halaman 1 dari 7 Penetapan No. 210/Pat.P/2017/PN Byw Bahwa untuk melakukan perbaikan nama Pemohon didalam Akta Kelahirantersebut, perlu adanya Penetapan dari Pengadilan Negeri ;Berhubung dengan halhal terurai diatas, maka melalui surat ini Pemuhon mohonagar Yih.
    Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama PemohoN dalam aktekelahiran Pemohon dari EDI APRYANTO menjadi EDY APRIYANTO;3.
    PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa isi dan maksud permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai diatas ;Menimbang, bahwa isi pokok permohonan Pemohon ialah mohon agarPengadilan Negeri Banyuwangi mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah nama Pemohon : EDI APRIYANTO menjadi EDY APRIYANTO, denganalasan : Nama EDI APRIYANTO yang tertulis dalam akte kelahiran tidak sama dengannama EDY APRIYANTO yang tertulis dalam ljazah dan dokumen lain milikPemohon ; Bahwa oleh karena itu Pemohon akan memperbaiki
    nama Pemohon tersebutdari EDI APRNANTO menjadi EDY APRIYANTO, agar tidak terjadipermasalahan dikemudian hari ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan permohonannya tersebut Pemohondi persidangan telah mengajukan Bukti Surat berupa fotocopy bermeterai cukupyang sesuai dengan aslinya, tertanda P.1 s/d P.5 dan 2 (dua) orang saksi (BuktiSaksi) bernama SRI YUNIARTI dan SUJIANTO yang masingmasing telahmemberikan keterangan dibawah sumpah ;Menimbang, bahwa Bukti Surat dan Bukti Saksi yang diajukan olehPemohon
Register : 08-03-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN SAMPIT Nomor 116/Pdt.P/2019/PN Spt
Tanggal 14 Maret 2019 — KRIS YOSEP PUTRA
3012
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki, nama orangtua Pemohon yang semula KIAMUL ,SY diperbaiki menjadi SALUNDIK S YOHANIS3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon Sebesar Rp.191.000,-( seratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) ;
    Penduduk,kartu keluarga orangtua pemohon tertulisnama orangtua Pemohon KIAMUL S.Y sehingga berbeda dengan dukumendukumen yang telah dimiliki oleh pemohon yaitu ijazah ljazah Pemohon Bahwa nama orantua pemohon yang benar adalah SALUNDIK S YOHANISsesuai dengan nama yang tertulis diijazahijazah Pemohon sedangkan namakiamul s.y adalah nama panggilan orangtua pemohon seharihari dikampungBahwa untuk tidak menjadikan kesulitan dikemudian hari dan untuk kepentinganPemohon tersebut pemohon bermaksud untuk memperbaiki
    nama orangtuaPemohon dalam ijazaijazah pemohon tersebut akan tetapi harus ada ijinPenetapan dari Pengadilan negeri SampitBahwa berdasarkan agar berkenan kiranya Bapak Ketua/Hakim Pengadilannegeri sampit memanggil Pemohon dan memeriksa dalam suatu persidanganyang kemudian memberikan putusan berupa penetapan sebagai berikut:.Mengabulkan permohonan PemohonMenyatakan nama ayah Pemohon yang benar adalah SALUNDIK S.YOHANIS sesuaidengan nama orangtua pemohon yang tertulis didalam ijazan PemohonMembebankan
    Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki, nama orangtuaPemohon yang semula KIAMUL ,SY diperbaiki menjadi SALUNDIK S YOHANIS3.
Register : 14-03-2023 — Putus : 20-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 93/Pdt.P/2023/PN Lbp
Tanggal 20 Maret 2023 — Pemohon:
RIKA SETIAWAN
416
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon pada Kartu Keluarga No. 1207020703230007 yang semula tertulis nama ayah Lai Kian Haw dan nama ibu Ana Pardi menjadi nama ayah Hasan dan nama ibu CHERLY;
    3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon pada Akte kelahiran No.850/1999 yang semula tertulis Ana Pardi menjadi CHERLY;
Register : 06-03-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PN Meureudu Nomor 32/Pdt.P/2020/PN Mrn
Tanggal 17 Maret 2020 — Pemohon:
Nurmalis M. Yasin
237
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun lahir anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1118-LT-02032015-0005 tertanggal 2 Maret 2013 dan kartu Keluarga (KK) Nomor : 1118063012140007, tertanggal 30 Desember 2014 yang semula tertulis nama anak Pemohon LUTFI menjadi nama anak Pemohon yang sebenarnya MUHAMMAD LUTFI dan
    tahun lahir anak pemohon yang semuula tertulis 2012 menjadi tahun lahir anak pemohon yang sebenarnya 2013;
  • Memerintahkan Kantor Kependudukandan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkanya Penetapan ini untuk memperbaiki nama dan tahun Lahir anak pemohon seperti tersebut diatas;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
  • Bahwa nama dan tahun lahir anak Pemohon dalam KutipanAkte Kelahiran dan Kartu Keluarga semula tertulis LUTFI, dan tahunlahir semula tertulis 2012 dan Pemohon ingin memperbaiki kesalahanPenulisan nama anak Pemohon menjadi MUHAMMAD LUTFI, dantahun lahir anak pemohon menjadi 2013, agar dapat digunakan untukkeperluan Administrasi Sekolah Anak Pemohon;3. bahwa untuk memperbaiki nama dan tahun lahir anak Pemohonpada Kutipan Akta kelahiran dan Kartu keluarga (KK) harus adaPenetapan dari Pengadilan Negeri
    Memerintahkan Kantor Kependudukandan dan PencatatanSipil Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkanya Penetapanini untuk memperbaiki nama dan tahun Lahir anak pemohon sepertitersebut diatas;4. membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan inikepada Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohondatang menghadap sendiri ke persidangan dan Pemohon menyatakan tetappada isi permohonannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannyaPemohon telah mengajukan alat
    nama dantahun lahir anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan AkteKelahiran Nomor : 1118LT020320150005 tertanggal 2 Maret 2013 dankartu Keluarga (KK) Nomor : 1118063012140007, tertanggal 30 Desember2014 yang semula tertulis nama anak Pemohon LUTFI menjadi nama anakPemohon yang sebenarnya MUHAMMAD LUTFI dan tahun lahir anakpemohon yang semuula tertulis 2012 menjadi tahun lahir anak pemohonyang sebenarnya 2013, hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P1
    ;Menimbang, bahwa petitum point 3 adalah memerintahkan kepadaDinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Pidie Jaya segerasetelah ditunjukkannya penetapan ini untuk memperbaiki nama dan tahunlahir anak pemohon seperti tersebut diatas, hakim mempertimbangkansebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan P1 dan P2 yang telah diuraikansebelumnya dan mengambil alin pertimbangan tersebut diatas, maka olehkarena itu sepatutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenHalaman 6 dari 8 Penetapan
    nama dan tahun Lahir anak pemohon sepertitersebut diatas;4.
Register : 10-01-2017 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN BARABAI Nomor 2/Pdt.P/2017/PN Brb
Tanggal 17 Januari 2017 — - MAHRITA
285
  • Menetapkan, memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon yang semula tertulis ABDUR RAHMAN menjadi ABDURRAHMAN, demikian juga tempat lahir yang semula MANTALANG menjadi JAMIL dan nama ayah dari anak pemohon yang semula tertulis MULIADI menjadi MULI;3.
    Memerintahkan kepada Petugas pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mencatatkan serta mendaftarkan pada buku sedang berjalan dalam register yang berlaku untuk itu pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6307/LT/05062014/0029 tanggal 5 Juli 2014, untuk memperbaiki nama anak pemohon yang semula tertulis ABDUR RAHMAN menjadi ABDURRAHMAN, demikian juga tempat lahir yang semula MANTALANG menjadi JAMIL dan nama ayah dari anak pemohon yang semula tertulis MULIADI
    nama anak pemohon pada KutipanAkta Kelahiran anak pemohon yang semula tertulis ABDUR RAHMAN menjadiABDURRAHMAN, demikian juga tempat lahir yang semula MANTALANG menjadiJAMIL dan nama ayah dari anak pemohon yang semula tertulis MULIADI menjadiMULI, Bahwa untuk memperbaki Kutipan Akta Kelahiran tersebut diatas diperlukanadaya izin dalam hal ini Penetapan Pengadilan Negeri Barabai;Bahwa berdasarkan halhal yang pemohon uraikan tersebut diatas, pemohonmemohon kepada Bapak Ketua/ Hakim Pengadilan Negeri
    Menetapkan, memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anakpemohon yang semula tertulis ABDUR RAHMAN menjadi ABDURRAHMAN,demikian juga tempat lahir yang semula MANTALANG menjadi JAMIL dan namaayah dari anak pemohon yang semula tertulis MULIADI menjadi MULI;3.
    Memerintahkan kepada Petugas pada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mencatatkan sertamendaftarkan pada buku sedang berjalan dalam register yang berlaku untuk itupada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6307/LT/05062014/0029 tanggal 5 Juli 2014,untuk memperbaiki nama anak pemohon yang semula tertulis ABDUR RAHMANmenjadi ABDURRAHMAN, demikian juga tempat lahir yang semulaMANTALANG menjadi JAMIL dan nama ayah dari anak pemohon yang semulatertulis MULIADI menjadi
    Menetapkan, memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anakpemohon yang semula tertulis ABDUR RAHMAN menjadi ABDURRAHMAN,demikian juga tempat lahir yang semula MANTALANG menjadi JAMIL dannama ayah dari anak pemohon yang semula tertulis MULIADI menjadi MULI,;3.
    Memerintahkan kepada Petugas pada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mencatatkan sertamendaftarkan pada buku sedang berjalan dalam register yang berlaku untuk itupada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6307/LT/05062014/0029 tanggal 5 Juli2014, untuk memperbaiki nama anak pemohon yang semula tertulis ABDURRAHMAN menjadi ABDURRAHMAN, demikian juga tempat lahir yang semula6MANTALANG menjadi JAMIL dan nama ayah dari anak pemohon yang semulatertulis MULIADI menjadi
Register : 03-02-2020 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 28/Pdt.P/2020/PN Idm
Tanggal 10 Februari 2020 — Pemohon:
MASNISAH
469
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahirnya di paspor menjadi Masnisah lahir pada tanggal 22 Agustus 1991
    3. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp126.000,00( seratus dua puluh enam ribu rupiah ).
Register : 16-08-2018 — Putus : 24-08-2018 — Upload : 14-01-2019
Putusan PN PELAIHARI Nomor No.119/Pdt.P/2018/PN Pli
Tanggal 24 Agustus 2018 — Suja Kamali
5413
  • Menetapkan untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor 682/UM/DUKPIL/2000 atas nama DWI ANGGREANI SAPUTRI yang semula tertulis MUHAMMAD SUJAKAMALI diperbaiki/dirubah menjadi SUJA KAMALI;3.
    Menetapkan untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor 84/CS-TL/1994 atas nama SUPRIYANTO yang semula tertulis M. SUJAKAMALI diperbaiki/dirubah menjadi SUJA KAMALI;4.
    Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon, yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Tanah Laut nomor 682/UM/DUKPIL/2000 atas nama DWIANGGREANI SAPUTRI yang semula tertulis MUHAMMAD SUJAKAMALIdiperbaiki/dirubah menjadi SUJA KAMALI;2.
    Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon, yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Tanah Laut nomor 84/CSTL/1994 atas nama SUPRIYANTOyang semula tertulis M. SUJAKAMALI diperbaiki/dirubah menjadi SUJAKAMALI;Menimbang, bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan yakni pada hariSelasa tanggal 21 Agustus 2018, Pemohon telah datang dipersidangan diwakilioleh Kuasa Hukumnya Hj.
    Menetapkan untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahirananak Pemohon, yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Tanah Laut nomor 682/UM/DUKPIL/2000 atas nama DWI Perkara Perdata Permohonan Nomor 119/Pdt.P/2018/PN Pli Halaman 5 ANGGREANI SAPUTRI yang semula tertulis MUHAMMAD SUJAKAMALIdiperbaiki/dirubah menjadi SUJA KAMALI;3.
    Menetapkan untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahirananak Pemohon, yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Tanah Laut nomor 84/CSTL/1994 atas nama SUPRIYANTO yangsemula tertulis M. SUJAKAMALI diperbaiki/dirubah menjadi SUJA KAMALI;4.
Register : 18-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1142/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 31 Oktober 2023 — Pemohon:
YANTI
42
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk memperbaiki nama ayah kandung dari anak Pemohon yang salah pada Kutipan Akta Kelahiran No : 1271-LT-25032014-0166 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan/ Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 25 Maret 2014 dari CHAIRUL HAKIM diperbaiki menjadi CHAIRIL HAKIM sesuai dengan nama Ijazah anak Pemohon;
    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk memperbaiki nama ayah kandung anak Pemohon pada Akta Kelahiran anak kandung Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan akta kelahiran tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh
Register : 18-02-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN SURAKARTA Nomor 103/Pdt.P/2019/PN Skt
Tanggal 4 Maret 2019 — Pemohon:
AWWAHUN HALIM
224
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (ayah) pemohon didalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No: 000522/1999 tertanggal 19 April 1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Daerah Tingkat II Kabupaten Sidoarjo dari ADDIN SUHARTO menjadi ADDIN SUHARGO ;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melapor kepada Kepala Dinas Kependudukan
    Dan Catatan Sipil Kota Surakarta dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo setelah salinan resmi penetapan ini ditunjukkan kepadanya untuk memperbaiki nama ayah pemohon dimaksud dan untuk mencatatnya di catatan pinggir dalam buku register kelahiran yang bersangkutan;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
  • Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama ayah Pemohon di dalamAkte Kelahiran Pemohon tersebut dari Addin Suharto menjadi Addin Suhargo ;Penetapan Nomor 103/Pat.P/2019/PN.Skt Halaman 1 dari 7 Halaman.4.
    Bahwa untuk memperbaiki nama orang tua (ayah) pemohon tersebutdiperlukan adanya penetapan dari Pengadilan Negeri.Berdasarkan alasan alasan tersebut diatas, maka perkenankanlah kiranyaBapak Ketua Pengadilan Negeri Surakarta berkenan untuk memeriksapermohonan ini dan selanjutnya berkenan memberikan penetapan sebagaiberikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2.
    Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (ayah)pemohon didalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No: 000522/1999tertanggal 19 April 1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas KependudukanDan Catatan Sipil Daerah Tingkat Il Kabupaten Sidoarjo dari ADDIN SUHARTOmenjadi ADDIN SUHARGO ;3.
    Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (ayah)pemohon didalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No: 000522/1999tertanggal 19 April 1999 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan Dan Catatan Sipil Daerah Tingkat Il Kabupaten Sidoarjodari ADDIN SUHARTO menjadi ADDIN SUHARGO ;3.
    Memerintahkan kepada pemohon untuk melapor kepada Kepala DinasKependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surakarta dan Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo setelah salinan resmipenetapan ini ditunjukkan kepadanya untuk memperbaiki nama ayahPenetapan Nomor 103/Padt.P/2019/PN Skt. Halaman5 dari 7 Hal.pemohon dimaksud dan untuk mencatatnya di catatan pinggir dalam bukuregister kelahiran yang bersangkutan;4.
Register : 20-08-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 320/Pdt.P/2019/PN Bks
Tanggal 19 September 2019 — Pemohon:
Rapina Manullang
131
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3.026977/Dis-1/Dispencapil/98 tanggal 18 Mei 1998 yang semula tertulis RAPINA.R.MANULLANG diperbaiki sehingga menjadi RAPINA MANULLANG.
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan No. 1311/CS/K/2010 tanggal 10 Agustus 2010 yang semula tertulis RAPINA RODEARNI MANULLANG diperbaiki sehingga menjadi RAPINA MANULLANG.
Register : 19-02-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 64/Pdt.P/2020/PN Bks
Tanggal 8 April 2020 — Pemohon:
Syarif
117
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 08/AK-IST/CS-OKI/2001, dari semula tertulis dengan nama SYARIF diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SYARIF HIDAYATULLAH;
    3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Tempat Lahir Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 08/AK-IST/CS-OKI/2001, dari semula tertulis dengan nama tempat
Register : 10-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PN SRAGEN Nomor 77/Pdt.P/2023/PN Sgn
Tanggal 18 Juli 2023 — Pemohon:
WAKID SANUSI
811
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari Wakid Sanusi diganti menjadi Wahid Sanusi;
    3. Memerintahkan Pemohon wajib untuk segera melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan tersebut;
      >
    4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen untuk memperbaiki nama Pemohon dari Wakid Sanusi diganti menjadi Wahid Sanusi sesuai dengan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 36378/DNS/P/1989 tertanggal 11 Februari 1989 dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;
    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dari permohonan ini sebesar Rp 184.000,- (seratus delapan puluh empat ribu rupiah);
Register : 05-12-2018 — Putus : 14-12-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1030/Pdt.P/2018/PN Bjm
Tanggal 14 Desember 2018 — Pemohon:
MURLIANI
151
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama suami Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 2175/UU/2009, yang mana nama suami Pemohon semula tertulis dan terbaca TAUFIK RIJANI menjadi TAUFIK RINZANI;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak ketiga Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 2175/UU/2009, yang mana nama anak ketiga Pemohon semula tertulis dan terbaca M.
Register : 16-03-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PN CURUP Nomor 18/Pdt.P/2020/PN Crp
Tanggal 23 Maret 2020 — Pemohon:
SYAHRIL
6413
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama dan tanggal lahir pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 359 / CS / RL / 2001 semula tertulis Nama SAHRIL lahir pada tanggal 10 April 2001 yang seharusnya SYAHRIL Lahir pada tanggal 7 Juli 2001;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untuk merubah/memperbaiki nama dan tanggal lahir
    Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama dantanggal lahirpemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 359 / CS / RL / 2001 semulatertulis Nama SAHRIL lahir pada tanggal 10 April 2001 yang seharusnyaSYAHRIL Lahir pada tanggal 7 Juli 2001;3.
    Memerintahkan kepada KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untukmerubah/memperbaiki nama dan tanggal lahir pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor 359 / CS / RL/ 2001 semula tertulis Nama SAHRIL lahir padatanggal 10 April 2001 yang seharusnya SYAHRIL Lahir pada tanggal 7 Juli 2001,dan agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimanaketentuan yang berlaku;4.
Register : 25-05-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN GARUT Nomor 69/Pdt.P/2021/PN Grt
Tanggal 9 Juni 2021 — Pemohon:
1.OIH MUSLIH
2.NIA KURNIASIH
3331
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memperbaiki nama MUHAMAD RAHMAN SAHID anak ke 3 (tiga) diubah/diganti menjadi M.
    RAHMAN SAHID anak ke 7 (tujuh);
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima, untuk dilakukan pencatatan pada catatan pinggir mengenai penggantian nama Pemohon tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini kedalam buku khusus / Register untuk itu yang