Ditemukan 31360 data
137 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 27 April 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini telah mengabulkan apa yang tidak dituntut ataulebih dari yang dituntut olen Para Penggugat dan terdapat kekhilafan
Yuliana Pasaribu
22 — 13
Kartu Keluarga atas nama YulianaPasaribu Nomor 217 1112611190005 tanggal 29 November 2019 yang telahdikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kota Batam;Menimbang, bahwa pemohon mengajukan permohonan perbaikannamanya untuk kepentingan administrasi pendidikan dan masa depannya;Halaman4dari 6 Penetapan Nomor 640/Pdt.P/2020/PN BtmMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 dan 14 KitabUndangundang Hukum Perdata (KUH Perdata), terhadap akta kelahiran yangtelah dibukukan memperlihatkan terjadinya kekhilafan
140 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali Terpidana tidak memenuhisyarat dan tidak ditemukannya Novum/bukti baru serta tidak ditemukanadanya kekeliruan dan kekhilafan nyata putusan Hakim yang digariskanoleh UndangUndang sehingga berdasarkan hukum untuk ditolakpermohonan Peninjauan Kembali Terpidana, dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahanterhadap diri Terdakwa ditemukan barang bukti berupa 50 (lima puluh)butir pil ekstacy warna merah merk pink love
30 — 4
2012 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banyumas pada tanggal12 April 2012 dengan register No. 202/Pdt.P/2012/PN.Bms telah mengajukanpermohonan sebagai berikut :e Bahwa ayah Yoga Zulfan Al Fayyad bernama Yan Ekamphosya Prihanta telahmelangsungkan perkawinan dengan seorang perempuan Yuni Triningsih padatanggal 26 Juli 1997 ;e Bahwa dari perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anak lakilaki bernamaYoga Zulfan Al Fayyad lahir di Banyumas pada tanggal 02 Maret 2007 ;e Bahwa karena kekhilafan
18 — 2
SUMIYATI, akan tetapi padapenulisan didalam Kartu Keluarga No.3315041807076355 milik Pemohondengan nama LASOETI dan Pemohon bermaksud untuk mengganti namaPemohon menjadi SUMIYATI seperti yang tertulis pada Akta Nikah Pemohon ;Menimbang berdasarkan Pasal 13 KUH Perdata menentukan bahwa jikaregisterregister tak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan,digelapkan atau dirusak; jika beberapa akta tiada di dalamnya atau jika aktaakta yang telah dibukukan memperihatikan telah terjadinya kekhilafan
148 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alasan permintaan PeninjauanKembali sedemikian itu tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat diperiksapada pemeriksaan Peninjauan Kembali, karena tidak memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud Pasal 263 Ayat (2) dan Ayat (3) KUHAP; Bahwa selain itu uraian pertimbangan hukum dan kesimpulan putusan JudexFacti ternyata tidak memperlinatkan suatu kekhilafan hakim ataukekeliruan yang nyata dalam memutus perkara a quo, serta dalamputusan Judex Facti dimaksud tidak terdapat pernyataan sesuatu telahterbukti dan
42 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam memori peninjauan kembaliselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yang diajukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, Mahkamah Agungberpendapat sebagai berikut :Bahwa alasan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana tersebut tidak dapat dibenarkan, dengan pertimbangansebagai berikut : Bahwa alasan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tentang adaya kekhilafan
MUHAMMAD TAHIR
20 — 12
, dan P5 bersesuaiandengan keterangan saksisaksi bahwa identitas Pemohon yang sebenarnyaadalah bernama MUHAMMAD TAHIR lahir di Pengempokan tanggal 12 Januari1991;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 13Kitab UndangUndang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) menyatakan Jikaregisterregister tak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan,digelapkan, atau dirusak jika beberapa akta didalamnya, atau jika aktaaktayang telah dibukukan memperlihatkan telah terjadinya kekhilafan
36 — 2
surat permohonannya tertanggal 04 Juni 2012yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banyumas pada tanggal 04 Juni 2012 denganregister No. 318/Pdt.P/2012/PN.Bms telah mengajukan permohonan sebagai berikut :e Bahwa ayah Pemohon bernama Munarjo telah melangsungkan perkawinan denganseorang perempuan bernama Karsini pada tanggal 07 Oktober 1976 ;e Bahwa dari perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anak lakilaki bernama Rantolahir di Banyumas pada tanggal 14 Desember 1983 ;e Bahwa karena kekhilafan
37 — 4
adalah LANGA berdasarkan bukti surat P2;Bahwa dalam akta kelahiran Pemohon yang bernama RITA RIA SAFITRI tertulisnama lbu Pemohon adalah MARIA MARGASARI LANGA (vide bukti P4);Bahwa seharusnya nama lbu Pemohon tertulis LANGA berdasarkan bukti suratP2 dan P3;Bahwa fakta tersebut dibenarkan oleh saksisaksi yang bersumpah di persidangandan keterangannya bersesuaian dengan alat bukti surat lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 1315 KUHPerdata menyatakanpada pokoknya bahwa terhadap akta yang terjadi kekhilafan
31 — 15
Cimahi Selatan Kota Cimahi, yaitu anak ke2(dua) dari LUSTER MARBUN dan MARIAMSA NAINGGOLAN, karenaketerlambatan dan kekhilafan dari orang tua Pemohon ;bahwa benar saksi mengetahui Pemohon mengajukan Permohonan ini untuk mendapatkanPenetapan dari Pengadilan Negeri dalam hal pengurusan Akta Kelahirannya sendiri keKantor Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah di Pandan dan demi kelengkapanadministrasinantinya ;SAKSI Il.
MURNIATI
29 — 14
Mei 2017 (Vide bukti P2),harus diganti dari nama sebelumnya KAGADRA DANI A RAHMAN, lahir di Bodaktanggal 24 Juli 2014 menjadi nama AHMAD ALFARIZI, lahir di BODAK tanggal 24Juli 2014 ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndang HukumPerdata (Burgerlijk Wetboek) yang menyatakan Jika registerregister tak pernahada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan, atau dirusak jikabeberapa akta didalamnya, atau jika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkantelah terjadinya kekhilafan
142 — 26
pemegang saham dengan perincian sebagaiberikut: Koreksi positif sebesar Rp. 1.955.875.000 terdiri dari : N Tanggal Bank Penerimaan Jumlah (Rp)oO.4Jan07 Mandiri 530.000.0002Mar07 Mandiri 680.000.0005Mar07 Mandiri 160.000.00077Mar07 Mandiri 280.000.00077Mar07 Mandiri 185.000.000Jurnal Koreksi 120.875.000Total 1.955.875.000 bahwa transaksi nomor : 1 sebesar Rp. 530.000.000 merupakan uang masuk ataspinjaman pemegang saham sebagaimana yang dibukukan pada general ledgertanggal 4 Januari 2007, namun karena kekhilafan
SEPTIANIM
15 — 10
saksisaksi bahwa identitas Pemohon yang sebenarnya adalahbernama SEPTIANIM lahir di Kuta tanggal 1 Mei 1984;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 13Kitab UndangUndang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) menyatakan Jikaregisterregister tak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan,Halaman 3 dari 5 Penetapan Nomor 21/PDT.P/2020/PN Pya.digelapkan, atau dirusak jika beberapa akta didalamnya, atau jika aktaaktayang telah dibukukan memperlihatkan telah terjadinya kekhilafan
196 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
dimaksud hanya berkenaan dengan penilaian hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang sesuatu kenyataan,alasan permintaan Peninjauan Kembali sedemikian itu tidak dapatdibenarkan dan tidak dapat diperiksa pada pemeriksaan PeninjauanHalaman 4 dari 6 halaman Putusan Nomor 10 PK/Pid/2020Kembali, karena tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksudPasal 263 Ayat (2) dan Ayat (3) KUHAP; Bahwa demikian juga pertimbangan hukum dan kesimpulan putusanjudex facti ternyata tidak memperlihatkan suatu kekhilafan
81 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa terdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata dalamputusan Pengadilan Negeri Muara Bungo No.95/Pid.B/2001/ PN. MAB.jo. putusan PT. Jambi No.17/Pid/2002/PT.JBI. jo. putusan MahkamahAgung No.1050 K/Pid/2002 karena keterangan para saksi dipersidangan bahwa tidak ada seorang saksipun yang melihat secarapasti bahwa Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana selaku pembunuhatas diri korban (Ahok) ;2.
Bahwa terdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyatanyatakarena di persidangan para Terdakwa dan para saksi mencabut semuaketerangan dalam Penyidikan (BAP) sehingga seharusnya yangdijadikan dasar dalam mengambil putusan adalah seluruh keteranganyang terungkap di persidangan bukan yang ada dalam Berita AcaraPemeriksaan, demikian pula saksisaksi di persidangan merupakansaksi mahkota yang bertentangan dengan Hukum Acara Pidana yangmenjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) ;3.
Bahwa terdapat kekhilafan atau kekeliruan yang nyata dalam putusanMajelis Hakim hanya sematamata didasari penafsiranpenafsiran yangHal.28 dari 30 hal. Put. No.72 PK/Pid/2003berusaha untuk mencocokcocokkan seolaholah Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana sebagai pelaku tindak pidana tersebut ;4.
Bahwa terdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruan dalam mengambilputusan, juga adanya bukti baru berupa beberapa orang saksi yangbelum pernah diajukan dalam persidangan perkara ini ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan ke1, ke2, ke3 dan ke4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidak terdapatkekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, demikian pula tidak terdapat buktibaru yang bersifat menentukan oleh karena itu alasanalasan
73 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam perkara a quo terdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruan yangnyata; Bahwa alasan Peninjauan Kembali ini didasarkan pada Pasal 263 (2)KUHAP yang menyebutkan:1.
tanggal 29 Nopember 2011 pada dasarnya PemohonPeninjauan Kembali setuju dan membenarkan Pengadilan TinggiGorontalo tersebut, juga Majelis Hakim Banding pada Pengadilan TinggiGorontalo tersebut tidak salah menerapkan peraturan hukumsebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundangundangandan juga tidak salah dalam pertimbangannya;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon/Terpidanayang diajukan dengan dasar adanya kekhilafan
atau kekeliruan nyata dari MajelisHakim dan adanya keadaan baru atau bukti yang dinyatakan sebagaibaru/novum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (2) huruf a dan cUndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP),tidak cukup beralasan, karena ternyata tidak ada kekeliruan atau kekhilafan yangnyata dari Majelis Hakim dalam memutus perkara in casu, dan tidak terdapatHal.27 dari 30 hal.
No. 209 PK/PID.SUS/2013keadaan baru atau bukti baru/novum yang dapat mempengaruhi pemidanaanterhadap Terpidana;Bahwa kekhilafan atau kekeliruan yang nyata, yang dinyatakan olehPemohon Peninjauan kembali, bahwa Pemohon Peninjauan kembali/Terpidanatidak melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus disposal/penghapusaninventaris PDAM Kabupaten Gorontalo, tidak dapat dibenarkan, karena secararinci semua tentang halhal in casu telah dipertimbangkan dengan teliti dancermat oleh Majelis Hakim, dan ternyata
190 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1553 K/Pdt/2017Kasasi/Penggugat/Pembanding dalam memori kasasinya tersebut padapokoknya sebagai berikut:Keberatan Pertama:Putusan Judex Facti terdapat kekeliruan atau kekhilafan secara nyatanyatadalam penerapan hukum atas putusan Nomor 368/PDT/2016/PT BDG.
Penggugatsebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) juncto Pasal 36 ayat (2)UndangUndang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974;Bahwa dalam butir 2 (halaman 25 dari 29 halaman putusan) tidakdipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah merupakan kekeliruan dankekhilafan karena bertentangan dengan Pasal 1323 juncto Pasal 1328KUHPerdata yang berakibat batalnya persetujuan;Bahwa dalam butir 3 sampai dengan butir 6 (halaman 25 dari 29halaman putusan) tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalahmerupakan kekeliruan dan kekhilafan
secara nyatanyata karena bertentangandengan ketentuan Pasal 1871 juncto 1873 KUHPerdata, oleh karenakecacatan akta autentik berlaku sebagai akta dibawah tangan dan Akta Nomor4/2009 yang dibuat di hadapan Notaris Gunawan, S.H., yang telah mengakuiadanya kekhilafan sehingga demi hukum harus dinyatakan batal karena dibuatadanya ketidaksadaran Penggugat untuk menandatangani akta a quo;Keberatan Kedua:Putusan Majelis Hakim Yang Kurang Pertimbangan Hukum:Bahwa Pemohon Kasasi keberatan terhadap Pertimbangan
Penggugat Konvensi telah membeli objeksengketa pada bulan Maret sampai dengan bulan September tahun 2002,sedangkan berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor 1091/10/XII/2002 tanggal16 Desember 2002 diperoleh fakta hukum antara Penggugat dan Tergugat telanmenikah pada tanggal 15 Desember 2002, oleh karenanya objeksengketa diperoleh Penggugat Konvensi sebelum perkawinan;Bahwa Akta Kesepakatan Pembagian Harta Bersama Nomor 04tanggal 29 Juni 2009 tidak memiliki kekuatan mengikat karena dibuat atasdasar kekhilafan
39 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
pajak";Bahwa berdasarkan Pasal 36 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2007tanggal 17 Juli 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 6 Tahun1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menyebutkan:"Direktur Jenderal Pajak karena jabatan atau atas permohonan Wajib Pajakdapat:a Mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupabunga, denda, dan kenaikan yang terutang sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan dalam hal sanksi tersebutdikenakan karena kekhilafan
mengajukan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak kepada Mahkamah Agung";2 Bahwa ketentuan Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002tentang Pengadilan Pajak menyatakan Permohonan Peninjauan Kembali dapatdiajukan berdasarkan alasan sebagai berikut:Huruf e : "Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan";3 Bahwa dalam Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak Nomor Put. 25572/PP/M.X/99/2010 tanggal 27 Agustus 2010, telah terdapat kekhilafan
Majelis Hakimdan suatu kekeliruan hukum karena dalam putusannya Majelis Hakim nyatanyata tidak mempertimbangkan sebabsebab terjadinya atau prinsipprinsipformal dan material dalam objek sengketa yang terdapat dalam penerbitan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak Juli 2007 Nomor 00044/307/07/441/09 tanggal 29 Oktober2009, sehingga menghasilkan putusan yang tidak adil dan tidak sesuai denganketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia;4 Bahwa kekhilafan
Tergugat) membaca, menelitidan mempelajari lebih lanjut atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 25572/PP/M.X/99/2010 tanggal 27 Agustus 2010 tersebut, maka dengan ini menyatakansangat keberatan atas Putusan Pengadilan Pajak tersebut, karena Majelis HakimPengadilan Pajak telah salah dan keliru dengan telah mengabaikan faktafaktahukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakudalam pemeriksaan gugatan di Pengadilan Pajak (tegenbewijs) atau setidaktidaknyatelah membuat suatu kekhilafan
629 — 428 — Berkekuatan Hukum Tetap
bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, maka oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Para PemohonPeninjauan Kembali dahulu Para Pemohon Kasasi/Para Pelawan/ParaPembanding dalam memori peninjauan kembali adalah sebagai berikut:Dalam Putusan Terdapat Kekhilafan
Hakim atau Kekeliruan yang Nyata: Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali sangat berkeberatan terhadapputusan Judex Juris yang menolak permohonan kasasi PemohonPeninjauan Kembali yang semula selaku Pemohon Kasasi, oleh karenasetelah Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Kasasi)mempelajari kembali dengan teliti dan cermat, terdapat kekhilafan dankekeliruan Hakim yang nyata, Mahkamah Agung Republik Indonesia (JudexJuns) seharusnya membatalkan putusan Judex Facti, dengan mengadilisendiri yang amarnya
,M.M., adalah merupakan proses yang cacat hukum, tidak sah dan harusdinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Bahwa dalam keputusan kasasi terdapat kekhilafan dan kekeliruan Hakimyang nyata, dikarenakan adanya kelemahan surat kuasa dari SuriantamaNasution, S.E., S.H., M.M., MBA, M.H., tetapi tidak mengabulkanpermohonan kasasi Pemohon Peninjauan Kembali:Karena surat kuasa dalam tingkat banding terhadap Putusan PengadilanNegeri Denpasar Nomor 510/Pdt.Plw./2012/PN Dps., tanggal 2 September2013
demiklan meniadi batal demi hukum;Dalil tersebut sangat melemahkan Pemohon Peninjauan Kembali, dikarenakan tanah tersebut milik dari Pemohon Peninjauan Kembali I dandapat dibuktikan;Maka secara sah dan meyakinkan hak atas tanah tersebut di atas milik dariNi Gusti Ayu Rossy Yuliarti (Pemohon Peninjauan Kembali Il semulaPemohon Kasasi II, Pelawan II/Pembanding II, Tergugat II Asal);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat: Bahwa tidak ditemukan adanya kekhilafan