Ditemukan 20992 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 104/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 14 Desember 2015 — ELFRIDAWATI, DKK (2 ORANG ) LAWAN PT. AGRINDO INDAH PERSADA
6116
  • Bahwa undangundang No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial mengatur mengenai mekanisme penyelesaian perselisihan hubunganindustrial melalui Pengadilan Hubungan Industrial.
    Hal mana berdasarkan pasal 1angka 17 Undangundang No. 2 Tahun 2004, menyatakan :Pengadilan Hubungan Industrial adalah Pengadilan Khusus yang dibentuk dilingkunganPengadilan Negeri yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memberi putusan terhadapperselisihan hubungan industrial.Pasal 1 angka 1:Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkanpertentangan antara Pengusaha atau Gabungan Pengusaha dengan Pekerja/buruh atauSerikat Pekerja/buruh karena adanya perselisihan mengenai
    No. 2 Tahun 2004 tentang Perselisihan HubunganIndustrial menyatakan:Gugatan perselisihan hubungan industrial diajukan kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat pekerja/buruhbekerja.6. Bahwa tempat kedudukan Para PENGGUGAT bekerja di PT. AGRINDO INDAHPERSADA yang beralamat jalan besar Bandar Pasir Mandoge dusun VI, Kec.Bandar Pasir Mandoge, Kab. Asahan, Prov.
Putus : 04-02-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 4 Februari 2020 — SIMON BERO JOHN ESRA VS ATALIAN GLOBAL SERVICES
13062 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligusberupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uangpenggantian hak, atas putusnya hubungan kerja kepada Penggugat,dengan total sebesar Rp155.893.571,00 (seratus lima puluh lima jutadelapan ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus tujuh puluh satu rupiah);Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp641.000,00(enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaHal. 3 dari 7 hal.Put.Nomor 86 K/Pdt.SusPHI/2020Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 16 September 2019,kemudian terhadapnya oleh Penggugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 September 2019 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 27 September 2019 sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 170/Srt.KAS/PHI/2019/PN.JKT.PST. juncto Nomor 165
    /Pdt.SusPHI/2019/PN.Jkt.Pst yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial JakartaPusat pada tanggal 10 Oktober 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, sehingga permohonan kasasi
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 165/Pdt.SusPHI/2019/PN JktPst tanggal 16 September 2019 yang dimohonkan kasasi:Mengadili Sendiri:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan Surat Keputusan Direksi PT Tritunggal Sejahtera MargawiNomor 048/TSMDIR/PKWTT/VII/2013 tanggal 01 Juli 2013 sah danmempunyai kekuatan hukum mengikat;3.
Putus : 07-08-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 7 Agustus 2014 — PT. SEPATU CEMERLANG KREASI (SCK) VS DEDI WIJAYA, DKK
12460 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor01/G/2013/PHIJPR. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura, permohonan tersebut diikuti dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas 1A Jayapura pada tanggal 16 April 2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal 10 Juni2013, kemudian Tergugat tidak mengajukan kontra memori kasasi;Menimbang, bahwa permohonan
    Hubungan Industrial tidak berwenang mengadili perkara a quo;Bahwa berdasarkan dan disandarkan uraian dan alasanalasan hukum sebagaimanadikemukakan Tergugat di atas, maka Pengadilan Hubungan Industrial Serang tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini.
    Karena Penggugat secara nyata danfakta adanya tidaklah memiliki perhubungan hukum dengan Tergugat maka bukanlahwewenang Pengadilan Hubungan Industrial Serang untuk memutuskan sah atautidaknya suatu perikatan, melainkan wewenang Pengadilan Negeri Perdata Serang;VII.
Putus : 25-09-2013 — Upload : 05-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12 PK/Pdt.Sus/2013
Tanggal 25 September 2013 — PT. JORDAN BAKERY VS SAMPARA K, DK
2621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMakassar, oleh karenanya Mediator mengeluarkan anjuran kepadaTergugat dan Penggugat I, Penggugat I;11 Bahwa Penggugat I dan Penggugat I menjawab anjuran yangdikeluarkan oleh Mediator Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan TransmigrasiKab.
    Hubungan Industrial, tetapimenjadi kompetensi Pengadilan Negeri;Bahwa dengan hal tersebut di atas telah nyata dan jelas jika gugatan paraPenggugat tidak memenuhi syarat formil, oleh karenanya gugatan tersebutmengandung cacat formil;Dengan demikian adalah tepat, benar serta sesuai dengan hukum apabila gugatanpara Penggugat perkara a quo dinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan gugatan balik(Rekonvensi) pada pokoknya sebagai berikut:1Bahwa pada bagian Rekonvensi
    Bunga No. 12Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Samba Opu, kabupaten Gowa;b Tergugat Rekonvensi II, yang terletak di BTN Graha Mawang Asri BlokAB 2 No.12, Kelurahan Mawang, Kecamatan Samba Opu, KabupatenGowa;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat Rekonvensi mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar agarmemberikan putusan sebagai berikut:12Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;Menyatakan bahwa para Tergugat Rekonvensi telah melakukan PerbuatanMelawan
    Nomor 12 PK/Pdt.Sus/2013ATAU: Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dalam perkara ini berpendapat lainmohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo et Bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Makassar telah memberikan putusan Nomor 13/PHI.G/2011/PN.Mks, tanggal 28 Februari 2011 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI:e Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA:DALAM KON VENSI:1 Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut padatanggal 18 Oktober 2012 itu juga;Hal. 11 dari 13 hal.
Register : 13-05-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN TERNATE Nomor 23/Pdt.Sus.PHI/2015/PN Tte
Tanggal 6 Juli 2015 — AMIR HALIL lawan STANY CISILIA
5516
  • Iskandar Djabir Shah,Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate,dalam hal ini memberikan kuasa kepada CHRISTOPHERHERLIEM, SH.MH, Dkk, pekerjaan Advokat, beralamat diJalanDR.Chasan Boesoirie No.40 Ternate, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 22 Mei 2015 yang telah didaftarkan padaKepaniteraan Pengadilan Negeri Ternate pada tanggal 1 Juni 2015dibawah register No.55/SK.Pdt/2015/PN.Tte selanjutnya disebut PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ; Setelah membaca dan mempelajari berkas
    perkara ; Setelah mendengar keterangan kedua belah pihak berperkara dipersidangan;Setelah meneliti bukti surat dan mendengar keterangan saksi yang diajukanpihak berperkara dipersidangan ; === son nnn nee renee enn ee renee necTENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 11 Mei 2015yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dan didaftarkan diHalaman 2Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ternatepada tanggal 13 Mei 2015
    Bahwa sebelum ada penetapan pengadilan hubungan industrial makawajib Tergugat harus membayar gaji Penggugat yang di stop selama3 bulan dan tidak diberikan kepada Penggugat : Tidak pernah dibayar lagi gaji Penggugat terhitung mulai dari bulan maret2015, sampai dengan mei 2015, terhitung 3 bulan.
    menjatuhkanPutusan Sela berupa perintah kepada pengusaha untuk membayar upah besertla hakhak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yangDOISANQKUIAN, =2ss=nmnermnsssse eens nissseent nena omens aneneneenesemineAyat (2), putusan sela sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dapatdijatuhkan pada hari persidangan itu juga atau pada hari persidangan14.Bahwa akibat dari perbuatan Tergugat tersebut pada Poin 7, 8, 9, 10, 11,12,13, 14, diatas maka upah/gaji Penggugat yang belum dibayar mohonkiranya Majelis Hakim Pengadilan
    Hubungan Industrial menjatuhkan putusansela untuk memerintahkan terlebin dahulu untuk dibayar gaji Penggugatsebesar Rp. 5.625.000, (Lima Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima RibuRUpPIah) ; 2722 = n= 22 nnn nnn nnn nnn nnn nnn non nen en nen nnn nnn noe nnn ene nee ee ne15.Bahwa akibat perbuatan Tergugat tersebut, yang telah merugikanPenggugat, maka untuk menjamin Gugatan a quo tidak siasia dikemudianhari, mohon kiranya Pengadilan Hubungan Industrial pada PenagdilanNegeri Ternate, terlebih dahulu meletakan
Putus : 18-07-2013 — Upload : 05-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 808 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 18 Juli 2013 — CHOLIQ VS PT. PLATINUM CERAMICS INDUSTRY
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Senior Manager, HRGA PT.Platinum Ceramics Industry, beralamat di Jalan Panglima Sudirman 23 25, Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 038/SKP/HRGA/TX/2012, tanggal 20 Juni 2012,Termohon Kasasi dahulu Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatan terhadap Termohon Kasasidahulu sebagai Tergugat di depan persidangan Pengadilan Hubungan
    Industrial padaPengadilan Negeri Gresik, pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Penggugat telah bekerja diperusahaan Tergugat yaitu PT.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresikberpendapat lain, mohon Putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono) ;Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsi yangpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Penggugat telah melakukan kesalahan fatal dalam membuat gugatan yaitu :1 Pada dalil posita angka 4 sangatlah bertentangan dengan dalil posita angka 8.Dimana Penggugat dengan tegas pada dalil posita angka 4 menyatakan menolakPemutusan Hubungan Kerja oleh pihak Tergugat
    Penggugat mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono) ;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gresik telah memberikan putusan Nomor 05/G/2012/ PHI.Gs.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Gresik tersebut telah diberitahukan kepada Penggugat pada tanggal 23 Mei2012, terhadap putusan tersebut Penggugat melalui kuasanya berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 23 Mei 2012 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 05 Juni 2012,sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 05/G/2012/PHI.Gs. yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresik,permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima
Putus : 30-07-2010 — Upload : 11-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 595 K/PDT.SUS/2010
Tanggal 30 Juli 2010 — PT. ASMIN KOALINDO TUNUP (PERSEROAN); KURT EUGENE KRIEGER
420358
  • No.595 K/PDT.SUS/2010Bahwa agar kedua belah pihak memberikan jawaban secara tertulis atasanjuran tersebut di atas selambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh)hari kerja setelah menerima surat anjuran ini dengan catatanApabila pihakpihak menerima anjuran ini, maka Mediator HubunganIndustrial akan membantu membuat Perjanjian Bersama dan didaftarkanke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusatApabila salah satu atau kedua belah pihak menolak anjuran, maka pihakyang menolak
    Untuk menghukum Tergugat untuk juga membayar kepadaPenggugat; biaya kepulangan Penggugat dan anggota keluarganya ke AmerikaSerikat;Bahwa di samping itu, atas sikap Tergugat yang tidak memiliki itikad baikuntuk membayar hakhak Penggugat, walaupun sudah dikeluarkan anjuran olehpihak Mediator dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta,sehingga perselisihan hubungan Industrial ini menjadi berlarutlarut sampaidengan saat diajukanya Gugatan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang keseluruhanyaberjumlah sebesar Rp.247.000,(dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dalampersidangan yang terbuka untuk umum, kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 7 April 2010 diajukan permohonan kasasi secara lisan pada tanggaltanggal 15 April 2010, sebagaimana ternyata
    dari Akte Permohonan KasasiNo.51/Srt.KAS/PHI/2010/PN.JKT.PST. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonantersebut diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeriJakarta Pusat pada tanggal 27 April 2010;Hal.7 dari 12 hal.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 24/PHI.G/2010/PHI.PN.JKT.PST. tanggal30 Maret 2010;MENGADILI SENDIRI1.
Putus : 16-02-2010 — Upload : 30-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 924 K/PDT.SUS/2009
Tanggal 16 Februari 2010 — SABARI, ; PT GUNTUR MADU TAMA,
45144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial untukmewakili anggota, namun harus memperhatikan hukum acara yang berlakusesuai ketentuan Pasal 57 UndangUndang No. 2 Tahun 2004;Bahwa bila dicermati surat kuasa yang diberikan Penggugat kepadakelima penerima kuasa jelas tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 57 dan Pasal87 UndangUndang No. 2 Tahun 2004 jo.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengambil putusan, yaitu putusanNomor: 191/PHI.G/2009/PHI.PN.JKT.PST tanggal 29 September 2009 yangamarnya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Tergugat tersebutHal.9 dari 15 hal.Put.No.924 K/Pdt.Sus/2009DALAM PROVISI : Menolak tuntutan Provisi Penggugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA :1.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp 400.000, (empatratus rou rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut dijatunkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 29 September 2009 kemudian terhadapnya olehPenggugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan surat kuasa khusustanggal 13 Oktober 2009 diajukan permohonan kasasi secara tertulis diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat
    Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut diikuti oleh memorikasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal16 Oktober 2009;Menimbang, bahwa setelah itu Termohon Kasasi/Tergugat yang padatanggal 29 Oktober 2009 telah diberitahu tentang memori kasasi dari PemohonKasasi/Penggugat, diajukan jawaban/kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan
    Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat pada tanggal 10 November 2009;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, makaoleh karena itu secara formal permohonan kasasi tersebut dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh PemohonKasasi/Penggugat dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah:Judex
Putus : 15-03-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 15 Maret 2016 — 1. JUHARKAM PALUPESSY, DKK VS PT TRAKINDO UTAMA
5331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSamarinda pada pokoknya sebagai berikut:Karena menurunnya kinerja bisnis industri alat berat maka Penggugatmelakukan PHK terhadap Para Tergugat:1.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda telah memberikan Putusan Nomor 19/Pdt.SusPHI/2015/PN Smr, tanggal 18 Juni 2015 dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak permohonan eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat Il, Ill, IV,VI dan VII putus karena pemutusan hubungan kerja terhitung sejak putusanini diucapkan;Menghukum Penggugat dan Tergugat dan Tergugat
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda tersebut telah diucapkan dengan hadirnya kuasaPara Tergugat pada tanggal 18 Juni 2015, terhadap putusan tersebut ParaTergugat melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Maret2015 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 24 Juni 2015, sebagaimanaternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 5/KAS/2015/PHI.SmrJo Nomor 19/Pdt.SusPHI/2015
    /PN Smr., yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda, permohonan tersebutdiikuti dengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Samarinda pada tanggal 7 Juli 2015;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal11 Agustus 2015, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda pada tanggal
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda telah tepat dan benar dalam menerapkan hukumdengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ParaTergugat/Para Pemohon Kasasi adalah sebagai langkah terakhir setelahterlebin dahulu melakukan PHK terhadap para pekerja kontrak (PKWT)dalam rangka program Manpower Rebalancing Strategy berdasarkan InterOffice Memo Nomor 132/PTTUCAO/XII/2013 tanggal 2 Desember 2013,karena Termohon Kasasi/Penggugat sebagai sub
Putus : 28-03-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 28 Maret 2019 — PT SUKSES TANI NUSASUBUR VS 1. MUSLIAH,DKK
7231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 186 K/Pdt.SusPHI/2019SubsidairAtau, Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Samarindamenjatuhkan putusan lain yang bijaksana dan seadiladilnya menurut hukumdan keadilan (ex aequa et bono);Menimbang, bahwa Tergugat mengajukan eksepsi yang padapokoknya:A. Eksepsi terhadap /egal standing Dewan Pimpinan Daerah FederasiSerikat Pekerja Kahutindo (DPD FSP KAHUTINDO) sebagai kuasahukum Penggugat:;B.
    Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Penggugat dan kuasa Tergugat pada tanggal 16 Mei 2018, terhadapputusan tersebut Tergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 4 Juni 2018 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 4 Juni 2018, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 17/KAS/2018/PHI.Smr., juncto Nomor
    ,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda pada tanggal itu juga;Bahwa memori kasasi dari Pemohon Kasasi/Tergugat tersebut telahdisampaikan kepada Para Termohon Kasasi/Para Penggugat pada tanggal26 Juni 2018, kemudian Para Termohon Kasasi/Para Penggugatmengajukan jawaban memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda Nomor 01/Pdt.SusPHI/2018/PN.Smr., tanggal 16 Mei2018 untuk seluruhnya; danMengadili SendiriDalam Eksepsi1. Mengabulkan eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT SUKSES TANI NUSASUBUR, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi;
Putus : 20-05-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 491 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 20 Mei 2020 — PT METROX GLOBAL VS 1. TETI NUR ISLAMY, DKK
17860 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam RekonpensiDalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima (nietonvankelijk verklaard);Dalam Konpensi Dan Rekonpensi Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayarseluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlan Rp546.000 (limaratus empat puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPemohon
    SusPHI/2020Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 149/Kas/G/2019/PHI/PN Bdg., yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Bandungtersebut pada tanggal 27 Desember 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan
    Nomor 491 K/Pdt.SusPHI/2020Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 15 Januari 2020 yang padapokoknya menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti memori kasasi tanggal 27 Desember 2019 kontra memori kasasitanggal 15 Januari 2020 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Factidalam hal ini Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung tidak salah menerapkan hukum, pertimbanganya telah tepat danbenar dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Judex Facti telah benar menerapkan ketentuan Pasal 59 ayat (1)dan ayat (7) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, karena pekerjaan yangdilakukan oleh Penggugat , III dan IV lebih dari 3 (tiga) tahun sehingga perjanjiankerja demi hukum menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);Bahwa Judex Facti telah benar memutus hubungan kerja antaraPenggugat
    I,IIl dan IV dengan Tergugat, karena sesuai alinea ketigaPenjelasan Umum UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 jika salah satupinak tidak menginginkan lagi hubungan kerja dilanjutkan maka hubungankerja beralasan diputus;Bahwa Judex Facti telah benar menerapkan ketentuan Pasal 162UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, karena Penggugat II telahmengajukan surat pengunduran diri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
Upload : 28-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230 K/PDT.SUS/2009
SUTRASNO; PT. ELDIMO PRIMA
4434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Jumlah total = Rp.19.435.000, ;(sembilan belas juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;Bahwa sampai batas waktu yang ditentukan, yaitu 10 (sepuluh) harisejak diterimanya surat anjuran Mediator, Tergugat tidak memberikan jawabansecara tertulis kepada Mediator, sehingga Tergugat dianggap menolak anjuranMediator tersebut, dan hal ini menjadi alasan Penggugat untuk mengajukangugatan atas Tergugat di Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya ;Bahwa apabila Tergugat melakukan
    SBY. yang dibuat oleh Panitera Muda Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, permohonan tersebut dengandisertai oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 22 Juli 2008 ;Menimbang, bahwa setelah itu oleh Tergugat / Pengusaha yang padatanggal 25 Juli 2008 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat /Pekerja diajukan jawaban memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri SurabayaHal. 7 dari 9 hal.
    UndangUndang No. 2 Tahun 2004, para pihak dibebaskanatas biaya perkara dan dibebankan kepada Negara ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 2 Tahun 2004,UndangUndang No. 4 Tahun 2004, UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang No.3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : SUTRASNOtersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya No. 60 / G/ 2008 / PHI Sby tanggal 24 Juni 2008 ;MENGADILI SENDIRI : Menyatakan Tegugat dapat melakukan PHK (PemutusanHubungan Kerja) kepada Pekerja terhitung tanggal 8 Januari 2008 Mewajibkan Tergugat membayar secara tunai :a.
Putus : 08-05-2018 — Upload : 06-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 342 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 8 Mei 2018 — PT. POS INDONESIA Cabang GORONTALO VS 1. NUR OKTAVIN IDRIS, DK
5228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Gto. tanggal 16 November 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: DALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat I dan Penggugat II untuk sebagian;2.
    Tidak ada Hubungan Hukum;Menimbang, bahwa terhadap gugatan' tersebut Tergugatmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalountuk memberikan putusan sebagai berikut:1. Menerima dan mengabulkan gugatan dalam Rekonpensi dariPenggugat 2 dalam Rekonpensi seluruhnya;2.
    Nomor 342 K/Pat.SusPHI/2018oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 20 November 2017 diajukan permohonan kasasipada tanggal 29 November 2017 sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Kasasi Nomor 11/Kas/2017/PHI.PN.Gto. yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Gorontalo, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangmemuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada
    perbedaan pendapat dalamMajelis Hakim dan telah diusahakan musyawarah dengan sungguhsungguhtetapi tidak tercapai mufakat, maka berdasarkan Pasal 30 ayat (3) UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimanatelah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009, Majelis Hakimmengambil putusan dengan suara terbanyak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan JudexFacti/Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Gorontalo harus diperbaiki sepanjang mengenaiHalaman 8 dari 11 hal.
    Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo Nomor 16/Pdt.SusPHI/2017/PN.Gto.tanggal 16 November 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat dan Penggugat II untuk sebagian;2. Menyatakan PHK yang dilakukan oleh Tergugat II menyalahiketentuan Undangundang tentang Ketenagakerjaan (Undang UndangKetenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003);3.
Putus : 02-04-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 2 April 2015 — 1. SULAMI, DKK VS LIE ALI GUNAWAN
7035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan putusan Nomor 52/G/2014/PHL Sby.
    Susmiati, uang pisah sesuai PP (masa kerja 15,1 tahun): 10 % X (6 x Rp2.208.000,00) = Rp1.324.800 dibulatkan =Rp1.330.000,00; Sisa cuti tahun 2014 = 12 X Rp84.923,00 =Rp1.019.077,00;DALAM REKONVENSI:DALAM PROVISI:e Menolak Gugatan Provisi para Penggugat Rekonvensi;DALAM POKOK PERKARA:e Menolak Gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:e Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada
    Nomor 52 G/2014/PHI.Sby., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya padatanggal 17 September 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat pada tanggal 25Sptember 2014 kemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
    Surabaya padatanggal 3 Oktober 2014;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalam tenggangwaktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, sehingga permohonankasasi tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi dalam memori kasasinya adalah:1 Bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya Nomor 52/G
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya telahbenar dalam pertimbangan dan putusan mengenai Putus Hubungan Kerja (PHK) terjadikepada Para Tergugat/Para Pemohon Kasasi di kwalifikasikasi mengundurkan diriberhak uang pisah sesuai dengan Peraturan Perusahaan pada Perusahaan Penggugat/Termohon Kasasi sebagaimana telah dipertimbangkan dalam pertimbangan dan amarputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,
Putus : 28-03-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 222 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 28 Maret 2018 — EFFENDI JAMIL VS 1. PT. ELNUSA PETROFIN,, DK
6829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Kabur (Obscuur Libel);Bahwa terhadap gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterimaoleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padangdengan putusan Nomor 37/Pdt.SusPHI/2017/PN.Pdg. tanggal 13 NovemberHalaman 4 dari 7 hal. Put.
    November 2017 kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 23 November 2017 diajukan permohonan kasasipada tanggal 28 November 2017 sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Kasasi Nomor 37/Pdt.SusPHI/2017/PN.Pdg.juncto Nomor 17/K/2017/PHI.PDG. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang, permohonan tersebutdiikuti dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 11 Desember 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 11 Desember 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Kasasi
    Nomor 222 K/Pdt.SusPHI/2018 Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Padangtertanggal 13 November 2017, dengan Register Perkara Nomor:37/ Pdt.
Putus : 17-03-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 17 Maret 2020 — SRI WAHYUNI VS PT HANSAE INDONESIA UTAMA,
4928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SusPHI/2020Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diberitanukan kepadaPenggugat pada tanggal 25 Maret 2019 kemudian terhadapnya olehPenggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 11 Juni 2019 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 19Juni 2019, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan KasasiNomor 102/Srt.Kas/PHI/2019/PN JKt.Pst Juncto Nomor 33/Pdt.SusPHI/2019/PN Jkt.Pst., yang dibuat oleh
    seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukankontra memori kasasi tanggal 30 Juli 2019 yang pada pokoknya menolakpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara seksama memori kasasi tanggal 17 Juli 2019 dan kontramemori kasasi tanggal 30 Juli 2019 dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat denganstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sejak tanggal 26 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 25 Agustus 2018 adalah Sah dibuat sesuai dengan ketentuanUndang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 59,jenis pekerjaan bersifat musiman, sementara sifatnya, maka hubungan kerjaPenggugat dengan Tergugat berakhir
    karena berakhirnya Perjanjian KerjaWaktu Tertentu;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: SRI WAHYUNI tersebut harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaHalaman
Upload : 24-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 574 K/PDT.SUS/2009
PIMPINAN KUPANG BEACH HOTEL; SOFIA DERE
3227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pengugat mengantisipasi Tergugat mengalihkan harta benda baikbenda bergerak maupun benda tidak bergerak miliknya kepada pihak lainsebelum perkara tersebut berkekuatan hukum yang tetap, karena ituPenggugat memohon Jurusita Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag)demi terjaminnya tuntutan hak Normatif Penggugat pada point 4 tersebut diatas;8.
    Dalamperadilan yang baik apabila Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang adil;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang telah menjatuhkan putusan yaitu putusan Nomor:64/PLW/2009/PHI/PN.KPG. tanggal 07 Mei 2009 yang amarnya berbunyisebagai berikut:1.2s3.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Penggugat adalah pekerja sah dan tetap pada Tergugat;Menyatakan Tergugat telah melanggar pperaturan
    kepadaPemohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 7 Mei 2009 kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi/Tergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkankuasa khusus tanggal 17 Maret 2009 diajukan permohonan kasasi secara lisanpada tanggal 14 Mei 2009 sebagaimana ternyata dari akte permohonan kasasiNo.64/Kas/PLW/2009/PHI/PN.KPG. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupang, permohonan tersebutdiikuti dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupangtersebut pada tanggal 29 Mei 2009;Bahwa setelah itu oleh Termohon Kasasi/Penggugat yang pada tanggal 2Juni 2009 telah diberitahukan tentang memori kasasi dari PemohonKasasi/Tergugat diajukan jawaban memori kasasi Negeri Kupang padatanggal12 Juni 2009;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, memori kasasidiajukan telah melampaui tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukandalam
Putus : 20-02-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 175 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 20 Februari 2020 — 1. SRI RAHAYU, DK VS PT SINARMAS MULTIFINANCE CABANG YOGYAKARTA
10554 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 29Agustus 2019, kemudian terhadapnya oleh Para Pemohon Kasasi denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11September 2019 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 11 September2019 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan
    alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima:Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 26 September 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima dan mengabulkan permohonan Kasasi Para Penggugat/ParaPemohon Kasasi untuk seluruhnya; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial YogyakartaPerkara Nomor 35/Pdt.SusPHI/2019/PN Yyk., tanggal 29 Agustus 2019,sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1.
    berdasarkan Pasal 161Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, makauang kompensasi yang harus diterima oleh Penggugat Il, sebagaimanadiamanatkan dalam Pasal 161 ayat (3), yaitu memperoleh uang pesangonsebesar 1 (satu) kali ketentuan dalam Pasal 156 ayat (2), uang penghargaanmasa kerja 1 (satu) kali ketentuan dalam Pasal 156 ayat (3), dan uangpenggantian hak sesuai ketentuan dalam Pasal 156 ayat (4);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Yogyakarta dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi: SRI RAHAYU dan kawan tersebut harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan
Putus : 21-04-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 428 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 21 April 2021 — PT KERETA API INDONESIA (Persero), VS MAHADI
13681 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangmemuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 14 Desember 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 149/Pdt.SUsPHI/2020/PN.Bdgtanggal 18 November 2020;Mengadili Sendiri:. Dalam Eksepsi:1. Menerima eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijke Verklaard);I. Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 149/Pdt.SusPHI/2020/PN.Bdg.,tanggal 18 November 2020;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;3. Membebankan biaya perkara pada tingkat kasasi ini kepada Negara;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari, Rabu tanggal 21 April 2021, olen Maria Anna Samiyati, S.H., M.H.
Putus : 19-03-2012 — Upload : 04-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 19 Maret 2012 — PT. CANANG INDAH ; M. SYARIFUDDIN
2216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Canang IndahNo.11/CI/FPERS/X1/2008 tanggal 27 November 2008;Bahwa Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi mohon kepada MajelisHakim untuk putusan sela dan meletakan sita jaminan atas asset Tergugat berupabarang bergerak dan tidak bergerak;Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan No. 20/G/2009/PHI.PM.Mdn. tanggal 01 Juni 2009 adalahsebagai berikut :DALAM KONVENSIT :DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA : Menolak
    dahulu Penggugat pada tanggal 28 Februari2011 kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi dahulu Penggugat denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 13 Juni 2011 diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan pada tanggal 15 Juni 2011sebagaimana ternyata dari Akte Permohonan Peninjauan Kembali No. 06/PK/2011/PHI.Mdn. jo No. 226 K/Pdt.Sus/2010. jo No. 20/G/2009/ PHI.Mdn. yang dibuat olehWakil Panitera Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medandisertai dengan memori alasanalasannya yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut pada hari itu juga;Menimbang, bahwa tentang permohonan peninjauan kembali tersebut telahdiberitahu kepada pihak lawan dengan seksama pada tanggal 29 Juli 2011 kemudianterhadapnya oleh pihak lawannya telah diajukan jawaban yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan padatanggal