Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 15-02-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PA MANNA Nomor 62/Pdt.G/2023/PA.Mna
Tanggal 2 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2811
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 62/Pdt.G/2023/PA.Mnadari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Manna Tahun Anggaran2023.
    62/Pdt.G/2023/PA.Mna
Register : 04-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 16-01-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 332/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 10 Januari 2024 — Pembanding/semula Tergugat : DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA. lawan Terbanding/ semula Penggugat : PT. PELASAKTI.
4336
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 184/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 21 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000.00,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
    332/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 31-01-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 15/Pdt.G/2024/PTA.Mks
Tanggal 20 Februari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6849
  • MENGADILI- Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pemohon/Pembanding dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pangkajene Nomor 466/Pdt.G/2023/ PA.Pkj, tanggal 22 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 09 Jumadil Akhir 1445 Hijriah; - Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon/Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 13-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 143/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 2 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
167
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 143/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 143/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
    143/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 23-11-2023 — Putus : 05-01-2024 — Upload : 09-01-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 320/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 5 Januari 2024 — DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA sebagai Pembanding/Tergugat. lawan PT TAMBORA RAYA sebagai Terbanding/Penggugat.
5336
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 177/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 25 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
    320/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 15-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 323/Pdt.P/2023/PA.Tsm
Tanggal 30 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
106
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 323/Pdt.P/2023/Pa.Tsm ;
    2. Menyatakan perkara No 323/Pdt.P/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.165.000,- ( seratus enam puluh lima ribu rupiah);
    323/Pdt.P/2023/PA.Tsm
Register : 27-11-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 4124/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 11 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Menyatakan perkara Register Nomor 4124/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 27 November 2023 dicabut oleh Penggugat.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp590.000,00 (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah).
  • 4124/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 13-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 46/Pdt.P/2023/PA.TPI
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
261
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 46/Pdt.P/2023/PA.TPI tanggal 13 April 2023 dari Para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    46/Pdt.P/2023/PA.TPI
Register : 30-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 3829/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Menyatakan perkara Register Nomor 3829/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 30 Oktober 2023 dicabut oleh Penggugat.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000.00,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
  • 3829/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 09-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 9/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 18 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
188
  • Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 9/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 9/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);

    9/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 02-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA ANDOOLO Nomor 39/Pdt.G/2023/PA.Adl
Tanggal 15 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
362
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 30/Pdt.G/2023/PA.Adl, tanggal 2 Februari 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Andoolo untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp765.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah).
    39/Pdt.G/2023/PA.Adl
Register : 14-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 461/Pdt.P/2023/PA.Cms
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
70
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 461/Pdt.P/2023/PA.Cms dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ciamis Tahun 2023;
    461/Pdt.P/2023/PA.Cms
Register : 24-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 983/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
241
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 983/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 24 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
    983/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 22-12-2023 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 377/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 29 Januari 2024 — Pembanding/semula Tergugat : Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. lawan Terbanding/semula Penggugat : PT Harum Cendana Abadi.
4917
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 258/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 19 September 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    377/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 19-12-2023 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 358/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 12 Februari 2024 — Pembanding/semula Tergugat : DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA. lawan Terbanding/semula Penggugat : PT. DARU PANJANGSARI PUTRA.
6949
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 126/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 11 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah).
    358/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 09-05-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 376/Pdt.P/2023/PA.Tgrs
Tanggal 24 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
912
    1. Membatalkan perkara Nomor 367/Pdt.P/2023/PA.Tgrs tanggal 9 Mei 2023;
    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;;
    3. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 885.000,00(delapan ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    376/Pdt.P/2023/PA.Tgrs
Register : 09-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 190/Pdt.G/2023/PA.Sub
Tanggal 21 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
351
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 190/Pdt.G/2023/PA.Sub dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 190/Pdt.G/2023/PA.Sub dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 674.000,00 (enam ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
    190/Pdt.G/2023/PA.Sub
Register : 06-02-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PA BIMA Nomor 320/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 21 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
152
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 320/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 320/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp460.000,00( empat ratus enam puluh ribu rupiah);
    320/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 27-03-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1056/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 18 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
220
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1056/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 27 Maret 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

    1056/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 23-08-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 20-09-2023
Putusan MS CALANG Nomor 85/Pdt.G/2023/MS.Cag
Tanggal 20 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4419
    1. Menolak gugatan Penggugat;
    2. Membatalkan kesepakatan Penggugat dan Tergugat untuk sebagian tuntutan/objek tanggal 30 Agustus 2023;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syar'iyah Calang Tahun Angaran 2023 sejumlah Rp600.000,00 (Enam ratus ribu rupiah)
    85/Pdt.G/2023/MS.Cag