Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 14-02-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 8 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
122
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 24/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 14 Februari 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
    24/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 27-07-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 528/Pdt.P/2023/PA.Tsm
Tanggal 7 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
1111
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 528/Pdt.P/2023/Pa.Tsm ;
    2. Menyatakan perkara No 528/Pdt.P/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.315.000,- ( tiga ratus lima belas ribu rupiah);
    528/Pdt.P/2023/PA.Tsm
Register : 11-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 420/Pdt.P/2023/PA.Krw
Tanggal 31 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
217
  • Menyatakan perkara Register Nomor 420/Pdt.P/2023/PA.Krw 11 Juli 2023 dicabut oleh Pemohon.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00.- (seratus dua puluh ribu rupiah).
  • 420/Pdt.P/2023/PA.Krw
Register : 02-08-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PA AMUNTAI Nomor 394/Pdt.G/2023/PA.Amt
Tanggal 24 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3318
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 394/Pdt.G/2023/PA.Amt dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Amuntai Tahun Anggaran 2023.
    394/Pdt.G/2023/PA.Amt
Register : 22-05-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 138/Pdt.G/2023/PA.Ktg
Tanggal 6 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
284
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara dari Penggugat
    2. Menyatakan perkara Nomor 138/Pdt.G/2023/PA.Ktg telah selesai karena dicabut;
    3. MembebaskanPenggugat dari biaya perkaraini dan membebankannya kepada DIPA Pengadilan Agama Kotamobagu tahun anggaran 2023;
    138/Pdt.G/2023/PA.Ktg
Register : 12-07-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 353/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
238
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor: 353/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor :353/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
    353/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Register : 04-07-2023 — Putus : 14-07-2023 — Upload : 14-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1300/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 14 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
116
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1300/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 4 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    1300/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 20-03-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PA BREBES Nomor 123/Pdt.P/2023/PA.Bbs
Tanggal 6 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
2010
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 123/Pdt.P/2023/PA.Bbs oleh para Pemohon ;
    2. Menyatakan perkara Nomor 123/Pdt.P/2023/PA.Bbs telah selesai dengan dicabut ;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 135.000,- ( seratus tiga puluh lima ribu rupiah )
    123/Pdt.P/2023/PA.Bbs
Register : 20-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1470/Pdt.G/2023/PA.Lpk
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
160
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1470/Pdt.G/2023/PA.Lpk dari Penggugat.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2023.
    1470/Pdt.G/2023/PA.Lpk
Register : 19-09-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PA DOMPU Nomor 774/Pdt.G/2023/PA.Dp
Tanggal 9 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor774/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya perkara ini dibebankan kepada Negara Melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu Tahun 2023;
    774/Pdt.G/2023/PA.Dp
Register : 09-02-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PA BANTAENG Nomor 80/Pdt.G/2023/PA.Batg
Tanggal 22 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2614
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 80/Pdt.G/2023/PA. Batg. dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 80/Pdt.G/2023/PA. Batg. dicabut;
    3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    80/Pdt.G/2023/PA.Batg
Register : 21-11-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 08-12-2023
Putusan PA SANGATTA Nomor 634/Pdt.P/2023/PA.Sgta
Tanggal 7 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
1513
  • Mengadili

    1. Menyatakan permohonan Pemohon yang terdaftar di register Perkara Pengadilan Agama Sangatta tanggal 21 Nopember 2023 dengan Nomor 634/Pdt.P/2023/PA.Sgta, gugur;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    634/Pdt.P/2023/PA.Sgta
Register : 12-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 48/Pdt.G/2023/MS.Ksg
Tanggal 1 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
287
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 48/Pdt.G/2023/MS.Ksg oleh Pemohon;
    2. Menyatakan Perkara Nomor 48/Pdt.G/2023/MS.Ksg Putus karena di cabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);
    48/Pdt.G/2023/MS.Ksg
Register : 07-03-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 358/Pdt.G/2023/PA.Kag
Tanggal 14 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
411
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 358/Pdt.G/2023/PA.Kag;
    2. Menyatakan Perkara Nomor 358/Pdt.G/2023/PA.Kag selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
    358/Pdt.G/2023/PA.Kag
Register : 13-12-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 04-01-2024
Putusan PA SRAGEN Nomor 2103/Pdt.G/2023/PA.Sr
Tanggal 21 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut permohonannya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 2103/Pdt.G/2023/PA.Sr. tanggal 13 Desember 2023 dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    2103/Pdt.G/2023/PA.Sr
Register : 25-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PA MUARA LABUH Nomor 112/Pdt.G/2023/PA.ML
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2410
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 112/Pdt.G/2023/PA.ML, dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Muara Labuh tahun anggaran 2023;
    112/Pdt.G/2023/PA.ML
Register : 07-06-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PA MUARA LABUH Nomor 119/Pdt.G/2023/PA.ML
Tanggal 20 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
367
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 119/Pdt.G/2023/PA.ML, dari Penggugat;
    2. menyatakan perkara nomor 119/Pdt.G/2023/PA.ML selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.204.500,- (dua ratus empat ribu lima ratus rupiah);
    119/Pdt.G/2023/PA.ML
Register : 02-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 18/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
205
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 18/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor .18/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;

    3Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. .820.000.- ( delapan ratus dua puluh ribu rupiah);

    18/Pdt.G/2023/PA.Kla
Register : 16-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3542/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
66
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3542/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 16 Oktober 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp209.000,00 (dua ratus sembilan ribu rupiah).
    3542/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 27-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 114/Pdt.P/2024/PN Sim
Tanggal 4 Juli 2024 — Pemohon:
AMRIATY SIHOMBING
166
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Sah menurut Hukum surat keterangan kematian yang di keluarkan oleh Klinik Permata sesuai surat keterangan kematian Nomor. 021/SKK/IX/KLINIK PERMATA/2023 yang ditandatangani oleh dr.
    Birma Saragih;
  • Menyatakan Sah menurut Hukum surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Lurah Saribudolok Nomor. 474.3/79/2023 atas nama Mangapul Saragih yang meninggal dunia tanggal 06 September 2023 yang ditandatangani oleh Lurah Saribudolok atas nama Rajawalmenn Girsang, S.Pd tertanggal 04 Oktober 2023;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun agar mencatatkan Surat Kematian atas nama MANGAPUL SARAGIH