Ditemukan 20992 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-04-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 247 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 11 April 2018 — PT EKA JAYA MULTI PERKASA VS IDHAM.SP
2823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 8 Agustus 2017,kemudian terhadapnya oleh Tergugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21 Agustus 2017 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 22 Agustus 2017, sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 29/Kas/2017/PHI Plg.juncto Nomor 17/Pdt.SusPHI/2017/PN.Plg. yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial
    alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 31 Agustus 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima dan mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat secara keseluruhan; Membatalkan Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang Nomor 17/Pdt.SusPHI/2017/PN.PLG tanggal 8Agustus 2012;MENGADILI SENDIRIA.
    patut dan adil menerapkan ketentuan Pasal161 ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan karena Penggugat melakukan pelanggaran berupamenolak mutasi yang layak dan tidak dapat diterapkan ketentuan Pasal 162atau Pasal 168 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan karena tidak ada bukti surat pengunduran diri dan jugatidak ada bukti surat panggilan kerja dari Tergugat untuk bekerja;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT EKA JAYA MULTI PERKASA tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi
Putus : 11-04-2018 — Upload : 07-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 250 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 11 April 2018 — PT. ARGENTA ADHILOKA PRATAMA VS EKA SEPTY WIDYAWATI
3468 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp366.000,00(tiga ratus enan puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Tergugat pada tanggal 26 Oktober 2017, kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa KhususHalaman 3 dari 6 hal. Put.
    Nomor 250 k/Pdt.SusPHI/2018ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,Mahkamah Agung berpendapat Judex Facti tidak salah menerapkan hukumdengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa Tergugat tidak dapat membuktikan telah memberikan SuratPeringatan berupa SP1, SP2, dan SP3 kepada Penguggat sehinggaPemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan adanya kesalahanpekerja sebagaimana ketentuan Pasal 161 UndangUndang Nomor 13Tahun 20083 tidak dapat dibuktikan oleh Tergugat; Bahwa
    dengan demikian sudah patut dan adil menerapkan ketentuanPasal 164 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT.
Putus : 02-12-2019 — Upload : 04-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1028 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — PT HEXAMITRA CHARCOALINDO VS 1. NIDRANIYAH, DKK
7442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara inikepada Negara sebesar nihil;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gresik tersebut telah diucapkan dengan hadirnya ParaPemohon Kasasi pada tanggal 16 Mei 2019, terhadap putusan tersebut,Para Pemohon Kasasi melalui Kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 24 Mei 2019 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 29 Mei2019, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor6/Akta.Ks/2019/PHI.Gsk
    . juncto Nomor 5/Pdt.SusPHI/2019/PN.Gsk. yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Gresik, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Gresik pada tanggal 11 Juni 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena
Putus : 07-04-2020 — Upload : 14-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 343 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 7 April 2020 — PT PANCAKARSA BANGUN REKSA VS 1. AMIR HAMZAH, DK
301108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu serta mertameskipun ada verzet, kasasi dan atau peninjauan kembali (uitvoerbaar bijvoorraad);Subsidair:Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan Para Penggugat tersebut, Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya: Eksepsi processueel;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah menjatunkan dengan putusan
    ratus sembilan puluh limarupiah); Sawaluddin, masa kerja 2 tahun 10 bulan, Upah Rp3.070.000,00Uang Pesangon 2 x 3 x Rp3.070.000,00 =Rp18.420.000,00Uang Penggantian Hak 15 % x Rp18.420.000,00 =Rp2.763.000,00Jumlah keseluruhan = Rp21.183.000,00(dua puluh satu juta seratus delapan puluh tiga ribu rupiah);Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya yang timbul dalam perkara kepada negara sebesarRp311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah diberitanukan kepada Pemohon Kasasi padatanggal 25 Januari 2019, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Januari2019, diajukan permohonan kasasi pada tanggal 28 Januari 2019, sebagaimanaternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 8/Kas/2019/PHI.Mdn.juncto 204/Pdt.SusPHI/2018/PN.
    penguranganpekerja, maka Para Penggugat berhak atas kompensasi Pemutusan HubunganKerja sebagaimana ketentuan Pasal 164 ayat (3) Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 yaitu berupa Uang Pesangon 2 kali ketentuan Pasal 156 ayat (2),Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak sesuai ketentuanPasal 156 ayat (3) dan (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimanatelah diperhitungkan secara tepat dan benar oleh Judex Facti:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medandalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PTPANCAKARSA BANGUN REKSA, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) di bawah, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Halaman 5
Putus : 16-12-2019 — Upload : 29-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1063 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA, Tbk (WOM Finance), VS ISKAK MUNAWAR
13366 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1063 K/Pdt.SusPHI/2019masa kerja, penggantian hak sebagai akibat dari putusnya hubungankerja (PHK) secara tunai dan seketika kepada Penggugat sebesarRp46.215.607,00 (empat puluh enam juta dua ratus lima belas ribuenam ratus tujuh rupiah);Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menyatakan biaya perkara dibebankan pada Negara sejumlahRp670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Semarangtertanggal 11 Maret 2019, dengan Register Perkara Nomor:242/Pdt.SusPHI/2019/PN Bdg.;Halaman 3 dari 6 Hal. Put. Nomor 1063 K/Pdt.SusPHI/20193. Menolak dan menyatakan pembayaran pesangon, penghargaan masakerja, dan penggantian hak akibat putusnya hubungan kerja sebesarRp. 46.215.607 (empat puluh enam juta dua ratus lima belas ribu enamratus tujuh rupiah) dibatalkan;4.
    Nomor 1063 K/Pdt.SusPHI/2019pasal 156 ayat (2) Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) sebesar 1xketentuan pasal 15 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal156 ayat (4) seluruhnya sebesar Rp46.215.607,00 (empat puluh enam jutadua ratus lima belas juta enam ratus tujuh rupiah) sebagaimana telahdipertimbangkan dengan tepat dan benar oleh Judex Facti dalam putusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
Putus : 12-06-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 420 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 12 Juni 2019 — PT. MARGA DINAMIK PERKASA VS BEJO NURYANTO
9541 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 420K/Pat.SusPHI/2019Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palangka Raya tersebut telah diberitahukan kepadaPemohon Kasasi pada tanggal 10 Januari 2019, terhadap putusan tersebut,Pemohon Kasasi melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 16 Januari 2019 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 15Januari 2019, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor12/Pdt.SusPHI/2018/PN.PIk yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
    Menerima dan atau mengabulkan permohonan kasasi dari PemohonKasasi;Mengabulkan eksepsi Pemohon Kasasi untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palangkaraya Nomor 12/Pdt.SusPHI/2018/PN.PLK tanggal 3Januari 2019;4.
    dengan Judex Facti dalam menilai faktapersidangan khususnya dalam menilai buktibukti yang diajukan PemohonKasasi;Bahwa pekerja/Penggugat yang telah memasuki usia pensiun dapatdiputus hubungan kerjanya karena alasan usia pensiun dengan tetapmendapatkan hakhaknya sebagaimana diatur dalam Pasal 167 ayat (5)Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003;Bahwa terhadap eksepsi Tergugat, telah dipertimbangkan dengantepat oleh Judex Facti;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palangka Raya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT.
Putus : 14-01-2016 — Upload : 10-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 687 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 14 Januari 2016 — 1. HENDRA DWI JAYA, DKK VS PT. INDOMATSUMOTO PRESS & DIES INDUSTRIES
5169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Advokat, beralamat diJalan Matraman Raya Nomor 67, Lantai Ill Palmerah, Matraman,Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 April2015, sebagai Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Pemohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugat telah mengajukangugatan terhadap Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depanpersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
    Pengadilan Hubungan Industrial Bandungpada Pengadilan Negeri Klas IA Bandung Jalan Soekarno Hatta Nomor584 berwenang mengadili dan memeriksa gugatan a quo;B. Dalam Provisi;1. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (2) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 yang menyatakan:Hal. 3 dari 20 hal Put. Nomor 687 K/Pdt.SusPHI/2015Sebelum Putusan Lembaga Penyelesaian Hubungan Industrial belumditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakansegala kewajibannya;.
    Bahwa berdasarkan point ke1 dan 2 dalam provisi, Tergugat diwajibkanmembayar kepada Para Penggugat upah proses sejak diterimanyagugatan di Pengadilan Hubungan Industrial sebagai berikut sebesar:Adi Nofianto, Abdul Ghofur, Simarudin Firdaus:Januari 2014 sampai Maret 2015 = 15 bulan;Rp2.861.000,00 x 15 bulan x 3 orang = Rp128.745.000,00 (seratus duapuluh delapan juta tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);Bagus Tri Cahyono, Edi Wiyono, Aris Riyadi, Wahyudi, Landung Supardi,Susanto, Mastur dan Hendra
Upload : 12-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 520 K/PDT.SUS/2011
PIMPINAN PT. TRI JAYA TANGGUH; MUN KADIR, DKK.
1916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontaloagar memberikan putusan sebagai berikut :DALAM POKOK PERKARA :1.2.Mengabulkan Gugatan para Penggugat Untuk Seluruhnya ;Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat sesuai UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal (52), Pasal(77) dan Pasal (78) serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiRepublik Indonesia Nomor Kep102/Men/VI/2004 tentang Waktu KerjaLembur Dan Upah Kerja Lembur Pasal (7), Pasal (8) dan Pasal (9)
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo telah mengambil putusan, yaitu putusan No.18/PHI.G/2011/PHI.Gtlo. tanggal 28 Maret 2011yang amarnya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :1.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Gorontalo barulah Tergugat/Pemohon Kasasi mengetahui bahwaternyata ada Penetapan yang dibuat olen Pegawai Pengawas pada NakertransKabupaten Gorontalo dan setelah perkara ini diputus oleh Majelis Hakim padaPengadilan Hubungan Industrial barulah Tergugat/Pemohon Kasasimenghubungi pihak Pegawai Pengawas untuk memperoleh Penetapan tersebutdan untuk memperoleh itu Tergugat masih dipersulit lagi karena oleh PegawaiPengawas dianjurkan untuk menemui pihak Mediator
    Hubungan Industrial telahmenolak tuntutan selisih upah tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan dari Pemohon Kasasikasasi tersebut Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena JudexFacti telah benar menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut :1.
    Bahwa Penetapan Pengawas Nakertrans Provinsi Gorontalo sebagaikeberatan atas Penetapan Pengawas Nakertrans Provinsi Gorontalotersebut sekalipun dibenarkan oleh ketentuan Pasal 13 Surat KeputusanMenakertrans No.Kep102/Men/VI/2004 namun diajukan oleh Tergugatdalam waktu yang tidak patut yaitu kurang lebih dari 1 (satu) tahun atau barudiajukan saat/setelah diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial perkaraa quo, sementara proses PPHI UndangUndang No.2 Tahun 2004 setiaptahapan PPHI dibatasi waktunya
Register : 09-03-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 54/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 29 Agustus 2018 — PT. MANITO WORLD; Melawan; NANI MARLINA;
9116
  • Telkom Kp.Melayu Besar Kebon Baru Tebet Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tertanggal 20 April2018, yang selanjutnya disebut sebagai, selanjutnyadisebut TERGUGAT;Pemerintah Kabupaten Sukabumi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi( Disnakertrans ) beralamat Jalan Pelabuhan Il KM 6No 703 Sukabumi 48169, yang selanjutnya disebutsebagai, selanjutnya disebut TURUT TERGUGAT;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IAKhusus tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas
    Kepada Pihak Pekerja ( Tergugat ) agar kembali bekerja danmelaksanakan kewajiban mestinya14.3.Agar kedua belah pihak memberikan jawaban secara tertulis atasanjuran ini paling lambat 10 ( sepuluh ) hari setelah menerima surat anjurandan apabila dalam waktu tersebut tidak memberikan jawaban, Maka dinyatakan menolak anjuran serta para pihak dapat mengajukan gugatanlangsung ke Pengadilan Hubungan Industrial provinsi Jawa Barat15.
    Hubungan Industrial tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara aquo (karena gugatan Peggugat menempatkaan DisnakertransKab.
    Bahwa namun demikian, Tergugat perlu juga menyampaikan bahwa kasusyang sama yaitu perselisihan PHK antara Penggugat dengan Tergugat telahdiputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pen gadilanNegeri Bandung dalam perkara No.134/Pdt.SusPHI//2017/PN.BDG. Putusan8dibacakan pada tanggal 24 Januari 2018. (ketika itu Penggugat sebagai pihakTergugat, dan Tergugat sebagai Pihak Penggugat)4.
    Sukabumi sebagai turut Tergugat; Eksepsi tentang gugatan Penggugat nebis in idem karena gugatan yangdiajukan oleh Pengugat obyek gugatan yang sama dengan perkara yang telahdiputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung dalam perkara No. 134/Pdt.SusPHI/2017/PN.Bdg;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat tersebut Penggugat dalamrepliknya tertanggal 23 Mei 2018 telah membantah dengan menerangkan hal halyang pada pokoknya adalah sebagai berikut :11 Bahwasangatjelas
Upload : 13-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 823 K/PDT.SUS/2010
PT. HOLI KARYA SAKTI; SITI ASIYAH
2925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uang Penggantian Hak : 15% x Rp. 17.892.500, =Rp. 2.683.875.Total : = Rp. 20.576.375,Bahwa berdasarkan halhal yang terurai di atas, maka PENGGUGATmemohon kiranya Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang yang memeriksa dan mengadili perkara iniberkenan memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;Menyatakan perbuatan TERGUGAT tidak membayar upah PENGGUGATbulan Desember 2008 sebesar Rp.715.700, perbulan, upah sejak
    No.823 K/Pdt.Sus/2010Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang berpendapat lain, maka PENGGUGAT mohondiberikan putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukanEksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :1Bahwa gugatan Penggugat sudah kadaluwarsa karena tenggang waktudalam mengajukan gugatan sudah lebih dari 1 (satu) tahun sebagaimanaketentuan Pasal 171 UndangUndang No.13 Tahun
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang telah menjatuhkan putusan yaitu Putusan Nomor :43/G/2010/PHI.SMG, tanggal 8 Juli 2010 yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :DALAM EKSEPSI:Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;Menetapkan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatsejak dikeluarkannya Surat PHK tanggal 5 Desember 2008 ;Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat denganperincian sebagai berikut ;
    HOLI KARYASAKTI, bertindak dan atas nama TANTO HERMAWAN tersebut danmembatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang 43/G/2010/PHI.LSMG, tanggal 8 Juli 2010 dan Mahkamah Agungakan mengadili sendiri perkara ini yang amar lengkapnya berbunyi sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara a quo dibawah Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) maka berdasarkanketentuan Pasal 58 UndangUndang No.2 Tahun 2004
    HOLIKARYA SAKTI, bertindak dan atas nama TANTO HERMAWAN, tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Semarang No.43/G/2010/PHILSMG. tanggal 8 Juli 2010 ;MENGADILI SENDIRI Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari: Selasa, tanggal 18 Januari 2011 oleh H. Dirwoto, SH.
Putus : 02-08-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 846 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 2 Agustus 2017 — PT. GOLDEN STONE INDONESIA VS NUR ROFIK, DK
4436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 846 K/Pdt.SusPHI/2017Subsidair:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsidan gugatan rekonpensi yang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam eksepsi:Tentang Kompetensi/Kewenangan Absolut:1.Bahwa, Pengadilan Hubungan Industrial adalah merupakan PengadilanKhusus yang hanya berwenang mengadili sengketa/PerselisihanHubungan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya agar memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Rekonpensi:Halaman 11 dari 15 hal.
    Menghukum para Tergugat Rekonpensi untuk membayar seluruh biayayang timbul dalam perkara ini;Atau sekiranya Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan putusan Nomor158/G/2016/PHI.SBY tanggal 7 Maret 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi dari Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Para Penggugat
    tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);Dalam Rekonvensi: Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);Dalam Konvensi/Rekonvensi: Menyatakan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada ParaPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp401.000,00 (empatratus satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnya Tergugatpada tanggal 7 Maret
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT.
Register : 14-09-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penggugat:
KAMARIAH
Tergugat:
PURI SARON SENGGIGI HOTEL
11649
  • PUTUSANNomor 3 /Pdt.SusPHI/2020/PNMtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA(1.1) Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Matarammemeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatanantara:KAMARIAH; Jenis Kelamin Perempuan, Kelahiran Peresak, 20Juli 1991, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanKaryawan Swasta, bertempat tinggal/oerkedudukan di di Jl.Sandubaya Gg Puyuh No
    Hubungan Industrial tersebut;Membaca berkas perkara yang bersangkutan;Mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Memperhatikan buktibukti yang diajukan kedua belah pihak;Halaman 1 dari 17 hal Putusan PHI Nomor 3/Padt.SusPHI/PN Mtr(2.1)2.
    Rp19.250.000(Sembilan belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)Bahwa terkait dengan Hak Penggugat berupa Badan PenyelenggaraJaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang didapatkan oleh Penggugatakan tetapi tidak didapatkan oleh Penggugat, maka patut dan layakmenurut hukum jika Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Mataram menghukum Tergugat membayar sebesar Rp1.498.200(satu juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus rupiah)berdasarkan Peraturan Perusahaan Puri Saron Senggigi
    Hubungan Kerja ini dapatdilaksanakan secara serta merta meskipun ada upaya hukum kasasi (uitvoerbaar bij voeraad);Bahwa oleh karena gugatan Penggugat didasarkan kepada buktibuktiyang relevan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka patutdan layak menurut hukum jika Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Mataram menghukum Tergugat untuk membayarsegala biaya yang timbul dalam perkara ini.Berdasarkan alasanalasan diatas, Penggugat mohon kepada Majelishakim Pengadilan Hubungan
    Industrial yang memeriksa dan mengadili danmemutus perkara a quo ini berkenan memberikan putusan sebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA:1.
Putus : 04-10-2017 — Upload : 04-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 125 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 4 Oktober 2017 — PT TRIPACIFIC ELECTRINDO VS ALIT BAHROWI
5335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang;Bahwa proses PHK terhadap Penggugat yang sampai saat ini belum adaputusan yang berkekuatan hukum tetap, maka Tergugat harus tetapmembayar hakhak Penggugat, yaitu Upah berjalan Bulan Februari 2014s/d November 2014.
    Industrial padaPengadilan Negeri Serang pada tanggal 14 Juli 2015 dengan registrasiperkara Nomor 45/Pdt.SUSPHI/2015/PN.Srg.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serangtertanggal 14 Juli 2015, maka secara nyata gugatan Penggugat telahmelewati tenggang waktu 1 (satu) tahun sebagaimana ditentukan dalamPasal 171 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan junctoPasal 82 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial;Halaman 9 dari 14 hal.
    Nomor 125 PK/Pdt.SusPHI/2017berbunyi Gugatan oleh pekerja/ouruh atas pemutusan hubungan kerjasebagaimana dimaksut dalam Pasal 159 dan Pasal 171 Undang UndangNomor 13 Tahun 2003, tentang Ketengakerjaan, dapat diajukan hanyadalam tengga waktu 1 tahun sejak diterimanya atau diberitahukannyakeputusan dari pihak pengusaha;Bahwa gugatan Termohan Peninjauan Kembali dahulu Termohan Kasasi/Penggugat di ajukan pada Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Kelas 1A Serang melalui Kepaniteraan telah
    Bahwa dapat dibayangka jika hal tersebut tidak diterapkan secara benar,maka kedepan akan banyak orang yang mengajukan permohonan gugatanPeselisihan Hubangan Industrial yang telah melampaui batas waktu yangtelah ditetapkan oleh Pasal 82 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesian Perselisihnan Hubungan Industrial yang dapat merusakmarwah Pengadilan Hubungan Industrial;6.
Putus : 15-12-2016 — Upload : 06-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 948 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 15 Desember 2016 — PT PETRODRILL MANUFAKTUR INDONESIA VS INDRA KUSUMAWIDJAYA TJONDRONEGORO
5850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;Atau: Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:A.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaTergugat pada tanggal 25 Juli 2016, terhadap putusan tersebut, TergugatHalaman 11 dari 32 hal.
    Nomor 97/Pdt.SusPHI/2016/PN.JKT.PST., yang dibuat olehPanitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal 19 Agustus 2016;Bahwa memori kasasi Pemohon Kasasi telah disampaikan kepadaPenggugat pada tanggal 25 Agustus 2016, kemudian Penggugat mengajukankontra memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial
    pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 7 September 2016;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diberitahukan kepadaPenggugat pada tanggal 12 Agustus 2016, terhadap putusan tersebutPenggugat melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8Agustus 2016 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Agustus2016, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 102/Srt.KAS/PHI/2016/PN.JKT.PST.Jo.
    ,yang dibuat oleh Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut diikuti dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 25 Agustus 2016;Bahwa memori kasasi Pemohon Kasasi Il telah disampaikan kepadaTergugat pada tanggal 23 September 2016, kemudian Tergugat mengajukankontra memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan
Upload : 17-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 K/PDT.SUS/2010
SIANNY KUSUMAWATI; PT. CALMIC INDONESIA RENTOKIL INITIAL PLC.
6140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta, salah dan melanggarhukum yang berlaku, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1925 KUHPerdata dan Pasal 174 HIR tentang hukum formal pembuktian. Sepanjangmengenai gugatan Pemohon error in persona sebagaimana dimaksud dalamputusan Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta No. 179/PHI.G/2009/PN.JKT.PST, tanggal 13 Oktober 2009 ;2.
    Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta, tidak cukupmempertimbangkan hukumnya dalam putusan a quo, hal tersebutdikarenakan Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta tidakmemperhatikan dan/atau tidak mempertimbangkan serta mengabaikanpengakuan yang secara nyatanyata dan jelas, telah diakui oleh TermohonKasasi (selanjutnya disebut '"Termohon") sebagaimana dimaksud dalamjawaban dan duplik perkara a quo ;Bahwa mendasarkan pada Pasal 1925 KUHPerdata dan Pasal 174 HIR,terhadap halhal yang secara
    Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial mempertimbangkan peraka a quo,yang pada pokoknya menyatakan bahwa : "..faktanya Penggugat telah diPHK oleh PT Calmic Indonesia maka Penggugat tidak berhak lagi bertindaksebagai Pemohon PHK..."
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, menurutpendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : SANNY KUSUMAWATI tersebutdan membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat No. 179/PHI.G/2009/PN.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat No. 179/PHI.G/2009/PN.
Register : 22-02-2016 — Putus : 26-01-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 102/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pbr
Tanggal 26 Januari 2017 — RAHMAD Vs PT. MEKAR ABADI MANDIRI
4124
  • PENETAPANNomor 102/Pdt.SusPHI/201 6/PNPbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPekanbaru:Telah membaca berkas perkara Nomor 102/Pdt.SusPHI/2016/PNPbrdalamperkara antara :RAHMAD, tempat tanggal lahir, Pekanbaru 15 Juli 1967, Pekerjaan : KaryawanPT. Mekar Abadi Mandiri, alamat : Komplek Ligako No. 1 Blok G9, JI. Lobak Kel.Delima Kec. Tampan, Pekanbaru, untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;LAWANPT.
    TampanPayung Sekaki Pekanbaru, untuk selanjutnya disebut sebagaiTergugat ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 22 Desember 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim ; Telah membaca Penetapan Ketua Majelis tentang hari sidang; Telah membaca surat pencabutan gugatan dari Penggugat; Telah membaca berita acara persidangan;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan tersebutPenggugat hadir sendiri sedangkan Tergugat hadir diwakili
Putus : 27-11-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 22/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Tpg
Tanggal 27 Nopember 2014 — AHMAD SAAD, DKK (Penggugat) vs PT. QUALITY SEKAWAN MANDIRI, DKK (Tergugat)
603327
  • "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yangmemeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam TingkatPertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara antara1. AHMAD SAAD,2 SYAYIDIN,3. ERMANTO,4. KRISTIONO,Bertempat Tinggal di Perumahan Griya Piayu Asri Blok CNo.8 Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam, Bekerja di PT. Quality Sekawan Mandiri danPT.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang tanggal 04 Juni 2014 dibawah Register PerkaraNomor 22/Pdt.SusPHI/2014/PN Tpg. telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1Bahwa benar Para Penggugat mempunyai hubungan kerja dengan PT.
    kepadaTergugat dengan beberapa kali perundingan Bipartit agar menjadi pertimbanganhukum bagi Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial agar memandangbahwa penolakan untuk dipekerjakan kembali sebagai mana keinginan ParaPenggugat untuk menjadi karyawan tetap dapat dikatakan bahwa Tergugat tidakadanya itikat yang baik serta tidak menghormati mekanisme Undang undangKetenagakerjaan yang berlaku sehingga menjadi dasar pertimbangan dalam faktafakta hukum, dalam mempertimbangkan keputusan nantinya.4
    Hubungan Industrial karena sudah melekat Nebisen Idem.3 Bahwa dalam buku Hukum Acara Perdata karangan: M.
    Hubungan Industrial karena sudah melekat Nebisen Idem.6 Bahwa dalam buku Hukum Acara Perdata karangan: M.
Putus : 20-09-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 152 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 20 September 2018 — 1. AGUNG UDAYANA, DK VS PT TRI ABADI PURNAMA
5516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 152 PK/Padt.SusPHI/2018K/Pdt.SusPHI/201 7 tanggal 5 Juli 2017 adalah sebagai berikut:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TRI ABADIPURNAMA, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang Nomor 54/Pdt.Sus.PHI/2016/PN.Smg., tanggal16 Februari 2017;MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi Menerima eksepsi TergugatDalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvantkelijke verklaard);Membebankan biaya perkara dalam
    ,permohonan tersebut disertai dengan alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal itu juga;Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepadaTermohon Peninjauan Kembali pada tanggal 13 April 2018, namunTermohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan jawaban memoripeninjauan kembaili;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialtidak mengatur mengenai
    yangditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonan pemeriksaanpeninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 5 April 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya memohonputusan sebagai berikut: Menerima permohonan Peninjauan Kembali Para Pemohon; Membatalkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 704 K/Pdt.SusPHI/2017;MENGADILI SENDIRI; Menguatkan Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial Semarang padaPengadilan Negeri Semarang Nomor 54/Pdt.Sus.PHI/2016/PN.Smg.
Putus : 18-09-2019 — Upload : 04-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 761 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 18 September 2019 — ZEPTA CHRISTIAN VS PT BAYER INDONESIA
6024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAN REKONVENSIe Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp306.000,00(tiga ratus enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 29 April 2019,kemudian terhadapnya oleh Penggugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 Mei 2019 diajukan permohonankasasi pada tanggal 15 Mei 2019, sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan
    dan bijaksana (exaequo et bono).Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukankontra memori kasasi tanggal 27 Juni 2019 yang pada pokoknya menolakpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 23 Mei 2019 dan kontramemori kasasi tanggal 27 Juni 2019 dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut:Halaman 5 dari 7 hal.
    Bayer Indonesia periode 20172018, karena telahmengambil Handphone yang bukan miliknya di sofa lobby Hotel GrandMercure pada saat Tergugat membuat acara Town Hall tanggal 18Oktober 2018 dan telah diakui oleh Penggugat, dan tidak terbukti bahwaPemutusan Hubungan Kerja oleh Tergugat terhadap Penggugat karenaalasan effisiensi, maka sudah tepat hak Penggugat yang diberikansebagaimana telah dipertimbangkan oleh Judex Fact;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi ZEPTA CHRISTIAN tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan,
Putus : 14-03-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 154 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 14 Maret 2018 — PT. FEDERAL IN TERNATIONAL FINANCE GROUP CABANG TUBAN VS SUHARTONO
5625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:Halaman 3 dari 7 hal.Put.Nomor 154 kK/Pdt.SusPHI/2018 Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi/Rekonvensi: Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Tergugat pada tanggal 28 Agustus 2017, kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya
    , berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 31 Agustus 2017 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 11September 2017, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 58/Kas/2017/PHI.Sby jo Nomor 28/Pdt.SusPHI/2017/PN.Sbyyang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Surabayapada tanggal 22 September 2017;Menimbang, bahwa permohonan
    adanya kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaianitu dengan batalnya putusan yang bersangkutan atau bila Pengadilan tidakberwenang atau melampaui batas wewenangnya sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT.