Ditemukan 9828 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2015 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 428 / Pid.B / 2015 / PN Bln.
Tanggal 27 Januari 2016 — SYARIFUDIN Bin ANDI ARSAD
3113
  • Ahmad Mustofa kepada terdakwa tersebut tanpadisertai dengan kelengkapannya yaitu charger dan kotak handphone.Bahwa handphone tersebut ketika diterima oleh terdakwa dari tangan Sadr.Ahmad Mustofa dalam keadaan terkunci, yangmana agar dapatmenggunakan handphone tersebut harus membuka kata sandinya terlebihdahulu namun terdakwa dan Sdr.
    dan nota pembelian tersebut ;Bahwa Terdakwa tetap bersedia menggadai handphone tersebut denganmenyerahkan uang sebesar Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) kepadasaksi walaupun tanpa dilengkapi dengan kotak, charger dan nota pembelian ;Bahwa kemudian handphone tersebut itu digadaikan oleh Terdakwa kepadasaksi TAHRUDIN sebesar Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) ;Bahwa saksi TAHRUDIN tersebut adalah paman saksi ;Bahwa hanphone tersebut merupakan hasil dari saksi menjambret bersamadengan saksi
    dan nota pembelian tersebut ;Bahwa Terdakwa tetap bersedia menggadai handphone tersebut denganmenyerahkan uang sebesar Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) kepadasaksi walaupun tanpa dilengkapi dengan kotak, charger dan nota pembelian;Bahwa kemudian handphone tersebut itu digadaikan oleh Terdakwa kepadasaksi TAHRUDIN sebesar Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) ;Bahwa saksi TAHRUDIN tersebut adalah paman saksi ;Bahwa Hanphone tersebut merupakan hasil dari saksi menjambret bersamadengan saksi
    dan nota pembelian ; Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 6 September 2015 sekitar pukul 18.00Wita di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten TanahBumbu Terdakwa mendatangi saksi JTAHRUDIN untuk menawarkanmenggadaikan 1 (Satu) buah Handphone merk Sony Xperia C warna putih ; Bahwa benar saksi TAHRUDIN menyetujui dan menyerahkan uang sebesarRp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa tanpa dilengkapidengan kotak, charger dan nota pembelian ; Bahwa benar Terdakwa mengerti
    tersebut yang oleh saksi AHMADMUSTOFA tawarkan kepada Terdakwa dengan harga sebesar Rp.800.000,(delapan ratus ribu rupiah) tanpa dilengkapi dengan kotak, charger dan notapembelian atau Invoice tersebut dan dibeli oleh Terdakwa dengan harga murah atautidak wajar dengan dibawah harga pasaran, dimana 1 (Satu) buah Handphone merkSony Xperia C warna putih tersebut masih memiliki nilai ekonomis yang tinggidengan nilai uang yang besar, maka dengan demikian unsur Membeli, Menyewa,Menerima Tukar, Menerima
Register : 01-07-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PN MASOHI Nomor 40/Pid.B/2020/PN Msh
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.WILLEM MAIRUHU, S.H.
2.VECTOR MAILOA, S.H
Terdakwa:
ADZMIN SANAKY Alias AMIN
9036
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwatersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama5 (lima) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwatetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) buah Handphone, Merk REALME X2 PRO, warna biru ;
    • 1 (satu) buah charger
      merk REALME warnah putih ;
    • 1 (satu) buah Handphone, Merk SAMSUNG NOTE 9 warna hitam ;
    • 1 (satu) buah charger merk SAMSUNG warna hitam ;
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu sdr.

    Menetapkan barang bukti berupa :: 1 (Satu) buah Handphone, Merk REALME X2 PRO, warna biru ;: 1 (Satu) buah charger merk REALME warnah putih ;: 1 (Satu) buah Handphone, Merk SAMSUNG NOTE 9 warna hitam ;: 1 (Satu) buah charger merk SAMSUNG warna hitam ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu sdr. IRVAN ;: 1 (Satu) buah helm merk INK PET warna abuabu ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu sdr. IRSANKHAFFIY!
    jendela tersebut, karenaterlalu tinggi, sehingga terdakwa lalumenuju pintu. samping dari rumah tersebut, kemudian terdakwamendorong pintu dan ternyata pintu tersebut tidak terkunci hanyadisandar menggunakan sofa, selanjutnya terdakwa lansung memasukirumah dan menuju salah satu kamar yang pintunya juga terbuka, saat ituterdakwa melihat didalam kamar tersebut ada seorang lakilaki yangsedang tertidur dan ada 2 (dua) buah handphone dalam kamar, dimana 1(satu) buah Handphone sementara terpasang dengan charger
    denganposisi berada sebelah kiri dari orang tersebut dan 1(satu) handphonelainnya ada diatas kasur disamping kanan dari orang tersebut kemudianterdakwa langsung mengambil 2 (dua) buah handphone tersebutbersama charger yang berada dalam kamar tersebut dan selanjutnyaterdakwa masukan didalam saku celana bagian depan sebelah kanansedangkan carger terdakwa letakan didalam saku celana bagian depansebelah kiri, kKemudian terdakwa lalu keluar dari dalam kamar, saatkeluar terdakwa melihat ada 2 (dua) buah
    merk REALMEwarnah putih, 1 (satu) buah Handphone, Merk SAMSUNG NOTE 9 warnahitam, 1 (Satu) buah charger merk SAMSUNG warna hitam yang kesemuanyadisita dari saksi IRVAN maka dikembalikan kepada saksi IRVAN;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah helm merk INKPET warna abuabu yang telah disita dari saksi IRSAN KHAFFIY!
    Menetapkan barang bukti berupa ;1 (Satu) buah Handphone, Merk REALME X2 PRO, warna biru ;1 (Satu) buah charger merk REALME warnah putih ;1 (Satu) buah Handphone, Merk SAMSUNG NOTE 9 warna hitam ;. 1 (Satu) buah charger merk SAMSUNG warna hitam ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu sdr. IRVAN ;. 1 (Satu) buah helm merk INK PET warna abuabu ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu sdr.
Register : 01-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN CIAMIS Nomor 117/Pid.B/2019/PN Cms
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
VALENTINO. P. MANURUNG, SH
Terdakwa:
AGUS HERI CAHYONO BIN SUMADI HADI SUMARTO
2113
  • atau mengisi batrai, 1 (Satu) unit handphone merkSamsung JLAC warna biru dongker sambil di charger atau mengisi batrai padarak TV di bagian ruang tamu, 1 (Satu) unit handphone merk Maxtron warna putihpada rak TV di bagian ruang tamu sambil di charger atau mengisi batrai, 1(satu) unit handphone merk Xiomi 3X di rak TV di bagian ruang tamu dan 1(satu) unit handphone merk Xiomi 4X di rak TV di bagian ruang tamu sambil dicharger atau mengisi batrai lalu terdakwa mengambil dan membawa handphonetersebut
    atau mengisibatrai sedangkan saksi Bani Bastian bin Endang Sugandi menyimpanatau meletakkan 1 (satu) unit handphone merk Samsung J1AC warnabiru dongker sambil di charger atau mengisi batrai pada rak TV di bagianruang tamu ;Bahwa Sadr.
    atau mengisibatrai , 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi 4X yang terletak pada rak TV dibagian ruang tamu sambil di charger atau mengisi batrai, 1 (Satu) unithandphone merk Samsung J1AC warna biru dongker sambil di charger ataumengisi batrai yang terletak pada rak TV di bagian ruang tamu, 1 (Satu) unithandphone merk Maxtron warna putin pada rak TV di bagian ruang tamusambil di charger atau mengisi batrai dan 1 (satu) unit handphone merkXiomi 3X di rak TV di bagian ruang tamu ;Bahwa terdakwa memasukkan
    1 (Satu) unitHalaman 16 dari 26 Putusan Nomor 117/Pid.B/2019/PN Cmshandphone merk Samsung J1AC warna biru dongker sambil di charger ataumengisi batrai pada rak TV di bagian ruang tamu ;Bahwa Sdr.Wini Puspitasari binti Mustopa, Sdr.
    Erni binti Nono dan saksiErna Wati binti Nono tetap di dalam kamar pada pondok Ibu Suryati ;Bahwa terdakwa masuk ke dalam kamar penginapan pondok Ibu Suryatitanpa ada izin lalu dengan menggunakan tangan terdakwa mengambil 1(satu) unit handphone merk Oppo type Fl FW warna putih yang terletakpada atas galon pada bagian ruang tamu sambil di charger atau mengisibatrai , 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi 4X yang terletak pada rak TV dibagian ruang tamu sambil di charger atau mengisi batrai, 1 (Satu)
Register : 29-08-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 102/Pid.B/2019/PN Mtw
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ANGGA WIJAYA, SH
Terdakwa:
BAMBANG SETYO AGUNG Als. BAMBANG Bin IMAM BUCHORI
503
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit laptop Merk MSI warna hitam seri GP63, Nomor : 9S7-16P522-419, 1 (satu) buah charger
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit laptop Merk MSI warna hitam seri GP63, Nomor : 9S716P522419, 1 (satu) buah charger laptop dan 1 (satu) buah mousewarna merah hitam; 1 (Satu) buah ransel/tas punggung merk EIGER warna hitamsilver; 1 (Satu) buah kotak laptop warna hitam merk MSI GP63 / 9S716P522419,S/N : K1805N0025575;Digunakan dalam perkara lain4.
      SUPRI Bin PARTO ke bengkel terdakwa danmenawarkan 1 (satu) buah laptop warna hitam merk MSI GP83 / 9S716P522419 dengan harga Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) lengkapdengan 1 (satu) buah charger laptop, 1 (Satu) buah mouse warna merahhitam serta 1 (Satu) buah ransel / tas punggung merk Eiger warna hitamsilver, namun pada saat terdakwa belum ada uang, kKemudian keesokanharinya terdakwa berhasil mendapatkan uang dan menghubungi saksiSUGI PRIYONO Als.
      Barito Utarayang mana sepulangnya dari tempat itu kKemudian Saksi melihat SaksiAhmad Yulianto ada membawa 1 (satu) buah ransel/tas punggung merkEIGER warna hitamsilver dan setibanya di rumah Saksi baru Saksimengetahui isi dari tas tersebut yaitu 1 (Satu) unit laptop lengkap dengan1 (satu) buah charger laptop dan 1 (Satu) buah mouse warna merahhitam lalu setelan melihat hal tersebut Saksi sudah berpikiran SaksiAhmad Yulianto telah melakukan tindak pidana pencurian; Bahwa Saksi Ahmad Yulianto tidak
      Kalimantan Selatan) untuk menjualperhiasan hasil curian; Bahwa Saksi mendapatkan 1 (Satu) unit laptop lengkap dengan 1 (satu)buah charger laptop dan 1 (Satu) buah mouse warna merahhitam serta 1(satu) buah ransel/tas punggung merk EIGER warna hitamsilver tersebutserta perhiasan pada saat Saksi melakukan pencurian pada hari Senintanggal 3 Juni 2019 sekitar pukul 20.30 Wib di sebuah rumah di JalanNusa Indah Rt.7 Rw.2 No.50 Kel. Lanjas Kec. Teweh Tengah Kab.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit laptop Merk MSI warna hitam seri GP63, Nomor : 9S716P522419, 1 (satu) buah charger laptop dan 1 (Satu) buah mouse warnamerah hitam; 1(satu) buah ransel/tas punggung merk EIGER warna hitamsilver; 1 (satu) buah kotak laptop warna hitam merk MSI GP63 / 9S716P522419,S/N : K1805N0025575;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaralain;6.
Register : 06-05-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PN MALANG Nomor 402/PID.B/2016/PN MLG
Tanggal 8 Agustus 2016 — MASRI ; ASMADI ; RANGGA KURNIA ; AHMAD SUKRI ;
584
  • .- 1 (satu) buah charger Hanphone warna hitam.- 1 (satu) buah tas warna hijau.- 1 (satu) unit handphone Samsung warna putih dan sarung handphone warna kuning.- 1 (satu) buah tongsis warna putih.- 1 (satu) buah charger handphone warna putih.- 1 (satu) buah kaca mata wanita.- 1 (satu) buah senter warna hijau.- 1 (satu) buah jam tangan casio warna hitam.- 1 (satu) buah jam tangan g shock warna hitam.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi ARY MUSTAFA;6.
    B 1275 SW, yangpada saat itu terdakwa 1 MASRI , terdakwa 4 AHMAD SUKRI sedangmengawasi keadaan disekitarnya ;Bahwa perbuatan para terdakwa mengambil 1 ( satu ) buah tas abu abu berisi1 ( satu ) unit harddisk eksternal, 1 ( satu ) buah charger Handphone 1 ( satu )buah tas warna hijau berisi 1 ( satu ) unit handphone Samsung warna putih, 1 (satu ) buah tongsis, 1 ( satu ) buah charger handphone , 1 (satu ) buah kacamata wanita , 1( satu ) buah senter warna hijau, 1( satu ) buah jam tangancasio warna
    Ir.Soekarno, Ds.Beji,Kec.Junrejo, Kota Batu, yang berada didalam mobil avanza nopol B1275SIW,dan pada saat digeledah ditemukan 1 ( satu ) buah tas abu abu berisi 1 (satu ) unit harddisk eksternal, 1 ( satu ) buah charger Handphone 1 ( satu )buah tas warna hijau berisi 1 ( satu ) unit handphone Samsung warna putih, 1 (satu ) buah tongsis, 1 ( satu ) buah charger handphone , 1 (satu ) buah kacamata wanita , 1( satu ) buah senter warna hijau, 1( satu ) uah jam tangan casiowarna hitam, 1 ( satu ) buah
    warna putih ; 1(satu ) buah charger handphone warna putih ; 1 (satu ) buah kaca mata wanita ; 1(satu ) buah senter warna hijau ; 1(satu ) buah jam tangan casio warna hitam ; 1(satu ) buah jam tangan g shock warna hitam ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi ARY MUSTAFA4.
    B 1275 SW, yang pada saat itu terdakwa 1 MASRI, terdakwa 4AHMAD SUKRI sedang mengawasi keadaan disekitarnya ; Bahwa perbuatan para terdakwa mengambil 1 ( satu ) buah tas abu abu berisi 1( satu ) unit harddisk eksternal, 1 ( satu ) buah charger Handphone 1 ( satu ) buahtas warna hijau berisi 1 ( satu ) unit handphone Samsung warna putih, 1 ( satu )buah tongsis, 1 ( satu ) buah charger handphone , 1 (satu ) buah kaca mata wanita, 1( satu ) buah senter warna hijau, 1( satu ) buah jam tangan casio warna
Putus : 02-07-2012 — Upload : 23-05-2013
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 62/PID.B/2012/PNTMG
Tanggal 2 Juli 2012 — PUSPIYANTO bin SRI WIDODO
623
  • , modem, dan tas;e Bahwa sebelumnya setelah saksi pergi ke sekolah untuk mengajar saksimeletakkan Laptop beserta charger dan modem di meja dalam kamar yangtidak terkunci;Bahwa sepulang saksi dari sekolah sekitar jam 12.00 WIB saksi sampai dirumah ketika saksi masuk ke kamar ternyata laptop saksi sudah hilang;Bahwa saksi melihat gembok pagar belakang rumah mengalami kerusakanseperti dicongkel kemudian saksi menelpon kakak saksi dan lapor kepadaPak RT dan Pak RW setempat;Bahwa selang beberapa bulan
    depan rumah saksi Harlin kemudiantimbul niat Terdakwa untuk masuk ke dalam rumah tersebut setelah menengokkanan kiri keadaan sepi selanjutnya Terdakwa menuju pintu belakang rumahternyata di pintu ada gembok kecil di pagar kemudian pintu tersebut Terdakwadobrak sebanyak dua kali dan gembok pun rusak dan pintu terbuka;e Bahwa selanjutnya Terdakwa masuk ke dalam rumah melalui dapur danTerdakwa melihat di kamar ada Laptop di atas meja, Terdakwa langsungmengambil Laptop yang ada di atas meja beserta charger
    bahwa berdasarkan keteranganketerangan saksisaksi , keteranganterdakwa , serta barang bukti yang diperlihatkan di dipersidangan dimana satu sama lainsaling berhubungan dan saling menguatkan maka diperoleh fakta hukum sebagaiberikut :10e Bahwa pada hari Jumat tanggal 18 November 2011 sekitar jam 10.00 WIBdi Lingkungan Karanggeneng RT 02 RW O1 Kelurahan TlogorejoKecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung Terdakwa telahmengambil sebuah Laptop merk Toshiba warna hitam type C 600 IntelCorduo beserta charger
    , tas, dan modem, setelahberhasil mengambil Laptop tersebut selanjutnya Terdakwa keluar lewat pintu belakangkemudian naik angkota setelah itu Terdakwa naik bis ke Wonosobo untuk menjualLaptop tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian Terdakwa telah mengambil sebuah Laptopmerk Toshiba warna hitam type C 600 Intel Corduo beserta charger, modem, dan tassehingga unsur ini telah terpenuhi;Ad.3.
    Unsur Seluruhnya atau sebagian milik orang lainMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya atau sebagian milikorang lain yaitu bahwa barang tersebut bukan kepunyaan pelaku, namun milik oranglain;Menimbang, bahwa menurut fakta yang terungkap dipersidangan bahwa sebuahLaptop merk Toshiba warna hitam type C 600 Intel Corduo beserta charger, modem,dan tas seluruhnya adalah milik saksi Harlin Setyani bin Kabul Susatyo bukan milikTerdakwa , dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Ad.4.
Register : 27-06-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 283/Pid.B/2016/PN Tjb
Tanggal 5 September 2016 — - SOPIAN DALIMUNTHE ALIAS PIAN,DKK
196
  • Menetapkan barang bukti berupa;- 1 (satu) buah destop (charger kodok);- 1 (satu) buah HP Galaxi S5 warna putih;- 1 (satu) buah HP Blackberry warna hitam;- 1 (satu) buah HP merk SPC warna hitam putih;- 1 (satu) buah HP merk Blackberry warna putih;- 1 (satu) buah HP merk JJMobile warna merah;- 1 (satu) buah HP merk i-cherry warna merah;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yakni saksi Naldi Murdadi Nasution Als Naldi;6.
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) buah destop (charger kodok); 1 (satu) buah HP Galaxi S5 warna putih;satu) buah HP Blackberry warna hitam;(satu)(satu)(satu) buah HP merk SPC warna hitam putih;(satu) buah HP merk Blackberry warna putih;(satu)satu) buah HP merk JJMobile warna merah;1 (satu) buah HP merk icherry warna merah;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yakni saksi NaldiMurdadi Nasution Als Naldi;4.
    Nasution als Naldi yang berada di Dusun Ill Desa BaganAsahan Pekan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah HukumPengadilan Negeri Tanjungbalai yang masih berwewenang memeriksa danmengadilinya, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hak,mengambil sesuatu barang berupa 1 (satu) buah ampli merk Bell 203warna hitam, 1 (satu) buah tablet android warna merah, 2 (dua) buah HPLenovo warna hitam, 1 (satu) buah dekstop (charger
    Riki als Robot membuka baut engsel hingga engsel pintubelakang kios ponsel terbuka dan setelah selesai membongkar/membukaengsel selanjutnya para terdakwa masuk kedalam kios ponsel danmengambil barangbarang berupa 1 (satu) buah ampli merk Bell 203 warnahitam, 1 (satu) buah tablet android warna merah, 2 (dua) buah HP Lenovowarna hitam, 1 (satu) buah dekstop (charger kodok), 1 (satu) buah HPsamsung Galaxi S5 warna putih, 1 (satu) buah HP Blackberry warna hitam,1 (satu) buah HP merk SPC warna hitam putih
    Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 April 2016 sekira pukul 01.00 W.LBbertempat di Dusun Ill Desa Bagan Asahan pekan KecamatanTanjungbalai Kabupaten Asahan tepatnya di dalam Kios Ponsel milikSaksi, Para Terdakwa telah mengambil barangbarang milik Saksi;Halaman 4 Putusan Nomor 283/Pid.B/2016/PN Tjb Bahwa adapun barangbarang yang diambil Para Terdakwa berupa 1(satu) buah ampli merk Bell 203 warna hitam, 1 (satu) buah tabletandroid warna merah, 2 (dua) buah HP Lenova warna hitam, 1 (satu)buah dekstop (charger
    Menetapkan barang bukti berupa;1 (satu) buah destop (charger kodok); 1 (satu) buah HP Galaxi S5 warna putih;satu) buah HP Blackberry warna hitam;(satu)(satu)(satu) buah HP merk SPC warna hitam putih;(satu) buah HP merk Blackberry warna putih;(satu)satu) buah HP merk JJMobile warna merah;1 (satu) buah HP merk icherry warna merah;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yakni saksi NaldiMurdadi Nasution Als Naldi;6.
Register : 20-10-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN BUNTOK Nomor 95/Pid.B/2020/PN Bnt
Tanggal 15 Desember 2020 — Penuntut Umum:
RUDI ISKONJAYA, S.H.
Terdakwa:
APRIANTO Bin AGUSTINUS HARSANDAN
10822
  • penuntut umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) buah Laptop merk Acer warna hitam;

    - 1 (satu) buah Charger

    Agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah Laptop merk Acer warna hitam ; 1 (satu) buah Charger laptop warna hitam; 1 (Satu) buah kotak Laptop warna hitamAgar dikembalikan kepada saksi FIRMANSYAH Bin SUPIANTO;4.
    ACER type Aspire E, warna hitam dan 1(satu) Buah Charger Laptop Warna Hitam tersebut yang merupakan hasildari pencurian yang terdakwa lakukan tersebut sudah diamankan di PolsekDusun Selatan sebagai barang bukti;Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 95/Pid.B/2020/PN BntBahwa sebelum atau sesudah terdakwa melakukan tindak pidana pencurian1 (satu) Buah Laptop Merk ACER type Aspire E, warna hitam dan 1 (satu)Buah Charger Laptop Warna Hitam tersebut terdakwa tidak ada memeintaiin atau memberitahukan kepada
    Kalimantan Tengah terdakwadilakukan Penangkapan oleh Pihak Kepolisian Polsek Dusun Selatan bersertadiamankannya barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Laptop Merk ACER typeAspire E, warna hitam dan 1 (satu) Buah Charger Laptop Warna Hitam hasildari pencurian yang telah terdakwa lakukan untuk proses penyidikan lebihlanjut;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa yang mengambil barang miliksaksi Eka Handayani berupa 1 (satu) buah Laptop merk Acer warna hitam, 1(satu) buah Charger laptop warna hitam, 1 (satu)
    Kalimantan Tengah terdakwadilakukan Penangkapan oleh Pihak Kepolisian Polsek Dusun Selatan bersertadiamankannya barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Laptop Merk ACER typeAspire E, warna hitam dan 1 (satu) Buah Charger Laptop Warna Hitam hasildari pencurian yang telah terdakwa lakukan untuk proses penyidikan lebihlanjut;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa yang mengambil dompet miliksaksi Eka Handayani berupa 1 (satu) buah Laptop merk Acer warna hitam, 1(satu) buah Charger laptop warna hitam, 1 (satu)
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Laptop merk Acer warna hitam; 1 (Satu) buah Charger laptop warna hitam; 1 (Satu) buah kotak Laptop warna hitamDikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Firmansyah BinSupianto;6.
Upload : 21-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 668/Pid/B/2007/PN.Dpk.
KARSITO Bin DARIUN
178
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit Hand Phone Sony Ericsson type K-510i berikut dengan Charger, Kabel data dan kotak dusnya dikembalikan kepada yang berhak SUMARNA Als. WISNU; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,-(seribu rupiah);
    (satu) unit Hand Phone Sony Ericsson type K510i berikut dengan Charger, Kabeldata dan kotak dusnya dikembalikan kepada yang berhak SUMARNA Als. WISNU;4. Membebankan kepada terdakwa dengan biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah) ;Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang diajukan secara lisan yang padapokoknya mengakui perbuatannya dan mohon keringanan hukuman dengan alasan :1. Terdakwa menyesali perbuatannya ;2.
    Limo Kota Depok, atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok,telah mengambil barang sesuatu 1 (satu) unit Hand Phone Sony Ericsson type K510iberikut dengan Charger, Kabel data dan kotak dusnya, yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain yakni saksi korban SUMARNA Als WISNU Bin SURANA,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut:e Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas
    terdakwa KARSITO BinDARIUN datang ke Bedeng tempat saksi korban SUMARNA Als WISNU BinSURANA bekerja dan kemudian melihat saksi korban beserta teman temannyakeluar bedeng untuk bekerja bangunan, melihat keadaan bedeng yang kosong lalutimbul niat terdakwa untuk mengabil sesuatu yang berharga didalam bedengkemudian terdakwa masuk kedalam bedeng dan mengambil (satu) unit HandPhone Sony Ericsson type K510i berikut dengan Charger, Kabel data dan kotakdusnya yang tergeletak didalam bedeng milik saksi korban
    SUMARNA Alias WISNU;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan Terdakwa yangpada pokoknya sebagaimana dalam Berita Acara Pemeriksaa dipersidangan;Menimbang, bahwa selain keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa diatasturut juga diajukan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Hand Phone Sony Ericsson type K510i berikut dengan Charger,Kabel data dan kotak dusnya;Menimbang, bahwa untuk menentukan Terdakwa bersalah melakukan suatutindak pidana, maka harus lebih dahulu teliti apakah
    Menetapkan barang bukti berupa : (satu) unit Hand Phone Sony Ericsson type K510i berikut dengan Charger, Kabeldata dan kotak dusnya dikembalikan kepada yang berhak SUMARNA Als. WISNU;6.
Putus : 07-03-2016 — Upload : 04-04-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 206/Pid.B/2016/PN.Plg
Tanggal 7 Maret 2016 — Adi Saputra Als Adi Markas Bin Abdullah
141
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah charger laptop merk Toshiba ;- 1 (satu) buah dompet berisikan fotocopy KTP An. Hadi Saputra;Dikembalikan kepada Sdr Hadi Saputra Bin Gunadi- 1 (satu) buah obeng bergagang warna kuning;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah charger laptop merk Toshiba dan 1 (satu) buah dompetberisikan fotocopy KTP. An. Hadi Saputra, dikembalikan kepada saksiHadi Saputra, dikembalikan kepada saksi Hadi Saputra Bin Gunadi.e 1 (satu) buah obeng bergagang kayu warna kuning dirampas untukdimusnahkan.4.
    Halim / Nurul Yakin No.1671 RT.13 Kel.SukodadiKec.Sukarami Palembang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Palemban, telah mengambilbarang sesuatu berupa 1 (satu) buah charger laptop merk Toshiba dan 1 (satu) buahdompet berisikan KTP an.
    Setelah jendela terobuka lalu terdakwa langsungmemasukkan tangan kanan terdawka kedalam kamar saksi hadi dan langsungmengambil 1 (satu) buah charger laptop merk Toshiba dan 1(satu) buah dompetberisikan KTP an. Hadi Saputra dan setelah terdakwa berhasil mengambil barangbarang tersebut lalu barangbarang tersebut langsung disambut oleh sdr. Anang yangmana pada saat itu tugas sdr. Anang adalah mengawasi situasi disekitar rumahtersebut.
    Anang ketahuan warga sekitar;Bahwa benar teman terdakwa tidak tertangkap;Bahwa benar terdakwa sudah meminta maaf kepada sdr Hadi;Bahwa benar terdakwa menyesal;Bahwa benar terdakwa pernah dihukum;Bahwa benar terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkandipersidangan;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperlinatkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah charger laptop merk Toshiba ;e 1 (satu) buah dompet berisikan fotocopy KTP An.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah charger laptop merk Toshiba ;e 1 (satu) buah dompet berisikan fotocopy KTP An. Hadi Saputra;Dikembalikan kepada Sdr Hadi Saputra Bin Gunadie 1 (satu) buah obeng bergagang warna kuning;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 04-01-2012 — Putus : 09-02-2012 — Upload : 10-12-2012
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 13/Pid.B/2012/PN.Bwi
Tanggal 9 Februari 2012 — FRAN CESISKO X DE GOMES Bin YONAS BAANA
213
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Hand Phone merk Asiafone type AF305i ;- 1 (satu) buah charger ;- 1 (satu) buah headset warna putih ;- 1 (satu) buah dosbox Hand Phone merk Asiafone type AF305i ;Dikembalikan kepada Saksi : SUCIPTO ;- Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada Saksi : JOKO PURNOMO ;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah) ;
    Menyatakan Barang bukti :1 (satu) buah Hand Phone merk Asiafone type AF305i ;1 (satu) buah charger ;1 (satu) buah headset warna putih ;1 (satu) buah dosbox Hand Phone merk Asiafone type AF305i ;Dikembalikan kepada Saksi SUCIPTO ;e Uang tunai sebesar Rp. 200.000, (Dua ratus ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada Saksi JOKO PURNOMO ;4.
    Banyuwangi atau pada tempat lain dimana Pengadilan NegeriBanyuwangi berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, terdakwa dengansengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu berupa 1 (satu) buah handphonemerk Asiafone type AF305i warna silver dengan nomor: IME 358064010034530,bersama charger dan handset yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan oranglain yaitu saksi korban SUCIPTO, tetapi yang ada dalam kekuasannya bukan karenakejahatan, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai
    Akhirnya saksi korbanmenyetujui dan menyerahkan 1 (satu) buah handphone merkAsiafone type AF305i wama silver dengan nomor: IME358064010034530, bersama charger dan handset untuk dijualkan.Selanjutnya terdakwa dengan didampingi saksi ROPIK pergimembawa handphone yang akan dijual ke saksi JOKO PURNOMO.Sesampai di tempat saksi JOKO PURNOMO, terdakwa menemuisendiri saksi JOKO PURNOMO, sedangkan saksi ROPIK menunggudi luar.
    hal ini adalah milikSaksi korban SUCIPTO, yang oleh pemiliknya (Saksi SUCIPTO) diserahkan kepadaterdakwa untuk dijualkan kepada orang lain yakni Saksi Joko Purnomo, namun setelahhandphone beserta charger dan headsetnya dibeli oleh saksi Joko Purnomo seharga Rp.200.000, (Dua ratus ribu rupiah) dan uangnya telah diterima oleh terdakwa, namun uanghasil penjualan handphone beserta charger dan headsetnya tersebut oleh terdakwa tidakdiserahkan kepada Saksi SUCIPTO, melainkan dipergunakan untuk kepentingan
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah Hand Phone merk Asiafone type AF3051 ;1 (satu) buah charger ;1 (satu) buah headset warna putih ;1 (satu) buah dosbox Hand Phone merk Asiafone type AF305i ;Dikembalikan kepada Saksi : SUCIPTO ;e Uang tunai sebesar Rp. 200.000, (Dua ratus ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada Saksi : JOKO PURNOMO ;6.
Register : 02-10-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 202/Pid.B/2017/PN-Lsm
Tanggal 6 Desember 2017 — SAFRUDDIN Bin ABDUL HAMID
766
  • Kemudian sesampainyaterdakwa di tempat penjualan air tebu, terdakwa bertemu dengan saudaraHusaini dan dengan spontan saudara Husaini menawari terdakwa sebuahNotebook Merk Acer beserta Charger. Kemudian terdakwa ingin melihathalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 202/Pid.B/2017/PN Lsmkondisi Notebook tersebut dan saudara Husaini langsung memperlihatkannotebook tersebut. Kemudian terdakwa menghidupkan notebook tersebutuntuk mengecek Ram dan hard disk nya.
    Kemudiansesampainya terdakwa di tempat penjualan air tebu, terdakwa bertemu dengansaudara Husaini dan dengan spontan saudara Husaini menawari terdakwasebuah Notebook Merk Acer beserta Charger. Kemudian terdakwa inginmelihat kondisi Notebook tersebut dan saudara Husaini langsungmemperlihatkan notebook tersebut. Kemudian terdakwa mnenghidupkannotebook tersebut untuk mengecek Ram dan hard disk nya. Dan ketikaterdakwa cek ram dalam keadan bagus dan hard disk dalam keadaan tidakbagus.
    sdr Husaini menawari terdakwa sebuah notebook merkacer serta charger Dan saat itu tersangka ingin melihat kondisi barang danternyata sdr Husainiu langusng memperlihatkan notebook tersebut dankemudian tersangka mnenghuidupkam notebook tersebut untuk mengecekram dan harddisk dan ketika terdakwa cek ram dalam keadan bagus danhard disk dalam keadaan tidak bagus dan terdakwa bertanya kepada sdrHusaini BERAPA MAU DI JUAL?
    Kemudiansaudara Husaini menjual 1 (Satu) unit Notebook merk acer warna hitambeserta charger nya tersebut kepada terdakwa seharga Rp 600,000 (Enamratus ribu) rupiah.Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yangmenguntungkannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum tidak mengajukan barang buktikepersidangan :Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut;Bahwa terdakwa membeli 1 (Satu) unit Notebook merk acer warna hitambeserta charger
Register : 10-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN SIGLI Nomor 310/Pid.B/2020/PN Sgi
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SRI WAHYUNI, S.H.
Terdakwa:
MUHAJIR BIN ABU BAKAR
9311
  • pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi type Redmi Note 7 warna merah, imei 1 : 862774040005727, Imei 2 : 862774040005735;
    • 1 (satu) unit charger
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi type Redmi Note 7 warna merah,imei 1 : 862774040005727, Imei 2 : 862774040005735 1 (satu) unit charger handphone merek Xiaomi warna putih 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiaomi type Redmi Note 7 warnamerah, Imei 1: 862774040005727, Imei 2 : 862774040005735Dikembalikan kepada saksi korban Abdul Manap Siregar Bin Harahap Siregar4.
      Saksi Abdul Manap Siregar Bin Harahap Siregar, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 sekira pukul 03.00WIB bertempat di dalam rumah saksi korban di Gampong Tumpok 40Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie telah terjadi kehilangan sesuatu barangmilik saksi korban; Bahwa sesuatu barang yang hilang berupa 1 (satu) unit HandphoneRedmi Note 7 Warna Merah dan 1 (satu) unit Charger; Bahwa saat kejadian kehilangan Handphone tersebut dalam kondisisedang
      03.00WIB bertempat di dalam rumah saksi korban di Gampong Tumpok 40Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie telah terjadi kehilangan sesuatu barangmilik saksi korban; Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi saksikorban melalui Handphone pada hari Kamis sekira pukul 08.00 WIB danselanjutnya saksi bersama saksi korban mencari Terdakwa dikarenakan saksikorban curiga kepada Terdakwa; Bahwa sesuatu barang yang hilang berupa 1 (Satu) unit HandphoneRedmi Note 7 Warna Merah dan 1 (satu) unit Charger
      saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar dantidak berkeberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 sekira pukul 03.00WIB bertempat di dalam sebuah kamar rumah sewa di Gampong Tumpok 40Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie Terdakwa mengambil sesuatu barang miliksaksi korban; Bahwa sesuatu barang yang Terdakwa ambil berupa 1 (Satu) unitHandphone Redmi Note 7 Warna Merah dan 1 (satu) unit Charger
      Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi type Redmi Note 7 warnamerah, imei 1 : 862774040005727, Imei 2 : 862774040005735;1 (Satu) unit charger handphone merek Xiaomi warna putih;1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiaomi type Redmi Note 7warna merah, Imei 1: 862774040005727, Imei 2 : 862774040005735Dikembalikan kepada Saksi Abdul Manap Siregar Bin Harapan Siregar;6.
Register : 22-05-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 635/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Ni Putu Trisna Dewi, S.H.
Terdakwa:
Mohammed Kherici
3519
  • seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah tas camera warna hitam;
    • 1 (satu) buah penutup lensa camera warna hitam;
    • 1 (satu) buah camera cannon 6D warna hitam + lensa 50mm;
    • 1 (satu) buah lensa camera cannon 16-35mm warna hitam;
    • 2 (dua) buah baterai camera;
    • 1 (satu) buah kabel warna putih;
    • 1 (satu) buah charger

      - 1 (satu) buah charger batre camera + kabel.

      - 1 (satu) buah External disk + kabel.

      - 1 (satu) buah stik pemegang camera.

      - 1 (satu) buah tali pemegang camera untuk dikepala merk Go-pro.

      - 1 (satu) buah tali pemegang camera untuk di badan merk Go-pro;

      Dikembalikan kepada saksi korban FRIEDRICH BERNHARD MENSLAGE;

      1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah).
      Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) buah tas camera warna hitam; 1 (satu) buah penutup lensa camera warna hitam; 1 (satu) buah camera cannon 6D warna hitam + lensa 50mm; 1 (satu) buah lensa camera cannon 1635mm warna hitam; 2 (dua) buah baterai camera; 1(satu) buah kabel warna putih; 1(satu) buah charger batre camera + kabel; Uang Tunai sebesar Rp. 3.200.000, (tiga juta dua ratus ribu rupiah).Dikembalikan kepada saksi korban VICENTE CUBILLOS. 1 (Satu) buah tas camera warna hitam kuning. 1 (Satu
      ) buah camera cannon Eos 550D + lensa. 1 (Satu) buah camera Gopro hero. 1 (Satu) buah charger batre camera + kabel. 1 (Satu) buah External disk + kabel. 1 (Satu) buah stik pemegang camera. 1 (Satu) buah tali pemegang camera untuk dikepala merk Gopro. 1 (Satu) buah tali pemegang camera untuk di badan merk Gopro;Dikembalikan kepada saksi korban FRIEDRICH BERNHARDMENSLAGE.4.
      baterai camera + kabel, Uang Tunai sebesar Rp.3.200.000, (tiga juta dua ratus ribu rupiah), 1 (Satu) buah tas camerawarna hitam kuning, 1 (Satu) buah camera cannon Eos 550D + lensa,1 (satu) buah camera Gopro hero, 1 (Satu) buah charger bateraicamera + kabel, 1 (Satu) buah External disk + kabel, 1 (Satu) buahstik pemegang camera,1 (Satu) buah tali pemegang camera untukdikepala merk Gopro, 1 (Satu) buah tali pemegang camera untuk dibadan merk Gopro;Bahwa barangbarang tersebut adalah milik korban,
      Uang Tunai sebesar Rp. 3.200.000, (tiga juta dua ratus ribu rupiah). 1 (satu) buah tas camera warna hitam kuning. 1 (Satu) buah camera cannon Eos 550D + lensa. 1 (satu) buah camera Gopro hero. 1 (satu) buah charger batre camera + kabel. 1 (Satu) buah External disk + kabel. 1 (satu) buah stik pemegang camera. 1 (satu) buah tali pbemegang camera untuk dikepala merk Gopro. 1 (satu) buah tali pemegang camera untuk di badan merk Gopro.
      (Satu) buah camera cannon Eos 550D + lensa. 1 (Satu) buah camera Gopro hero. 1 (Satu) buah charger batre camera + kabel. 1 (Satu) buah External disk + kabel. 1 (Satu) buah stik pemegang camera. 1 (Satu) buah tali pemegang camera untuk dikepala merk Gopro. 1 (Satu) buah tali pemegang camera untuk di badan merk Gopro;Hal.17 dari 18 halaman putusan Nomor 635/Pid.B/2019/PN DpsDikembalikan kepada saksi korban FRIEDRICH BERNHARDMENSLAGE;6.
Putus : 25-08-2011 — Upload : 03-10-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 756/PID.Sus/2011/PN.Jkt. Ut
Tanggal 25 Agustus 2011 — SUPRIYONO IRWANDI
6627
  • untuk Handphone merk NOKLA N8; -- 150 pcs Box/Kotak untuk Handphone merk NOKLA N8; -- 50 pcs Manual untuk Handphone merk NOKLA N8; -- 50 pcs Charger untuk Handphone merk NOKLA N97; -- 50 pcs Headset untuk Handphone merk NOKLA N97; -- 50 pcs Kabel data untuk Handphone merk NOKLA N97; -- 50 pcs Kotak/box untuk Handphone merk NOKLA N97; -- 100 pcs Baterai untuk Handphone merk NOKLA N series C7; -- 50 pcs Charger untuk Handphone merk NOKLA N series C7; -- 50 pcs headset untuk Handphone merk
    Manual book untuk Handphone merk NOKLA 9700 TV; -- 100 pcs Baterai untuk Handphone merk NOKLA 920; -- 50 pcs Charger untuk Handphone merk NOKLA 920; -- 50 pcs Kabel data untuk Handphone merk NOKLA 920; -- 50 pcs Headset untuk Handphone merk NOKLA 920; -- 50 pcs Kotak/box untuk Handphone merk NOKLA 920; -- 100 pcs Baterai untuk Handphone merk NOKLA N series; -- 50 pcs Charger untuk Handphone merk NOKLA N series; -- 50 pcs Kabel data untuk Handphone merk NOKLA N series; -- 50 pcs Kotak/box
    N9; -- 100 pcs Baterai untuk Handphone merk NOKLA N920; -- 50 pcs Charger untuk Handphone merk NOKLA N920; -- 50 pcs kabel data untuk Handphone merk NOKLA N920; -- 50 pcs Kotak/box untuk Handphone merk NOKLA N920; -- 50 pcs Headset untuk Handphone merk NOKLA N920; -- 50 pcs Case untuk Handphone merk NOKLA N920; -- 50 pcs Manual book untuk Handphone merk NOKLA N920; -- 100 pcs Baterai untuk Handphone merk T 2000; -- 50 pcs Charger untuk Handphone merk T 2000; -- 50 pcs kabel data untuk
    Baterai untuk Handphone merk NOKLA E72; -- 100 pcs Charger untuk Handphone merk NOKLA E72; -- 100 pcs kabel data untuk Handphone merk NOKLA E72; -- 100 pcs Kotak/box untuk Handphone merk NOKLA E72; -- 100 pcs Headset untuk Handphone merk NOKLA E72; -- 50 pcs Manual book untuk Handphone merk NOKLA E72; -- 100 pcs Baterai untuk Handphone merk C9; -- 50 pcs Charger untuk Handphone merk C9; -- 50 pcs Kotak/box untuk Handphone merk C9; -- 50 pcs Headset untuk Handphone merk C9; -- 100 pcs Baterai
    untuk Handphone merk NOKLA X6; -- 50 pcs Charger untuk Handphone merk NOKLA X6; -- 50 pcs kabel data untuk Handphone merk NOKLA X6; -- 50 pcs Kotak/box untuk Handphone merk NOKLA X6; -- 50 pcs Headset untuk Handphone merk NOKLA X6; -- 50 pcs Manual book untuk Handphone merk NOKLA X6; -- 200 pcs Baterai untuk Handphone merk NOKLA N900; -- 100 pcs Charger untuk Handphone merk NOKLA N900; -- 50 pcs kabel data untuk Handphone merk NOKLA N900; -- 100 pcs Kotak/box untuk Handphone merk NOKLA
    untuk Handphone merk NOKLA N8; 150 pes Box/Kotak untuk Handphone merk NOKLA N8; 50 pcs Manual untuk Handphone merk NOKLA N8; 50 pcs Charger untuk Handphone merk NOKLA N97; 50 pcs Headset untuk Handphone merk NOKLA N97; 50 pcs Kabel data untuk Handphone merk NOKLA N97; 50 pcs Kotak/box untuk Handphone merk NOKLA N97; 100 pcs Baterai untuk Handphone merk NOKLA N series C7; 50 pcs Charger untuk Handphone merk NOKLA N series C7; 50 pcs headset untuk Handphone merk NOKLA N series C7; 50 pcs Kabel data
    merk NOKLA N series; 300 pcs Baterai untuk Handphone merk NOKLA N9; 120 pes Charger untuk Handphone merk NOKLA N9; 150 pes Kabel data untuk Handphone merk NOKLA N9; 150 pes Kotak/box untuk Handphone merk NOKLA N9; 150 pes Headset untuk Handphone merk NOKLA N9; 50 pcs Case untuk Handphone merk NOKLA N9; 150 pes Manual book untuk Handphone merk NOKLA N9; 100 pes Baterai untuk Handphone merk NOKLA N920; 50 pcs Charger untuk Handphone merk NOKLA N920; 50 pcs kabel data untuk Handphone merk NOKLA N920
    T 2000; 100 pes Baterai untuk Handphone merk X6; 50 pcs Charger untuk Handphone merk X6; 50 pcs kabel data untuk Handphone merk X6; 50 pcs Kotak/box untuk Handphone merk X6; 50 pcs Headset untuk Handphone merk X6; 50 pcs Manual book untuk Handphone merk X6; 200 pes Baterai untuk Handphone merk NOKLA E72; 100 pcs Charger untuk Handphone merk NOKLA E72; 100 pcs kabel data untuk Handphone merk NOKLA E72; 100 pcs Kotak/box untuk Handphone merk NOKLA E72; 100 pcs Headset untuk Handphone merk NOKLA E72
    ; 50 pcs Manual book untuk Handphone merk NOKLA E72; 100 pes Baterai untuk Handphone merk C9; 50 pcs Charger untuk Handphone merk C9; 50 pcs Kotak/box untuk Handphone merk C9; 50 pcs Headset untuk Handphone merk C9; 100 pes Baterai untuk Handphone merk NOKLA X6; 50 pcs Charger untuk Handphone merk NOKLA X6; 50 pcs kabel data untuk Handphone merk NOKLA X6; 50 pcs Kotak/box untuk Handphone merk NOKLA X6; 50 pcs Headset untuk Handphone merk NOKLA X6; 50 pcs Manual book untuk Handphone merk NOKLA X6;
    100 pcs Baterai untuk Handphone merk C9 50 pcs Charger untuk Handphone merk C9 50 pcs Kotak/box untuk Handphone merk C9 50 pcs Headset untuk Handphone merk C9 100 pcs Baterai untuk Handphone merk NOKLA X6 50 pcs Charger untuk Handphone merk NOKLA X6 50 pcs kabel data untuk Handphone merk NOKLA X6 50 pcs Kotak/box untuk Handphone merk NOKLA X6 50 pcs Headset untuk Handphone merk NOKLA X6 50 pcs Manual book untuk Handphone merk NOKLA X6 200 pcs Baterai untuk Handphone merk NOKLA N900 100 pcs Charger
Register : 18-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 02-05-2014
Putusan PN NEGARA Nomor 44/PID.B/2014/PN.NGR
Tanggal 30 April 2014 — - JONI ROBERT
168
  • Setelah jendela tersebutterbuka, terdakwa masuk melalui jendela tersebut dan mengambiltanpa sepengetahuan atau ijin pemiliknya 2 (dua) unit handphonemerk blackberry jenis davis warna putih, 1 (satu) buah charger, 1(satu) buah headset yang berada diatas meja dalam kamartersebut, lalu terdakwa membawanya keluar melalui jendela yangsama yaitu jendela tempat terdakwa masuk, dan langsung dijual dicounter GADA yang beralamat di Jalan Raya Benculuk, DesaBenculuk, Kec. Celuring, Kab.
    parang yang tergeletak, saksi jugamelihat jendela rumah saksi yang tadinya terkunci dan tertutuprapat menjadi terbuka dan rusak akibat bekas congkelan;Bahwa saat saksi meninggalkan rumah saksi, pintu pagar memangtidak terkunci, namun semua pintu dan jendelanya telah saksitutup rapat dan terkunci;Bahwa saksi setelah dipertemukan dengan terdakwa oleh pihakKepolisian di kantor Polisi, saksi baru mengetahui yang mengambil2 (dua) unit telepon genggam jenis Blackberry Davis warna putih,1 (satu) buah Charger
    blackberry, 1 (satu) buah headsetblackberry adalah terdakwa;Bahwa saksi tidak pernah mengijinkan kepada terdakwa untukmengambil 2 (dua) unit telepon genggam jenis Blackberry Daviswarna putih, 1 (satu) buah Charger blackberry, 1 (satu) buahheadset blackberry milik saksi;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi mengalamikerugian sekitar Rp.4.000.000, (empat juta rupiah);Bahwa saksi masih mengenali barang bukti 1 (satu) unit telepongenggam jenis Blackberry Davis warna putih IMEI355415055976113
    saksi bersama dengan saksi GUSTI NGURAH PTSUADNYANA didaerah Jawa Timur, kemudia didapatkan barangbukti berupa 1 (satu) unit telepon genggam jenis blackberry daviswarna putih dengan nomor IMEI 355 415 055 976 113, Nomor PIN24CA43C7;Bahwa menurut keterangan terdakwa, terdakwa telah mengambil2 (dua) unit telepon genggam jenis blackberry davis warna putihdengan masingmasing nomor IMEI 355821052 596269,355415055976113, masing masing PIN 2ADOBF1F, 24CA43C7, 1(satu) buah charger blackberry, 1 (satu) buah
    Jembrana, dengancara membuka paksa jendela rumah tersebut yang dalam keadaanterkunci dan tertutup hingga terbuka, kemudian masuk danmengambil 2 (dua) unit telepon genggam jenis Blackberry Daviswarna putih dengan masingmasing nomor IMEI355821052596269, 355415055976113, masing masing PIN2ADOBF1F, 24CA43C7, 1 (satu) buah charger blackberry 1 (satu)buah headset blackberry yang terletak diatas meja tanpasepengetahuan atau ijin pemiliknya, kKemudian membawa keluarbarangbarang tersebut melalui jendela yang
Register : 23-11-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan PN BONTANG Nomor 143/Pid.B/2017/PN Bon
Tanggal 21 Desember 2017 — Penuntut Umum:
MARCUS YONGEN PANGKEY, SH.
Terdakwa:
SUKRI Bin MUHAMMAD NUR
7415
  • 1 (satu) buah Charger laptop warna Hitam.

Dikembalikan kepada Kantor Kelurahan Berbas Pantai melalui saksi SULASTRI, A.Md Binti SUBUR.

6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

NAHAR untuk membayar hutang terdakwa; Bahwa tujuan terdakwa mengambil 1 (satu) unit laptop merk Acer typeZ1402P8QK warna Hitam dan 1 (Satu) buah Charger laptop warna Hitamtersebut adalah untuk di gadaikan atau jual dan uangnya akan terdakwapergunakan untuk membayar hutang terdakwa dan sisanya terdakwapergunakan untuk keperluan terdakwa sehari hari; Bahwa Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit laptop merk Acer type Z1402P8QK warna Hitam dan 1 (satu) buah Charger laptop warna Hitamsendirian; Bahwa Terdakwa
mengambil 1 (Satu) unit laptop merk Acer type Z1402P8QK warna Hitam dan 1 (satu) buah Charger laptop warna Hitam tanpamenggunakan alat bantu lain selain kunci ruangan Kasi PMKS dan kuncilemari loker yang berada di ruangan Kasi PMKS; Bahwa Terdakwa tidak ada ijin kepada pihak Kelurahan Berbas Pantaiuntuk mengambil Laptop tersebut; Bahwa barang bukti yang ditunjukan berupa 1 (satu) unit laptop merkAcer type Z1402P8QK warna Hitam dan 1 (satu) buah Charger laptopwarna Hitam tersebut yang terdakwa ambil
Bahwa barang yang diambil adalah 1 (Satu) unit laptop merk Acer typeZ1402P8QK warna Hitam dan 1 (satu) buah Charger laptop warnaHitam milik Kantor Kelurahan Berbas Pantai;3. Bahwa 1 (Satu) unit laptop merk Acer type Z1402P8QK warna Hitamdan 1 (satu) buah Charger laptop warna Hitam tersebut biasanya dipergunakan oleh saksi SULASTRI, Amd Binti SUBUR;4.
Bahwa 1 (satu) unit laptop merk Acer type Z1402P8QK warna Hitamdan 1 (satu) buah Charger laptop warna Hitam tersebut terdakwagadai kepada saksi AMALIA ARIEMA Binti SUMARDI MARDISUWITO dengan harga Rp500.000, (lima ratus ribu rupiah) untukmembayar hutang terdakwa dan keperluan seharihari;7. Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari saksi SULASTRI, Amd BintiSUBUR;8.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit unit laptop merk Acer type Z1402P8QK warna Hitam. 1 (Satu) buah Charger laptop warna Hitam.Dikembalikan kepada Kantor Kelurahan Berbas Pantai melalui saksiSULASTRI, A.Md Binti SUBUR.6.
Putus : 18-11-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1147/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 18 Nopember 2014 — ZAENUDIN Als MZ Bin DINI
103
  • bin Dini terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian denganpemberatan,sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal363 ayat (2) KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zaenuddin alisa MZ bin Dinidengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanans ementara, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;Memerintahkan barang bukti berupa :e 1(satu) buah handphone merk Lenovo Type S920 warna hitam;e 1(saty) charger
    dimana handphone sedang di charger denganmenggunakan tangan kanan kemudian setelah berhasil mengambilnyahandphone berikut charger yang masih terpasang dimasukkan ke dalamkantong celana panjang jeans merk LOGGO JEANS kemudian terdakwakeluar melewati pintu depan tanpa ditutup kembali dan sesampainyadipagar terdakwa memanjat keluar pagar menuju kerumahnya, selanjutnyasekira jam 08.00 Wib saat terdakwa sedang bermain handphone milik saksikorban ditanggul dekat sawah tiba tiba terdakwa ditangkap dandiamankan
    merk Sony dari dalam kamar rumah saksiAlkok Asnahwati, yang sedang dicas, lalu HP dan Charger tersebutdibawa oleh terdakwa; Dengan demikian unsur ke 2 ini telahterpenuhi;Ad) 3.
    Yang dilakukan pada malam hariMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, bahwa perbuatan terdakwa melakukan pengambilanbarang berupa HP dan charger milik saksi Alkok Asnawati tersebutdilakukan pada malam hari, di dalam rumah yang tertutup yaitu padapukul 03.00 wib; dengan demikian unsur ke 3 ini telah terpenuhi;Ad) 4.
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah Handphone merk Lenova type 920 warna hitam;1 (satu) buah charger merk Sony warna hitam;1 (satu) buah dus handphone merk Lenova type S 920;Dikembalikan kepada saksi Alkok Asnawati;1 (satu) keping CD berisi rekaman CCTV;Dikembalikan pada TRIYANTO alias TRI;1 (satu) buah kaos warna putih;1(satu) buah celana panjang jeans merk Logos JeansDirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 18-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 94/Pid.B/2019/PN Ktg
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
IMRON MASHADI, SH
Terdakwa:
PANJI GANGGAI
203
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone dengan merk Samsung type galaxy note 9 warna ocean blue;
    • 1 (satu) buah charger handphone warna hitam.

    Dikembalikan kepada Saksi Korban Deisy Sastrawati A. Paputungan, S.Pd,M.M.

    6. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah).

    Dan saksi menanyakan keberadaan charger tersebut,tersangka mengaku charger tersebut berada di laci lemari baju yangHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 94/Pid.B/2019/PN Ktg3.berada didalam kamar miliknya.
    Lalu saksi mengamaknkan barang buktiberupa sebuah handphone Samsung galaxy note 9 warna sesuai boxhandphone ocean blue dan sebuah charger asli bawaan handphoneSamsung galaxy note 9 dengan warna charger hitam dan mengamankantersangka dan membawanya ke polres kotamobagu untuk di proses lebihlanjut; Bahwa selain saksi, yang menemukan handphone tersebut adalahHeryanti Ardiman yang juga seorang anggota Opsnal Polres Kotamobaguyangs aat itu juga bersama saksi ikut menemukan barangbuktitersebut;Atas keterangan
    Dan saksi menanyakan keberadaan charger tersebut,tersangka mengaku charger tersebut berada di laci lemari baju yangberada didalam kamar miliknya.
    Lalu saksi mengamaknkan barang buktiberupa sebuah handphone Samsung galaxy note 9 warna sesuai boxhandphone ocean blue dan sebuah charger asli bawaan handphoneSamsung galaxy note 9 dengan warna charger hitam dan mengamankantersangka dan membawanya ke polres kotamobagu untuk di proses lebihlanjut; Bahwa selain saksi, yang menemukan handphone tersebut adalahMuhammad Iqbal Paputungan yang juga seorang anggota Opsnal PolresKotamobagu yangs aat itu juga bersama saksi ikut menemukan barangbukti tersebut
    diisi daya menggunakan charger bawaan handphone tersbut, laluTerdakwa mengambilnya dengan tangan kanan bersama dengan chargernyadan Terdakwa masukkan ke dalam kantong depan sebelah kanan celanaTerdakwa.
Register : 03-04-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 163/Pid.B/2017/PN Gpr
Tanggal 17 April 2017 — MUH. RIPAY TOHAMBA bin LAMALI
213
  • Bahwa saksi sudah tahu tinggal satu kamar dengan Terdakwa dan jam01.30 wib sudah tertidur dan Terdakwa waktu itu ada tidur di sampingsaksi ; Bahwa Terdakwa mengambil HP dan Head set milik saksi tidaksepengetahuan dan tidak ijin saksi ; Bahwa HP, Headset dan charger milik saksi sebelum hilang saksi taruhdi bantal tempat tidur didalam kamar kos yang pada waktiu itu sedangsaksi charger lalu saksi tinggal tidur ; Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan dipersidangan tersebut miliksaksi yang diambil
    Tubagus ; Bahwa Terdakwa ambil HP, Headset dan charger milik Sdr. Tubagus tersebutpada hari Senin tanggal 23 Januari 2017 sekitar jam 02.00 wib didalam kamarkos Camp DC2 Jl. Glagah Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, KabupatenKediri, pada saat Sdr. Tubagus tidur ; Bahwa Terdakwa mengambil HP, headset dan charger milik Sdr.
    Tubagus tidur ; Bahwa benar Terdakwa mengambil 1 (satu) buah HP merk Xiomi note 2warna silver, 1 (satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik Sar.Tubagus tanpa sepengetahuannya atau tanpa seijinnya; Bahwa benar Terdakwa mengambil 1 (satu) buah HP merk Xiomi note 2warna silver, 1 (satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik Sadr.Tubagus maksud Terdakwa untuk beli tiket naik pesawat pulang kekampunghalaman, karena Terdakwa berada di Camp tersebut biaya sendiri :Halaman 8 dari 13 halaman
    Glagah Desa Tulungrejo Kecamatan PareKabupaten Kediri, telah mengambil 1 (Satu) buah HP merk Xiomi note 2 warnasilver, 1 (Satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik sdr. TUBAGUSyang ditaruh di bantal pada saat Sdr.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Note 2 warna Silver ; 1 (satu) charger Xiomi warna hitam ; 1 (satu) headset warna putih ; 1 (satu) dosbook handphone merk Xiomi Note 2 ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Tubagus Weshanuddin Bin TubagusWesdudy ; 1 (satu) buh Handphone merk Nokia tipe 210 warna hitam ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Thansri Gazali Syafei als Mr.