Ditemukan 695 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : vertje vence venti
Register : 01-12-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 01-02-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 296/Pid.B/2020/PN Tte
Tanggal 21 Januari 2021 — Penuntut Umum: MOKHSIN UMALEKHOA, SH.MH Terdakwa: VENTJE RULAND TINANGON Alias PA VINCE
12941
  • Menyatakan Terdakwa VENTJE RULAND TINANGON Alias PA VINCE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VENTJE RULAND TINANGON Alias PA VINCE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    100.000.000, tertanggal 27 /07/2018 dikirim ke rekening atas nama RITA AYAWAILA.- 1 ( satu ) lembar bukti slip pengiriman Bank Mandiri dengan jumlah uang Rp 40.000.000, tertanggal 21 /08/2018 dikirim ke rekening atas nama RITA AYAWAILA.- 1 ( satu ) lembar bukti slip pengiriman Bank Mandiri dengan jumlah uang Rp 40.000.000, tertanggal 23 /08/2018 dikirim ke rekening atas nama RITA AYAWAILA.- 1 (satu) lembar Kwitansi dengan jumlah Rp 185.000.000 tertanggal 19 Juli 2018 yang di tanda tangani oleh VENTJE
    RULAND TINANGON.- 1 ( satu ) rangkap surat pernyataan tertanggal, Ternate 05 November 2018 yang ditanda tangani oleh NOVITA SRINIATI PANDIANGAN dan VENTJE RULAND TINANGONDikembalikan kepada saksi korban Novita Sriniati Pandiangan.6.
    Penuntut Umum:MOKHSIN UMALEKHOA, SH.MHTerdakwa:VENTJE RULAND TINANGON Alias PA VINCE
    PUTUSANNomor 296/Pid.B/2020/PN TteDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAaaa Pengadilan Negeri Ternate yang mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusansebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Penetapan/Perintah penahanan oleh :1 Nama Lengkap : VENTJE RULAND TINANGON Alias PAVINCE.Tempat Lahir : Ambon.Umur/tanggal Lahir : 56 tahun / 04 Februari 196.4Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Pediwang, Kecamatan
    Halaman 1 dari 22 Putusan Nomor 296/Pid.B/2020/PN Tteanon== Telah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa danmembaca bukti surat serta memperhatikan barang bukti yang diajukandipersidangan ; aonnon= Telah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum yang pada pokoknyasebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa VENTJE RULAND TINANGON alias Pa VENCEbersalah melakukan tidak pidana Penggelapan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 372 Jo pasal 64 ayat (1) KUHP sebagamanaidalam surat dakwaan
    alternative kedua;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VENTJE RULAND TINANGONalias Pa VENCE dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6(enam) bulan, dengan Perintah Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 ( satu ) lembar bukti slip pengiriman Bank Mandiri dengan jumlahuang Rp 100.000.000, tertanggal 27 /07/2018 dikirim ke rekening atasnama RITA AYAWAILA1 ( satu ) lembar bukti slip pengiriman Bank Mandiri dengan jumlahuang Rp 40.000.000, tertanggal 21 /08/2018 dikirim ke rekening
    atasnama RITA AYAWAILA3. 1 (satu ) lembar bukti slip pengiriman Bank Mandiri dengan jumlahuang Rp 40.000.000, tertanggal 23 /08/2018 dikirim ke rekening atasnama RITA AYAWAILA4. 1 (satu) lembar Kwitansi dengan jumlah Rp 185.000.000 tertanggal 19Juli 2018 yang di tanda tangani oleh VENTJE RULAND TINANGON.5. 1 (satu ) rangkap surat pernyataan tertanggal , ternate 05 November2018 yang ditanda tangani oleh NOVITA SRINIATI PANDIANGAN danVENTJE RULAND TINANGONTerlampir dalam berkas perkaraNhMenetapkan
    (seratus delapan puluh jutarupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut.wonnennnnee Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar pasal 378 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.Atau Ke 2 (dua)nnn= Bahwa Terdakwa VENTJE RULAND TINANGON Alias PA VINCE padatanggal 19 Juli 2018 s/d tanggal 31 Desember 2018 atau setidaktidaknyadalam tahun 2018, bertempat di Desa Padiwang Kec.
