Ditemukan 19086 data
53 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang dalammemeriksa dan mengadili perkara atas nama Terdakwa Drs MUHDI BinYUSUF, telah keliru karena peraturan hukum tidak diterapbkan sebagaimana mestinya;2. Bahwa kekeliruan ini termasuk alasan kasasi, sebagaimana yang dimaksudPasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP;3.
Bahwa kekeliruan dari Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangtersebut HANYA MENGAMBIL ALIH pertimbangan Hakim PengadilanNegeri Tipikor Semarang mengenai unsur Secara Melawan Hukum yangmana Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Semarang berpendapatbahwa perbuatan Terdakwa Drs MUHDI Bin YUSUF TIDAK MELAWANHUKUM, oleh karenanya kemudian Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TipikorSemarang dalam amar putusannya membebaskan Terdakwa Drs MUHDIBin YUSUF dari unsurunsur Tindak Pidana dalam pasal 2
151 — 36
;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Jantho sejaktanggal 21 Desember 2015 sampai dengan tanggal 19 Januari2016 ;Penuntut Umum sejak tanggal 19 Januari 2016 sampai dengantanggal 7 Februari 2016 ;Majelis Hakim sejak tanggal 27 Januari 2016 sampai dengantanggal 25 Februari 2016 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho sejaktanggal 26 Februari 2016 sampai dengan tanggal 25 April 2016 ;Halaman 1 dari 30 Putusan Nomor 23Pid.B/2016/PN.Jth8 Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
BandaAceh sejak tanggal 26 April 2016 sampai dengan tanggal 25 Mei2016 ;9 Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tingg/Tipikor Banda Acehsejak tanggal 26 Mei 2016 sampai dengan tanggal 24 Juni 2016;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum TAUFIK HIDAYAT, SH beralamat diKantor Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan Jalan Ajun Guci Gampong Jeumpet AjunKecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar berdasarkan Penetapan PenunjukanNomor 23/Pen.Pid/2016/PN.Jth tanggal 16 Februari 2016 ;Pengadilan Negeri tersebut
123 — 10
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh sejak tanggal 29 Juni 2016 sampai dengantanggal 28 Juli 2016;7.
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh sejak tanggal 29 Juli 2016 sampai dengan tanggal27 Agustus 2016Halaman 1 dari 30 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2016/PN IDITerdakwa didampingi oleh Penasehat WHukumnya yang bernamaSURYAWATI,SH, Advokat/Penasehat Hukum berdasarkan penetapan MaijelisHakim tertanggal 07 April 2016;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Idi Nomor 58/Pid.Sus/2016/PN IDItanggal 31 Maret 2016 tentang penunjukan
Terbanding/Terdakwa : HELPANDI
193 — 89
Menimbang bahwa penuntut umum dalam";17.1 (satu) lembar tulisan tangan asli dokumen yang salah satutulisannya adalah "Bukti JPU";18.1 (Satu) bundel print out dokumen yang terdapat tulisan tanganasli yang bertuliskan "yang amarnya";Hal . 32 Putusan No.23/PidSusTPK/2019/PT.DKI.19.20.21.22.23.24.25.26.27.28.29.1 (Satu) bundel print out dokumen yang terdiri dari 1 (Satu)lembar tulisan tangan asli yang salah satu tulisannya " 1 isipasal 1320 KUH Perdata";3 (tiga) lembar print out asli dokumen perkara tipikor
Pengganti untukmembantu Majelis Hakim;1 (Satu) lembar fotokopi legalisir Penetapan Nomor 33/Pid.SusTPK/2018/PN.Mdn menetapkan hari persidangan dalamperkara Terdakwa Tamin Sukardi pada hari Senin tanggal 23April 2018, tertanggal 11 April 2018;1 (Satu) bundel fotokopi legalisir Penetapan Nomor33/Pid.SusTPK/2018/PN.Mdn menetapkan memerintahkanuntuk melakukan penahanan dalam RUTAN atas TerdakwaTamin Sukardi dalam RutanTanjung GustaMedan, tertanggal10 Apil 2018;1 (satu) bundel fotokopi legalisir perkara tipikor
