Ditemukan 450899 data
MUHAMMAD ULINNUHA, SH
Terdakwa:
DEDE MURDANI ALIAS DANI BIN MURAD
26 — 17
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Dede Murdani Alias Dani Bin Murad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Bagi Diri Sendiri" sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dede Murdani Alias Dani Bin Murad dengan pidana penjara selama 3 (tiga
- 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika Jenis shabu.
- 1 (satu) set alat hisap (bong).
- 2 (dua) buah pipet kecil
- 1 (satu) buah kaca pirek.
IRVAN RAHMADANI PRAYOGO,S.H
Terdakwa:
ARIEF Bin GUNAWAN
21 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Arief Bin Gunawan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan ke tiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Setelahmengambil narkotika jenis shabu tersebut Terdakwa bersama SaudaraAnugrah Pratama pergi menuju rumah Saudara Anugrah Pratama di JalanMawar Nomor 12 Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, KabupatenBengkalis yang mana dirumah tersebut Saudara Anugrah Pratamamemberikan paket narkotika jenis shabu untuk Terdakwa gunakan dan padamalam tersebut Terdakwa menggunakan narkotika jenis shabu tersebutbersama Saudara Anugrah Pratama dan Terdakwa bermalam di rumahSaudara Anugrah Pratama tersebut.
Setelahmengambil narkotika jenis shabu tersebut terdakwa bersama SaudaraAnugrah Pratama pergi menuju rumah Saudara Anugrah Pratama di JalanMawar Nomor 12 Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, KabupatenBengkalis yang mana dirumah tersebut Saudara Anugrah Pratamamemberikan paket narkotika jenis shabu untuk terdakwa gunakan dan padamalam tersebut Terdakwa menggunakan narkotika jenis shabu tersebutbersama Saudara Anugrah Pratama dan Terdakwa bermalam di rumahSaudara Anugrah Pratama tersebut; Bahwa
jenis shabu; Bahwa kemudian sekira pukul 20.00 WIB, Sdr Reza meminta SdrAnugrah Pratama als Tama untuk mengambil Narkotika jenis shabu tersebutdi tepi sSimpang Jalan Tengku Zainal Abidin; Bahwa Sdr Anugrah Pratama als Tama mengajak Terdakwa bersamasama mengambil narkotika jenis shabu tersebut; Bahwa Sdr Anugrah Pratama als Tama sudah 5 (lima) kali membeliNarkotika jenis shabushabu dari Sdr Reza; Bahwa rencananya narkotika jenis shabu tersebut hendak digunakanbersamasama; Bahwa Terdakwa dan Sdr Anugrah
Setiap penyalah guna Narkotika Golongan I;2. Bagi diri Sendiri;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Setiap penyalah guna narkotika golongan ;Menimbang, berdasarkan Pasal 1 Angka 15 UndangUndang RI Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika diuraikan bahwa yang dimaksud denganpenyalahguna adalah orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak ataumelawan hukum.
tersebutsehingga tidak selamanya harus diterapkan ketentuan Pasal 112 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, melainkan harus dipertimbangkan apa yangmenjadi niat atau tujuan Terdakwa memiliki atau menguasai narkotika tersebut;Menimbang, bahwa penguasaan narkotika yang ada pada Terdakwaadalah untuk dikonsumsi.
IRVAN RAHMADANI PRAYOGO,S.H
Terdakwa:
TUNGGAL Als AKIONG Bin KILAT
28 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Tunggal Als Akiong Bin Kilat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Tunggal Als Akiong Bin Kilat oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- 1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat bersih 96,06 (sembilan puluh enam koma nol enam) gram;
Satu) paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat bersih 96,06(sembilan puluh enam koma nol enam) gram; Bahwa maksud Terdakwa membeli narkotika jenis sabu tersebut adalah untukdijual kembali dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan; Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang untukmembeli atau menguasai narkotika jenis shabu;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwamenyatakan membenarkan dan tidak menyatakan keberatannya;2.
terhadap Terdakwa ditemukan barang buktiberupa 1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat bersih 96,06(sembilan puluh enam koma nol enam) gram;Bahwa maksud Terdakwa membeli narkotika jenis sabu tersebut adalah untukdijual kembali dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang untukmembeli atau menguasai narkotika jenis shabu;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwamenyatakan membenarkan dan tidak menyatakan
1 (Satu) paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat bersih 96,06(sembilan puluh enam koma nol enam) gram;Bahwa maksud Terdakwa membeli narkotika jenis sabu tersebut adalah untukdijual kembali dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang untukmembeli atau menguasai narkotika jenis shabu;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwamenyatakan membenarkan dan tidak menyatakan keberatannya;4.
dengan Actang melalui handphone menanyakanada tidaknya narkotika jenis sabu;Bahwa pada saat penangkapan terhadap Terdakwa ditemukan barang buktiberupa 1 (Satu) paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat bersih 96,06(sembilan puluh enam koma nol enam) gram;Bahwa maksud Terdakwa membeli narkotika jenis sabu tersebut dari Actangadalah untuk dijual Kembali dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang untukmembeli atau menguasai narkotika
jenis sabu dengan Actang (belum tertangkap) setelahsebelumnya berkomunikasi dengan Actang melalui handphone menanyakanada tidaknya narkotika jenis sabu;Halaman 9 dari 18 Putusan Nomor 546/Pid.Sus/2020/PN Bls Bahwa pada saat penangkapan terhadap Terdakwa ditemukan barang buktiberupa 1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat bersih 96,06(sembilan puluh enam koma nol enam) gram; Bahwa maksud Terdakwa membeli narkotika jenis sabu tersebut dari Actangadalah untuk dijual Kembali dengan
3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan barang bukti berupa :
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RIYEN MULIANA, SH.
28 — 6
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum maupun Terdakwa ;
MENGADILI SENDIRI :- Menyatakan Terdakwa Dwiga Febrian Alias Dwi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembelian Narkotika Golongan I tanpa hak;
- Menghukum Terdakwa dengan hukuman penjara selama 6 (enam) tahun
- Menghukum pula terdakwa membayar Denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah), dengan
ketentuan apabila Denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) sachet plastic kecil berisi narkotika shabu-shabu dengan berat awal 0,9522 gram dan berat akhir 0,9269 gram;
- 1 (satu) lembar switer
Terbanding/Terdakwa : ARYA ARYANDI ARSYAD Bin ARSYAD
135 — 17
putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 881/Pid.Sus/2022/PN Mks tanggal 16 Desember 2022 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidana dan lamanya pidana yang harus dijalani oleh Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Arya Aryandi Arsyad bin Arsyad, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum percobaan atau permufakatan jahat menyerahkan Narkotika
Puji Andrayani , SH
Terdakwa:
IWONG TRIYONO Alias IPUNG Bin SAMADI
52 — 0
Menyatakan adalah terdakwa Iwong Triyono Als Ipung Bin Samadi secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
2. Menjatuhkan Pidana tehadap Terdakwa Iwong Triyono Als Ipung Bin Samadi dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) ;
3.
1.MUH. EDRIYADI DJUFRI, S.H
2.MUHAEMIN, SH
Terdakwa:
SULTANI Alias ANJAS BiN SULTANI Dg. JARUNG
20 — 1
JARUNGtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana"Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menawarkan untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar atau Menyerahkan Narkotika Golongan I"sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membabaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan TerdakwaSULTANI alias ANJAS bin SULTANI Dg.
JARUNGtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana"Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Membabaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Subsidair;
- Menyatakan TerdakwaSULTANI alias ANJAS bin SULTANI Dg.
JARUNGterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Jenis Sabu Bagi Dirinya Sendirisebagaimana dalam Dakwaan Lebih Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) batang kaca pireks yang berisi sisa pakai Narkotika jenis sabu
ACI JAYA SAPUTRA, SH
Terdakwa:
SUGENG Bin SAMIRIN
26 — 13
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa SUGENG Bin SAMIRIN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUGENG Bin SAMIRIN (Alm)oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) dan pidana
denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tersebut tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (lima) bungkus plastik bening Narkotika
Tri Armansyah Bin Sagimun(dalam berkas terpisah) dan melakukan penggeledahan ditemukan 1(satu) paket Narkotika jenis sabusabu, kemudian pihak Kepolisianmenanyakan dari mana Sdr. Tri Armansyah Bin Sagimun (dalam berkasterpisah) mendapatkan Narkotika jenis sabusabu tersebut dan Sdr. TriArmansyah Bin Sagimun (dalam berkas terpisah) menerangkan dariTerdakwa.
Lebih lanjutpengertian melawan hukum lebih mengarah kepada apakah perbuatan yangdilakukan melanggar ketentuan UndangUndang (langemeyer) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Narkotika Golongan sesuai penjelasan dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalahnarkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmupengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangattinggi mengakibatkan ketergantungan, dan dalam lampiran UU No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika telah
disebutkan secara limitatif bahanbahan/tanamanapa Saja yang dikategorikan sebagai Narkotika Golongan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 13 ayat (1) UU No. 35 tahun2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa lembaga IIlmu pengetahuan danpelatihnan serta penelitian dan pengembangan yang diselenggarakan olehpemerintah ataupun swasta dapat memperoleh, menanam, menyimpan, danmenggunakan Narkotika untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologisetelah mendapatkan ijin dari pejabat yang berwenang, i.c.
,menjelaskan Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan, dan dalam jumlah terbatas Narkotika Golongan dapatdigunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi danuntuk reagensia dianostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatpersetujuan dari Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat danMakanan;Menimbang, bahwa Terdakwa membawa Narkotika jenis shabushabudengan demikian tentunya tidak sesuai peruntukkan sebagaimana Pasal 7 danPasal
8 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, dan Terdakwa sendiri tidak mempunyai izin serta bukansebagai orang / pejabat yang diberi wewenang untuk melakukan suatuperbuatan yang berkenaan dengan Narkotika sebagaimana dimaksud olehUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas unsurMenjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan !
ACI JAYA SAPUTRA, SH
Terdakwa:
SOLEH IKRAM Bin AMRAN
24 — 12
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa SOLEH IKROM Bin AMRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaSOLEH IKROM Bin AMRAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp800.000.000
,- (delapan ratus juta rupiah rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan agar Terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) paket Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat netto 0,02 (Nol koma nol dua gram).
Bahwa Terdakwa Tanpa Hak atau melawan Hukum MelakukanPercobaan atau pemufakatan jahat untuk memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanamanberupa sabusabu tidak ada jjin dari pihak yang berwenang, yaitu MenteriKesehatan R.I. dan bukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan ataupengembangan ilmu pengetahuan.sooecennnnne Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (1) UU R.I nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Menimbang, bahwa terhadap
, TeamOpsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan pihakKepolisian Polsek Mandau mengamankan Terdakwa Soleh Ikrom Bin Amran, daritangan Terdakwa ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis Shabu, 1 (Satu) buah kacapirek, 1 (Satu) buah sedotan dan 1 (satu) unit Hp merk Nokia Asa warna hitam.Bahwa Terdakwa menerangkan mendapatkan Narkotika jenis sabusabu tersebut dariSdr.Romel (Dpo) dengan cara membeli seharga Rp.300.000, (Tiga Ratus ribu rupiah).Bahwa terdakwa tidak memiliki izin
Unsur memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan jenis shabushabu;Ad.1.
Menyatakan terdakwa terdakwa SOLEH IKRAM Bin AMRAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawanhukum menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalamdakwaan kedua;2.
HANDOKO, SH
Terdakwa:
TEDY ALDRIANSYAH Bin M. ALI
27 — 9
Ali telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Tidak Melaporkan Adanya Tindak Pidana Narkotika" sebagaimana dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tedy Aldriansyah Bin M.
DJAUHARUL FUSHUUS, SH.MH
Terdakwa:
PAHRIN Als. AMAK Bin SABRUN
20 — 5
Mengadili :
- Menyatakan Terdakwa Pahrin Als Amak Bin Sabrun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual-bel Narkotika
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Ernita P. Sembiring
91 — 0
Terbanding/Terdakwa : Ruslan Daud Alias Pakde
30 — 9
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Dhania Nuramita,SH., MH
Terbanding/Penuntut Umum II : Anastasia Christanti Wulandari, SH
20 — 5
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DANIEL OKTAVIANUS SINAGA,SH
16 — 14
Terbanding/Terdakwa : SOFIAN PADLI NASUTION Alias PIAN
17 — 4
Pembanding/Penuntut Umum : PASTI LUBIS
Terbanding/Penuntut Umum : PASTI LUBIS
Terbanding/Terdakwa : DEDEN SUNANDAR Alias DEDEN
25 — 7
Penuntut Umum tersebut ;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 38/Pid.Sus/2022/PN Lbp, tanggal 21 April 2022 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa DEDEN SUNANDAR Alias DEDEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak melakukan permufakatan jahat menjual narkotika
lobang pada tutupnya;
- Uang senilai Rp.460.000 (empat ratus enam puluh ribu rupiah) dengan perincian uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar, uang pecahan Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar dan uang pecahan Rp.5.000 (lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;
- 3 (tiga) lembar plastik klip transparan;
- 1 (satu) buah mancis gas warna putih transparan;
- Sebuah kotak rokok merk Magnum berisi 1 (satu) paket narkotika
jenis sabu dikemas plastik klip transparan seberat netto 1 (satu) gram;
- Sebuah plastik klip transparan berisi 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dikemas plastik klip transparan seberat netto 0,13 (nol koma tiga belas) gram;
- Sebuah plastik assoy warna putih transparan berisi alat hisap sabu (bong) yang terangkai dari sebuah plastik minuman kemasan gelas terpasang 2 (dua) buah pipet plastik;
- Sebuah botol warna hijau terpasang tutup yang terdapat 2 (dua) buah lubang;
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : VENIA LARISSA, SH
30 — 13
Terbanding/Penuntut Umum I : Juanda Fadli. SH
Terbanding/Penuntut Umum II : Dika Permana Ginting.SH
24 — 11
Terbanding/Penuntut Umum : Yudi Trisnaamijaya, S.H.
47 — 9