Ditemukan 17962 data
21 — 3
maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dengan perubahan kedua Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama yang menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf
21 — 3
pertimbangan di atas, majelis hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi I (........... eee )yang berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yang berbunyi :EPArtinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
11 — 0
Peradilan Agama yang berbunyi :Peradilan Agama adalah Peradilan bagi orangorang yang beragamaIslam;Dan Pasal 49 Undangundang No. 7 Tahun 1989 yang diperbaharuidengan Undangundang No. 3 Tahun 2006 yang kemudian diperbaharuidenganUndangundang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama(kompetensi absolute) yang berbunyi :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
62 — 34
Wakaf; f. Zakat; g.Infaq; h.Shadaqah ; f. dan Ekonomi Syariah.Menimbang bahwa dari semua jenis perkara yang diatur pasal 49 UndangUndang tersebut berikut penjelasannya maka ternyata perkara aquo yang menjadi objeksengketa dalam Rekonvensi tidak termasuk dalam jenis perkara yang diatur dalam pasal49 UndangUndang 7 Tahun 1989 yang dikutip diatas berikut penjelasannya olehkarenanya Pengadilan Tingkat Banding mempunyai cukup alasan untuk menyatakanPutusan Nomor 10/Pdt.G/2014/PTAJpr.
56 — 10
Daud/tanah wakaf;-- Selatan, dengan jalan Gampong Cot Tarom Baroh;-- Barat, dengan tanah kebun A. Wahid Umar;-- Timur, dengan tanah kebun M. Nur Thaleb;-2.5. 1 (satu) petak tanah kebun, yang terletak di Gampong Cot Tarom Baroh, Kecematan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, seluas lebih kurang 950 meter, dengan batas-batasnya sebagai berikut :- Utara, dengan tanah kebun A. Bakar;-- Selatan, dengan saluran Irigasi;-- Barat, dengan tanah kebun H. M. Isa;-- Timur, dengan Tgk. A.
Wahab;-- Timur, dengan tanah kebun wakaf;-2.8.
Wahab; Timur, dengan tanah kebun wakaf; Bahwa diatasnya telah Penggugat dan Tergugat bangun sebuah Ruko berukuran5 x 20 meter, taksiran harga keduanya Rp. 800.000.000, (delapan ratus jutarupiah);Alatalat perabotan rumah tangga, terdiri dari :8.1. 1 (satu) unit Lemari Hias 5 (lima) pintu, taksiran harga Rp. 2.000.000, (duajuta rupiah);8.2. 1 (satu) unit Lemari Pakaian 4 (empat) pintu, taksiran harga Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah);8.3. 1 (satu) unit Rak TV, ukuran 2,5 meter, taksiran
Daud/tanah wakaf;Selatan, dengan jalan Gampong Cot Tarom Baroh;Barat, dengan tanah kebun A. Wahid Umar;Timur, dengan tanah kebun M. Nur Thaleb;1 (satu) petak tanah kebun, yang terletak di Gampong Cot Tarom Baroh, KecematanJeumpa, Kabupaten Bireuen, seluas lebih kurang 950 meter, dengan batasbatasnyasebagai berikut :Hal 49 dari 64 hal. Put. No. 19/Pdt.G/2011/MSBir Utara, dengan tanah kebun A. Bakar; Selatan, dengan saluran Irigasi; Barat, dengan tanah kebun H. M. Isa; Timur, dengan Tgk. A.
Wahab;Timur, dengan tanah kebun wakaf;.
Daud/tanah wakaf;Selatan, dengan jalan Gampong Cot Tarom Baroh;Barat, dengan tanah kebun A. Wahid Umar;Timur, dengan tanah kebun M. Nur Thaleb;Hal 59 dari 64 hal. Put. No. 19/Pdt.G/2011/MSBir2.5.2.6.Qa tsDB.1 (satu) petak tanah kebun, yang terletak di Gampong Cot Tarom Baroh,Kecematan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, seluas lebih kurang 950 meter,dengan batasbatasnya sebagai berikut :Utara, dengan tanah kebun A. Bakar;Selatan, dengan saluran Irigasi;Barat, dengan tanah kebun H. M.
Wahab;Timur, dengan tanah kebun wakaf;Alatalat perabotan rumah tangga, terdiri dari :8.1. 1 (satu) unit Lemari Hias 5 (lima) pintu;8.2. 1 (satu) unit Rak TV, ukuran 2,5 meter;8.3. 1 (satu) unit TV 28 Inc, merek LG, 1 (satu) unit Parabola, merekManhatan, dan (satu) unit Hydrolik, merek Yuri;8.4. 1 (satu) unit Kursi Jepara;8.5. 1 (satu) Sofa;8.6. 2 (dua) buah Tempat Tidur, 2 (dua) buah Tilam, dan (satu) buahSprinbad;8.7. 1 (satu) buah Kompor Gas dan Tabungnya;8.8. 1 (satu) buah Lemari Pelastik;8.9.
12 — 9
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
18 — 6
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
115 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 885 PK/Pdt/2019karena telah dapat dibuktikan bahwa sebelum adanya Yayasan PenjagaAsta Tinggi (Pemohon Peninjauan Kembali) telah ada Yayasan PanembahanSomala Sumenep yang dibentuk oleh Pengurus Badan Wakaf PanembahanSomala Sumenep pada tahun 1984 dengan Akta Nomor 40 dan dicatatdalam Lembaran Negara tanggal 23 Februari 2007, Nomor 16, yangkepengurusannya juga telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAMpada tanggal 26 Februari 2013, sedangkan Pemohon Peninjauan Kembalibaru dibentuk pada tanggal
23 — 14
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuS dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
154 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Persil 25 D.1 Kohir 557 C.1, Persil 25 D.1 Kohir 74 C.1,Sertifikat Hak Milik Nomor 00408, Sertifikat Hak Milik Nomor 00398 danSertifikat Hak Milik Nomor 3 (wakaf ke masjid):Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Para Penggugat tidakdapat membuktikan dalil gugatannya, sebaliknya Para Tergugat dapatmembuktikan dalil bantahannya bahwa objek sengketa milik Para Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar yangmenguatkan
ERDY DENY
Tergugat:
1.SABRI INSAN
2.FAJRIS RAJO BANDARO
3.DEDI ASMADI
Turut Tergugat:
1.EDI NUR
2.Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Cq. Kantor Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman
74 — 10
Bahwa Substansi gugatannya yang didalilkan oleh penggugatadalah tentang sengketa waris, tentang hibah dan tentang pembagianharta pusaka, secara tegas diatur dalam UndangUndang nomor 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, dalam norma Pasal 49 terdapatpengaturan sebagai berikut: Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus,dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf;f. zakat;g. infaq;h. shadagah
didalilkan oleh penggugat adalahtentang sengketa waris, tentang hibah dan tentang pembagian harta pusaka,secara tegas diatur dalam UndangUndang nomor 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama, dalam norma Pasal 49 terdapat pengaturan sebagai berikut:Halaman 14 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 8/Pat.G/2020/PN.LbsPengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang:a.b.Cd.e.f.g.h.perkawinan;waris;wasiat;hibah;wakaf
didalilkan oleh penggugatadalah tentang sengketa waris, tentang hibah dan tentang pembagianharta pusaka, secara tegas diatur dalam UndangUndang nomor 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, dalam norma Pasal 49 terdapatpengaturan sebagai berikut: Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus,dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;Halaman 18 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 8/Pat.G/2020/PN.Lbse. wakaf
Habibbullah
Tergugat:
1.Suhana
2.Zarina
3.Anisa Hanif
78 — 54
Bahwa terkait dengan fakta tersebut di atas, jika dihubungkandengan ketentuan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang menyatakan :Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus,dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang :a. perkawinan;b waris;c wasiat;d hibah;e. wakaf;f.zakat;g. infaq;h. shadaqah; dani.ekonomi syariah.Dan jika dihubungkan dengan ketentuan Pasal
Para Tergugat dalam perkara ini adalah berkaitan dengan kewenanganPengadilan Agama, sehingga Majelis Hakim terlebih dahulu akan menelitiundangundang tentang Peradilan Agama;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 49 UndangundangNomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 Tentang Peradilan Agama, yang menjadi kewenangan Peradilan Agamaadalah mengadili sengketa antara orangorang yang beragama islam dalambidang tertentu yang dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
Bahkansejak berlakunya Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang peradilanagama, Pengadilan Negeri tidak lagi berwenang memeriksa atau mengadiliperkara perkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf, sadaqah, kecuali bagi SukuHalaman 28 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 40/Pdt.G/2020/PN Stbsunda yang tidak menggunakan hukum waris islam serta objek yangdisengketakan adalah hak kebendaan menurut hukum waris sunda, PengadilanNegeri berhak mempergunakan hukum adat sunda (vide: Putusan MahkamahAgung RI Nomor
74 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal1 butir 6:Pemohon keberatan adalah pihak yang berhak yang mengajukankeberatan ke pengadilan negeri yang terdiri atas perseorangan, badanhukum, badan sosial, badan keagamaan atau instansi pemerintahyang menguasai atau memiliki objek pengadaan tanah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan, yang meliputi :Pemegang hak atas tanah ;Pemegang hak pengelolaan ;Nadzir untuk tanah wakaf ;Pemilik tanah bekas milik adat ;Masyarakat hukum adat ;929 5 pPihak yang menguasai tanah negara dengan iktikad
Alas hak kepemilikan tanah sebagai lokasi tempat Usaha Tambak yangdigarap oleh Pemohon Keberatan adalah merupakan Tanah Hak MilikPakualaman (PAG) sebagaimana telah diakui secara tegas olehPemohon Keberatan dalam Permohonan Keberatannya sehingga jelasbahwa Pemohon Keberatan bukan termasuk sebagai Pemegang HakAtas Tanah atau Pemegang Hak Pengelolaan atau Nadzir UntukTanah Wakaf atau Pemilik Tanah Bekas Milik Adat atau MasyarakatHukum Adat atau Pihak Yang Menguasai Tanah Negara DenganIktikad Baik atau
Nomor 3514 K/Pdt/2016Pemegang hak pengelolaan ;Nadzir untuk tanah wakaf ;Pemilik tanah bekas milik adat ;Masyarakat hukum adat ;~ oa 09 5Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik ;Pemegang dasar penguasaan atas tanah ; dan/atau=ePemilik bangunan, tanaman, atau benda lain yang berkaitandengan tanah ;Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 menyebutkan :(1) Pemilik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengantanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf hberupa
Nadzir untuk tanah wakaf;d. Pemilik tanah bekas milik adat;e. Masyarakat hukum adat;f. Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik;g. Pemegang dasar penguasaan atas tanah dan/atauh. Pemilik bangunan, tanaman, atau benda lain yang berkaitan dengantanah;.
Nadzir untuk tanah wakaf;d. Pemilik tanah bekas milik adat;e. Masyarakat hukum adat;f. Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik;g.
62 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.2418 K/Pdt/2014b. hak pengelolaan dibuktikan dengan penetapanpemberian hak pengelolaan oleh Pejabat yangberwenang;tanah wakaf dibuktikan dengan akta ikrar wakaf;hak milik atas satuan rumah susun dibuktikan denganakta pemisahan;e. pemberian hak tanggungan dibuktikan dengan aktapemberian hak tanggungan.Pasal 30 ayat (1) huruf c, dan huruf d;Dalam hal ini Termohon Kasasi Il semula TerbandingII/Tergugat II tidak menggunakan Buku Tanah sebagai alatbukti karena telah disadarinya bahwa di dalam Buku
Akta ikrar wakaf/surat ikrar wakaf yang dibuat sebelum atausejak mulai dilaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 28Tahun 1977 dengan disertai alas hak yang diwakafkan, atauj. Risalah lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang yangberwenang, yang tanahnya belum dibukukan dengan disertaialas hak yang dialihkan, atauk. surat penunjukan atau pembelian kaveling tanah penggantitanah yang diambil olen Pemerintah atau Pemerintah Daerah,atau.
71 — 253
Gereja LumbanNabolon, Desa : Lumban Nabolon, Kecamatan : Uluan,Kabupaten : Toba Samosir, Propinsi : Sumatera Utara, danTanah Perladangan tersebut Luas + 21000 M2 (lebih kurang duapuluh satu ribu meter bujur sangkar) atau disebut juga dengan (+2 Ha 1000 M) dan batas batasnya sebagai berikut :e Sebelah Timur berbatas dengan : Beni Sitorus & St.Gustaf Sitorus& Op.Pulo Sitorus.e Sebelah Barat berbatas dengan : Tanah Wakaf / Kuburan / Makamdan Jin.
Pulo Sitorus.Sebelah Barat berbatas dengan : Tanah Wakaf / Kuburan / Makamdan Jin. Gereja Lumban Nabolon.Sebelah Utara berbatas dengan : Jalan Lumban Tor.Sebelah Selatan berbatas dengan : Jalan. Setapak dan SosorMussa.4.
Gustaf Sitorus.e Sebelah Barat berbatas dengan : Tanah Wakaf /Kuburan / Makam dan Jalan Gereja Lumban Nabolon.e Sebelah Utara berbatas dengan : Jalan.
Pulo Sitorus;Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Wakaf/Kuburan danJalan Gereja Lumban Nabolon;Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Lumban Tor;Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Setapak dan SosorMusa;Bahwa jarak tanah perkara dengan rumah saksi sekitar 500(lima ratus) meter, dan dahulu kalau saksi pergi sekolahlewat dari tanah perkara, dimana saksi SD di LumbanNabolon tamat pada tahun 1945;Bahwa pada tahun 1945, ada 6(enam) rumah yang saksilinat, yaitu : 1. Rumah Op. Horas Sitorus, 2.
JUNJUNGAN SITORUS; Bahwa dipermasalahkan dalam perkara ini adalah masalahtanah Kampung Janji Raja dengan luas lebih kurang 2 Ha(dua) hektar dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Beni Sitorus;Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Wakaf/Kuburan/Makam JI.
DYAH PURWANTARI
Tergugat:
1.Perseroan Terbatas PT BANK SINAR MAS Tbk Usaha Syariah
2.TRIONO BASUKI
3.ELVIRA ROSIANA
4.TRI HANDAYANI
5.IDA MUSTIKA, S.H.
Turut Tergugat:
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Malang
87 — 21
umumsebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenang memeriksa, mengadili, danmemutus perkara pidana dan perdata sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan;Menimbang, bahwaberdasarkan Pasal 49 dan 52 UndangUndangNomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndangNomor. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, bahwa Pengadilan Agamaberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam, dibidang :Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah Wakaf
Sedangkan dalam Pasal 1 angka 4disebutkan Perkara Ekonomi Syariah adalah perkara di bidang ekonomisyariah meliputi bank syariah, lembaga keuangan mikro syariah, asuransisyariah, reasuransi syariah, reksadana syariah, obligasi syariah, suratberharga berjangka syariah, sekuritas syariah, pembiayaan syariah,penggadaian syariah, dana pensiun lembaga keuangan syariah, bisnissyariah, termasuk wakaf, zakat, infaq, dan shadaqah yang bersifat komersial,baik yang bersifat kontensius maupun volunteer;Putusan
27 — 4
Wakaf Il Kel. Lalang Kec.Medan Sunggal.: Kristen Protestan.: Jualan.Terdakwa ditahan tahanan Rutan sejak tanggal 12032014 S/d tanggal21062014.2. Nama LengkapTempat lahirUmur /tgl. LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaan: NELLY MEINA SIMAMORA.: Medan.: 39 tahun / 7 Mei 1974.: Perempuan .: Indonesia .: dln. Pinang Baris Gg. Wakaf Il Kel. Lalang Kec.
44 — 22
Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala, pemberiankekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf, pencabutan kekuasaan(wewenang) dari seseorang, perkawinan dan segala akibatnya, penilaianintegritas atau desintegritas seseorang, wasiat dan hak kepemilikan.
ImamAhmad bin Hambal dan sebagian ulama Syafiiyah berpendapat bahwakesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara perkawinan, nasab (keturunan), kematian, pemerdekaan budak,wala, wakaf dan hak kepemilikan murni. DR.
21 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
karena itu PengadilanTinggi dapat menyetujui dan membenarkan putusan Hakim tingkat pertama tersebut;Bahwa oleh Majelis Hakim Tinggi, tidak memperhatikan kewenangan dalammemeriksa dan memutus perkara terutama dalam pasal 2,3 dan 3A UndangUndang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang No. 3tahun 2006, yaitu bahwa wewenang Pengadilan Agama adalah menyelesaikan perkaraditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang perkawinan, waris,wasiat, hibah wakaf
pencari keadilan yang beragamaIslam mengenai perkara tertentu sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang ini;Pasal 49 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah dirubah denganUndangundangan Nomor 3 tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama menentukan Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaian perkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di Bidang:a Perkawinan;b Waris;c Wasiat;d= Hibah;e Wakaf
Tergugat
17 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf