Ditemukan 58153 data
19 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan serta merta walaupun adabanding dan kasasi;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Stabat telahmengambil putusan, yaitu putusan Nomor 11/PDT.G/1999/PN.STB, tanggal 25September 1999 yang amarnya sebagai berikut : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian; Menyatakan tanah sengketa yang terletak di Dusun Lau Sangketen, DesaKutambaru, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, seluas 1 (satu) Ha,dengan batasbatas : Utara dengan parit kecil (100
16 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
45 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Setelah Pong So' Daga, Berre' danKanukku meninggal, maka tanah sengketa digarap dan dikuasai olehanaknya yang bernama Bokko Kili (anak Kanukku), So' Kepen (anak dariBerre') dan Palottin anak tiri dari Indo' Pakan.
Hal ini diketahui olehsaksi Luter Tamba dan Tato Lisu dari orang tuanya yang berasal juga berasaldari Tongkonan Papa Kayu, karena disampaikan secara turuntemurun diTongkonan Papa Kayu tentang tanahtanah Tongkonan Papa Kayu dan setelahBerre dan Kanukku meninggal dunia maka tanah sengketa jatuh waris kepadaanaknya yakni So Kepen (anak dari Berre yang kawin dengan Lai Simba) danKil bersama Bokko Kili (anak dari Kanukku yang kawin dengan Pong Rampo)dan tanah sengketa dahulu satu kesatuan berupa kebun
Nomor 2708 K/Pdt/2015turun temurun itulah yang dapat diharapkan sebagai keterangan danmenurut pengetahuan Hakim Majelis sendiri;Demikian pula dalam perkara ini tidak ada lagi saksisaksi yang melihatlangsung Kaduttu dan Sipanta membuka tanah sengketa pertama kali, namundalam tanah sengketa ada tanaman Betung dan Bambu yang sering diambil dandipergunakan oleh Keturunan Kaduttu dan Sipanta dari tongkonan Papa Kayuselama ini untuk dipergunakan dalam upacara pemakaman (rambu solo) danupacara syukuran
(rambu tuka) untuk pemondokan, seperti pada saat upacarapemakaman So Kepen di Papa Kayu, upacara Pemakaman Bokko Kili danistrinya di Malango, saksi sendiri ikut menebang dan mengambil Betung danBambu bersama keluarga di atas tanah sengketa dan diangkut/ dibawa keMalango beberapa truk untuk pemondokan dan pada waktu itu Indo Tunggamasih hidup dan tinggal di tanah sengketa tetapi tidak ada keberatan dari IndoTungga maupun dari Para Tergugat;Alasan Kasasi Ketiga:Bahwa Pengadilan Negeri Makale telah
Nomor 2708 K/Pdt/2015keberadaan Indo Tungga dan Palottin atas tanah sengketa, karena baikPenggugat maupun Tergugat samasama membenarkan bahwa Indo Tunggatinggal di atas tanah sengketa karena dia ikut ayahnya yang kawin denganIndo Pakan.
16 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa adalah milik Amag Nurimah;4. Menyatakan hukum bahwa para Penggugat adalah ahli waris yang sahdari Amag Nurimah dan berhak atas tanah sengketa;5. Menyatakan hukum bahwa penguasaan tanah sengketa oleh paraTergugat adalah tanpa alas hak yang sah dan melawan hukum;6.
tengahtengah tanah sengketa;.
sengketa;Bahwa putusan Pengadilan Negeri yang dikuatkan Pengadilan Tinggihalaman 21 paragraf 5 (terakhir) yang menimbang bahwa meskipundalam bukti T1 hanya tanah seluas 62 are namun sesuai keterangan saksiTergugat bahwa yang dimaksud dalam bukti T1 adalah keseluruhantanah termasuk tanah sengketa dan bahwa tanah sengketa dulunya tanahtandus yang tidak ada nilainya;Bantahan:Hal. 10 dari 13 hal.
