Ditemukan 1064 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PA PINRANG Nomor 47/Pdt.P/2019/PA.Prg
Tanggal 24 April 2019 — Pemohon:
1.Agus bin Mase
2.Hartati binti Panassai
175
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telan mendapatkan izin nikahberdasarkan surat izin kawin Komando Daerah Militer XIV/HasanuddinBataliyon Zeni Tempur 8/SGM dengan nomor SIK/24/V/2017dan KomandoDaerah Militer XIV/Hasanuddin Pembinaan Mental tentang Surat PendapatPejabat Agama TNIAD dengan nomor 79/K/IS/V/2017Halaman 2 dari 13 putusan Nomor 47/Padt.P/2019/PA.Prg9.
    Foto Copy Surat Izin Kawin Nomor SIK/24/V/2017 tertanggal 18 Mei2017 yang diterbitkan oleh Komandan Batalyon Zeni Tempur 8/SMG,(Komandan Satuan Pemohon 1) beserta dengan lampirannya, bermateraicukup dan distempel Pos telah dicocokkan aslinya ternyata cocok, buktiP.2.3. Surat Keterangan Nomor SKT/464/27/DPL/2017 tertanggal 26 Maret2017 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Padaelo, Kecamatan Mattiro Bulu,Kabupaten Pinrang, bukti P.3.4.
    Kabupaten Pinrang,sehingga dengan demikian alat bukti tersebut telah memenuhi syarat materil;Menimbang, bahwa bukti tersebut telah memberi petunjuk kepada hakimbahwa Pemohon dan Pemohon Il bertempat tinggal di wilayah yurisdiksiPengadilan Agama Pinrang dan pula secara de facto pernikahan Pemohon dan Pemohon II telah diterima dan diakui oleh masyarakat dan oleh PemerintahKabupaten Pinrang.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.2 berupa Suat Izin Kawinyang dikeluarkan oleh Komandan Batalyon Zeni Tempur
Register : 14-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 62-K/PM.II-11/AD/XI/2023
Tanggal 28 Nopember 2023 — Oditur:
Reman, S.H.
Terdakwa:
Tio Aditya Sandi
1220
  • Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
- 6 (enam) lembar daftar absensi apel pagi dan apel malam Anggota Ton 3 Baterai Tempur C Yonarmed 3/NP bulan Juli 2023 yang ditanda tangani oleh Komandan Baterai Tempur C Kapten Arm Ronggo Seto S.T.Han., S.I.P NRP 11130018440191 tanggal 26 Juli 2023;
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah).