Ditemukan 1133 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 22-09-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 19/PID.TPK/2019/PT MKS
Tanggal 30 September 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : CAHYADI SABRI, SH. MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. Abd. Rahman Syam, M.Si Diwakili Oleh : NASRUN, SH
18660
  • Bustaman, S.Pd, selakuPejabat Pembuat Komitmen Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun2017, saksi Siddik, selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan Komisi PemilihanUmum Provinsi Sulawesi Barat, saksi Goyang Rantekada, selaku Anggota UnitLayanan Pengadaan Komisi Pemilihaan Umum Provinsi Sulawesi Barat, saksiMuh.
    Rahman Syam, M.Si, telahmenyalahgunakan wewenangnya sebagai berikut : Bahwa saksi Bustaman, S.Pd melakukan survey harga bahan dan alatperaga kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2017 kePT. Surya Agung dan PT. Benteng Aznal di Makassar bersama saksi AdiArdiansyah.
    12 Agustus 2016.29. 5 (Lima) lembar Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaanbahan dan alat peraga kampanye pemilihan gubernur dan wakilgubernur tahun 2017 tertanggal 01 Juli 2016 yang tidak di tanda ditandatangani oleh Saudara ABD RAHMAN SYAM.30: 1 (satu) lembar (Asli)narga perkiraan sendiri (HPS)pengadaan bahan dan alat peraga kampanye pemilihan gubernur danwakil gubernur Sulbar tahun 2017, tertanggal 29 September 2016 .31. 1 (satu) Iembar harga perkiraan sendiri (HPS) pengadaanbahan dan alat peraga
    Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulbar Tahun2017.26. 6 (Enam) Lembar Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaanbahan dan alat peraga kampanye pemilihan gubernur dan wakilgubernur tahun 2017 yang ditandatangani oleh Saudara ABDRAHMAN SYAM tgl 29 September 201627. 1 (Satu) lembar (Asli) Surat Nomor : 267/Sesprov/033VIl/2016, Tanggal 28 Juli 2016, Tentang permohonan = Cutimenunaikan Ibadah haji Oleh Saudara Bustaman28. 3 (tiga) lembar Surat Izin Cuti Karena Alasan Penting Nomor :857/18/VIIIBKD/2016, Tanggal
    Karena Alasan Penting Nomor : 857/18/VIIIBKD/2016, Tanggal 12 Agustus 2016.29.5 (Lima) lembar Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan bahan dan alatperaga kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2017tertanggal 01 Juli 2016 yang tidak di tanda di tandatangani oleh SaudaraABD RAHMAN SYAM.30.1 (satu) lembar (Asli)harga perkiraan sendiri (HPS) pengadaan bahan danalat peraga kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulbar tahun2017, tertanggal29 September 2016 . 31.1 (Satu) lembar harga
Register : 23-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 04-07-2018
Putusan PN DOMPU Nomor 63/Pid.Sus/2018/PN Dpu
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.CATUR HIDAYAT PUTRA, SH
2.AHMAD SULHAM, S.H
3.MILA MEILINDA, SH
4.ARIZ RIZKY RAMADHON, S.H
Terdakwa:
SAMSUDDIN Alias H. SAMSUDDIN H. A. GANI
8323
  • /2018/Dit Intelkam, tanggal 30 April 2018 ;

    -1 (satu) rangkap STTPK (surat tanda terima pemberitahuan kampanye) nomor : STTP/380/IV/2018/Dit intelkam, tanggal 30 April 2018 ;

    - 1 (satu) rangkap formulir model A. 2 Formulir temuan nomor : 02/TM/PG/Panwascam.Woja/18.04/V/2018, tanggal 02 Mei 2018 ;

    - 1 (satu) rangkap foto copy keputusan komisi pemilihan umum provinsi NTB Nomor : 56/HK.03.1Kpt/52/Prov/VI/2017, tentang pedoman teknis tahapan, program dan jadwal penyelenggara pemilihan

    gubernur dan wakil gubernur NTB tahun 2018 ;

    - 1 (satu) unit Hand Phone Merk Oppo Neo 7 warna putih yang terdapat file foto bersama sdr.

    gubernur danwakil gubernur NTB tahun 2018.g. 1 (satu) unit Hand Phone Merk Oppo Neo 7 warna putih yang terdapatfile foto bersama Sdr.
    Gubernur, Bupati dan Walikota Jo.
    Gubernur, Bupati dan Walikota Jo UUNomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang UndangHalaman 15 dari 18 Putusan Nomor 63/Pid.Sus/2018/PN Dpumengatur dalam hal penjatuhan pidana yaitu pidana penjara dan atau pidanadenda;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukandipersidangan berupa :1 (satu) rangkap laporan hasil pengawasan pemilu tertanggal 02 Mei2018.1 (satu) lembar surat tugas panwascam woja An.
    gubernur danwakil gubernur NTB tahun 2018.1 (satu) unit Hand Phone Merk Oppo Neo 7 warna putih yang terdapatfile foto bersama Sdr.
    gubernur danwakil gubernur NTB tahun 2018. 1 (satu) unit Hand Phone Merk Oppo Neo 7 warna putih yang terdapatfile foto bersama Sdr.
Register : 07-02-2017 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN TAKALAR Nomor 16/Pid.Sus/2017/PN Tka
Tanggal 14 Februari 2017 — SYAMSUDDIN AIDID KRG BASO BIN AHMAD
10316
  • Pengganti UndangUndangNomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, DanWalikota Menjadi UndangUndang.Melanggar Pasal 187 ayat (2) juncto Pasal 69 huruf c UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota MenjadiUndangUndang sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan PeraturanPemerintah
    Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota MenjadiUndangUndang dan terakhir telah diubah dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 TentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndangNomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, DanWalikota Menjadi UndangUndang.Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan berbentuk komulatif makaMajelis Hakim akan mempertimbangkan lebih
    1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan WalikotaMenjadi UndangUndang sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, DanWalikota Menjadi UndangUndang menyebutkan : Dalam Kampanyedilarang: b. menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, CalonGubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil
    Pengganti UndangUndangNomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan WalikotaMenjadi UndangUndang, yang unsurunsur sebagai berikut:1.
    Atas UndangUndang Nomor 1Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, DanWalikota Menjadi UndangUndang dan terakhir telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi UndangUndang.telah terpenuhi dan
Register : 26-03-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 7/G/PILKADA/2018/PTTUN-MDN
Tanggal 17 April 2018 — MUHAMAD LUKMAN EDY, M.Si.,Cs VS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI RIAU, DAN Drs. H. SYAMSUAR, M.Si.,Cs
23182
  • Firdaus, S.T., M.T. sebagai Calon Gubernur Provinsi Riau Tahun2018 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Berdasarkan KeputusanKomisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor: 73/HK.03.1Kpt/14/Prov/II/2018Tentang Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil GubernurRiau Tahun 2018, maka Tergugat dan Bawaslu Provinsi Riau telahmelakukan perbuatan melawan hukum; 25.Bahwa Tergugat telah menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernuryang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Gubernur dan WakilGubernur
    Gubernur dan WakilGubernur Riau Tahun 2018, yaitu: Drs.
    Pasal 3 huruf a Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2015Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
    Fotocopy Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor73/HK.03.1Kpt/14/Prow/l/2018 Tanggal 12 Februari 2018 Tentang PasanganCalon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018,Ciberi tanda 2... 00... cee ee eee ee te te tte steer ttetieereeeeees (Bukti P 1);.
    Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 15 Tahun 2017 tentangPerubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati danWakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota;5. Peraturan Badan Pengawas Pemilu RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang tatacara penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;6.
Putus : 26-07-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2703 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 26 Juli 2017 — RAHMAH binti TAHIR, dkk
4333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala Sekretariat PanwasluKabupaten Sidrap KASMIDI A, SE dan Bendahara PengeluaranRAHMAH ;1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Panwas KecamatanWattang Pulu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ProvinsiSulawesi Selatan bulan September 2012 ;1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Panwas KecamatanWattang Pulu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ProvinsiSulawesi Selatan bulan Oktober 2012 ;Hal. 41 dari 92 hal.
    No. 2703 K/Pid.Sus/20161 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Panwas KecamatanWattang Pulu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ProvinsiSulawesi Selatan bulan November 2012 ; 1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Panwas KecamatanWattang Pulu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ProvinsiSulawesi Selatan bulan Desember 2012 ; 1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Panwas KecamatanWattang Pulu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ProvinsiSulawesi Selatan bulan JanuariFebruari
    Sidrap) tanggal 27 September 2012 ;1 (satu) rangkap Daftar Kebutuhan Panwaslu Kecamatan, Desa/Kelurahan Kecamatan Kulo Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Provinsi Sulawesi Selatan Tahap Il Tahun Angaran2012 beserta kuitansi bayar tambahan dana Tahap II kebutuhanbiaya Panwaslu Kecamatan dan Desa Pemilihan Gubernur danHal. 48 dari 92 hal.
    Gubernur dan Wakil GubernurProvinsi Sulawesi Selatan bulan September 2012 ;1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Panwas KecamatanWattang Pulu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil GubernurProvinsi Sulawesi Selatan bulan Oktober 2012 ;1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Panwas KecamatanWattang Pulu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil GubernurProvinsi Sulawesi Selatan bulan November 2012 ;1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Panwas KecamatanWattang Pulu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil
    RAHMAH ;1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Panwas KecamatanWattang Pulu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil GubernurProvinsi Sulawesi Selatan bulan September 2012 ;1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Panwas KecamatanWattang Pulu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil GubernurProvinsi Sulawesi Selatan bulan Oktober 2012 ;1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Panwas KecamatanWattang Pulu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil GubernurProvinsi Sulawesi Selatan bulan November 2012 ;1 (satu
Putus : 25-06-2018 — Upload : 31-12-2019
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 21/PID.SUS/2018/PT.TTE
Tanggal 25 Juni 2018 — JUMA TUAHUNS alias JUMA
9644
  • Tte.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdalam Pasal 188 UndangUndang RI Nomor i Tahun 2015 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UndangUndang jo.
    Pasal 71 ayat (1) Undangundang RI Nomor 10 Tahun 2016tentang Perubahan Kedua atas Undangundang Nomor 1 Tahun 2015tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadiUndangUndang ;Menimbang, bahwa sesuai surat tuntutan Jaksa Penuntut UmumKejaksaan Negeri Labuha, tanggal 31 Mei 2018 Nomor Reg.
    Menyatakan terdakwa JUMA TUAHUNS Alias JUMA terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana "Pemilukada sebagaimanadiatur dalam Pasal 188 UndangUndang RI Nomor 1 Tahun 2015 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadiUndangUndang jo.
    Pasal 71 ayat (1) Undangundang RI Nomor 10Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang Nomor 1Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota menjadi UndangUndang sebagaimana telahdiuraikan dalam dakwaan Penuntut Umum;2.
    Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadiUndangUndang jo.
Putus : 05-02-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN SERANG Nomor 781/Pid.B/2008/PN.Srg
Tanggal 5 Februari 2009 — NANA MULYANA, SE BIN M. UPEN EFENDI
11134
  • Bahwa dari Uang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP)PemilihanGubernur Bantenbiaya Pemilihan Gubernur dan Wakil2006 pada Komisidipinjam oleh terdakwa daridan WakilUmum PropinsitahunGubernur Banten tahunBanten yangBendahara Pemilihan Gubernur2006 pada komisi16Pemilihan Umum Propinsi Banten sebesar Rp.299.800.000.
    Gubernur dan WakilGubernur Banten tahun 2006 , terdakwa diangkat sebagaiatasan langsung Bendahara Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Banten tahun 2006 dan Yudhi Yuniardhi Surya, SEdiangkat selaku Bendahara Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Banten tahun 2006, adapun tugas dan wewenang18terdakwa selaku atasan langsung Bendahara sebagaimanayang tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan UmumPropinsi Banten tersebut yaituMelakukan Pengendalian terhadap penggunaan Anggaran ;Melakukan pemeriksaan
    Bahwa dari Uang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP)biaya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun2006 pada Komisi Pemilihan Umum Propinsi Banten yangdipinjam oleh terdakwa dari Bendahara Pemilihan Gubernurdan Wakil Gubernur Banten tahun 2006 pada KomisiPemilihan Umum Propinsi Banten sebesar Rp.299.800.000.
    Gubernur dan Wakil GubernurPropinsi Banten Tahun 2006 ;Bahwa tugas pokok Terdakwa sebagai Atasan LangsungBendahara adalahMelakukan pengendalian terhadap pengguna Anggaran ;Melakukan pemeriksaan Kas Bendahara sekurang kurangnyasatu kali dalam 3 bulan yang dituangkan dalam BeritaAcara Pemeriksaan Kas ;Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepada KetuaKPUD Propinsi Banten ;Bahwa Terdakwa menerangkan jumlah dana yang dianggarkanuntuk kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil GubernurPropinsi Banten tahun
    Didy Hidayat Laksana, menerangkan bahwa danayang dianggarkan untuk kegiatan Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur = Propinsi Banten 2006 yaitu sebesarRp.70.000.000.000, dan telah terima oleh Bendaharawansaksi Yudhi Yuniardhi Surya, SE Bin M.Z.
Putus : 07-04-2008 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 04 P/HUM/2002
Tanggal 7 April 2008 — GENERASI MUDA TRIKORA PERWAKILAN PANDEGLANG, dkk
9744 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUS ANNo: 04 P/HUM/2002DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAH KAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili permohonan keberatan Hak Uji Materiil terhadapKeputusan DPRD Propinsi Banten No. 162.4/KepDPRD/10/2001 tentang TataTertib Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Banten periode 20012006juncto Keputusan DPRD Propinsi Banten No. 162.4/KepDPRD/13/2001 tentangpenyempurnaan Tata Tertib Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur PropinsiBanten periode 20012006 pada tingkat pertama dan terakhir
    SUBSTANSIALB.1 Bahwa DPRD Propinsi Banten adalah suatu lembaga pemerintahan daerahyang memiliki kewenangan menerbitkan suatu peraturan perundangundangan yangdalam permohonan adalah Keputusan No. 162.4/KepDPRD/10/2001 tentang TataTertib Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Banten periode20012006 (bukti P1) dan Keputusan DPRD Propinsi Banten No. 162.4/KepDPRD/13/2001 tentang Penyempurnaan Tata Tertib Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur Propinsi Banten periode 20012006 (bukti P2) yang menurutpendapat
    Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 121.32/2164/SJtanggal 24 Oktober 2001 Perihal Koreksi Tata Tertib Pemilihan danKelengkapan Administrasi menyatakan bahwa: (bukti P7)3.1 Proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur harus mengacu kepadaketentuan Undangundang No. 22 tahun 1999 Tentang PemerintahanDaerah dan Peraturan Pemerintah No. 151 tahun 2000 Tentang Tata CaraPemilihan, Pengesahan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah.3.2 Pada Tata Tertib Pemilihan Gubernur dan
    No. 04 P/HUM/2002DPRD/10/2001 Tentang Tata Tertib Pemilihan Gubernur Propinsi BantenPeriode 20012006.BSBahwa Mendagri melalui surat No. 121/2402/SJ tertanggal 24 Nopember2001 tentang Tindak Lanjut Proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,memberikan penjelasan sebagai berikut :1.B.6Berdasarkan penelitian terhadap peraturan tata tertib pemilihan Gubernur danWakil Gubernur Banten yang telah desempurnakan dipahami bahwa tata tertibpemilihan telah disesuaikan sebagaimana saran dimaksud pada
    Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 121.32/2164/SJ tertanggal24 Nopember 2001 tentang Tindak Lanjut Proses Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Banten (Bukti P8)9.
Register : 23-02-2018 — Putus : 23-02-2018 — Upload : 26-02-2018
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 2/G/PILKADA/2018/PTTUN.MKS
Tanggal 23 Februari 2018 — Dr.MUHAMMAD KASUBA, MA.DK
13469
  • Putusan Nomor 2/G/Pilkada/2018/PTTUN Mks. yang diterima Penggugat sejumlah 4 (empat) lembar, yang berisi tentangPenetapan Pasangan Calon Perserta Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Tahun 2018 Tertanggal 12 Februari 2018 sebagaimanTerlampir dalam dalam putusan KPU Malut a quo, yang menjelaskantentang Bakal Pasangan Calon dan bukan Pasangan Calon, yang dalampandangan Penggugat lampiran tersebut tidak tepat..
    Keputusan Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara Nomor:11/PL.03.3Kpt/82/Prow/lV2018 Tentang Penetapan Pasangan CalonPeserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi MalukuUtara Tahun 2018 yang diumumkan pada hari Senin tanggal 12Februari 2018.b. Yang sebelumnya telah diterima dan terdaftar sebagai BakalPasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 12Januari 2018.c.
    Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sudah menegaskan Dalammelakukan pengawasan pelaksanaan proses pendaftaran pasanganhalaman 19 dari 30 halaman. Putusan Nomor 2/G/Pilkada/2018/PTTUN Mks.calon Pemilihan yang dilakukan oleh Partai Politik dan/atau gabunganPartai Politik, Bawaslu Provinsi atau Panwas Kabupaten/Kotamemastikan:Pasal 6 huruf a.
    Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. menyatakan batal Keputusan Nomor: 11/PL.03.3Kpt/82/Prow/l/2018Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Provinsi Maluku Utara tertanggal 12 Februari 2018.3.
    Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan kembali KeputusanTentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Provinsi Maluku Utara Tahun 2018 yaitu BURHANABDURAHMAN dan Ishak Djamaludin, Pasangan Calon Ahmad HidayatMus Dan Rivai Umar, Dan Pasangan Calon Muhammad Kasuba Dan MadjidHusen.6.
Putus : 14-07-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 P/HUM/2015
Tanggal 14 Juli 2015 — H.R. AGUNG LAKSONO, DK vs. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
4323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALASANALASAN HUKUMBahwa Termohon/KPU telah menerbitkan Peraturan Komisi PemilihanUmum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang PencalonanPemilinan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota danWakil Walikota yang berlaku secara umum yang terdiri dari 105 Pasalyang mengatur pencalonan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupatidan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
    Gubernur,Bupati, Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota mengandung cacatmateriil dan tidak mempunyai landasan kontitusi dan yuridis secara hirarkhis,serta bertentangan dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politikkarenanya batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Menyatakan ketentuan ayat (3) Pasal 36 dalam Peraturan Komisi PemilihanUmum RI Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan pemilihan Gubernur,Bupati dan wakil bupati
    PENJELASAN TENTANG DASAR PENYUSUNAN PERATURAN KPUNOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENCALONAN PEMILIHANGUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATIDAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTABahwa dasar dibentuknya Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentangPencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan WakilBupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota adalah sebagai berikut:a.
    Bahwa dalam proses penyusunan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,Termohon telah memerhatikan landasan pembentukan suatuperaturan yaitu:i) Landasan filosofis.UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentang PenetapanPERPU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota menjadi UndangUndang sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015mengamanatkan bahwa Gubernur
    Amanat undangundangtersebut sekaligus memberikan atribusi wewenang bagipenyelenggaraan Pemilu untuk mengatur lebih lanjut ketentuanUndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentang PenetapanPERPU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota menjadi UndangUndang sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015dalam bentuk Peraturan KPU;Pembentukan Peraturan KPU didasarkan atas pemikiran bahwapenyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati dan
Putus : 08-12-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 29/G/PILKADA/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 8 Desember 2015 — 1. DR. H. UJANG ISKANDAR, ST., MSi; 2. H. JAWAWI, SP., SHUT., MP; KOMISI PEMILIHAN UMUM RI.
20178
  • Jawawi, SP.,.S.Hut., M.P. sebagai Pasangan Calon Gubernur Dan WakilGubernur Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil GubernurProvinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015, tertanggal 18 November2015 dengan alasan adanya kepentingan PENGGUGAT yang sangat mendesak sebagai berikut :(1) Bahwa terdapat kepentingan PENGGUGAT yang sangatmendesak sebagai Pasangan Calon Gubenur dan WakilGubernur dalam Peserta Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 yang telahditetapkan oleh Komisi Pemilihan
    PENGGUGAT pada saat ini telah hilang hakkonsitusinya dalam kepersertaan Pemilihan Gubernur danHal 10 dari 83 hal. Put. No. 29/G/PILKADA/2015/PT. TUN.
    KalimantanTengah Nomor: 30/Kpts/KPUProv020/2015 Tanggal 24Agustus 2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernurdan Wakil Gubernur Sebagai Peserta Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2015.
    Sebagai Pasangan Calon GubernurDan Wakil Gubernur Peserta Pemilihan Gubernur Dan WakilGubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015;Hal 33 dari 83 hal. Put. No. 29/G/PILKADA/2015/PT. TUN. JKT4.
    Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UndangHal 66 dari 83 hal.
Putus : 10-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 P/HUM/2015
Tanggal 10 September 2015 — MATHEIS TARANGI vs. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA,
9639 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gubernur Dan WakilGubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota,serta Lampirannya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 565),dengan dalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut:Objek Permohonan;Adapun yang menjadi objek permohonan keberatan hak uji materiil dalampermohonan ini adalah:Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan,Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan WakilHalaman 1 dari 41 halaman.
    Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati DanHalaman 4 dari 41 halaman.
    Putusan Nomor 45 P/HUM/20152.Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, danWalikota;c. UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;d.
    Termohon telah melakukan penyusunan dan pengesahanPeraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program,dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan WakilWalikota sesuai dengan mekanisme sebagaimana mestinya;11.
    Foto copy Undangan dan Daftar Hadir proses konsultasi/konsinyeringdengan Komisi DPRRI guna membahas materi muatan Peraturan KPUNomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota(Bukti T1);2.
Putus : 20-01-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2801 K/PID.SUS/2010
Tanggal 20 Januari 2011 — RACHMA ISTIATI Binti BASRI
3919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2801 K/Pid.SUS/2010PPS seKabupaten Musi Rawas dalam Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Sumsel tahun 2008 hanya selama 5 (lima) bulan, R.
    Tanda terima sewa tenda, meja dan kursi Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Sumatera Selatan Tahun 2008 tertanggal 26 Agustus 2008berikut kwitansi sejumlah Rp 591.500.000, (lima ratus sembilan puluhsatu juta lima ratus ribu rupiah).4.
    Gubernur danWakil Gubernur SumSel Tahun 2008 dari R.
    Tanda terima uang pengangkutan logistik Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2008 dari Desa/Kelurahan ke KPPS dalam Kabupaten Musi Rawas tertanggal 20Agustus 2008 berikut kwitansi sejumlah Rp 435.120.000, (empatratus tiga puluh lima juta seratus dua puluh ribu rupiah) ;. Tanda terima uang pengangkutan logistik Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2008 dari Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Musi Rawas tertanggal 20 AgustusHal. 66 dari 79 hal. Put.
Register : 07-05-2012 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 18-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 P/HUM/2012
Tanggal 28 Februari 2013 — BARNABAS SUEBU, SH VS 1. PRESIDEN RI, 2. PJ. GUBERNUR PAPUA, 3. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA;
189144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tugas dan kewenangan yang sama juga diberikankepada DPRD dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur diprovinsi lainnya di seluruh Indonesia.b.
    Gubernur meliputi: hurufa:Merencanakan program, anggaran, dan jadwal pemilihan Gubernur.
    Huruft;Menyampaikan laporan mengenai hasil pemilihan gubernur kepadaDewan Perwakilan Rakyat, Presiden, Gubernur, dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Provinsi.n. Bahwa dengan demikian menjadi jelas bahwa mengenaipenyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ProvinsiPapua adalah KPUD Provinsi Papua, bukan DPRP. DPRP dalam halini hanya menerima laporan tentang hasil pemilihan gubernur danwakil gubernur yang diselenggarakan oleh KPUD Provinsi Papuatersebut.o.
    Melaporkan hasil pemilihan Gubernur kepada KPU;n. Menindaklanjuti dengan segera rekomendasi Bawaslu Provinsiatas temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran pemilihan;o.
    Tata Cara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ditetapkan denganPerdasus sesuai dengan peraturan perundangundangan;b.
Putus : 04-04-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 51/ PID / 2017 / PT.BNA.
Tanggal 4 April 2017 — M. NAZAR Bin SYAFI’I;
2012
  • Gubernur Provinsi Aceh Tahun 2017, terdakwa yang merupakan Tim Sukses Pemenangan pasangan calon Gubernur danWakil Gubernur Aceh 20172022 Nomor Urut 5 yakni atas nama H.Muzzakir Manaf dan Ir.
    Gubernur dan Wakil Gubernur ProvinsiAceh 20172022 untuk pasangan calon Nomor Urut 5 yakni atas nama H.Muzzakir Manaf dan Ir.
    Khalid,MM dapat merugikan kelima pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur20172022 lainnya;Perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 187 A ayat (1) UURI Nomor 10 Tahun 2016 tentang PerubahanKedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota menjadi UndangUndang jo.
    Ridwan BinAhmad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengajamelakukan perbuatan melawan hukum memberikan uang sebagaiimbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung atautidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar memilih calontertentu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 187 A ayat(1) UURI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UUNomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati
    Memerintahkan barang bukti berupa:a. 4(empat) lembar amplop berwarna putik merek AA;Halaman 5 dari 8 Putusan Nomor 51/PID/2017/PT.BNAb. 4 (empat) kartu contoh surat suara pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Provinsi Aceh yang pada salah satu sisi kartu tersebutbergambar contoh surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil GubernurProvinsi Aceh 20172022 dan pada sisi lainnya bergambar pasangancalon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi nomor urut 5 atas namaH. Muzzakir Manaf dan Ir. H. T.A.
Putus : 14-01-2016 — Upload : 23-01-2017
Putusan PN BATAM Nomor 3/Pid.B/2016/PN.BTM
Tanggal 14 Januari 2016 — NOVA BETA INDRIANI SINAGA
8740
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 16 (enam belas) lembar daftar pemilih tetap pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan wakil gubernur Prov.Kepri walikota dan wakil wali kota Batam tahun 2015 Kec.Batu Aji Kel.kibing TPS 25 Kota Batam (legalisir).- 2 (dua) form model C6-KWK atas nama Mujizah dan Kaspen Hutabarat (asli).- 1 (satu) rangkap surat keputusan panitia pengawas pemilihan umum Kec.batu Aji Nomor : 011/Panwascam-BA/KA/XI/2015 tentang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) sekecamatan Batu
    Aji untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Kepri serta walikota dan wakil walikota batam tahun 2015.- 1 (satu) rangkap surat keputusan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kec.batu Aji kota Batam pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepri serta walikota dan wakil walikota tahun 2015 (asli).- 1 (satu) rangkap daftar hadir pemilih di TPS kel.kibing Kec.batu Aji Kota Batam TPS No.25 (legalisir).- 1 (satu) lembar surat suara Gubernur dan wakil gubernur Prov.Kepri tahun 2015 (
    Batu Aji dan memilih/mencoblos PasanganCalon nomor 1 untuk Pemilihan Gubernur dan pasangan calon nomor 1 untukPemilihan Walikota dan sebagai imbalannya terdakwa diberikan uangsejumlah Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) oleh saksi PANDAPOTANLUMBAN TORUAN. Bahwa esok harinya pada hari Rabu tanggal 09 desember 2015sekira pukul 11.00 wib terdakwa diantar oleh saksi PANDAPOTAN LUMBANTORUAN untuk memberikan suara di TPS 25.
    Setelah terdakwamemilih/nencoblos Pasangan Calon nomor 1 untuk Pemilihan Gubernur danpasangan calon nomor 1 untuk Pemilihan Walikota di bilik suara, kKemudianterdakwa menuju kotak suara untuk memasukkan surat suara yang telahterdakwa coblos. Lalu terdakwa memasukkan kertas surat suara pilwakoyang sudah terdakwa coblos ke kotak suara walikota.
    Setelah terdakwamemilih/nencoblos Pasangan Calon nomor 1 untuk Pemilihan Gubernur danpasangan calon nomor 1 untuk Pemilihan Walikota di bilik suara, kemudianterdakwa menuju kotak suara untuk memasukkan surat suara yang telahterdakwa coblos. Lalu terdakwa memasukkan kertas surat suara pilwakoyang sudah terdakwa coblos ke kotak suara walikota.
    Gubernur, Bupati dan Walikota menjadiUndangundang, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
    Gubernur, Bupati dan Walikota menjadiUndangundangtelah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan kedua;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsurunsur dari pasal 178UURI Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUU Nomor 1 tahun 2004 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikotamenjadi Undangundangtelah terbukti, maka terhadap pembelaan terdakwayang menyatakan membebaskan
Register : 07-03-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 08-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 K/TUN/PILKADA/2016
Tanggal 17 Maret 2016 — 1. dr. WIDYA KANDI SUSANTI, MM., 2. MOHAMAD HILMI VS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KENDAL PROVINSI JAWA TENGAH;
10144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Gugatan ini dimajukan tentunya telah melakukan PermohonanPenyelesaian Sengketa Pemilihan di Panwaslin Kabupaten KendalProvinsi Jawa Tengah, dengan demikian objek gugatan a quomerupakan kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN)sebagaimana dimaksud pada Pasal 154 ayat 1 UndangUndang Nomor1 Tahun 2015 tentang UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota
    Putusan Nomor 100 K/TUN/PILKADA/2016e.Bahwa Tergugat tidak melakukan Uji Publik yang layak bertujuan untukmenciptakan kwalitas kepala daerah yang memiliki Kompetensi,integritas, kapabilitas, serta memenuhi unsur akseptabilitas, BahwaTergugat tidak mengatur mekanisme Uji Publik secara detailsebagaimana Pasal 38 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadiUndangUndang sebagaimana
    telah diubah dengan UndangUndangNomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota menjadi UndangUndang, uji publik melakukanperluasan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan kepaladaerah,;Bahwa Penggugat adalah salah satu pasangan calon Bupati dan WakilBupati Kendal yang mendaftarkan diri pada Pemilinan Bupati dan WakilBupati Kendal Tahun 2015
    Putusan Nomor 100 K/TUN/PILKADA/2016diketahui atau sejak keputusan KPU Provinsi atau KPUKabupaten/Kota ditetapkan dan atau diumumkan;Ayat (2):Dalam hal permohonan diajukan melebihi jangka waktu sebagaimanadimaksud pada Ayat (1) Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kotatidak menerima permohonan;Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan UmumRepublik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Programdan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati
    Gubernur, Bupati danWalikota Menjadi Undangundang tidak mengenal istilah PemilihanUlang.
Register : 05-02-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 P/HUM/2018
Tanggal 7 Mei 2018 — JOHN BINSAR SIMALANGO (KETUA DEWAN PENGURUS PERHIMPUNAN PEMILIK PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN (P3SRS) GATEWAY AHMAD YANI BANDUNG) VS PRESIDEN RI;
144771 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Bukti P1);Fotokopi UndangUndang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahankedua Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota MenjadiUndangUndang. (Bukti P2);Halaman 13 dari 36 halaman.
    Fotokopi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun2016 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi TerkaitLarangan Memberikan Uang Dan/Atau Menjanjikan Uang Atau MateriLainnya Yang Dilakukan Secara Terstruktur, Sistematis, Dan MasifDalam Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota; (Bukti T1)2.
    Fotokopi UndangUndang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahankedua Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota MenjadiUndangUndang; (Bukti T2)3. Fotokopi Putusan Badan Pengawas Pemilihan Provinsi Sumatera UtaraNomor 01/TSM/BWSL.SUMUT/11/2016 tanggal 21 Desember 2016;(Bukti T3)4.
    Masif Dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1711) sehinggaHalaman 31 dari 36 halaman.
    Gubernur, Bupati dan Walikota menjadiundangundang;Pokok permohonanMenimbang, bahwa pokok keberatan hak uji materiil adalahpengujian berlakunya Pasal 14 dan Pasal 15 Peraturan Badan PengawasPemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara PenangananPelanggaran Administrasi Terkait Larangan Memberikan dan/atauMenjanjikan Uang atau Materi Lainnya Yang Dilakukan Secara Terstruktur,Sistematis, dan Masif Dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
Register : 27-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan PN POLEWALI Nomor 45/Pid.Sus/2017/PN.POL45/Pid.Sus/2017/PN.POL
Tanggal 8 Maret 2017 — HARIANTO Alias ANTO Alias PAPA PUTRA Bin IBRAHIM
11329
  • Pasal 73 Ayat(4) UndangUndang RI No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang No 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan PemerintahPengganti UndangUndang No.1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur,Bupati Dan Walikota Menjadi UndangUndangsebagaimana dalam Surat DakwaanPenuntut Umum;2.
    Gubernur Provinsi Sulawesi Barat tahun2017 mempunyai tugas pokok sebagai berikut :a.
    MM. berkaitan dengan pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Provinsi Sulawesi Barat tahun 2017;Bahwa setelah Terdakwa tiba di rumah saksi, Terdakwa menyerahkan uangsebanyak Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) kepada saksi danmenyampaikan bahwa carikan kita pendukung yang mau mencoblosHalaman 20 dari 53 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2017/PN Pol.pasangan No. Urut 1 yaitu DR. H. SUHARDI DUKA, MM. dan H. KALMAKATTA, S.Sos. MM.
    No. 10 Tahun2016 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UndangUndang;Bahwa aturan hukum yang mengikat pelaksanan Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat tahun 2017, adalah sebagai berikut:Halaman 23 dari 53 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2017/PN Pol.e UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan UU No. 8 Tahun 2015dan terakhir diubah dengan
    Pasal 73 Ayat (4) UndangUndang RINo. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang No 1 Tahun2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang No.1Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menjadi UndangUndang, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana, serta ketentuan hukum lainnya yang bersangkutan dan berlaku;MENGADILI:1.
Register : 05-02-2016 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 2/Pdt.G/2016/PN.Psb
Tanggal 9 Juni 2016 — - ZULKENEDI SAID, S.Sos, Cs. -LAWAN -KPU KAB. PASAMAN BARAT, Cs
18934
  • Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UndangUndang Jo UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 TentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 1 Tahun 2014Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UndangUndang JoPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Republik Indonesia UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikotabahwa sengketa pemilihan terdiri atas:a.
    Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 1 Tahun 2014Halaman 27 dari 32 HalamamPutusan Perdata Gugatan Nomor 02/Pdt.G/2016/PN.Psb.Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UndangUndang JoPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Republik Indonesia UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikotabahwa Pengadilan Negeri Memeriksa, Mengadili dan Memutus Perkara TindakPidana Pemilihan menggunakan kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana,kecuali ditentukan lain
    dalam undangundang ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 154 ayat 1 UndangUndangNomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UndangUndang Jo UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 TentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 1 Tahun 2014Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi
    Gubernur, Bupati dan WalikotaMenjadi UndangUndang Jo UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UndangUndang Jo Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Republik IndonesiaUndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati danWalikota bahwa Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan merupakan sengketa yangtimbul dalam bidang tata usaha negaraMenimbang
    Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UndangUndang JoUndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 1 Tahun 2014 TentangPemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UndangUndang Jo PeraturanPemerintah Pengganti UndangUndang Republik Indonesia UndangUndang Nomor1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota bahwa Perkaraperselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilihan diperiksa dan diadili olehMahkamah