Ditemukan 896099 data
21 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 78/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 78/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
78/Pdt.G/2023/PA.Kla
11 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2269/Pdt.G/2023/PA.Mdn, tanggal 08 September 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
2269/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Maria Immaculata Soebekti
19 — 6
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 1473/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1473/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1473/Pdt.P/2023/PN Sby
Imran
Termohon:
Reskrim Polres Bima
28 — 0
- Menyatakan Permohonan Pemeriksaan Praperadilan yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Raba Bima dengan Register Nomor 6/Pid.Pra/2023/PN Rbi selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Raba Bima mencoret perkara Nomor 6/Pid.Pra/2023/PN Rbi dari buku register yang sedang berjalan;
- Membebani Pemohon membayar biaya perkara sejumlah nihil;
6/Pid.Pra/2023/PN Rbi
31 — 0
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sukoharjo Nomor 118/Pdt.G/2023/PA Skh tanggal 21 Maret 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Sya'ban 1444 Hijriah;
- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
132/Pdt.G/2023/PTA.Smg
PT DUKUH RAYA
Tergugat:
1.Tuan ANANTA HERU MULYANTONO
2.Tuan Drs. RAHMANU HERRY HARSUBEKTI
3.Nyonya AMALIA HERLIN HENWINARNI
4.Tuan ERICK DE SILVIA PRADITYA
5.Tuan ANDIKA HERDIAN KRISHENDARTO
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK BARAT (BPN)
49 — 32
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor : 124/Pdt.G/2023/PN Mtr;
- Menyatakan pemeriksaan perkara perdata Nomor : 124/Pdt.G/2023/PN Mtr dihentikan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 439.000,00 (empat ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
124/Pdt.G/2023/PN Mtr
13 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 144/Pdt.P/2023/PA.Tnk dari para Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 144/Pdt.P/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
144/Pdt.P/2023/PA.Tnk
14 — 1
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 259/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 01 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
259/Pdt.G/2023/PA.Tnk
31 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 76/Pdt.G/2023/PA.LK dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjung Pati tahun 2023;
76/Pdt.G/2023/PA.LK
49 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 670/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 20 Desember 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp173.000,00 (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).
670/Pdt.G/2023/PA.Plh
Terbanding/Tergugat : KANTOR PELAYANAN LELANG KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA
Terbanding/Turut Tergugat I : TIM KURATOR PT. ALAM GALAXY (DALAM PAILIT)
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. ALAM GALAXY (DALAM PAILIT
31 — 25
Menerima permohonan banding dari kuasa hukum Pembanding semula Pelawan ;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 30 November 2023 Nomor 749/Pdt.Bth/2023/PN Sby. yang dimohonkan banding ;
Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
17 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 348/Pdt.G/2023/PA.Amt tanggal 12 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp169.500,00 (seratus enam puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).
348/Pdt.G/2023/PA.Amt
26 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 87/Pdt.G/2023/PA. Pare dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat melalui DIPA Pengadilan Agama Parepare Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp0,00(nol rupiah).
87/Pdt.G/2023/PA.Pare
CHANDRA WAHENO S
Tergugat:
Lamganda Harapan Siregar
49 — 28
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan Pengugat dalam perkara Nomor 62/Pdt.G/2023/PN Trt Gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tarutung untuk mencoret perkara Perdata Nomor 62/Pdt.G/2023/PN Trt dari register Perdata Gugatan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (Seratus enam puluh ribu rupiah);
62/Pdt.G/2023/PN Trt
33 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 277/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 19 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah).
277/Pdt.G/2023/PA.Plh
44 — 19
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 92/Pdt.G/2023/PA.Ars, tanggal 15 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Arso untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp275.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
92/Pdt.G/2023/PA.Ars
30 — 3
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 35/Pdt.G/2023/PA.Pbm, tanggal 17 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Prabumulih untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
35/Pdt.G/2023/PA.Pbm
22 — 9
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 66/Pdt.G/2023/MS.Bpd, tanggal 23 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Blangpidie untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
66/Pdt.G/2023/MS.Bpd
11 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 1148/Pdt.G/2023/PA.Tgrtanggal 18 September 2023 selesai karena dicabu;
- Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 253.000,00 (dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah
1148/Pdt.G/2023/PA.Tgr
36 — 11
yang berkenaan dengan perkara ini;
MENGADILI
- Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 856/Pdt.G/2023/PA.Tgrtanggal 10 Juli 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 199.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
856/Pdt.G/2023/PA.Tgr