sengketa tersebut; bahwa apabila yang dimaksud dalam bukti T1 adalah keseluruhan tanahtermasuk tanah sengketa, tentu pada bukti T1 juga disebutkanmengenai tanah sengketa, tetapi jelasjelas yang tertera pada tanahsengketa hanya untuk tanah seluas 62 are dan tidak termasuk tanahsengketa; bahwa berdasarkan bukti T2,14,15,16,17,18 yang menunjukkan luastanah yang dibayarkan pajaknya hanya untuk tanah seluas + 62 areyang merupakan tanah yang terletak di tengahtengah tanah sengketa,padahal berdasarkan
Bahwa pada putusan halaman 22 paragraf 1 yang menimbang mengenaitanah kuburan yang berada di tanah sengketa merupakan persangkaanmengenai kepemilikan atas tanah sengketa;Bantahan: bahwa pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Selong tidakberdasarkan alas hukum yang sah, karena adanya upaya untukmenggelapkan tanah sengketa dan pihak Tergugat/Terbanding/Termohon Kasasi yang menguasai tanah sengketa, maka wajar jika ditanah tersebut terdapat makam dari orang tua Tergugat/Terbanding danpada saat kesaksian
14 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
17 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
sengketa langsung dijual kepadaMasali (anak menantu dari Inaq Arip/Tergugat 6) dengan harga sekitarRp. 60.000.000, (enam puluh juta rupiah) dan sekarang tanah sengketatersebut mulai dibangun pondasi rumah permanen serta dikuasai oleh Tergugat6 dengan tanpa alas hak yang sah dan melawan hukum;bahwa oleh karena terjadinya penyerahan tanah sengketa dari Pengugatkepada pihak Tergugat 1 sampai dengan 5 serta jual beli tanah sengketa yangdilakukan pihak Tergugat 1 sampai dengan 5 kepada Tergugat 6 adalah
sengketa seluas 2.419 M tersebut dapat dijual tahunan yangpertahunnya senilai Rp. 1.000.000, x 4 tahun = Rp. 4.000.000, (empat jutarupiah);bahwa untuk menjamin gugatan Penggugat dan supaya tanah obyeksengketa tidak dipindah tangankan kepada pihak ketiga secara melawanhukum, maka Penggugat mohon untuk diletakkan sita jaminan (ConservatoirBeslag) atas tanah sengketa tersebut;bahwa demi kebenaran dan keadilan serta untuk memperkuatpembuktian, maka Penggugat mohon supaya Tergugat 1 sampai dengan 5 atauPenggugat
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang telahdimohonkan untuk diletakkan di atas tanah sengketa;3. Menyatakan secara hukum bahwa antara Penggugat dengan Tergugat 1sampai dengan Tergugat 5 telah melakukan jual beli atas tanah sengketa;Hal. 3 dari 7 hal. Put. No. 1107 K/Pdt/20054. Menyatakan secara hukum bahwa penyerahan tanah sengketa olehPenggugat kepada Tergugat 1 sampai dengan 5 adalah mengandung cacathukum sehingga batal demi hukum;5.
Menyatakan secara hukum bahwa jual beli atas tanah sengketa yangdilakukan antara Tergugat 1 sampai dengan 5 dengan Tergugat 6 tersebutadalah tanpa atas hak yang sah dan melawan hukum membatalkan jual belitersebut beserta suratsuratnya;6. Menyatakan secara hukum bahwa penguasaan tanah sengketa olehTergugat 6 adalah tanpa alas hak yang sah dan melanggar hukum;7.
Menghukum kepada Tergugat 6 atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat dalamkeadaan kosong dan bebas, bila perlu dengan bantuan aparat Kepolisian(POLRI);8. Menghukum kepada Penggugat untuk mengembalikan uang kepadaTergugat 1 sampai dengan lima sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah);9.
17 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
108 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
14 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
31 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
31 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pati, selanjutnya Tergugat dan Tergugat llmenjadi Terdakwa dalam perkara pidana di Pengadilan Negeri Rembang Nomor77/Pid.B/200/PN.Rbg. yang dalam proses persidangan, Terdakwa (AgusSubiyakto,SH.,) dan Terdakwa (Puj Rahayu) dalam persidangan, Terdakwa (AgusSubiyakto,SH.,) dan Terdakwa (Puji Rahayu) dalam persidangan mengaku menjual jualbeli tanah sengketa HM.
