Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-10-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 401/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 10 Oktober 2014 — ANWAR AHMAD, B.A Alias NAWAI
487
  • YUSNANI, dibawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:e Bahwa keterangan Saksi pada Berita Acara Pemeriksaan di PenyidikPolri adalah benar;e Bahwa pada hari Minggu, tanggal 08 Desember 2014, sekira pukul09.00 wib, di areal persawahan yang terletak di Dusun DesaPematang Cermai Kabupaten Serdang Bedagai, Terdakwa telahmelakukan perbuatan melarang Saksi untuk mengerjakan sawahdengan mengucapkan katakata ancaman awas kalau kau kerjai sawah ini..ku cangkol kau, ini sawah isteriku
    , lalu Terdakwa berkata kepada Saksi awas kalaukau kerjai sawah ini..ku cangkol kau, ini sawah isteriku!
    adalah Saksi korban dan suaminya;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkan keterangan Saksidan menyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu, tanggal 08 Desember 2014, sekira pukul09.00 wib, di areal persawahan yang terletak di Dusun DesaPematang Cermai Kabupaten Serdang Bedagai, Terdakwa telahmelakukan perbuatan melarang Saksi untuk mengerjakan sawahdengan mengucapkan katakata ancaman awas
    Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:e 1 (satu) buah cangkul bergagang kayu;e 1 (satu) bilah parang;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:e Bahwa pada hari Minggu, tanggal 08 Desember 2014, sekira pukul09.00 wib, di areal persawahan yang terletak di Dusun DesaPematang Cermai Kabupaten Serdang Bedagai, Terdakwa telahmelakukan perbuatan melarang Saksi untuk mengerjakan sawahdengan mengucapkan katakata ancaman awas
Putus : 02-04-2013 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 43/PID/B/2013/PN-GST
Tanggal 2 April 2013 — SUDARMAN BIN SYARIF als SUDARMAN als AMA NANDA
256
  • Kelurahan Saombo Kota Gunungsitoli Tepatnya di teras Rumah korban atau setidaktidaknya disalah satu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Gunungsitoli, melakukan penganiayaan terhadap saksi korban RAHMADANICHAIRUL BARIAH HAREFA Alias INA NANDA ;~Pada Waktu dan tempat Sebagaimana tersebut diatas,ketika Saksi korban sedangberada dirumahnya bersama dengan keluarganya untuk makan malam, datang terdakwaWberdiri di depan rumah dan menunjuk kearah korban dan menyatakan " awas
    YosSudarso Nomor 129 Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli tepatnyaditeras rumah kami ;Bahwa ketika itu kami sedang makan malam bersama dengan keluarga, laludatang terdakwa berdiri didepan rumah mengatakan awas kalian, kubunuhkalian semua malam ini dan kemudian terdakwa mengambil sandal yang adadipintu dan melemparkan kepada kakak saksi tetapi tidak kena dan kemudianterdakwa masuk kedalam rumah dan meninju mulut kaka saksi denganmenggunakan tangan kanannya yang sudah terkepal dan menyeret kakak
    tanggal 16 Agustus 2012 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di Jl.Yoas Sudarso Nomor 129 Kelurahan Saombo Kecamatan Gunungsitoli tepatnyaditeras rumah keluarga mantan istriTerdakwa ; 222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnBahwa ketika korban sedang makan bersama dengan keluarganya, laluTerdakwa datang berdiri didepan rumah mengatakan dengan menanyakan anakTerdakwa, dan menganjurkan untuk Solat Tarawih, namun istri Terdakwa tidakmenanggapi hal tersebut dan Terdakwa menjadi marah dan berkata awas
Register : 20-07-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 238/Pid.B/2020/PN Kla
Tanggal 19 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ASSAROFI, SH.
Terdakwa:
WAHONO Bin TIGNYO SUPARNO
7210
  • SIRIH (istriTerdakwa) lalu Terdakwa mengajak saksi korban untuk bicara berdua sajanamun saksi korban tidak mau sehingga Terdakwa emosi dan mengeluarkanpisau yang diselipkan dipinggang sebelah kanannya sambil menodongkanpisau tersebut ke saksi korban sambil berkata ayo selesaikan urusan kita...lalu saksi TRI PUSPITA DEWI Binti KARHADIYANTO mencoba menghalangTerdakwa tetapi Terdakwa kembali menodongkan pisau tersebut kepada saksiTRI PUSPITA DEWI Binti KARHADIYANTO dan berkata awas kamu, bukanurusan
    dan Sdri.Sirih (istri Terdakwa);Bahwa kemudian Terdakwa mengajak saksi korban untuk bicara berduasaja namun saksi korban tidak mau sehingga Terdakwa emosi danmengeluarkan pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kanannya sambilmenodongkan pisau tersebut ke saksi korban sambil berkata ayoselesaikan urusan kita...Bahwa saksi Tri Puspita Dewi Binti Karhadiyanto mencoba menghalangiTerdakwa tetapi Terdakwa kembali menodongkan pisau tersebut kepadasaksi Tri Puspita Dewi Binti Karhadiyanto dan berkata awas
    Sirih (istri Terdakwa);Kemudian Terdakwa mengajak saksi korban untuk bicara berdua saja namunsaksi korban tidak mau sehingga Terdakwa emosi dan mengeluarkan pisauyang diselipkan dipinggang sebelah kanannya sambil menodongkan pisautersebut ke saksi korban sambil berkata ayo selesaikan urusan kita....Kemudian saksi Tri Puspita Dewi Binti Karhadiyanto mencoba menghalangiTerdakwa tetapi Terdakwa kembali menodongkan pisau tersebut kepada saksiTri Puspita Dewi Binti Karhadiyanto dan berkata awas kamu,
Putus : 17-09-2015 — Upload : 28-12-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 549/Pid/B/2015/PN.Sky
Tanggal 17 September 2015 — Muhammad Sandi Irawan Bin Rusdi
368
  • itu terdakwa melihat kearah saksi korban seperti melototkemudian saksi bertanya kenapa San, kamu melihat saya, jika ada masalah bicarakannamun terdakwahanya diam saja dan masuk kedalam rumahnya kemudian keluar lagimembawa sebilah pisau dan menasahnya, setelah itu istri terdakwa menyuruhterdakwa masuk kedalam rumah sedangkan saksi korban juga masuk kedalam rumah2mengambil pisau dan diselipkan dipinggang dan kemudian saksi Korban duduk diluar,selnjutnya terdakwa mendekati saksi korban dan berkata awas
    melihat kearah saksi korban seperti melototkemudian saksi bertanya kenapa San, kamu melihat saya, jika ada masalahbicarakan namun terdakwa hanya diam saja dan masuk kedalam rumahnya ;Bahwa kemudian keluar lagi membawa sebilah pisau dan menasahnya, setelah ituistri terdakwa menyuruh terdakwa masuk kedalam rumah sedangkan saksi korbanjuga masuk kedalam rumah mengambil pisau dan diselipkan dipinggang dankemudian saksi Korban duduk diluar, ;3Bahwa selanjutnya terdakwa mendekati saksi korban dan berkata awas
    kearahsaksi korban seperti melotot kemudian saksi bertanya kenapa San, kamu melihatsaya, jika ada masalah bicarakan namun terdakwa hanya diam saja dan masukkedalam rumahnya ;Bahwa benar kemudian keluar lagi membawa sebilah pisau dan menasahnya,setelah itu istri terdakwa menyuruh terdakwa masuk kedalam rumah sedangkansaksi korban juga masuk kedalam rumah mengambil pisau dan diselipkandipinggang dan kemudian saksi Korban duduk diluar, ;Bahwa benar selanjutnya terdakwa mendekati saksi korban dan berkata awas
Register : 14-09-2018 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
H.Nasaruddin Agussalim,SH.MH
Terdakwa:
MUH. ARLHY REZA, ST Bin H. RAMIN RESSA
4817
  • Menyatakan barang bukti yang terdiri atas :
    1. 1 (satu) rangkap foto copy yang telah dilegalisir terkait Dokumen Kontrak dengan nomor surat perjanjian : 23/KTRK-AWAS/PRPJ/DPUK/X/2016, tanggal 07 Oktober 2016 tentang Pengawasan teknis peningkatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan DID Pebaian Tombang ;
    2. 1 (satu) rangkap Dokumen asli, Surat perjanjian pinjam meminjam perusahaan, tanggal 05 Oktober 2015;
    3. 1 (satu) rangkap Dokumen asli dengan nomor
      : 04/PT-MV/AWAS-DID/XI/2016, tanggal 03 November 2016 perihal surat teguran I kepada CV.
      ----------
    4. 1 (satu) rangkap Dokumen asli, dengan nomor : 05/PT-MV/AWAS-DID/XI/2016, tanggal 15 November 2016 perihal surat teguran II kepada CV. CIPTA GRIYATAMA SEJAHTERA sebagai pelaksana pekerjaan.-
    5. 1 (satu) rangkap Dokumen asli, dengan nomor : 10/PT-MV/AWAS-DID/XII/2016, tanggal 10 Desember 2016 perihal surat teguran III kepada CV. CIPTA GRIYATAMA SEJAHTERA sebagai pelaksana pekerjaan.
Register : 13-09-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 103_Pid_B_2017_PNBkt_Hukum_08112017_Penganiayaan
Tanggal 8 Nopember 2017 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa MUHAMMAD CHAVEZ Pgl. AVEZ ;
9214
  • berkata kepada Saksi , Yowaang adiak Kabiak ko , kemudian langsung melakukan pemukulan kearahmulut Saksi dengan menggunakan tangan kanannya.Setelah itu pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 21.30 SaksiMUHAMMAD TAUFIK HIDAYAT Pgl TAUFIK yang pulang dari rumah orangtuanya di Garegeh, Kec.MKS Kota Bukittinggi lewat dengan sepeda motor,sesampainya dekat simpang Sumurapak menuju sekolah Jamiyyatul Hujjaj KotaBukittinggi, terdakwa mendatangi Saksi dengan langkah sedikit berlari sambilmengatakan Oi awas
    Putusan Nomor 103 /Pid.B/2017/PN BKt.motor, saat sampai didekat Simpang Sumurapak, ada seorang lakilakimenghampiri saksi mengatakan oi awas ang sambil tangannya yangberisi benda keras memukul wajah hingga mengenai hidung saksisampai luka berdarah; Bahwa setelah itu saksi meminggirkan kendaraan saksi menuju kekedai terdekat, disana orang mulai ramai berdatangan, saksi turun darisepeda motor mengambil helm yang lepas dari kepala saksi, lalu saksitelpon mertua saksi dan menceritakan kejadian tadi, tidak
    Putusan Nomor 103 /Pid.B/2017/PN BKt.Terdakwa mendatangi Saksi korban Muhammad Taufik Hidayat Pgl Taufikdengan langkah sedikit berlari sambil mengatakan Oi awas ang denganmemegang sebuah benda di tangannya dan benda tersebut langsungmengenai hidung Saksi korban Muhammad Taufik Hidayat Pgl Taufik,akibat perbuatan tersebut Saksi korban Muhammad Taufik Hidayat PglTaufik mengalami luka luka gores kemerahan dibatang hidung dan lukamemar kemerahan dibatang hidung diduga akibat kekerasan tumpul;Bahwa atas
    saksi korbanmengalami luka dibagian mulut;Bahwa Terdakwa pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 21.30Terdakwa kembali melakukan penganiayaan terhadap korban MuhammadTaufik Hidayat Pgl Taufik bertempat di simpang Sumurapak menuju sekolahJamiyyatul Hujjaj Kota Bukittinggi, dengan cara saksi sedang mengendaraisepeda motor sesampainya dekat dengan Terdakwa saksi korban melihatTerdakwa mendatangi Saksi korban Muhammad Taufik Hidayat Pgl Taufikdengan langkah sedikit berlari sambil mengatakan "Oi awas
Register : 07-09-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 152/Pid.B/2016/PN Gns
Tanggal 7 Juni 2016 — RUDI ANTONI BIN HARUN Glr PANGERAN RATU ASAL
6915
  • DARSONO dengan berkatas YA SUDAH GIMANACARANYA KAMU DAPAT DUIT, KAMU HARUS NGASIH SAYA DUITKALO TIDAK KAMU SAYA BACOK sambil terdakwa mengangkat golokHalaman 3dari 23Putusan Nomor 152/Pid.B/2016/PN.Gnsyang dipegang oleh terdakwa seperti hendak membacok saksi SOLIHIN BINDARSONO, sehingga saksi SOLIHIN BIN DARSONO refleks menangkisgerakan terdakwa dengan cara mengayunkan cangkul yang dipegang oleh saksiSOLIHIN BIN DARSONO, kemudian terdakwa pergi meninggalkan saksiSOLIHIN BIN DARSONO sambil berkata AWAS
    berkata dengan nada keras/membentak saksiSOLIHIN BIN DARSONO dengan berkatas YA SUDAH GIMANACARANYA KAMU DAPAT DUIT, KAMU HARUS NGASIH SAYA DUITKALO TIDAK KAMU SAYA BACOK sambil terdakwa mengangkat golokyang dipegang oleh terdakwa seperti hendak membacok saksi SOLIHIN BINDARSONO, sehingga saksi SOLIHIN BIN DARSONO refleks menangkisgerakan terdakwa dengan cara mengayunkan cangkul yang dipegang oleh saksiSOLIHIN BIN DARSONO, kemudian terdakwa pergi meninggalkan saksiSOLIHIN BIN DARSONO sambil berkata AWAS
    APA NGGAKyang kemudian dijawab oleh saksi: SAYANGGAK BAWA DUIT RUD, BESOK AJA,kemudian terdakwa berkata dengan nada keras/membentak saksi dengan berkata: YA SUDAHGIMANA CARANYA KAMU DAPAT DUIT,KAMU HARUS NGASIH SAYA DUIT KALOTIDAK KAMU SAYA BACOK sambil terdakwamengangkat golok yang dipegang oleh terdakwaseperti hendak membacok saksi, sehingga saksirefleks menangkis gerakan terdakwa dengan caramengayunkan cangkul yang dipegang oleh saksi,kemudian terdakwa pergi meninggalkan saksisambil berkata AWAS
    berkata dengan nada keras/membentak saksiSOLIHIN BIN DARSONO dengan berkata: YA SUDAH GIMANACARANYA KAMU DAPAT DUIT, KAMU HARUS NGASIHSAYA DUIT KALO TIDAK KAMU SAYA BACOK sambilterdakwa mengangkat golok yang dipegang oleh terdakwa sepertihendak membacok saksi SOLIHIN BIN DARSONO, sehingga saksiSOLIHIN BIN DARSONO refleks menangkis gerakan terdakwadengan cara mengayunkan cangkul yang dipegang oleh saksiSOLIHIN BIN DARSONO, kemudian terdakwa pergi meninggalkansaksi SOLIHIN BIN DARSONO sambil berkata AWAS
Register : 14-07-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN TILAMUTA Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN Tmt
Tanggal 16 September 2020 — Penuntut Umum:
1.Muhammadong, SH
2.Didin Mufti Agus Utomo, SH
3.Alim Bahri, SH
4.Syahrianto Subuki. SH
5.Muhammad Taufik Wahab, S.H
Terdakwa:
Lisa Saliko Alias Lisa
16077
  • beritaacara pemeriksaan; Bahwa Saksi membenarkan apa yang tercantum dalam beritaacara pemeriksaan; Bahwa Saksi hadir di persidangan sehubungan dengan perkarapenganiayaan yang dilakukan Terdakwa kepada Anak Korban; Bahwa pada hari Selasa tanggal 19 November 2019 sekitar pukul10:00 WITA bertempat di halaman rumah Terdakwa tepatnya di Desa ButiKecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Terdakwa mendatangi AnakKorban yang pada saat itu keluar dari dalam rumah dan berkata kepadaAnak Korban garagara ngana, awas
    lagi ngana mo bikin yang artinyakarena kamu, awas lagi kamu lakukan ini, kemudian TerdakwaHalaman 8 dari 23 Putusan Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN Tmt HakimKetuawm~OQeasa yp 3R9T~9S9easa > 3ZR9T langsung menarik rambut Anak Korban kemudian memukul bagian wajahsebelah kiri Anak Korban dengan tangan sebelah kanan secara berulangulang sehingga Anak Korban terjatuh, kemudian datang Anita Salikolangsung menarik baju Anak Korban dari arah belakang lalu Anita Salikomemukul bagian bahu Anak Korban dengan menggunakan
    seorangperempuan bernama Dewi yang merupakan tante dari Anak Korban kerumah Terdakwa untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi antaraAnak Korban dengan seorang perempuan bernama Anita Saliko yangmerupakan adik Terdakwa, namun karena terjadi percekcokan di dalamrumah kemudian Anak Korban keluar rumah dan di saat itulah Terdakwamendatangi Anak Korban dan berkata kepada Anak Korban garagaraHalaman 12 dari 23 Putusan Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN Tmt HakimKetuawm~OQeasa yp 3R9T~9S9easa > 3ZR9T ngana, awas
    lagi ngana mo bikin yang artinya karena kamu, awas lagikamu lakukan ini, kKemudian Terdakwa langsung menarik rambut AnakKorban dengan tangan kiri dan memukul bagian wajah sebelah kiri AnakKorban dengan tangan kanan mengepal berulang kali sehingga AnakKorban terjatuh, kemudian datang Anita Saliko langsung menarik baju AnakKorban dari arah belakang lalu Anita Saliko memukul bagian bahu AnakKorban dengan menggunakan remote secara berulang kali, dalam keadaantersebut Anak Korban tidak melawan namun
    ituAnak Korban berusia 15 tahun;Bahwa kejadian tersebut bermula ketika Anak Korban, AnakSaksi dan seorang perempuan bernama Dewi yang merupakan tantedari Anak Korban ke rumah Terdakwa untuk meluruskankesalahpahaman yang terjadi antara Anak Korban dengan seorangperempuan bernama Anita Saliko yang merupakan adik Terdakwa,namun karena terjadi percekcokan di dalam rumah kemudian AnakKorban keluar rumah dan di saat itulah Terdakwa mendatangi AnakKorban dan berkata kepada Anak Korban garagara ngana, awas
Register : 17-10-2013 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 766/PID.B/2013/PN Rap
Tanggal 5 Februari 2014 — Pidana - HIPWAN SIRAIT Alias IWAN TATO
224
  • menguasai tas tersebut lalu Raja Munthe lari sambilmembawa tas tersebut menuju terdakwa yang stand by diatas sepedamotor tersebut dan saat Raja Munthe hendak menaiki sepeda motortersebut, sepeda motor tersebut terjatunh kemudian datang Lisson RajaGukguk memeluk dan menangkap terdakwa yang selanjutnya RajaMunthe mengambil parang milik terdakwa yang disimpan dipinggangterdakwa lalu Raja Munthe langsung mengancam Lisson Raja Gukgukdengan mengarahkan parang ke arah Lisson Raja Gukguk sambilberkata "awas
    menguasai tas tersebutlalu Raja Munthe lari sambil membawa tas tersebut menuju terdakwayang stand by diatas sepeda motor tersebut dan saat Raja Munthehendak menaiki sepeda motor tersebut, sepeda motor tersebut terjatuhkemudian datang Lisson Raja Gukguk memeluk dan menangkapterdakwa yang selanjutnya Raja Munthe mengambil parang milikterdakwa yang disimpan dipinggang terdakwa lalu Raja Munthe langsungmengancam Lisson Raja Gukguk dengan mengarahkan parang ke arahLisson Raja Gukguk sambil berkata "awas
    menguasai tas tersebut lalu Raja Munthe lari sambilmembawa tas tersebut menuju terdakwa yang stand by diatas sepeda motortersebut dan saat Raja Munthe hendak menaiki sepeda motor tersebut, sepedamotor tersebut terjatuh kemudian datang Lisson Raja Gukguk memeluk danmenangkap terdakwa yang selanjutnya Raja Munthe mengambil parang milikterdakwa yang disimpan dipinggang terdakwa lalu Raja Munthe langsungmengancam Lisson Raja Gukguk dengan mengarahkan parang ke arah LissonRaja Gukguk sambil berkata "awas
    sambilmembawa tas tersebut menuju terdakwa yang stand by diatas sepeda motortersebut dan saat Raja Munthe hendak menaiki sepeda motor tersebut, sepedamotor tersebut terjatuh kemudian datang Lisson Raja Gukguk memeluk danHalaman 15 dari 19 Putusan Nomor 766/Pid.B/2013/PN RAPmenangkap terdakwa yang selanjutnya Raja Munthe mengambil parang milikterdakwa yang disimpan dipinggang terdakwa lalu Raja Munthe langsungmengancam Lisson Raja Gukguk dengan mengarahkan parang ke arah LissonRaja Gukguk sambil berkata "awas
Register : 27-03-2013 — Putus : 03-06-2013 — Upload : 19-06-2013
Putusan PN PATI Nomor 52/Pid.B/2013/PN.Pt
Tanggal 3 Juni 2013 — KASEH binti PARDI
346
  • gak ketemu wonge terus bali(saya tidak pernah mendatangi tiap malam, aku datang cuma dua kali, pertama ambil KTP,kedua kalinya aku bersama anakmu, aku cuma mengambil KTP katanya mau dicarikan kerjaoleh Rasid ditempatnya cina we, saya nunggu cina we namun saya tidak ketemu terus pulang)lalu dijawab terdakwa gak percoyo ah KTP atek bok wenehno cino We leh, ngko pakeane takterno nggonem, titeni kowe (saya tidak percaya masak KTP kamu beriksan ke cina We , nantipakaiannya Rasid tak antar ke rumahmu, awas
    gak ketemu wonge terus bali(saya tidak pernah mendatangi tiap malam, aku datang cuma dua kali , pertama ambil KTP,kedua kalinya aku bersama anakmu, aku cuma mengambil KTP katanya mau dicarikan kerjaoleh Rasid ditempatnya cina we, saya nunggu cina we namun saya tidak ketemu terus pulang)lalu dijawab Terdakwa gak percoyo ah KTP atek bok wenehno cino We leh, ngko pakeanetak terno nggonem, titeni kowe( saya tidak percaya masak KTP kamu beriksan ke cina We ,nanti pakaiannya Rasid tak antar ke rumahmu, awas
    Kemudian Terdakwa berkata gak percoyo ah KTP atek bokwenehno cino We leh, ngko pakeane tak terno nggonem, titeni kowe (saya tidakpercaya masak KTP kamu beriksan ke cina We, nanti pakaiannya Rasid tak antar kerumahmu, awas kamu) lalu setelah itu Terdakwa pulang ke rumahnya ;Bahwa selanjutnya sekitar jam 10.00 wib, saksi korban SRI WAHYUNImendatangi rumah Terdakwa untuk mengklarifikasi perkataan Terdakwa dansetelah saksi korban sampai di rumah Terdakwa dan bertemu Terdakwa kemudiansaksi korban mengatakan
    Kemudian Terdakwaberkata gak percoyo ah KTP atek bok wenehno cino We leh, ngko pakeane tak ternonggonem, titeni kowe (saya tidak percaya masak KTP kamu beriksan ke cina We, nantipakaiannya Rasid tak antar ke rumahmu, awas kamu) lalu setelah itu Terdakwa pulangke rumahnya ;Bahwa benar selanjutnya sekitar jam 10.00 wib, saksi korban SRI WAHYUNImendatangi rumah Terdakwa untuk mengklarifikasi perkataan Terdakwa dansetelah saksi korban SRI WAHYUNI sampai di rumah Terdakwa dan bertemuTerdakwa kemudian
    pernahmendatangi tiap malam, aku datang cuma dua kali, pertama ambil KTP, kedua kalinya akubersama anakmu, aku cuma mengambil KTP katanya mau dicarikan kerja oleh Rasidditempatnya cina we, saya nunggu cina we namun saya tidak ketemu terus pulang) ;Menimbang, bahwa atas jawaban saksi korban tersebut lalu Terdakwa berkata gakpercoyo ah KTP atek bok wenehno cino We leh, ngko pakeane tak terno nggonem, titeni kowe(saya tidak percaya masak KTP kamu beriksan ke cina We , nanti pakaiannya Rasid tak antarke rumahmu, awas
Putus : 24-06-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 491 K/PID/2014
Tanggal 24 Juni 2014 — DAYEM bin KAMA
4528 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selanjutnya saksi YANTI berobat padaorang pintar mengobatinya yang saat itu dikenal saksi adalah TerdakwaDAYEM bin KAMA yang mengaku adalah orang pintar atau dukun.e Bahwa selanjutnya Terdakwa mengobati saksi YANTI, namun diselasela pengobatan yang dilakukan Terdakwa tersebut, Terdakwaberkata kepada saksi YANTI AWAS HATIHATI KAMU MAU DIJADIKANWADAL ATAU TUMBAL KAKAK KAMU maksud yang disebutkan kakakkamu tersebut adalah saksi korban H. SUDIN bin WASMIN.
    Bahwa kejadian yang sebenarnya pada waktu Terdakwa mengobatisaksi YANTI Terdakwa tidak pernah mengatakan katakata kepada saksiYANTI awas hatihati kamu mau dijadikan wadal atau tumbal oleh kakakkamu yang benar Terdakwa hanya mengobati penyakitnya saksi YANTIsaja;3. Bahwa dengan kejadian tersebut kami sebagai Terdakwa telah datangke rumah saksi H. SUDIN untuk meminta maaf kepada saksi korbanyang bernama H. SUDIN bin WASMIN dan saksi H. SUDIN bin WASMINtelah memaafkannya kepada kami;4.
Register : 22-09-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN Koba Nomor 138/Pid.Sus/2020/PN Kba
Tanggal 10 Desember 2020 — Penuntut Umum:
IZHAR, SH
Terdakwa:
RUSLAN Als LAN Bin MUSTAR
151105
  • (pakai baju kamu)setelah berpakaian saksi XXXX pun kembali diancam oleh terdakwaRUSLAN yang berkata Awas ka pada pada ke orang !
    (awas kamuberitahu orang lain), karena takut dan tidak mau menjawabnya saksiXXXX pun masuk ke dalam kamarnya untuk tidur; Bahwa untuk kedua kalinya persetubuhan yang dilakukan terdakwaRUSLAN terhadap saksi XXXX pada hari, tanggal dan bulan yang sudahtidak di ingatinya lagi dalam tahun 2017 sekira pukul 11.00 Wib ketikasaksi XXXX berada dirumah neneknya di Desa Terak tibatiba terdakwaRUSLAN mendekatinya sambil berkata Yo ikut Cik ke rumah Cik ! Laludijawab saksi XXXX Nggak !
    (pakai baju mu kita ke rumah nenek) sambil mengancam Awas kapada ke orang ! (awas kamu beritahu orang lain). : Bahwa akibat perbuatan terdakwa RUSLAN Als LAN Bin MUSTARsebagaimana tersebut di atas dan berdasarkan :e Surat Visum Et Repertum Nomor : O02/VER/RSIAMHY/VIII/2020 tanggal 04 Agustus 2020 yang ditanda tangani olehdr.
Register : 17-09-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 123/Pid.Sus/2019/PN SRL
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
RAFLINDA.SH
Terdakwa:
ERWAN Bin MARJUNI
10763
  • BG.8166.FP yang terdakwakemudikan searah dari arah pasar singkut menuju musi rawas, sekira berjarak10 (Sepuluh) meter terdakwa diingatkan oleh saksi KHOIRUL ANWAR BINSUPARNI dengan mengatakan mas awas ada motor di depan kemudianterdakwa mengedim dan membunyikan klakson sambil mengambil jalur sebelahkiri untuk mendahului Sepeda Motor Vario tanpa TNKB tersebut, dan saatbersamaan Sepeda Motor Vario tanpa TNKB tersebut juga kembali ke kirisehingga bagian depan sebelah kanan Mobil Truck Mitsubishi Warna
    BG.8166.FP yang terdakwakemudikan searah dari arah pasar singkut menuju musi rawas, sekira berjarak10 (sepuluh) meter terdakwa diingatkan oleh saksi KHOIRUL ANWAR BINSUPARNI dengan mengatakan mas awas ada motor di depan kemudianterdakwa mengedim dan membunyikan klakson sambil mengambil jalur sebelahkiri untuk mendahului Sepeda Motor Vario tanpa TNKB tersebut, dan saatbersamaan Sepeda Motor Vario tanpa TNKB tersebut juga kembali ke kirisehingga bagian depan sebelah kanan Mobil Truck Mitsubishi Warna
    BG.8166.FP yang dikemudian olehterdakwa dengan sepeda Motor Honda Vario Tanpa TNKB yangdikemudikan korban KISWANI dan Kedua Kendaraan tersebut datangsearah dari arah Sarolangun Menuju Musirawas, dan Posisi Sepeda motorada di depan Mobil Truck yang ditumpangi saksi;Bahwa saksi menerangkan saksi sudah mengingatkan terdakwa denganmengatakan "agar hatihati dan bilang awas di depan ada motor dankarena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga menyebabkan mobil yangdikemudikan terdakwa mengeser sepeda Motor
    lalu lintas tersebut dan melakukan pengereman, namun karenajarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindarkanlagi;Bahwa kecepatan mobil truck yang terdakwa kemudikan berkecepatan sekitar5060 KM/jam dan pada posisi perseneling 4 dari 5 perseneling gigi yang adadan satu perseneling gigi mundur;Halaman 17 dari 33 Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2019/PN SrlBahwa di dalam mobil yang terdakwa kemudikan ada kernet terdakwa yangbernama KHOIRUL ANWAR BIN SUPARNI, yang mengatakan mas awas
    Sarolangununtuk melaksanakan sholat subuh, kemudian melanjutkan perjalanan lagimenuju arah Singkut;Bahwa benar pada saat tiba di daerah Singkut melewati Polsek PelawanSingkut, pada jarak sekitar 15 meter, terdakwa melihat ada 1 (Satu) unit sepedamotor Vario tanpa TNKB yang melaju di depan mobil truck yang terdakwakemudikan searah dari arah pasar Singkut menuju Musi Rawas, sekira berjarak10 (Sepuluh) meter terdakwa diingatkan oleh saksi KHOIRUL ANWAR BINSUPARNI dengan mengatakan mas awas ada motor
Register : 08-12-2014 — Putus : 24-12-2014 — Upload : 11-07-2015
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 267/Pid.B/2014/PN.Mdl
Tanggal 24 Desember 2014 — -ROSINTAN RAJAGUKGUK
6713
  • Madina terjadi pemukulan terhadap saksi JuliantiSimanjuntak;Bahwa pada hari tersebut saksi sedang bekerja mangaduk semen lalusaksi melihat saksi Julianti Simanjuntak sedang berbicara dengan SarahKristina Pardede di dapur rumahnya, kemudian terdakwa datang dan saksimendengar ada keributan antara terdakwa dan saksi Julianti Simanjuntakdan saksi Julianti Simanjuntak mengatakan awas kau...awas kau kepadaterdakwa kemudian saksi melihat rambut saksi Julianti Simanjuntak sudahberantakan/kusut;Bahwa saksi
    Madina terjadi pemukulan terhadap saksi JuliantiSimanjuntak;Bahwa pada hari tersebut saksi sedang berada didalam rumah saksikemudian saksi mendengar ada keributan antara terdakwa dan saksiitJulianti Simanjuntak dan saksi Julianti Simanjuntak mengatakan awaskau...awas kau kepada terdakwa;Bahwa saksi hanya mendengar keributannya tetapi tidak melihat kejadianyang ada didalam rumah Sarah Kristina Pardede dan tidak ada melihat lukadi tubuh saksi Julianti Simanjuntak;Bahwa saksi tidak mengetahui penyebab
Putus : 16-08-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN PALOPO Nomor 187/PID.B/2016/PN PLP
Tanggal 16 Agustus 2016 — Idris bin Sakka
11476
  • setiap hama tewan seperti babi yang masuk kedalam kebunnya agar tidak menggangu atau merusak tanaman maupun pohonpohon yangberada dalam kebun terdakwa tersebut, tanpa memikirkan fungsi penggunaan aliras listrikPLN yang sebenarnya dan menduga dampak yang dapat ditimbulkan bagi setiap orangmaupun diri terdakwa sendiri yang melewati tempat tersebut dan menyentuk kabel yangdialiri arus listrik walaupun terdakwa sudah memberitahukan kepada para tetangga maupunkepala dusun dan telah memasang tulisan awas
    Salu Bua Desa Posi Kecamatan BuaKabupaten Luwu; e Bahwa yang pasang strom listrik di kebun adalah Terdakwa; e Bahwa pada saat kejadian anak saksi yang bernama YAN BULLA (korban) pergibersama temannya yang bernama AMBO, LANDO, WADDI dan SUDING untukmenjaga kebun jagung milik UDING kemudian kena strom yang dipasang olehTerdakwa di pagar kebunnya; e Bahwa kebun milik UDING dengan kebun Terdakwa bersebelahan; e Bahwa ada tanda peringatan yang dipasang oleh Terdakwa di pagar kebunnya yangbertuliskan awas
    aliran listrik (Strom) di kebun Terdakwa adalahuntuk menjaga tanaman Terdakwa jangan sampai babi hutan masuk untuk memakantanaman milik Terdakwa; Bahwa jarang antara kebun Terdakwa dengan rumah adik Terdakwa sekira 50 (limapuluh) meter; Bahwa terdakwa baru mengalirkan aliran listrik di kebun milik Terdakwa mulai pukul19.00 Wita sampai pukul 04.00 Wita; Bahwa pada saat kejadian Terdakwa sedang berada di Kota Palopo; Bahwa Terdakwa ada memasang tanda peringatan sebanyak 5 (lima) buah yangbertuliskan awas
    setiap hama tewan seperti babi yang masuk ke dalam kebunnya agartidak menggangu atau merusak tanaman maupun pohonpohon yang berada dalam kebunterdakwa tersebut, tanpa memikirkan fungsi penggunaan aliras listrik PLN yang sebenarnyadan menduga dampak yang dapat ditimbulkan bagi setiap orang maupun diri terdakwasendiri yang melewati tempat tersebut dan menyentuk kabel yang dialiri arus listrikwalaupun terdakwa sudah memberitahukan kepada para tetangga maupun kepala dusun dantelah memasang tulisan awas
Register : 16-04-2012 — Putus : 26-04-2012 — Upload : 24-05-2012
Putusan PT BENGKULU Nomor 35/PID/2012/PT.BKL
Tanggal 26 April 2012 — KRISMON SUPRIANTO Als SIMON Bin YATIM
4027
  • Setelah itu terdakwa Krismonmengatakan kepada saksi korban Anjani Septia jangan kau ngomong kek ibudan ayah kau, kalau ngomong awas kau ..... setelah itu Saksi korban Anjanipulang ke rumah.Akibat perbuatan terdakwa Krismon Suprianto Als Simon Bin Yatim, saksikorban Anjani Septia Binti Budi Hartono mengalami luka robek pada selaputdaranya sebagaimana diterangkan dalam Visum Et Refertum Nomor : 32/VS/X/2011/RM tanggal 06 Oktober 2011 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.Chadija Adnan, dokter Pemeriksa
    Setelah itu terdakwa Krismonmengatakan kepada saksi korban Anjani Septia jangan kau ngomong kek ibudan ayah kau, kalau ngomong awas kau ..... setelah itu saksi korban Anjanipulang ke rumah.Akibat perbuatan terdakwa Krismon Suprianto Als Simon Bin Yatim, saksikorban Anjani Septia Binti Budi Hartono mengalami luka robek pada selaputdaranya sebagaimana diterangkan dalam Visum Et Refertum Nomor : 32/VS/X/2011/RM tanggal 06 Oktober 2011 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.Chadija Adnan, dokter Pemeriksa
    Setelah itu terdakwa Krismonmengatakan kepada saksi korban Anjani Septia jangan kaungomong kek ibu dan ayah kau, kalau ngomong awas kau .....setelah itu saksi korban Anjani pulang ke rumah.Bahwa pada saat terjadinya persetubuhan yang dilakukan olehterdakwa Krismon Suprianto Als Simon Bin Yatim, umur saksikorban Anjani Septia Binti Budi Hartono masih berusia 6(enam) tahun. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat KutipanAkta Kelahiran No. 908/ist/2007 An.
    Setelah itu terdakwa Krismonmengatakan kepada saksi korban Anjani Septia jangan kaungomong kek ibu dan ayah kau, kalau ngomong awas kau .....setelah itu saksi korban Anjani pulang ke rumah.Bahwa pada saat terjadinya pencabulan yang dilakukan olehterdakwa Krismon Suprianto Als Simon Bin Yatim, umur saksikorban Anjani Septia Binti Budi Hartono masih berusia 6(enam) tahun. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat KutipanAkta Kelahiran No. 908/ist/2007 An.
Register : 04-10-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 39/Pra.Pid/2016/PN Mdn
Tanggal 23 Mei 2016 — - SYAHRIAL SIAGIAN (PEMOHON) - KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA (TERMOHON I) - KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA MEDAN, (TERMOHON II) - KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN TIMUR (TERMOHON III)
6025
  • Atas tuduhan Pemohon, Pelapor menyampaikan apa nuduhnuduh abang saya lagi tidur, kemudian Pemohon langsungmenarik kerah baju Pelapor sambil mengucapkan katakata jadiapa mau kau, awas kau ya jumpa diluar, panggil anggota ambilpisau. Pada saat mengucapkan katakata panggil anggota ambilpisau Pemohon (ic. Syahrial Siagian) menunjuk kearah seoranglakilaki yang tidak dikenal Pelapor yang berdiri disebelah kananPemohon.Halaman 12Putusan No.39/Pra.Pid/2016/PNMdhn.
    Bahwa Pelapor tidak bekerja sebagai sekuriti bukan ataskemauan Pelapor melainkan karena ancaman Pemohon yangmengatakan awas kau ya jumpa diluar. Atas keadaan tersebutPelapor membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.b.
    Pada tanggal 02 April 2016 telah dilakukan pemeriksaan terhadapsaksi Rusmidah Daulay dimana saksi pada pokoknya mengetahuidan menyaksikan langsung peristiwa pengancaman yang dialamioleh Pelapor, yang dilakukan dengan cara Pemohon menarikkerah baju Pelapor sambil mengucapkan katakata jadi apamau kau, awas kau ya jumpa diluar, panggil anggota ambilpisau saksi mengetahui peristiwa tersebut berhubung saksi beradadi sekitar tempat kejadian TKP dengan jarak dan hanya berjarakhanya lebih kurang 2 meter
    Pada tanggal 2 April 2016 telah dilakukan pemeriksaan terhadapsaksi Tomi Yuliandi yang dalam pemeriksaan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Mengetahui dan menyaksikan langsung peristiwa pengancamanyang dialami oleh Pelapor, yang dilakukan dengan caraPemohon menarik kerah baju Pelapor sambil mengucapkankatakata jadi apa mau kau, awas kau ya jumpa diluar,panggil anggota ambil pisau.Pada saat Pemohon memberikan perintah panggil anggota ambilpisau Pemohon menunjuk kepada seorang lakilaki yang
    Pada tanggal 2 April 2016 telah dilakukan pemeriksaan terhadapNurlia Siregar dan dalam proses pemeriksaan pada pokoknyamenerangkan halhal sebagai berikut :Mengetahui dan menyaksikan langsung peristiwa pengancamanyang dialami oleh Pelapor, yang dilakukan dengan caraHalaman 14Putusan No.39/Pra.Pid/2016/PNMdhn.Pemohon menarik kerah baju Pelapor sambil mengucapkankatakata jadi apa mau kau, awas kau ya jumpa diluar,panggil anggota ambil pisau.
Putus : 09-03-2017 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN STABAT Nomor 863/Pid.Sus/2016/PN STB
Tanggal 9 Maret 2017 — Syaripah Alias Buk Ipah
4622
  • saksidisuruh berhenti oleh Terdakwa dengan suara keras, lalu saksi berhentidan turun dari sepeda motor kemudian Terdakwa datang mendekati saksidan mengatakan, apa maksud kau mengatakan biasa aja, lalu saksiHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 863/Pid.Sus/2016/PN STBmenjawab kau yang biasa aja makimaki aku, ini kan puasa, kemudianTerdakwa menggenggam kedua tangan saksi sambil mencakar tangansaksi, lalu ada beberapa orang datang dan memisah Terdakwa dansaksi, kemudian Terdakwa mengancam dan mengatakan awas
    itu saksi korban sudah berada di PolsekTanjung Pura;Bahwa kemudian datang ke Polsek Tanjung Pura dan melihat saksikorban mengalami luka cakar dan memar pada kedua tangannya ;Bahwa saksi tidak mengetahui permasalahan Terdakwa dengan saksikorban akan tetapi saksi korban pernah bercerita kepada saksi bahwasaksi korban pernah bertengkar dengan Novita Sari;Bahwa saksi korban tidak terhalang melakukan aktifitas seharihari akantetapi saksi korban merasa ketakutan karena ancaman Terdakwa yangmengatakan Awas
    Irvan kemudian sambil ngobrol di perjalanan tibatiba Terdakwamenyuruh saksi dan saksi koroban berhenti dan mengatakan apa yangkau bilang, biasa ajalah* lalu dijawab oleh saksi korban kami Cumabilang biasa ajalah, ini bulan puasa kemudian Terdakwa langsung emosidan mencengkeram dan meremas kedua tangan saksi korban dengankuat selanjutnya masyarakat sekitar datang dan melarai;Bahwa Terdakwa pergi sambil berkata kepada saksi korban Awas kauya, nanti kubilang dengan anakku Afis ya" ;Bahwa saksi korban
    suara keras menyuruh saksi korban berhenti dan turun dari atassepeda motor lalu saksi korban berhenti dan turun dari sepeda motorkemudian Terdakwa mendekati saksi koroban dan mengatakan, apa maksudkau mengatakan biasa aja, lalu saksi korban menjawab kau yang biasa ajamakimaki aku, ini Kan puasa, kemudian Terdakwa mencengkeram keduatangan saksi korban dengan kuat sambil mencakar tangan saksi korban,kemudian beberapa orang warga datang dan memisah Terdakwa dan saksikorban, kemudian Terdakwa berkata awas
Register : 02-10-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN KOTOBARU Nomor 125/Pid.B/2014/PN Kbr
Tanggal 19 Nopember 2014 — AMRIZAL Pgl. SI AM
11522
  • sekira pukul 07.30 wib, saat saksi korban sedang dudukdi rumah saksi korban yang bertempat di Karasak Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak, KecamatanGunung Talang, Kabupaten Solok, tibatiba terdakwa datang dengan membawa sebuah pisaudapur kemudian menarik saksi korban masuk kedalam kamar kakak lakilaki saksi korban dan didalam kamar tersebut terdakwa merebahkan saksi korban di atas kasur kemudian terdakwamengarahkan pisau dapur tersebut ke dada saksi korban lalu mengancam saksi korban denganberkata awas
    kau mamakiak, kok mamakiak kau den bantai (awas kamu berteriak, kalaukamu berteriak, kamu saya bantai), mendengar hal tersebut saksi korban menangis ketakutandan terdakwa pun membuka celana panjang terdakwa dan saksi korban melihat terdakwa tidakmenggunakan celana dalam dan alat kelamin terdakwa dalam keadaan berdiri tegak kemudiansetelah itu terdakwa membuka celana panjang serta celana dalam saksi korban hingga bataslutut, kemudian terdakwa menggangkat kedua kaki saksi korban ke atas dan terdakwamemasukkan
    sebagaimana tersebut di atas, saat saksi korbansedang duduk di rumah saksi korban yang bertempat di Karasak Jorong Pasar Baru, NagariCupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, tibatiba terdakwa datang denganmembawa sebuah pisau dapur kemudian menarik saksi korban masuk kedalam kamar kakaklakilaki saksi korban dan di dalam kamar tersebut terdakwa merebahkan saksi korban di ataskasur kemudian terdakwa mengarahkan pisau dapur tersebut ke dada saksi korban lalumengancam saksi korban dengan berkata awas
    kau mamakiak, kok mamakiak kau den bantai(awas kamu berteriak, kalau kamu berteriak, kamu saya bantai), mendengar hal tersebut saksikorban menangis ketakutan dan terdakwa meremas payudara saksi korban dengan memasukantangan kiri terdakwa ke dalam baju saksi korban sedangkan tangan kanan terdakwa masihmemegang pisau dapur, setelah itu terdakwa keluar dari kamar kakak saksi korban dan saksikorban melihat terdakwa duduk di pintu rumah dengan tetap memegang pisau dapur, kemudianterdakwa menyuruh saksi
    pada bulan April 2014 sekira pukul 07.30 wib,saat saksi sedang duduk dirumah saksi yang bertempat di KarasakJorong Pasar Baru, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang,Kabupaten Solok;Bahwa tibatiba terdakwa datang dengan membawa sebuah pisau dapurkemudian terdakwa menarik saksi masuk kedalam kamar kakak lakilaki saksi dan didalam kamar tersebut terdakwa merebahkan saksi diatas kasur;Bahwa kemudian terdakwa mengarahkan pisau dapur tersebut ke dadasaksi lalu terdakwa mengancam saksi dengan berkata awas
Putus : 28-11-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 528 K/Pdt/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — EDDY SETIADI vs HARTONO TJINDERA als GONTANG bin KURIADI TJINDERA, Dkk
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BanjarmasinTengah, Kota Banjarmasin;Bahwa, pada hari Selasa, tanggal 3 Januari 2006 Tergugat yaitu suamidari Tergugat telah mendatangi lokasi pembangunan Rumah Toko milikPenggugat, kemudian Tergugat bertemu dengan Penggugat, dan tanpaalasan Tergugat marah karena pembangunan Rumah Toko millk isterinyaTergugat II belum selesai dibandingkan dengan pembangunan Rumah Tokolainnya yang dikerjakan oleh Penggugat, lalu Tergugat dengan nada tinggimenyuruh Penggugat dengan perkataan, "kalau masih membangun RumahToko, awas
    setelah itu Tergugat mengatakan dengan keras kepadaPenggugat dengan menggunakan bahasa Banjar, "Awas lkam, nantikutimpas (awas kamu nanti saya bacok)";Bahwa, dengan adanya ancaman keselamatan yang dilakukan olehTergugat kepada Penggugat dalam menjalankan Proyek PembangunanRumah Toko tersebut, maka berakibat Penggugat merasa takut danberdampak terhentinya Proyek Pembangun Rumah Toko lainnya, olehkarena itu jelas perbuatan yang dilakukan Tergugat dengan mengancamingin membunuh Penggugat adalah suatu
    merupakan fakta hukum darisuatu rangkaian kejadian dari perbuatan terdakwa" yaitu; Bahwa, pada hari Selasa tanggal 3 Januari 2006 sekitar pukul 17.00 Witadatang ke lokasi pembangunan Ruko milik saksi Eddy Setiadi, Terdakwayang marah karena merasa pembangun Ruko milik isteri Terdakwabelum selesai dibandingkan dengan pembangunan Ruko lainnya yangdikerjakan oleh saksi Eddy Setiadi, lalu Terdakwa dengan nada bicaratinggi menyuruh skasi Eddy Setiadi dengan katakata "kalau sampaimasih membangun Ruko, awas
    "; Bahwa, selanjutnya Terdakwa juga mengatakan "Awas lkam, nantiKutimpas"; Bahwa, kemudian Terdakwa mengambil batu yang ada didekatnya danmelemparkan kepada saksi Eddy Setiadi, tetapi lemparan tersebut tidakmengenai badan Eddy Setiadi; Bahwa, karena lemparan batu tersebut tidak mengenai Eddy Setiadi,Terdakwa mengambil sebilah kayu dan ketika terdakwa akanmemukulkan kayu tersebut kearah saksi Eddy Setiadi, perbuatan tersebutdicegah dan dihalangi oleh saksi Ir.