Ditemukan 21053 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-01-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 24 Januari 2018 — ADAM SA’ADA VS PT. TRAKINDO UTAMA
8246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkara yang timbul dalam perkaraini;Atau:Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequoet bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan eksepsi yang padapokoknya:Eksepsi:Gugatan Kabur Karena Tidak Memenuhi Syarat Formil Pengajuan GugatanSebagaimana Diatur Dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UUPHI);Gugatan Cacat Formil Karena Salah Mencantumkan Alamat Tergugat;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda telah memberikan putusan Nomor 95/Pdt.SusPHI/2016/PN.Smr. tanggal 24 Mei 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Halaman 2 dari 6 hal Put.
    diputuskan dengan seadiladilnya.Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukan kontramemori kasasi tanggal 14 Agustus 2017 yang pada pokoknya menolak permohonankasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara seksama memori kasasi tanggal 20 Juni 2017 dan kontra memori kasasitanggal 14 Agustus 2017 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam halini Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda tidak salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:1.
    Bahwa Penggugat telah memberitahukan mengenai rencana mutasi pada 1September 2016 sebagaimana bukti P5 A s.d. bukti P5D, berupa undangan,tanda terima undangan, daftar hadir meeting dan notulen meeting yangmembahas mutasi tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarindadalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon
Upload : 10-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 85 PK/PDT.SUS/2009
IKIAN MIE / IRA; ALFIAN
2823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surakartamelalui surat menyatakan menerima anjuran Mediator Disnaker Surakarta,walaupun keterangan Penggugat pada saat di Disnaker Surakarta tidakdimasukkan dalam pihak pekerja di dalam surat anjuran ;Bahwa Tergugat tidak menjawab anjuran Mediator Disnaker Surakarta ;Bahwa dengan sikap Tergugat yang tidak ada kejelasan tentang statuskerja Penggugat, maka berdasarkan Pasal 169 UndangUndang No.13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan Penggugat mohon Pemutusan Hubungan Kerjamelalui surat gugatan ini kepada Ketua Pengadilan
    Hubungan Industrial diSemarang ;Bahwa untuk memberikan jaminan atas pemenuhan hakhak normatifPenggugat oleh Tergugat, maka Penggugat mohon agar diletakkan sitajaminan atas barang milik Tergugat berupa : sebuah mobil dengan No.
    Menetapkan biaya perkara ini secara nihilSubsidiar :Apabila yang terhormat Majelis Hakim mempunyai pendapat lain, mohondalam peradilan yang baik mohon putusan seadiladilnya;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang telah mengambil putusan, yaitu putusan No.04/G/2008/PHI.Smg. tanggal 29 April 2008 yang amarnya sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2.
    P 3 yang sama sekali tidakmendukung gugatannya yang meminta hakhaknya karena telahterjadi Pemutusan Hubungan Kerja pada dirinya ; Bahwa oleh karena Penggugat tidak bisa membuktikangugatannya dan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial maupunHakim tingkat Kasasi telah terkecoh dengan kebohonganPenggugat sebagaimana diutarakan dalam surat gugatannya yangtidak didukung oleh alat bukti maupun saksisaksi yangmenyatakan bahwa Penggugat telah di PHK maka putusan yangdemikian sepatutnya dibatalkan oleh Lembaga
    Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang No.04/G/2008/PHI.Smg. sebagaimana dimaksud dalam pasal 67 huruf "f: UndangUndang No.14Tahun 1985 jo. UndangUndang No.5 Tahun 2004 ";1.
Upload : 14-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 289 K/PDT.SUS/2010
LAMADA; PT. NADYA MANDIRI
2825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yani, Karang JawaRT.22 No.510, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, KotaBalikpapan ;Termohon Kasasi dahulu Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang Pemohon Kasasidahulu sebagai Penggugat/Pekerja telah menggugat sekarang Termohon Kasasi sebagaiTergugat/Pengusaha di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda atas dalildalil :Bahwa Penggugat adalah karyawan
    gugatan Penggugat tertanggal13 Juli 2009, terdaftar di bawah Nomor : 27/G/2009/PHI.Smda, tanggal 15 Juli 2009 adalah telahmelampaui batas waktu 1 (satu) tahun sebagaimana diisyaratkan Undangundang, hal manadidasarkan bahwasannya Penggugat menerima Putusan Anjuran pada tanggal 14 Mei 2007namun kemudian mengajukan gugatan tertanggal 13 Juli 2009 oleh karenanya beralasan apabilagugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda telah menjatuhkan putusan, yaitu putusan No.27/G/2009/PHI.Smda., tanggal 30 September 2009 yang amarnya sebagai berikut :DALAM EKSEPSIMenyatakan eksepsi dari Tergugat tersebut tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri SamarindaHal. 7 dari 9 hal.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSamarinda No.27/G/2009/PHI.Smda., tanggal 30 September 2009 ;MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini kepada negara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung pada hariKamis, tanggal 3 Juni 2010 oleh MOEGIHARDJO, SH.
Putus : 23-06-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 623 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 23 Juni 2021 — PT MUROCO VS 1. ACHMAD RIZI HADIAT,, DKK
7642 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini sejumlah Rp647.000 (enam ratus empat puluhtujuh ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Para Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 10 Februari 2021,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraankuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27 Januari 2021diajukan permohonan kasasi pada
    tanggal 17 Februari 2021, sebagaimanaternyata. dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor24/Srt.KAS/PHI/20121/PN Jkt.Pst. juncto Nomor 267/Pdt.Sus.PHI/2020/PNJkt.Pst., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaHalaman 8 dari 11 hal.
    kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 3 Maret 2021 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusanini, Pemohon Kasasi pada pokoknya meminta agar: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT Murocotersebut: Memperbaiki Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus Nomor 267/Pdt.SusPHI/2020/PNJkt.Pst., tanggal 10 Februari 2021;Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi: Menrerima eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT MUROCO tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi;Memperhatikan
Putus : 07-10-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 850 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 7 Oktober 2019 — PT. KALWEDO KIDABELA VS 1. NIKOLAUS SAINYAKIT, DKK
6938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul akibatHalaman 3 dari 12 hal.Put.Nomor 850 K/Pdt.SusPHI/2019perkara ini;Atau: apabila Pengadilan berpendapat lain Para Penggugat mohon putusan yangseadiladilnya;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ambon telah memberikan putusan Nomor 3/Pdt.SusPHI/2018/PN.Amb tanggal 27 Agustus 2018 yang amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi:Menolak provisi Para Penggugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara
    Rp3.300.000, = Rp 1.080.000,00+Sub total Rp31.095.000,00 Upah proses 13 bulan x Rp2.750.000,00 = Rp35.750.000,00+Total keseluruhan =Rp66.845.000,00;Halaman 5 dari 12 hal.Put.Nomor 850 K/Padt.SusPHI/2019Terbilang: (enam puluh enam juta delapan ratus empat puluh lima riburupiah);Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari iniditetapbkan sejumlah Rp249.000,00 (dua ratus empat puluh sembilan riburupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ambon tersebut telah diberitahukan kepada Tergugat padatanggal 19 September 2018, kemudian terhadapnya oleh Tergugat diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 28 September 2018 sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 03/Kas/2018/PHI.Amb yang dibuatoleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon,permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada
Putus : 10-06-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 551 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 10 Juni 2021 — PT MITRAPERDANA PRIMA SERVICES VS 1. PERI HERDIYANA, DKK
9466 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepadaNegara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitanukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 20 Januari 2021, kemudian terhadapnya oleh PemohonKasasi Tergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 12 Juni 2020 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 28Januari 2021, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan KasasiNomor 09/Kas/G/2021/PHI
    Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal5 Februari 2021 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini,Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi; Membatalkan Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung yang dibacakan di pengadilan tanggal 20 Januari 2021,dengan Register Perkara Nomor 216/Pdt.Sus.PHI/2020/PN Bdg;Selanjutnya mengadili sendiri serta memutuskan:Dalam Provisi: Menolak provisi yang diajukan Termohon Kasasi yang dahulu ParaPenggugat;Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Pemohon Kasasi yang dahulu Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung, Mahkamah Agung berpendapat Judex Facti telah salah menerapkanhukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa dalam jawabannya Tergugat mendalilkan jika Penggugat (Kartambin Umin) sudah bekerja sebagai driver di perusahaan lain, sehingga sulituntuk mempekerjakan kembali Penggugat pada Tergugat; Bahwa di dalam memori kasasinya Pemohon Kasasi (Tergugat)menyatakan bersedia memenuhi Anjuran Mediator yaitu memberikankompensasi sesuai dengan peraturan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 216/Pdt.SusPHI/2020/PN Bdg tanggal 20 Januari2021;MENGADILI SENDIRI:Dalam Provisi: Menolak tuntutan provisi seluruhnya;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
Upload : 31-01-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 306 K/PDT.SUS/2011
MAN KEMBA, DKK.; PIMPINAN PT. MULTI NABATI SULAWESI
4019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.306 K/Pdt.Sus/201 120.Bahwa untuk menjamin dilaksanakannya Putusan Perkara ini secarasukarela maka mohon Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Manado menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesarRp.100.000, (seratus ribu rupiah)/hari, terhitung sejak putusan berkekuatanhukum tetap sampai dilaksanakan;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, dengan ini Penggugatmemohon kepada Majelis Hakim yang terhormat untuk berkenan memutuskanperkara ini dengan putusan sebagai berikut
    (seratus ribu rupiah)/hari, terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetapsampai dilaksanakan;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Manado telah menjatuhkan putusan, yaitu Putusan No.20/G/2009/PHI.Mdo, tanggal 7 September 2009 yang amarnya sebagai berikut:Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;Membebankan biaya perkara pada Negara ;Hal. 6 dari 10 hal. Put.
    Kasasi pada tanggal 16 Nopember 2010 kemudian terhadapnya olehTermohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 27 April 2009 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 17 September 2009 sebagaimana ternyata dari akte permohonankasasi No.20/Kas/PHI.G/2009/PN.Mdo. yang dibuat oleh Panitera MudaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manado, permohonantersebut diikuti dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Manado tersebut pada tanggal 1 Oktober 2009 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi aquo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, makaoleh karena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Para PemohonKasasi dalam memori kasasi tersebut pada pokoknya ialah :1.
    Bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim bahwa Penggugat telahmembuat suatu Perjanjian Bersama dengan ditanda tangani oleh MediatorHal sudah dijelaskan dalam Gugatan Penggugat tetapi tidak dapat dibuktikanTergugat yang mana Perjanjian tersebut batal karena ada beberapa criteriayang tidak dipenuhi oleh Tergugat, antara lain sesuai undangundang setiapPerjanjian harus didaftarkan pada Pengadilan Hubungan Industrial.
Register : 04-02-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 18/G/2014/PHI.PN/BDG
Tanggal 3 Juni 2014 — MASHURI; LAWAN; PT STARLINK INDONESIA;
11124
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri kelas ABandung Tersebut Telah membaca.Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/ PHI Bandung Nomor 18/G/PHI/2014/PN.BDG tanggal 5 Februari 2014, dan tanggal April 2014,tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara tersebut.Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 18/G/PHI/2014/PN.BDG tanggal 11Februari 2014 tentang penentuan hari sidang pertama perkara tersebut.Berkas perkara dan surat
    Bahwa terhitung sejak bulan September 2013 sampai dengan Gugatan inididaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,Penggugat belum dibayarkan hakhaknya berupa upah dan tunjangan lainnyayang biasa diterima Penggugat.16.
    Memerintahkan TERGUGAT mempekerjakan kembali PENGGUGAT padapekerjaan dan posisi yang sama di Perusahaan milik TERGUGAT, terhitung sejakputusan Pengadilan Hubungan Industrial ini di bacakan walaupun Tergugatmelakukan Upaya Hukum Kasasi.4.
    Bahwa dalil Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi pada butir 12gugatanya, hanyalah prosedur yang harus dilakukan Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untuk sampai kepada Pengadilan Hubungan Industrial,sebagaimana disyaratkan dalam UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial;14.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Klas IA bandung tepatnya pendaftaran tanggal 04 Pebruari 2014 ,Penggugat belum dibayarkan hak haknya berupa upah dan tunjangan lainnyayang biasa diterima Penggugat sebagaimana Pasal 155 ayat (3) UndangundangNomor 13 Tahun 2003 sebesar 4 bulan X Rp. 2.602.300, = Rp.13.101.390,(Tiga belas juta seratus satu ribu tiga ratus sembilan pu;uh rupiah)Menimbang, bahwa atas gugatan provisi para Penggugat tersebut Majelishakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
Putus : 30-07-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 PK/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 30 Juli 2015 — HERDADI BUSTAMAN VS PT VOPAK TERMINAL MERAK, diwakili oleh Mark Noordjoek Hegt
8273 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat yang memeriksa, mengadili dan memutus perselisihan a quomenyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh Penggugatterhadap Tergugat dapat diterima;Penggugat mohon Majelis Hakim untuk menyatakan Penggugat dapatmenghentikan pembayaran upah beserta hakhak lainnya yang biasaditerima oleh Tergugat setiap bulannya sejak perselisihnan a quodidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat supaya memberikan putusan sebagai berikut :1.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 21 Juli 2014 sebagaimanaternyata dari Akte Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 12/Srt.PK/PatSus/2004/PHI.PN.JKT.PST., permohonan tersebut diikuti dengan alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri tersebut pada tanggal 21 Juli 2004;Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepadaTermohon Kasasi pada tanggal 14 Oktober 2014, kemudian TermohonKasasi mengajukan jawaban alasan
    peninjauan kembali yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 12 November 2014;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka MahkamahAgung mengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68, 69, 71 dan Pasal 72UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat No. 129/PHI.G/2011/PN.JKT.PST yang menyebutkan :Bahwa faktanya tidak pernah terjadi kesepakatan antara Pemohon danTermohon dalam persidangan mediasi tersebut sebagaimanapertimbangan Mediator diatas.Nyatanyata merupakan suatu KEBOHONGAN' BESAPF sertamenyesatkan karena tidak tidak ada dasarnya sama sekali.Bahwa atas putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 129/PHI.G/2011/PN.JKT.PST maka padatanggal 9 November
Putus : 04-02-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 4 Februari 2020 — SIMON BERO JOHN ESRA VS ATALIAN GLOBAL SERVICES
13266 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligusberupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uangpenggantian hak, atas putusnya hubungan kerja kepada Penggugat,dengan total sebesar Rp155.893.571,00 (seratus lima puluh lima jutadelapan ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus tujuh puluh satu rupiah);Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp641.000,00(enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaHal. 3 dari 7 hal.Put.Nomor 86 K/Pdt.SusPHI/2020Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 16 September 2019,kemudian terhadapnya oleh Penggugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 September 2019 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 27 September 2019 sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 170/Srt.KAS/PHI/2019/PN.JKT.PST. juncto Nomor 165
    /Pdt.SusPHI/2019/PN.Jkt.Pst yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial JakartaPusat pada tanggal 10 Oktober 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, sehingga permohonan kasasi
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 165/Pdt.SusPHI/2019/PN JktPst tanggal 16 September 2019 yang dimohonkan kasasi:Mengadili Sendiri:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan Surat Keputusan Direksi PT Tritunggal Sejahtera MargawiNomor 048/TSMDIR/PKWTT/VII/2013 tanggal 01 Juli 2013 sah danmempunyai kekuatan hukum mengikat;3.
Register : 08-06-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 104/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 14 Desember 2015 — ELFRIDAWATI, DKK (2 ORANG ) LAWAN PT. AGRINDO INDAH PERSADA
6216
  • Bahwa undangundang No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial mengatur mengenai mekanisme penyelesaian perselisihan hubunganindustrial melalui Pengadilan Hubungan Industrial.
    Hal mana berdasarkan pasal 1angka 17 Undangundang No. 2 Tahun 2004, menyatakan :Pengadilan Hubungan Industrial adalah Pengadilan Khusus yang dibentuk dilingkunganPengadilan Negeri yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memberi putusan terhadapperselisihan hubungan industrial.Pasal 1 angka 1:Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkanpertentangan antara Pengusaha atau Gabungan Pengusaha dengan Pekerja/buruh atauSerikat Pekerja/buruh karena adanya perselisihan mengenai
    No. 2 Tahun 2004 tentang Perselisihan HubunganIndustrial menyatakan:Gugatan perselisihan hubungan industrial diajukan kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat pekerja/buruhbekerja.6. Bahwa tempat kedudukan Para PENGGUGAT bekerja di PT. AGRINDO INDAHPERSADA yang beralamat jalan besar Bandar Pasir Mandoge dusun VI, Kec.Bandar Pasir Mandoge, Kab. Asahan, Prov.
Putus : 20-01-2009 — Upload : 26-07-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100PK/PDTSUS/2008
Tanggal 20 Januari 2009 — FELICIA ADIYANTO, ; PT. BUMI LAUT SHIPPING CORPORATION,
2821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 30 Agustus 2006diberitahukan kepada Termohon Kasasi/Penggugat/Pekerja pada tanggal 8 Nopember 2007kemudian terhadapnya oleh Termohon Kasasi/Penggugat/Pekerja diajukan permohonanpeninjauan kembali secara lisan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya pada tanggal 11 Maret 2008, permohonan mana disertai dengan alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada hari itu juga ;Menimbang, bahwa alasanalasan peninjauan kembali yang diajukan
    HakimHakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada MahkamahAgung sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Soesilo Atmoko,S.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh para pihak ;Hakim Hakim Anggota : Ketua :ttd./ Fauzan, S.H.,M.H. ttd./ Moegihardjo, S.H.ttd./ Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H.Panitera Pengganti :ttd./ Soesilo Atmoko, S.H.untuk salinanMAHKAMAH AGUNG R.1a.n.
Putus : 04-08-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 660 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 4 Agustus 2021 — PT SINAR WIJAYA PLYWOOD INDUSTRIES VS 1. MUKHTAR, DKK
8335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat II sejumlah Rp58.848.042.00 (lima puluh delapan jutadelapan ratus empat puluh delapan ribu empat puluh dua rupiah);Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menghukum Tergugat membayar biaya perkara seluruhnya sejumlahRp945.000,00 (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakata Pusat tersebut telan diucapkan dengan hadimyaPemohon Kasasi pada tanggal 1 Maret 2021 kemudian terhadapnya olehPemohon
    Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 2 Maret 2021 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 18Maret 2021 sebagaimana ternyata dari Akta Peryataan Permohonan KasasiNomor 46/Srt.Kas/PHI/2021/PN Jkt Pst., juncto Nomor 243/Pdt.SusPHI/2020/PNJkt Pst., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut disertai dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan IndustrialJakarta
    ParaPenggugat karena Para Penggugat telah melakukan pelanggaran peraturanperusahaan dan perjanjian kerja maka sudah benar Judex Facti menerapkanketentuan Pasal 161 ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan dan berdasarkan ketentuan Pasal 161 ayat (3) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 Para Penggugat berhak atas kompensasi pemutusanhubungan kerja sebagaimana telah dipertimbangkan oleh Judex Facti.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT SINAR WIJAYA PLYWOOD INDUSTRIES tersebutharus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon
Register : 04-02-2014 — Putus : 12-05-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 17/G/2014/PHI/PN.BDG
Tanggal 12 Mei 2014 — ZULIA REFIAND F; LAWAN; PT. TOP POINT MEDICAL;
5712
  • Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat Perkara No.17/G/2014/PHI/PN.Bdg, tanggal 4 Februari 2014, dibuat dalam PutusanPerdamaian oleh Majelis Hakim.Bahwa setelah isi pedamaian tersebut dibacakan dihadapan kedua belahpihak yang berperkara tersebut diatas, kedua belah pihak menyetujui danmembenarkannya dan kedua belah pihak memohon kepada Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk berkenan memutusdengan Putusan Perdamaian ;Kemudian Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri
    ketentuan Pasal 58 UU No. 2 Tahun 2004 biaya perkara inidibebankan kepada Negara ;Mengingat ketentuan Pasal 130 HIR serta PeraturanPerundangundangan lainnya yang bersangkutan ;MENGADILIe Menghukum Kedua belah Pihak (Penggugat dan Tergugat) untukmentaati Akta Perdamaian tertanggal 5 Mei 2014 yang telahdisepakati tersebut ;e Membebankan biaya dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp.469.000, (empat ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) ;DEMIKIANLAH.diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis hakim Pengadilan
    Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriKelas A Bandung pada hari SENIN tanggal 5 MEI 2014, oleh kamiSUCIPTO, SH.MH sebagai Hakim Ketua, EKO WAHYUDI, SE, SH.
Putus : 20-05-2021 — Upload : 15-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 464 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 20 Mei 2021 — PT. GRAHA INTI JAYA VS 1. SUKARDI, DKK
1400 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GRAHA INTI JAYA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Plk., tanggal 14 Desember 2020 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
Putus : 22-07-2020 — Upload : 06-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 819 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 22 Juli 2020 — PT MONDRIAN VS 1. HERU LAKSONO, DK
10564 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smg., tanggal 25 November 2019 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi TergugatDalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    Windi Santoso, total sebesar Rp45.415.054,18 (empat puluh limajuta empat ratus lima belas ribu lima puluh empat delapan belassen rupiah);Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negarasebesar Rp456.000,00 (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaTergugat pada tanggal 25 November 2019, kemudian terhadapnya
    Rp45.415.054, 18;(empat puluh lima juta empat ratus lima belas ribu lima puluh empatdepan belas sen rupiah);Menimbang, bahwa terhadap upah proses harus diperbaiki mengingatpenyelesaian perselisinan hubungan industrial ditetapkan paling lambat 6(enam) bulan, maka upah proses untuk masingmasing Penggugat adalah 6 xRp1.795.061,43= Rp10.770.369,00 (sepuluh juta tujuh ratus tujuh puluh ributiga ratus enam puluh sembilan rupiah)Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT MONDRIAN tersebut harus ditolak dengan perbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan
    SusPHI/2020UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;1.MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MONDRIANtersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang Nomor 28/Pdt.SusPHI/2019/PN Smg.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 13-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1008 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — 1. SRIYONO, DKK VS PT. ATLAS TATA CITRA
5253 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (seratus enam puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi tersebut telah diucapkan dengan hadirnya PrincipalPenggugat bersama Kuasa Hukumnya dan Kuasa Hukum Tergugat padatanggal 6 Juni 2018, kemudian terhadapnya oleh Para Pemohon Kasasidengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29Juni 2018 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 2 Juli 2018,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor16/Pdt.SusPHI
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jambi Nomor 16/Pdt.SusPHI/2018/PN Jmb Tanggal 06 Juni 2018Mengadili sendiriMenerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat,dengan segala akibat hukumnya sejak putusan dibacakan;3.
    seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukankontra memori kasasi tanggal 30 Juli 2018 yang pada pokoknya menolakpermohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara saksama memori kasasi tanggal 13 Juli 2018 dan kontra memorikasasi tanggal 30 Juli 2018 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti,dalam hal ini Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambitelah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Halaman 7 dari 11 hal.
    ILHAM NASUTIONtersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jambi Nomor 16/Pdt.SusPHI/2018/PN.Jmb tanggal 6 Juni 2018;MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Putus hubungan kerja antara Para Penggugat denganTergugat sejak putusan ini diucapkan;3.
Putus : 18-08-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 832 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 18 Agustus 2020 — DARWIN JANSEN PASARIBU VS PT KNAUF GYPSUM INDONESIA
21893 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 832 K/Pdt.SusPHI/2020Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Penggugat tanpa dihadiri Kuasa Tergugat pada tanggal 8 Januari 2020,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi I/Penggugat dan PemohonKasasi II/Tergugat dengan perantaraan kuasanya, masingmasingberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22 Januari 2020 dan 1 OKTOBER2019 diajukan permohonan kasasi pada masingmasing tanggal 24 Januari2020 dan
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;Atau,Apabila Majelis Hakum Agung yang mulia berpendapat lain, Pemohon Kasasimohon agar diberikan putusan yang seadiladilnya berdasarkan ketentuanhukum yang berlaku (ex aequo et bono);Memori Kasasi II:1)2)3)Menerima memori kasasi dari Pemohon Kasasi (dahulu Tergugat) untukseluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 284/Pdt.SusPHI/2019/PN Jkt.Pst, tertanggal8 Januari
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa putusan Judex Facti sudah tepat oleh karena ternyatapemutusan hubungan kerja (PHK) dalam perkara a quo karena Penggugattelah melakukan pelanggaran kerja sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 161ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, maka atas pemutusanhubungan kerja (PHK) mana pihak Penggugat berhak kompensasi yang harusHalaman 7 dari 10 hal.
    syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancamkelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan atau bila Pengadilantidak berwenang atau melampaui batas wewenangnya sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi DARWIN JANSEN PASARIBU dan Pemohon Kasasi II PTKNAUF GYPSUM INDONESIA tersebut harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam tingkat
Putus : 24-02-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 24 Februari 2021 — SJAMSUDDIN VS 1. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR PUSAT, DKK
11769 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Penggugatsejumlah Rp724.000,00 (tujuh ratus dua puluh empat ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Karang tersebut telah diberitahukan kepadaPenggugat pada tanggal 23 Juli 2020, kemudian terhadapnya oleh Penggugatdiajukan permohonan kasasi pada tanggal 29 Juli 2020, sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 7/Pdt.SusPHI/2020/PN Tjkyang dibuat oleh Panitera
    Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Karang, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan WHubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Karang pada tanggal 7 Agustus 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapat
    SusPHI/2021Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dahulu ParaPenggugat untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas IA Tanjung Karang Nomor 07/Pdt.SusPHI/2020/PN Tjktanggal 23 Juli 2020;1.Mengadili Sendiri:Menerima dan mengabulkan gugatan Pemohon Kasasi dahulu ParaPenggugat untuk seluruhnya;Menyatakan putus hubungan kerja antara Pemohon Kasasi dahuluPara Penggugat dengan Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Berikut penjelasan dan rincian besarnya
    para pihak termasuk Penggugat; Bahwa keikutsertaan Penggugat dalam 2 (dua) Program Pensiuntersebut tidak menyalahi ketentuan (vide Pasal 167 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003); Bahwa terbukti Penggugat telah pensiun dan telah menerima 20%secara sekaligus dengan 80% dibayarkan setiap bulan sebagai manfaatpensiun dengan nilai yang telah sesuai dengan perhitungan yang telahdisepakati Penggugat dengan Para Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjung Karang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi SJAMSUDDIN, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi;Memperhatikan
Upload : 27-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 212 K/PDT.SUS/2010
PT. INDOYOKE ; HASAN ZAINUL ARIFIN
3831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang dwangsom atas keterlambatanmembayar hukuman dalam putusan sela sejak 1 hari setelah putusandibacakan sebesar Rp 200.000, setiap hari sampai dipenuhi putusan ;SUBSIDAIRBila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya (ex aequo etbono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan putusan, yaitu putusan No.68/G/2008/PHI.Sby tanggal 1 Juli 2008 yang amarnya sebagai berikut :DALAM
    yang mengenaiperselisinan hak dan perselisihan pemutusan hubungan kerja dapat langsungdiajukan kasasi kepada Mahkamah Agung ;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitanhukan kepadaTergugat/Pengusaha pada tanggal 17 Juli 2008 kemudian terhadapnya olehkuasanya (berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 22 Februari 2008) diajukanpermohonan kasasi secara lisan pada tanggal 5 Agustus 2008 sebagaimanaternyata dari Akte Permohonan Kasasi No. 68/Kas/G/2008/PHI.SBY yangdibuat oleh Panitera Muda Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya, permohonan tersebut diikuti oleh memori kasasi yangmemuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan PHI Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 14 Agustus 2008:Bahwa setelah itu oleh Penggugat/Termohon kasasi yang pada tanggal19 Agustus 2008 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat/Pemohon Kasasi diajukan jawaban memori kasasi yang diterima diHal. 5 dari 8 hal.
    Hubungan Industrial telah keliru dalammemberikan pertimbangan hukumnya dalam perkara ini, seperti yang teruraldalam naskah salinan putusan halaman 13 yang menyatakan bahwaPeringatan Il karena kedapatan tidur saat jam kerja pada tanggal 7 April2007, belum dapat dipakai untuk melakukan PHK ;Bahwa Sdr.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya No. 68/G/2008/PHI.Sby tanggal 1 Juli 2008sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :DALAM PROVISI Menolak tuntutan putusan sela Penggugat;DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menetapkan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejakputusan ini diucapkan yaitu sejak tanggal 1 Juli 2008; Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat yang berupa :a.