Ditemukan 20992 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-12-2012 — Upload : 28-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 737 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 6 Desember 2012 — PT. G4S SECURITY SERVICES vs MUJIONO, dkk.
3630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WINDARNO, beralamat di Kelapadua RT.06, RW.10, Kelurahan Tugu,Kecamatan Cimanggis, Kota Depok ;Para Termohon Kasasi dahulu sebagai para Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang paraTermohon Kasasi dahulu sebagai para Penggugat telah menggugat sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pokoknya atas dalildalil
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Jakarta Pusat yang memeriksadan mengadili perkara ini berkenan memutus sebagal berikut :Dalam Pokok Perkara ;1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2 Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Tergugat PT.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan putusan, yaitu putusan No. 308/PHI.G/2011/PN.JKT.PST., tanggal 23 Mei 2012 yang amarnya sebagai berikut :1 Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian ;2 Menyatakan hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat putus sejakputusan ini diucapkan ;3 Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerjakepada Para Penggugat yang terdiri dari uang pesangon, dan upah bulan Oktober2010 yang keseluruhannya
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah mengesampingkan buktibukti yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi apalagi bukti dari Pemohon Kasasi jelas merupakanbukti tertulis, dimana disana telah terbukti kalau Termohon Kasasi tidakmengindahkan akan Peraturan Perusahaan Tahun 20082010 terutama paraPenggugat/Termohon Kasasi mempunyai kesalahan yaitu melawan perintah atasan,dan hal tersebut telah mendapat Surat Peringatan I (SP JI), serta mendapatkanskorsing dan terakhir adanya sanksi
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah tepat danbenar dalam pertimbangan dan putusan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja menolakperintah mutasi sebagai pelanggaran disiplin, sehingga Pekerja berhak atas Uang Pesangonsesuai dengan Pasal 156 Ayat (2), (3), (4) UndangUndang No. 13 Tahun 2003 sesuaidengan ketentuan Pasal 161 UndangUndang No. 13 Tahun 2003, sebagaimana telahdipertimbangkan dan diputus dalam amar putusan Judex Facti tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
Putus : 29-08-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 PK/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 29 Agustus 2013 — PT. GRAHA DAMAI PUTRA, yang diwakili oleh Direkturnya Benny Gunawan vs BAMBANG HERMONO
4222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya berpendapat lain dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan Rekonvensi padapokoknya sebagai berikut:1 Bahwa, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi mohon kiranya dalildalil dalam Konvensi tersebut di atas dianggap terulang dan menjadibagian yang tak terpisahkan dari rekonvensi ini;2 Bahwa perselisihan terjadi oleh karena Tergugat Rekonvensi telahmelakukan pelanggaran
    GrahaDamai Putra Kantor Cabang Sidoarjo, akan tetapi kompensasi tersebut ditolak olehTergugat Rekonvensi;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat Rekonvensi mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agarmemberikan putusan sebagai berikut:12Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Menyatakan Peraturan Perusahaan yang sudah terdaftar dan mendapatpengesahan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo NomorKEP. 188/598/404.3.3/IX/2009
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan putusan Nomor 62/G/2010/ PHI.Sby.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya pada tanggal 2 Oktober 2012;Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepada Termohon Kasasipada tanggal 6 November 2012, namun Termohon Kasasi tidak mengajukan jawabanalasan peninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidak mengatur mengenaipemeriksaan peninjauan kembali, maka Mahkamah Agung mengacu kepada ketentuanPasal 67, 68, 69, 71 dan
    Salinan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya dalam perkara Nomor 62/G/2010/PHI.Sby., tanggal 11 Agustus2010, yang mana bukti ini dapat membuktikan bahwa pemberi kuasa TergugatAsal/Pemohon Kasasi adalah Drs. Sonddhy Setiady dalam kedudukannyaselaku Kepala Cabang PT.
Register : 20-11-2020 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 90/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smr
Tanggal 5 Januari 2021 — Penggugat:
HIRONIMA WUNGA HURINT istri ahli waris sdr. Yakobus Bao Lewar alm.
Tergugat:
PT. Nusantara Indah
478
  • PENETAPANNomor 90/Pdt.SusPHI/2020/PN SmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda ;Setelah membaca :1. Surat Gugatan tertanggal 19 November 2020 terdaftar di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarindatanggal 20 November 2020 dengan Nomor 90/Pdt.SusPHI/2020/PNSmr., dalam perkara antara :Nama : HIRONIMA WUNGA HURINT (istri/ahli warissdr.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda Nomor 90/Pdt.SusPHI/2020/PN Smr., tanggal 20November 2020 tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara int ;Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 90/Pdt.SusPHI/2020/PN Smr.
    Bahwa berdasarkan UU RI.NO.2 tahun 2004 tentang penyelesaianperselisinan hubungan industrial pasal 86 dalam hal perselisihan hakdan/atau perselisihan kepentingan diikuti dengan perselisihan pemutusanhubungan kerja maka pengadilan hubungan industrial wajib memutusterlebin dahulu perkara perselisihan hak dan/atau perselisihankepentingan .20.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda pada tanggal 20 November 2020, sebagaimana tersebutdalam surat tanggal 22 Desember 2020 perihal Pencabutan Gugatanperselisinan hak dan pemutusan hubungan kerja ;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan perkara tersebutdiajukan oleh Penggugat sebelum Tergugat mengajukan Jawaban ;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan perkara ini tidakbertentangan dengan hukum, maka permohonan pencabutan perkara inidapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda untuk mencatat pencabutan perkaratersebut dalam Register yang berlaku untuk itu ; Membebankan biaya perkara sejumlah Rp 420.000,00 (Empat ratus duapuluh ribu rupiah) kepada Penggugat;Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 90/Padt.SusPHI/2020/PN SmrDemikian Penetapan ini ditetapbkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Selasa, tanggal 5 Januari 2021, oleh kami, Edy TotoPurba, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, Ignatia Kasiartati, S.H
Putus : 15-06-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 602 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 15 Juni 2021 — PT PP LONDON SUMATRA INDONESIA Tbk., SEI MERAH ESTATE VS MUSTAR SARAGIH
16580 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Medan secaraabsolut tidak berwenang untuk memeriksa dan memutuskan perkara ini;2. Gugatan Para Penggugat tidak jelas/kabur (obscuur libel);Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan gugatanbalik (Rekonvensi) yang dalam gugatannya memohon kepada PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan untuk memberikanputusan sebagai berikut:1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi: Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negarasebesar Rp311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan 44/Pdt.SusPHI/2020/PN Mdn, tanggal 4 November2020 tersebut telah diucapkan dengan hadirnya Kuasa Penggugat dan KuasaTergugat pada tanggal 4 November 2020
    , kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 5 November 2020 diajukan permohonan kasasi pada tanggal17 November 2020, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 150/Kas/2020/PHI.Mdn, juncto Nomor 44/Pdt.SusPHI/2020/PNMdn, yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Wubungan Industrial
    SusPHI/2021Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 30 November 2020 dan kontramemori kasasi tanggal 7 Januari 2021 dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa Perjanjian Kerja antara Tergugat dengan Penggugatbertentangan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT PP LONDON SUMATRA INDONESIA Tbk., SEI MERAH ESTATEtersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan
Putus : 05-06-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 577 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT CITRA SEMBAWA VS NOPRIANSYAH
8934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Kuasa Hukum Penggugat;Bahwa Penggugat melalui kuasa hukumnya tidak layak mengajukan gugatandi Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas APalembang karena salah satu kuasa hukum Penggugat yang bernama JilunS.H., M.H. adalah mantan Hakim AdHoc di Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Kelas A Palembang yang pensiun belum 3 tahun,hal ini sangat tidak etis dan sangat dikhawatirkan adanya benturankepentingan atau penggunaan hubungan relasi untuk kepentinganperkaranya
    Bahwa, oleh karena itu Tergugat Rekonvensi wajib mengganti kerugianperusahaan sebesar Rp89.863.740,00 secara tanggung renteng;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat Rekonvensimohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalembang agar memberikan putusan sebagai berikut:1.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi mengganti kerugian PenggugatRekonvensi sebesar Rp89.863.740,00 secara tanggung renteng;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang telah memberikan putusan Nomor 53/Pdt.SusPHI/2016/PN.Plg. tanggal 6 Februari 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:1. Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp536.000,00(lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaTergugat pada tanggal 6 Februari 2017, terhadap putusan tersebut, Tergugatmelalui kKuasanya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 Februari 2017mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 20 Februari 2017 sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 11/Kas/2017/
    Nomor53/Pdt.SusPHI/2016/PN.Plg yang dibuat oleh Panitera Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Palembang, permohonan tersebut diikutidengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Palembang pada tanggal 6 Maret 2017;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 9 Maret 2017 kemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
Register : 15-08-2013 — Putus : 11-11-2013 — Upload : 11-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 75/G/2013/PHI.MDN
Tanggal 11 Nopember 2013 — YUNI ANDRIYANI, alamat Jl. Sawah Halus No. 1-J, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, Karyawan PT. Prodia Widyahusada, Jl. Letjen S. Parman, No. 17/223 G Lt. II Medan, dalam hal ini memberikan Kuasa kepada WASINTON SINAGA, SH, berkedudukan Kantor Pusat di Jalan Tanah Tinggi II No. 44 Jakarta, dan Kantor Cabang di Jalan Orion No. 1 Lt II Medan – Sumatera Utara, bertindak baik sendiri–sendiri maupun bersama-sama, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 2 Agustus 2013, selanjutnya disebut sebagai ....... PENGGUGAT; MELAWAN PIMPINAN PT. PRODIA WIDYAHUSADA, beralamat di Jalan Letjen S. Parman No. 17/223 G Lt. II Medan, yang dalam hal ini memberikan Kuasa kepada Hasrul Benny Harahap, S.H., M.hum, Julisman, S.H., Syafrinal, S.H., Rinaldi, S.H adalah para Advokad dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum ”HASRUL BENNY HARAHAP & REKAN”, berkantor di Jalan Sei Galang No. 5, Medan, dan Nuansa Comersial Building Jalan TB Simatupang Kav, 17, Jakarta Timur – 13830, DKI Jakarta, baik bertindak secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 6 September 2013 selanjutnya disebut sebagai ............. ...................................... TERGUGAT ;
13617
  • ., Rinaldi, S.H adalah para Advokad dan KonsultanHukum pada Kantor Hukum "HASRUL BENNY HARAHAP &REKAN, berkantor di Jalan Sei Galang No. 5, Medan, danNuansa Comersial Building Jalan TB Simatupang Kav, 17, JakartaTimur 13830, DKI Jakarta, baik bertindak secara bersamasamamaupun sendirisendiri berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 6 September 2013 selanjutnya disebutSODAQE scons cones ome ona ones oma emuecnuecnuecmuacnus ame TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan
    tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini;Setelah mendengar keterangan kedua belah pihak ;Setelah melihat bukti bukti surat dan mendengar keterangan saksi saksi ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan tanggal15 Agustus 2013 di bawah register No. 75/G/2013/PHI.Mdn telah mengemukakan hal hal sebagai berikut :1.
    Pengadilan Hubungan Industrial untuk lebih dahulu meletakkan sitajaminan (Conservatoir Beslag) teristimewa terhadap harta bergerak maupunldak berderak Mmilik PEfUSANGal ~~~~~~===~ nnn nnn nnn nnn12.Bahwa oleh karenanya gugatan penggugat ini adalah didasarkan atas bukti yangcukup otentik dan ekseptional, yang kebenarannya tidak dapat disangkal olehTergugat adalah beralasan menurut hukum apabila Penggugat memohonkepada Pengadilan Negeri/Pengadilan Hubungan Industrial Medan agarmenyatakan putusan dalam
    Pengadilan Hubungan Industrial Medan Jo. Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini dengan memanggil pihakpihakberperkara untuk hadir dalam persidangan yang telah ditentukan untuk itu sertamengambil keputusan sebagai berikut ; PRIMAIR1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menyatakan sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang dilakukan dalam perkara inisah dan berharga.3.
    Konklusi dari Penggugat dan tergugatdan Vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri ;Bahwa sehubungan karena hukum acara yang digunakan adalah hukum acaraperdata maka didalam jawaban Tergugat dibenarkan oleh hukum untuk mengajukaneksepsi (tangkisan) atas dalildalil gugatan para Penggugat baik itu eksepsi absolutmaupun ekepsi relatif atau eksepsi material atas suatu gugatan yang dapatdiuraikan sebagai berikut ;Tentang para Penqqugat tidak berkwalitas sebagai Penqqugat
Putus : 30-05-2011 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 698 K/Pdt.Sus/2010
Tanggal 30 Mei 2011 — MUNADI. dkk ; PT. AQUAFARM NUSANTARA
9160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial ;Bahwa sejak dikeluarkannya. surat Pemutusan.
    Penggugat III = Rp. 1.183.880, (satu juta seratus delapan puluh tiga ribudelapan ratus delapan puluh rupiah ) ;SUBSIDAIRAtau apabila yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang berpendapat lain, maka Para Penggugat mohon untukdiberikan putusan yang seadiladilnya ( ex aequo et bono ) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang telah mengambil putusan, yaitu putusan No.19/G/2010/PHI.SMG tanggal 09 Juni 2010
    Penggugat III, yaitu sebesar Rp. 1.183.880,Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Membebankan beaya perkara kepada negara sebesar Rp106.000, (seratus enamribu rupiah) ,Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang Nomor : 19/G/2010/PHI.SMG tanggal 09 Juni 2010 telah diputusdengan dihadiri kuasa Para Penggugat dan kuasa Tergugat, kemudian terhadapnya olehPara Penggugat/Pekerja (dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan surat kuasa khusustanggal
    Bahwa inti dari keberatan Para Pemohon Kasasi adalah mengenaii pertimbanganMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarangdalam perkara No : 19/G/2010/PHI.Smg, yang menyatakan bahwa. Para PemohonKasasi dikualifikasikan telah mengundurkan dirt, akibat melakukan mogok keriayang tidak sah dan telah dilakukan pemanggilan keria secara patut sebanyak 2(dua) kali oleh Termohon Kasasi, namun Para Pemohon Kasasi tetap tidak masukkerja kembali.
    Hubungan Industrial Semarang telah benar dalampertimbangannya dan tepat dalam penerapan hukum terhadap putusan dianggapmengundurkan diri sesuai Pasal 168 (3) UU No. 13 Tahun 2003 karena mogok tidaksah, telah dipanggil 2 kali dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari sebagaimana diaturKepmenker No. 232/MEN/2003 pasal 6 (2), berakibat Pemutusan Hubungan Kerjadengan hak sesuai amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial a quo ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata bahwaputusan
Putus : 29-01-2014 — Upload : 11-06-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 601 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 29 Januari 2014 — PT. ARENA GOURMET VS DIAN SISTYA DEWI
2719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara ini;SUBSIDER;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Propinsi DKI Jakartapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya;Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI:GUGATAN PENGGUGAT BERSIFAT PREMATUR (EXCEPTIODILATORIA);1)Bahwa sebagaimana diketahui, Penggugat telah mengajukan danmendaftarkan gugatan pemutusan hubungan kerja di KepaniteraanPengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor36/PHI.G/2013/PN.JKT/PST., tanggal 3 Juni 2013 yang amarnya sebagaiberikut:DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA:1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Jakarta Pusat padatanggal 17 Juli 2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 17 Juli 2013, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri .Jakarta Pusat pada tanggal 29 Juli 2013;Menimbang, bahwa permohonan kasasi
    ARENA GOURMET tersebut danmembatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat Nomor 36/PHILG/2013/PN.JKT.PST tanggal 3 Juni 2013selanjutnya Mahkamah Agung akan mengadili sendiri dengan amarsebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam semua tingkat peradilan
    ARENAGOURMET tersebut;Hal. 18 dari 19 hal.Put.Nomor 601 K/Pdt.SusPHI/2013Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 36/PHI.G/2013/PN.JKT.PST tanggal 3 Juni 2013;MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI; Menolak eksepsi Tergugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA;1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat/Termohon Kasasikepada Tergugat/Pemohon Kasasi terhitung sejak tanggal 1 Mei 2012;3.
Putus : 28-08-2015 — Upload : 10-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 478 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — YAYASAN UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA VS SOLHOT SILABAN, DKK
2619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Permohonan demikian juga beralasankarena masingmasing para Tergugat telah mendapat pekerjaan baru;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatagar memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi: Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk sementara tidak membayarkanlagi upah kepada masingmasing Tergugat sampai ada keputusan yangpasti dalam perkara ini, terhitung sejak bulan Mei 2014;Dalam Pokok Perkara:1.
    Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.
    (Ex AequoEt Bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor 119/PHI.G/2014/PN.JKT.PST. tanggal 22 Desember 2014 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi yang diajukan oleh Para Tergugat;DALAM PROVISI: Menolak tuntutan Provisi yang diajukan oleh Penggugat;DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Panitera MudaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri tersebut pada tanggal 22 Januari 2015;Bahwa memori kasasi telah di sampaikan kepada para Tergugat padatanggal 27 Februari 2015, kemudian para Tergugat mengajukan kontra memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa mutasi yang dilakukan tidak sesuai dengan keahlian, kemampuanserta latar belakang pekerja harus dinyatakan tidak sah dan merupakanbentuk perbuatan sewenangwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata bahwaPutusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatdalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang
Register : 10-12-2014 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2014/PN.Pgp
Tanggal 10 Juni 2015 — AGUS FARDIANSYAH MELAWAN PT.SIMEX PHARMACEUTICAL INDONESIA
137102
  • sesuatu yang terjadi selama pemeriksaanperkara ini;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas 1BPangkalpinang tanggal 10 Desember 2014 Nomor : 017/Pdt.SusPHI/2014/PN.Pgp, yang pada pokoknya telah mengemukakan halhal sebagaiHalaman 2 Putusan No.17/Pdt.SusPHI/2014/PN.Pgp..
    Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pangkalpinangtidak berwenang mengadili perkara Aquo.1.
    Seharusnya gugatan perkara aquo ditujukankepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan yangberwenang untuk memeriksa dan mengadilinya dengan alasanalasansebagai berikut :a. Bahwa terhitung tanggal 1 Maret 2009, penggugat diangkat sebagaiSupervisor oleh Tergugat berdasarkan Surat Nomor019/D.O/Mark/SPI/II/09 tertanggal 16 Februari 2009;b.
    dikarenakan sejak tanggal 01 september 2014 Penggugattelah bekerja sebagai Supervisor yang ditempatkan di Palembangsedangkan gugatan Penggugat perihal gugatan PHK yang teregister diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPangkalpinang adalah tertanggal 10 Desember 2014.
    Hubungan Industrial di Pengadilan NegeriPangkalpinang dengan alasan :a.
Putus : 12-07-2017 — Upload : 08-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 671 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 12 Juli 2017 — A. NURRACHMAT SETJADIWIRJA, DKK VS PT PENTA DHARMA KARSA
5935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 671 K/Pdt.SusPHI/201723.24.25.26.Bahwa karena tidak tercapainya kesepakatan antara Penggugat danTergugat baik ditingkat bipartit maupun mediasi, maka berdasarkan Pasal 5Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial Penggugat sangat beralasan berkepentingan hukummengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial, dalam hal inikarena Tergugat berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta maka Penggugatmengajukan gugatan kepada Pengadilan Hubungan Industrial
    Bahwa oleh karena gugatan ini diajukan dengan buktibukti yang cukup danberdasar hukum, maka layak dan adil bagi Tergugat untuk membayarsegala biaya perkara yang timbul akibat dimajukannya gugatan a quo dipengadilan;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatagar memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan putus hubungan kerja antara Para
    Nomor 671 K/Pdt.SusPHI/2017Apabila Ketua Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat berpendapat lain cq.
    wajibmengembalikan gugatan kepada Penggugat;Maka sudah seharusnya dan selayaknya apabila Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor242/Pdt.SusPHI/2016/PN Jkt.Pst., tanggal 22 Desember 2016 dengan amarsebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
    telah mengajukan gugatan kepadaPemohon Kasasi di Pengadilan Hubungan Industrial tanpa terlebihdahulu melakukan upaya mediasi adalah tindakan yang terlalu dini(premature) dan sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (1) Undang UndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial yang menyatakan:Halaman 31 dari 34 hal.
Putus : 04-09-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 91 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 4 September 2017 — PT 88 PERMATA VS M. JAUHARI
6328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karenanya cukupberalasan bagi Penggugat untuk mengajukan permohonan dalam provisionilkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri MedanHal. 3 dari 15 hal. Put.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan cqKetua Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara aquo untuk diletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas harta kekayaanmilik Tergugat terhadap barang bergerak berupa 1 (satu) unit Mobil KijangInnova BK 1202 QC;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat diajukan berdasarkan pada buktibukti autentik dan mempunyai kekuatan hukum serta sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, maka Penggugatmohon agar Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan cq Ketua Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara a quo menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakanterlebih dahulu (uitvoerbaarbij voorraad) meskipun ada upaya hukum atauperlawanan (verzet);Bahwa berdasarkan Pasal 96 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004tentang Perselisihan Hubungan Industrial, Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan cq KetuaMajelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah memberikan putusan Nomor 80/Pdt.SusPHI/2014/PN Mdn tanggal 2 Februari 2015 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisionil;Menolak tuntutan provisi Penggugat seluruhnya;Dalai Eksepsi;Menolak permohonan eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara;1.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan pada tanggal itu juga;Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepada TermohonKasasi pada tanggal 13 Februari 2017, namun Termohon Kasasi tidakmengajukan jawaban alasan peninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka Mahkamah Agungmengacu kepada ketentuanketentuan Pasal 67, 68, 69, 71 dan
Putus : 12-09-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453 K /Pdt.Sus/2011
Tanggal 12 September 2011 — PT. SUARA ALAM KENDARI TELEVISI VS AMRULLAH ANDI FAISAL
3431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., paraAdvokat, berkantor di Jalan Malik Raya Ill No. 123Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari ;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Pekerja ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Pekerja telah menggugatsekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/Pengusaha di mukapersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendaripada pokoknya atas
    Hubungan Industrial(PHI) pada Pengadilan Negeri Kendari untuk dapat memeriksa, memutus danmenetapkan sebagai berikut :PRIMAIR :1.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kendari Nomor : 06/G/2010/PHI.Kditanggal 21 Pebruari 2011telah diberitahukan kepada Tergugat pada tanggal 15 Maret 2011 kemudianterhadapnya oleh Tergugat (dengan perantaraan kuasanya) diajukanpermohonan kasasi secara lisan pada tanggal 28 Maret 2011 sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor : 06/KAS/G/2010/PHI.Kendariyang dibuat oleh Plt.Panitera Muda Pengadilan Hubungan
    Bahwa Judex Facti (Pengadilan Hubungan Industrial) telah memberikanpertimbangan yang tidak tepat dan keliru dengan menyatakan bahwa : Penggugat yang sudah tidak diijinkan lagi bekerja pada Tergugatsehingga tidak dapat menerima upah sebagaimana biasanya ketikamasih bekerja, dan Tergugat pula telah melakukan PemutusanHubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa memberikan hakhak dankompensasi yang patut dan layak diterima sesuai dengan perundangundangan ketenagakerjaan ; Pendapat seperti ini adalah pendapat
    Bahwa, pertimbangan hukum Judex Facti (Pengadilan Hubungan Industrial)keliru dan mengandung kekhilafan, yaitu :Judex Facti mempertimbangkan bukti surat P1 sampai dengan P3maupun saksi Anwar Bahrun yang juga adalah pihak Penggugat dalamperkara No. 07/G/2010/PHI.KDI dengan perkara yang sama sehinggaketerangannya tidak perlu dipertimbangkan, bukti P1 sampai dengan P3sama sekali tidak memiliki nilai pembuktian, yaitu berupa slip gajipengalaman kerja dan tanda pengenal ;Judex Facti mengartikan sendiri
Putus : 04-10-2017 — Upload : 08-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1076 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 4 Oktober 2017 — PT. JOGJA TUGU TRANS (PT JTT) VS AGUNG BUDI SUSANTO
12567 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jogja TuguTrans yang beralamat di Jalan Raya JogjaWonosari Km. 4,5 Nomor 24 BYogyakarta, dengan demikian menurut ketentuan Pasal 81 Undang UndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial tersebut Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta di Jalan Prof.Halaman 2 dari 15 hal.Put.Nomor 1076 K/Pdt.SusPHI/2017Dr. Soepomo, SH.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta telah memberikan putusan Nomor 6/Pdt.SusPHI/2017/PN.Yyk tanggal 2 Juni 2017 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISIe Menyatakan tuntutan provisi tidak bisa diterima;DALAM POKOK PERKARA:1.
    Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negarasebesar Rp 671.000 (enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaTergugat pada tanggal 2 Juni 2017, terhadap putusan tersebut, Tergugatmelalui Kuasanya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 13 Juni 2017mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 14 Juni 2017, sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor
    2/Kas/VI/2017/PHI.YK junctoNomor 6/Pdt.SusPHI/2017/PN.Yyk yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, permohonan tersebutdiikuti dengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta pada tanggal 21 Juni 2017;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 4 Juli 2017, kemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriYogyakarta dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT.
Putus : 06-07-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 525 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 6 Juli 2017 — PT MEDIA PUTRA NUSANTARA VS SAMUEL GODFRIED
15876 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat berkenan meletakkan sita jaminan terhadap seluruhharta benda milik Tergugat, baik barang bergerak maupun tidak bergerak,yaitu berupa uang yang ada di dalam rekening pada Bank BCA CabangDarmo, Surabaya, atas nama PT Media Putra Nusantara, dengan nomorrekening 0885997878, dimana Tergugat tidak diperkenankan untukmemindah bukukan dana yang ada didalam rekening tersebut sejakdidaftarkannya gugatan ini;Bahwa selain itu, untuk menjamin dilaksanakannya
    Atau jika Yang Mulia Majelis HakimYang Terhormat berpendapat lai, mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberi putusan Nomor 150/Pdt.SusPHI/2016/PN.Jkt.Pst., tanggal 8 November 2016 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:* Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untukseluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi: Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp616.000,00 (enam ratus enam belas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Tergugat pada tanggal 8 November 2016, terhadap
    Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 150/Pdt.SusPHI/2016/PN.
    ;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat sebagai berikut:Bahwa keberatan kasasi Pemohon Kasasi/Tergugat tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena Judex Facti/Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum yaituKetentuan Pasal 62 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 karena terbuktiTergugat telah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada Penggugatsecara tidak sah sehingga Tergugat dihukum membayar sisa upah
Putus : 28-05-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — PT. CIRACASINDO PERDANA, Perseroan VS SUWITO
5230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jika salah satu) pihak menolak anjuran, maka dapat mengajukangugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial;Bahwa Penggugat menolak Anjuran Mediator Sudinakertrans Jakarta Timur melaluisurat tertanggal 18 Februari 2014 dan Penggugat juga tidak sependapat dengananjuran Sudisnakertrans Jakarta Timur oleh karena Mediator tidak memperhatikandan mempertimbangkan keteranganketerangan Penggugat yang telah menjelaskankesalahankesalahan Tergugat dan tidak mempertimbangkan masalahmasalah yangdibuat Tergugat di
    Panitera MudaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonantersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 24 September2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal 20Oktober 2014, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada tanggal 3
    Bahwa Pertimbangan Hukum Yang Menjadi Dasar Putusan Judex FactiTidak Tepat Dan Tidak Sesuai Hukum Dan Peraturan PerundangUndanganYang Berlaku Dalam Menerapkan Hukumnya Sehingga Putusannya HarusDibatalkan1.Bahwa Pemohon Kasasi tidak dapat menerima sebagian dan sependapatdengan Keputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat Nomor 69/PHI.G/2014/PN.JKT.PST., tanggal karena amar danpertimbangan hukum yang mendasari amar putusan tersebut sebagian tidakberdasar hukum dan atau
    , oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 24 September 2014 dan kontra memorikasasi tanggal 1 November 2014, dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalamhal ini putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusattidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Judex Facti telah mempertimbangkan buktibukti kedua belah pihak dantelah melaksanakan hukum acara dengan benar dan putusan Judex Facti tidakbertentangan dengan hukum
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalamHal. 23 dari 24 hal.Put.Nomor 272 K/Pdt.SusPHI/2015perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: PT.
Putus : 16-06-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 92/Pdt.Sus-PHI.G/2016/PN.JKT.PST.
Tanggal 16 Juni 2016 — - ROBBY ANTONIUS >< PT. RADINAS EKASAPUTRA (WISMA FITS HARAPAN KITA)
5940
  • Parman Kav. 87, JakartaBarat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILANNEGERI tersebut ;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Penggugat ;Setelah memeriksa dan meneliti bukti surat yang diajukan olehPenggugat ;Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor : 92 / Pdt.Sus PHI / 2016 / PN.JKT.PST.TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat melalui Kuasanya telah mengajukansurat gugatan tertanggal yang didaftarkan di Kepaniteraan
    Bahwa sesuai dengan Pasal 96 ayat (3) UndangUndang No. 2 Tahun2004 dan untuk menjamin terpenuhinya segala tuntutan Penggugatmohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat berkenan meletakkan sita jaminan terhadapseluruh harta benda milik Tergugat, baik benda bergerak maupuntidak bergerak ;7. Bahwa barang yang menjadi obyek sita jaminan ini adalah :a. Berupa kendaraan bergerak mobil Honda Accord dengan NomorPolisi B 612 FH, atas nama FITRIANI HAMZAH ;b.
    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diajukan olehPenggugat kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor : 92 / Pdt.Sus PHI / 2016 / PN.JKT.PST. Negeri Jakarta Pusat terhadap seluruh harta benda milik Tergugatberupa benda bergerak, yaitu :a. Berupa kendaraan bergerak mobil Honda Accord denganNomor Polisi B 612 FH, atas nama FITRIANI HAMZAH ;b. List barang yang dijadikan obyek sita jaminan barangbarangyang terletak di area PT.
    Menghukum Negara untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 506.000, ( lima ratus enam ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat pada hari SENIN, tanggal 13 JUNI 2016 oleh kami : EKOSUGIANTO, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis Hakim, LITA SARI SERUNI,SE, S.H., MURSITO, S.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota.
    ,Panitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial tersebut di atas dandihadiri oleh Kuasa Penggugat tanpa dihadiri oleh Tergugat.Hakimhakim Anggota , Ketua Majelis ,LITA SARI SERUNI, SE, MH. H. EKO SUGIANTO, S.H., M.H.MURSITO,S.H.Panitera Pengganti ,GANDA HENDRAWAN, S.H.Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor : 92 / Pdt.Sus PHI / 2016 / PN.JKT.PST.Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor : 92 / Pdt.Sus PHI / 2016 / PN.JKT.PST.
Upload : 31-01-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246 K/PDT.SUS/2011
PT. MONARCH MULIA ; USWATUN KASANAH
3230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sedangkan PKB ataupun PP belum dibuat dan disahkan;c) Sangat jelas tindakan Tergugat tersebut bertentangan dengan Pasal151 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 karena bukanwewenang Tergugat mengeluarkan surat PHK tersebut, melainkanmenjadi wewenang Pengadilan Hubungan Industrial;14.Bahwa mengingat PHK yang dilakukan oleh Tergugat terhadapPenggugat adalah batal demi hukum sebagaimana dimaksud dalamPasal 155 ayat (1) juncto Pasal 155 ayat (3) UndangUndang Nomor 13Tahun 2003, maka sudah jelas status
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayasupaya memberikan putusan sebagai berikut :DALAM PROVISI :1.Menerima dan mengabulkan permohonan putusan Sela Penggugat untukseluruhnya;.
    Menyatakan bahwa hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugatterputus sejak adanya putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya;3.
    Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial berpendapat lainmohon putusan seadiladilnya berdasarkan rasa kemanusiaan dan moralagama;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Surabaya telah mengambil putusan, yaitu putusanNo. 107/G/2010/PHI.Sby. tanggal 10 November 2010 yang amarnya sebagaiberikut :Dalam Provisi : Menolak tuntutan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada tanggal 10 November 2010 kemudian terhadapnyaoleh Tergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 15 November 2010 diajukan permohonan kasasi secara lisanpada tanggal 26 November 2010 sebagaimana ternyata dari AktePermohonan Kasasi No. 107/Kas/G/2010/PHILSBY. yang dibuat oleh WakilPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
Putus : 11-11-2017 — Upload : 14-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 928 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 11 Nopember 2017 — DEDDY ARYANTO, S.H VS PT. BANK MANDIRI (persero) Tbk
9341 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar bonus kepada Penggugat sebesarRp56.000.000,00 (lima puluh enam juta rupiah) secara tunai dan sekaliguspaling lambat 7 (tujuh) hari setelah putusan dalam perkara ini dibacakan;Atau,Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aquo etbono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan putusan Nomor 42/G/2016
    Sby tanggal 6 September 2016 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak provisi Penggugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Membebankan biaya perkara dalam perkara ini kepada Negara sebesarRp231.000,00 ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 6 September 2016 terhadap putusan tersebut,Penggugat mengajukan permohonan
    Nomor 42/G/2016/PHI.SBY yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, permohonan tersebutdiikuti dengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal29 September 2016;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal2 Mei 2017 kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut:1.
    Bahwa tepat berakhir Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sejak tanggal jangkawaktu yang ditentukan, sesuai ketentuan Pasal 61 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: Deddy Aryanto, S.H, tersebut harus ditolak;Menimbang
Putus : 06-06-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 6 Juni 2017 — PT DJAYA SANDJAYA INTERNATIONAL (HOTEL SANDJAYA) VS SUPARYATI
5772 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepadaTergugat;Atau:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri(PN) Klas IA Palembang berpendapat lain, mohon Putusan yang seadiladilnya(ex aequo at bono) menurut ketentuan hukum yang berlaku;Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 5 dari 21 hal.Put.
    Uang Penggantian Hak15% x Rp57.484.000,00 = Rp. 8.622.600,00Jumlah total = Rp66.106.600,00Terbilang (enam puluh enam juta seratus enam ribu enam ratus rupiah)Menolak gugatan selebihnya;Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negarasebesar Rp66.000,00 (enam puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaHukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 30 Agustus
    Bahwa Putusan Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial Palembangpada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 31/PDT.SUSPHI/2016/PN.PLGtanggal 30 Agustus 2016, telah diputus oleh Majelis Hakim Judex FactiPengadilan Hubungan Industrial Palembang dengan tidak menerapkanaturanaturan hukum yang berlaku atau Majelis Hakim Judex Facti telahkeliru dalam menerapkan hukum yang berlaku;3.
    Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial Palembang pada PengadilanNegeri Palembang yang memeriksa dan memutus perkara a quo telah salahdan keliru dalam menerapkan hukum dengan mengesampingkan buktibuktiyang diperoleh di muka persidangan yang secara jelas terlihat beratsebelah, dan tidak berpijak pada objektivitas baik dalam membuatpertimbangan hukum, maupun dalam pengambilan putusan dalammemeriksa dan memutus perkara a quo, dengan memberikan pertimbanganhukum sebagaimana yang diuraikan dalam pertimbangan
    untuk pensiun tidak mengikat dan tidak beralasan hukum; Bahwa dalam PKB Pasal 33 angka (4) karyawan yang berhenti bekerjakarena pensiun berhak mendapatkan hak uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja, dan uang ganti kerugian;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalembang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi