Ditemukan 1762 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PN PADANG Nomor 588/Pid.B/2022/PN Pdg
Tanggal 26 September 2022 — Penuntut Umum:
BEATRIX BERLINA, PS. SH. MH
Terdakwa:
TAUFIK ILHAM bin MUSLIM Pgl. TAUFIK
3512
  • Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Handphone merk real me C11 warna abu-abu dengan nomor Imei 864038053480013;
Dikembalikan kepada saksi WULUNG SUKMA Pgl. WULUNG;
6. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah).