Ditemukan 1919 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2015 — Putus : 17-04-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 30/Pid.B/2015/PN.Tbk
Tanggal 17 April 2015 — RYAN ARDIKA HIDAYAT Als. RYAN Bin AMIN RIYADI
7039
  • Menyatakan Terdakwa RYAN ARDIKA HIDAYAT Als. RYAN Bin AMIN RIYADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan Ancaman Kekerasan Melawan Seorang Pejabat Yang Sedang Melakukan Tugas Yang Sah, Dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih Dengan Bersekutu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 5 (lima) Bulan; 3.
    Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu Terdakwa Ryan Ardika Hidayat Als. Ryan Bin Amin Riyadi. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa tersebut sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
    RYAN ARDIKA HIDAYAT Als. RYAN Bin AMIN RIYADI
    Menyatakan terdakwa RYAN ARDIKA HIDAYAT Als RYAN Bin AMIN RIYADIbersalah melakukan tindak pidana Dengan ancaman kekerasan memaksaseorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dilakukan dua orangatau lebih dengan bersekutu, sebagaimana diatur dalam Pasal 214 ayat (1)KUHP Jo Pasal 212 KUHP;2.
    Perkara: PDM03/TBK/KAMTIBUM/01/2015tertanggal 27 Januari 2015 adalah sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa terdakwa RYAN ARDIKA HIDAYAT Als. RYAN Bin AMIN RIYADI bersamasama dengan saksi H. JUMHAN Als H.
    Pasal 212 KUHPidana.Bahwa terdakwa RYAN ARDIKA HIDAYAT Als. RYAN Bin AMIN RIYADI bersamasama dengan saksi H. JUMHAN Als H.
    Kemudianpemeriksaan identitas Terdakwa pada sidang pertama yang telah dibenarkan olehTerdakwa sendiri sebagaimana termaktub dalam Berita Acara Persidangan dalamperkara ini maupun pembenaran para saksi yang diajukan dipersidangan menerangkanbahwa yang sedang diadili didepan persidangan Pengadilan Negeri Tanjung BalaiKarimun adalah BENAR Terdakwa RYAN ARDIKA HIDAYAT Als.
    Oleh karena, berdasarkan faktafakta dipersidangan terbukti bahwa barang bukti tersebut merupakan milik Terdakwanamun oleh karena barang bukti tersebut bukanlah sematamata alat yang digunakanoleh Terdakwa untuk melakukan tindak pidana, maka sudah selayaknya barang buktitersebut haruslah dinyatakan dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaituTerdakwa Ryan Ardika Hidayat Als.
Register : 06-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 210/Pdt.P/2020/PN Sgr
Tanggal 27 Oktober 2020 — Pemohon:
1.Ketut Ardika
2.Komang Rediantari
1311
  • Pemohon:
    1.Ketut Ardika
    2.Komang Rediantari
    PENETAPANNomor 210/Pdt.P/2020/PN SgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkaraperkara perdata dalam bentukPermohonan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkaranya Pemohon;KETUT ARDIKA Lakilaki lahir di Lokapaksa tanggal 12 Oktober1975 Agama Hindu, kewarganegaraan Indonesiapekerjaan buruh tani / perkebunan;KOMANG REDIANTARI Perempuan lahir di Jinengdalem tanggal 31Desember 1979 Agama Hindu,kewarganegaraan
Register : 10-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 05-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 157 K/Pid/2022
Tanggal 23 Februari 2022 — Pemohon : Penuntut Umum Termohon / Terdakwa : Ardika Dwi Aprian, dk
590 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon : Penuntut UmumTermohon / Terdakwa : Ardika Dwi Aprian, dk
Register : 18-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 161/Pdt.P/2019/PN Sgr
Tanggal 8 Agustus 2019 — Pemohon:
1.Putu Yudi Ardika
2.Komang Sugiartini
1312
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Para Pemohon PUTU YUDI ARDIKA dan KOMANG SUGIARTINI adalah sah sebagai wali dari :
    • Ni Komang Prasiska Matratilova, Perempuan, lahir di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, 24 Februari 2004;

    Untuk mengurus proses ikatan kredit dan ikatan jual beli atas tanah Hak Milik No. 00383 yang terletak

    Pemohon:
    1.Putu Yudi Ardika
    2.Komang Sugiartini
    Putu Yudi Ardika, Bubunan, 14 April 1959, AgamaHindu, Pekerjaan Kepolisian RI (POLRI), Alamat diBanjar Dinas Kelodan, Desa Bubunan, KecamatanSeririt, No. Telp. 085205144828;2. Komang Sugiartini, Patemon, O8 April 1971,Agama Hindu, Pekerjaan Mengurus RumahTangga, Alamat di Banjar Dinas Kelodan, DesaBubunan, Kecamatan Seririt.
    Sgr.Singaraja sesuai Relaas Panggilan Sidang nomor 161/Pdt.P/2019/PN.Sgr., tertanggal29 Juli 2019, telah hadir di persidangan Para Pemohon sendiri;Menimbang, bahwa setelah dibacakan isi surat permohonan, Para Pemohonmenyatakan memperbaiki surat permohonanannya tentang identitas Pemohon atasnama Putu Yudi Ardika yang mana pekerjaan yang tercantum dalam suratpermohonan adalah anggota kepolisian RI, namun yang benar adalah pensiunanpolisi RI, selain dan selebihnya Para Pemohon tetap pada Permohonannya
    Fotokopi Kartu Keluarga No.5108021612060079, tertanggal 11 Januari 2010, atasnama kepala keluarga PUTU YUDI ARDIKA yang telah diberi meterai secukupnyadan setelah dicocokkan ternyata sesuai dengan aslinya, diberi tanda P2 ;3. Fotokopi Kutipan Akte Perkawinan Umat Hindu / Budha Perkawinan Umat Hindu /Budha No.
    Menyatakan bahwa Para Pemohon PUTU YUDI ARDIKA dan KOMANGSUGIARTINI adalah sah sebagai wali dari :Halaman 6 dari 8 Putusan Perdata Permohonan Nomor 161/Pat.P/2019/PN. Sgr. Ni Komang Prasiska Matratilova, Perempuan, lahir di Desa Bubunan,Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, 24 Februari 2004;Untuk mengurus proses ikatan kredit dan ikatan jual beli atas tanah HakMilik No. 00383 yang terletak di Desa Bubunan atas nama Ni KomangPrasiska Matratilova;3.
Register : 23-05-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan PN GIANYAR Nomor 77/Pdt.P/2022/PN Gin
Tanggal 6 Juli 2022 — Pemohon:
1.I MADE ARDIKA
2.NI KETUT SURIATI
123
  • Pemohon:
    1.I MADE ARDIKA
    2.NI KETUT SURIATI
Register : 07-09-2015 — Putus : 04-01-2016 — Upload : 07-04-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 10/PDT.SUS-PHI/2015/PN DPS
Tanggal 4 Januari 2016 — AEROFOOD INDONESIA melawan ANAK AGUNG GEDE AGUNG ARDIKA, SE
114278
  • AEROFOOD INDONESIA melawan ANAK AGUNG GEDE AGUNG ARDIKA, SE
    AA Gede Agung Ardika tetap mengupayakan penyelesaiansecara damai dengan musyawaraf untuk mufakat didasarkan pada itikad baikdan prinsipprinsip keadilan;2 Agar pihak Pengusaha Aerofood ACS dapat mepekerjakan kembali Pekerjasdr.
    Gd Agung Ardika, Sdr. Nyoman Subawa dan Sdr.Nyoman Sutama) yang ditunjuk berdasarkan Rapat Pengurus, mengadiriundangan rapat kepegawaian pada tanggal 25 Juni 2014. Akan tetapi kehadiranPenggugat Rekonvensi/Tergugat sebagai Tim SEKAR Sejahtera ACS di tolakoleh Asst.HCM/HRM.
    ; (copy dari copy);Bukti P22; Foto copy Surat Peringatan (Reprimand Letter) ke II kepada AAGde Agung Ardika; (copy dari copy);232425262a28293031ev333435Bukti P23; Foto copy Surat kepada Sdr AA Gde Agung Ardika tertanggal 10Juli 2014 Perihal Pemberhentian Sementara (Skorsing) ; (copy dari copy) ;Bukti P24; Foto copy Surat Pernyataann dari AA Gde Agung Ardika; (sesuaidengan aslinya) ; Bukti P25; Foto copy BalasanSurat Pernyataan tertanggal 4 April 2014; (sesuai denganaslinya) ;Bukti P26; Foto copy
    Surat dari AA Gde Ardika ; (sesuai dengan aslinya) ;Bukti P27; Foto copy Surat dari Aerofood ACS tertanggal 10 Juni 2014Perihal Penetapan SP III; (copy dari copy) ;Bukti P28; Foto copy Penilaian atau keluhan dari atasan AA GGd Ardika(Opration Manager) ; (tanpa asli) ;Bukti P29; Foto copy Surat dari Ketut Sumarta, Anis dan Ni Ketut Ariayati;(copy dari copy) ;Bukti P30; Foto copy working schedule bulan Desember 2013; (copy daricopy) ;Bukti P31; Foto copy Daftar kehadiran karyawan bulan Desember 2013
    CATATAN:Dicatat disini bahwa pada hari : Senin, tanggal 15 Pebruari 2016, Tergugat(Anak Agung Gede Agung Ardika, SE.) telah menyatakan Kasasi terhadapputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar,Nomor 10/Pdt.Sus/PHI/2015/PN Dps., tertanggal 4 Februari 2016.Panitera Pengganti,T.t.d.KETUT SRI MENAWATI, SH.
Putus : 14-03-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 14 Maret 2018 — ANAK AGUNG GEDE AGUNG ARDIKA, S.E VS PT. AEROFOOD INDONESIA
7124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: ANAK AGUNG GEDE AGUNG ARDIKA, S.E., tersebut;
    ANAK AGUNG GEDE AGUNG ARDIKA, S.E VS PT. AEROFOOD INDONESIA
    PUTUS ANNomor 10 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:ANAK AGUNG GEDE AGUNG ARDIKA, S.E., bertempattinggal di Banjar Puri, Dusun Pegatepan, Desa Gelgel,Klungkung, Semara Pura Bali, dalam hal ini memberi kuasakepada Saepul Tavip, dan kawan, Presiden OPSI (OrganisasiPekerja Seluruh Indonesia), berdasarkan Surat Kuasa
    Nomor 10 PK/Pdt.SusPHI/2018Menyatakan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Anak AgungGede Agung Ardika, S.E., tersebut tidak dapat diterima;Menetapkan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankankepada negara;Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut dalam perkara ini, putusan Mahkamah Agung diberitahukan kepadaPemohon Kasasi pada tanggal 1 Februari 2017, Kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi diajukan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali diKepaniteraan Pengadilan
    Nomor 10 PK/Pdt.SusPHI/2018Kembali: ANAK AGUNG GEDE AGUNG ARDIKA, S.E., tersebut; Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Rabu, tanggal 14 Maret 2018 oleh Maria AnnaSamiyati, S.H., M.H. Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., dan Dr.
Register : 24-04-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 73/Pid.Sus/2018/PN Sgr
Tanggal 24 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Putu Ambara, SH
Terdakwa:
Gede Ardika
7219
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa GEDE ARDIKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa GEDE ARDIKA oleh karena itu dengan pidana penjara

    Penuntut Umum:
    Putu Ambara, SH
    Terdakwa:
    Gede Ardika
    PUTUSANNomor 73/Pid.Sus/2018/PN.SgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang memeriksa dan mengadili perkara perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : GEDE ARDIKA;Tempat lahir : Bondalem;Umur/Tanggal lahir : 42 Tahun / 08 Januari 1976;Jenis kelamin : Laki Laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Pacung,Kecamatan
    Menyatakan terdakwa Gede Ardika, bersalah melakukan tindak pidanasebagai penyalahguna Narkotika golongan bagi diri sendiri, sebagaimanadalam dakwaan alternatif Kedua : pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 73/Pid.Sus/2017/PN.Sgr2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa Gede Ardika, dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangkan selama terdakwa beradadalam tahanan.
    Menetapkan supaya terdakwa Gede Ardika, dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah);Telah mendengar pembelaan Terdakwa yang disampaikan secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim untuk diberikeringanan hukuman dengan alasan Terdakwa mengaku bersalah, menyesal danberjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Telah mendengar tanggapan (replik) Penuntut Umum atas pembelaanTerdakwa yang disampaikan secara lisan di persidangan yang pada pokoknya tetappada
    Perk : PDM 30/Euh.2/BLL/04/2018 yaitu sebagai berikut :KESATU :Bahwa terdakwa Gede Ardika, pada hari Sabtu tanggal 17 Februari 2018sekira pukul 20.15 wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktu tertentu dalamHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 73/Pid.Sus/2017/PN.Sgrbulan Februari 2018, bertempat di rumahnya terdakwa dengan alamat di BanjarDinas Kubuanyar Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng atausetidaktidaknya pada tempattempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri
    Menyatakan Terdakwa GEDE ARDIKA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa GEDE ARDIKA oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 12-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 710/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 12 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suhariyanto
Terdakwa:
Ardika Rahman
162
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ardika Rahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda terssebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Suhariyanto
    Terdakwa:
    Ardika Rahman
Register : 15-05-2023 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 290/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Mei 2024 — Penggugat:
RENALDO ARDIKA
Tergugat:
PT. ORICO BALIMOR FINANCE
750
  • Penggugat:
    RENALDO ARDIKA
    Tergugat:
    PT. ORICO BALIMOR FINANCE
Register : 18-04-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 93/Pid.B/2016/PN Njk.
Tanggal 31 Mei 2016 — CAHYO DWI ARDIKA BIN JUMALI
323
  • Menyatakan Terdakwa I MULYADI EFFENDI BIN DJAMARI dan Terdakwa II CAHYO DWI ARDIKA BIN JUMALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Main Judi Di Tempat Yang Dapat Dimasuki Khalayak Umum, Sedangkan Untuk Itu Tidak Ada ijin Dari Penguasa Yang Berwenang;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I MULYADI EFFENDI BIN DJAMARI dan Terdakwa II CAHYO DWI ARDIKA BIN JUMALI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN;5.
    CAHYO DWI ARDIKA BIN JUMALI
    Nganjuk;: Islam;: Wiraswasta;: CAHYO DWI ARDIKA BIN JUMALIT;: Nganjuk;: 28 tahun/29 Desember 1988;: Lakilaki;: Indonesia;: Dsn. Bulak RT. 02 RW. 01 Desa Margopatut Kec.
    dipersidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang dalam akhir uraiannyamohon kepada Majelis agar menjatuhkan putusan sebagai berikut:e Menyatakan terdakwa MULYADI EFFENDI BIN DJAMARI, dkk secara sah danmenyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa ijin turut serta main judidi tempat umum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1)ke2 KUHP dalam dakwaan kedua;e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MULYADI EFFENDI BIN DJAMARI danTerdakwa CAHYO DWI ARDIKA
    berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut;Telah mendengar Replik dari Penuntut Umum maupun Duplik dari Para Terdakwasecara lisan yang masingmasing menyatakan tetap pada tuntutannya dan Para Terdakwa tetappada permohonannya tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 15 April 2016Nomor Register Perkara: PDM23/NGJK/04/2016 Para Terdakwa telah didakwa sebagaiberikut:PERTAMABahwa mereka Terdakwa MULYADI EFFENDI Bin DJAMARI, bersama denganTerdakwa CAHYO DWI ARDIKA
    menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu, tanpamendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayakumum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengantidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinyasesuatu tata cara, perbuatan tersebut dilakukan mereka terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Bahwa awalnya Terdakwa MULYADI EFFENDI Bin DJAMARI, bersama dengan TerdakwaCAHYO DWI ARDIKA
    orang masihtermasuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO) pun berusaha menyelamatkan diri dengan caraberlari meninggalkan keluar rumah, namun akhirnya Terdakwa MULYADI EFFENDI BinDJAMARI, bersama dengan Terdakwa CAHYO DWI ARDIKA bin JUMALI berhasildiamankan dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata para terdakwa kedapatan telah bermainjudi kartu tanpa mendapat ijin dari pihak yang berwenang, serta mengamankan barangbarangyang digunakan untuk bermain judi kartu tersebut diantaranya berupa (satu) Set
Register : 06-04-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan PN BANGLI Nomor 21/Pdt.P/2022/PN Bli
Tanggal 19 April 2022 — Pemohon:
1.I KOMANG ARDIKA
2.NI LUH PURI
287
  • Pemohon:
    1.I KOMANG ARDIKA
    2.NI LUH PURI
Register : 30-01-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 108/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
I Kadek Wahyudi Ardika, SH
Terdakwa:
Santoso
279
  • Penuntut Umum:
    I Kadek Wahyudi Ardika, SH
    Terdakwa:
    Santoso
Register : 04-06-2021 — Putus : 04-06-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2036/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 4 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Siswanto
Terdakwa:
Ardika Rahman
112
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ARDIKA RAHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Siswanto
    Terdakwa:
    Ardika Rahman
    PENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 2036/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : ARDIKA RAHMANTempat lahir : BLITAR;Umur atau tanggal lahir : 10111974;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : DS.
    Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa ARDIKA RAHMANMemperhatikan ketentuan Pasal 492 Ayat 1 KUHP tentang tindakpidana mabuk ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan
    Menyatakan Terdakwa ARDIKA RAHMAN telah terbukti Ssecara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umumsehingga mengganggu ketertiban umum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 5 (lima) hari;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di Kemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (limabelas) hari berakhir;4.
Register : 14-08-2020 — Putus : 14-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1851/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 14 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Siswanto
Terdakwa:
Ardika Rahman
185
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ardika Rahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Siswanto
    Terdakwa:
    Ardika Rahman
Register : 19-02-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 19-04-2024
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 14-K/PM.I-05/AD/II/2024
Tanggal 17 April 2024 —
Terdakwa:
I Ketut Ardika
10330
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu I Ketut Ardika, Praka NRP 31160630450197 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Desersi dalam waktu damai".
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat yaitu:
- 2 (dua) lembar Daftar Absensi Khusus a.n.
Praka I Ketut Ardika NRP 31160630450197, Jabatan Ta Munisi 3 Ton SLT Denmarem 121/Abw, Kesatuan Korem 121/Abw, dari bulan Oktober 2023 sampai dengan bulan Desember 2023.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

Terdakwa:
I Ketut Ardika