Ditemukan 2866 data
10 — 0
Kabupaten Purworejo, maka perkara ini menjadiwewenang relatif Pengadilan Agama Purworejo;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, maka terbuktilah bahwaPenggugat dan Tergugat telah terikat dalam pernikahan yang sah; olehkarenanya Penggugat mempunyai dasar hukum untuk mengajukan gugatanperceraian terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah perceraian, sesuai pasal49 UnadangUndang Nomor 7 tahun 1989; dan Undangundang Nomor. 03tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
Kompilasi Hukum Islam.oleh karena Perceraian initerjadi atas Putusan Pengadilan, sesuai pasal 119 (2) Kompilasi Hukum Islam,maka Majelis hakim menjatuhkan talak satu bain Sughra Tergugat terhadapPenggugat; dan putusan ini diluar hadirnya Tergugat,maka sesuai pasal 125HIR dijatunkan dengan putusan Verstek;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 84 (1) Undangundang Nomor.7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor.03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, makakepada Panitera diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan kepadaPejabat Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahimeliputi tempat Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam diktum amarputusan ini;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50tahun 2009 Perubahan tahab
7 — 0
untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelis mencukupkandengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Penggugat dipersidangan menyatakan mencabut perkaranya denganalasan karena telah terjadi perdamaian atau rukun kembali dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun2006 Jo UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 perubahan tahab
1989 tentang Peradilan Agama dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Penggugat terhadap gugatan tersebut dapat dibenarkan;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat telah mencabut perkaranya, maka pemeriksaanperkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat(1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 JoUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
13 — 1
PA.SmnMenimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya dengan alasan karena telah terjadi perdamaian atau rukun kemballdengan Termohon ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun 2009Perubahan Tahab
1989 tentangPeradilan Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Pemohon terhadap permohonan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya,maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telahselesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
6 — 0
perkaranya dengan alasan karena telah terjadi perdamaian atau rukun kembali denganTermohonManimbang bahwa atas permohonan pencabutan gugatan Pemohon tersebut Majlis Hakimtelah mengabulkan permohonban pencabutan permohonan Pemohon karena itu perkara ini tidakperlu dilanjutkan lagi.Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangundangNomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 perubahan tahab
1989 tentang Peradilan Agama dan ketentuan pasal 271 dan 272Rv, maka pencabutan perkara oleh Pemohon terhadap gugatan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya, maka pemeriksaanperkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat (1)Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 perubahan tahab
14 — 6
Kabupaten Purworejo, maka perkara ini menjadiwewenang relatif Pengadilan Agama Purworejo;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, maka terbuktilah bahwaPenggugat dan Tergugat telah terikat dalam pernikahan yang sah; olehkarenanya Penggugat mempunyai dasar hukum untuk mengajukan gugatanperceraian terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah perceraian, sesuai pasal49 UnadangUndang Nomor 7 tahun 1989; dan Undangundang Nomor. 03tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
sesuai alasan perceraian pasal 39 (2) UndangUndang nomor 1 Tahun 1974 Jopasal 116 huruf (g ) Kompilasi Hukum Islam sehingga perceraian ini terjadi atasPutusan Pengadilan, dengan mendasarkan pasal 125 HIR jo pasal 119 (2)Kompilasi Hukum Islam, maka Jatuh talak satu Khuliy Tergugat denganputusan Verstek;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 84 (1) Undangundang Nomor.7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor.03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, makakepada Panitera diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan kepadaPejabat Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahimeliputi tempat Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam diktum amarputusan ini;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuaipasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan tahab
10 — 1
Penggugat dan pihak Tergugat telah datangmenghadap persidangan selanjutnya Majelis Hakim berusaha mendamaikankedua belah pihak berperkara dan mendorong agar menempuh proses mediasinamun pihak Tergugat menolak perintah mediasi tersebut;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 03 Septeber 2015 pihakPenggugat dan pihak Tergugat telah datang menghadap persidangan, lalu ataspertanyaan Majelis Hakim pihak Penggugat mencabut gugatan Hak Asuh Anaktersebut, sedangkan meskipun perkara ini belum memasuki tahab
YkMenimbang, bahwa karena pencabutan perkara tersebut dilakukansebelum memasuki tahab jawab menjawab maka Tergugat belum terserangkepentingannya dan pencabutan perkara tersebut sejatinya tidak diperlukanpersetujuan dari pihak lawan, hal ini telah sesuai dengan ketentuan pasal 271Rv;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, makakehendak Penggugat mencabut perkaranya dapat dikabulkan dan karenanyaperkara yang diajukan Penggugat tersebut dinyatakan telah selesai karenadicabut;Menimbang, bahwa
15 — 2
Tergugat telah terjadi perdamaian ;Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Penggugat dipersidangan menyatakan mencabut perkaranyadengan alasan karena telah terjadi perdamaian;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor.03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan Tahab
tentang Peradilan Agama dan ketentuan pasal271 dan 272 Rv, maka pencabutan perkara oleh Penggugat terhadap gugatan tersebutdapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat telah mencabut perkaranya, makapemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor. 03tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan Tahab
11 — 1
Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya dengan alasan karena telah terjadi perdamaian atau rukun kembalidengan Termohon ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun 2009Perubahan Tahab
Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Pemohon terhadap permohonan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya,maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telahselesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganHal.2 dari 4 HalamanUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
11 — 1
untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Penggugat dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya dengan alasan karena telah terjadi perdamaian atau rukunkembali dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor50 tahun 2009 Perubahan tahab
Peradilan Agama dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, makapencabutan perkara oleh Pemohon terhadap Permohonan tersebut dapatdibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya,maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telahselesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor50 tahun 2009 Perubahan tahab
13 — 2
untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelis mencukupkandengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan mencabut perkaranya denganalasan karena telah terjadi perdamaian atau rukun kembali dengan Termohon ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun2006 Jo UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 perubahan tahab
Peradilan Agama dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Penggugat terhadap gugatan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa olehkarena Pemohon telah mencabut perkaranya, maka pemeriksaan perkara ini tidak perludilanjutkan dan dinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat (1)Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan di tambah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun2006 Jo UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
10 — 0
perkaranya dengan alasan Pemohon menyelesaikan perkaranya di luarpertsidangan ;Manimbang bahwa atas permohonan pencabutan permohonan Permohon tersebutMajlis Hakim telah mengabulkan permohonban pencabutan permohonan Permohonkarena itu perkara ini tidak perlu dilanjutkan lagi.Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009perubahan tahab
1989 tentang Peradilan Agamadan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutan perkara oleh Penggugat terhadapgugatan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya, makapemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor. 03tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 perubahan tahab
18 — 1
Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Penggugat dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya dengan alasan karena telah terjadi perdamaian atau rukunkembali dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalampasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Penggugatterhadap permohonan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugattelah mencabutperkaranya, maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dandinyatakan telah selesai ;Hal2 dari 4 halamanMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
20 — 2
ditetapkan,Pemohon hadir dipersidangan dan menyatakan mencabut perkaranya tersebut;Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalampasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
1989 tentangPeradilan Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Pemohon terhadap permohonan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya,maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telahselesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
17 — 9
Sleman, maka perkara ini menjadi wewenang relatifPengadilan Agama Sleman;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2, maka terbuktilah bahwaPenggugat dan Penggugat telah terikat dalam pernikahan yang sah olehkarenanya Penggugat mempunyai dasar hukum untuk mengajukan gugatanperceraian terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah perceraian, sesuai pasal49 Undangundang Nomor. 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan tahab
karena Perceraian iniHal. 9 dari 12 Halamanterjadi atas Putusan Pengadilan, sesuai pasal 119 (2) Kompilasi Hukum Islam,maka Majelis hakim menjatuhkan talak satu bain Sughra Tergugat terhadapPenggugat; dan putusan ini diluar hadirnya Tergugat, maka sesuai pasal 125HIR dijatunkan dengan putusan Verstek;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 84 (1) Undangundang Nomor.7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor.03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, makakepada Panitera diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan kepadaPejabat Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahimeliputi tempat Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam diktum amarputusan ini;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50tahun 2009 Perubahan tahab
12 — 1
ditetapkan, Pemohonhadir dipersidangan dan menyatakan mencabut perkaranya tersebut;Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun 2009Perubahan Tahab
tentangPeradilan Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Pemohon terhadap permohonan asal usul anak tersebut dapatdibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya,maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telahselesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
13 — 1
Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya dengan alasan karena telah terjadi perdamaian atau rukun kembalidengan Termohon ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalampasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
1989 tentangPeradilan Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Pemohon terhadap permohonan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya,maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telahselesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
41 — 8
ditetapkan,Pemohon hadir dipersidangan dan menyatakan mencabut perkaranya tersebut;Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalampasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
1989 tentangPeradilan Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Pemohon terhadap permohonan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya,maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telahselesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
16 — 2
HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas.Menimbang, bahwa Penggugat dipersidangan telah mencabutperkaranya dengan alasan karena Penggugat dan Tergugat telah terjadiperdamaian dan atas pencabutan gugatannya tersebutoTergugat telahmenyetjuinya ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalampasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
dari5 halamanPeradilan Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Penggugat terhadap gugatan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat telah mencabutperkaranya, maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dandinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
10 — 0
Kabupaten Purworejo, maka perkara ini menjadiwewenang relatif Pengadilan Agama Purworejo;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, maka terbuktilah bahwaPenggugat dan Tergugat telah terikat dalam pernikahan yang sah; olehkarenanya Penggugat mempunyai dasar hukum untuk mengajukan gugatanperceraian terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah perceraian, sesuai pasal49 UnadangUndang Nomor 7 tahun 1989; dan Undangundang Nomor. 03tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
Kompilasi Hukum Islam.oleh karena Perceraian initerjadi atas Putusan Pengadilan, sesuai pasal 119 (2) Kompilasi Hukum Islam,maka Majelis hakim menjatuhkan talak satu bain Sughra Tergugat terhadapPenggugat; dan putusan ini diluar hadirnya Tergugatsmaka sesuai pasal 125HIR dijatunkan dengan putusan Verstek;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 84 (1) Undangundang Nomor.7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor.03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, makakepada Panitera diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan kepadaPejabat Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahimeliputi tempat Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam diktum amarputusan ini;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50tahun 2009 Perubahan tahab
13 — 0
Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Penggugat dipersidangan menyatakanmencabut perkaranya dengan alasan karena telah terjadi perdamaian ataurukun kembali dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalampasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Penggugatterhadap permohonan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugattelah mencabutperkaranya, maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dandinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahunHal 2 dari 4 halaman2009 Perubahan Tahab