Ditemukan 26534 data
30 — 3
Menyatakan Terdakwa ERMANDA Bin HAMDAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
ERMANDA Bin HAMDAN
30 — 7
Menyatakan bahwa terdakwa HAMDAN BIN BUANG secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana Pencurian;2. Menghukum terdakwa oleh karena itu pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan di Rutan ; 5.
- HAMDAN BIN BUANG ;
PUTUSANNomor 1135/Pid.B/2011/PN.BWI"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negeri Banyuwangi yang mengadili perkara perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : HAMDAN BIN BUANG;Tempat lahir : Banyuwangi;Umur/Tegl.
dan mempelajari berkas perkara dan surat surat yang berkaitan denganperkara ini ;Telah mendengar dan memperhatikan keterangan saksi saksi, keterangan terdakwa,maupun barang bukti di persidangan ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini, terdakwa menyatakan tidak didampingi olehPenasehat Hukum dan akan menghadap sendiri dipersidangan ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan pada persidangan Pengadilan Negeri Banyuwangioleh karena telah didakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut :DAKWAANBahwa ia terdakwa HAMDAN
Sobo KecamatanBanyuwangi Kabupaten Banyuwangi atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi , mengambil sesuatu barangyang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain , dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana dimaksud diatas terdakwa HAMDAN BINBUANG mengambil terong sebanyak (satu) karung plastik yang seluruhnya milik saksikorban
BIN BUANG secara sah dan meyakinkan terbuktibersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 362 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HAMDAN BIN BUANG dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan3 Menyatakan barang bukti berupa:e (satu) karung plastik putih berisi terong jenis kecil warna ungu dikembalikankepada saksi korban Abdul Halim Mansure 1 (satu
Adapun yang dimaksud denganpengertian barang siapa dalam hukum pidana adalah setiap orang yang merupakansubyek hukum atau pelaku tindak pidana, yang sehat akal pikirannya serta mampudipertanggungjawabkan atas perbuatan yang didakwakan dan diajukan kepersidangantelah melakukan tindak pidana adalah terdakwa HAMDAN BIN BUANG;2 Mengambil sesuatu barangUnsur mengambil sesuatu barang dalam hal ini adalah berdasarkan keterangan saksiAbdul Halim Mansur, Ponimin bin Nyamin, Aunu Rofieq dan Mansur dibawah
120 — 30
Menyatakan terdakwa HAMDAN Bin ZULPAKAR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaaan narkotika golongan I bagi dirinya sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
HAMDAN Bin ZULPAKAR
PUTUSANNo. 13 /Pid.B/2014/PN.Tkn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Takengon yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : HAMDAN Bin ZULPAKAR;Tempat lahir : Timang Gajah;Umur/ tanggal lahir : 26 Tahun/ 09 Maret 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Umah Besi kec. Timang Gajah kab.
diberitahukan haknya untuk didampingi olehPenasihat Hukum namun terdakwa menolak untuk didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Takengon tanggal 29 Januari 2014 No.13/Pid.B/2014/PN.Tkn tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkaraini ;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Takengon tanggal 29 Januari 2014No.13/Pid.B/2014/PN.Tkn tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara No. 13/Pid.B/2014/PN.Tkn atas nama terdakwa Hamdan
Bin Zulpakar dengan identitas tersebut diatasbersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang RepublikIndonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Hamdan Bin Zulpakar berupa pidana penjaraselama (satu) tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementaradengan perintah terdakwa ditahan dirumah tahanan negara;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bungkus kecil yang dibalut
Hamdan Bin Zulpakar adalah positif mengandungTetrahydrocannabinol (THC) dan terdaftar dalam golongan I nomor urut 9 lampiranUndangUndang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula dibacakan berita acara analisislaboratorium barang bukti Narkotika No.Lab : 7488/NNF/2013 terhadap 1 (satu) bungkuskertas berisi ranting, biji dan daun kering dengan berat bruto 1,24 (satu koma dua puluhempat) gram milik Hamdan Bin Zulpakar, dengan kesimpulan barang
Menyatakan terdakwa HAMDAN Bin ZULPAKAR, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaaan narkotikagolongan I bagi dirinya sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
HAMDAN
6 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan identitas Pemohon yang benar adalah bernama HAMDAN MAULANA lahir di SUKABANJAR sesuai dengan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C No. DN-PC 0098431 atas nama HAMDAN MAULANA tertanggal 07 Juni 2018, Ijazah Sekolah Menengah Pertama SMP Negeri 2 Sidomulyo Kab. Lampung Selatan No.
DN-12 DI 0065349 atas nama HAMDAN MAULANA tertanggal 14 Juni 2014, dan Ijazah Sekolah Dasar SD Negero 1 Sukabanjar Kec. Sidomulyo Kab. Lampung Selatan No.
DN-12 Dd 0098960 atas nama HAMDAN MAULANA tertanggal 20 Juni 2011;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan identitas yang benar tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan atau instansi pelaksana yang ditugaskan untuk itu, untuk dilakukan perbaikan terhadap dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ataupun dokumen kependudukan lainnya atas diri Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon
Pemohon:
HAMDAN
53 — 28
Menyatakan Terdakwa Irpan Bin Hamdan, tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika golongan 1 yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Irpan Bin Hamdan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan pidana denda Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Irpan Bin Hamdan
26 — 0
Menyatakan Terdakwa TOPO Bin HAMDAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif Kedua ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
TOPO Bin HAMDAN
50 — 18
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, yaitu: HAMDAN AZIS, Serma NRP.582024 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana:
SERMA HAMDAN AZIZ
Terdakwa Hamdan AzisNRP 582024 #xBabinsa Koramil 28/Mdt Kodim0104/Atim.2) 1 (satu) lembar Surat Dandim 0104/AtimNomor: SK/03/1/2011 tanggal 7 Januari 2011,Surat Keterangan Personalia yang meninggalkanKesatuan sampai dengan sekarang belum kembaliatas nama Serma Hamdan Aziz NRP 582024jabatan Babinsa Koramil 28/Mdt Kesatuan Kodim0104/Atim.
Zuraida, lalu Saksi mengajak Terdakwauntuk menghadap Dandim 0104/Atim, namun Terdakwamengatakan: *Tolong sampaikan kepada Dandim 0104/AtimPak, Saya tidak mau lagi masuk dinas, dan tidak maulagi masuk penjara untuk yang ketiga kalinya, laludijawab = Saksi: "Jangan = begitu Hamdan, ayo kitamenghadap Dandim, biar Saya ikut bersama Hamdan,Saksi8namun Terdakwa mengatakan: Sampaikan saja samaDandim, Saya tidak masuk dinas lagi, biar hancursekalian, biar puas si Kiah (maksudnya isteri pertamaTerdakwa yang
Azis, Serma NRP.582024, yang menunjukkanbahwa Tmt. 11 Mei 2010 s/d 10 Juni 2010 Serma HamdanAzis dinyatakan tidak hadir tanpa izin; danselanjutnya Tmt. 11 Juni 2010 s/d diakhirinya absensitersebut tanggal O06 Januari 2011 Serma Hamdan Azisdinyatakan desersi; 1 (satu) lembar Surat Keterangan Personalia dariDandim 0104/Atim Nomor: SK/03/1/2011 tanggal 07Januari 2011, yang intinya menerangkan bahwa TerdakwaSerma Hamdan Azis NRP.582024 telah meninggalkankesatuan tanpa izin Tmt. 11 Mei 2010 dan telahdiajukan
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, yaitu: HAMDAN AZIS, SermaNRP.582024 t erbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai dalam keadaanmemberatkan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Pidana penjara selama 1 (satu)tahun.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Menetapkan barang bukti berupa surata. 9 (Sembilan) lembar Daftar Absensi TK/Desersi/Schorsing22Personel Kodim 0104/Atim dari bulan Mei 2010 sampai denganbulan Januari 2011 atas nama Hamdan Azis, Serma NRP.582024;b. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Personalia dari Dandim0104/Atim Nomor: SK/03/1/2011 tanggal O7 Januari 2011 atasnama Serma Hamdan Azis NRP.582024;Masing masing tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
12 — 1
Nengsih binti Hamdan
39 — 10
HAMDAN Als APEK
PUTUSANNomor : 395/PID.B/2011/PN.BJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Binjai yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalamTerdakwa : 2229222 2 2222222 2 ===Nama Lengkap: HAMDAN Als APEK; Tempat Lahir : Binjai ;Umur/tanggal lahir : 38 Tahun/ 08 Agustus 1973 ;Jenis Kelamin Lallelaki teneneennaieiiennnnnnsanmennnnennmwmnennnenKewarganegaraan : Indonesia
Unsur barang siapa.Bahwa yang dimaksud dengan istilah barang siapa yang mengawaliperumusan tindak pidana yang didakwakan ini adalah orang siapa saja sebagai subjekhukum yang dapat dipertanggung jawabkan atas tindak pidana yang dilakukan dansesuai dengan faktafakta dipersidangan dihubungkan dengan identitas dalamdakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah Terdakwa HAMDAN Als APEK, selamapengamatan didepan persidangan dalam keadaan sehat baik jasmani maupunrohaninya, dan tidak ditemui halhal yang dapat dijadikan
halhal yang meringankan atas diri terdakwa sebagaiberikut : 2222022 22222222222Halhal yang memberatkan : e Perbuatan Terdakwa menghambat program Pemerintahuntuk memberantas Narkotika dan obatobatanterlarang ;e Terdakwa belum pernah dihukum;Halhal yang meringankan :e Terdakwa bersikap sopan selama persidangan ie Terdakwa mengaku terus terang dan menyesali perbuatannya;Mengingat Pasal 127 (1) a UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika danperaturan lainnya yang bersangkutanMENGADILI: e Menyatakan terdakwa HAMDAN
Als APEK tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan dalam dakwaan Primair tersebut ; @ Membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut ; e Menyatakan bahwa terdakwa HAMDAN Als APEK terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Menyalahgunakan narkotikaGol I bagi diri sendiri ; e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun; e Menetapkan lamanya terdakwa dalam tahanan akan dikurangkan
HAMDAN
24 — 6
Pemohon:
HAMDAN
29 — 10
Menyatakan Terdakwa HERIANTO Bin HAMDAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaiman diatur dan diancam dalam dakwaan Primair Penuntut Umum .2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERIANTO Bin HAMDAN, dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
HERIANTO BIN HAMDAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA" Pengadilan Negeri Lahat yang mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat Pertama dengan acara pemeriksaan' biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa: 222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nee e Nama Lengkap : HERIANTO Bin HAMDAN;e Tempat Lahir : Desa Karang Cahaya ;e Umur / Tanggal Lahir: 49 Tahun / 12 Februari 1967 ;e Jenis Kelamin : Lakilaki ;e Kebangsaan : Indonesia ;e Tempat Tinggal : Desa Karang Cahaya.
Menyatakan Terdakwa HERIANTO Bin HAMDAN, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakekerasan dalam Rumah tangga sebagaimana diatur dandiancam Pidana dalam Pasal 44 ayat (1) Undang undang No.23Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam RumahTangga.2.
mengulangi lagi perbuatan tersebutdikemudian hari dan Terdakwa Tulang Punggung Keluarga ; Menimbang, bahwa kemudian atas pembelaan tersebut,Penuntut Umum dalam repliknya secara lisan menyatakan tetap padatuntutannya; Menimbang, bahwa atas replik tersebut, Terdakwa juga secaralisan dalam dupliknya pada pokoknya menyatakan tetap padapembelaannya tersebut ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan berbentuk Alternatif yaitu;KESATUBahwa ia terdakwa HERIANTO Bin HAMDAN
ATAU KEDUABahwa ia terdakwa HERIANTO Bin HAMDAN pada hari Senintanggal 4 Januari 2016 sekira pukul 16.30 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2016 bertempat di dalam sebuah rumahmilik orang tua saksi korban ERNI RUSITA Binti NAWARI (Alm.) yangterletak di Desa Karang Cahaya Kecamatan Kikim Selatan KabupatenLahat atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Lahat yang berwenang memeriksadan mengadili, dengan sengaja dan tanpa hak menyakiti atau
Menyatakan Terdakwa HERIANTO Bin HAMDAN,terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakapidana Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup RumahTangga sebagaiman diatur dan diancam dalam dakwaan PrimairPenuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERIANTO Bin HAMDAN,dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.4.
22 — 5
Menyatakan Terdakwa HAMDAN BIN NASIR ; telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Dan Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ; ---2.
HAMDAN BIN NASIR
Nama lengkap > HAMDAN BIN NASIRs;Tempat lahir : Bangkalan pean eee neReEEeenaUEEEnUmur/igl. lahir Ad tahun 7 1971 +Jenis kelamin : Lakblaki .......Kebangsaan : INGONGSIa s2eee= eaeTempat tinggal : Dsn Duur , Desa Langkap , Kec.BurnehKab.BKl.
Majelis Hakim Nomor 139/Pen.Pid.sus/2016/PN.Bkltanggal 25 Mei 2016 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan; Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan dari Jaksa penuntutUmum dipersidangan 5 Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan; Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Menyatakan ia terdakwa HAMDAN
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HAMDAN BIN NASIR denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp.800.000.0000 (delapan ratus juta rupiah) , subsidair 4 (empat) bulanSPARE 5H ere cece Re3.
perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan terhadap pembelaanPara Terdakwa, Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: KESATU. 2 22 22 2a oan aan nanan nananBahwa la Terdakwa HAMDAN Bin NASIR pada hari Rabu tanggal 16 Maret2016 sekira pukul 00.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalambulan Maret tahun 2016 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2016bertempat
kesimpulan : setelah dilakukanpemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik disimpulkan barang buktiNomor : 4196 / 2016 / NNF s/d 4199 / 2016 / 2016 / NNF, berupa kristalkristal Metamfetamina, terdaftar dalam golongan (satu) nomor urut 61Lampiran UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .none nnn nn nnn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 114 ayat (1) UU R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.IT amma aan nn nce ee eee en enema enennKEDUA Bahwa ia terdakwa HAMDAN
Hamdan
57 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon dari yang semula dengan nama HAMDAN menjadi HAMDAN ABDULLAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Besar paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri Jantho oleh
Pemohon:
Hamdan
22 — 11
Menyatakan sah secara hukum pembetulan identitas Pemohon yang meliputi Nama dan tahun kelahiran Pemohon pada Paspor Republik Indonesia, Nomor : A 4419284, tanggal 28 Januari 2013 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Pamekasan, yang semula tertulis secara keliru yaitu UMAR HAMDAN ALI KARAR SIN, tanggal lahir 16 Desember 1975 dibetulkan menjadi UMAR HAMDAN KARRAR, tanggal lahir 16 Desember 1986 ; -------------3.
UMAR HAMDAN KARRAR
PmkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Pamekasan yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata permohonan telah mengambil penetapan sebagaimanadiuraikan di bawah ini dalam permohonannya: UMAR HAMDAN KARRAR : Tempat/tanggal lahir Pamekasan, 16 Desember 1986, Jenis Kelamin Lakilaki, Agama Islam, Pekerjaan Ustadz/Mubaligh, Tempat tinggal Dusun Barat RT.002/RW.002, DesaLenteng, Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, selanjutnyadisebut sebagai : PEMOHON ;Pengadilan tersebut
ALI KARAR SIN, tanggal lahir 16 Desember1975 dibetulkan menjadi UMAR HAMDAN KARRAR, Tanggal lahir16 Desember 1986 , untuk itu perlu adanya penetapan dariPengadilane Bahwa selain itu pula segala biaya yang timbuldalam permohonan ini dibebankan kepadaHalaman 3 dari 13 halamanBerdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon memohon pada BapakKetua Pengadilan Negeri Pamekasan memberikan Penetapan sebagaiDe@rikut : 222 nnn enone nnn nn nnnnnn nn nnn nn ne nner nnn ne nnn nnn ennnnnnee1.
Mengabulkan permohonan Pemohon ;Zs Menyatakan sah secara hukum pembetulanidentitas Pemohon yang meliputi Nama dan tahunkelahiran Pemohon pada Paspor Republik Indonesia,Nomor : A 4419284, tanggal 28 Januari 2013 yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Pamekasan, yangsemula tertulis secara keliru yaitu UMAR HAMDAN ALIKARAR SIN, tanggal lahir 16 Desember 1975 dibetulkan menjadi UMAR HAMDAN KARRAR,, tanggallahir 16 Desember 1986 ; 3.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK 3528051812860001,tanggal 26 Mei 2015 atas nama UMAR HAMDAN KARRAR,, selanjutnyadiberi tanda P1 ; 202 0o nono nn nn nn nn nn nn nn nn nencncnee2. Foto copy Kartu. Keluarga (KK) Kartu. Keluarga, No.3528053007130005,tanggal 26 Mei 2015, atas nama kepala keluargaUMAR HAMDAN KARRAR,, selanjutnya diberi tanda P2; 3.
Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3528051612860001, tanggal01 Juli 2015, atas nama UMAR HAMDAN KARRAR,, selanjutnya diberiSo4 Foto copy Paspor Republik Indonesia Nomor A 4419284, tanggal 28Januari 2013 , yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Pamekasan, atasnama UMAR HAMDAN ALI KARRAR SIN (Pemohon), selanjutnya diberifain, P=6) =ssess
17 — 13
HAMDAN ALS. KUTUL
Nama lengkap : HAMDAN ALS. KUTUL ;Tempat lahir : Teluk Nilap ;Umur/tanggal lahir : 49 Tahun/ 03 April 1966 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : JIn.Jenderal Sudirman RT 011/RW 002Kel.Panjang Kiri Kec. Kubu Kab. Rokan HilirRiau;Agama : Islam ;. Pekerjaan : PNS;Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan/Penetapan :1. Penyidik sejak tanggal 01 Juli 2015 sampai dengan tanggal20 Juli 2015 ;2.
No. 35 Tahun 2009 Tentang NarkotikaSUBSIDAIR:aanan Bahwa terdakwa HAMDAN ALS.
Menyatakan Terdakwa HAMDAN ALIAS KUTUL telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan Subsidair : Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HAMDAN ALIAS KUTULdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dan Denda Rp. 1.000.000.000,(satumilyar rupiah), Subsidair 6 (enam) bulan penjara ;3.
Menyatakan Terdakwa HAMDAN ALS KUTUL, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki NarkotikaGolongan yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000.
20 — 12
HAMDAN bin RUSLi
PUTUSANNomor 116/Pid.Sus/2019/PN PliDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGA MAHA ESAPengadilan Negeri Pelaihari yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : HAMDAN bin RUSLi ;Tempat Lahir : Tambak Sarinah;Umur/Tanggal Lahir : 21 Tahun/16 Juli 1997;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Tambak Sarinah Rt. 04 Rw. 02, KecamatanKurau, Kabupaten
MenyatakanTerdakwa HAMDAN Bin RUSLI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMASUKKANKE INDONESIA, MEMBUAT, MENERIMA, MENCOBA MEMPEROLEHNYA,MENYERAHKAN ATAU MENCOBA MENYERAHKAN, MENGUASAI,MEMBAWA, MEMPUNYAI PERSEDIAAN PADANYA ATAU MEMPUNYAIDALAM MILIKNYA, MENYIMPAN, MENGANGKUT, MENYEMBUNYIKAN,MEMPERGUNAKAN ATAU MENGELUARKAN DARI INDONESIA SESUA TUSENJATA PEMUKUL, SENJATA PENIKAM, ATAU SENJATA PENUSUK,melanggarPasal 2 Ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia
Menjatuhkan Pidana Penjara terhadap Terdakwa HAMDAN Bin RUSLI berupapidana penjara selamai (Satu) Tahun dengan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang terbuat dari besi gagang terbuat darikayu warna coklat tua lengkap dengan kumpangnya dengan panjangkeseluruhan sekitar 59 cmDIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN4.
Permohonan Terdakwa yang yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Telah mendengar Tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Tuntutannya dan Jawaban Terdakwa yang jugamenyatakan tetap pada Permohonannya; Putusan Perkara Pidana Nomor 116/Pid.Sus/2019/PN Pli Halaman 2 dari 17Bahwa, Terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh Penuntut Umum denganSurat Dakwaan Nomor Reg.Perk.PDM55/Pelai/Euh.2/05/2019, tertanggal 22 Mei2019, yang pada pokoknya sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa terdakwa HAMDAN
Menyatakan Terdakwa HAMDAN bin RUSLI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak MembawaSenjata Penusuk Atau Senjata Penikam;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karenaitu dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
31 — 2
Menyatakan terdakwa MAIDI Bin HAMDAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
MAIDI Bin HAMDAN
PUTUS ANNomor 75 / Pid.B/ 2015/ PN.KIk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kuala Kapuas yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana biasa pada peradilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut atas namaTerdakwa :Nama lengkap : MAIDI Bin HAMDAN ;Tempat lahir : Banjarmasin ;Umur / tanggal lahir : 35 tahun / 03 Juli 1980 ;Jenis Kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Alalak Selatan RT. 3, Kelurahan
MAIDI Bin HAMDAN, terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanapencurian dengan kekerasan, sebagaimana diatur dan diancammelanggar Pasal 365 Ayat (2) ke1, ke2 ke3 KUHP dalam suratdakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa An. MAIDI Bin HAMDANdengan pidana penjara selama 12 (dua belas) bulan dipotong masatahanan, dengan perintah agar tetap ditahan ;3.
PDM17/Epp.2/KPUAS/0315,Terdakwa telah didakwa sebagai berikut:DAKWAAN :PERTAMA :wonn Bahwa terdakwa MAIDI Bin HAMDAN' bersamasama dengan sdra.ANANG (DPO), YUNI Als DOYOK (DPO) dan orang yang biasa di panggilAYAH (DPO) pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2015 sekitar pukul 00.30Wib, atau setidaktidaknya pada waktu yang masih termasuk dalam bulanJanuari 2015, bertempat di Sungai Ban Utara RT. 19 Desa Lupak DalamKecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah,atau setidaktidaknya disuatu
mendapatkan bagianberupa 1 (satu) slop rokok merk Grend Light, 1 (satu) slop rokok merkARIF, 1 (satu) buah ACCU merk YUASA, 1 (satu) buah Handphone merkGvon dengan nomor IMEI 358810146596253, serta uang sejumlah Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) ;wonnn= Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas MajelisHakim berkeyakinan bahwa terdakwa Maidi Bin Hamdan, bersamaSama dengan sdra.
Menyatakan terdakwa MAIDI Bin HAMDAN, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
107 — 9
Menyatakan Terdakwa KHAIRUNNAS Bin HAMDAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN MENYEBABKAN LUKA BERAT,sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
KHAIRUNNAS BIN HAMDAN
PUTUSANNomor 106/Pid.B/2016/PN Ttn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tapaktuan, yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.Nama Lengkap : KHAIRUNNAS Bin HAMDAN;2.Tempat Lahir : Trieng Meudoro Baroh;3.Umur/ Tanggal Lahir : 34 Tahun / 12 Agustus 1981;4.Jenis Kelamin : Lakilaki;5.Kebangsaan : Indonesia;6.Tempat tinggal : Gampong Trieng Meudoro Baroh Kec.SawangKabupaten
Menyatakan terdakwa KHAIRUNNAS BIN HAMDAN dengan identitastersebut diatas bersalah melakukan "Tindak Pidana Penganiyaan YangMengakibatkan Luka Berat sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primairmelanggar Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KHAIRUNNAS BIN HAMDANdengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan dan dikurangkan seluruhnyaselama terdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
pokoknyamengakui kesalahan, menyesali, dan berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya dikemudian hari serta mohon hukuman yang seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa,yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya, dandemikian pula Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR :Bahwa terdakwa KHAIRUNNAS BIN HAMDAN
Sesuai dengan VisumEt Repertum Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away NomorVER/26/VV2016, tanggal 3 Juni 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr.Gajah Nauli Dalimunthe.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (2) KUHPidana.SUBSIDIAIR :Bahwa terdakwa KHAIRUNNAS BIN HAMDAN pada waktu dan tempatsebagaimana diuraikan dalam Dakwaan Primair , telah melakukanpenganiayaan terhadap saksi Muhammad Bin Tgk.
Menyatakan Terdakwa KHAIRUNNAS Bin HAMDAN J tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN MENYEBABKAN LUKA BERAT,sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan primer;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 106/Pid.B/2016/PN Tin.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
HAMDAN
70 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memutuskan bahwa nama Hamdan lahir di Bandok Lauk tanggal 2 Desember 1984 dan Danny yang lahir di Lombok tanggal 2 Desember 1975 adalah satu orang yang sama;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
Pemohon:
HAMDAN
Hamdan
13 — 0
Pemohon:
Hamdan