Ditemukan 3276 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54097/PP/M.XVI.A/16/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14036
  • Raydk AY b6A20 14JeRryapPdrtambahan NilaiTaoagPajakPdkahinSeyake tmenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak /Pabrik Pakan Ternaksebesar Rp. 12.251.244.000,00;Mbahyet CenbdlanBahg Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku pembuatan pakan ternak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor danatau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang
    Mbahyxt Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupaskan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat pakan ternaktermasuk criteria penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dariPengenaan Pajak Pertambahan Nilai.Mbahbyut Magalsarkan data yang tersedia termasuk data dan penjelasan yang diberikan para pihak selamapersidangan dapat dikemukakan halhal sebagai berikut :bahwa menurut Terbanding Crude
    Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yang bersifat strategis yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN ; Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utama pembuatan pakan ternak, namun hanyasebagai pelengkap ( feed supplement ) yang dapat menambah nilai gizi pakan ternak ; Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang Pajak Pertambahan Nilai.
    Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupaTandan Buah Segar, maka Crude Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan bahan baku pakan ;bahwa memperhatikan bahwa Crude Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahanhasil pertanian berupa Tandan Buah Segar, maka sesuai dengan Pasal huruf b Surat Keputusan BersamaMenteri Pertanian Dan Menteri Perindustrian Nomor : 40/Kpts/Um/2/1975o2 Tanggal 5 Pebruari 1975149/M/SK/2/1975Tentang Perizinan Dan Pengawasan
    Vista Grain) pada saat transaksi penyerahan BKP;bahwa dengan demikian,terdapat cukup data dan dasar hukum yang dapat meyakinkan Majelis Hakimuntuk mempertimbangkan banding Pemohon Banding, sehingga koreksi Terbanding atas DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak/Pabrik Pembuat Pakan Tarnolk cohac anTUTTTan Stu . . 3 ait.
Putus : 02-08-2012 — Upload : 12-02-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 198/Pid.B/2012/PN.DUM
Tanggal 2 Agustus 2012 — 1. Ferry Rahman Manurung Bin J.Manurung; 2. Sudirman Als Sudirman Bin Karyo; 3. Andi Als Andi Bin Basarudin.
5618
  • tanggal 30 Maret 2012;- 1 (satu) lembar tindasan warna merah Distribusi sampel Loading Port;- 1 (satu) lembar tindasan warna merah berita acara pemuatan;- 1 (satu) lembar tindasan warna merah pemberitahuan rekomendasi pemanasan kargo;- 1 (satu) lembar tindasan warna merah berita acara penyegelan Shore Tank dan Shore Line tanggal 30 Maret 2012;- 1 (satu) lembar tindasan warna merah Gauging shores tank;- 1 (satu) lembar tindasan warna merah SOP pemeriksaan analisa sampel minyak Crude
    ANDI Als ANDI BinBASARUDIN karena telah membantu mengatur agar muatan yang minyak Crude Palm Oil(CPO) yang digelapkan tersebut tidak ketahuan, dimana uang tersebut kemudian Terdakwa II.SUDIRMAN Als SUDIRMAN Bin KARYO ambil sebesar Rp.7.000.000, (tujuh jutarupiah), kemudian sisanya sebesar Rp.13.000.000, (tiga belas juta rupiah) diserahkan kepadaTerdakwa I.
    FERRY RAHMAN MANURUNG Bin J.MANURUNG yang mana masingmasing mendapatkan bagian sebesar Rp.6.500.000, (enam juta lima ratus ribu rupiah)e Bahwa setelah Kapal Tongkang Tirta Samudra III yang membawa minyak Crude Palm Oil(CPO) milik PT.Wilmar Nabati Indonesia (WINA) sampai di Dumai, kemudian dilakukanpembongkaran minyak Crude Palm Oil (CPO) tersebut ke tangki darat dan selanjutnyadilakukan Sounding akhir di tangki darat 404 pada hari Senin tanggal 09 April 2012 olehsaksi HAFRIZAL FANDRI Als IJAL.
    Berdasarkan hasil Sounding, jumlah minyak CrudePalm Oil (CPO) yang dibongkar dari Kapal Tongkang Tirta Samudra III tersebut adalah2934,400 MT, sehingga minyak Crude Palm Oil (CPO) yang dibawa oleh Kapal TongkangTirta Samudra III tersebut mengalami kesusutan sebanyak 66,005 MT.e Bahwa perbuatan Terdakwa I. FERRY RAHMAN MANURUNG Bin J.MANURUNG,Terdakwa II. SUDIRMAN Als SUDIRMAN Bin KARYO dan Terdakwa HI.
    ANDI Als ANDI BinBASARUDIN karena telah membantu mengatur agar muatan yang minyak Crude Palm Oil(CPO) yang digelapkan tersebut tidak ketahuan, dimana uang tersebut kemudian Terdakwa II.SUDIRMAN Als SUDIRMAN Bin KARYO ambil sebesar Rp.7.000.000, (tujuh jutarupiah), kemudian sisanya sebesar Rp.13.000.000, (tiga belas juta rupiah) diserahkan kepadaTerdakwa II.
    FERRY RAHMAN MANURUNG Bin J.MANURUNG yang mana masingmasing mendapatkan bagian sebesar Rp.6.500.000, (enam juta lima ratus ribu rupiah)Bahwa setelah Kapal Tongkang Tirta Samudra III yang membawa minyak Crude Palm Oil(CPO) milik PT.Wilmar Nabati Indonesia (WINA) sampai di Dumai, kemudian dilakukanpembongkaran minyak Crude Palm Oil (CPO) tersebut ke tangki darat dan selanjutnyadilakukan Sounding akhir di tangki darat 404 pada hari Senin tanggal 09 April 2012 olehsaksi HAFRIZAL FANDRI Als IJAL.
Register : 27-08-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 275/Pid.B/2020/PN Sak
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
VEGI FERNANDEZ, SH.
Terdakwa:
Saut Panuturi Pasaribu Alias Pasaribu Bin Kamaruddin Pasaribu
3313
  • sebagai Kasir memintapembayaran atas penjualan minyak Crude Palm Oil (CPO) milik PTRohul Sawit Industri tersebut.
    Lizan Utama telah menjual Minyak Crude Palm Oil(CPO) yang diangkutnya tersebut di lokasi tempat penampungan MinyakCPO illegal yang berada di Jalan Lintas Sumatera Km. 85 KecamatanKandis Kabupaten Siak Provinsi Riau tanpa sepengetahuan dan seizin dariPT. Rohul Sawit Industri selaku pemilik Minyak Crude Palm Oil (CPO)tersebut; Bahwa harga Minyak Crude Palm Oil (CPO) yang diangkut olehTerdakwa dan Saksi Misnan Alias Anan Bin Karyo dari PKS Rohul SawitIndustri ke PT.
    Lizan Utama telah menjual Minyak Crude Palm Oil(CPO) yang diangkutnya tersebut di lokasi tempat penampungan MinyakCPO illegal yang berada di Jalan Lintas Sumatera Km. 85 KecamatanKandis Kabupaten Siak Provinsi Riau tanoa sepengetahuan dan seizin dariPT. Rohul Sawit Industri selaku pemilik Minyak Crude Palm Oil (CPO)tersebut; Bahwa harga Minyak Crude Palm Oil (CPO) yang diangkut olehTerdakwa dan Saksi Misnan Alias Anan Bin Karyo dari PKS Rohul SawitIndustri ke PT.
    Terdakwa tidak memiliki hakuntuk menjual Minyak Crude Palm Oil (CPO) baik oleh PT.
    IntiBenua Perkasatama (IBP) di Dumai, maka Majelis Hakim berpendapat bahwaminyak Crude Palm Oil (CPO) yang di jual oleh Terdakwa di lokasipenampungan minyak kelapa sawit milik Saksi Manatap Ompusunggu denganmaksud untuk mendapat keuntungan padahal Terdakwa bukanlah pemilik dariminyak Crude Palm Oil (CPO) yang dijual tersebut dan minyak Crude Palm Oil(CPO) yang dijual tersebut berada dalam penguasaan Terdakwa bukan karenakejahatan oleh sebab Terdakwa mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagaisopir
Register : 27-10-2011 — Putus : 21-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44123/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 21 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11030
  • PutusanPengadilanPajak NomorJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurutPemohonBandingMenurutMajelisPut44123/PP/M.1X/19/2013Bea Masuk2011bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan kembaliperhitungan bea keluar atas ekspor Crude Palm Oil, yang diberitahukan oleh PemohonBanding dengan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Nomor: 004407 tanggal 30 Oktober2010 pos tarif 1511.10.0000 dengan Tarif Bea Keluar 7.50%, Harga Ekspor USD 836.00/MTdan Kurs Rp 8.933,80
    , dan ditetapkan oleh Terbanding dikenakan Tarif Bea Keluar 10.00%,Harga Ekspor USD 883.00/MT dan Kurs Rp 8.925,00 sehingga Pemohon Bandingdiharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea keluar sebesar Rp455.857.000,00;bahwa sesuai keputusan Nomor: KEP99/WBC.03/2011 tanggal 26 Agustus 2011,Terbanding pada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut bahwa PemohonBanding mengajukan PEB nomor 004407 tanggal 30 Oktober 2010 dengan mencantumkanTanggal Perkiraan Ekspor 3 Nopember 2010, berupa Crude
    Nilai Tukar Mata Uang yang digunakan adalah Nilai Tukar Mata Uang yangberlaku pada saat pembayaran Bea Keluar untuk penyampaian pemberitahuanpabean ekspor.bahwa berdasarkan Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 36/MDAG/PER/9/2010 tanggal 21 Sepember 2010 dan tercantum Harga Patokan Ekspor (HPE)Crude Palm Oil (CPO) periode 1 Oktober 2010 sampai dengan 31 Oktober 2010 sebesarUSD 836.00/MT;bahwa berdasarkan Lampiran I Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 1827/KM.4/2010tanggal 28 September 2010
    tercantum Harga Ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 1menimbangmengingatMemutuskanOktober 2010 sampai dengan 31 Oktober 2010 sebesar USD 836.00/MT;bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 36/MDAG/PER/9/2010 tanggal 21 Sepember 2010 harga referensi CPO adalah sebesar USD907.62/MT;bahwa berdasarkan Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 67/PMK.01 1/2010tanggal 22 Maret 2010, untuk harga referensi Crude Palm Oil (CPO) sebesar USD907.62/MT dikenakan tarif
    XXX, dan menetapkan atas ekspor Crude Palm Oil sesuai PEB Nomor:004407 tanggal 30 Oktober 2010 pos tarif 1511.10.0000 dikenakan Tarif Bea Keluar 7.50%,Harga Ekspor USD 836.00/MT dan Kurs Rp 8.933,80/USD 1.00, sehingga bea keluar yangmasih harus dibayar nihil;
Register : 25-08-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 814/Pid.B/2020/PN Pbr
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
WILSARIANI, SH.MH
Terdakwa:
KURNIAWAN ALS WAWAN BIN SUYATNO
374
  • Palm Oil (CPO)dengan berat netto 27.360 kg;Bahwa terhadap 1 (satu) unit kendaraan merk Mitsubishi Truck TangkiNopol BA 8983 AU yang berisikan Crude Palm Oil (CPO) dengan beratnetto 27.360 kg tersebut saksi jemput dari PT.
    Sawita Pasaman Jaya yang terletak di Kabupaten Pasaman BaratProvinsi Sumatera Barat kemudian Crude Palm Oil (CPO) tersebutakan di kirimkan ke PT.IMT (ivo mas tunggal) di Lubuk Gaung DumaiProvinsi Riau;Bahwa pada sekitar lebih kurang jam 15.00 wib pada tanggal 02 April2020 saksi ISMANTO berangkat menuju PT.IMT (Ivo Mas Tunggal) diLubuk Gaung Kota Dumai Provinsi Riau, namun pada saat itu saksimenyuruh saksi ISMANTO untuk menunggu saksi DEKI WALA PUTRAyang juga bermuatan Crude Palm Oil (CPO) di Kec.
    SAWITA PASAMAN JAYA yang di ambiloleh pelaku adalah 1 (Satu) unit kendaraan merk Mitsubishi TruckTangki Nopol BA 8983 AU yang berisikan Crude Palm Oil (CPO)dengan berat netto 27.360 kg;Bahwa mobil truck tengki tersebut dimuat Crude Palm Oil (CPO) padahari kamis tanggal 2 april 2020 di PKS PT SAWITA PASAMAN JAYAHalaman 20 dari 43PutusanNomor 814/Pid.B/2020/PNPbryang terletak di Desa Air Runding Kec Koto Balingka Kab PasamanBarat Prov.
    Sumbar dan tonase minyak CPO yang dimuat kedalammobil truck tengki tersebut adalah dengan berat netto 27.360 kg; Bahwa yang membawa 1 (satu) unit mobil Truck Tangki Nopol BA 8983AU warna orange tersebut dimuat Crude Palm Oil (CPO) dengan beratnetto 27.360 kg adalah saksi ISMANTO dan tujuan minyak CPOtersebut diantar ke PT.
    VO MAS TUNGGAL yang terletak di LubukGaung Kota Dumai; Bahwa pemilik minyak Crude Palm Oil (CPO) dengan berat netto27.360 kg adalah PT SAWITA PASAMAN JAYA yang terletak di DesaAir Runding Kec Koto Balingka Kab Pasaman Barat Prov. Sumbar; Bahwa bukti yang dimiliki PT. SAWITA PASAMAN JAYA ataskepemilikan minyak Crude Palm Oil (CPO) dengan berat netto 27.360kg tersebut berupa slip penimbangan CPO PT SAWITA PASAMANJAYA Nomor 200402003 tanggal 02 April 2020; Bahwa kerugian yang dialami oleh PT.
Register : 13-02-2012 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43076/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 31 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11121
  • : bahwa penagihan Bea Keluar didasarkan pada tarif Bea Keluar dan Harga Ekspor,serta kurs yang berlaku pada tanggal selesai pemuatan ke sarana pengangkut;: bahwa penetapan Terbanding dalam Keputusannya Nomor : KEP271/WBC.03/201 1tanggal 19 Desember 2011 tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar atasBarang yang Diekspor oleh Pemohon Banding, yang menyebabkan kurang bayarRp.127.729.000,00 sangat memberatkan likuiditas perusahaan;: Kronologibahwa Pemohon Banding melakukan ekspor 1.000,00 MT Crude
    Palm Oil, Pos Tarif1511.10.00.00, dengan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Nomor 003932 tanggal30 September 2010 pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TipeA2 Dumai, dengan tujuan Kakinada, India dengan Kapal MT Taurus;bahwa atas ekspor Crude Palm Oil in Bulk tersebut, Pemohon Bandingmemberitahukan Tarif Bea Keluar 6,00%, Harga Ekspor USD 804.00/MT dan NilaiTukar Mata Uang (Kurs) pada tanggal bayar Rp.8.964,20/USD;bahwa nilai Bea Keluar seluruhnya adalah Rp.432.433.008,00 dan telah disetormelalui
    melayani PEB tersebut dan menerbitkan Nota PelayananEkspor (NPE) Nomor 003581/PM/WBC.03/KPP.02/2010 tanggal 30 September 2010yang menyebut Nomor PEB 003932 tanggal 30 September 2010 tanggal perkiraanekspor : 03 Oktober 2010 dan Catatan Pemuatan Barang Ekspor Ke SaranaPengangkut tanggal selesai muat 04 Oktober 2010 pukul 09.45 WIB danditandatangani oleh petugas dinas luar;bahwa perusahaan pelayaran menerbitkan Bill of Lading Nomor DUM/KKD02tanggal 04 Oktober 2010 dengan jumlah 999.973 Metric Ton Crude
    Palm Oil in Bulk dengan PEB Nomor 003932 tanggal 30September 2010, yang dikenakan bea keluar, dapat dibuat kronologi sebagai berikut:Pemohon Banding bermaksud melakukan ekspor 1.000,00 MT Crude Palm Oil inBulk melalui pelabuhan Dumai, Dumai dengan tujuan Kakinada, India;Menurut rencana berdasarkan Shipping Instruction dari pembeli yaitu Star SemestaPTE.
    XXX atas ekspor 7.000,00 MT Crude Palm Oil in Bulk dengan PEB Nomor003932 tanggal 30 September 2010 untuk Tarif Bea Keluar 7,5%, Harga EksporUSD 836,00/MT, dan Nilai Tukar Mata Uang (Kurs) Rp.8.934,00/USD tidak dapatdipertahankan;: bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkeyakinan untukmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding danmenetapkan atas ekspor 17.000,00 MT Crude Palm Oil in Bulk dengan PEB Nomor003932 tanggal 30 September 2010, klasifikasi Pos Tarif 1511.10.00.00
Putus : 11-12-2014 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN DUMAI Nomor 357/Pid.B/2014/PN.Dum
Tanggal 11 Desember 2014 — HERI SUSANTO Bin BUJANG RISMAN
748
  • Puspa Samudra Permata Minyak CPO sebanyak 4.000.710 KG. tanggal 24 Juni 2014;------------------------13) Copyan Dileges Berita Acara Pengiriman Crude Palm Oil No. 017/DESPATCCPO/2014 SEBANYAK 2.000.000 Kg tanggal 24 Juni 2014;---------------------------------------------------14) Copyan Dileges Berita Acara Pengiriman Crude Palm Oil No. 018/DESPATCCPO/2014 sebanyak 2.000.000 Kg tanggal 24 Juni 2014;-----------------------------------------------------15) Pernyataan Muatan NO.
    I dengan gaji terdakwa terima sebesar Rp. 2.400.000, (dua jutaempat ratus ribu rupiah) yang terdakwa terima melalu transfer melalui Rekening, yangmengangkut minyak CPO (Crude Palm Oil) yang ditarik dengan Tug boat SamudraSindo II. Minyak CPO (Crude Palm Oil) tersebut diangkut dari PT. GML PangkalanBalam dengan tujuan ke PT. Wilmar Nabati Indonesia Kel. Pelintung Kec. MedangKampai Kota Madya Dumai;e Bahwa Pemilik Minyak CPO (Crude Palm Oil) yang diangkut terdakwa adalah milikPT.
    Jumlah muatan minyak CPO (Crude Palm Oil) yang diangkut dariPT. GML Pangkalan Balam sebanyak 4.019.705 MT sesampai tujuan PT.
    I, yang mengangkut minyak CPO (Crude Palm Oil) yangditarik dengan Tug boat Samudra Sindo II. Minyak CPO (Crude Palm Oil) tersebutdiangkut dari PT. GML Pangkalan Balam dengan tujuan ke PT. Wilmar NabatiIndonesia Kel. Pelintung Kec. Medang Kampai Kota MadyaDumais; e Pemilik Minyak CPO (Crude Palm Oil) yang diangkut terdakwa adalah milik PT.Wilmar Nabati Indonesia dan satu unit tongkang USJ I berikut Tug Boat SamudraSindo II adalah milik PT.
    Jumlah muatan minyak CPO(Crude Palm Oil) yang diangkut dari PT. GML Pangkalan Balam sebanyak 4.019.705MT sesampai tujuan PT.
    Wilmar melakukan penyondingan atas muatan Crude Palm Oil (CPO) di KapalTongkang USJ I, yang hasilnya tidak sesuai dengan jumlah CPO sebagaimana dalamlaporan Pemuatan / Pembongkaran dari PT. GML PangkalanBalam;Bahwa jumlah muatan minyak Crude Palm Oil (CPO) yang diangkut dari PT. GMLPangkalan Balam sebanyak 4.019.705 MT sesampai tujuan yaitu di PT.
Register : 13-02-2012 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43075/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 31 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11428
  • .237.772.000,00: bahwa penagihan Bea Keluar didasarkan pada tarif Bea Keluar dan Harga Ekspor,serta kurs yang berlaku pada tanggal selesai pemuatan ke sarana pengangkut;: bahwa penetapan Terbanding dalam Keputusannya Nomor : KEP250/WBC.03/2011tanggal 19 Desember 2011 tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar atasBarang yang Diekspor oleh Pemohon Banding, yang menyebabkan kurang bayarRp.237.772.000,00 sangat memberatkan likuiditas perusahaan;: Kronologibahwa Pemohon Banding melakukan ekspor 2.000,00 MT Crude
    Palm Oil, Pos Tarif1511.10.00.00, dengan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Nomor 001448 tanggal27 Maret 2010 pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2Dumai, dengan tujuan Chennai, India dengan Kapal MT Taurus;bahwa atas ekspor Crude Palm Oil in Bulk tersebut, Pemohon Bandingmemberitahukan Tarif Bea Keluar 3,00%, Harga Ekspor USD 708.00/MT dan NilaiTukar Mata Uang (Kurs) pada tanggal bayar Rp.9.145,40/USD;bahwa nilai Bea Keluar seluruhnya adalah Rp.388.496.592,00 dan telah disetormelalui
    Cukai Tipe A2 Dumai melayani PEB tersebut dan menerbitkan Nota PelayananEkspor (NPE) Nomor 001319/PM/WBC.03/KPP.02/2010 tanggal 27 Maret 2010 yangmenyebut Nomor PEB 001448 tanggal 27 Maret 2010 tanggal perkiraan ekspor : 30032010 dan Catatan Pemuatan Barang Ekspor Ke Sarana Pengangkut tanggalselesai muat 02 April 2010 pukul 17.55 WIB dan ditandatangani oleh petugas dinasluar;bahwa perusahaan pelayaran menerbitkan Bill of Lading Nomor DUM/CNI01tanggal 02 April 2010 dengan jumlah 1.999,886 Metric Ton Crude
    Palm Oil in Bulk dengan PEB Nomor 001448 tanggal 27Maret 2010, yang dikenakan bea keluar, dapat dibuat kronologi sebagai berikut :Pemohon Banding bermaksud melakukan ekspor 2.000,00 MT Crude Palm Oil inBulk melalui pelabuhan Dumai, Dumai dengan tujuan Chennai, India;Menurut rencana berdasarkan Shipping Instruction dari pembeli yaitu SindopalmPTE.
    XXX atas ekspor 2.000,00 MT Crude Palm Oil in Bulk dengan PEB Nomor001448 tanggal 27 Maret 2010 untuk Tarif Bea Keluar 4,5%, Harga Ekspor USD755,00/MT, dan Nilai Tukar Mata Uang (Kurs) Rp.9.216,60/USD tidak dapatdipertahankan;: bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkeyakinan untukmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding danmenetapkan atas ekspor 2.000,00 MT Crude Palm Oil in Bulk dengan PEB Nomor001448 tanggal 27 Maret 2010, klasifikasi Pos Tarif 1511.10.00.00
Register : 08-06-2012 — Putus : 30-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44805/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 30 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10320
  • VII/19/2013: Bea Masuk: 2011: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadappenetapan Bea Keluar atas PEB Nomor: 000314 tanggal 28 Januari 2011dengan jenis barang Crude Palm Oil dengan Pos tarif 1511.10.00.00 yangdiberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Harga Ekspor USD 1,112.00,Tarif Bea Keluar 20%, Kurs 1 USD = Rp.9.063,40, dan kemudian olehTerbanding ditetapkan Tarif Bea Keluar 25%, dengan Harga Ekspor USD1,194,00/MT, Kurs 1 USD = Rp.9.030,00, sehingga Pemohon Bandingdiharuskan
    Nomor : 214/PMK.04/2008 tentangPemungutan Bea Keluar;: bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan kembali perhitunganBea Keluar yang dilakukan oleh Terbanding tersebut di atas denganpenjelasan bahwa pembayaran dilakukan oleh Pemohon Banding telah sesuaidengan ketentuan yang berlaku sehingga penerbitan Keputusan Terbandingtentang penetapan kembali perhitungan bea keluar atas barang yang dieksporoleh Pemohon Banding tidak tepat;:Kronologi.bahwa Pemohon Banding melakukan ekspor /.000,00 MT Crude
    Palm Oil ,Pos Tarif 1511.10.00.00, dengan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Nomor000314 tanggal 28 Januari 2011 pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beadan Cukai Tipe Madya Pabean Dumai, dengan tujuan Yuzhnyy, Ukrainadengan MT Arion.bahwa atas ekspor Crude Palm Oil tersebut, Pemohon Bandingmemberitahukan Tarif Bea Keluar 20% dan Harga Ekspor USD 1.112,00/Metric Ton dan Nilai Tukar Mata Uang (Kurs) pada tanggal bayar Rp.9.063,40/USD.bahwa nilai Bea Keluar seluruhnya adalah Rp.2.015.700.160,00 dan
    Meskipun /.000,00 MT Crude Palm Oil telah mendapat pelayanan ekspor pada tanggal28 Januari 2011, Terbanding menerbitkan tagihan kekurangan SPKPBK NomorKEP46/ WBC.03/2012 tanggal 13 April 2012 dengan nilai Rp.679.755.000,00berdasarkan asumsi adanya PEB BARU, yang pada kenyataannya tidak pernah ada,14.
    XXX atas ekspor /.000,00 MT Crude Palm Oil denganPEB Nomor 000314 tanggal 28 Januari 2011 untuk Tarif Bea Keluar 25%,Harga Ekspor USD 1.194,00/MT, dan Nilai Tukar Mata Uang (Kurs) Rp.9.030,00/USD tidak dapat dipertahankan.Menimbang, bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelisberkeyakinan untuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding dan menetapkan atas ekspor /.000,00 MT Crude Palm Oil denganPEB Nomor 000314 tanggal 28 Januari 2011, klasifikasi Pos Tarif1511.10.00.00
Putus : 14-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2021 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk
16245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bahwa produkakhir yang dijual Pemohon Banding adalah Crude Palm Oil dan Palm KernelHalaman 15 dari 47 halaman.
    Putusan Nomor 2021/B/PK/PJK/2017Tidak ada Pajak Pertambahan Nilai Keluaran atas penyerahantandan buah segar;Pajak Masukan kebun tidak dapat dikreditkan;Pajak Masukan kebun dibiayakan dan menjadi unsur HargaPokok Penjualan (HPP) bagi tandan buah segar, dan kelakmenjadi unsur HPP bagi Crude Palm Oil (CPO), Inti Sawit (PK),Crude Palm Kernel Oil (CPKO) dan Palm Kernel Expeller (PKE);" Dalam hal usaha Wajib Pajak adalah Pabrik Crude Palm Oil (CPO),Inti Sawit (PK), Crude Palm Kernel Oil (CPKO) dan Palm
    ada Pajak Pertambahan Nilai atas tandan buah segar;Pajak Pertambahan Nilai hanya atas Crude Palm Oil (CPO), IntiSawit (PK), Crude Palm Kernel Oil (CPKO) dan Palm KernelExpeller (PKE);Pajak Masukan kebun dibiayakan dan akan menjadi unsur HPPbagi Crude Palm Oil (CPO), Inti Sawit (PK), Crude Palm KernelOil (CPKO) dan Palm Kernel Expeller (PKE);Bahwa apabila pada perusahaan yang terintegrasi antara kebunsawit dengan pabrik Crude Palm Oil (CPO), Inti Sawit (PK), CrudePalm Kernel Oil (CPKO) dan Palm Kernel
    Putusan Nomor 2021/B/PK/PJK/2017praktek tidak sehat dengan tujuan mengkreditkan Pajak Masukankebun;" Harga jual Crude Palm Oil (CPO), Inti Sawit (PK), Crude PalmKernel Oil (CPKO) dan Palm Kernel Expeller (PKE) dan PajakKeluaran atas Crude Palm Oil, Palm Kernel, Crude Palm KernelOil dan Palm Kernel Expeller, yang berpotensi memunculkanpersaingan yang tidak sehat.
    Harga jual dan Pajak PertambahanNilai Crude Palm Oil (CPO), Inti Sawit (PK), Crude Palm KernelOil (CPKO) dan Palm Kernel Expeller (PKE) bagi perusahaanyang hanya pabrikan Crude Palm Oil (CPO), Inti Sawit (Pk),Crude Palm Kernel Oil (CPKO) dan Palm Kernel Expeller (PKE)mengandung unsur Pajak Masukan kebun, sehingga cenderunglebih tinggi, sedangkan untuk perusahaan integrated tidakmengandung unsur Pajak Masukan Kebun, sehingga hargacenderung lebih rendah;Oleh karena itu, demi terciptanya persaingan
Register : 02-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54100/PP/M.XVI.A/16/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13135
  • Putusan PengadilanPajak NomorJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonBandingMenurut MajelisPut54100/PP/M.XVI.A/16/2014Pajak Pertambahan Nilai2009bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak /Pabrik Pakan Ternaksebesar Rp. 5.841.069.000,00;bahwa Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku pembuatan pakan ternak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 1
    04.2002;bahwa Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupaskan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat pakanternak termasuk criteria penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis YangDibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.bahwa berdasarkan data yang tersedia termasuk data dan penjelasan yang diberikan para pihak selamapersidangan dapat dikemukakan halhal sebagai berikut :bahwa menurut Terbanding Crude
    Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yang bersifat strategis yangatas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN; Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utama pembuatan pakan ternak, namun hanyasebagai pelengkap ( feed supplement ) yang dapat menambah nilai gizi pakan ternak; Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang Pajak Pertambahan Nilai; Dasar hukum yang dipergunakan oleh Terbanding adalah:1) Pasal 4 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1983
    Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000 yangdiucapkan pada tanggal 6 Desember 2012 ; bahwa terdapat pokok sengketa yang sama dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT42001/PP/M.XIN/16/2012 dengan pokok sengketa yang diajukan Banding oleh Pemohon Banding yaitukoreksi Positif Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainya harus dipungut sendiri yang berasaldari penyerahan Crude Palm Oil ( CPO ) oleh Pemohon Banding kepada Perusahaan/PabrikPembuat Pakan Ternak ; bahwa dalam persidangan pihak Pemohon
    Palm Oil (CPO) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupaTandan Buah Segar, maka Crude Palm Oil (CPO) adalah merupakan bahan baku pakan ;bahwa memperhatikan bahwa Crude Palm Oil (CPO) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupa Tandan Buah Segar, maka sesuai dengan Pasal 1 huruf b Surat KeputusanBersama Menteri Pertanian Dan Menteri Perindustrian Nomor :40/Kpts/Um/2/1975o Tanggal 5 Pebruari 1975149/M/SK/2/1975Tentang Perizinan Dan Pengawasan Atas
Putus : 01-11-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1824/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ANDALAS INTIAGRO LESTARI
9050 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hari Sawit Jaya untuk menghasilkan Crude Palm Oil danPalm Kernel melalui suatu ikatan Perjanjian Pengolahan tandan buah segar;Bahwa hasil pengolahan tandan buah segar yang menghasilkan produkberupa Minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil) dan Inti Sawit (Palm Kernel)tersebut yang akan dijual Pemohon Banding kepada pembeli;Bahwa dengan demikian, penyerahan yang terjadi adalah penyerahanCrude Palm Oil dan Palm Kernel kepada pembeli, di mana atas penyerahanCrude Palm Oil dan Palm Kernel tersebut merupakan
    Palm Oil dan Palm Kernel bahwa Pemohon Bandingmenggunakan jasa pengolahan TBS untuk menghasilkan Crude Palm Oildan Palm Kernel dengan menggunakan jasa pengolahan PT TapianNadenggan melalui suatu ikatan Perjanjian Pengolahan tandan buah segar;Bahwa Pemohon Banding terbukti menjual Crude Palm Oil dan Palm Kernelsebagaimana telah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Maret 2008 kepadaPT Smart, Tok yang juga merupakan pemegang saham mayoritas
    Palm Oil dan Palm Kernel apabila terbukti bahwaPemohon Banding menjual tandan buah segar, Crude Palm Oil dan PalmKernel yang telah dilaporkan oleh Pemohon Banding seluruhnya ke dalamkelompok penyerahan Crude Palm Oil dan Palm Kernel;Bahwa penyerahan tandan buah segar yang dilakukan Pemohon Bandingkepada PT Tapian Nadenggan yang dimaksudkan oleh Pemohon BandingHalaman 7 dari 54 halaman.
    Tapian Nadenggan dimaksudkanhanya untuk diolah lebih lanjut menjadi Crude Palm Oil dan Palm Kernelyang selanjutnya Crude Palm Oil dan Palm Kernel a quo hasil olahan PTTapian Nadenggan dijual oleh Pemohon Banding kepada PT Smart Tbk.
    Putusan Nomor 1824/B/PK/PJK/2017 Harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (Pk),dan Pajak Keluaran atas Crude Palm Oil dan Palm Kernel,yang berpotensi memunculkan persaingan yang tidaksehat.
Register : 02-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54104/PP/M.XVI.A/16/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12128
  • Putusan PengadilanPajak NomorJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonBandingMenurut MajelisPut54104/PP/M.XVI.A/16/2014Pajak Pertambahan Nilai2009bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak /Pabrik Pakan Ternaksebesar Rp. 677.242.500,00;bahwa Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku pembuatan pakan ternak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf
    04.2002;bahwa Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupaskan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat pakanternak termasuk criteria penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis YangDibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;bahwa berdasarkan data yang tersedia termasuk data dan penjelasan yang diberikan para pihak selamapersidangan dapat dikemukakan halhal sebagai berikut :bahwa menurut Terbanding Crude
    Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yang bersifat strategis yangatas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN; Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utama pembuatan pakan ternak, namun hanyasebagai pelengkap ( feed supplement ) yang dapat menambah nilai gizi pakan ternak; Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang Pajak Pertambahan Nilai; Dasar hukum yang dipergunakan oleh Terbanding adalah:1) Pasal 4 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1983
    Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000 yangdiucapkan pada tanggal 6 Desember 2012 ; bahwa terdapat pokok sengketa yang sama dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT42001/PP/M.XIN/16/2012 dengan pokok sengketa yang diajukan Banding oleh Pemohon Banding yaitukoreksi Positif Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainya harus dipungut sendiri yang berasaldari penyerahan Crude Palm Oil ( CPO ) oleh Pemohon Banding kepada Perusahaan/PabrikPembuat Pakan Ternak ; bahwa dalam persidangan pihak Pemohon
    Palm Oil (CPO) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupaTandan Buah Segar, maka Crude Palm Oil (CPO) adalah merupakan bahan baku pakan ;bahwa memperhatikan bahwa Crude Palm Oil (CPO) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahanhasil pertanian berupa Tandan Buah Segar, maka sesuai dengan Pasal 1 huruf b Surat KeputusanBersama Menteri Pertanian Dan Menteri Perindustrian Nomor :40/Kpts/Um/2/1975aon nn nnn anna nn nnn nanan a= Tanggal 5 Pebruari 1975149/M/SK/2/1975Tentang
Putus : 14-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2078 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT EASTERN SUMATRA INDONESIA
21562 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapun hasil perkebunan kelapa sawit Pemohon Banding ini tidakdimaksudkan untuk dijual, tetapi seluruhnya diolah lebih lanjut menjadiproduk minyak kelapa sawit (Crude Palm Ojil/CPO) dan inti sawit (PalmKernel/PK).
    sawit merupakan satu kesatuan rangkaiankegiatan usaha Pemohon Banding;Bahwa sesuai ketentuan, Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel Oil(PKO)merupakan Barang Kena Pajak (BKP) sehingga atas penyerahannyaterutang Pajak Pertambahan Nilai (Pajak Keluaran) dan oleh karena ituPajak Masukan yang berkaitan dengan kegiatan menghasilkan Crude PalmOil (CPO) dan Palm Kernel Oil (PKO) boleh dikreditkan yang tidak terbataspada Pajak Masukan yang berkaitan dengan kegiatan pengolahan tandanbuah segar menjadi Crude
    Palm Oil danPalm Kernel: Dalam hal usaha Wajib Pajak adalah Pabrik Crude PalmOil / Palm Kernel saja:v Atas penyerahan Crude Palm Oil dan Palm Kernelterutang Pajak Pertambahan Nilai;v Tidak ada Pajak Masukan atas Pembelian tandanbuah segar;v Pajak Masukan kebun menjadi unsur HPP dari tandanbuah segar yang dibeli, selanjutnya menjadi unsurHPP bagi Crude Palm Oil dan Palm Kernel; Dalam hal usaha Wajib Pajak terintegrasi Kebun Sawitdengan Pabrik Crude Palm Oil : Tidak ada Pajak Pertambahan Nilai atas
    tandan buahsegar;v Pajak Pertambahan Nilai hanya atas Crude Palm Oildan Palm Kernel;v Pajak Masukan kebun dibiayakan dan akan menjadiunsur HPP bagi Crude Palm Oil dan Palm Kernel;Halaman 40 dari 57 halaman.
    sehat dengan tujuan mengkreditkan Pajak Masukankebun; Harga jual Crude Palm Oil dan Palm Kernel, dan PajakKeluaran atas Crude Palm Oil dan Palm Kernel, yangberpotensi memunculkan persaingan yang tidak sehat.Harga jual dan Pajak Pertambahan Nilai Crude Palm Oildan Palm Kernel bagi perusahaan yang hanya pabrikanCrude Palm Oil dan Palm Kernel, mengandung unsurPajak Masukan kebun, sehingga cenderung lebih tinggi,sedangkan untuk perusahaan integrated tidakmengandung unsur Pajak Masukan Kebun, sehinggaharga
Putus : 02-08-2012 — Upload : 12-02-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 199/PID.B/2012/PN.DUM
Tanggal 2 Agustus 2012 — 1. Mustaqim Bin Ponimun; 2. Maruhum Harahap Bin Ali Napia Harahap (Alm); 3. Rindu Pasaribu Bin B.Pasaribu; 4. Hendra Bin Abu Bakar; 5. Ali Firman Bin Abdul Hadi (Alm).
6625
  • tangki tanggal 30 Maret 2012;- 1 (satu) lembar tindasan warna merah Distribusi sampel Loading Port;- 1 (satu) lembar tindasan warna merah berita acara pemuatan;- 1 (satu) lembar tindasan warna merah pemberitahuan rekomendasi pemanasan kargo;- 1 (satu) lembar tindasan warna merah berita acara penyegelan Shore Tank dan Shore Line tanggal 30 Maret 2012;- 1 (satu) lembar tindasan warna merah Gauging shores tank;- 1 (satu) lembar tindasan warna merah SOP pemeriksaan analisa sampel minyak Crude
    Insurindo Interservice);- 1 (satu) lembar schedule piket bagian tank pam bulan April 2012;- Crude Palm Oil (CPO) yang sebanyak 2934.400 MT (Metric Tons) pada tangki 404;- Uang tunai sebesar Rp.13.000.000,- (tiga belas juta rupiah);Dikembalikan kepada PT.WILMAR NABATI INDONESIA melalui saksi ALEX MARTIN- 1 (satu) lembar tindasan warna merah report sonding/ Ullage Loading tanggal 31 Maret 2012;- 1 (satu) lembar tindasan warna merah loading report tanggal 31 Maret 2012;- 1 (satu) lembar tindasan
    SAP (Sinar Alam Permai) di sungai batanghari Talang Kuku Jambi dengan membawa minyak Crude Palm Oil (CPO) tersebut menujuke PT.Wilmar Nabati Indonesia (WINA) di Dumai.Bahwa yang ikut di atas kapal Tongkang Tirta Terdakwa Samudra II saat mengangkutminyak Crude Palm Oil (CPO) milik PT.Wilmar Nabati Indonesia (WINA) adalah TerdakwaI. MUSTAQIM BIN PONIMUN sebagai Surveyor yang ditunjuk oleh PT. Insurindo InterServices Dumai, Terdakwa Il.
    ALI FIRMAN Bin ABDUL HADI (Alm)untuk menurunkan muatan minyak Crude Palm Oil (CPO) milik PT.Wilmar Nabati Indonesia(WINA) tersebut dengan cara mengatur selang dari Tongkang ke mesin Robin, dan darimesin Robin ke Pompong milik RUSLI (DPO).Bahwa setelah Kapal Tongkang Tirta Samudra III yang membawa minyak Crude Palm Oil(CPO) milik PT.Wilmar Nabati Indonesia (WINA) sampai di Dumai, kemudian dilakukanpembongkaran minyak Crude Palm Oil (CPO) tersebut ke tangki darat dan selanjutnyadilakukan Sounding akhir
    Berdasarkan hasil Sounding, jumlah minyak CrudePalm Oil (CPO) yang dibongkar dari Kapal Tongkang Tirta Samudra III tersebut adalah2934,400 MT, sehingga minyak Crude Palm Oil (CPO) yang dibawa oleh Kapal TongkangTirta Samudra III tersebut mengalami kesusutan sebanyak 66,005 MT.Bahwa hasil dari penjualan minyak Crude Palm Oil (CPO) milik PT.Wilmar Nabati Indonesia(WINA) tersebut mereka terdakwa bagi yang mana Terdakwa I.
    ALI FIRMAN Bin ABDUL HADI (Alm)untuk menurunkan muatan minyak Crude Palm Oil (CPO) milik PT.Wilmar Nabati Indonesia(WINA) tersebut dengan cara mengatur selang dari Tongkang ke mesin Robin, dan darimesin Robin ke Pompong milik RUSLI (DPO).e Bahwa setelah Kapal Tongkang Tirta Samudra III yang membawa minyak Crude Palm Oil(CPO) milik PT.Wilmar Nabati Indonesia (WINA) sampai di Dumai, kemudian dilakukanpembongkaran minyak Crude Palm Oil (CPO) tersebut ke tangki darat dan selanjutnyadilakukan Sounding
    Berdasarkan hasil Sounding, jumlah minyak CrudePalm Oil (CPO) yang dibongkar dari Kapal Tongkang Tirta Samudra III tersebut adalah2934,400 MT, sehingga minyak Crude Palm Oil (CPO) yang dibawa oleh Kapal TongkangTirta Samudra III tersebut mengalami kesusutan sebanyak 66,005 MT.e = Bahwa hasil dari penjualan minyak Crude Palm Oil (CPO) milik PT.Wilmar Nabati Indonesia(WINA) tersebut mereka terdakwa bagi yang mana Terdakwa I.
Putus : 20-11-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 894 K/PID.SUS/2012
Tanggal 20 Nopember 2012 — ZONY BAN TUKUNANG
7043 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.894 K/Pid.Sus/2012Selanjutnya dilakukan proses pemindahan barang berupa CRUDE OILsebanyak kurang lebih 650 kilo liter dari Kapal CONCERTINA ke KapalWestern KGT Berbendera Korea selama kurang lebih 1 (satu) jam danselesai sekitar pukul 02.00 WIB, selanjutnya Crude Oli diangkut menujuke East OPL (Outer Port Limit) Singapore ;e Bahwa pada tanggal 21 April 2011 sekitar pukul 16.00 WIB di perairanSelat Karimata dengan koordinat 01 51 36 Selatan 108 41 48 padasaat kapal Western KGT berbendera Korea
    AGATE BUMI TANKER melalui PT.PERTAMINA ; Minyak mentah (Crude Oil) sebanyak 650 Kiloliter yang diangkut dalamkapal MT.
    PERTAMINA ;Minyak mentah (Crude Oil) sebanyak 650 Kiloliter yang diangkut dalamkapal MT. Western KGT ; 1 (satu) buah amplop berisi uang sejumlah SGD 108.000 (seratus delapanribu Dollar Singapura) ;Dikembalikan kepada PT.
Putus : 26-10-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN STABAT Nomor 461/Pid.B/2015/PN.Stb
Tanggal 26 Oktober 2015 — ISMAIL LUBIS
2010
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit mobil Pick Up Daihatsu Grand Max BK 8449 PJ;Dirampas untuk negara; - 5 (lima) buah drum yang berisikan minyak mentah (crude oil);- 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putih yang berisikan minyak mentah (crude oil);Dikembalikan kepada PT. Pertamina Ep. Rantau Kuala Simpang;- 1 (satu) buah selang warna putih yang panjangnya 50 meter;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Pertamina Ep Rantau Kuala Simpang tepatnya di jalur pipaminyak di Lingkungan Ill Muarasoma Kelurahan PekanBesitang sekitar pukul 04.30 Wib dengan menggunakan 1(satu) unit mobil pick up Daihatsu Grand Max dan di mobiltersebut ditemukan 5 (lima) buah drum berisi minyak mentah(crude oil), 22 (dua puluh dua) jerigen dan selang air warnaputin panjang +50 m (lima puluh meter);e Bahwa pelaku yang berhasil ditangkap yaitu terdakwasedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri;e Bahwa selanjutnya saksi
    oil);e 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putin yang berisikanminyak mentah (crude oil);e 1 (satu) buah selang warna putih yang panjangnya + 50 meter;Terhadap barang bukti tersebut para saksi dan terdakwa mengenal danmembenarkannya dan terhadap barang bukti tersebut telah disita sehinggaterhadap barang bukti tersebut Majelis Hakim akan mempertimbangkannya;Menimbang, bahwa dari seluruh uraian keterangan saksisaksi danketerangan terdakwa, serta adanya barang bukti apabila dihubungkan satudengan
    Dirampas untuk dimusnahkan. 5 (lima) buah drum yang berisikan minyak mentah (crude oil). 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putih yang berisikan minyakmentah (crude oil) sebanyak 1,5 (satu koma lima) ton. 1213 Dikembalikan kepada PT. Pertamina Ep. Rantau Kuala Simpang. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).
    oil);e 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putih yang berisikan minyakmentah (crude oil);Oleh karena minyak mentah tersebut adalah milik PT.
    oil);e 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putin yang berisikan minyakmentah (crude oil);Dikembalikan kepada PT.
Register : 17-10-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2020 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY, Tbk;
4729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2020/B/PK/PJK/2017perkebunan kelapa sawit Pemohon Banding ini tidak dijual (tidak adapenyerahan), namun masih merupakan bahan baku yang kemudian seluruhtandan buah segar tersebut akan diolah lebih lanjut di pabrik pengolahanmenjadi produk minyak kelapa sawit Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel(PK), produkproduk berupa Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) yangdihasilkan inilah yang kemudian dijual kepada pihak lain dan sebagai hasilusahanya Pemohon Banding menerima pendapatan dengan
    Putusan Nomor 2020/B/PK/PJK/2017 Dalam hal usaha Wajid Pajak adalah Pabrik CPO/PKsaja:v Atas penyerahan CPO dan PK terutang PPN;v Tidak ada Pajak Masukan atas Pembelian TBS;v Pajak Masukan kebun menjadi unsur HPP dari TBSyang dibeli, selanjutnya menjadi unsur HPP bagiCrude Palm Oil dan Palm Kernel; Dalam hal usaha Wajib Pajak terintegrasi Kebun Sawitdengan Pabrik Crude Palm Oil: Tidak ada Pajak Pertambahan Nilai atas tandan buahsegar;v Pajak Pertambahan Nilai hanya atas Crude Palm Oildan Palm Kernel
    ;v Pajak Masukan kebun dibiayakan dan akan menjadiunsur HPP bagi Crude Palm Oil dan Palm Kernel;Bahwa apabila pada perusahaan yang terintegrasi antarakebun sawit dengan pabrik Crude Palm Oil dan PalmKernel, Pajak Masukan kebun dapat dikreditkan, makaterdapat perlakuan yang berbeda pada: Pajak Masukan kebun, antara perusahaan sawit sajayang mengkapitalisasi Pajak Masukan kebun ke dalamHPP dan perusahaan Integrated yang mengkreditkanPajak Masukan kebun, perbedaan tersebutmenyebabkan unsur pembentuk
    harga tandan buahsegar berbeda dan berpotensi memunculkan praktektidak sehat dengan tujuan mengkreditkan Pajak Masukankebun; Harga jual Crude Palm Oil dan Palm Kernel, dan PajakKeluaran atas Crude Palm Oil dan Palm Kernel yangberpotensi memunculkan persaingan yang tidak sehat.Harga jual dan Pajak Pertambahan Nilai Crude Palm Oildan Palm Kernel bagi perusahaan yang hanya pabrikanCrude Palm Oil dan Palm Kernel, mengandung unsurPajak Masukan kebun, sehingga cenderung lebih tinggi,sedangkan untuk perusahaan
    untukkegiatan produksi tersebut di atas bukanlah penyerahan tandanbuah segar, namun untuk kegiatan produksi lebih lanjut dalamrangka menghasilkan Barang Kena Pajak berupa Crude Palm Oildan Palm Kernel yang kemudian dijual oleh Termohon PeninjauanKembali;Halaman 44 dari 53 halaman.
Register : 13-02-2012 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43074/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 31 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11232
  • realisasi ekspor melampaui tanggal perkiraan eksporseharusnya PEB dibatalkan dan eksportir seharusnya mengajukan PEB baru denganperhitungan Bea Keluar baru;: bahwa penetapan Terbanding dalam Keputusannya Nomor : KEP238/WBC.03/2011tanggal 19 Desember 2011 tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar atasBarang yang Diekspor oleh Pemohon Banding, yang menyebabkan kurang bayarRp.161.450.000,00 sangat memberatkan likuiditas perusahaan;: Kronologibahwa Pemohon Banding melakukan ekspor 1.499,920 MT Crude
    Palm Kernel Oil,Pos Tarif 1513.21.00.00, dengan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Nomor006331 tanggal 31 Desember 2009 pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beadan Cukai Tipe A2 Dumai, dengan tujuan Yingkou, China dengan Kapal OceanicCoral;bahwa atas ekspor Crude Palm Kernel Oil in Bulk tersebut, Pemohon Bandingmemberitahukan Tarif Bea Keluar 0,00%, Harga Ekspor USD /MT dan Nilai TukarMata Uang (Kurs) pada tanggal bayar Rp/USD;bahwa pada PEB diberitahukan Tanggal Perkiraan Ekspor 01 Januari 2010;
    dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beadan Cukai Tipe A2 Dumai melayani PEB tersebut dan menerbitkan Nota PelayananEkspor (NPE) Nomor 006177/PM/WBC.03/KPP.02/2009 yang menyebut Nomor PEB006331 tanggal 31 Desember 2009 tanggal perkiraan ekspor : 01012010 danCatatan Pemuatan Barang Ekspor Ke Sarana Pengangkut hanya di tandatanganitanpa menyebut tanggal selesai muat;bahwa perusahaan pelayaran menerbitkan Bill of Lading Nomor DUM/YKO02tanggal 09 Januari 2010 dengan jumlah 1499.920 Metric Ton Crude
    denganperhitungan Bea Keluar baru;berdasarkan Undangundang Kepabeanan, realisasi ekspor diartikan dengan saattelah dimuat di sarana pengangkut;Harga Ekspor untuk penghitungan Bea Keluar terhadap barang ekspor berupa CrudePalm Oil dan turunannya ditetapbkan sebesar USD 760.00/MT, sebagaimanatercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 2848/KM.4/2009tanggal 30122009 tentang Penetapan Harga Ekspor untuk Penghitungan BeaKeluar;Tarif Bea Keluar yang digunakan untuk barang ekspor berupa Crude
    XXX atas ekspor 1.499,920 MT Crude Palm Kernel Oil in Bulk dengan PEBNomor 006331 tanggal 31 Desember 2009 untuk Tarif Bea Keluar 1.5%, HargaEkspor USD 760,00/MT, dan Nilai Tukar Mata Uang (Kurs) Rp.9.442,00/USD tidakdapat dipertahankan;: bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkeyakinan untukmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding danmenetapkan atas ekspor 1.499,920 MT Crude Palm Kernel Oil in Bulk dengan PEBNomor 006331 tanggal 31 Desember 2009, klasifikasi
Register : 26-09-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 603/Pid.Sus/2018/PN Jmb
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
DIAH
Terdakwa:
I Gede Eka Dharma Syahputra Anak dari Ketut Sukrama
459
  • Pol BH 8494 XU;
  • 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) No Pol BH 8494 XU;

Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;

  • 6 (enam) buah Tedmon yang berisi diduga berisikan minyak bumi (Crude Oil);
  • 3 (Tiga) buah Drum Besi diduga berisikan Minyak Bumi (Crude Oil);
  • Minyak Bumi (Crude Oil) sebanyak 7.138 (Tujuh Ribu Seratus Tiga Puluh Delapan) liter;

Dirampas untuk Negara;

  1. Membebankan
    Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Truck Merk Mitsubhisi Canter 125 warna kuning dengan No.Pol BH 8494 XU. 1 (Satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) No Pol BH 8494XU;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa 6 (enam) buah Tedmon yang berisi diduga berisikan minyak bumi (CrudeOil). 3(Tiga) buah Drum Besi diduga berisikan minyak bumi (Crude Oil);Minyak Bumi (Crude Oil) sebanyak 7.138 (tujuh ribu seratus tiga puluhdelapan) liter;Dirampas untuk dimusnahkan;.
    syaratsyarat yang diperlukan untuk mendapatkan izin usaha sebagaimana dimaksud pasal 23 UU No.22 Tahun 201 tentang Migas diatur lebih lanjutdalam Peraturan Menter ESDM No.0007 Tahun 2005 TentangPersyaratan dan Pedoman Pelaksanaan Izin Usaha dalam kegiatan usahahilir minyak dan gas bumi;Bahwa Dokumen yang harus menyertai pada saat melakukanpengangkutan dan niaga Minyak Bumi (Crude Oil) mempergunakan mobiltruk tangki meliputi :a.
    Pol BH8494 XU, 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) No Pol BH8494 XU, 6 (enam) buah Tedmon yang berisi diduga berisikan MINYAK BUMI(Crude Oil), 3 (Tiga) buah Drum Besi diduga berisikan MINYAK BUMI (CrudeOil) dan minyak bumi (Crude Oil) sebanyak 7.138 (Tujuh Ribu Seratus TigaPuluh Delapan) liter, barang bukti tersebut telah dilakukan penyitaan secarasah oleh Penyidik sesuai dalam berita acara penyitaan, sehingga barang buktitersebut dapat dipakal untuk memperkuat pembuktian;Menimbang
    Pol BH 8494 XU dan 1(satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) No Pol BH 8494 XU,dipersidangan terbukti disita dari terdakwa dan barang bukti tersebut bukanmilik terdakwa akan tetapi milik Marimin, maka terhadap barang bukti tersebutdikambalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 6 (enam) buahTedmon yang berisi diduga berisikan minyak bumi (Crude Oil), 3 (Tiga) buahDrum Besi diduga berisikan minyak bumi (Crude Oil) dan minyak bumi (CrudeOil) sebanyak
    Oil); Minyak Bumi (Crude Oil) sebanyak 7.138 (Tujuh Ribu Seratus Tiga PuluhDelapan) liter;Dirampas untuk Negara;Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp 5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jambi, pada hari Kamis tanggal 8 Nopember 2018 olehYandri Roni, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Annisa Bridgestirana, S.H., M.H.dan Lili Evelin, S.H.