Ditemukan 21093 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-05-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — KETUA YAYASAN PERGURUAN KATOLIK DON BOSCO KEUSKUPAN AGUNG MEDAN (KAM) VS 1. MARTALENA BR SIMARMATA, DKK
3118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KETUA YAYASAN PERGURUAN KATOLIK DON BOSCO KEUSKUPAN AGUNG MEDAN (KAM) tersebut;- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 30/Pdt.Sus.PHI/2017/PN Mdn tanggal 5 Juni 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diberitahukan kepada Tergugatpada tanggal 14 Juli 2017, kemudian terhadapnya oleh Tergugat denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Juli2017 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 26 Juli 2017, sebagaimanaHalaman 6 dari 11 hal. Put.
    Nomor 349 k/Pdt.SusPHI/2018ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor87/Kas/2017/PHI.Mdn. juncto Nomor 30/Pdt.SusPHI/2017/PN Mdn yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan permohonan tersebut dikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Medanpada tanggal 8 Agustus 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan Nomor 30/Pdt.Sus.PHI /2017/PN.Mdn tanggal 5 Juli 2017;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Tergugat/Pemohon Kasasidengan Penggugat I/Termohon Kasasi dan Penggugat II/TermohonKasasi II karena masa Pensiun;4. Menyatakan putus hubungan kerja antara Tergugat/Pemohon Kasasidengan Penggugat III/Termohon Kasasi Ill karena berakhirnya Perjanjiankerja;5.
    tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KETUA YAYASANPERGURUAN KATOLIK DON BOSCO KEUSKUPAN AGUNG MEDAN(KAM) tersebut; Memperbaiki amar putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan Nomor 30/Pdt.Sus.PHI/2017/PN Mdn tanggal 5Juni 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1.
Putus : 22-06-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN SERANG Nomor 43/ Pdt. Sus-PHI/2020/PN.Srg
Tanggal 22 Juni 2020 — SUMARNI LAWAN PT. MURNI ASIH
211108
  • SusPHI/2020/PN.SrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang yangmemeriksa dan mengadili perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara :SUMARNI, Jenis Kelamin Perempuan, Kewarganegaraan Indonesia ( WNI )beralamat di jalan Cikijang V, nomor 14, RT.007/ RW 011, KelurahanKoja, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara Provinsi DKIJakarta, dalam
    MORANG & PARTNERS*berkedudukan di Hotel Plaza Harco Mangga Dua, Kelompok AgungSedayu, Jalan Mangga dua Raya Jakarta Pusat, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 11 Februari 2020, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;LAWANPT MURNI ASIH, Berkedudukan di Jalan Raya Legok No.86, Kelurahan BojongNangka, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, KabupatenTangerang, Provinsi Banten, Selanjutnya di sebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang tersebut;Setelah membaca
    berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah memperhatikan segala sesuatu yang terungkap selama pemeriksaan perkaraini di persidangan;Setelah memperhatikan suratsurat bukti dan mendengar keterangan saksisaksiyang diajukan oleh Penggugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 18 Maret 2020yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang padatanggal
    bukti P1 ), maka tergugatberkewajiban untuk membayar upah yang telah di potong selama 2 bulan sebesarRp.6.000.000, (enam juta rupiah) kepada Penggugat, berdasarkan padapertimbangan ini maka petitum angka 4 dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbangan pertimbangan diatasmaka gugatan Penggugat dapat dikabulkan untuk seluruhnya;Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan pasal 58 undangundang no.2tahun 2004 tentang penyelesaiaan perselisinan hubungan industrial dalam prosesberacara di Pengadilan
    Hubungan Industrial pihakpihak yang berperkara tidakdikenakan biaya termasuk biaya eksekusi yang nilai gugatannya dibawahRp.150.000.000, ( seratus lima puluh juta rupiah );Menimbang bahwa oleh karena nilai gugatan dibawah Rp. 150.000.000,(Seratus lima puluh juta rupiah) maka biaya perkara dibebankan kepada Negara;Memperhatikan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagekerjaan serta UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial dan peraturanperaturan lain
Register : 17-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 7/PDT/2022/PT PBR
Tanggal 17 Februari 2022 — Pembanding/Tergugat I : HAMIDI Diwakili Oleh : Al Hujjah Pohan, S.H.
Pembanding/Tergugat II : DETI MOTUMONA Diwakili Oleh : Al Hujjah Pohan, S.H.
Pembanding/Tergugat III : WARSIYAMTI Diwakili Oleh : Al Hujjah Pohan, S.H.
Pembanding/Tergugat IV : ANRESSI DESTIANA EKA PUTRI Diwakili Oleh : Al Hujjah Pohan, S.H.
Terbanding/Penggugat : PT. VIKING ENGINEERING
5033
  • Menyatakan :> Surat Perjanjian Bersama tanggal 28 Januari 2020 antara PenggugatRekonvensi dengan Tergugat yang telah didaftarkan pada tanggal 27Oktober 2020 di Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang dengan akta Nomor : 285/BIP/X/2020/PHI;> Surat Perjanjian Bersama tanggal 28 Januari 2020 antara PenggugatRekonvensi Il dengan Tergugat telah didaftarkan pada tanggal 27Oktober 2020 di Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang dengan akta Nomor :
    286/BIP/X/2020/PHI;> Surat Perjanjian Bersama tanggal 28 Januari 2020 antara PenggugatRekonvensi Ill dengan Tergugat telah didaftarkan pada tanggal 27Oktober 2020 di Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang dengan akta Nomor : 287/BIP/X/2020/PHI;> Surat Perjanjian Bersama tanggal 28 Januari 2020 antara PenggugatRekonvensi IV dengan Tergugattelan didaftarkan pada tanggal 04Januari 2021 di Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang dengan akta Nomor
Putus : 10-08-2018 — Upload : 06-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 137 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 10 Agustus 2018 — PT ANGKASA PURA SOLUSI VS DEVI INDRIANI WIBOWO
4238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatterhitung sejak tanggal 21 November 2016 dan tidak diterima bekerja kembali;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang telah memberikan Putusan Nomor 135/ Pdt.SusPHI/2017/PN Srg. tanggal 3 Januari 2018, yang amarnya sebagai berikut:DALAM KONVENSI:DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;2.
    Menolak gugatan Penggugat Konvensi selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi membayar biayaperkara, yang sampai hari ini ditetapbkan sebesar Rp691.000,00 (enamratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut dalam perkara ini putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang diucapkan pada tanggal
    Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang Nomor 135/Pdt.SusPHI/2017/PN Srg tanggal 3 Januari2018 yang dimohonkan peninjauan kembali a quo;DENGAN MENGADILI SENDIRIDALAM KONVENSI:Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya, atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;DALAM REKONVENSI:1. Menyatakan Keputusan Direksi Tergugat Nomor 1418A/AP Solusi/SK/DIR/X1/2016, tanggal 21 November 2016 adalah sah menurut hukum;2.
Putus : 21-04-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 449 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 21 April 2021 — 1. DIAN ROSDIANA EKA MANIK, DKK VS 1. PT BENTARA SINERGIES MULTIFINANCE (PT BESS FINANCE) REGIONAL JAWA TENGAH, DK
15393 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;Atau:Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Para Penggugat tersebut, ParaTergugat mengajukan eksepsi yang pada pokoknya: Bahwa gugatan Para Penggugat daluwarsa (peremptoria temporis);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang telah menjatuhkan putusan dengan Nomor5/Pdt.SusPHI/2020/PN Smg, tanggal 12 November 2020, yang amarnyasebagai
    kemudianterhadapnya oleh Para Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 13 November 2020, diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 30 November 2020, sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 17/Pdt.SusPHI/2020/PNSmg juncto Nomor 5/Pdt.SusPHI/2020/PN Smg, yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Panitera Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang tersebut pada tanggal 11 Desember 2020;Halaman 4 dari 7 hal.
    2021Perselisinan Hubungan Industrial);Bahwa Judex Facti telah benar mempertimbangkan bahwa tindakanPara Tergugat untuk meminta Para Penggugat mengundurkan diri adalahdengan kecurangan serta adanya penyalahgunaan keadaan (misbruik vanomstandigheden) tidak terbukti, sehingga surat pengunduran diri ParaPenggugat sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 162 Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak batal;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi DIAN ROSDIANA EKA MANIK dan kawan, tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di atasRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimana ditentukandalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, maka biaya perkaradalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Para
Putus : 06-09-2017 — Upload : 02-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 891 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 6 September 2017 — ENDY PURNAWIRAWAN VS 1. PT TRANS RETAIL INDONESIA, DKK
11876 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat berhak atas upah terhitung mulai bulan Mei 2016 sampaidengan adanya Penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Surabaya per bulan sebesar Rp15.600.000,00 (lima belasjuta enam ratus ribu rupiah) dan wajib dibayarkan untuk setiap bulannyasecara tunai dan segera meskipun ada upaya kasasi;17.Bahwa Penggugat dapat menerima Pemutusan Hubungan Kerja yangdilakukan Tergugat dengan syarat Pemutusan Hubungan Kerja tersebutterhitung sejak adanya Penetapan dari Pengadilan
    Menghukum Tergugat dan Tergugat Il secara tanggung renteng untukmembayar upah Penggugat terhitung sejak bulan Mei 2016 sampai denganadanya Penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Surabaya sebesar Rp15.600.000,00 untuk setiap bulannya secaratunai meskipun ada upaya kasasi;.
    Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata, hal.7 s/d 19);Eksepsi Kompetensi Relatif Tentang Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Surabaya Tidak Berhak Mengadili Perkara A Quo:1.Bahwa dalam Gugatan Penggugat hal. 1 tentang alamat ParaTergugat, menyebutkan bahwa Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat IIIberalamat di Carrefour Lebak Bulus, 3rd Floor, JI.
    Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata, hal. 7 s/d 19);Eksepsi Kompetensi Relatif Tentang Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Surabaya Tidak Berhak Mengadili Perkara A Quo:1. Bahwa dalam Gugatan Penggugat hal. 1 tentang alamat Para Tergugat,menyebutkan bahwa Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III beralamatHalaman 15 dari 29 hal.Put.Nomor 891 K/Pdt.SusPHI/2017di Carrefour Lebak Bulus, 3rd Floor, Jl.
    Lebak Bulus Raya Nomor 8Jakarta 12310, namun demikian Penggugat mengajukan Gugatantersebut di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya;2.
Register : 01-04-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 25-05-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Dps
Tanggal 19 Mei 2021 — Penggugat:
The Ritz Carlton Bali
Tergugat:
I Putu Surya Winata
13345
  • Sutami No 16) KotaBandung dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama THE RITZCARLTON BALI berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 37/SKKPHI/W2&P/III/2021, tertanggal 22 Maret 2021, yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar, tanggal 01 April 2021, No.21/Daf/2021, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;Lawan PUTU SURYA WINATA, tempat/tanggal lahir Denpasar, 27 Juni 1989,jenis kelamin lakilaki, alamat Lingkungan Sawangan Benoa KutaSelatan Badung, selanjutnya disebut sebagai, TERGUGAT;PENGADILAN
    HUBUNGAN INDUSTRIAL pada Pengadilan Negeri Denpasartersebut;Setelah membaca surat dari Kuasa Penggugat, tertanggal 17 Mei 2021, No.62/RCPG/W&P/V/2021, Kuasa Penggugat menyatakan mencabut gugatannyayang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial PengadilanNegeri Denpasar, tanggal 01 April 2021, No. 7/Pdt.SusPHI/2021/PNDps, denganalasan telah diakuinya kesalahan oleh Tergugat (I Putu Surya Winata) danTergugat menghendaki pula perdamaian;Hal. 1 dari 3 halaman , Putusan No. 7/Pdt.SusPHI
Putus : 28-05-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 PK/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — HERMAN SAPUTRA KARTAWIJAYA, pemilik merangkap Direktur perusahaan CV. Sejati VS SANIJO
4120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kewenangan pengadilan (kompetensi absolut);Bahwa kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial adalah memeriksa, mengadilidan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial. Dengan demikianhanya para pihak yang berada dalam hubungan kerja saja yang dapat menjadi pihakyang berselisih di Pengadilan Hubungan Industrial. Dalam perkara a quo jelasjelasPenggugat bukan karyawan/ pekerja dari perusahaan Tergugat (CV.
    Sejati)melainkan pembantu rumah tangga keluarga Tergugat, sehingga sudah sangat jelasbahwa Tergugat tidak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan Tergugat (CV.Sejati), oleh karenanya Pengadilan Hubungan Industrial tidak berwenangmemeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap gugatan a quo. Dengandemikian gugatan Penggugat sudah sepatutnya ditolak atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima;C. Gugatan kabur dan cacat formil;1.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya Nomor 09/G/2013/PHI.Sby tanggal 8 Mei 2013 adalahsebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
    Nomor 09/G/2013/PHI.Sby yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,permohonan mana disertai dengan memori peninjauan kembali yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri tersebut pada tanggal itu juga;Bahwa setelah itu oleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Termohon KasasiI juga Pemohon Kasasi II/Penggugat yang pada tanggal 16 Januari 2015 telah diberitahutentang memori peninjauan kembali
    dari Pemohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Kasasi I juga Termohon Kasasi II/Tergugat, diajukan jawaban memoripeninjauan kembali yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 5 Februari 2015;Hal. 11 dari 19 hal.
Upload : 27-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 410 K/PDT.SUS/2010
PT. IMPIAN BENGKULU INDAH, DK.; MANUEL TAMPUBOLON
3127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akan tetapi, dalam petitumnya padaangka 2 dan 3 Penggugat meminta Tergugat dan Tergugat II untukmembayar hakhak Penggugat secara tanggung renteng ;Rumusan dalil posita dan petitum Gugatan Penggugat yang demikian initidak singkron, sehingga gugatan menjadi tidak jelas dan kabur, olehkarena itu sudah selayaknya Gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima;Berdasarkan segala sesuatu sebagaimana telah dikemukan di atas, mohonberkenan kiranya Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan
    Negeri Klas IA Bengkulu menolak seluruh Gugatan Penggugatatau setidaktidaknya menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bengkulu telah mengambil putusan, yaitu putusan No.23/PHI.G/2009/PN.BKL., tanggal 15 Februari 2010 yang amarnya sebagaiberikut :DALAM EKSEPSIe Menolak Eksepsi Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARAe Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;e Menyatakan hubungan kerja antara
    diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,maka oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi / Tergugat I, Pemohon Kasasi Il / Tergugat Il dan Pemohon Kasasi Ill /Penggugat dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :Alasanalasan Kasasi Pemohon Kasasi / Tergugat :.Bahwa Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
    Bahwa Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas A Bengkulu telah lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan peraturanperundangundanganPutusan Hakim Judex Facti lalai memenuhi syarat sebagaimana diaturdalam Pasal 178 ayat (2) HIR jo Pasal 25 ayat (1) UU No. 4 Tahun 2004tentang Kekuasaan Kehakiman.1.
