Ditemukan 1320 data
109 — 30
KemudianADE AQUARI mengajukan kredit ke PNM namun ditolak karena SertifikatHak Milik masih atas nama SAMPURNA ALAM, sehingga ADE AQUARImembalik nama sertifikat tersebut menjadi sertifikat Hak Milik atas nama ADEAQUARI selanjutnya oleh ADE AQUARI diagunkan ke Bank Syariah MandiriBogor sebesar Rp. 1.200.000.000, (satu milyar dua ratus juta rupiah)sehingga akibat dari perbuatan terdakwa itu mengakibatkan NININGSUDANINGSIH menderita kerugian sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyarrupiah) ;Perbuatan terdakwa
KemudianADE AQUARI mengajukan kredit ke PNM namun ditolak karena SertifikatHak Milik masih atas nama SAMPURNA ALAM, sehingga ADE AQUARImembalik nama sertifikat tersebut menjadi sertifikat Hak Milik atas nama ADEAQUARI selanjutnya oleh ADE AQUARI diagunkan ke Bank Syariah MandiriBogor sebesar Rp. 1.200.000.000, (satu milyar dua ratus juta rupiah)sehingga akibat dari perobuatan terdakwa itu mengakibatkan NININGSUDANINGSIH menderita kerugian sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyarrupiah) ;Perbuatan terdakwa
ADEAQUARI selaku Pembeli ada mengajukan kredit piniaaman uang ke PNM ;Bahwa sepengetahuan saksi sdr. ADE AQUARI tidak berhasil mengajukanpiniaaman ke PNM karena pihak bank menanyakan SAMPURNA ALAMbisa hadir tidak karena sertipikat masih atas nama SAMPURNA ALAM,akhirnya pihak PNM menyetujui kredit tapi menunjuk Notaris AAM untukAkta Pengikatan Hak Tanggungan sekaligus balik nama sertipikat, namunternyata gagal dan akhirnya sertipikat di balik nama dahulu oleh sdr.
27 — 21
Bahwa Termohon pernah meminta ijin kepada Pemohon untuk meminjam uang di PNM (Permodalan Nasional Madani) namun Pemohontidak mengijinkan karena Pemohon belum memiliki pekerjaan tetap untuk membayar setoran, tetapi Termohon tetap melakukan itu, hal ini sering memicu pertengkaran antara Pemohon dan Termohon;5.2. Bahwa Termohon pernah menjelekjelekkan keluarga Pemohon dimana Termohon dijadikkan budak oleh keluarga Pemohon;6.
diputuskan;Menimbang, bahwa yang dijadikan alasan pokok diajukannyapermohonan talak oleh Pemohon adalah rumah tangga Pemohon danTermohon sudah tidak harmonis lagi, sering terjadi perselisihan danpertengkaran antara Pemohon dengan Termohon sejak tahun Juni 2019 sudahtidak lagi rukun dan harmonis, Pemohon dan Termohon mulai sering berselisihdan bertengkar yang penyebab terjadinya perselisinan dan pertengkaran antaraPemohon dengan Termohon Termohon pernah meminta ijin kepada Pemohonuntuk meminjam uang di PNM
119 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Advokat,beralamat di Jalan Kampung Baru/Singgalang V, Nomor 8,Lantai Il, RT. 004, RW. 005 (sebelah Mesjid Baiturrahim),Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, KotaPekanbaru, Provinsi Riau, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 5 Mei 2018;Termohon Peninjauan Kembali I/Tergugat 1;PT PNM (PERMODALAN' NASIONAL MADANI)(PERSERO), yang diwakili oleh Ramon Agustus selakuPemimpin Cabang Pekanbaru PT Permodalan NasionalMadani (Persero), berkedudukan di Gedung Arthaloka,Lantai 10, Jalan Jenderal
Nomor 925 PK/Pdt/2018sebagai berikut; Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HAYATUNNUPUS dan Pemohon Kasasi II PT PNM (Persero) tersebut: Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru) Nomor167/PDT/2015/PT.PBR tanggal 18 Desember 2015 yang memperbaikiPutusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 174/Pdt.G/2014/PN.Pbr,tanggal 23 April 2015;Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat III untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat
34 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
BPRS PNM Binama, sedangkan penghasilansewa ruko ANDA telah dilaporkan dalam SPT Masa PPhPasal 4 ayat (2) Final Masa Pajak Tahun 2007 dan 2008oleh H. Azhar Combo.
TelagaAsmara Nomor IB Tlogosari Kulon, Semarang.Atas kegiatan usaha Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) telah dilakukanPemeriksaan Pajak sehingga terbit KeputusanPemohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) berupa SKPKB PPh Badan TahunPajak 2007 dan untuk Tahun Pajak 2008;Bahwa koreksi PPh Pasal 4 ayat (2) adalahdata berupa Perjanjian Kontrak "Ruko ANDA"Kavling Ill dengan PT BPRS PNM Binamatanggal 1 April 2006 untuk jangka waktu sewa3 (tiga) tahun dari Tahun 2006 s.d 2009sebesar Rp.16.000.000
60 — 40
PNM ULaMM dankonsumen konsumen tidak pernah diberi salinan Perjanjian Kedit tersebut.1 Devinisi menurut Undangundang No. 8 tahun 1999 tentangperlindungan Konsumen :aKonsumen adalah setiap orang pemakai barangdan atau jasa yang beredar dalam masyarakat baikbagi kepentingan dari diri sendiri, keluarga, oranglain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untukdiperdagangkan.Pelaku usaha adalah setiap orang atau peroranganatau badan usaha baik yang berbentuk badanhukum maupun bukan badan hukum yangdidirikan
sedemikian rupadan hanya memuat tentang kepentingan TERGUGAT itu sendiri danhakhak konsumen tidak pernah dituangkan dalam Klausula Bakutersebut missal hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingandan hak untuk mendapatkan restrukturisasi kredit dan hakhak untukdidengar pendapatnya dan keluhannya atas barang dan jasa yangdimanfaatkannya3 Bahwa sebagai contoh pada perjanjian kredit yang dibuat TERGUGATpada pasal 6 tentang want prestasi yang menyebutkan Menyimpangdari ketentuan dalam pasalpasal diatas , PNM
berturutturutdalam jangka waktu pembiayaan dan tidak memenuhi salah satukewajibannya yang telah ditetapkan dalam perjanjian.2 Apabila terdapat suatu janji, pernyataan, penjaminan berdasarkanperjanjian ini maupun berdasarkan suatu surat, atau buktibukti lainternyata tidak benar atau menyesatkan.3 Debitur dinyatakan berada dibawah pengampunan atau karenaapapun juga tidak berhak mengurus dan menguasai kekayaannya .4 Kekayaan debitur seluruhny atau sebagian disita oleh pihak lain.5 Debitur menurut pertimbangan PNM
melanggar peraturan/ketentuan serta tidak memenuhiPersyaratan sebagaimana tercantum dalam perjanjian ini dan SP3:Bilamana debitur melakukan wantprestasi sebagaimana disebutkan diatas makadengan ini debitur memberi kuasa kepada PNM untuk menyerahkan , menjual,mengalihkan dengan cara apapun juga atas seluruh jaminan kepada pihak lainguna menyelesaikan pembiayaan debitur.Yang alinea terakhir debitur/konsumen memberikan kuasa kepada PT.PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) ULaMM untukmenyerahkan, menjual
56 — 24
Imam Bonjol Nomor 1D Gedung KeuanganNegara II Lantai 4 Semarang, berdasarkan Surat kuasa khusus tertanggal18 Juli 2014 ;Selanjutnya disebut sebagai TERLAWAN I/ TERBANDING I ;2 PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) UNIT LAYANANMODAL MIKRO (ULMM) CABANG SALATIGA ;Alamat Jl. Jend. Sudirman No. 152, Komplek Pondok An Nida ABC,Kota Salatiga ;Diwakili Kuasanya :e Wisnu Kamulyan ;e Intannila artikasari ;e Agus Triyanto ;e Kunto Wibowo ;e Trisno Martopo Hadi ;Adalah Karyawan pada Pt.
konsultasi terlebih dahulu dengan pihakpendana dan hasilnya selalu menaikkan nilai tawarnya dan terakhirmemberi informasi bila pihak pendana mau dibeli kembali tapi denganharga Rp. 400.000.000, ( empat ratus juta rupiah ), sehingga sampaisaat ini belum ada kesepakatan.Bahwa terakhir ada informasi lagi bila tanah dan rumah SHM No. 644Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga tidakakan dialihkan kepada siapapun karena akan dipergunakan untukkantor cabang Permodalan Nasional Mandiri ( PNM
penagihan pelunasan oleh pihak Terlawan II yangselalu menaikkan nilai tawar dengan selalu menambah nominalpinjaman yang harus dibayar oleh Para Pelawan, demikian juga yangdilakukan oleh Terlawan III saat negosiasi dengan Para Pelawan untukbisa membeli kembali tanah dan bangunan milik Para Pelawan yangtelah dilelang juga dengan cara selalu menaikkan harganya dan jugaadanya informasi bila tanah dan bangunan milik Para Pelawan tersebutakan dipergunakan sebagai kantor cabang Permodalan NasionalMadani ( PNM
Bahwa berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang HakTanggungan atas Tanah Beserta BendaBenda yang berkaitan denganTanah (selanjutnya disebut dengan UU Hak Tanggungan), SHM 644sudah beralih hak kepemilikannya dari Pelawan II ke PermodalanHal 31, Put.No.289/Pdt/2015/PT.Smg32Nasional Madani (PNM) Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) cabangSalatiga (Terlawan II).Bahwa Pelawan I tidak mempunyai persona stand!
10 — 6
( /* ) PNM NE #! MAG ELE#lt! #7 S: #'S / lt # M+H F# S/ *S HS MEG!E+SH FSH #+* ! ) LS #+t! Fle Fy) Puuane #! FO S*NE) ( S($t#! #!) wrt $l Te OLE mM f Pe fel Mb!) )*#! tS!> #t+S# ( 'S #* FH! 5 Q Luu*nst + # ' # FHL +# $ Hy Rb PY FF) pUTamy #! md Mah #+ r#t S ) ( S(St#! #! )#t LF "aN #+ 1S'#+ #"S reel )*#! #5! #!) opmuxme ( # S #o # # ISS IS FES UE F ( #)#) OLN Ue S #"#* S$ #4H+St #! # # ) LUNE #!
101 — 44
PNM(Persero)UlaMM Kantor Unit Perdagangan, Pada hariKamis/Tanggal 10 Maret 2016;b. Surat Panggilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor : 321/PG/ARBVJSIVBPSKBB/Il/2016 tertanggal O7 Maret 2016, PerihalPanggilan Persidangan atas nama Pelaku Usaha/Pimpinan PT.PNM (Persero)UlaMM Kantor Unit Perdagangan, Pada hariSelasa/Tanggal 15 Maret 2016;c.
PNM(Persero) UlaMM Kantor Unit Perdagangan, Pada hari Kamis/Tanggal 10 Maret 2016;2) Surat Panggilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor : 321/PG/ARBI/JSIII/BPSKBB/II/2016 tertanggal O7 Maret 2016, Perihal PanggilanPersidangan atas nama Pelaku Usaha/ Pimpinan PT.
PNM(Persero) UlaMM Kantor Unit Perdagangan, Pada hari Selasa/Tanggal 15 Maret 2016;Dengan demikian, Panggilan Sidang BPSK telah tidak patut dan tidaksesuai dengan peraturan dan perundangundangan yang berlaku;Bahwa terlebin lagi Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara dalamPutusannya No. 171/Arbitrase/BPSK/BB/IV2016 tanggal 29 April 2016telah melebihi Kewenangannya dalam memutus (Ultra Vires) dimanamengacu pada Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RINo. 350/MPP/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan
36 — 35
oranghim I dari 6 him Pts.No.171/PID/2014/PT.PLGlain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, denganmemakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadaporang itu sendiri maupun orang lain, perbuatan tersebut Dilakukan Terdakwadengan cara sebagaiberikut : Berawal pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2014 sekira pukul 20.00 WIBsaat saksi Usman Bin Bul Hasan sedang menonton televisi datang terdakwa bersamadengan saksi Jajang Bin Edi Arifin yang merupakan karyawan PNM
24 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Azhar Combo);bahwa koreksi dilakukan Tergugat karena dalam pemeriksaanmendapatkan data Perjanjian Kontrak Ruko ANDA denganPT.BPRS PNM Binama tanggal 1 April 2006 untuk sewa selama 3(tiga) tahun (2006 s.d 2009) sebesar Rpl6.000.000 per tahun.Tergugat menetapkan SKPKB PPh Pasal 4 ayat (2) Tahun 2008dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rpl44.000.000,penetapan DPP tersebut adalah berdasarkan analisis resiko AR;bahwa Penggugat menyatakan perjanjian sewa Ruko ANDAdilakukan oleh pemilik sebenarnya yaitu
IB Tlogosari Kulon, Semarang.Atas kegiatan usaha Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) telah dilakukanPemeriksaan Pajak sehingga terbitKeputusan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) berupa SKPKB PPhBadan Tahun Pajak 2007 dan untuk TahunPajak 2008;bahwa koreksi PPh Pasal 4 ayat (2) adalahdata berupa Perjanjian Kontrak "Ruko ANDA"Kavling Ill dengan PT BPRS PNM BinamaHalaman 11 dari 16 halaman.
106 — 48
Hakim Pengadilan Negeri Majene tanggal 14 Desember 2011 , Nomor :73/I/H/Pen.Pid/2011/PNM sejak tangga 14 Desember 2011 s/d tanggal12 Januari 2012;5.
Ketua Pengadilan Negeri Majene tanggal 03 Januari 2012 Nomor: 73/I/K/Pen.Pid/2011/PNM sejak tangga 13 Januari 2012 s/d tanggal 12 Maret 2012;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ; Telah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum ; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwadipersidangan serta memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan ; Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut:1.
SRI WAHYUNI
Tergugat:
PT Permodalan Nasional Madani Persero ULaMM Pusat cq PT PNM Persero ULaMM Cabang Madiun cq. PT PNM Persero ULaMM Kantor Unit Gorang Gareng
Turut Tergugat:
1.Kementerian Keuangan RI, cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Madiun
2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, cq. Kantor Wilayah BPN Provinsi kanwil Jawa Timur cq.
119 — 22
Penggugat:
SRI WAHYUNI
Tergugat:
PT Permodalan Nasional Madani Persero ULaMM Pusat cq PT PNM Persero ULaMM Cabang Madiun cq. PT PNM Persero ULaMM Kantor Unit Gorang Gareng
Turut Tergugat:
1.Kementerian Keuangan RI, cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Madiun
2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, cq. Kantor Wilayah BPN Provinsi kanwil Jawa Timur cq.
63 — 24
Bahwa uang penggugat (DR) yang diserahkan pada tergugat (DR) sebesarRp.150.000.000, tersebut dengan menggunakan pinjaman uang dari mitra kerjapenggugat dan uang pinjaman tersebut telah penggugat (DR) kembalikandengan cara meminjam uang melalui pinjaman kredit pada Bank PNM ULANGCabang Kolaka sebesar Rp. 150.000.000, dengan tenggang waktupengembalian selama 4(empat) tahun yang perbulan penggugat bayarRp.5.510.000, sehingga keseluruhan pinjaman pokok ditambah bunga sebesarRp. 270.720.000, (dua ratus
tuju puluh juta tuju ratus dua puluh riburupiah)yang penggugat harus bayar kepada BANK PNM ULANG CabangKolaka sebagai akibat dari pinjaman uang penggugat sebesarRp.150.000.000, tersebut; 8.
Bahwa oleh karena tergugat , , ll telah melakukan wanprestasi sehingga patutmenurut hukum untuk dihukum mengembalikan uang yang telah diterimatergugat sebesar Rp. 150.000.000, ditambah dengan bunga pinjamanpenggugat pada Bank PNM ULANG sebesar Rp. 120.720.000, sehinggakeseluruhan uang yang patut dikembalikan tergugat (DR) kepada penggugat(DR) adalah sebesar Rp.270.720.000, secara tunai dan seketika;9.
Menghukum penggugat membayar ongkos perkara ini; DALAM REKONVENSIL: Mengabulkan gugatan penggugat rekonvensi untuk seluruhnya; Menyatakan menurut hukum bahwas tergugai,,ll (DR) telah melakukanwanprewstasi yang merugikan penggugat (DR) sebesar Rp. 150.000.000,; Halaman 12 dari 40 Putusan Perdata Gugatan, Nomor 13/Padt.G/2016/PN Kka Menghukum tergugat, , ll (DR) mengembalikan uang penggugat (DR) sebesar Rp. 150.000,000, (seratus lima puluh juta rupiah); Menghukum Tergugat, , Il (DR) membayar bunga Bank PNM
MHD SUBHI SOLIH HSB,SH,MH
Terdakwa:
Bagus Syahputra Alias Bagus
45 — 8
Mitra Bisnis Madani (PNM Mekar) melalui perantaraan Saksi Hairul Bariah;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
62 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Put.No.37 PK/Pid.Sus/2008Pen.Pid.B/206/PNM tanggal 16 Juni 2006 para Terdakwa dialihkanstatus penahanannya dari penahanan rumah tahanan negaramenjadi penahanan kota, terhitung sejak tanggal 16 Juni 2006sampai dengan tanggal 4 Juli 2006 ;5.
Perpanjangan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan NegeriMajene No.16/I/K/Pen.Pid/2006/PNM tanggal 29 Juni 2006 paraTerdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60 (enam puluh) haridengan status penahanan kota, terhitung sejak tanggal 5 Juli 2006sampai dengan tanggal 2 September 2006 ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca surat dakwaan Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriMajene sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa . Drs. H. MANSYUR T, M.Pd. bin TAPPADUNGdan Terdakwa II. Drs.
Put.No.37 PK/Pid.Sus/2008Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh para PemohonPeninjauan Kembali pada pokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa setelah pemohon mencermati dan mendalami pertimbanganhukum judex facti pada Pengadilan Negeri Majene dalam putusannyaNo.16/Pid.B/2006/PNM (12.10.2006) yang melepaskan Terdakwa dari segalatuntutan hukum (ONSLAG RECHT VERVOLGING) dengan pertimbanganhukum Majelis Hakim Agung Kasasi dalam putusannya No.2931 K/Pid/2006(28.02.2007) yang menghukum Terdakwa
(vide putusanNo.16/Pid.B/2006/PNM, halaman 114).
Majelis Hakim Agung kasasi sama sekali tidak memberikan pertimbanganmengenai uang sebesar Rp.125.000.000, (seratus dua puluh lima jutarupiah) padahal dalam putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri Majene nomor16/Pid.B/2006/PNM (12.10.2006) uang tersebut dikembalikan kepadaTerdakwa H. MANSYUR T, M.Pd bin TAPPADUNG untuk selanjutnyadiperintahkan kepada Terdakwa mengembalikan dana tersebut kepadabagian Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.
12 — 7
Suriam Pnm Hatta, membenkan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal penggugat dan tergugat karena saksi adalah kakak kandung penggugat.e Bahwa setelah menikah penggugat dan tergugat pemah tinggal tinggal bersama di rumah orangtua penggugatselama 6 (enam) bulan tapi tidak dikaruniai anak.e Bahwa tergugat pergi meninggalkan penggugat tanpa seizin penggugat yang mengakibatkan sekarangpenggugat dengan tergugat telah pisah tempat tinggal selama 3 (tiga) tahun
122 — 53
Kemudian Terdakwa berkata kepada seluruh Saksi Korban saya mau bantutanta dong karena tanta dong ada utang di koperasi di PNM dan SaksiKorban bertanya om mau bantu dengan cara bagaimana?
berselangbeberapa saat kemudian suami saksi datang lagi ke kios danmengambil sopi lagi yang masih berada di dalam jerigen untukdiminum bersama sama dengan Terdakwa dan anak mantu saksiYOHANES MEAK, dan sekira pukul 22.00 wita saksi tutup kios danmasuk kedalam rumah dan duduk bersama sama dengan suamisaksi, Terdakwa, dan anak mantiu saksi, dan kami semua makanbersama sama, dan setelah selesai makan Terdakwa berkatatekepada saksi saya mau bantu tanta dong karena tanta dong adatutang di koperasi, di PNM
Kemudian Terdakwaberkata kepada selurun Saksi Korban saya mau bantu tanta dong karenatanta dong ada utang di koperasi di PNM dan Saksi Korban bertanya ommau bantu dengan cara bagaimana?
Kemudian Terdakwa berkata kepada seluruh Saksi Korban sayamau bantu tanta dong karena tanta dong ada utang di koperasi di PNM danSaksi Korban bertanya om mau bantu dengan cara bagaimana?
1.SRI HANI SUSILO, SH
2.LIYA LISTIANA, SH.,MH.
Terdakwa:
MOCH. IMAM SUPRAPTO Bin TUMIRAN
52 — 24
Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 13 (tiga belas) Dos Box HP Merk Samsung;
dikembalikan kepada saksi Siti Khatijah selaku Kepala Unit PNM
Terbanding/Tergugat I : PT. Permodalan Nasional Madani ( Persero ) unit layanan Modal Mikro (UlaMM) kantor unit Gorang Gareng
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
41 — 21
Permodalan Nasional Madani (Persero) unit layanan Modal Mikro (UlaMM)kantor unit Gorang Gareng, berkedudukan di Jl.Bhayangkara no 58 Gorang Gareng Magetan, dalam hal inimemberikan kuasa kepada R.Isak Setyono dan RifaiWidyarini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: SKU0060 / PNM MDU / Il / 21 tanggal 2 Februari 2021yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriMadiun tanggal 4 Februari 2021 Nomor 38, selanjutnyadisebut sebagai Terbanding semula Tergugat 1;Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
119 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa apabila Nasabah melakukan tunggakan pembayaran selama 3(tiga) kali berturutturut tanopa ada pemberitahuan kepada PNM, makasecara sukarela, sadar dan tanpa paksaan dari siapapun, menyerahkankekuasaan agunan sepenuhnya kepada PNM untuk pengambilalihnan hakatas agunan guna penyelesaian kewajiban tertunggak;22.Bahwa dikarenakan Tergugat/Pengadu telah melakukan wanprestasisebagaimana penjelasan angka 20 diatas maka Penggugat/Teradumelakukan haknya untuk menjual jaminan yang telah dijaminkan kepadaPenggugat