Putus : 18-05-2010 — Upload : 23-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1540 K/PDT/2008
Tanggal 18 Mei 2010 — MEGADIRI JAYA PERMAI (VENTJE SJAFEI),DKK
11978 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEGADIRI JAYA PERMAI (VENTJE SJAFEI),DKK
    MEGADIRI JAYA PERMAI (VENTJE SJAFE)),bertedudukan di JI. Mangga Besar VIII No. 3;2. YAYASAN PERGURUAN TINGGI GUNADARMA,berkedudukan di Depok, JI. Margonda RayaNo. 100 (Kampus GUNADARMA);3. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq.DEPARTEMEN KEUANGAN RI, berkedudukan diJl.
    Mega Diri JayaPermai ataukah pribadi Ventje Sjafei, status hukum dan tanggung jawabhukum dari badan hukum PT. Mega Diri Jaya Permai sangatlah berbedadengan status hukum dan tanggung jawab hukum seorang pribadi yangbernama Ventje Sjafei. Sehingga gugatan Penggugat yang menyebutkan, ........ mengajukan gugatan kepada: 1. PT.
Register : 02-03-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 29-06-2018
Putusan PA BITUNG Nomor 32/Pdt.G/2018/PA Bitg
Tanggal 28 Maret 2018 — Penggugat: - Vonny Turang binti Ventje Turang Tergugat: - Ridwan Ponengoh bin Salim Ponengoh
2612
  • Penggugat: - Vonny Turang binti Ventje TurangTergugat: - Ridwan Ponengoh bin Salim Ponengoh
Register : 24-08-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 202/Pid.Sus/2020/PN Ktg
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
HORAS ERWIN SIREGAR, S.H
Terdakwa:
VENTJE MIOYO alias OM CA
5715
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ventje Mioyo Als Om Ca tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk Anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan
    Penuntut Umum:
    HORAS ERWIN SIREGAR, S.H
    Terdakwa:
    VENTJE MIOYO alias OM CA
    Nama lengkap : Ventje Mioyo Alias Om Ca;2. Tempat lahir : Tompaso Lama;3. Umur/Tanggal lahir : 61 Tahun/19 Februari 1959;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kel. Tumobui Kec. Kotamobagu Timur KotaKotamobagu;7. Agama : Kristen;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditangkap pada tanggal 15 Juni 2020 berdasarkan surat perintahpenangkapan nomor: SpKap/122/V1/2020/Reskrim;Terdakwa Ventje Mioyo Alias Om Ca ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Menyatakan terdakwa Ventje Mioyo Als Om Ca telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap orangdilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa,melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, ataumembujuk Anak untuk melakukan atau) membiarkan dilakukanperbuatan cabul, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang PerubahanKedua
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Ventje Mioyo Als OmCa selama 6 (enam) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara, dengan memerintahkan terdakwa tetap ditahan,membayar denda sebesar Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah) subsidair3 (tiga) bulan pidana kurungan;3. Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (Satu) buah kaos warna hitam bertuliskan fila;2) 1/(satu) buah celana Panjang berwarna hitam;(Dirampas untuk dimusnahkan).4.
    Menetapkan agar Terdakwa Ventje Mioyo Als Om Ca dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Setelahn mendengar pembelaan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan memohon keringanan hukumandengan alasan Terdakwa adalah tulang punggung keluarga dan menyesaliperbuatannya Serta berjanji tidak akan mengulanginya kembali;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 202/Pid.Sus/2020/PN KtgSetelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang
    Menyatakan Terdakwa Ventje Mioyo Als Om Ca tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana membujuk Anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimanadalam dakwaan tunggal;2.
