Ditemukan 3311 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2017 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 79/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penggugat:
KARTONO KADIR
Tergugat:
1.WILLY SOESENO
2.THE SUNG SENG
3.YUSRI
Turut Tergugat:
1.ALEX SUROTO
2.TANG, GUH PURBO WIDIYANTO
3.CHRISTINA MEIRAWATI
4.PEMERINTAH RI cq. KEMENTERIAN ATR RI cq. BPN cq. KANWIL BPN PROV. BANTEN cq. KANTOR PERTANAHAN KAB.TGR
165130
  • atau patut dianggap mengetahui bahwa PENGGUGAT adalahpemilik sah satusatunya atas Tanah Terperkara, ternyata TERGUGAT secara diamdiam atau tanpa izin atau konfirmasi dari PENGGUGAT tetapSaja mencatatkan Tanah Terperkara sebagai aset PT SUNWAY KREASIBESTINDO (Dalam Likuidasi) dengan maksud untuk kemudian TanahTerperkara itu akan dijual dalam rangka pemberesan (likuidasi) PTSUNWAY KREASI BESTINDO (Dalam Likuidasi), sedangkan TERGUGATIl dan TERGUGAT III Secara diamdiam atau tanpa izin atau konfirmasi
    dariPENGGUGAT tetap saja meminta, menyarankan, atau membiarkanTERGUGAT mencatatkan Tanah Terperkara sebagai aset PT SUNWAYKREASI BESTINDO (Dalam Likuidasi) dalam rangka pemberesan(likuidasi) PT SUNWAY KREASI BESTINDO (Dalam Likuidasi);Bahwa adalah tidak patut dan tidak seharusnya TERGUGAT selakuLikuidator PT SUNWAY KREASI BESTINDO (Dalam Likuidasi) melakukanpencatatan dan pengumpulan kekayaan (aset) PT SUNWAY KREASIHalaman 7 dari 75 Putusan No 79/Pdt.G./2017/PN JKt.Sel21,22.BESTINDO (Dalam Likuidasi
    dalam daftar Perseroan bahwa Perseroandalam likuidasi.
    Bahwa TERGUGAT mencatatkan tanah itu sebagai aset PT SUNWAYKREASI BESTINDO (Dalam Likuidasi) dengan maksud tanah itu akan dijualterkait dengan pemberesan (likuidasi) PT SUNWAY KREASI BESTINDO(Dalam Likuidasi);8. Bahwa harga TANAH TERPERKARA dapat diperkirakan bernilai tidakkurang dari Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah);9.
    OO9/Li ku idasiSKB/XI1/2016 tertanggal 30Desember 2016 perihal "Proses Pemberesan (Likuidasi) PT SUNWAYKREASI BESTINDO (Dalam Likuidasi)" untuk menjual TANAHTERPERKARAtersebut Menghukum TERGUGAT untuk mencabut kembali permintaanTERGUGAT sebagaimana antara lain diungkapkan oleh TERGUGAT di dalam suratnya surat No. 009/LikuidasiSKB/X1I1/2016 tertanggal 30Desember 2016 perihal "Proses Pemberesan (Likuidasi) PT SUNWAYKREASI BESTINDO (Dalam Likuidasi)" yang ditujukan kepadaPENGGUGAT, TERGUGAT II, TERGUGAT
Register : 01-05-2012 — Putus : 04-09-2013 — Upload : 06-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 361/PDT.G/2012/PN.SBY
Tanggal 4 September 2013 — Penggugat:
Peter Raymond Donsu
Tergugat:
1.Lies Ernawati Mangiindaan
2.Herman Kuncoro
3.Koperasi Bank Pasar Karyawan Swantara Dalam Likuidasi (KBPKS DL)
11525
  • Penggugat:
    Peter Raymond Donsu
    Tergugat:
    1.Lies Ernawati Mangiindaan
    2.Herman Kuncoro
    3.Koperasi Bank Pasar Karyawan Swantara Dalam Likuidasi (KBPKS DL)
Register : 19-04-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 28/Pdt.G.S/2021/PA.AGM
Tanggal 27 April 2021 — Penggugat vs Tergugat
1140
  • Menghukum Penggugat (Tim Likuidasi PT BPRS Safir Bengkulu (DL)) dan Tergugat (Tergugat) untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati; 2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);
Upload : 08-08-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 70/PDT/2016/PT-MDN
IRAWAN TRISNO X NGATINO, DKK.
5728
  • SEJAHTERA BANK UMUM(Dalam Likuidasi).Bahwa karena melihat ada Pamplet Pengumuman Tim Likuidasi PT.SEJAHTERA BANK UMUM terpancang diatas Tanah tersebut, Tergugat ingin mengetahui hal yang sebenarnya, selanjutnya Tergugat memintabantuaan HANDO YONG alias ARSYAD untuk menemui Tim Likuidasi PT.SEJAHTERA BANK UMUM selaku Pemilik Pamplet, supaya Tergugat mendapatkan Informasi terkait Pamplet PT.
    SEJAHTERA BANK UMUM(Dalam Likuidasi) yang terpancang diatas Tanah milik Tergugat yangsudah diterbitkan Sertipikatnya oleh Turut Tergugat Il.Bahwa menurut Penjelasan Tim Likuidasi PT. SEJAHTERA BANK UMUM,ternyata Tim Likuidasi PT. SBU tidak pernah memasang Pamplet diatasTanah tersebut, dan menurut keterangan PT. SBU bahwa Penggugat adameminjam Kredit di PT.
    Sejahtera Bank Umum (DL).Bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (1) dan (2) Peraturan PemerintahRepublik Indonesia No. 25 Tahun 1999 tentang Pencabutan jin Usaha,Pembubaran dan Likuidasi Bank, maka pelaksanaan likuidasi, tanggung jawab,dan kepengurusan bank dalam likuidasi dilakukan oleh tim likuidasi.Bahwa berdasarkan Pasal 10 (3) Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNo. 25 Tahun 1999 tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan LikuidasiBank, maka dalam melaksanakan tugas Tim Likuidasi berwenang mewakili
    Pasal 22 Surat Keputusan Direksi bank Indonesia Nomor:32/53/KEP/DIR tanggal 14 Mei 1999 tentang Tata Cara Pencabutan izin Usaha,Pembubaab dan Likuidasi Bank Umum, Pelaksanaan Likuidasi Bank wajobdiselesaikan dalam jangka waktu paling lambat lima(5) tahun terhitung sejaktanggal dibentuknya Tim Likuidasi dan apabilah Likuidasi Bank belum dapatdiselesaikan maka dilanjutkan dengan penjualan harta bank dalam likuidasidilakukan secara lelang dengan jangka waktu paling lambat 180 (seratusdelapan puluh)
    hari sejak berakhirnya jangka wakiu pelaksanaan likuidasi bank.Bahwa karena berbagai kendala yang dihadapi Tim Likuidasi PT.
Putus : 05-03-2012 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 356 K/TUN/2009
Tanggal 5 Maret 2012 — KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) CABANG DKI JAKARTA VS PT. SUPRAWIRA FINANCE
205137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • juta rupiah) kepada Bank Kosa (dalam likuidasi).
    kepada Bank Kosa (dalam likuidasi).
    Dengan SKB tersebuttelah dibentuk Sub Tim Pelaksana Penyelesaian 15 Bank Dalam Likuidasi yangbertugas mempersiapkan serah terima asset 15 Bank Dalam Likuidasi kepadaPemerintah cq. Departemen Keuangan.c.
    Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan terhadapPengembalian Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 15 BankDalam Likuidasi Nomor : 01/XII/02/2006 tgl. 6 Februari 2006, yang salah saturekomendasinya menyarankan Pemerintah dan Bank Indonesia mengambillangkahIangkah konkrit mengenai penyelesaian tugas Tim Likuidasi BankDalam Likuidasi termasuk kemungkinan mengambil alih sisa aset yang masihtersisa di Bank Dalam Likuidasi untuk menyelesaikan kewajiban dalam rangkameminimalkan
    Tim Likuidasi berwenang untuk mewakilibank dalam likuidasi dalam segala hal yang berkaitan dalam penyelesaian hak dankewajiban bank tersebut.
Register : 01-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 22/Pdt.G.S/2020/PN Mlg
Tanggal 22 Desember 2020 — Penggugat:
PT.BPR Pancadana (DL)
Tergugat:
Heru Agus Pramono
14336
  • BPR PANCADANA (Dalam Likuidasi), di Malang, tempat kedudukanJalan Diponegoro No.36, Sisir, Batu, Kota Batu Jawa Timur dalamhal ini menugaskan kepada Samsuliono, Tenaga Pendukung TimLikuidasi PT.BPR Pancadana (DL) berdasarkan Surat Tugas Nomor13/TL/BPRPD/DL/X1/2020 tanggal 20 November 2020, selanjutnyadisebut sebagai.......... Penggugat;Lawan:HERU AGUS PRAMONO, bertempat tinggal di Jalan Sarimun RT.03 RW.03Desa Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu, selanjutnya disebutS@DAQAI.........
    BPR Pancadana (DL), begitu juga dengan seluruh aset dankewajiban PT.BPR Pancadana (DL) diambil alih oleh Lembaga PenjaminSimpanan (LPS);Dalam pelaksanaan proses likuidasi maka Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)membentuk Tim Likuidasi berdasarkan Keputusan Kepala Eksekutif LembagaHalaman 1 Penetapan Nomor 22/Pdt.G.S/2020/PN MigPenjamin Simpanan(LPS) Nomor 12 Tahun 2019 tanggal 13 Februari 2019,tentang pembentukan Tim Likuidasi PT.
    BPR Pancadana (DL) dan KeputusanKepala Eksekutif Nomor 20 tahun 2020 tanggal 21 Februari 2020 tentangPerpanjangan Jangka Waktu Pelaksanaan Likuidasi PT. BPR Pancadana (DL).Bahwa sesuai dengan neraca penutupan PT.BPR Pancadana (DL) tanggal 06Februari 2019 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Luthfi Muhammad &Rekan, terdapat nama tergugat sebagai salah satu debitur PT.
    Bahwa selama proses likuidasi PT.
    BPR Pancadana (DL), Tim Likuidasi sudahmengirimkan surat Undangan Konfirmasi Kewajiban pada tanggal 20 Februari2019 nomor 265/nsb/BPRPD/DL/II/2019, Surat Peringatan pada tanggal 22Agustus 2019 Nomor 132/BPR/nsbPD/DL/VIII/2019, Surat Peringatan Il padatanggal 12 September 2019 Nomor 127/BPR/nsbPD/DL/IX/2019, SuratPeringatan HII pada tanggal 30 September 2019 Nomor061/BPR/nsbPD/DL/IX/2019 dan Tim Likuidasi telah beberapa kali melakukanpenagihan namun tergugat tidak pernah melakukan pembayaran angsurankreditnya
Register : 07-12-2017 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 773/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 28 Februari 2018 — PEMERINTAH R.I CQ LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) >< AKHMAD RIO TEGUH
12290
  • Tim Likuidasi wajibmenyelesaikan tugas dan kewenangannya paling lambat 2 (dua) tahunterhitung sejak tanggal pembentukan Tim Likuidasi dan dapat diperpanjangoleh LPS (Tergugat) paling banyak 2(dua) kali masingmasing paling lama1(satu) tahun;Bahwa berdasarkan surat Tim Likuidasi yang dibentuk oleh Tergugat yangditujukan kepada Penggugat memuat mengenai kewajiban Penggugat yangharus diselesaikan sebagai Nasabah Peminjam di PT. BPR TripancaSetiadana sejumlah Rp.6.848.717.500, dengan rincian:a.
    Alasan penolakan dari Tergugat yang tidak jelas untukmenerima pembayaran pelunasan Debitur eks Bank yang telah ditutupizinnya dan telah dilakukan likuidasi oleh Tim Likuidasi tetapi masih adakewajiban debitur yang belum dituntaskan oleh Tim likuidasi setelah masakerjanya berakhir;Bahwa sejak Tergugat menerbitkan surat Nomor: S1/DIV LIK/X1V/2014tertanggal 3 Desember 2014 yang pada intinya menyatakan Tergugatsedang melakukan pengkajian terkait permohonan penebusan agunandengan keringanan pembayaran
    pembayaran gaji pegavwai yang terutang dantalangan pesangon pegavnai sebesar jumlah minimum pesangonsebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan;c. melakukan tindakan yang diperlukan dalamrangka pengamatanaset banksebelum proses likuidasi dimulai;dand. memutuskan pembubaran badan hukum bank, membentuk tim likuidasi, dan menyatakan status bank sebagi bank Dalam Likuidasi, bedasarkan kewenangan sebagaimana dimaksud pada huruf a.
    Bahwa berdasarkan pasal 46 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2004Tentang Lembaga Penjamin Simpanan pelaksanaan likuidasi bank dilakukanoleh Tim Likuidasi, selain itu Tim Likuidasi juga berwenang mewakili BankDalam Likuidasi dalam segala hal yang berkaitan dalam penyelesaian hakdan kewajiban bank tersebut.E. Bahwa Tim Likuidasi PT.
    BPR Tripanca Setiadana dicabut ijin usahanya berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor : 11/15/KEP.GBV2009 tertanggal24 Maret 2009 dan dinyatakan sebagai Bank gagal, sehingga segalakewenangannya diambil oleh Tim Likuidasi yang masa kerjanya selama 2Tahun ; Bahwa Tim Likuidasi pernah bersurat kepada PT.
Register : 27-05-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 75/PDT/2021/PT DPS
Tanggal 21 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : Ni Putu Novi Wulandari Diwakili Oleh : Edward Tomuara P. Hasibuan L. Tobing
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Perkreditan Rakyat Legian ( PT. BPR Legian )
Terbanding/Tergugat II : PT. Balai Lelang Bali
Terbanding/Turut Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN
12895
  • TERGUGAT diwakili oleh Tim Likuidasi PT. BPR Legian (DL)berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Undangundang Nomor24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS),pelaksanaan likuidasi bank dilakukan oleh tim likuidasi, TERGUGAT akan melakukan pemberesan aset dan penyelesaian kewajiban(likuidasi) dari bank yang dicabut izin usahanya..
    Menetapkan Status Perseroan sebagai Bank Dalam Likuidasi;c. Menonaktifkan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;d. Membentuk Tim Likuidasi Perseroan, yaitu:1. Sdr. Muhaki Rachman sebagai Ketua merangkap Anggota;2. Sdr.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut TERGUGAT adalah Tim Likuidasi PTBPR Legian (Dalam Likuidasi/DL) yang terdiri dari Sdr. Muhaki Rachmansebagai Ketua merangkap Anggota dan Sdr. Totok Mugianto sebagaiAnggota dengan Jangka waktu pelaksanaan Likuidasi 1 (Satu) tahun,terhitung sejak tanggal pembentukan Tim Likuidasi (27 Juni 2019.),perpanjangan jangka waktu pelaksanaan likuidasi 1 (Satu) tahun,terhitung sampai dengan tanggal 21 Juni 2021, serta perubahan TimLikuidasi PT. BPR Legian (DL) menjadi Sdr.
    Sri Bimo Harjo Tejo sebagai Anggota dengan Jangka waktupelaksanaan Likuidasi 6 (enam) bulan, terhitung sejak tanggalperubahan Tim Likuidasi 31 Desember 2020 sampai dengan 27 Juni2021,6. Bahwa dengan terbentuknya Tim Likuidasi PT BPR Legian (DL), makaseluruh tanggung jawab dan kepengurusan PT. BPR LEGIANdilaksanakan oleh Tim Likuidasi PT BPR Legian (DL).
    Tim Likuidasi PTBPR Legian (DL) juga berwenang mewakili bank dalam likuidasi, dalamhal ini TERGUGAT I, dalam segala yang berkaitan dengan penyelesaianhak dan kewajiban PT. BPR LEGIAN.7. Bahwa Tim Likuidasi PT BPR Legian (DL) memiliki tugas pokokmelakukan pencairan aset dan/atau melakukan penagihan piutangkepada debitur (salah satunya PENGGUGAT).8. Bahwa berdasarkan halhal tersebut dapat TERGUGAT sampaikanbahwa saat ini PT. BPR LEGIAN masih dalampelaksanaan proseslikuidasi.9.
Putus : 17-02-2014 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2990 K/PDT/2013
Tanggal 17 Februari 2014 — KEMENTRIAN KEUANGAN Rl Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA LAIN-LAIN Cq. KANTOR WILAYAH VII JAKARTA Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG JAKARTA V, vs. YONGKI INGKIRI
14786 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 19 ayat 2 : "Tim Likuidasi melakukanpenentuan cara likuidasi sebagaimana dimaksud pasal 17 ayat 2 dan ayat 3";b. Surat Keputusan Menteri Keuangan Rl Nomor Peng86/MK/1997 tertanggal 1November 1997 tentang Pencabutan Izin Usaha 16 (enam belas) Bank i.c dalamhal ini termasuk SEAB BANK.
    pada tanggal 31 Oktober 1997 telah menetapkanOutstanding atau Sisa Pinjaman Pelawan kepada Tim Likuidasi cq.
    bankmanapun apalagi sebagai pihak yang mewakili Tim Likuidasi PT.
    Oleh karena ituguna mengembalikan baik dana saldo debet maupun dana talangan yang telahdikucurkan, maka pemerintah mempunyai hak diutamakan atas pemenuhankewajiban utang dari Tim Likuidasi/Pemegang Saham PT. South East Bank(DL).23d. Bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (1) dan (2) PP Nomor 25 Tahun 1999, makapelaksanaan likuidasi, tanggung jawab, dan kepengurusan bank dalam likuidasidilakukan oleh Tim Likuidasi..
    Bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (3) PP Nomor 25 Tahun 1999 dalammelaksanakan tugasnya Tim Likuidasi berwenang mewakili bank dalamlikuidasi dalam segala hal yang berkaitan dengan penyelesaian hak dankewajiban bank tersebut.. Bahwa kemudian telah dibenruk Tim Likuidasi (TL) PT.
Putus : 12-06-2007 — Upload : 04-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67K/TUN/2006
Tanggal 12 Juni 2007 — KOPERASI BANK PASAR KARYAWAN SWANTARA ; DEPUTI GUBERNUR SENIOR BANK INDONESIA
194137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Bukti T1) ;Bahwa berkenaan dengan Rapat Anggota Khusus Bank Penggugat padatanggal 31 Agustus 2004 yang telah memutuskan pembubaran badan hukumdan pembentukan Tim Likuidasi Bank Penggugat, Pasal 10 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor : 25 Tahun 1999 tentang Pencabutan Izin Usaha,Pembubaran dan Likuidasi Bank menyatakan : Dalam melaksanakan tugasnya Tim Likuidasi berwenang mewakili Bank dalamLikuidasi dalam segala hal yang berkaitan dengan penyelesaian hak dankewajiban Bank tersebut ;Selanjutnya Pasal
    No. 67 K/TUN/2006Ayat (1) : Sejak terbentuknya Tim Likuidasi, Direksi dan Dewan Komisarismenjadi non aktif, dan berkewajiban untuk setiap saat membantu memberikansegala data dan informasi yang diperlukan untuk Likuidasi ;Ayat (2) : Sebelum Likuidasi selesai, Anggota Direksi dan Anggota DewanKomisaris Bank yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk mengundurkandiri, Kecuali dengan persetujuan Bank Indonesia ;Hal yang sama juga disebutkan dalam Pasal 19 Surat Keputusan Direksi BankIndonesia Nomor
    : 32/54/KEP/DIR. tanggal 14 Mei 1999 tentang Tata CaraPencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank Perkreditan Rakyatyang berbunyi : Sejak terbentuknya Tim Likuidasi :a.
    Tangung jawab pengeloaan BPR Dalam Likuidasi beralin dari Pengurus BPRkepada Tim Likuidasi ;b. Pengurus BPR :1. Menjadi non aktif namun tetap berkewajiban untuk setiap saatmemberikan segala data dan bantuan yang diperlukan oleh TimLikuidasi ;2. Tidak diperkenankan mengundurkan diri sebelum Likuidasi BPR selesai,kecuali atas persetujuan Bank Indonesia ;Bahwa berdasarkan fakta hukum dan ketentuan tersebut di atas, PengurusBank i.c.
    Penggugat tidak lagi berwenang mewakili Bank dalam Likuidasi ataudengan kata lain harus non aktif. Oleh karena itu, Pengurus dengan atau tanpamenggunakan Kuasa Hukum (Penggugat) tidak berwenang melakukan tindakanhukum apapun berkenaan dengan hak dan kewajiban Bank Penggugattermasuk mengajukan gugatan kepada Tergugat (non legitima persona standi injudicio).
Register : 13-06-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 326/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 15 Juli 2019 — Pembanding/Penggugat : PT. SUNWAY KREASI BESTINDO
Terbanding/Tergugat I : WILLY SOESENO
Terbanding/Tergugat II : THE SUNG SENG
Terbanding/Tergugat III : YUSRI
Terbanding/Tergugat IV : KARTONO KADIR
Terbanding/Tergugat V : ALEX SUROTO
Terbanding/Tergugat VI : TANG, GUH PURBO WIDIYANTO
Terbanding/Tergugat VII : CHRISTINA MEIRAWATI
219184
  • KREASIBESTINDO (Dalam Likuidasi) tersebut adalah sebagai berikut:1.
    likuidasi.
    Perseroan tidak dapat melakukan perbuatan hukum, kecualidiperlukan untuk membereskan semua urusan Perseroan dalamrangka likuidasi."
    (iii) Pasal 149 avatm UUPT No. 40/2007:"Kewajiban likuidator dalam melakukan pemberesan harta kekayaanPerseroan dalam proses likuidasi meliputi pelaksanaan:a. pencatatan dan Denaumpulan kekavaan dan utana Perseroan:b. pengumuman dalam Surat Kabar dan Berita Negara RepublikIndonesia mengenai rencana pembagian kekayaan basil likuidasi;c. pembayaran kepada para kreditor;d. pembayaran sisa kekayaan hasil likuidasi kepada pemegangsaham; dane. tindakan lain yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan pemberesankekayaan
    No.326/PDT/2019/PT.DKITERLAWAN selaku Likuidator PT SUNWAY KREASI BESTINDO (Dalam Likuidasi)tersebut adalah sebagai berikut:1.
Register : 03-06-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 22-06-2021
Putusan PA Bintuhan Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PA.Bhn
Tanggal 21 Juni 2021 — Penggugat dan Tergugat
8953
  • Tim Likuidasi PT. BPRS Safir Bengkulu (DL), berkedudukan diJalan Merapi Nomor 2, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan RatuAgung, Kota Bengkulu, yang diwakili oleh Armen M. Nur selakuKetua Tim Likuidasi PT. BPRS Safir Bengkulu (DL), Dedy Halomoan,Fataruddin, dan Razali, masingmasing selaku Anggota TimLikuidasi dan Anggota Tim Pendukung Tim Likuidasi PT.
    BPRS SafirBengkulu (DL), berdasarkan Surat Keputusan Kepala EksekutifLembaga Penjamin Simpanan Nomor 21 Tahun 2020, tanggal 28Februari 2020 dan Nomor 101 Tahun 2019, tanggal 10 April 2019.Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dedy Halomoan dan RazaliAnggota Tim Likuidasi dan Anggota Tim Pendukung Tim Likuidasi PT.BPRS Safir Bengkulu (DL) yang beralamat di Desa Tanjung Iman,Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 004/TL/BPRSSB/DL/V/2021 tertanggal 24Mei 2021, ialah
Register : 25-08-2022 — Putus : 30-09-2022 — Upload : 06-10-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 497/PDT/2022/PT BDG
Tanggal 30 September 2022 —
Terbanding/Tergugat I : YAYASAN TAO SINAR MULIA
Terbanding/Tergugat II : YAYASAN SINAR MULIA (dalam Likuidasi)
8014

  • Terbanding/Tergugat I : YAYASAN TAO SINAR MULIA
    Terbanding/Tergugat II : YAYASAN SINAR MULIA (dalam Likuidasi)
Register : 23-06-2015 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 18-09-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 826/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Agustus 2017 — Akhmad Rio Teguh Lawan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Penjamin Simpanan LPS
202129
  • Tim Likuidasi wajibmenyelesaikan tugas dan kewenangannya paling lambat 2 (dua) tahunterhitung sejak tanggal pembentukan Tim Likuidasi dan dapat diperpanjangoleh LPS (Tergugat) paling banyak 2(dua) kali masingmasing paling lama1(satu) tahun;Bahwa berdasarkan surat Tim Likuidasi yang dibentuk oleh Tergugat yangditujukan kepada Penggugat memuat mengenai kewajiban Penggugat yangharus diselesaikan sebagai Nasabah Peminjam di PT. BPR TripancaSetiadana sejumlah Rp.6.848.717.500, dengan rincian:a.
    Alasan penolakan dari Tergugat yang tidak jelas untukmenerima pembayaran pelunasan Debitur eks Bank yang telah ditutupizinnya dan telah dilakukan likuidasi oleh Tim Likuidasi tetapi masih adakewajiban debitur yang belum dituntaskan oleh Tim likuidasi setelah masakerjanya berakhir;Bahwa sejak Tergugat menerbitkan surat Nomor: S1/DIV LIK/XII/2014tertanggal 3 Desember 2014 yang pada intinya menyatakan Tergugatsedang melakukan pengkajian terkait permohonan penebusan agunandengan keringanan pembayaran
    Jkt Sel.d. memutuskan pembubaranbadanhukum bank, membentuk timlikuidasi, dan menyatakan status bank sebagi bank Dalam Likuidasi,bedasarkan kewenangan sebagaimana dimaksud pada huruf a.D. Bahwa berdasarkan pasal 46 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2004Tentang Lembaga Penjamin Simpanan pelaksanaan likuidasi bank dilakukanoleh Tim Likuidasi, selain itu Tim Likuidasi juga berwenang mewakili BankDalam Likuidasi dalam segala hal yang berkaitan dalam penyelesaian hakdan kewajiban bank tersebut.E.
    Bahwa Tim Likuidasi PT.
    Jkt Sel.Bahwa total tagihan yang harus dibayar oleh Penggugat kepada BPRTripanca melalui Tim Likuidasi sebesar Rp.1.308.750.000,;Bahwa selama saksi sebagai tim likuidasi belum ada pembayaran dariPenggugat karena masa tugas saksi sebagai tim likuidasi telah berakhirsesuai ketentuan UU Lembaga Penjamin Simpanan (LPS);Bahwa seingat saksi kurang lebih Rp.500.000.000, nominal pokoknya;.
Register : 26-01-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PA MANNA Nomor 4/Pdt.G.S/2021/PA.Mna
Tanggal 9 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
348217
  • Nur selakuKetua Tim Likuidasi PT. BPRS Safir Bengkulu (DL) danDedy Halomoan selaku Anggota Tim Likuidasi PT.
    BPRS SafirBengkulu Dalam Likuidasi);Menimbang, bahwa berdasarkan Keputusan Anggota DewanKomisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep15/D.03/2019 tentangPencabutan Izin Usaha PT BPRS Safir Bengkulu tanggal 30 Januari2019(vide bukti P.1) dan berdasarkan Salinan Keputusan Kepala EksekutifLembaga Penjamin Simpanan (LPS) Nomor 21 Tahun 2020 TentangPerubahan Tim Likuidasi PT.
    BPRS Safir Bengkulu (DL) dalam konsideranhuruf (a) salinan keputusan tersebut menyebutkan bahwa dalam rangkapelaksanaan Likuidasi PT.BPRS Safir Bengkulu (DL) telah dibentuk TimLikuidasi PT.
    Pelaksanaan likuidasi bank dilakukan oleh tim likuidasi;2. Dengan terbentuknya tim likuidasi, tanggung jawab dan kepengurusanbank dalam likuidasi dilaksanakan oleh tim likuidasi;3.
    Dalam melaksanakan tugasnya, tim likuidasi berwenang mewakilibank dalam likuidasi dalam segala hal yang berkaitan dalampenyelesaian hak dan kewajiban bank tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas Penggugat berhak mewakili Bank dalam Likuidasi (PT BPRS SafirBengkulu Dalam Likuidasi) untuk menyelesaikan hak dan kewajiban banktersebut hingga batas waktu yakni 12 Februari 2021 sesuai dengan bukti P.1dan P.2:Menimbang, bahwa Penggugat (yang mewakili PT.
Register : 15-11-2024 — Putus : 05-03-2025 — Upload : 16-04-2025
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 67/Pdt.Bth/2024/PN Idm
Tanggal 5 Maret 2025 — Penggugat:
Ivaldi Aktri
Tergugat:
Tim Likuidasi Perusahaan Umum Daerah(PERUMDA) Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu(DL)
Turut Tergugat:
Nur Indah Wijayanti
410
  • Penggugat:
    Ivaldi Aktri
    Tergugat:
    Tim Likuidasi Perusahaan Umum Daerah(PERUMDA) Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu(DL)
    Turut Tergugat:
    Nur Indah Wijayanti
Putus : 23-12-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2549 K/Pdt/ 2008
Tanggal 23 Desember 2009 — I GUSTI MADE OKA ; GUBERNUR BANK INDONESIA
8856 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwamasalah aquo telah diketahui oleh Terlawan, namun Terlawan tidakmelakukan tindakan apapun juga terhadap Bank Eksekutif untukmenyelamatkan likuidasi Pelawan dan juga Terlawan tidak memberikankesempatan kepada Pelawan utuk melakukan tindakan hukum atasperbuatan Bank Eksekutif yang dibuktikan dengan pencabutan ijin usahaPelawan, dan karenanya tindakan Terlawan mencabut ijin usaha Pelawanmerupakan tindakan yang sewenangwenng dan bertentangan denganhukum dan pembentukan team likuidasi PT.Bank Dagang
    Bank Dagang Bali akan menghilangkan hak Pelawan untukmenuntut haknya kepada bankbank tersebut, dan karenanya penetapanPengadilan atas pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likudasiPT.Bank Dagang Bali adalah bertentangan dengan hukum sehingga patutdibatalkan ;PERMOHONAN PENETAPAN PEMBUBARAN BADAN HUKUM PELAWANDAN PEMBENTUKAN TEAM LIKUIDASI ADALAH PREMATUR .Bahwa permohonan penetapan pembubaran badan hukum Pelawan danpembentukan team likuidasi oleh Terlawan sesuai dengan penetapanPengadilan Negeri
    Memerintahkan team likuidasi untuk menunda pelaksanaan likuidasiPT.Bank Dagang Bali ;2. Menghukum team likuidasi untuk bertanggung jawab secara tanggungrenteng atas kerugian yang timbul akibat pelaksanaan likuidasi PT. BankDagang Bali oleh team likuidasi ;3. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun adaverzet, banding atau kasasi dari Terlawan (uit voerbaar bij vorraad) ;DALAM POKOK PERKARA1. Menerima dan mengabulkan gugatan perlawanan dari Pelawan untukseluruhnya ;2.
    Bank Dagang Bali(selanjutnya disebut PT.BDB dalam likuidasi Terlawan) berdasarkan Suratkeputusan Nomor 6/6/KEP.GBI/2004, dimana dengan dasar Surat Keputusantersebut kemudian dipakai sebagai salah satu alasan mengajukan permohonanuntuk memperoleh penetapan dimaksud untuk membubarkan Badan HukumPT.Bank Dagang Bali dan membentuk tim likuidasi ;Bahwa apabila Terlawan berdalih bahwa sumber perkara a quo adalahSurat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 6/6/KEP.GBI/2004, makajelas Surat Keputusan dimaksud
    BANK DAGANG BALI (DALAMLIKUIDASI) BERDASARKAN PENETAPAN TERSEBUTBahwa terhadap PT.BDB (dalam likuidasi) yang dicabut izin usahanyaoleh Bank Indonesia dalam kenyataannya telah dibentuk Tim likuidasiberdasarkan Penetapan pengadilan dan saat ini telah menjalankan tugaspemberesan hak dan kewajinanh PT.BDB (dalam likuidasi).
Register : 10-12-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 156/PDT/2018/PT YYK
Tanggal 11 Februari 2019 — ABDUL NASIR Als. JANG KEUN WON, DKK MELAWAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN, DKK
284212
  • Oleh karena direksi dan dewan komisaris bank berstatus nonaktif,maka segala hal yang menjadi kewajiban bank dalam likuidasi beralihmenjadi kewajiban tim likuidasi termasuk pembayaran kewajiban bankkepada para kreditur.4.
    Likuidasi (TL), maka tugas dantanggungjawab terhadap asset dan kepengurusan PT.
    BPR Tripilar Arthajaya adalah bank dalam likuidasi.Berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (1) UndangUndang LPS,dinyatakan bahwa sejak terbentuknya tim likuidasi, direksi dan dewankomisaris bank dalam likuidasi menjadi non aktif.
    Lembaga Penjamin Simpanan telah melaksanakan likuidasi bankPT.
Register : 19-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 29/Pdt.G.S/2021/PA.AGM
Tanggal 10 Mei 2021 — Penggugat vs Tergugat
14080
  • PUTUSANNomor 29/Pdt.G.S/2021/PA.AGMaol) Gs) ail ayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Agama Argamakmur telah mengadili dan menjatuhkanputusan atas perkara gugatan sederhana ekonomi syariah antara:Tim Likuidasi PT. BPRS Safir Bengkulu (DL), dalam hal ini Armen M. Nur selakuKetua Tim berdasarkan Surat Tugas tanggal 7 April 2021 menunjuk:1. NamaTempat Tgl Lahir:JabatanNo HandphoneAlamat2. NamaTempat Tgl Lahir:JabatanAlamat3. NamaTempat Tgl Lahir:JabatanAlamat4.
    NamaTempat Tgl Lahir:JabatanAlamat: Penggugat;Bengkulu, 23 November 1981;: Tenaga Pendukung Tim Likuidasi;: 085383979619;: JI. Flamboyan No. 07 D1 Giri Kencana Ketahun KabupatenBengkulu Utara Propinsi Bengkulu;: Penggugat;Gunung Agung, 23 Maret 1993;: Tenaga Pendukung Tim Likuidasi;: Jl. Flamboyan No. 07 D1 Giri Kencana Ketahun KabupatenBengkulu Utara Propinsi Bengkulu;: Penggugat;Bengkulu, 26 Juni 1982;: Tenaga Pendukung Tim Likuidasi;: JI.
    Flamboyan No. 07 D1 Giri Kencana Ketahun KabupatenBengkulu Utara Propinsi Bengkulu;: Penggugat;Tenggarong, 02 Oktober 1981;: Anggota Tim Likuidasi;: JI.
    Surat Tugas Tim Likuidasi BPRS Safir Bengkulu (DL) dengan alamat Jl.Merapi Raya No. 02 RT.003 RW.001 Kelurahan Kebun Tebeng, KecamatanRatu Agung, Bengkulu dengan Surat Tugas tertanggal 7 April 2021 yangditandatangani oleh Ketua Tim Likuidasi, (bukti P.1);2. Fotokopi Akta Qard Hasan Nomor Al Qordhul Hasan No.04001862/QORD/BPRSSAFIR/XII/2016 Tanggal 28 Desember 2016, yangdikeluarkan oleh PT BPRS Safir Bengkulu Cabang Ketahun, (bukti P.2);3.
    Fotokopi Surat Peringatan Kel Tentang Penyelesaian Pembiayaan di PTBPRS Safir Bengkulu Nomor 3939/TL/BPRSSB/PBY/DL/UIII/2019 Tanggal 27Maret 2019, yang dikeluarkan oleh Tim Likuidasi PT BPRS Safir Bengkulu,(bukti P.5);6. Fotokopi Surat Peringatan KelIl Tentang Penyelesaian Pembiayaan di PTBPRS Safir Bengkulu Nomor 5850/TL/BPRSSB/PBY/DL/V/2019 Tanggal 17Halaman 4 dari 10 putusan Nomor 29/Padt.G.S/2021/PA.AGMJuni 2019, yang dikeluarkan oleh Tim Likuidasi PT BPRS Safir Bengkulu,(bukti P.6);7.
Register : 20-01-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 12/Pdt.G.S/2021/PA.AGM
Tanggal 10 Februari 2021 — Penggugat vs Tergugat
8529
  • Menghukum kedua belah pihak Tim Likuidasi PT. BPRS Safir Bengkulu (DL) sebagai Penggugat dan Riswanto sebagai Tergugat untuk menepati persetujuan yang telah disepakati itu;2. Membebankan kepada kedua belah pihak untuk untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.397.000,00 (tiga ratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah);
    AKTA PERDAMAIANNomor 12/Pdt.G.S/2021/PA.AGMPada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021, dalam persidangan terbukauntuk umum pada Pengadilan Agama Arga Makmur yang mengadili perkaragugatan sederhana, telah datang menghadap:Tim Likuidasi PT. BPRS Safir Bengkulu (DL), dalam hal ini menunjuk:1. Muhammad Renaldi, tempat tanggal lahir Bengkulu, 23 November 1981,Pekerjaan Tenaga Pendukung Tim Likuidasi PT. BPRS Safir Bengkulu(DL), bertempat tinggal di Jl.
    Ramadhan, tempat tanggal lahir Gunung Agung, 23 Maret 1993, PekerjaanTenaga Pendukung Tim Likuidasi PT. BPRS Safir Bengkulu (DL),bertempat tinggal di JI. Flamboyan No 07 D1, Desa Giri Kencana,Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara;3. Deni Trias Putra, tempat tanggal lahir Bengkulu, 26 Juni 1982, PekerjaanTenaga Pendukung Tim Likuidasi PT. BPRS Safir Bengkulu (DL),bertempat tinggal di Jl. Flamboyan No 07 D1, Desa Giri Kencana,Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara;4.
    Dedy Halomoan R, tempat tanggal lahir Tenggarong, 02 Oktober 1981,Pekerjaan Tenaga Pendukung Tim Likuidasi PT. BPRS Safir Bengkulu(DL), bertempat tinggal di JI.
    Menghukum kedua belah pihak Tim Likuidasi PT. BPRS Safir Bengkulu(DL) sebagai Penggugat dan Riswanto sebagai Tergugat untuk menepatipersetujuan yang telah disepakati itu;Hal. 2 dari 3 Hal. Akta Perdamaian No.15/Pdt.G.S/2021/PA.AGM2.