    Bahwa Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas1 A Bengkulu telah lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan peraturanperundangundanganPutusan Hakim Judex Facti lalai memenuhi syarat sebagaimana diaturdalam Pasal 178 ayat (2) HIR jo Pasal 25 ayat (1) UU No. 4 tahun 2004tentang Kekuasaan Kehakiman.16.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 178 ayat (2) HIR jo Pasal 25 ayat(1) UU No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, menentukanbahwa Hakim wajib mengadili semua bagian gugatan
Register : 06-12-2023 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 119/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg
Tanggal 22 Januari 2024 — Penggugat:
MULYADI
Tergugat:
1.PT. PERKEBUNAN NUSANTARA VII Unit Sungai Lengi
2.KOPERASI KARYAWAN RUWA JURAI PT. PERKEBUNAN NUSANTARA VII Kelompok Usaha SULI
2614
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 119/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg. dari Penggugat tersebut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang untuk mencoret perkara Nomor 119/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg., tersebut dari daftar register perkara gugatan yang sedang berjalan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara, hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
Putus : 21-03-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 K/PDT.SUS/2013
Tanggal 21 Maret 2013 — PT. NAGA SAKTI GROUP vs RINTO SAMUDRA P. S.H.
2017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., beralamat di Pondok Ranggon RT. 004RW 004, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, JakartaTimur ;Termohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatan terhadap sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pokoknya atas
    20Oktober 1976, yang memuat kaidah hukum sebagai berikut :Gugatan yang tidak sempurna menurut ketentuan Hukum Acara karenaadanya kekeliruan harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Keputusan hukum Mahkamah Agung RI No. : 217 K/Sip/1970, bertanggal 12Desember 1970, yang memuat kaidah hukum sebagai berikut :Apabila dalam suatu gugatan, ketentuanketentuan acara (formil) terbuktitidak dipenuhi oleh Penggugat di mana gugatan tersebut harus dinyatakantidak dapat diterima ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan putusan, yaitu dengan putusan No. 118/PHI.G/2012/PN.JKT.PST., tanggal 24 Oktober 2012 yang amarnya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :12Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal62 jo.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan tersebut diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut padatanggal 19 November 2012 ;Bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 6 Desember 2012 telahdiberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat, namun tidak diajukan jawaban memorikasasi ;Menimbang, bahwa terhadap perkara a quo No. 118/PHI.G/2012/PN.JKT.PST.
    ,telah diputus pada tanggal 24 Oktober 2012, kemudian terhadapnya oleh Tergugat diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 2 November 2012, namun memori kasasi diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut padatanggal 19 November 2012, sehingga penyerahan memori kasasi a quo telah melampauitenggang waktu sebagaimana yang ditentukan oleh Pasal 47 ayat 1 UndangUndang No. 14Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 5 Tahun2004 dan perubahan
Putus : 31-03-2015 — Upload : 23-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 122 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. MUSTIKA AGUNG SAWIT SEJAHTERA yang diwakili oleh Jonny Tjoa VS JIMMER TAMPUBOLON
4240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah Penggugat sesuai denganPasal 170 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 a quo terhitung sejakbulan September s/d Desember 2013 dan bulan Januari s/d April 2014senilai Rp12.880.000,00 (dua belas juta delapan ratus delapan puluhrupiah);Apabila Majelis Hakim Sidang berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru telah memberikan putusan Nomor 16/Pdt.SusPHI
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Hal. 4 dari 12 hal.Put.Nomor 122 K/Pdt.SusPHI/2015Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru tersebut telah diucapkan dengan hadirnya kuasaPenggugat dan tanpa dihadiri kuasa Tergugat pada tanggal 8 Oktober 2014,terhadap putusan tersebut, Tergugat melalui kuasanya berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 23 Oktober 2014 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 24 Oktober 2014, sebagaimana ternyata dari
    Nomor 16/G/2014/PHI.Pbr. yang dibuatoleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPekanbaru, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterimadiKkepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Pekanbaru padatanggal 5 November 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 19 November 2014, kemudian Pemohon Kasasi/Tergugat mengajukankontra memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru
    Mustika Agung Sawit SejahteraHal. 10 dari 12 hal.Put.Nomor 122 K/Pdt.SusPHI/2015tersebut dan membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 16/Pdt.SusPHI/2014/PN.Pbr. tanggal 8Oktober 2014 selanjutnya Mahkamah Agung akan mengadili sendiri denganamar sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang
    MUSTIKAAGUNG SAWIT SEJAHTERA tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor 16/Pdt.SusPHI/2014/PN.Pbr. tanggal 8 Oktober2014;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus terhitungsejak tanggal 8 Oktober 2014; Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat uang pesangon, danuang penggantian hak atas penggantian
Putus : 05-02-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 660 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 5 Februari 2013 — 1. TIOLINA TORIYANI D.R.T, 2. ONG BUDIAWAN WINATA vs PT. BANK COMMONWEALTH, diwakili oleh : 1. Andrian Laoh, selaku Wakil Presiden Direktor, 2. Mia Patria Bernandhi (Mia Patria), selaku Direktur, Badan Hukum Perseroan Terbatas
6940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.660 K/Pdt.Sus/2012persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya padapokoknya atas dalildalil :Bahwa Para Tergugat, yaitu masingmasing :1 Tergugat I (Raden Gunawan Nababan), adalah pekerja/karyawan, NIP. 81466yang bekerja di tempat Penggugat terhitung sejak tanggal 15 September 1988atau sampai dengan tanggal 01 April 2011 memiliki masa kerja lebih kurang 22(dua puluh belas) tahun dan 6 (enam) bulan, posisi terakhir sebagai ProcurementOfficer di Kantor Cabang Surabaya
    Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu sekalipun ada upayahukum kasasi maupun upaya hukum lainya yang diajukan oleh Para Tergugat(uitvoorbaar bij voorraad) ;Atau :Apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya berpendapatlain, mohon putusan yang bijaksana dan seadiladilnya (ex aequo et bono) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah mengambil putusan, yaitu putusannya Nomor 160/G/2011/PHI.Sby. tanggal
    No.660 K/Pdt.Sus/2012Februari 2012 sebagaimana ternyata dari Akte Permohonan Kasasi Nomor 18/Kas/2012/PHLSBY. jo Nomor 160/G/2011/ PHI.SBY. yang dibuat oleh Wakil PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, permohonantersebut diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut padatanggal 08 Maret 2012 ;Bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 20 Maret 2012 telahdiberitahu
    tentang memori kasasi dari Para Tergugat diajukan jawaban memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya pada tanggal 03 April 2012 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara yang ditentukan dalam undangundang, maka oleh karena itu permohonankasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi : TIOLINA TORIYANID.R.T. dan kawan tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di diatasRp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), dan permohonan kasasi dari ParaPemohon Kasasi ditolak, maka sebagai pihak yang kalah berdasarkan ketentuan Pasal 58UndangUndang No.2
Register : 03-06-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 77/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plg
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penggugat:
ROHAYA BINTI WAHAB
Tergugat:
PT. INTIMEGA BESTARI PERTIWI
8119
  • Bahwa untuk menjamin dilaksanakan putusan ini nantinya oleh Tergugat, makaPenggugat memohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang Kelas 1 A khusus untuk menghukum Tergugat membayaruang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) untuk setiaphari keterlambatan pelaksanaan putusan ini Sejak diucapkan;19.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang.
    sudah disahkan melalui Akta PendaftaranPerjanjian Bersama Melalui Bipartit No.403/BIP/PHI/2020/PNPlg tertanggal 20Januari 2020 oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalembang selain mengikat sebagai bentuk perjanjian, juga mengikat Para Pihaklayaknya putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang berkenan untuk memutuskan :DALAM EKSEPSI :I.
Register : 14-02-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 Maret 2019 — Penggugat:
1.ANDRI CHRISTIAN
2.INDAH JAYA SARI
Tergugat:
PT. DAEKYO INDONESIA
265
  • PENETAPANNOMOR : 55/PDT.Sus.PHI.G/2019/PN.JKT.PSTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, yang memeriksa dan mengadili perkara Hubungan Industrial Nomor :55/PDT.Sus.PHI.G/2019/PN.Jkt.Pst., dalam tingkat pertama;Membaca : 1.
    maka biayayang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Memperhatikan segala ketentuanketentuan hukum yang bersangkutan denganperkara ini ; 2222 nn nnn none nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnnMENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat ; Menyatakan sah pencabutan perkara perdata yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusattertangal 04 Maret 2019 Nomor : 55/Pdt.Sus.PHI.G/2019/PN.JKT.PST. ; Memerintahkan Panitera Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatat/mencoret PerkaraPerdata di bawah Reg.
Register : 02-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 13-12-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bgl
Tanggal 8 Desember 2020 — Penggugat:
BONI
Tergugat:
PT BRAVO SATRIA PERKASA
23481
  • P ENETAPANNomor : 12 /Pdt.SusPHI/2020 /PN Bgl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKami Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bengkulu ;Telah membaca Surat Gugatan Penggugat, tertanggal 23 Oktober 2020yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan WHubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bengkulu di bawah Register Nomor : 12 /Pdt.SusPHI/2020 /PNBgl tertanggal 2 November 2020, dalam perkara antara:BONI tempat tanggal lahir Padang, 29 Juli 1987, Umur 33 Tahun
    Penetapan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis tersebut dengandidampingi Hakimhakim Anggota dan dibantu oleh SUKASIH, S.H. sebagaiHalaman 2 dari 3 Halaman Penetapan No12/Pdt.SusPHI/2020/PN BglPanitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBengkulu, dihadiri oleh Penggugat tanpa di hadiri Tergugat;Hakim Hakim Anggota, Ketua Majelis,1. MAYANDRI SUZARMAN, S.H,.M.H HASCARYO, S.H,.M.H2.
Register : 23-02-2012 — Putus : 03-04-2012 — Upload : 10-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 10/PID.TPK/2012/PT BDG
Tanggal 3 April 2012 — Pembanding/Terdakwa : Drs Odih Juanda , SE
Terbanding/Jaksa Penuntut : Muhibuddin SH
6140
  • Menyatakan barang bukti berupa : BB 1: 1 (satu) lembar Foto Copy (FC) Legalisir Penetapan Nomor : 187/G/2010/PHI/PN.BDG dari Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KLS.IABandung tanggal 20 Desember 2010. BB 2: 3 (tiga) lembar FC Legalisir Salinan Keputusan Direktur Jenderal BadanPeradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 01/SK/DIRJENX/D1/HK.PHI/03/ 2006tentang Pengangkatan Hakim ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial an. IMASDIANASARI, SH tanggal 22 Maret 2006.
    Onamba Indonesi.yang diajukan oleh Jajat Darojat, SH.BB 55 : 2 (dua) lembar asli Surat Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas 1A Bandung kepada Panitera Mahkamah Agung melalui Direktur Pranatadan Tata Laksana Perkara Perdata Khusus pada Direktorat Jenderal Badan PeradilanUmum MA RI Nomor: W11.U1/PHI.186/HT/02.02 /V/2011 tanggal 25 Mei 2011 perihalPengiriman berkas perkara Kasasi No. 16/Kas/G/2011/PHI/PN.Bdg.Jo no.187/G/2010/PHI/PN.Bdg.BB 56 : 1 (satu) lembar asli Surat Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas 1A Bandung kepada Direktur Badan Peradilan Umum MA RI Nomor:W11.U1/PHI.223/HT/02.02/VII/2011 tanggal 4 Juli 2011 perihal Pengiriman berkasperkara Kasasi an.
    Hakim ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial an.
Register : 16-01-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Plk
Tanggal 6 April 2017 — MELKIADES LOZA DAN SADAR Melawan PT. ANTANG GANDA UTAMA
249314
  • Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Palangka Raya dengan Nomor Register1/Bip/2017/PHI.PN.PIk Tanggal 11 Januari 2017.
    (vide Bukti T12: AKTA BUKTI PENDAFTARAN PERJANJIAN BERSAMAdari Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri PalangkaRaya dengan No.
    Bahwa, oleh karena Perjanjian Bersama (PB) tertanggal 18 Nopember2016 antara para Penggugat dan Tergugat tersebut sudah BerkekuatanHukum Tetap (Inkracht van gewijsde) karena sudah mendapatkanAkta Bukti Pendaftaran dari Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Palangka Raya dengan Nomor Register1/Bip/2017/PHI.PNPIk Tanggal 11 Januari 2017, maka dengan demikianHakim wajib untuk mengembalikan gugatan kepadaPara Penggugatkarena Pengadilan Hubungan Industrial tidak berwenang memeriksa danmengadili
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palangkaraya.
    Namun Tergugat tidak pernahmengajukan permohonan penetapan eksekusi atas Perjanjian Bersamatersebut kepada Pengadilan Negeri Palangkaraya hingga Para Penggugatmemasukan Gugatannya ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Putus : 27-07-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 54/G/2015/PHI.SBY.
Tanggal 27 Juli 2015 — SUGIONO MELAWAN DIREKTUR PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk, Unit I
5922
  • PUTUS ANNomor: 54/G/2015/PHI.SBY.SALINAN.nona Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkara perkara perselisihan hubungan industrial padaPeradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkaraSUGIONO, Warga Negara Indonesia, dengan status pekerja / buruh, PT.LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk, Unit I, yang beralamat diKacangan RT. 09, RW. 02, Desa Kacangan, Kecamatan Tambakrejo,Kabupaten Bojonegoro, yang dalam perkara ini diwakili
    UMAR dan DODO MUFTI, H, masingmasing adalah pekerja PT.Langgeng Makmur Industri Tok, dengan surat kuasa khusus, tertanggal06 Juni 2015, yang untuk selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT ; non Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal, 25 Mei2015, yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaHal. 1 dari33hal. Put.
    Kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriSurabaya..
    Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial merupakan pengadilan khusus yangberada pada lingkungan peradilan umum, dengan kewenangan sesuaiketentuan pasal 55 dan pasal 56 UndangUndang RI Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, sebagaimanaPenggugat sebutkan diatas;8.
    DALAM POKOK PERKARA.Bahwa berdasarkan uraian gugatan Penggugat diatas, maka gugatan mana harusdinyatakan dapat diterima dan dikabulkan seluruhnya, Penggugat MOHON YangMulia Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial menghukum Tergugat untukmembayar hakhak Penggugat dan membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.Oleh karenanya mohon berkenan memutuskan sebagai berikut : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Putus : 18-06-2015 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 358 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 18 Juni 2015 — PT. SINAR MAS MULTIFINANCE VS BUDI DARMAWAN
2720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kiranya gugatan ini dapat dikabulkan seluruhnyadan putusannya dapat dijalankan lebih dahulu walaupun ada upaya hukumlainnya; Bahwa agar Tergugat mentaati isi Putusan, Penggugat mohon agarTergugat dihukum untuk membayar uang paksa sebesar Rp1.000.000,00(satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan/ingkarnya Tergugat dalammelaksanakan Putusan, terhitung sejak 7 (tujuh) hari setelah adanyaPutusan yang berkekuatan hukum tetap;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu agarmemberikan putusan sebagai berikut:.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bengkulu telah memberikan putusan Nomor 04/Pdt.SusPHI/2014/PN.Bgl. tanggal 10 November 2014 yang amarnya sebagai berikut :DALAM PROVISI:Menolak gugatan provisi Penggugat;DALAM POKOK PERKARA:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Kontrak Waktu Tertentu antaraPenggugat dengan Tergugat Demi Hukum Menjadi Perjanjian Kerja WaktuTidak Tertentu;Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh Tergugatkepada Penggugat
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri tersebut pada tanggal 16 Desember 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 19 Desember 2014 kemudian Tergugat mengajukan kontra memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 2 Januari 2015;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang
    Nomor 358 K/Padt.SusPHI/2015pulsa Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), tunjangan yang belum terbayarRp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) terdiri dari tunjangan makanRp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dan tunjangan bensin Rp200.000,00(dua ratus ribu rupiah), maka total gaji Rp1.750.000,00 (satu juta tujuh ratuslima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan kasasi tidak dapat dibenarkan, karena Putusan JudexFacti Pengadilan Hubungan