Ditemukan 10825 data
136 — 67
Sus/2018/PT SMGoo11.12.13.14.15.1 (satu) lembar Surat Kuasa dari Achmad Hariyanto yangmemberikan kuasa PI Adira Dinamika Multi Finance untukmelakukan segala tindakan pengurusan atas 1 (satu) unit mobil baruTruck Isuzu NKR 71 HD+Dump tahun 2014, Nomor RangkaMHCNKR71HEJ057067, Nomor Mesin B057067, warna putih, padatanggal 30 April 2014;1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia Nomor 334 tanggal 20 Mei2014 yang dibuat oleh Notaris Chintia Sriwijaya, S.H., M.Kn;1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor
W13.00812020.AH.05.01 yang dikeluarkan oleh Kemenkum dan HAM RI KanwilJawa Tengah Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia dan 1 (satu)lembar keterangan obyek Jaminan Fidusia NomorW13.00445806.AH.05.01.Th. 2014;1 (satu) lembar Surat Pernyataan Achmad Hariyanto kepada PTAdira Dinamika Multi Finance yang isinya bahwa unit kendaraanobyek perjanjian pembiayaan akan didaftarkan Fidusia, pada tanggal30 April 2014, yang ditandatangani Achmad Hariyanto;1 (satu) lembar Surat Pernyataan, yang isinya bahwa Sdr.
Menyatakan Terdakwa Achmad Hariyanto Bin Muntari tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia yangtidak merupakan benda persediaan tanpa persetujuan tertulis terlebihdahulu dari penerima fidusia, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
Nomor 334 tanggal 20 Mei2014 yang dibuat oleh Notaris Chintia Sriwijaya, S.H., M.Kn;1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W13.00812020.AH.05.01 yang dikeluarkan oleh Kemenkum dan HAM RI KanwilJawa Tengah Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia dan 1 (satu)lembar keterangan obyek Jaminan Fidusia Nomor W13.00445806.AH.05.01.Th. 2014;1 (satu) lembar Surat Pernyataan Achmad Hariyanto kepada PTAdira Dinamika Multi Finance yang isinya bahwa unit kendaraanobyek perjanjian pembiayaan akan didaftarkan
Fidusia, pada tanggal30 April 2014, yang ditandatangani Achmad Hariyanto;1 (satu) lembar Surat Pernyataan, yang isinya bahwa Sdr.
115 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
133 — 29
Menyatakan Terdakwa SUMARNI Binti MAD MIRAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telah Mengalihkan Benda Yang Merupakan Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Tertulis Dari Penerima Fidusia sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama ;2.
1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia nomor : W13.00854110.AH.05.01 TAHUN 2018, tanggal 15 November 2018 an. SUMARNI, alamat Desa Pekuncen, Rt. 3, Rw. 2, Kec. Sempor, Kab. Kebumen . 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia nomor : W13.00854105.AH.05.01 TAHUN 2018, tanggal 15 November 2018 an. SUMARNI, alamat Desa Pekuncen, Rt. 3, Rw. 2, Kec. Sempor, Kab. Kebumen .
1 (satu) Akta jaminan Fidusia no 114, tanggal 14 Nopember 2018, yang dikeluarkan oleh Notaris MARIA NOVA LENAWATI,.S.H.,M.H.Adv.,M.Kn. 1 (satu) Akta jaminan Fidusia no 115, tanggal 14 Nopember 2018, yang dikeluarkan oleh Notaris MARIA NOVA LENAWATI,.S.H.,M.H.Adv.,M.Kn. 1 (satu) lembar surat peringatan ke 1 kepada Sdr. SUMARNI, alamat Desa Pekuncen, Rt. 3, Rw. 2, Kec. Sempor, Kab.
yang mengalihkan, menggadaikan, ataunmenyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia sebagaimanadiatur dalam Pasal 36 Undangundang Nomor 42 Tahun 1999 tentangjaminan Fidusia sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum..
dari PT NSCFinance Kebumen selaku penerima fidusia 2 (dua) unit sepeda motoryaitu 1 (satu) unit sepeda motor Nopol.
fidusia 2 (dua) unitsepeda motor yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Nopol.
Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakanBenda yang menjadi obyek jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalampasal 23 ayat (2) yaitu. Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain Benda yang menjadiobyek Jaminan Fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecualidengan persetujuan tertulis terlebin dahulu dari Penerima Fidusia2.
fidusia 2 (dua) unit sepedamotor yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Nopol.
381 — 145
Bahwa TERGUGAT dalam membuat perjanjian dengan Nomor Perjanjian :02300371001012487 JUDULnya sangat jelas tertulis Perjanjian Pembiayaandengan Jaminan Fidusia namun tidak pernah didaftarkan ke kantorpendaftaran Fidusia, hal ini diyakini karena Penggugat tidak pernah diajakmenghadap ke Notaris untuk membuat Akta ;.
Bahwa TERGUGAT mencantumkan Klausula yang dilarang UndangUndangNo. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 18 ayat (1) huruf :d dan h yang tertulis pada Perjanjian Nomor : 02300371001012487 pada suratPERJANJIAN PEMBIAYAAN DENGAN JAMINAN FIDUSIA Pada lembarsyaratsyarat perjanjian Pasal 10 huruf (i), yang tertulis Apabila DEBITORtidak melunasi hutangnya atau tidak memenuhi kewajibannya kepadaKREDITOR, maka tanpa melalui Pengadilan lebih dahulu berhak dan denganini Debitor memberi Kuasa dengan
Surat Perjanjian Pembiayaan Dengan Jaminan Fidusia, diberi tandabukti P.1 ;2.
dalildalil positadan petitumnya sebagaiman dalam surat gugatannya yang pada pokoknya sebagaiberikut dibawah ini ;Menimbang, bahwa dari surat gugatan yang diajukan oleh pihak Penggugat,maka Majelis Hakim dapat menarik suatu permasalahan yang sedang dihadapi olehkedua belah pihak yang berperkara yang pada pokoknya berkisar pada : Apakahbenar pihak Tergugat selaku kreditur telah melakukan Perbuatan Melawan Hukumterhadap pihak Penggugat, selaku debitur ketika melakukan Perjanjian Pembiayaandengan Jaminan Fidusia
Menyatakan Perjanjian Nomor :02300371001012487 yang dibuat dan ditanda tangani antara TERGUGAT danPENGGUGAT tidak sah dan batal demi hukum ;Menimbang, bahwa untuk memperkuat petitumnya tersebut pihak Penggugattelah mengemukakan dalildalilnya sebagaimana dalam surat gugatannya danpetitumnya tersebut, dan disamping itu juga telah mengajukan dua alat bukti suratfoto copy sesuai aslinya dibubuhi materai secukupnya dan diberi tanda bukti P.1 danP.2 , yaitu : Surat Perjanjian Pembiayaan Dengan Jaminan Fidusia
231 — 88
Menyatakan Terdakwa KASMIADI Bin KASMURI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia tanpa persetujuan dari penerima fidusia; 2.
BFI Finance Indonesia, Tbk dan debitur Kasmiadi (Legalisir Pengadilan Negeri Pekanbaru); - 1(satu) lembar Struktur Perjanjian Pembelian dengan pembayaran secara angsuran nomor : 4021503579 (Legalisir Pengadilan Negeri Pekanbaru); - Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W4.00146445 tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Riau (Legalisir Pengadilan Negeri Pekanbaru); - 3(tiga) lembar foto copy BPKB 1 (satu) unit kendaraan bermotor R4 merk Honda All New CRV tahun 2007
BM 1833 NX warna Putih Nomor Rangka : MHRRE38507J703611 dan Nomor Mesin : K24Z1-3903890 dengan atas nama Yarnimis (Legalisir Pengadilan Negeri Pekanbaru); - 21(dua puluh satu) lembar foto copy Akta Notaris jaminan fidusia 1 (satu) unit kendaraan bermotor R4 merk Honda All New CRV tahun 2007 BM 1833 NX warna Putih Nomor Rangka : MHRRE38507J703611 dan Nomor Mesin : K24Z1-3903890 dengan atas nama Yarnimis yang dikeluarkan oleh Notaris Sdri.
Menyatakan Terdakwa KASMIADI Bin KASMURI bersalah melakukan TindakPidana mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpapersetujuan tertulis dari penerima Fidusia, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Dakwaan pertama Penuntut Umum; 2.
RhendyShowroom Auto Mobil di Pekanbaru, kemudian tersangka mengadakanperjanjian pembiayaan Jaminan Fidusia dengan PT. BFI Finance Indonesia,Tbk terhitung mulai tanggal 02 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 02Oktober 2019 dengan angsuran kreditnya sebesar Rp. 5.485.000, (lima jutaempat ratus delapan puluh lima ribu rupiah) per/bulan yang disetujui olehTerdakwa dan PT.
BFI Finance Indonesia, Tok mengalamikerugian sebesar Rp. 241.340.000, (dua ratus empat puluh satu tiga ratus empatpuluh ribu rupiah). 22222 nnn nn nnn nn ncn cn ec ec nonewomen nnnn= Perbuatan Terdakwa KASMIADI Bin KASMURI tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 36 UndangUndang RI No. 42 Tahun1999 tentang Jaminan Fidusia.
Jondo Tujuh Darma Manulang Als Jondo, didepan persidangan bersumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi tahu Terdakwa dihadapkan kepersidangan ini sehubungandengan adanya tindak pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Terdakwa ; Bahwa Saksi telah melaporkan penggelapan barang jaminan fidusia yangada pad PT.
Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi diatas, Terdakwamenyatakan keterangan para saksi benar ; 220te Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa KASMIADI Bin KASMURIpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi Jondo Tujuh Darma Manulang Als Jondo telah melaporkanpenggelapan barang jaminan fidusia yang ada pada PT.
88 — 56
Nomor 42Tahun 1999 Tentang Fidusia ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SYARIFUDIN BinMUHTAR dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandan denda sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan ;Menyatakan barang bukti berupae 1 (satu) lembar surat perjanjian pembiayaan antara PT.Bussan autofinance dengan debitur an.RAHMAD EFENDI ;e 1e 1(satu) lembar surat kuasa an.RAHMAD EFENDI ;(satu) lembar surat
nomor 295 ; 1 (satu) eksemplar sertifikat jaminan fidusia nomor W.1219.630AH .05.01TH.2012/STD ;1 (satu) lembar surat perjanjian pembiayaan antara PT.Bussan autofinance dengan debitur an.
nomor 2939 ; 1 (satu) eksemplar sertifikat jaminan fidusia nomor W.1219.518AH .05.01TH.2012/STD ;1 (satu) lembar surat perjanjian pembiayaan antara PT.Bussan autofinance dengan debitur an.M.SIDIK ; 1 (satu) lembar surat kuasa an.M.SIDIK ; 1 (satu) lembar surat pernyataan CV.Surya Prima ; 1 (satu) lembar surat penjelasan ; 1 (satu) lembar denah lokasi survey ; =1 (satu) lembar analisa penghasilan konsumen ; 1 (satu) lembar laporan ringkasan survey (LRS) ; 1 (satu) lembar kwitansi No.kws :KWU/FJ/PLH
/12/06/00418 ; 1 (satu) lembar kwitansi No.KWS:KWL/FJ/PLH/12/06/004 ; 1 (satu) lembar surat jalan ; 22220021 (satu) lembar formulir Chek list nomer mesin dan nomer rangka ;1 (satu) lembar formulir aplikasi nomor 02712687 ; 1 (satu) lembar chek list kelengkapan dokumen ; 1 (satu) eksemplar akta jaminan fidusia nomor 291 ; 1 (satu) eksemplar sertifikat jaminan fidusia nomor W.12.19.538AH.05.01 TH.2012/STD ;1 (satu) lembar surat perjanjian pembiayaan antara PT.Bussan autofinance dengan debitur an.PUJO
/PLH/12/06/00331 ; 1 (satu) lembar kwitansi No.KWS:KWL/FJ/PLH/12/06/003 ; 1 (satu) lembar surat jalan ; 1 (satu) lembar formulir Chek list nomer mesin dan nomer rangka ;1 (satu) lembar formulir aplikasi nomor 02712649 ; 1 (satu) lembar chek list kelengkapan dokumen ; 1 (satu) eksemplar akta jaminan fidusia nomor 290 ; 1 (satu) eksemplar sertifikat jaminan fidusia nomor W.1219.530AH .05.01TH.2012/STD ;1 (satu) lembar surat perjanjian pembiayaan antara PT.Bussan autofinance dengan debitur an.AGUS ;
108 — 70
Jaminan Fidusia.
Pli.Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran (fidusia) Nomor: 200851701453 dimana terdakwa selaku pemben fidusia dan PT. SUMMIT OTOFINANCE cabang Marlapura selaku penerima fidusia dengan objek jaminanberupa 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 wama hitam kuning dengannomor polisi DA 6582 LBM selanjutnya didaftarkan oleh PT.
Pili.Umum yakni melanggar Pasal 36 UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 tentangJaminan Fidusia, yang unsurunsumya adalah sebagai berikut :1. Pembeni Fidusia ;2. Yang mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi obyekjaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukantanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dan penerima fidusia ;Menimbang bahwa selanjuinya Majelis Hakim akan mempertimbangkanunsurunsurtersebut sebagai berikut :ad.1.
) Nomor: 200851701453 dimanaterdakwa selaku pemberi fidusia dan PT.
150 — 138
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Henry Sahalatua Hasibuan pangkat Peltu, 21000091880781 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana: Mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia yang dilakukan secara bersama-sama.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a.
ACC);6) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Jasa Pengurusan Fidusia;7) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W19.00005859.AH.05.01, tahun 2023 tanggai 16 Januari 2023;8) 2 (dua) lembar fotokopi Surat Konfirmasi dari PT. Astra Sedaya Finance (PT.
sebagai Debitur;9) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Peringatan I (SP-I) Nomor 016007030012306798 tanggal 19 Juni 2023;10) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Peringatan Il (SP-2) Nomor 01600703001230641 046 tanggal 22 Juni 2023;11) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Peringatan III (SP-3) Nomor 01600703001230696 154 tanggal 22 Juni 2023;12) 2 (dua) lembar fotokopi Somasi l/peringatan hukum Nomor 3078/KHP-SOMS l/ VII/2023 tanggal 8 Juli 2023;13) 16 (enam belas) Salinan Akta Jaminan Fidusia
nomor 1554 tanggal 16 Januari 2023;14) 2 (dua) lembar fotokopi surat pernyataan ketaatan dan keterikatan hukum atas hak eksekusi fidusia dari laporan pidana tanggal 31 Desember 2022; dan15) 1 (satu) lembar fotokopi Schedule Pembayaran dari Astra Credit Companies cabang Banjarmasin Nomor Aggr 01600703002310341 tanggal 16 September 2023.16) 1 (satu) lembar bukti transfer tebus mobil sejumlah Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah)17) 1 (satu) lembar STNK Mobil Toyota Avanza warna
143 — 19
Menyatakan Terdakwa KHADIKIN Bin HADI SISWOYO ( Alm ) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Perbarengan Beberapa Perbuatan Yang Harus Dipandang Sebagai Perbuatan Yang Berdiri Sendiri Hingga Merupakan Beberapa Kejahatan Yaitu Telah Mengalihkan Benda Yang Merupakan Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Tertulis Dari Penerima Fidusia sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu primer ;2.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.371212.ah.05.01 tahun 2013, tanggal 22 Agustus 2013. 1 (satu) Akta Jaminan Fidusia Nomor 94 tanggal 12 Juni 2013 dari Notaris Purwokerto Prian Ristiarto, SH. 1 (satu) Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.371312.AH.05.01 tahun 2014, tanggal 29 Januari 2014. 1 (satu) Akta Jaminan Fidusia Nomor 311 tanggal 21 Januari 2014 dari Notaris Purwokerto Prian Ristiarto, SH.
1 (satu) Surat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dengan penyerahan hak milik secara Fidusia Nomor : 42000-01629-02-153546 tanggal 13 Januari 2014. 1 (satu) Surat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dengan penyerahan hak milik secara Fidusia Nomor : 42000-00443-02-147151 tanggal 30 Mei 2013. 1 (satu) bendel History Payment yang berisi Data Kredit Khadikin alamat Parakandawa Rt. 06 Rw. 03 Kel Twelagiri, Pegadongan, Kab.
jaminan, melakukan pembayaranhingga pelunasan angsuran atas objek jaminan fidusia dan wajibmenyerahkan bendak obyek jaminan fidusia jika terdapat ciderajanji ;Bahwa pihak penerima fidusia memiliki : Hak menjual benda yang menjadi obyek jaminanfidusia,mengambil pelunasan piutang atas obyek jaminan fidusia danberhak mengambil benda yang menjadi objek jaminan fidusia ; Kewajiban merawat benda objek jaminan fidusia.Bahwa PT.
kepada pihak penerima fidusia yaitu PT.
pembayaranhingga pelunasan angsuran atas objek jaminan fidusia dan wajibmenyerahkan bendak obyek jaminan fidusia jika terdapat ciderajanji ;Bahwa pihak penerima fidusia memiliki : Hak menjual benda yang menjadi obyek jaminanfidusia,mengambil pelunasan piutang atas obyek jaminan fidusia danberhak mengambil benda yang menjadi objek jaminan fidusia ; Kewajiban merawat benda objek jaminan fidusia.Halaman 16 dari 42 Putusan Nomor 293 / Pid.Sus / 2016 /PN.KbmBahwa PT.
hak atas kepemilikan objekjaminan, menyerahkan objek jaminan, melakukan pembayaranhingga pelunasan angsuran atas objek jaminan fidusia dan wajibmenyerahkan bendak obyek jaminan fidusia jika terdapat ciderajanji ;Bahwa pihak penerima fidusia memiliki : Hak menjual benda yang menjadi obyek jaminan fidusia,mengambil pelunasan piutang atas obyek jaminan fidusia danberhak mengambil benda yang menjadi objek jaminan fidusia ; Kewajiban merawat benda objek jaminan fidusia.Bahwa PT.
pihak penerima fidusia yaitu PT.
97 — 6
Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) Lembar Sertifikat Jaminan Fidusia nomor W9.15832.AH.05.01 tahun 2012 - 1 ( satu ) Lembar perjanjian Akta Kredit An. ANDI TRIYOKOTetapterlampir dalam berkas perkara.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 36 UU No. 42 tahun 1999 tentang jaminanfidusiadalam dakwaan alternative kedua ;2 Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa ANDI TRIYOKO BIN YUSUF denganpidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan bulan dikurangi selamaterdakwadalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa copi lembar sertifikat Jaminan Fidusia No.
PERK.PDM.71/ MUKID /12 / 2012, tanggal 26Desember 2012, telah didakwa dengan dakwaan Alternatif melakukan tindak pidanayang diatur dan diancam pidana PERTAMA melanggar dalam pasal 35 UU No. 42 tahun1999 tentang jaminan fidusia ATAU KEDUA melanggar pasal 36 UU No. 42 tahun 1999tentang jaminan fidusia, sebagai berikut :DAKWAANPERTAMA :Bahwa Terdakwa ANDI TRIYOKO BIN YUSUF pada hari Rabu tanggal 24 Juni2012 sekitar pukul 10.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu terentu dalambulan Maret tahun
ANDI TRIYOKOMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dengan keteranganTerdakwa yang saling bersesuaian dan didukung dengan barang bukti yang diajukandimuka persidangan, maka dapat disimpulkan adanya faktafakta dalam perkara inisebagai berikut :13Terdakwa ANDI TRIYOKO BIN YUSUF selaku pemberi fidusia pada hari Rabutanggal 24 Juni 2012 sekitar pukul 10.00 WIB betempat di Kantor PT FederalInternational Finance (FIF) yang beralamat di JI.
Mayjen Bambang SoegengMertoyudan Magelang telah mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakanbenda yang menjadi obyek jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalampasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahuludari penerima fidusia, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara pada sekitarbulan Maret 2012, Terdakwa datang ke dealer Astra Motor di Kota Magelangdengan maksud untuk membeli sepeda motor dengan cara kredit melalui PTFederal International Finance (FIF).
Mayjen BambangSoegeng Mertoyudan Magelang telah mengalihkan, menggadaikan, ataumenyewakan benda yang menjadi obyek jaminan Fidusia sebagaimanadimaksud dalam pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisterlebih dahulu dari penerima fidusia, perbuatan tersebut dilakukan dengancara pada sekitar bulan Maret 2012, Terdakwa datang ke dealer Astra Motordi Kota Magelang dengan maksud untuk membeli sepeda motor dengancara kredit melalui PT Federal International Finance (FIF).
43 — 43
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum maupun Terdakwa; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Kendal No.07/Pid.Sus/2015/ PN.Kdl tanggal 27 Mei 2015 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan , sehingga berbunyi sebagai berikut : ---------------------------------------- Menyatakan Terdakwa HERMI WIDHIYASTUTI BINTI ADIL PURNOMO (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan Fidusia
sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia ;------------------- - Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;--------------------------------------------------------------------------------- Menetapkan bahwa pidana penjara tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jika dikemudian hari dengan suatu putusan Hakim ditentukan lain atas dasar bahwa terpidana sebelum
212 — 141 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimana dimaksud pasal 23 ayat 2 yangdilakukan tanpa izin tertulis terlebin dahulu dari penerima fidusia.
Arjuna Finance Cabang Cianjur sebagai penerima fidusia olehTerdakwa diserahkan kepada Sdr. Ade (dpo) dan sejak tanggal 24 Desember2013 Terdakwa tidak pernah membayar angsuran mobil tersebut. Akibatperbuatan Terdakwa pihak PT. Arjuna Finance Cabang Cianjur menderitakerugian Rp310.042.000,00;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 36 UndangUndang Nomor 42 tahun 1999 tentang Fidusia;Hal. 2 dari 12 hal. Put.
Nomor 371 K/PID.SUS/2016WR Nomor Rangka MHMFE74P5BK042607, Nomor Mesin 4D34TG17476,STNK atas nama Abdul Latip bin Satur didaftarkan ke Kementerian Hukum danHAM Republik Indonesia sebagai jaminan fidusia sesuai dengan sertifikatjaminan fidusia Nomor: W11511467.AH.05.01 tahun 2013 tanggal 3072013dan setelah Terdakwa mendapat kendaraan tersebut dari showroom MahligaiMotor pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat dengan pasti dalam tahun2013 bertempat di Kampung Neglasari Rt.004 Rw.005 Desa Sukamanah
Arjuna Finance Cabang Cianjur sebagai penerima fidusia olehTerdakwa diserahkan kepada sdr. Ade (dpo) dan sejak tanggal 24 Desember2013 Terdakwa tidak pernah membayar angsuran mobil tersebut. Akibatperbuatan Terdakwa pihak PT.
Menyatakan Terdakwa Entang bersalah melakukan tindak pidanaMengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi objekjaminan fidusia sebagaimana Pasal 23 ayat (2) dilakukan tanpa persetujuantertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia atau sesuai Dakwaan PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp5.000.000,00 (limajuta rupiah) subsidair kurungan selama 6 (enam) bulan;3.
189 — 27
Menyatakan Terdakwa SURATIN Bin MOKHAMAD KHASPARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telah Mengalihkan Benda Yang Merupakan Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Tertulis Dari Penerima Fidusia sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama ;2.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.00245888.AH.05.01 Tahun 2019 tanggal 26 Maret 2019 An. Suratin; 1 (satu) BPKB sepeda motor Yamaha Bison tahun perakitan 2012 warna merah marun, No. Pol : AA-6988-VD Noka : MH345P001CK080440 Nosin : 45P090053 An. Agus Dwi Putra Stiawan alamat Dk. Krajan Desa Sidomukti Rt. 01 Rw. 02 Kec. Ambal Kab.
Kebumen ; 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia Nomor 632 tanggal 21 Maret 2019 yang dikeluarkan Notaris Singal Siahaan, SH. M. Kn an. Pemberi Fidusia Suratin ; 1 (satu) bendel Perjanjian sewa beli No. 9318 SB tanggal 21 Oktober 2014 An. Suratin ; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Bison tahun perakitan 2012 warna merah marun, No. Pol : AA-6988-VD Noka : MH345P001CK080440 Nosin : 45P090053 beserta STNK An.
Menyatakan terdakwa SURATIN Bin MOKHAMAD KHASPARI bersalahmelakukan tindak pidana telah mengalihkan, menggadaikan, ataumenyewakan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia yang dilakukantanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu' dari Penerima Fidusia sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu melanggarPasal 36 UU RI No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia..
yang menjadi obyek jaminan fidusia ; Penerima Fidusia adalah orang perseorangan atau korporasi yangmempunyai piutang yang pembayarannya dijamin dengan jaminanfidusia ;e Bahwa PT.
atau korporasi pemilikbenda yang menjadi obyek jaminan fidusia ; Penerima Fidusia adalah orang perseorangan atau korporasi yangmempunyai piutang yang pembayarannya dijamin dengan jaminanfidusia ;Bahwa PT.
menjadi obyek jaminan fidusia ; Penerima Fidusia adalah orang perseorangan atau korporasi yangmempunyai piutang yang pembayarannya dijamin dengan jaminanfidusia ;Bahwa PT.
Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakanBenda yang menjadi obyek jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalampasal 23 ayat (2) yaitu. Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain Benda yang menjadiobyek Jaminan Fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecualidengan persetujuan tertulis terlebin dahulu dari Penerima Fidusia2.
76 — 19
ABDUL WAHED tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGALIHKAN OBYEK JAMINAN FIDUSIA KEPADA PIHAK LAIN YANG TIDAK MERUPAKAN BENDA PERSEDIAAN TANPA PERSETUJUAN TERTULIS DARI PENERIMA FIDUSIA.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para Terdakwa yaitu Terdakwa I. Hj. R. MASLIFAH dan Terdakwa II. H. ABDUL WAHED, masing - masing dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.3.
Surat Perubahan Perjanjian Kredit (SPK) Nomor : 104/ADD/PMK/09, tanggal 16 September 2009 ;i. 1 (satu) berkas FC legalisir Surat Perubahan Perjanjian Kredit (SPK) Nomor : 128/ADD/PMK/10, tanggal 20 Agustus 2010 ;j. 1 (satu) berkas FC legalisir Surat Perubahan Perjanjian Kredit (SPK) Nomor : 007/ADD/PMK/11, tanggal 21 januari 2011 ;k. 1 (satu) berkas FC legalisir Surat Perubahan Perjanjian Kredit (SPK) Nomor : 023/ADD/PMK/11, tanggal 18 Pebruari 2011 ;l. 1 (satu) berkas FC legalisir Akta Jaminan Fidusia
147 — 101
MENGADILI:Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Abdurahman, Serma, NRP 21070483791086, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Menggadaikan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a.
Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat:1 (satu) lembar fotocopy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor WI 900010824.AH.05.01 tahun 2021 tanggal 29 Januari 2021;2 (dua) lembar fotocopy Perjanjian Pembiayaan Multiguna pembelian kendaraan dengan pembayaran angsuran Nomor 152121000003;2 (dua) lembar fotocopy Schedule pembayaran;1 (satu) lembar fotocopy Surat Kepala Cabang Banjarmasin PT.
265 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
165 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang mengalihkan, menggadaikan,atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia sebagaimanadimaksud dalam Pasal 23 Ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisterlebih dahulu dari penerima fidusia yang dilakukan dengan cara sebagaiberikut : Bahwa pada hari dan tanggal yang tidak dapat Terdakwa ingat lagi sekiraawal bulan Agustus 2010 datang saksi Yasir salesmen PT.
Menyatakan Terdakwa Zainal Abidin, SH bin Rastawi telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemberi fidusiayang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadiobjek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (2) yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia;2.
kepada Japril alias Apin jauh sebelumSertifikat Jaminan Fidusia Nomor W20 0706 AH.05.01.TH.2011/STDtanggal 13 Desember 2011 terdaftar di Kantor Pendaftaran Fidusia padaKantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jambi tidak dapatdipersalahkan melanggar ketentuan Pasal 36 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia akan tetapiperbuatan Terdakwa masuk dalam lingkup Hukum Perdata (wanprestasi);Bahwa atas pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi tersebutPenuntut
MHFCIJU43A5007927, Nosin.WO4DTRJ16349 sudah menjadi objek jaminan fidusia dengan SertifikatJaminan Fidusia Nomor W2007060AH.05.01TH2011/STD tanggal 13Desember 2011 yang mana pemberi fidusia adalah Terdakwa sedangkanpenerima fidusia adalah PT. TOYOTA ASTRA FINANCE;Hal. 6 dari 10 hal. Put.
Nomor 2700 K/Pid.Sus/2015 Bahwa Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W20 0706 AH.05.01.TH.2011/STDtanggal 13 Desember 2011 terdaftar di Kantor Pendaftaran Fidusia padaKantor Wilayah Departemen Hukum dan Ham Jambi; Bahwa sebelum Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W20 0706AH.05.01.TH.2011/STD tanggal 13 Desember 2011 terdaftar di KantorPendaftaran Fidusia pada Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HamJambi, pada tanggal 10 Februari 2011 Penerima Fidusia (PT.
196 — 104
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : w16.00063959.AH.05.01 Tahun 2013 tanggal 27 Nopember 2013 yang sudah dilegalisir ;- 1 (satu) berkas Aplikasi Kredit 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) merk Nissan type Juke 1.5 A/T dengan nomor mesin HR15271168C dan nomor rangka MHBJ1CGBJ006696 tahun 2011 warna merah nomor polisi KB 1066 CG yang sudah dilegalisir ;- Asli Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 1061005051-PK-001, hari Jum
Roi Lendy kepada pihak PT BCA Finance ;- Asli Akta Jaminan Fidusia Nomor 111 tanggal 25 Nopember 2013 atas nama Roi Lendy ;- Surat Kuasa dari PT BCA Finance tanggal 7 Mei 2015 ;- 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) merk Nissan Juke A/T 1.5 warna merah nomor mesin HR15271168C, nomor rangka MHBJ1CGABJ006696 tahun 2011 nomor polisi KB 1066 CG atas nama Juliana ;- 1 (satu) lembar STNK Nissan Juke A/T 1.5 warna merah nomor mesin HR15271168C, nomor rangka MHBJICGAJ006696 tahun2011 atas nama Juliana
BCA FINANCE Cabang Pontianak dan terhadaporang/ badan hukum yang menerima pengalihan obyek jaminan tersebutharus dibuatkan Sertifikat Jaminan Fidusia yang baru;Halaman 3 dari 10 halaman, putusan Nomor 86/Pid.Sus/2016/PTPTKBahwa dengan dipindah tangankannya obyek fidusia berupa 1 (satu) unitmobil merk Nissan Juke type Juke 1.5 A/T Nomor mesin HR 15271168cnomor rangka MHBJICGABJ006696 warna merah keluaran tahun 2011Nomor Polisi KB 1066 CG oleh terdakwa ROY LENDI Anak MARGONOkepada RILWAN Anak CUAN
Perkara :PDM021/PONTV01/2016 yang berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa ROY LENDI terbukti bersalah melakukan tindakpidana pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan,menyewakan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia sebagaimanadimaksud dalam Pasal 23 Ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuantertulis terlebin dahulu oleh penerima Fidusia sesuai ketentuan Pasal 36UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROY LENDI, dengan pidanapenjara selama
Pemberi fidusia ;2. Yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yangmenjadi obyek jaminan fidusia ;3.
Dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu dari penerima fidusia ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa yang terungkap dipersidangan memang ternyata Terdakwa sebagaipemberi fidusia telah menyerahkan obyek jaminan fidusia berupa sebuah mobilmerk Nissan Juke warna merah keluaran tahun 2011 nomor polisi KB 1066 CGkepada saksi Rilwan untuk dipakai tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu daripenerima fidusia, namun perbuatan menyerahhkan untuk dipakai tersebutmenurut
adalah Penerima Jaminan Fidusia yaitu PT BCA Finance agar pihakPenerima Jaminan Fidusia dapat segera memperoleh haknya ;Halaman 8 dari 10 halaman, putusan Nomor 86/Pid.Sus/2016/PTPTKMengingat pasal 191 ayat (1) jo. pasal 97 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP,Pasal 36 UndangUndang RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fiducia,serta pasalpasal lain yang berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILI :1.
203 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
159 — 23
MUSTOFA terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memalsukan atau dengancara apapun memberikan keterangan serta menyesatkan, sehingga melahirkanperjanjian fidusia sebagaimana dalam dakwaan kedua Pasal 35 Undangundang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ADE SURYANA bin H.
MUSTOFA ditemukan atau ditahan di Rutan Polres Sukabumi Kota dan kediaaman semua saksiyang dipanggil dalam perkara ini di daerah Kota Sukabumi sehingga masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sukabumi, yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, Pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, ataumenyewakan, benda yang menjadi obyek jaminan fidusia yang dilakukan tanpapersetujuan tertulis terlebin dahulu dari penerima fidusia, perouatan tersebutdilakukan terdakwa dengan caracara
penerima fidusia. kemudian dilakukanlah pencairan sesuai pengajuanterdakwa sebesar Rp. 85.000.000, (delapan puluh lima juta rupiah).
Bank Supra kemudian mendaftarkan perjanjian kredit tersebutsecara Fidusia sebagaimana Sertifikat Fidusia Nomor : W11.524740.AH.05.01tahun 2013 tanggal 31 Juli 2013;Bahwa saksi mendapat laporan dari bagian kolektor (penagihan) bahwa adadugaan kendaraan yang dijaminkan/diagunkan atas nama terdakwa bukanmerupakan hak milik terdakwa;Bahwa hal diketahui karena ada keterlambatan terdakwa membayar angsurandan ketika PT.
Bank Supra kemudian mendaftarkan perjanjian kredittersebut secara Fidusia sebagaimana Sertifikat Fidusia NomorW11.524740.AH.05.01 tahun 2013 tanggal 31 Juli 2013;Menimbang, bahwa kendaraan Daihatsu Xenia F601RVGQDFJJ, No.Pol : F1830SR, warna hitam metalik, tahun 2011, No.Ka : MHKVBB2JBK005390, No.Sin :DJ47728, an. Yeyen Diana, alamat Sukasari, RT. 2/7 Baros Sukabumi merupakanmilik saksi Ruspandi;Menimbang, bahwa apabila PT.