Ditemukan 164 data
19 — 0
VI/82 tanggal 18Syaban 1402 H/ 10 Juni 1982 : Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan pertimbangan di atas, makademi kepentingan semua pihak, maka permohonan Pemohon I dan Pemohon II agarditetapkan sebagai orang tua angkat dari anak yang bernama VERZI TERBITZOFANI dapat dikabulkan : Menimbang bahwa Mejelis Hakim memandang perlu mengetengahkanprinsipprinsip Hukum Islam yang berkenaan dengan masalah pengangkatan anaktersebut sebagai berikut: : Islam membolehkan perbuatan hukum pengangkatan anak (Tabanni
17 — 9
PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukanpermohonan pengesahan pengangkatan anak karena Pemohon danPemohon II ingin mendapatkan kepastian hukum tentang sahnyapengangkatan anak bernama XXXXXXXXXXX demi kepentinganpemeliharaan, pendidikan dan masa depan anak tersebut ;Menimbang, bahwa perbuatan hukum seseorang yang melakukanpengangkatan anak di dalam kitabkitab fiqgh disebut dengan tabanni
13 — 0
Surat Edaran Nomor 3Tahun 2005;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, dan sejalan dengan Pasal 12 UndangUndang Republik Indonesia Nomor4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1979 Nomor 32, Pasal 171 huruf (h) Kompilasi Hukum Islam,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan Para Pemohon dalamperkara ini telah memenuhi persyaratan untuk dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan PengangkatanAnak (Tabanni
30 — 2
bahwa berdasarkan pasal 171 huruf (h) Kompilasi HukumIslam menentukan bahwa anak angkat ialah anak yang dalam perawatanpemeliharaan untuk hidupnya seharihari biaya pendidikan dan sebagainyaberalih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tua angkatnyaberdasarkan putusan Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan prinsipprinsipHukum Islam yang berkenaan dengan masalah pengangkatan anak sebagaiberikut : Bahwa, Islam membolehkan perbuatan hukum pengangkatananak (Tabanni
15 — 1
anaknya tersebut kepadaPemohon I dan Pemohon II secara ihklas tanpa ada paksaan dari pihak manapundan bermaksud agar anaknnya tersebut lebih baik masa depannya;Bahwa, tidak ada keberatan dari pihak keluarga atas pengangkatan anak a quo;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dan mencantumkandalam putusan ini beberapa prinsipprinsip Hukum Islam yang berkenaan denganmasalah pengangkatan anak tersebut sebagai berikut :Bahwa, dalam hukum Islam membolehkan perbuatan hukum pengangkatananak (At Tabanni
16 — 2
ihklas tanpa ada paksaan daripihak manapun dan bermaksud agar dapat menjaga, memeliharaanaknnya tersebut dengan baik untuk masa depannya ;Bahwa Para Pemohon dapat mengasuh anak tersebut dengan baik, dapatmenjadi tauladan untuk anak tersebut serta tidak memiliki sifat dan sikapyang tercela;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan prinsipprinsipHukum Islam yang berkenaan dengan masalah pengangkatan anak tersebutsebagai berikut :Bahwa, Islam membolehkan perbuatan hukum pengangkatan anak( Tabanni
Kartini binti M. Bangsa
24 — 9
PENETAPANNomor 16/Pdt.P/2018/PA.MORTBZN cSee DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Morotai di Tobelo yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Pengangkatan Anak / Tabanni yangdiajukan oleh:Kartini binti M.
8 — 0
pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon danPemohon II telah memenuhi ketentuan pasal 171 huruf (h) Kompilasi HukumIslam dan pasal 39 Undangundang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungananak, dengan demikian Majelis menyatakan permohonan Pemohon danPemohon II patut untuk dikabulkan;Menimbang bahwa Mejelis Hakim memandang perlumengetengahkan prinsipprinsip Hukum Islam yang berkenaan dengan masalahpengangkatan anak tersebut sebagai berikut :e Islam membolehkan perbuatan hukum pengangkatan anak (Tabanni
10 — 0
bahwa Pemohon mempunyai keinginan dan kemampuan serta keuanganyang cukup untuk mengasuh dan mendidik seorang anak yang bernama XXXXXXdengan baik demi mewujudkan masa depan yang lebih baik tanpa harus memutuskanhubungan darah dengan orang tua kandungnya, karenanya secara sosiologis danpsikologis (kejiwaan) lebih bermanfaat anak tersebut berada dalam pemeliharaanPemohon yang mempunyai kehidupan yang lebih baik dari keluarga asal;Menimbang, bahwa Islam membolehkan perbuatan hukum pengangkatan anak(tabanni
17 — 10
;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il mengajukanpermohonan pengesahan pengangkatan anak karena Pemohon danPemohon II ingin mendapatkan kepastian hukum tentang sahnyapengangkatan anak bernama XXXXXXXXXX demi kepentinganpemeliharaan, pendidikan dan masa depan anak tersebut ;Menimbang, bahwa perbuatan hukum seseorang yang melakukanpengangkatan anak di dalam kitabkitab figqn disebut dengan tabanni
13 — 10
Bahwa Islam membolehkan pengangkatan anak (tabanni) denganmementingkan kesejahteraan anak, terutama anakanak yang terlantar;Hal. 10 dari 14 Hal.
13 — 4
. @, j~~=nn=Menimbang bahwa Pemohon dan Pemohon II bermakssudmengangkat anak tersebut sematasemata untuk kepentingan terbaik bagiMenimbang bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan prinsipprinsip Hukum Islam yang berkenaan dengan masalah pengangkatan anaktersenoel S6HAGal DENK ==~nn nnn mene nnnnnmcnene Bahwa, Islam membolehkan perbuatan hukum pengangkatan anak(tabanni) dengan mnengutamakan kepentingan kesejahteraananak, lahir dan batin, dunia dan akherat;e Bahwa dalam pengangkatan anak tanggung jawab
11 — 8
Itulah yang lebih adil pada sisi Allah. ....Penetapan, Nomor 460/Pdt.P/2019/PA.Tbn, Hal 10 dari 13 hal.Menimbang, bahwa berdasarkan dalil di atas, haram pengangkatananak (tabanni) dengan menisbatkan anak kepada yang bukan bapaknya,karena status pengangkatan anak tidak berimplikasi pada pemutusanhubungan darah anak dengan orang tua kandungnya, karena status anakangkat hanya beralin dalam hal pemeliharaan, biaya tanggung jawabnya dariorang tua asal kepada orang tua angkatnya, dan tidak memutuskanhubungan
13 — 22
memperlakukan dengan baik sepertianak kandung sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas majelis telahmendapat kesimpulan bahwa Pemohon mempunyai keinginan danPenetapan Nomor 0181/Pdt.P/2016/PA.MrHalaman 9 dari 13kemampuan serta keuangan yang cukup untuk mengasuh dan mendidikseorang anak yang bernama XXXXXdengan baik demi mewujudkan masadepan yang lebih baik tanpa harus memutuskan hubungan darah denganorang tua kandungnya;Menimbang, bahwa Islam membolehkan perbuatan hukumpengangkatan anak (tabanni
15 — 4
ketentuan Pasal 171 huruf (h)Kompilasi Hukum Islam yang menyebutkan bahwa anak angkat adalah anakyang dalam hal pemeliharaan untuk hidupnya seharihari, biaya pendidikan dansebagaiinya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tuaangkatnya berdasarkan putusan Pengadilan;Menimbang bahwa Mejelis Hakim memandang perlu mengetengahkanprinsipprinsip Hukum Islam yang berkenaan dengan masalah pengangkatananak tersebut sebagai berikut : Islam membolehkan perbuatan hukum pengangkatan anak (Tabanni
22 — 4
hubungan hukum keperdataanwasiat wajibah, sehingga terhadap orang tua angkat yang tidak menerimawasiat, diberi wasiat wajibah sebanyakbanyaknya sepertiga dari hartawarisan anak angkatnya, demikian pula anak angkat yang tidak menerimawasiat diberi wasiat wajiban sebanyakbanyaknya sepertiga dari hartawarisan orang tua angkatnya berdasarkan Pasal 209 Kompilasi HukumIslam di Indonesia, dan dengan mengambil pendapat Mahmud Syaltutdalam alFatawa, halaman 292:Untuk mengetahui Hukum Islam dalam masalah tabanni
perlu difahamibahwa tabanni itu ada 2 (dua) bentuk.
16 — 7
berdasarkan fakta hukum di atas Majelis telahmendapat kesimpulan bahwa para Pemohon mempunyai keinginan dankemampuan serta keuangan yang cukup untuk mengasuh dan mendidikseorang anak yang bernama Gadis Ghaniyyah Sholeha dengan baik demimewujudkan masa depan yang lebih baik, karenanya secara sosiologis danpsikologis (kejiwaan) lebin bermanfaat anak tersebut berada dalampemeliharaan para Pemohon yang mempunyai kehidupan yang lebih baik;Menimbang, bahwa Islam membolehkan perbuatan hukumpengangkatan anak (tabanni
16 — 12
Bahwa Islam membolehkan perbuatan hukum pengangkatan anak(tabanni) dengan mengutamakan kepentingan kesejahteraan anak,lahir dan bathin, dunia akhirat;2. Bahwa dalam pengangkatan anak, tanggungjawab pemeliharaan,biaya hidup, pendidikan, bimbingan ajaran agama dan lainlainnyaberalih dari orang tua asal kepada orang tua angkat tanpa harusmemutus hukum/ nasab dengan orang tua asalnya, sehingga kalauanak angkat itu perempuan, maka wali nikahnya tetap orang tuaasalnya;3.
9 — 0
para Pemohon mempunyai keinginan dan kemampuan sertakeuangan yang cukup untuk mengasuh dan mendidik seorang anak yang bernamaXXXXXX dengan baik demi mewujudkan masa depan yang lebih baik tanpa harusmemutuskan hubungan darah dengan orang tua kandungnya, karenanya secarasosiologis dan psikologis (kejiwaan) lebih bermanfaat anak tersebut berada dalampemeliharaan para Pemohon yang mempunyai kehidupan yang lebih baik dari keluargaasal;Menimbang, bahwa Islam membolehkan perbuatan hukum pengangkatan anak(tabanni
18 — 18
Fotocopy Berita Acara Penyerahan anak antara NAMA AYAHKANDUNG ANAK dan NAMA IBU KANDUNG ANAK dengan paraPemohon adopsi/ Tabanni tanggal 05 April 2019 yang diketahui olehkepala desa Slarang Kidul dan dua orang saksi , alat bukti tersebut telahsesuai dengan aslinya dan bermeterai cukup dan telah dinazegelen,selanjutnya ditandai dengan P.10;11.Fotocopy Keterangan Catatan kepolisian atas nama PEMOHON1,Nomor XXXX tanggal 20 Juli 2019 DENGAN KETERANGAN YANGBERSANGKUTAN TIDAK MEMILIKI CATATAN ATAU KETERLIBATANDALAM