Register : 05-07-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan PT MANADO Nomor 74/PID/2023/PT MND
Tanggal 17 Juli 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : VENTJE SUMAMPOUW Alias ECEN Diwakili Oleh : VENTJE SUMAMPOUW Alias ECEN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Wiwin B. Tui, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : Erika, S.H
5031
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : VENTJE SUMAMPOUW Alias ECEN Diwakili Oleh : VENTJE SUMAMPOUW Alias ECEN
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Wiwin B. Tui, SH
    Terbanding/Penuntut Umum II : Erika, S.H
Register : 04-03-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 37/Pid.B/2021/PN Mtw
Tanggal 19 April 2021 —
Terdakwa:
MUHAMMAD ALEX BOLANG Als ALEX Bin VENTJE BOLANG
5717
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Alex Bolang alias Alex Bin Ventje Bolang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    MUHAMMAD ALEX BOLANG Als ALEX Bin VENTJE BOLANG
Register : 21-07-2023 — Putus : 21-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 3/Pid.C/2023/PN Arm
Tanggal 21 Juli 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ROBBY TRI WALUYO
Terdakwa:
Petrik Franklien Ventje Wullur
325
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaPETRIK FRANKLIEN VENTJE WULLURtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidanaKenakalan Terhadap Orang Yang Dapat Menimbulkan Kerugian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidanadenda sebesarRp.225.000.- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah),dengan ketentuanapabiladenda
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ROBBY TRI WALUYO
    Terdakwa:
    Petrik Franklien Ventje Wullur
Register : 22-09-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 18-07-2019
Putusan PT AMBON Nomor 6/PID.TPK/2014/PT AMB
Tanggal 13 Nopember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : SAMY SAPULETTE, SH
Terbanding/Terdakwa : VENTJE N. LESNUSSA Diwakili Oleh : YAFET L. SAHUPALA, SH
6334
  • Pembanding/Jaksa Penuntut : SAMY SAPULETTE, SH
    Terbanding/Terdakwa : VENTJE N. LESNUSSA Diwakili Oleh : YAFET L. SAHUPALA, SH
    Reg.Perk. : PDS 07 /Ambon / 02 / 2014 yang pada pokok sebagai berikut :PRIMAIRBahwa terdakwa VENTJE N.
    Waisapy14. 094/ 10 Desember Ventje N. Lesnussa Namrole2009 s.d 14 Tasman Buanglera LeksulaDesember Mamutr Ilyas 2009 Belly Lesnussa, S.Sos15. 094/ 23 Desember Musa Lesilawang Namrole2009 s.d 27 Anwar Soulissa AmbonDesember Ventje N. Lesnussa 2009 Bahwa kemudian terdakwa Ventje N.
    Bahwa perbuatan terdakwa Ventje N.
    Waisapy14. 094/ 10 Desember Ventje N. Lesnussa Namrole2009 s.d 14 Tasman Buanglera LeksulaDesember 2009 Mamur IlyasBelly Lesnussa, S.Sos15. 094/ 23 Desember Musa Lesilawang Namrole2009 s.d 27 Anwar Soulissa Ambon Desember 2009 Ventje N. Lesnussa Bahwa kemudian terdakwa Ventje N.
    Menghukum Terdakwa VENTJE N.
Register : 31-05-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 10-11-2023
Putusan PN MANADO Nomor 178/Pid.Sus/2023/PN Mnd
Tanggal 9 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
MUDENG SUMAILA,SH
Terdakwa:
1.VENTJE PARAMULIA
2.FIENTJE PANDELAKI
970
  • Menyatakan Terdakwa I FIENTJE PANDELAKI alias CI Lian dan Terdakwa II VENTJE PARAMULIA alias Encot tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan kesempatan menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang Disubsidi Pemerintah ;

    2.

    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I FIENTJE PANDELAKI alias CI Lian dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan Terdakwa II VENTJE PARAMULIA alias Encot dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda masing-masing sejumlah Rp.10.000.000,00 ( sepuluh juta juta rupiah) dengan ketentuan apabila Denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

    3.

    Penuntut Umum:
    MUDENG SUMAILA,SH
    Terdakwa:
    1.VENTJE PARAMULIA
    2.FIENTJE PANDELAKI
Register : 28-11-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 831/Pid.B/2018/PN Bpp
Tanggal 13 Desember 2018 —
Terdakwa:
MELKY AUDY JIMMY PANGAJOW Anak Dari VENTJE CORNELIS GEORGE
8612
    1. Menyatakan terdakwa Melky Audy Jimmy Pangajow Anak dari Ventje Cornelis George

    Terdakwa:
    MELKY AUDY JIMMY PANGAJOW Anak Dari VENTJE CORNELIS GEORGE
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa Melky Audy Jimmy Pangajow Anak Dari Ventje Cornelis Georgeditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 16 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 4 November2018Terdakwa Melky Audy Jimmy Pangajow Anak Dari Ventje Cornelis Georgeditahan dalam tahanan rutan oleh:2.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 November2018 sampai dengan tanggal 14 Desember 2018Terdakwa Melky Audy Jimmy Pangajow Anak Dari Ventje Cornelis Georgeditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 22 November 2018 sampai dengan tanggal 11Desember 2018Terdakwa Melky Audy Jimmy Pangajow Anak Dari Ventje Cornelis Georgeditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 28 November 2018 sampai dengantanggal 27 Desember 2018Terdakwa Melky Audy Jimmy Pangajow Anak Dari Ventje Cornelis Georgeditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MELKY AUDY JIMMYPANGAJOW Anak Dari VENTJE CORNELIS GEORGE dengan pidanapenjara selama :1 (satu) tahun , dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dalam tahanan RutanBalikpapan.3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah double stick yang terbuat dari besi warna : silver ;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Menyatakan terdakwa Melky Audy Jimmy Pangajow Anakdari Ventje Cornelis George , telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 7 (tujuh ) bulan ;a: Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yangtelah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 25-10-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN TONDANO Nomor 20/Pdt.G.S/2023/PN Tnn
Tanggal 7 Desember 2023 — Penggugat:
PT Smart Multi Finance Cq PT Smart Multi Finance Cabang Tomohon
Tergugat:
Fenly Ventje Rori
207
  • Penggugat:
    PT Smart Multi Finance Cq PT Smart Multi Finance Cabang Tomohon
    Tergugat:
    Fenly Ventje Rori
Register : 09-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 86/Pid.B/2021/PN Mtw
Tanggal 29 Juni 2021 —
Terdakwa:
MUHAMMAD ALEX BOLANG Als ALEX Bin VENTJE BOLANG
7716
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Alex Bolang alias Alex bin Ventje Bolang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Alex Bolang alias Alex bin Ventje Bolang berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan barang bukti sebagai berikut:
    1. 1 (satu) lembar foto yang bertuliskan Nomor IMEI 1 : 869949032417113 dan Nomor IMEI

    Terdakwa:
    MUHAMMAD ALEX BOLANG Als ALEX Bin VENTJE BOLANG
Register : 17-12-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 18/Pid.C/2021/PN Tnn
Tanggal 21 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTAVIANUS TANDE
Terdakwa:
1.DEITJE RARANG
2.VENTJE KAMASI
610
  • Ventje Kamasi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1. Deitje Rarang dan Terdakwa 2.
    Ventje Kamasi oleh karena itu dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada terdapat putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhir;
  • Membebankan kepada masing-masing Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah) ;

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    OKTAVIANUS TANDE
    Terdakwa:
    1.DEITJE RARANG
    2.VENTJE KAMASI
Register : 27-01-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PN AMURANG Nomor 5/Pid.Sus/2023/PN Amr
Tanggal 13 Juni 2023 — Tui, SH
2.Erika, S.H
Terdakwa:
VENTJE SUMAMPOUW Alias ECEN
504
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa VENTJE SUMAMPOUW alias ECEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta
    Tui, SH
    2.Erika, S.H
    Terdakwa:
    VENTJE SUMAMPOUW Alias ECEN
Register : 09-06-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PN AMURANG Nomor 37/Pid.Sus/2023/PN Amr
Tanggal 8 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
1.Hari Andi Sihombing, S.H
2.Hari Andi Sihombing, S.H
Terdakwa:
VENTJE MAWUNTU
3223
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa VENTJE MAWUNTU alias HENCE tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    1.Hari Andi Sihombing, S.H
    2.Hari Andi Sihombing, S.H
    Terdakwa:
    VENTJE MAWUNTU
Register : 11-09-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PT MANADO Nomor 76/PID/2019/PT MND
Tanggal 22 Oktober 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : VENTJE MAMAHIT Diwakili Oleh : Sonny E. Palendeng
12256
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Pembanding Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa ;
    • Merubah putusan Pengadilan Negeri Tondano tanggal 29 Agustus 2019 Nomor 83/Pid.Sus/2019/PN Tnn yang dimintakan banding, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa , sehingga selengkapnya amarnya berbunyi ;
    • Menyatakan terdakwa VENTJE
    Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
    Terbanding/Pembanding/Terdakwa : VENTJE MAMAHIT Diwakili Oleh : Sonny E. Palendeng
    PUTUSANNomor 76 /PID /2019/PT.MNDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Manado yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara atas nama :Nama lengkap : VENTJE MAMAHIT;Tempat lahir : Remboken;Umur/tanggal lahir : 60 tahun / 4 Maret 1959;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Talikuran Jaga KecamatanRemboken Kabupaten Minahasa;Agama : Kristen Katholik;Pekerjaan : Pedagang
    Menyatakan terdakwa VENTJE MAMAHIT terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasanfisik dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa VENTJE MAMAHIT denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dengandikurangi selama terdakwa menjalani penahanan dengan perintah agarterdakwa ditahan;.
    Menetapkan agar terdakwa VENTJE MAMAHIT membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;Telah membaca pula pembelaan yang diajukan oleh Penasihat Hukumterdakwa dipersidangan pada tanggal 15 Agustus 2019 yang pada pokoknyamemohon agar diberikan keringanan hukuman dan tanggapan Penuntut Umumatas Pembelaan tersebut yang menyatakan tetap pada Tuntutannya ;Halaman 2 dari 10 Putusan Nomor 76/PID/2019/PT MNDTelah membaca surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 08 April2019 No.RegPDM10/R.11
    Menyatakan terdakwa VENTJE MAMAHIT telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Fisik DalamLingkup Rumah Tangga ;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa VENTJE MAMAHIT oleh karena itudengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.
    Menyatakan terdakwa VENTJE MAMAHIT telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan FisikDalam Lingkup Rumah Tangga;. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkaraditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000.
Register : 15-08-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN AMBON Nomor 347/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 4 Nopember 2019 — ,MH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
VENTJE BALTASAR TUHULERUW,
8675
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa VENTJE BALTASAR TUHULERUW telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    ,MH
    2.FITRIA TUAHUNS, S.H
    Terdakwa:
    VENTJE BALTASAR TUHULERUW,
    Sus/2019/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Ventje Baltasar TuhuleruwTempat lahir : TawiriUmur / Tanggal lahir: 47 Tahun / 6 Januari 1972Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Negeri Tawiri Kec.
    Menyatakan terdakwa VENTJE BALTASAR TUHULERUWterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidanaMELAKUKAN KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAHTANGGA sebagaimana diatur dalam pasal 44 ayat (1) Undang UndangNomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjaraselama 1 (Satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwaditahan sementara penjara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    oleg saksi korban karena itu terdakwa danPenasehat Hukum terdakwa hanya mohon keringanan hukuman.Menimbang, bahwa terhadap pembelaan dari terdakwa Penuntut Umumdalam tanggapam (Replik) secara lisan menyatakan tetap pada tuntutan danterdakwa dan Penasehat Hukum terdakwa dalam tanggapan (Duplik) secaralisan tetap pada pembelaan semula.Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan ini atas suratdakwaan :Hal. 2 dari 17 Putusan Nomor 347 / Pid.Sus / 2019 / PN.AmbDAKWAAN :KE SATU:wonn Bahwa terdakwa VENTJE
    Bahwa yang menjadi korban dalam peristiwa Penganiayaan adalahMARIANA ASNAT HELAHAT.T sedangkan pelakunya atau terdakwasaudara VENTJE BALTAZAR TUHULERUW. Bahwa sebab sehingga terdakwa melakukan penganiayaan terhadapsaksi korban saat itu saksi tidak tahu pasti. Bahwa cara terdakwa melakukan penganiayaan terhadap diri saksikorban adalah 1 (satu) buah Baki yang di ayunkan kearah kepala danpudak kiri dan kanan berunglang kali.
    Menyatakan terdakwa VENTJE BALTASAR TUHULERUW telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasanfisik dalam rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Register : 14-08-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA MANADO Nomor 286/Pdt.G/2017/PA.Mdo
Tanggal 12 September 2017 — Pemohon:
Prasetyo Sowan Widodo Bin Sowan Rahino
Termohon:
Meiske Delie Rampi Binti Jantje Ventje Rampi
2412
  • Pemohon:
    Prasetyo Sowan Widodo Bin Sowan Rahino
    Termohon:
    Meiske Delie Rampi Binti Jantje Ventje Rampi
    sidang majelis telah menjatuhkan putusan perkarapermohonan Cerai Talak yang diajukan oleh :Prasetyo Sowan Widodo bin Sowan Rahino, Lahir di Madiun 24 Juli 1973 (43tahun), Golongan Darah A, Kewarganegaraan Indonesia,Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta (Dagang), PendidikanSMA, Alamat dalam hal ini memilih Domisili Hukum diKelurahan Mapanget Lingkungan XVII Perum Korpri Bolk H.No. 24) Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;MelawanMeiske Delie Rampi binti Yantje Ventje
    Mengizinkan Pemohon (Prasetyo Sowan Widodo bin Sowan Rahino) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Meiske Delie Rampi bintiJantje Ventje Rampi);4.
Register : 31-01-2024 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 7/Pid.B/2024/PN Arm
Tanggal 19 Maret 2024 —
Terdakwa:
FRANS VENTJE SAJANGBATI
205
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwaFRANS VENTJE SAJANGBATItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara Terang-Terangan Dengan Tenaga Bersama-Sama Membantu Melakukan Kekerasan Terhadap Orang,sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama

    Terdakwa:
    FRANS VENTJE SAJANGBATI
Register : 09-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 86/Pid.B/2021/PN Mtw
Tanggal 29 Juni 2021 —
Terdakwa:
MUHAMMAD ALEX BOLANG Als ALEX Bin VENTJE BOLANG
7111
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Alex Bolang alias Alex bin Ventje Bolang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Alex Bolang alias Alex bin Ventje Bolang berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan barang bukti sebagai berikut:
    1. 1 (satu) lembar foto yang bertuliskan Nomor IMEI 1 : 869949032417113 dan Nomor IMEI

    Terdakwa:
    MUHAMMAD ALEX BOLANG Als ALEX Bin VENTJE BOLANG
    PUTUSANNomor 86/Pid.B/2021/PN MtwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muara Teweh yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Muhammad Alex Bolang alias Alex bin Ventje BolangTempat lahir : Muara TewehUmur, Tanggal lahir : 46 (empat puluh enam) tahun, 5 Oktober 1974Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Cempaka Putin No.80, Rt.
    perkarasebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).Setelahn mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya menyatakan mengakui kesalahan dan memohon keringananhukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum secara lisan terhadappermohonan Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan, begitu pulaTerdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Muhammad Alex Bolang Als Alex Bin Ventje
    charger di atas tempat tidur dan Saksimengambil handphone tersebut lalu keluar dari rumah saksi korban danlangsung menuju kerumah Terdakwa Muhammad Alex Bolang Als Alex BinVentje Bolang di jalan Cempaka Putih No.80 Rt.24, Kelurahan Melayu,Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara untuk meminta bantuanTerdakwa Alex menyimpan handphone dan mencari orang yang hendakmenerima gadai handphone tersebut.Selanjutnya pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020 TerdakwaMuhammad Alex Bolang Als Alex Bin Ventje
    harga Rp850.000,00 (Delapan ratus lima puluh ribu rupiah),setelah menandatangani nota perjanjian dengan Saksi Wawan dan berhasilmenggadaikan 1 (satu) unit hanphone Oppo F7 warna hitam tersebut TerdakwaAlex dan Saksi Yory pulang kerumah Terdakwa Alex dan membagi hasil gadaihandphone tersebut yakni Terdakwa Alex Bolang mendapatkan Rp375.000,00(tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan Saksi Yory mendapatkanRp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah).Bahwa Terdakwa Muhammad Alex Bolang Als Alex Bin Ventje
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Alex Bolang aliasAlex bin Ventje Bolang berupa pidana penjara selama 1 (Satu) tahun;3. Menetapkan barang bukti sebagai berikut:a. 1 (satu) lembar foto yang bertuliskan Nomor IMEI 1869949032417113 dan Nomor IMEI 2 : 86994032417105 yang bertandatangan An.