Ditemukan 13326 data
11 — 28
bermanfaat bagi kedua belah pihak adalahperceraian;Menimbang, bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islamperceraian merupakan perbuatan halal yang paling dimurkai Allah SWT,namun dalam keadaan suami istri sudah tidak bisa saling mencintai lagidan telah terjadi sikap jera dan menolak sebagaimana yang dialami olehPenggugat tersebut, maka perceraian dibolehkan, dalam hal ini MajelisHakim mengambil alin dan menjadikan pertimbangan sendiri, pendapatSayyid Sabiq dalam Kitab Figih Sunnah Juz II halaman 248 ;gry elas
15 — 6
elas pMwVI jis! a5Gwei cura Tho Vo wil led eau raw pla YaUl olixe jLoiwVl OY 95 HE Wo O592 To jl Alou IIJJladI ob L liag ugell Qawll geroiJl aol le pSouArtinya : Islam memilih lembaga thalag / cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat / perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanparuh (hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukumsalah satu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
33 — 8
mawaddah dan rahmah, juga sebagaimana termaktub dalam Pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yakni membentukrumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang MahaEsa, melainkan hanya dapat membawa dampak negatif bagi kedua belahpihak;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah sesuai dengan pendapatahli figh dalam kitab bughyah almustarsyidin dan Figh asSunnah yangkemudian diambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim dalam kitab yangberbunyi:Clit O57 aga 5 otmtlits oF elas
13 — 9
jo Pasal 82 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor50 Tahun 2009 jo Pasal 39 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan jo Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinanjo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa ternyata sekalipun Tergugat telah dipanggil secaradle pSatl digs og seall elas
60 — 32
danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian;Menimbang, bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraianmerupakan perbuatan halal yang paling dimurkai Allan SWT, namun dalamkeadaan suami istri Sudah tidak bisa saling mencintai lagi dan telah terjadisikap jera dan menolak sebagaimana yang dialami oleh Penggugat tersebut,maka perceraian dibolehkan, dalam hal ini Majelis Hakim mengambil alin danmenjadikan pertimbangan sendiri, pendapat Sayyid Sabiq dalam Kitab FigihSunnah Juz Il halaman 248 ;jLay elas
8 — 7
elas aro Eloi,Lalla, Ltiims Grail Wola!
12 — 5
elas pMwVI jis! a5Gwei cura Tho Vo wil led eau raw pla YaUl olixe jLoiwVl OY 95 HE Wo O592 To jl Alou IIJlasdl ob L Isa, w50Jl Qoawll yooisJl sol We pSArtinya : Islam memilih lembaga thalag / cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat / perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanparuh (hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukumsalah satu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
124 — 34
sd lalgso cui IlsOF poll jacgloglliol yu dpiusdl elas aro Slla, Loo sliVIaul aalbgalblog colArtinya : Jika dalil gugatan terbukti di depan persidangan baik dengan buktiyang diajukan oleh isri atau pengakuan suami da konflik rumah tanggatelah parah sedemikian rupa sehingga tidak ada harapan untuk rukunkembali dan haim juga tidak mapu mendamaikan kedua belah pihak,maka hakim harus menjatuhkan talak bain suami terhadap istri:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,maka Majelis
7 — 3
Pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fighu as Sunnah,Juz Il, halaman 249:VY Lia bs top gL vol az Vl ereol 151Lgligr, loglliol ou dpirsll elas aro Eloi,Leal Ltti>s Grail Wola!
10 — 6
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui di persidangan di mana Penggugatsudah mempunyai keinginan yang kuat untuk bercerai, maka terbuktirumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah pecah (broken marriage)dan tidak ada harapan lagi untuk hidup dengan rukun dan damai sebagaisuami istri, sehingga melanjutkan rumah tangga yang seperti ini akanmenimbulkan mudharat yang lebin besar dari pada mashlahatnya,sebagaimana maksud dari kaidah fiqhiyyah yaitu;fe elas
5 — 3
elas aro Eloi,Lalla, itiims Grail Wola! yo lbs ulOF FREQ ypo) ca 5 AGL wall Wolalogin TSLOYI.Artinya:Jika isteri menggugat cerai karena suaminya memudlorotkan terhadapister!
13 — 2
elas pM VI Lisl 255OY Tay et Yo d590 To 5II Ales JI Quai Cury tho Vg abo: lg.sTay obh Iaag soll QawWb Gacg il aol le pSou ul cline jl ,oiw VIalasArtinya : Islam memilin lembaga thalaq/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat lagi nasehat/perdamaian dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh (hampa),sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suamiisteri dengan penjara yang berkepanjangan.
12 — 1
elas puis! 155Tea KE Wo 04920 Tio jl ales JI Quai Cura abo Vo ai Los lgrd eaupls Iaag 2 SgoJl QoL (cg pl al le pSou ul olixe yl,oiwl WV. Ala egy ob LArtinya : Islam memilih lembaga thalag (perceraian) ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat lagi nasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh (hampa), sebabmeneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suami isteri denganpenjara yang berkepanjangan.
12 — 1
J lalecs cud ileaul aalle gall login, To YS rolall jac logliol yx dpiusll elas azoArtinya : Jika dalil gugatan terbukti di depan persidangan baik dengan buktiyang diajukan oleh istri atau pengakuan suami, dan konflik rumahtangga telah parah sedemikian rupa sehingga tidak ada harapan untukrukun kembali dan Hakim juga tidak mampu mendamaikan keduabelah pihak, maka Hakim dapat menjatuhkan talak bain suamiterhadap istrinya Menimbang, bahwa dengan merujuk pada Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia
14 — 10
elas aro Eloi,Lalla, Ltiims Grail Wola!
13 — 3
elas pleuyl jlslr5,CoH Alar JI quai cur qhoVs wil (ed adi re olyral ole pS ul olixe sbeil oY Tey we Ye by90JlasJl toy obL Iaa5 whol GrawLl curesArtinya : /slam memilih lembaga talak/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap guncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
15 — 1
elas azo 5a,aslArtinya : Apabila gugatannya telah terbukti, baik dengan bukti yangdiajukan istri atau dengan pengakuan suami membuat istri tidakHal 10 dari 14 hal Putusan Nomor505/Padt.G/2019/PA.Mtptahan lagi, sehingga Hakim tidak berhasil mendamaikan, makaHakim dapat menceraikan dengan talak bain;Menimbang, bahwa dengan tanpa mempersoalkan lagi apa danSiapa yang menyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran danpihak siapa yang meninggalkan pihak lainnya dapatlah dinyatakan bahwakondisi rumah
3 — 4
Hal itu sesuai pula dengan hadisNabi Muhammad SAW, riwayat lbnu Majah, yang berbunyi:Y yy 9 Y voArtinya : "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain";Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan tersebutadalah sesuai dengan pendapat para fukahak (pakar hukum Islam)sebagaimana terdapat dalam kitab figih disebutkan:359 ylisl eSlu YI elas BMI > VG pleiai slo!
12 — 1
yu dS pirsdl elas avoArtinya: Apabila gugatannya telah terbukti, baik dengan bukti yang diajukanist atau dengan pengakuan suami membuat istri tidak tahan lagi,sehingga Hakim tidak berhasil mendamaikan, maka Hakim dapatmeceraikan dengan talak bain;Menimbang, bahwa dan dengan mengingat ketentuan pasal 119 ayat (2)huruf (c) Kompilasi Hukum Islam maka gugatan Penggugat telah dapatdikabulkan dengan menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat kepadaPenggugat;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang
7 — 4
elas pw VI jis! a5Guei cura Tho Vo wil led eau aw ela Yr ralUl olixe jLoiwVl OY 95 HE Wo d5942 T95I Alou IlJlasJl ob LE Isag wG0Jl Qawll Erg jl ool Ws pSArtinya : Islam memilih lembaga thalag / cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat / perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanparuh (hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukumsalah satu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.