Tambahan;3 (tiga) lembar tulisan tangan asli dokumen yang salah satutulisannya adalah "Menimbang bahwa penuntut umum dalam";1 (satu) lembar tulisan tangan asli dokumen yang salah satutulisannya adalah "Bukti JPU";1 (Satu) bundel print out dokumen yang terdapat tulisan tanganasli yang bertuliskan "yang amarnya";1 (Satu) bundel print out dokumen yang terdiri dari 1 (Satu) lembartulisan tangan asli yang salah satu tulisannya " 1 isi pasal 1320KUH Perdata;3 (tiga) lembar print out asli dokumen perkara tipikor
Pengganti untuk membantuMajelis Hakim;1 (Satu) lembar fotokopi legalisir Penetapan Nomor 33/Pid.SusTPK/2018/PN.Mdn menetapkan hari persidangan dalam perkaraTerdakwa Tamin Sukardi pada hari Senin tanggal 23 April 2018,tertanggal 11 April 2018;1 (satu) bundel fotokopi legalisir Penetapan Nomor33/Pid.SusTPK/2018/PN.Mdn menetapkan memerintahkan untukmelakukan penahanan dalam RUTAN atas Terdakwa TaminSukardi dalam RutanTanjung GustaMedan, tertanggal 10 Apil2018;1 (satu) bundel fotokopi legalisir perkara tipikor
ratus lima puluh riburupiah) untuk pembayaran pinjam dari Tadjuddin SGD 10.000 x10.165;1 (satu) lembar asli Bukti Penerimaan tanggal 822018 sebesarRp102.800,000,00 (seratus dua juta delapan ratus ribu rupiah)untuk pembayaran pinjam dari Lina Johan SGD 10.000 x 10.280;1 (satu) lembar asli Bukti Penerimaan tanggal 922018 sebesarRp102.700,000,00 (Sseratus dua juta tujuh ratus ribu rupiah) untukpembayaran pinjam dari Lina Johan SGD 10.000 x 10.270;1 (satu) bundel fotokopi berlegalisir Putusan Perkara Tipikor
69 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPontianak tertanggal 17 Juni 2013 Nomor: 04/Pid.Sus/TP.Korupsi/2013/PN.PTK, yang dimintakan banding tersebut;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa,dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
dalam mengambil keputusan yakni tidakmempertimbangkan sama sekali alasanalasan kami dalam mengajukanbanding sebagaimana tertuang dalam memori banding kami hal tersebutdibuktikan bahwa dalam pertimbangan putusannya Majelis Hakim tidakmemuat penolakan dengan alasanalasannya terhadap memori bandingyang kami ajukan;Bahwa masyarakat Kabupaten Sanggau sangat terpukul atas ringannyapenjatuhan pidana terhadap Terdakwa sehingga Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Nomor: 05/Pid.Sus/Tipikor
UndangUndang Nomor: 20 Tahun 2001 ini.adalah memang diperuntukan/dikhususkan bagi pegawai negeri/pejabat Negara dan orang yang dipersamakan dengan itu";(Vide : Putusan Judex Facti Nomor: 29/PID.SUS/2013/PT.PTK, hal 83)Kemudian juga Judex Facti dalam pertimbangannya menyatakan:Oleh karena ini pertimbangan hukum Majelis Tipikor pada pengadilanNegeri Pontianak tersebut diambil alih oleh Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak. dan ditambahkan pertimbanganpertimbangan seperlunya oleh Majelis
Hakim Tipikor Pengadilan TinggiPontianak sebagaimana diuraikan di atas, sehingga kesemuannya itudijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi dalam memutusperkara ini dalam tingkat banding";(Vide: Putusan Judex Facti Nomor: 29/PID.SUS/2013/PT.PTK, hal:84);F.
,M.H., Hakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri HakimHakim Anggota tersebut,dan dibantu oleh Budi Prasetyo, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadirioleh Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota KetuaHal. 113 dari 114 hal. Put. No. 2337 K/Pid.Sus/2013Ttd/ Ttd/Prof. Dr. Abdul Latief, S.H.,M.Hum., Dr. H.M. Zaharuddin Utama, S.H.,M.M.,Ttd/H.
RAMLI AMANA, S.H.
Terdakwa:
RIDOLOP KAMBU, S.Sos
174 — 147
Bahwa UndangUndang Tipikor sebenarnya tidak secara tegasdan terang benderang memberikan pemisahan antara suap dengangratifikasi, apalagi yang disebut dengan pungutan liar (pungli);Hanya saja, jika jenis delik korupsi itu hendak dibedakan makaperbedaan utamanya, suap terjadi dalam hal pemberi suap danpenerima suap berada dalam kehendak yang sama.
Jika tindakan tersebutdilakukan makaaturan hukum yang dilanggarnya adalah Pasal 5, Pasal6, Pasal 11, Pasal 12 huruf (a), (6), (c), (d), dan Pasal 13 UndangUndang Tipikor.Gratifikasi adalan memberikan sesuatu kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya danberlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dan jika tindakan tersebutdilakukan maka aturan hukum yang dilanggarnya adalah Pasal 12 Bdan Pasal 12 C UndangUndang Tipikor;Pungutan Liar adalah pemberian atau pembayaran
Pasal 1 ayat 2 UNDANGUNDANG Tipikor menegaskan bahwapegawai negeri meliputi: (a) Pegawai negeri sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang Kepegawaian; (b) Pegawainegeri sebagaimana dimaksud dalam KUHP; (c) Orang yangmenerima gaji atau upah dari Keuangan negara atau daerah; (d)Orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yangHalaman 63 dari 90 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/20.19.
Teluk Bintunidalam hubungannya dengan Pasal 12 huruf (e) UNDANGUNDANGTipokor yaitu. memaksa seseorang (MUHAMAD RIZAL selakuPenerima Kuasa permohonan penerbitan sertifikat dari WILLIAMHAOSANA) dengan cara menyalahgunakan kekuasaannya sebagaiKepala Kantor Pertanahan untuk membayar biaya penerbitan sertifikatlebih dari biaya yang sesungguhnya, sehingga kepadanya layak untukdikenakan dengan Pasal 12 huruf (e) undangundang Tipikor;Halaman 67 dari 90 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/20.19.
sudah terpenuhi semua unsur tindak pidananyaberdasarkan Pasal 12 huruf (e) UNDANGUNDANG Tipikor, TerdakwaRIDOLOP KAMBU, S.
50 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
.; Termohon Kasasi/ Terdakwa berada di dalam tahanan :1 Penyidik, tidak dilakukan penahanan;2 Penuntut umum sejak tanggal 25 Maret 2013 sampai dengan tanggall3 April2013;3 Majelis Hakim sejak tanggal 28 Maret 2013 sampai dengan tanggal 26 April2013;4 Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada PengadilanNegeri Kupang sejak tanggal 27 April 2013 sampai dengan tanggal 25 Juni2013.5 Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kupang, sejak
memuat sebagai berikut :pertimbangan yang mengandung kelalaian dan kekeliruan dalam menerapkan unsurpidana dapat dibatalkan dalam pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena Judex facti telahsalah menerapkan hukum, pertimbangan hukumnya telah tidak tepat yangmempertimbangkan bahwa terhadap kasus a quo tidak terbukti adanya unsurmemperkaya diri sendiri atau orang lain (vide Pasal 2 UndangUndang TIPIKOR
) danterbukti unsur penyalahgunaan wewenang sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 UndangUndang TIPIKOR;Bahwa pertimbangan sedemikian tidaklah sesuai dengan fakta yang diketemukandi persidangan dengan adanya keterangan beberapa saksi dan buktibukti yang ada yaituadanya unsur bersifat melawan hukum yang dilakukan oleh Terdakwa yaitu :e Bahwa antara Tahun Anggaran 2006 sampai dengan 2008 Dinas KesehatanKabupaten Manggarai Barat menerima alokasi dana dari Pemerintah kabupatenManggarai untuk Pembangunan
HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis, dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut dan dibantuoleh Bambang Ariyanto, SH.,MH. Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh Pemohonkasasi/Jaksa Penuntut Umum dan Termohon kasasi/ Terdakwa ;AnggotaAnggota : Ketua:Ttd. Ttd.Prof. Dr. Krisna Harahap, SH.,MH. Dr. H. M. Imron Anwari,SH.,Sp.N.,MH.Ttd.Prof. Dr.
308 — 188
nnn nnn nn nnn neeNama lengkap : RAHMAWATI IBRAHIMTempat lahir : SumbawaUmur/Tanggal lahir : 36 Tahun / 10 Oktober 1974 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Rt.02, Rw.03 Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa,Kabupaten Sumbawa ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Direktris CV.Karya Mandiri Perkasa ;Terdakwa ditahan oleh :1 Penyidik : Tidak dilakukan penahanan ;2 Penuntut Umum dengan jenis tahanan kota sejak tanggal 01 Maret 2012 sampai dengantanggal 20 Maret 2012 ;3 Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tipikor pada PN Mataram dengan jenis tahanan kota,sejak tanggal 19 Maret 2012 sampai dengan tanggal 17 April 2012 ;4 Dialihkan jenis tahanannya oleh Majelis Hakim, dari tahanan kota menjadi tahanan Rutandi Rumah Tahanan Negara Mataram sejak tangg 11 April 2012sampai dengan tanggal 17 April 2012 ;5 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriMataram sejak tanggal 18 April 2012 sampai dengan tanggal 16 Juni 2012;6 Perpanjangan I oleh Ketua Pengadilan
Unter Iwis GangBeringin IVI No.11, Uma BeringinSumbawa Besar, berdasarkan surat kuasa khusustanggal 31 Maret 2012 ;2 Umaiyah, SH., MH dan Siti Rahmin, SH, para Advokat, beralamat kantor di JalanBung Karno No.37, Mataram, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 18 April2012 5 222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn cncPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Sumbawa
Teknis Pekerjaan Urugan danPerataan Tanah SP2D serta Lampirannya ;Bahwa seluruh dokumendokumen dan suratsurat yang tersebut di atas, semuanyatetap terlampir dalam Berkas Perkara ;5 Menetapkan biaya perkara sebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah) dibebankan kepadaTerdakWa ; 22 nono nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnSetelah mendengar pembacaan pembelaan Tim Penasihat Hukum Terdakwa danTerdakwa secara pribadi pada tanggal 11 Juli 2012, yang pada akhir uraiannya mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
ASEP MAMAT NARHEMAT, S.Pd.
Tergugat:
BUPATI PANDEGLANG
354 — 300
Sekretaris Daerah PemerintahProvinsi/Kab/Kota dan Instansi Vertikal Wilayah KerjaKantor Regional Il BKN Nomor: 549/I/KR.III/IX/2018tanggal 7 September 2018 perihal Pemblokiran data PNSyang terkena TIPIKOR (fotokopi dari lampiran stempelbasah);Surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara kepadaPPK Instansi Pusat dan PPK Instansi Daerah Nomor:K.2630/V.1001/99 tanggal 26 Desember 2018 perihalTindaklanjut Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri,Halaman 22 dari 32 halaman Putusan Nomor: 29/G/2020/PTUN.SRG8
PNSatas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara DeputiBidang Pengawasan dan Pengendalian kepada BupatiPandeglang Nomor: F.IV.2630/V.1564/90 tanggal 1Nopember 2018 perihnal PNS yang sudahterbuktimelakukan tindak pidana korupsi (fotokopi sesuai asli);Surat dari Kepala Kantor Regional III Badan KepegawaianNegara kepada Sekretaris Daerah PemerintahProvinsi/Kab/Kota seWilayah Kerja Kantor Regional IllBKN Nomor: 771.a/1/KR.III/XII/2018 tanggal 31 Desember2018 perihal Tindak Lanjut Data PNS yang Terlibat Tipikor
59 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
;e Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan tersebutdi atas Mahkamah Agung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi No.08/PID.B/TPK/2012/PN.JBI.tanggal 16 Juli 2012 tidak dapat dipertahankan lagi, oleh karena itu harusdibatalkan dan Mahkamah Agung akan mengadili sendiri perkara tersebut,seperti tertera di bawah ini ;Menimbang, bahwa namun demikian salah seorang Majelis Hakim, yaituHakim Ad Hoc Tipikor
MohammadAskin, SH. menyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion) makasesuai ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang Undang 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman yang menyebutkan bahwa Dalam hal sidangpermusyawaratan tidak dapat dicapai mufakat bulat, pendapat Hakim yangberbeda tersebut wajib dimuat dalam putusan ;Menimbang, bahwa Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Prof.Dr.
laba bagi dirinya atau orang lain atau suatukorporasi (STIE IKABAMA);e Bahwa dana a quo telah dikembalikan oleh Terdakwa ke Kas DaerahPemprov Jambi sebelum terhadap perkara ini dilakukan penyidikansehingga tidak ada kerugian Negara;e Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut tidak ada unsur kesengajaansecara melawan hukum = atau~ menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan yang merugikan keuangan Negara;Menimbang, bahwa oleh karena itu Hakim Ad Hoc Tipikor
Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelisbeserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Mariana SondangPandjaitan, SH., MH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa ;HakimHakim Anggota : Ketua,ttd/Prof. Dr. Mohammad Askin, SH. ttd/Dr. Artidjo Alkostar, SH.,LLM.ttd/M.S. Lumme, SH.Panitera Pengganti,ttd/Mariana Sondang Pandjaitan, SH.
EMAN SULAEMAN, S.Pd., M.Pd.
Tergugat:
BUPATI PANDEGLANG
276 — 267
Putusan Nomor 57/G/2019/PTUN.SRG(5)(6)(7)(8)yang terkena TIPIKOR, (Sudah dilakukan 12 PNS tidak dapatlagi mengakses data PNS), termasuk atas nama Penggugat;Bahwa selanjutnya Pejabat Yang Berwenang dalam hal iniSekretaris Daerah membuat Telaahan Staf yang ditujukankepada Ibu Bupati Pandeglang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Nomor 800/1563BKD/2018 Tanggal 27 Desember2018, Hal Kajian terhadap Penanganan Hukum atas namaNurhasan dkk, (12 PNS) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi atau Tindak Pidana
Bukti T 2 : Surat Kepala Kantor Regional Ill Badan KepegawaianNegara, Nomor: 549/I/KR.III/IX/2018, Tanggal 7September 2018, Perihal: Pemblokiran data PNS yangterkena TIPIKOR (Fotokopi sesuai dengan aslinya);3.
September 2018, Hal: Mohon Pertimbanganbeserta tanda terima (Fotokopi sesuai dengan aslinya);Surat Direktur Pengawasan dan Pengendalian BidangKode Etik, Disiplin, Pemberhentian, dan Pensiun PNS,Nomor Surat: F.IV.2630/V.1564/90, Tanggal 1November 2018, Perihal: PNS yang sudah terbuktimelakukan tindak pidana korupsi (Fotokopi sesuaidengan aslinya);Surat Kepala Kantor Regional IIlBadan KepegawaianNegara, Nomor: 771.a/1/KR.III/XII/2018, Tanggal 31Desember 2018, Perihal Tindak Lanjut Data PNS YangTerlibat TIPIKOR
berkekuatan hukumtetap yaitu Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1826K/Pid.Sus/2012tanggal 12 Oktober 2012 yang amarnya pada pokoknya adalah menyatakanTerdakwa Il (Penggugat) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersamasama,serta menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun (vide bukti P13 =T1); Bahwa pada tanggal 7 September 2018, Kepala Kantor Regional III BadanKepegawaian Negara menerbitkan surat perihal Pemblokiran data PNS yangterkena TIPIKOR
Terbanding/Terdakwa : Heribertus Sambudi Soeharyanto Bin Celcius Sastro Utomo
82 — 62
PUTUSANNomor: 07/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Yogyakartayang mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalam peradilan tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :NAMA LENGKAP = : HERIBERTUS SAMBUDISOEHARYANTO Bin CELSIUSSASTRO UTOMO ;Tempat lahir : Kulon Progo ;Umur atau tanggal lahir: 57 tahun / 04 Mei 1955.;Jenis kelamin : Lakilaki.
Juni 2012 ;Perpanjangan penahanan Kajari selaku Penuntut Umum, sejak tanggal 25 Juni 2012sampai dengan 03 Agusrus 2012 ;Perpanjangan I Ketua PN Wates, sejak tanggal 04 Agustus 2012 sampai dengan 02September 2012 ;Perpanjangan II Ketua PN Wates, sejak tanggal 03 September 2012 sampai dengan02 Oktober 2012 ;Penuntut Umum, sejak tanggal 02 Oktober 2012 sampai dengan 21 Oktober 2012 ;Perpanjangan I Ketua PN Wates, sejak tanggal 22 Oktober 2012 sampai dengan 20Nopember 2012 ;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal14 Nopember 2012 sampai dengan 13 Deember 2012 ;Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 14 Desember 2012 sampai dengan 11Pebruari 2013 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 12 Pebruari 2013sampai dengan 13 Maret 2013 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak 14 Maret 2013 sampaidengan 12 April 2013 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 02 April 2013sampai dengan tanggal 01 Mei 2013 ; Diperpanjang
oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 02 Mei 2013sampai dengan tanggal 30 Juni 2013 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca ; Penetetapan Ketua Pengadilan tinggi Yogyakarta tanggal 2 Mei 2013No.07 / Tipikor / 2013 / PTY tentang penunjukan Majelis hakim untukmengadili perkara ini; Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta tanggal 28 Maret 2013
71 — 27
Juni 2016 s/d tanggal 25 Juni 2016;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 26 Juni 2016 s/d 26Juli 2016;Penuntut Umum sejak tanggal 27 Juli 2016 s/d tanggal 8 Agustus 2016;Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, sejak tanggal 9 Agustus 2016 s/d tanggal 6 September2016;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Pekanbaru, sejak7 September 2016 s/dtanggal 5 Nopember 2016;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Riau, sejak 6Desember 2016 s/d tanggal 4 Januari 2017;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Riau, sejak 5Januari 2017 s/d tanggal 5 Maret 2017;9. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, sejaktanggal 6 Maret 2017 s/d tanggal 4 April 2017 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum; DarmanYosef Sagala,SH, Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Darman YosefSagala & Co, beralamat di JI.
K Tangkahan,Kecamatan Medan Labuhan Medan berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 01/SK.PDN/DS&C/III/2016 tanggal 18Agustus 2016 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru dengan Nomor: 905/SK/Tpk/2016/PN.Pbr tanggal 18 Agustus2016;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Setelah membaca berkas perkara Nomor : 5/PID.SUSTPK/2017/PTPBR dan salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri pekanbaru Nomor 34/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Pbr tanggal16
termasuk dalamtahun 2013, bertempat di Desa Alim Kec.Batang Cenaku Kab.Inhuatausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No 022/KMA/SK/II/201 1tanggal 7 Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
termasuk dalam tahun 2013,bertempat di Desa Alim Kec.Batang Cenaku Kab.Inhuatau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan UndangundangRl Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsidan Keputusan Mahkamah Agung RI No 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
110 — 79
Bahwa pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan sistempelelangan merupakan ranah hukum perdata sehingga perbuatanmelawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa tidak dapatditarik kepada ranah Tipikor sepanjang tidak terjadinya mark up,fiktif, menerima suap, gratifikasi dan melakukan korupsi;5. Bahwa anggaran pengadaan sewa menyewa kendaraan dinasoperasional PT.
Bank Sumut tersebut tidak diakuikeberadaannya dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan karenanyatidak dapat digunakan Jaksa Penuntut Umum untuk mengukur perbuatanTERDAKWA IRWAN PULUNGAN, S.SOS., telah menyalahi prosedur hukumatau tidak sehingga dapat memenuhi unsur Secara Melawan Hukumsebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, dan begitu pula terhadapunsur Menyalahgunakan Kewenangan Atau Sarana Yang Ada Padanyasebagaimana dimaksud Pasal 3 UU Tipikor;Bahwa seandainya pun benar (quad
Pasal 3 UU Tipikor;B.
Bank Sumut belum ada waktu itu, maka tindakan danperbuatan Terdakwa tersebut tidak memenuhi unsur Secara Melawan Hukumdalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor sesuai Dakwaan Kesatu Primair atauperbuatan Terdakwa tersebut juga tidak memenuhi unsur MenyalahgunakanKewenangan Atau Kesempatan Atau Sarana Yang Ada Padanya dalam Pasal3 UU Tipikor sesuai Dakwaan Kedua Subsidair, oleh karenanya baik PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Medan No.14/Pid.SusTPK/2017/PN.Mdn., tertanggal 27
Surya Pratamayang ditunjukkan dengan perjanjian diamdiam yang dicerminkan dari tingkahlaku para pihak yang membuat kesepakatan itu sesuai YurisprudensiMahkamah Agung RI No. 2178 K/PDT/2008, maka unsur Secara MelawanHukum sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor sebagaimana Dakwaan KesatuPrimair dan unsur Menyalahgunakan Kewenangan Atau Kesempatan AtauSarana Yang Ada Padanya sesuai Pasal 3 UU Tipikor sebagaimana DakwaanKedua Subsidair tidak terpenuhi;Bahwa seandainya pun benar (quad non), pembayaran yang
240 — 158 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dalamperkara a quo, didakwa oleh Penuntut dengan dakwaanSubsidairitas, yang terdiri dari dakwaan Primair dan dakwaanSubsidair:2) Bahwa dalam dakwaan Primair, Pasal yang didakwakanadalah Pasal 2 UndangUndang Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP, sementara dalam dakwaan Subsidair, Pasal yangdidakwakan adalah Pasal 3 UndangUndang Tipikor jo.
Pasal 55ayat (1) ke 1 KUHP;3) Bahwa antara Pasal 2 UndangUndang Tipikor danPasal 3 UndangUndang Tipikor, masingmasing memilikiunsur pidanayang berbeda, dimana perbedaan yang mendasar dari keduaPasal tersebut (Pasal 2 dan Pasal 3) adalah terletak pada adatidaknya jabatan/kewenangan/kedudukan yang disalahgunakanoleh/bagi Terdakwa;4) Bahwa amar putusan Mahkamah Agung sebagaimanatersebut di atas secara nyata menjadi khilaf dan keliru karenatidak mencantumkan Pasal berapa dan dakwaan mana yangdianggap
No. 93 PK/Pid.Sus/2017kekurangan volume daribeberapaitem pekerjaan pembangunanGedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan Dan PariwisataProvinsi Sulawesi Tengah, dimana hasil perhitungan dimaksudHASIL PERHITUNGAN TIM AHLI UNTAD / TIPIKOR PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG SERBAGUNA PUSAT PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN DANPARIWISATA SULAWESI TENGAHLOKASI : KOTAPALUTH.ANGGARAN : TAHUN 20112012KONTRAKAWAL AMANDEMEN (CCO) TIM AHLIUNTAD/TIPIKORHARGAN URAI AN SAToO JUMLAH HARGA JUMLAH HARGA JUMLAH HARGAVOL VOL
SULTENG, TIM AHLI UNTAD/TIPIKOR,TIM AHLI UNTAD 2017,AHLI JUNAIDI.ST & HASIL PERSIDANGAN SETEMPATPEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG SERBAGUNA PUSAT PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA SULAWESITENGAHLOKASI 7 KOTA PALUTH.ANGGARAN : TAHUN 20112012KONTRAK AWAL AMANDEMEN(CCO) KONSULTAN PENGAWAS TIMAHLI PROP.SULTENG TIMAHLIUNTAD/ HASIL PERSIDANGANSETEMPATsat HARGASAT.
Terbanding/Terdakwa : SUPARDI BIN ADI SUWITO
Terbanding/Terdakwa : TULUS BIN ADI MIYARTO
Terbanding/Terdakwa : RIBUT RIYANTO Bin ATMODIMEJO
179 — 123
PUTUSANNo. 35/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara TindakPidana Korupsi dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara :1.
Hakim Tipikor tanggal 14 Maret2013 Nomor : 08/ PNH/TI/2013/P.Tpikor. Yk sejak tanggal 14 Maret 2013 sampai dengan tanggal 12 April2013 ;7.
Hakim Tipikor tanggal 14 Maret2013 Nomor : 09/ PNH/TI/2013/P.Tpikor. Yk sejak tanggal 14 Maret 2013 sampai dengan tanggal 12 April2013 ;7. Perpanjangan ............0067 .
Ketua Pengadilan Negeri Bantul sejak tanggal 21 Januari 2013 sampaidengan tanggal 19 Februari 2013 ;4.Ketua Pengadilan Negeri Bantul sejak tanggal 20 Februari 2013 sampaidengan tanggal 21 Maret 2013 ;5.Penuntut Umum sejak tanggal 7 Maret 2013 sampai dengan 26 Maret 20136.Hakim Tipikor sejak tanggal 14 Maret 2013 sampai dengan tanggal 12April 2013 ;7.nn Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta sejak tanggal 13April 2013 sampai dengan tanggal 11 Juni 2013;8.Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta tanggal 19 September 2013 Nomor: No:35/TIPIKOR/2013/PTY tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;2. Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri, tanggal25 Juli 2013, Nomor 12/Pid.Sus/2012/P.Tpikor. Yk.;3. SURAT DAKWAN No.
148 — 91
Perpanjangan Penahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon sejak tanggal 09 Nopember 2013 s/d tanggal 07Januari 2014;5. Perpanjangan Penahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon sejaktanggal 08 Januari 2014 s/d tanggal 06 Februari 2014; 6.
kepala sekolah dan pihak yang mengerjakan pekerjaantersebut, karena telah ada kontra kerja operasional (KSO) yang di tandatanggani oleh kepala sekolah dan Terdakwa selaku KPA dan yangmencairkan dana dari rekening sekolah kemudian diberikan kepada pihakketiga adalah kepala sekolah ; Bahwa Menurut pendapat saksi apabila dalam pelaksanaan dana DAK olehpihak sekolah dan terjadi tindak pidana Korupsi, maka terlebi dahulu harusdibuktikan adalah bestanding delik (delik inti) sesuai pasal 2 dan pasal 3UU TIPIKOR
dan apabila KPA Terdakwa tidak dapat diminta pertanggungjawab dalam pasal 2 UU TIPIKOR harus dinyatakan onslag dan pasal 3 UUTIPIKOR harus dinyatakan frisprag karena pertanggung jawab inti delik adapada kepala sekolah dan pertanggung jawab elemen delik ada pada pihak ketiga yang mengerjakan perkerjaan;Bahwa menurut pendapat saya sesuai JUKNIS (Permen Diknas No. 10tahun 2008) dan KSO maka pekerjaan dilaksanakan sendiri oleh sekolah,sekolah mengawasi sendiri dan yang harus bertanggung jawab ataspelaksanaan
Tersangka yang harus dijunjung tinggi dalam KUHAP, maka dengan tidakadanya penunjukan Penasehat Hukum oleh Pejabat Penyidik untukmendampingi para Tersangka (Terdakwa) dalam pemeriksaan tingkatpenyidikan, Majelis Hakim berpendapat Pejabat Penyidik tidak melaksanakanketentuan Pasal 56 KUHAP secara sempurna dalam melakukan penyidikan terhadap Tersangka (Terdakwa);Menimbang, bahwa selanjutnya dalam putusan ini akan di sampaikanpendapat yang berbeda (desenting opinion) dari HERY LILIANTONO, SHHakim Ad Hoc TIPIKOR
Membebankan biaya perkara kepada Negara ; Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon pada hariSENIN tanggal 26 Mei 2014 oleh kami HENGKY HENDRADJAJA, SH.MH.Halaman 73 dari 74 Putusan Nomor 14/Pid.TIPIKOR/2013/PN.ABsebagai Hakim Ketua Majelis, A B A D I, SH. dan HERY LILIANTONO, SH.Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, masingmasing sebagaiHakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam persidangan yang dinyatakanterbuka
58 — 45
Menimbang, bahwa dari Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor93/Pdt.G/2014/PN.Bjm yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin,yang diajukan oleh Kuasa Para Penggugat sekarang Kuasa Para Pembandingpada tanggal 8 Juni 2015 telah mengajukan permohonan banding terhadapputusan Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 4 Juni 2015 Nomor93/Pdt.G/2014/PN.Bjm dan tentang adanya permohonan banding tersebut telahdiberitahukan kepada Kuasa Tergugat dan Tergugat II melalui PengadilanNegeri/Niaga/HAM/TIPIKOR
pada tanggal 19 Juni 2015 Nomor93/Pdt.G/2014/PN.Bjm dan kepada Tergugat V dan Turut Tergugat melaluiPengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 17 Juni 2015 Nomor93/Pdt.G/2014/PN.Bjm.Menimbang, bahwa Kuasa Hukum Para Pembandingsemula ParaPenggugat mengajukan Memori Banding tertanggal 1 Juli 2015 yang diterima dikepaniteraan Pengadilan Negeri Banjarmasin pada tanggal 2 Juli 2015 dimanasalinannnya telah diberitahukan dan diserahkan kepada Kuasa Tergugat danTergugat Il melalui Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/TIPIKOR
57 — 21
Sejak tanggal 10 Desember 2014 s/d 10Januari 2015.Majelis Hakim : Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 12Desember 2014 No. 156/12/Pen.Pid.Sus/K/2014/PN.Smg Jo Nomor 153/Pid.Sus/2014/ PN..Smg. Sejak tanggal 12 Desember 2014 s/d.10 Januari2015;e Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal9 Januari 2015 No. 156/1/Pen.Pid.Sus/K/2015/PN.Smg jo Nomor : 153/Pid.SusTPK/2014/PN.Smg.
Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing selaku HakimAnggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum padahari Senin tanggal 9 Maret 2015 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dengandidampingi oleh ALIMIN RIBUT SUJONO.,SH.,MH Hakim karir dan AGOESPRIJADI,S.H. Hakim ad hoc Tipikor , di bantu oleh ANIS SURYANDARI, SH.Panitera Pengganti dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, serta terdakwa yangdidampingi oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa.
1.RASYID KURNIAWAN, SH.
2.FERDY SETIAWAN, S.H.
Terdakwa:
JAYA SUSILO als ACIL bin MASJAENI
30 — 2
1993 PZN An Hendrawan;
- 1 (satu) pasang Plat Nomor Mobil B1993 PZN;
- 1 (satu) unit kendaraan Toyota New avanza veloz warna putih tahun 2013 No Pol B 1993 PZN;
- 1 (satu) buah kunci kontak kendaraan Toyota new avanza veloz warna putih tahun 2013 nO.Pol 1993 PZN, akan tetapi menggunakan plat nomor : B 1789 KPK dengan berlogo garuda;
- 3 (tiga) potong rompi warna krem dengan berlogokan KPK;
- 1 (satu) buah topi warna hitam yang berlogokan lembaga investigasi Tipikor