Ditemukan 616982 data
6 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;Menghukum Pemohon untuk membayar
5 — 3
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku; Subsidair : Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama Drs.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menghukum Pemohon untuk membayar
5 — 2
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2. memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satuterhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo;3.
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talaksatu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo danPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan JenanganKabupaten Ponorogo;4.
6 — 0
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Menetapkan, mengijinkan pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap termohon;3.
Memberi jjin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon(Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinandilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
7 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair : +=+=~Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama Drs. MUH.
Pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor: 50 tahun 2009, maka memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jemberuntuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana dimaksudkan oleh pasal tersebut; Menimbang, bahwaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan
Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan AgamaJember;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
4 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan iin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi yin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
7 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon:;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair : Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama Drs.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor: 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
5 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair : Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama Drs.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara
7 — 5
- Mengabulkan permohonan pemohon;- Mengizinkan PEMOHON, untuk mengikrarkan Talak Satu Raji terhadap TERMOHON, di depan persidangan Pengadilan Agama Makassar; - Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, paling lambat 30 hari setelah pemohon mengucapkan Ikrar Talak.- Membebankan kepada
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mengirimkansalinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorHal. 2 dari 12 Hal. Put. No. 1606/Pdt.G/2014/PA MksUrusan Agama Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar dan KantorUrusan Agama Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, paling lambat30 hari setelah pemohon mengcapkan lIkrar Talak.4.
No. 1606/Pdt.G/2014/PA Mkspersidangan Pengadilan Agama Makassar setelah putusan ini berkekuatanhukum tetap;Menimbang, bahwa untuk tertionya administrasi pencatatan perceraiandan berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, maka Panitera PengadilanAgama Makassar berkewajiban mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talakkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanAnggeraja
perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009,seluruh biaya perkara ini dibebankan kepada pemohon untuk membayarnya;Mengingat dan memperhatikan segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan dalil syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Mengabulkan permohonan pemohon; Mengizinkan PEMOHON, untuk mengikrarkan Talak Satu Raji terhadapTERMOHON, di depan persidangan Pengadilan Agama Makassar; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mengirimkansalinan Penetapan ikrar
7 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon ) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Bahwa Pemohon sudah berusaha memulihkan ketentraman rumah tanggadengan Termohon akan tetapi tidak berhasil, akhirnya Pemohon sudah tidaksanggup lagi membina rumah tangga dengan Termohon;Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;Bahwa atas dasar alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Pengadilan Agama Jember agar berkenan memeriksa perkara ini danmenjatuhkan putusan sebagai berikut :Primair :1.Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon ) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon ) dihadapan sidang Pengadilan AgamaJember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon danPegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
7 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Bahwa Pemohon sudah berusaha memulihkan ketentraman rumah tangga denganTermohon akan tetapi tidak berhasil, akhirnya Pemohon sudah tidak sanggup lagimembina rumah tangga dengan Termohon;Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;Bahwa atas dasar alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, Pemohon mohon kepadaPengadilan Agama Jember agar berkenan memeriksa perkara ini dan menjatuhkan putusansebagai berikut :Primair :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makamemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinanPutusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana dimaksudkan oleh pasal tersebut; Menimbang, bahwa putusnya ikatan perkawinan dalam perkara cerai gugat terjadisetelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalam perkara ceraitalak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrar
talak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untukmenyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana maksud pasal tersebut; Menimbang, bahwaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohondihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempatperkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 541000.
5 — 3
- Mengabulkan permohonan pemohon;- Mengizinkan pemohon PEMOHON, untuk mengikrarkan talak satu raj'i terhadap termohon TERMOHON, di depan persidangan Pengadilan Agama Makassar;- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng paling lambat 30 hari setelah pemohon mengucapkan ikrar talak;- Membebankan
10 — 2
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Brebes; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung berjumlah Rp 141.000 (seratus empat puluh satu ribu rupiah).
., tanggal 15 September 2009yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :Berdasarkan uraian tersebut di atas, Pemohon mohon agar Bapak KetuaPengadilan Agama Brebes berkenan untuk menerima, memeriksa dan memutusdengan dengan putusan sebagai berikut :1 Menerima permohonan Pemohon ;2 Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon di depan sidang Majelis Hakim Pengadilan Agama Brebes ;3 Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundangundangan yangberlaku.Atau apabila
bertetap hati) untuk talak, maka sesungguhnyaAllah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangpertimbangan di atas, makapermohonan Pemohon dapat dikabulkan dengan mengizinkan Pemohon untukmenjatuhkan talak terhadap Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Brebes;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (1) UU Nomor. 7 tahun 1989majelis hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaBrebes untuk menyerahkan satu helai salinan penetapan ikrar
UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 serta UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, seluruh biaya yangtimbul dalam perkara ini sebesar Rp. 141.000, (seratus empat puluh satu ribu rupiah)dibebankan kepada Pemohon.Mengingat akan ketentuan ketentuan di dalam Peraturan Perundangundanganyang berkaitan serta dalildalil syari dengan perkara ini.MENGADILI1 Mengabulkan Permohonan Pemohon;2 Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
talak terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Brebes;3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkansalinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4 Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitungberjumlah Rp 141.000 (seratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2009Masehi bertepatan dengan
9 — 0
MENGADILI1.Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;----------------------2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3.Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkan talak kepada Termohon (TERMOHON ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Ambarawa;4.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada KUA Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang;5.Menghukum
UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Peradilan Agama , maka biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Pemohon yang besarnya tercantum dalam amarputusan ;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan nash syar'i yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan sah dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3.Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar
menjatuhkantalak kepada Termohon (TERMOHON ) di hadapan sidang PengadilanAgama Ambarawa;4.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada KUA KecamatanAmbarawa Kabupaten Semarang;12135.Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.566.000, (lima ratus enam puluh enam riburupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Ambarawa, pada hari Rabu tanggal dua puluh tujuhbulan Juni tahun dua
5 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair : Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama Drs.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu; noon nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn4.
8 — 2
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkan talak terhadap Termohon (TERMOHON) di depan persidangan Pengadilan Agama Ambarawa;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkansalinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu ;4.
10 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Bahwa Pemohon sudah berusaha memulihkan ketentraman rumah tanggadengan Termohon akan tetapi tidak berhasil, akhirnya Pemohon sudah tidaksanggup lagi membina rumah tangga dengan Termohon;Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;Bahwa atas dasar alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Pengadilan Agama Jember agar berkenan memeriksa perkara ini danmenjatuhkan putusan sebagai berikut :Primair :1.Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon danPegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 341000.
18 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi ; - Mengizinkan Pemohon Konvensi (ADA) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon Konvensi (FMD) di depan sidang Pengadilan Agama Mimika ; - Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mimika untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, untuk dicatat dalam daftar
Oleh karena itu,agar masingmasing pihak tidak melakukan kemungkinan pelanggarannorma hukum dan norma agama, maka perceraian merupakanalternatif terakhir bagi Pemohon untuk menyelesaikan permasalahanPemohon dengan Termohon.Jika permohonan Pemohon dikabulkan, maka mohon kiranya MajelisHakim berkenan Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mimikauntuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei Besar,Kabupaten Maluku Tenggara, ditempat perkawinan
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mimika untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan kei Besar,Kabupaten Maluku Tenggara dan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika,untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;42DALAM REKONVENSI :1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian ;2.
36 — 2
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk ikrar menjatuhkan talak kepada Termohon (Termohon) di hadapan sidang Pengadilan Agama Ambarawa;------------------------------------------------------------------------------------3.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada KUA Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang dan KUA Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang ;-------------------------------------------------------------------4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);---------------------------
7 — 7
anaknya;
4. Membebankan kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi melalui Penggugat Rekonvensi, minimal sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulannya sampai anak-anak tersebut mandiri atau menikah dengan ditambah 10% setiap tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi diktum angka 2 dan 4 tersebut diatas sebelum ikrar
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi diktum angka 2, 3, dan 5 tersebut diatas sebelum ikrar talakdiucapkan;7.
talak ini Majelis Hakim telahmemanggil Pemohon dan Termohon secara resmi dan patut;Bahwa pada hari persidangan penyaksian ikrar talak yang telahditetapbkan Pemohon/kuasanya dan Termohon hadir secara in person;Bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan Pemohon denganTermohon, tetapi tidak berhasil;Hal. 3 dari 6 hal.
depansidang Pengadilan Agama Stabat;Bahwa untuk mempersingkat uraian dalam penetapan ini cukuplahMajelis Hakim menunjuk kepada berita acara sidang penyaksian ikrar talakyang merupakan bagian tidak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa adapun pelaksanaan ikrar talak ini adalahsebagaimana tersebut di dalam duduk perkara;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memanggil Pemohon danTermohon sebagaimana yang dimaksud Pasal 70 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5)UndangUndang
telah menyampaikan maksudPemohon dan Termohon;Menimbang, bahwa Pemohon telah mengucapkan ikrar talak yangberbunyi Pada hari ini Rabu, tanggal 27 Februari 2019 Miladiyah, bertepatandengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1440 Hijriyah, saya nama Sunardi binHal. 4 dari 6 hal.
Stb.Nurdin AS. dengan ini menjatuhkan talak satu raj atas diri istri saya namaHaspita Sari Ramadhani binti Dahlan di depan sidang Pengadilan AgamaStabat, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat berdasarkan Pasal 71 ayat(2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, makaperkawinan Pemohon dengan Termohon putus sejak ikrar talak diucapkan;Menimbang, bahwa pada saat Pemohon mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon, Termohon dalam kotor (haidh), maka Majelis Hakimberpendapat berdasarkan