Menyatakan sah jual beli tanah sengketa MH.
hukum berlaku (buiteneffect stellen) ;Menyatakan tanah sengketa berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 07/HM/2004 danNomor 08/HM/2004 tertanggal 29 Desember 2004 adalah hak para Penggugat ;10.Memerintahkan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional KabupatenRembang untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik atas nama Penggugat Hal. 5 dari 18 hal.
Menyatakan sah pembayaran jual beli atas tanah sengketa antara paraPenggugat/para Pembanding dengan Tergugat dan Tergugat Il/TerbandingHal. 13 dari 18 hal. Put. No.2047 K/Pdt/2009 dan Terbanding Il yang dilakukan dua tahap yaitu tanggal 29 Desember2004 dan tanggal 5 Juli 2005 ;.
Menyatakan tanah sengketa yang terletak di Desa Tegaldowo, KecamatanGunem, Kabupaten Rembang yang terdiri dari :a) Tanah seluas 26.916 M?
101 — 15
Menyatakan tanah sengketa adalah berasal dari peninggalan Almarhum orang tua kandung Penggugat ( A. Kailani) yang meninggal dunia pada tahun 1980 ;2.Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Penyerahan Hak atas tanah sengketa kepada Penggugat tertanggal 10 Oktober 1993 ;3.Menyatakan Penggugat adalah Pemilik sah atas tanah sengketa seluas
Samsiah membangun rumah di tanah sengketa pada tahun 1991. Saya tidak tahu, apa masih ada harta peninggalan H.
Sirad yang menjadi bagian Penggugat, dikembalikankepada Penggugat ( Petitum 3, 4 dan 5 ).e Menyatakan perbuatan para Tergugat menguasai tanah sengketa adalah perbuatanmelawan hukum (Petitum 6 + 7 ).22b. Dalil Tergugat (bantahan) : Tidak benar bahwa setengah dari tanah sengketa adalah milk Penggugat. Tanah sengketa adalah milik Ibu Tergugat I dan Tergugat II (Samsiah) yang diperoleh dengan cara hibah dari alm. H.Sirad.Mana yang benar, dalil Penggugat atau Tergugat ?
Saminem ;Penggugat dalam dalil gugatannya menyatakan bahwa tanah sengketa dulunyaberasal dari H. Sirad ;Tergugat didalam jawabannya juga telah mengakui bahwa tanah sengketa tersebutdulunya berasal dari H. Sirad.Dengan demikian tentang asalusul tanah sengketa antara Penggugat dan Tergugattelah sepakat bahwa tanah sengketa berasal dari H. Sirad dan hal tersebut dikuatkan olehketerangan seluruh saksi, sehingga fakta hukumnya adalah bahwa AsalUsul tanahsengketa tersebut adalah dari H.
Kailani kepada Penggugat adalah sah, maka dapatdinyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas tanah sengketa, seluas kurang lebih437 m2, yang terletak di Jl. St.
Menyatakan tanah sengketa adalah berasal dari peninggalan Almarhum orang tuakandung Penggugat (A. Kailani) yang meninggal dunia pada tahun 1980 ;2. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Penyerahan Hak atas tanah sengketakepada Penggugat tertanggal 10 Oktober 1993 ;3. Menyatakan Penggugat adalah Pemilik sah atas tanah sengketa seluas + 437 m2,yang terletak di Jl.
16 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
31 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
12 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
10 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
15 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Batasbatas tanah sengketa seperti yang tercantum dalam gugatan paraPenggugat ternyata tidak sesuai dengan keadaan lapangan di tempatyang dikuasai oleh Tergugat.
Menghukum Tergugat dan siapapun yang memperoleh hak dari TergugatHal 6 dari 12 hal.Put No. 2466 K/PDT/2002untuk segera mengosongkan tanah sengketa dari segala usahanya di atastanah pekarangan tersebut serta menyerahkan kepada para Penggugat, bilaperlu dengan bantuan Alat Negara ;5. Menolak gugatan selebihnya ;6.
sengketa asal milik Moan Gelok adalahsebab saksi dulu tinggal di Gehak yang berbatasan dengan tanah milikMoan Gelok ; Bahwa seandainya judex facti Pengadilan Tinggi Kupang sangat cermat, jujurdan adil dalam pertimbangan hukumnya, maka yang menjadi alasankesaksian saksi Marselinus Moa tahu tanah sengketa milik Moan Geloksebab saksi lihat sendiri waktu itu jaman Jepang ;4.
Bahwa yang tinggal pertama di atas tanah sengketa adalah Moan Gelok ;b. Bahwa Moan Gelok meninggal dikubur di atas tanah sengketa ;c. Bahwa di atas tanah sengketa masih ada dua pohon kelapa milik MoanNita asal dari Moan Gelok ;d.
Bahwa Moan Nita ada membangun kios di atas tanah sengketa TergugatHal 9 dari 12 hal.Put No. 2466 K/PDT/2002memberikan ijin tanpa keberatan ; Dari faktafakta tersebut membuktikan bahwa tanah sengketa asal mulaadalah tanah milik Moan Gelok yang diwariskan kepada Penggugat danPenggugat Il membangun kios di atasnya ; Sejak ayah Tergugat Moan Idong dibiarkan tinggal di atas tanah sengketasebab ada hubungan keluarga ;7.
39 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Zainab (Tergugat VI) ;semua pemindahan tersebut tanopa sepengetahuan dan tanpa seijin paraPenggugat ;Bahwa kemudian tanah sengketa yang dikuasai Tergugat VIIIdipindahtangankan kepada Tergugat IX juga tanpa sepengetahuan dan tanpaHal. 4 dari 13 hal. Put. No. 59 PK/Pdt/2004seijin para Penggugat.
Dengan demikian perbuatan yang telahmemindahtangankan tanah sengketa sub dan sub II adalah perbuatan yangmelawan hukum sehingga hal ihwal yang timbul dalam perbuatan tersebutadalah batal demi hukum ;Bahwa para Penggugat sebagai ahliwaris suami / istri Muhammad / P.Rukyan telah dirugikan oleh pihak para Tergugat disamping menuntut tanahsengketa di atas para Penggugat juga menuniut ganti rugi atas penghasilanyang dapat diperoleh dari hasil tanah tersebut yaitu : Tanah sengketa sub jika ditanami padi
Menyatakan bahwa perbuatan para Tergugat yang telahmemindahtangankan tanah sengketa adalah merupakan perbuatan yangmelawan hukum, dengan demikian semua akibat perbuatan para Tergugatatas tanah sengketa tersebut adalah batal demi hukum ;Menghukum para Tergugat atau orang lain yang mendapat hak daripadanya untuk menyerahkan tanah sengketa kepada para Penggugatdalam keadaan kosong tanpa syarat selanjutnya dibagi waris diantara paraahliwarisnya antara lain para Penggugat, para Tergugat , Il, Ill, IV,
Bahwa, berdasarkan bukti Pemohon Peninjauan Kembali yang diberi tandaPK No. 1 (terlampir) dan dihubungkan dengan keterangan para saksi yangmasingmasing bernama : Saniman, Kasmidin, Asral alias Pak Mail, telahterbukti bahwa, obyek tanah sengketa dalam perkara ini asalnya adalah milikMuhammad / Pak Rukyan ;Bahwa, di dalam buku desa telah terbukti bahwa, tanah sengketa butir 1(berupa tanah sawah) tercatat atas nama Pak Sujami alias Rukyan yaituanak ke 1 dari alm.
Muhammad / Pak Rukyan ;Bahwa, tanah sengketa butir 2 (berupa tanah kering/tegal) berdasarkan buktiPK. No. 1 dan dihubungkan dengan pengakuan para Tergugat di dalamjawabannya (berdasarkan Pasal 174 HIR, pengakuan tersebut merupakanalat bukti oengakuan yang mengikat dan memberatkan pihak Tergugat) dandihubungkan dengan keterangan para saksi Saniman, saksi Kasmidin, saksiAsral alias Mail, maka telah terobukti bahwa obyek tanah sengketa dalamperkara ini berasal dari harta peninggalan alm.
14 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
11 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan