Ditemukan 21146 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 901 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — MOCH. RIZAL ARDIANANTA VS PT UNILEVER INDONESIA, Tbk
7353 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 901 K/Pdt.SusPHI/2018Dalam Konvensi/Rekonvensi: Membebankan biaya dalam perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 22 Januari 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraankuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 3 Februari 2018diajukan permohonan kasasi pada tanggal 6 Februari 2018, sebagaimanaternyata dari Akta
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya Nomor 124/PDT.SUSPHI/2017/PN.SBY..,tanggal 22 Januari 2018;3. Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi kepada Negara;Apabila Majelis Hakim Agung RI berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya menurut hukum;Halaman 4 dari 7 hal. Put.
    Nomor 901 K/Pdt.SusPHI/2018Bahwa lagipula Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antaraPenggugat dengan Tergugat telah diberitahu berakhir pada Bulan Juli 2013sedangkan Penggugat mengajukan gugatan pada Bulan Oktober 2017 yaitu4 (empat) tahun kemudian sehingga gugatan kadaluarsa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga
Putus : 07-04-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 7 April 2020 — PT THE SERVICE LINE VS CAHYADI PUTRAMIJAYA,
16838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan segala biaya dalam perkara ini kepada Tergugat;Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, ternadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Denpasar telah memberikan putusan Nomor 5/Pdt.SusPHI/2019/PN Dps., tanggal 19 Juni 2019 yang amamya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Uang penggantian hak 15 %;Rp122.320.464,00 X 15% = Rp18.348.069,00 (delapan belas juta tigaratus empat puluh delapan ribu enam puluh sembilan rupiah);Total keseluruhan adalah Rp140.668.533,00 (seratus empat puluh jutaenam ratus enam puluh delapan ribu lima ratus tiga puluh tiga rupiah);Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp96.000,00(sembilan puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan
    berdasarkan Pasal 161 ayat 3 UU Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan yaitu mendapatkan 1 (satu) kali uang pesangon ketentuanPasal 156 ayat (2) UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, uangpenghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) UU Nomor13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan uang penggantian hak sesuaiketentuan dalam Pasal 156 ayat (4) UU Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Denpasar dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT THE SERVICE LINE tersebut harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, UndangUndang
Putus : 04-06-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 81 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 4 Juni 2018 — NS. HOTMARIA HERTAWATY SIJABAT, S.KEP., M.KM VS PERKUMPULAN HUSADA cq. RUMAH SAKIT HUSADA
4026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut dalam perkara ini putusan Mahkamah Agung diberitahukan kepadaPemohon Kasasi pada tanggal 25 April 2017, kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi diajukan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat pada tanggal 20 Oktober 2017, sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 40/Srt.PK
    Pst., permohonan tersebut diikuti dengan alasanalasannya yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal itu juga;Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepadaTermohon Kasasi pada tanggal 29 November 2017, kemudian TermohonKasasi mengajukan jawaban alasan peninjauan kembali yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 11 Desember 2017;Menimbang, bahwa oleh karena
Putus : 10-10-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 10 Oktober 2018 — PT GUNUNG ABADI VS HANI LESTARI
3118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara;AtauApabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya:Dalam EksepsiLegal standing in judicio surat Penggugat tidak memenuhi syarat formiluntuk beracara di Pengadilan;Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum/error ini persona;.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut dalam perkara ini Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat diucapkan dengan hadirnya kuasaTergugat pada tanggal 6 April 2017, kemudian terhadapnya oleh Tergugatmelalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 Mei 2017,diajukan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
    dengan saksama, diajukan dalam tenggangwaktu. dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,oleh karena itu permohonan pemeriksaan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 29 Mei 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya memohonputusan sebagai berikut: Menerima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali; Membatalkan Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tertangga; 6 April 2017 denganRegister Nomor 340/Pdt.Sus.PHI/2016/PN.Jkt.Pst.; Menghukum Termohon Peninjauan Kembali/dahulu Penggugat untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;Selanjutnya mengadili sendiri serta memutuskan:Tentang EksepsiHalaman 4 dari 7 hal.
Putus : 07-02-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 7 Februari 2018 — PT SURYA PRIMA BAHTERA VS 1. COKRO YOPIANTO, DKK
4132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., yang dibuat olehPanitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjung Pinang, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang pada tanggal 30 Maret 2015;Halaman 4 dari 8 hal. Put.
    Menyatakan batal Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 41/Pdt.SusPHI/2014/PN.Tpg., tanggal 2 Maret 2015;Selanjutnya memeriksa dan mengadili sendiri perkara a quo sertamemutuskan:1. Menolak gugatan Para Termohon Kasasi untuk seluruhnya;2.
Register : 08-03-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN PADANG Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pdg
Tanggal 13 April 2017 — FEBRI DANIEL PUTRA ANGGARA
19319
  • Bahwa Pihak Kedua dapat menerima dan menyetujui Perdamaian dengan PihakPertama karena Pemutusan Hubungan Kerja dan Perkara PHI Register PerkaraNomor 20/Pdt.SusPHI/2017/PN Pdg di Pengadilan Hubungan Industrial Padang;Halaman 1 dari 3 Putusan Nomor 20/Padt.SusPHI/2017/PN Pdg2. Bahwa sehubungan dengan hal perdamaian tersebut, Pihak Pertama akanmemberikan kepada Pihak Kedua berupa pembayaran Rp4.324.890,00 (empat jutatiga ratus dua puluh empat ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah);3.
    Bahwa pembayaran dilakukan pada hari Kamis tanggal 13 April 2017 di dalampersidangan perkara a quo di Pengadilan Hubungan Industrial Padang;4.
Register : 21-06-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 21/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Gsk
Tanggal 8 Juli 2021 — Penggugat:
1.Herinimus Ampur
2.YULIANA
Tergugat:
CV. PRIMA JAYA LESTARI
10919
  • PENETAPANNomor 21/Pdt.SusPHI/2021/PN GskDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriGresik yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada peradilantingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas gugatan :1.
    Jaya Lestari yang beralamat di Jalan Raya KarangangdongNo.56 Driyorejo Gresik, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresik tersebut : Telah membaca dan mempelajari berkas perkara gugatan yangbersangkutan; Telanh membaca surat pencabutan surat gugatan tanggal 8 Juli 2021; Telah membaca surat pernyataan tidak melanjutkan perkara dariPenggugat tanggal 1 Juli 2021;Hal. 1 dari 3 Penetapan Nomor 21/Pdt.SusPHI/2021/PN GskMenimbang, bahwa Penggugat dalam
Putus : 02-04-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 2 April 2015 — 1. SULAMI, DKK VS LIE ALI GUNAWAN
7335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan putusan Nomor 52/G/2014/PHL Sby.
    Susmiati, uang pisah sesuai PP (masa kerja 15,1 tahun): 10 % X (6 x Rp2.208.000,00) = Rp1.324.800 dibulatkan =Rp1.330.000,00; Sisa cuti tahun 2014 = 12 X Rp84.923,00 =Rp1.019.077,00;DALAM REKONVENSI:DALAM PROVISI:e Menolak Gugatan Provisi para Penggugat Rekonvensi;DALAM POKOK PERKARA:e Menolak Gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:e Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada
    Nomor 52 G/2014/PHI.Sby., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya padatanggal 17 September 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat pada tanggal 25Sptember 2014 kemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
    Surabaya padatanggal 3 Oktober 2014;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalam tenggangwaktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, sehingga permohonankasasi tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi dalam memori kasasinya adalah:1 Bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya Nomor 52/G
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya telahbenar dalam pertimbangan dan putusan mengenai Putus Hubungan Kerja (PHK) terjadikepada Para Tergugat/Para Pemohon Kasasi di kwalifikasikasi mengundurkan diriberhak uang pisah sesuai dengan Peraturan Perusahaan pada Perusahaan Penggugat/Termohon Kasasi sebagaimana telah dipertimbangkan dalam pertimbangan dan amarputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,
Upload : 12-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 520 K/PDT.SUS/2011
PIMPINAN PT. TRI JAYA TANGGUH; MUN KADIR, DKK.
1916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontaloagar memberikan putusan sebagai berikut :DALAM POKOK PERKARA :1.2.Mengabulkan Gugatan para Penggugat Untuk Seluruhnya ;Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat sesuai UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal (52), Pasal(77) dan Pasal (78) serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiRepublik Indonesia Nomor Kep102/Men/VI/2004 tentang Waktu KerjaLembur Dan Upah Kerja Lembur Pasal (7), Pasal (8) dan Pasal (9)
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo telah mengambil putusan, yaitu putusan No.18/PHI.G/2011/PHI.Gtlo. tanggal 28 Maret 2011yang amarnya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :1.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Gorontalo barulah Tergugat/Pemohon Kasasi mengetahui bahwaternyata ada Penetapan yang dibuat olen Pegawai Pengawas pada NakertransKabupaten Gorontalo dan setelah perkara ini diputus oleh Majelis Hakim padaPengadilan Hubungan Industrial barulah Tergugat/Pemohon Kasasimenghubungi pihak Pegawai Pengawas untuk memperoleh Penetapan tersebutdan untuk memperoleh itu Tergugat masih dipersulit lagi karena oleh PegawaiPengawas dianjurkan untuk menemui pihak Mediator
    Hubungan Industrial telahmenolak tuntutan selisih upah tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan dari Pemohon Kasasikasasi tersebut Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena JudexFacti telah benar menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut :1.
    Bahwa Penetapan Pengawas Nakertrans Provinsi Gorontalo sebagaikeberatan atas Penetapan Pengawas Nakertrans Provinsi Gorontalotersebut sekalipun dibenarkan oleh ketentuan Pasal 13 Surat KeputusanMenakertrans No.Kep102/Men/VI/2004 namun diajukan oleh Tergugatdalam waktu yang tidak patut yaitu kurang lebih dari 1 (satu) tahun atau barudiajukan saat/setelah diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial perkaraa quo, sementara proses PPHI UndangUndang No.2 Tahun 2004 setiaptahapan PPHI dibatasi waktunya
Register : 09-03-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 54/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 29 Agustus 2018 — PT. MANITO WORLD; Melawan; NANI MARLINA;
9716
  • Telkom Kp.Melayu Besar Kebon Baru Tebet Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tertanggal 20 April2018, yang selanjutnya disebut sebagai, selanjutnyadisebut TERGUGAT;Pemerintah Kabupaten Sukabumi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi( Disnakertrans ) beralamat Jalan Pelabuhan Il KM 6No 703 Sukabumi 48169, yang selanjutnya disebutsebagai, selanjutnya disebut TURUT TERGUGAT;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IAKhusus tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas
    Kepada Pihak Pekerja ( Tergugat ) agar kembali bekerja danmelaksanakan kewajiban mestinya14.3.Agar kedua belah pihak memberikan jawaban secara tertulis atasanjuran ini paling lambat 10 ( sepuluh ) hari setelah menerima surat anjurandan apabila dalam waktu tersebut tidak memberikan jawaban, Maka dinyatakan menolak anjuran serta para pihak dapat mengajukan gugatanlangsung ke Pengadilan Hubungan Industrial provinsi Jawa Barat15.
    Hubungan Industrial tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara aquo (karena gugatan Peggugat menempatkaan DisnakertransKab.
    Bahwa namun demikian, Tergugat perlu juga menyampaikan bahwa kasusyang sama yaitu perselisihan PHK antara Penggugat dengan Tergugat telahdiputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pen gadilanNegeri Bandung dalam perkara No.134/Pdt.SusPHI//2017/PN.BDG. Putusan8dibacakan pada tanggal 24 Januari 2018. (ketika itu Penggugat sebagai pihakTergugat, dan Tergugat sebagai Pihak Penggugat)4.
    Sukabumi sebagai turut Tergugat; Eksepsi tentang gugatan Penggugat nebis in idem karena gugatan yangdiajukan oleh Pengugat obyek gugatan yang sama dengan perkara yang telahdiputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung dalam perkara No. 134/Pdt.SusPHI/2017/PN.Bdg;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat tersebut Penggugat dalamrepliknya tertanggal 23 Mei 2018 telah membantah dengan menerangkan hal halyang pada pokoknya adalah sebagai berikut :11 Bahwasangatjelas
Upload : 13-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 823 K/PDT.SUS/2010
PT. HOLI KARYA SAKTI; SITI ASIYAH
3228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uang Penggantian Hak : 15% x Rp. 17.892.500, =Rp. 2.683.875.Total : = Rp. 20.576.375,Bahwa berdasarkan halhal yang terurai di atas, maka PENGGUGATmemohon kiranya Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang yang memeriksa dan mengadili perkara iniberkenan memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;Menyatakan perbuatan TERGUGAT tidak membayar upah PENGGUGATbulan Desember 2008 sebesar Rp.715.700, perbulan, upah sejak
    No.823 K/Pdt.Sus/2010Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang berpendapat lain, maka PENGGUGAT mohondiberikan putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukanEksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :1Bahwa gugatan Penggugat sudah kadaluwarsa karena tenggang waktudalam mengajukan gugatan sudah lebih dari 1 (satu) tahun sebagaimanaketentuan Pasal 171 UndangUndang No.13 Tahun
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang telah menjatuhkan putusan yaitu Putusan Nomor :43/G/2010/PHI.SMG, tanggal 8 Juli 2010 yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :DALAM EKSEPSI:Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;Menetapkan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatsejak dikeluarkannya Surat PHK tanggal 5 Desember 2008 ;Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat denganperincian sebagai berikut ;
    HOLI KARYASAKTI, bertindak dan atas nama TANTO HERMAWAN tersebut danmembatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang 43/G/2010/PHI.LSMG, tanggal 8 Juli 2010 dan Mahkamah Agungakan mengadili sendiri perkara ini yang amar lengkapnya berbunyi sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara a quo dibawah Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) maka berdasarkanketentuan Pasal 58 UndangUndang No.2 Tahun 2004
    HOLIKARYA SAKTI, bertindak dan atas nama TANTO HERMAWAN, tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Semarang No.43/G/2010/PHILSMG. tanggal 8 Juli 2010 ;MENGADILI SENDIRI Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari: Selasa, tanggal 18 Januari 2011 oleh H. Dirwoto, SH.
Putus : 01-09-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 50/G/2014/PHI.Sby
Tanggal 1 September 2014 — SRI ESTI UTAMI sebagai istri / ahli waris ALM.DJURI VS PIMPINAN KOPERASI TKBM USAHA KARYA
345
  • No. 50/G/2014/PHISby. n Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak yang berperkara dipersidangan; n Setelah memperhatikan buktibukti yang diajukan di persidangan baik yangdiajukan oleh Penggugat maupun Tergugat; TENTANG DUDUK PERKARA Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 7 Mei 2014yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya tanggal 9 Mei 2014 dengan register perkara Nomor : 50/G/2014/PHI.Sby. telah mengajukan gugatan
    Bahwa, Anjuran adalah salah satu alternatif penyelesaian atas permasalahanperselisihan perburuhan, namun dengan Anjuran dimaksud Tergugat tidakpernah melakukan upaya hukum ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya jika keberatan atas Anjuran dimaksud;Bahwa, dengan adanya Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Pemerintah KotaSurabaya, Tergugat tidak mengindahkan sebagaimana Anjuran dimaksud,maka oleh karenanya secara hukum Tergugat tetap dibebani kewajiban untukmembayar gaji Penggugat
    didukung oleh adanya buktibukti yangkuat yang dajukan oleh Penggugat maka dalam hal ini Penggugat mohonuntuk dijatuhkan Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Voorraad) walaupunada upaya hukum kasasi; 15 Bahwa, karena Gugatan ini diajukan dengan dasar hokum dan berlandaskanbuktibukti yang kuat maka Penggugat mohon untuk selanjutnya Tergugatdijatuhi untuk membayar' biaya perkara dalam perkara ini;Bahwa, berdasarkan alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, maka Penggugatmohon Kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan
    Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Surabaya Cq Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berkenankiranya untuk mengabulkan Gugatan ini dengan Amar Putusan sebagai berikut;Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan Sah dan berharga atas Sita Jaminan yang dilakukan / diletakanoleh Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya,terhadap harta / benda bergerak maupun tidak bergerak milik Tergugat yaitusatu unit kendaraan Avanza dengan Plat Nomer L.1824.NG maupun tidakbergerak
Putus : 07-04-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 325 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 7 April 2020 — PT PELITA WIRA SEJAHTERA VS 1. TASWIN, DKK
14133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan~ biaya perkara kepada Tergugat sebesarRp416.000,00Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi tersebut telah diucapkan dengan hadirya PemohonKasasi dan Il pada tanggal 13 November 2019 kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dan Il dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus masing masing pada tanggal 19 November 2019 dan padatanggal 18 November 2019, diajukan permohonan kasasi masing masing padatanggal 20 November 2019 dan 25 November
    2019 sebagaimana temyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi masing masing Nomor 22/Pdt.SusPHI/PNJmb., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Jambitersebut pada masing masing pada tanggal 29 November 2019 dan tanggal 9Desember 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan
    Memperbaiki putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Jambi perkara Nomor 22/Pdt.SusPHI/2019/PN Jmb, tanggal 13November 2019 dari Para Pemohon Kasasi/ Para Termohon Kasasi(Taswin, skk);Mengadili Sendiri :Dalam Pokok Perkara :1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat denganTergugat sejak tanggal 31 Juli 2016:3.
    SusPHI/2020ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jambi dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi dan tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada
Upload : 06-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 K/PDT.SUS/2010
BASUKI RAHMAT; PT. EXTERAN INDONESIA
4030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., beralamat di Jalan P.Bendahara RT.03 No. 56 Kelurahan Masjid KecamatanSamarinda Seberang Kota Samarinda ;Para Turut Termohon Kasasi dahulu Penggugat Il dan Ill ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dan para Turut Termohon Kasasi dahulu sebagai paraPenggugat telah menggugat sekarang Termohon Kasasi dahulu sebagaiTergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri
    UNWVERSAL COMPRESSION INDONESIA ;Bahwa oleh karena Gugatan ini didasarkan oleh buktibukti yang kuat dansah sebagaimana disyaratkan menurut hukum yang tidak mungkin dibantaholeh Tergugat dan untuk itu dimohon agar Putusan dalam perkara ini dapatdilaksanakan meski ada upaya hukum Kasasi ;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarindaagar memberikan putusan sebagai berikut :DALAM PROVISI :1.Mengabulkan gugatan untuk
    AHYAR ABU CHAIR) berakhirterhitung sejak tanggal 31 Januari 2009.SUBSIDER : Mohon putusan yang baik dan adil menurut ketentuan hukum (ex aequo etbono) ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENS : Menghukum PENGGUGAT KONVENSI , Il dan = IVTERGUGATREKONVENSI , Il dan Ill untuk membayar seluruh biaya perkara ;bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda telah mengambil putusan, yaitu putusan No.26/G/2009/PHI.Smda. tanggal 22 Oktober 2009 yang amarnya sebagai berikut
    No. 26/G/2009/PHI.Smda.yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda, permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuatalasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Samarinda tersebut pada tanggal 17 Nopember 2009 ;bahwa setelah itu oleh Tergugat yang pada tanggal 17 Nopember 2009telah diberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat diajukan jawabanmemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan
Putus : 01-04-2021 — Upload : 11-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 1 April 2021 — PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk., diwakili oleh Direktur Human Capital, Legal and Compliance, Yossi Istanto VS ANITA RAHAYU NINGTYAS, S.E
212124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara yang timbul dari perkara ini yang sampai hari ini ditetapkansebesar Rp1.201.000,00 (satu juta dua ratus satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diberitahukan kepada KuasaPemohon Kasasi pada
    SusPHI/2021Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 21 Oktober 2020 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar:Mengadili:Menerima permohonan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi untukseluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor 30/Pdt.SusPHI/2020/PN.Sby tanggal 22September 2020;Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:1.Menolak gugatan Termohon Kasasi (Penggugat) untuk seluruhnya;2.
    memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 3 November 2020 yang padapokoknya mohon Mahkamah Agung agar menolak permohonan kasasi dariPemohon Kasasi:;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 21 Oktober 2020 dan kontramemori kasasi tanggal 3 November 2020 dinubungkan dengan pertinbanganjJudex facti, dalam hal ini Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa judex facti telan salah menerapkan ketentuan Pasal 164 ayat (3)Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, karenasesuai bukti dan fakta yang terungkap di persidangan tidak ditemukanbukti bahnwa putusnya hubungan kerja akibat efisiensi:; Bahwa putusan judex facti tidak cukup pertimbangan, karena tidakmempertimbangkan bukti T31 dan T32 berupa hasil Tim PemeriksaanInternal
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor 30/Pdt.SusPHI/2020/PN.Sby tanggal 22September 2020;MENGADILI SENDIRI:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan pelanggaran kerja;3.
Register : 02-02-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 22 April 2021 — Penggugat:
PONIMAN
Tergugat:
1.PT. Dua Jempol,
2.PT. Dua Jempol, Outlet Medan
4516
  • Dua Jempol, Outlet Medan dahulu berkedudukan di Jalan Ir H.JuandaNo. 3 C Kelurahan Suka Raja Kecamatan Medan Mainum Kota Medan20212 saat ini beralamat di Jalan Brigjend Katamso No. 37 F KelurahanKampung Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan (tepatnya diKomplek Centrium ), selanjutnya disebut TERGUGAT II;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca surat gugatan tertanggal 04 Januari 2021, yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan, dibawah Register
    penetapan hari sidang ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, untukPenggugat hadir kuasanya sedangkan Tergugat tidak hadir dipersidangan;Menimbang bahwa pada tanggal 22 April 2021 Penggugatmenyampaikan surat pencabutan perkara ini dengan alasan bahwa antaraPenggugat dan Tergugat sudah ada perdamaian, sedangkan tergugat belummengajukan jawaban, sehingga pencabutan tersebut patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara tersebut telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medanpada tanggal 02 Februari 2021 dibawah Register Perkara Nomor 29/Pdt.SusPHI/2021/PN Mdn, sehingga perkara tersebut sudah sepatutnya dicatatkanpencabutannya.Menimbang, bahwa dalam proses pendaftaran dan pemanggilan parapihak memerlukan biaya, akan tetapi nilai gugatan Penggugat dibawahRp.150.000.000, (Seratus lima puluh juta rupiah), maka berdasarkanketentuan pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial
Putus : 22-09-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 728 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 22 September 2016 — RIZAL EFENDI VS PIMPINAN PERUSAHAAN PT TRANSPASIFIC AGRO INDUSTRI,
4123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karena merasa dan berpikir tidak sependapat dengan apayang tertuang dalam risalah perundingan dan anjuran yang dikeluarkan mediatorHubungan Industrial, terutama terkait dengan pendapat perusahaan (Tergugat),maka saya dengan secara sadar berinisiatif menggugat permasalahan ini melaluijalur pengadilan hubungan industrial.
    Dalam hal ini saya Penggugatmengharapkan majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial dapat menjeratpelanggaran yang sudah dilakukan Tergugat dari berbagai asumsi hukum;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohonMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalembang yang memeriksa dan memutuskan perkara ini berkenanmemutuskan sebagai berikut:Dalam Provisi:1. Mengabulkan permohonan provisi Para Penggugat untuk seluruhnya.2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara;Dan atau: Apabila majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas .A Palembang berpendapat lain, mohon kiranyaputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Halaman 9 dari 24 hal. Put.
    Nomor 728 K/Pdt.SusPHI/2016Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang telah memberikan putusan Nomor 21/Pdt.SusPHI/2015/PN Plg, tanggal 16 September 2015 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak tuntutan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Dalam pertimbangannya dan kajian hukummajelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial selama proses persidanganmaupun pertimbanganpertimbangan Majelis Hakim yang mendasari putusanHakim terkesan interpretatif yang membuat saya Pemohon Kasasi/Penggugattidak mengerti.
Register : 11-10-2019 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 270/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn
Tanggal 24 Februari 2020 — Penggugat:
PT.BANK DANAMON INDONESIA,Tbk HC Region Medan
Tergugat:
TUAN LASMAN MANIK
12846
  • Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri MedankKelas IA Khusus pada tanggal 11Oktober 2019 dalam RegisterNomor: 270/Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn, telah mengajukan gugatan sebagaiberikut :1.
    Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan yang akan memeriksa dan mengadili perkara inidapat memberikan putusan serta merta (uitvoerbaar bij vorraad) meskipunada upaya perlawanan, verzet maupun kasasi;20.
    MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial yang akan memeriksa danmengadili perkara ini mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Berdasarkan alasanalasan gugatan tersebut diatas, Penggugat memohonkepada Yth. Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar berkenan memanggilpihakpihak yang berperkara guna menghadap di persidangan yang telahditetapkan untuk itu, selanjutnya memberikan amar putusan sebagai berikut:1.
    hubungan Industrial tidak memiliki kKewenangan setelahmembaca dengan teliti gugatan Penggugat dan Jawaban Tergugat yangmenjadi permasalahan pokok adalah adanya dugaan pelanggaran terhadapketentuan Perjanjian Keja Bersama PT.
    Bank Danamon Tbk yang dilakukanoleh Tergugat yang berdampak Tergugat mandapatkan sanksi pemutusanhubungan kerja;Menimbang, bahwa oleh karena permasalahan pokok antara Penggugatdengan Tergugat adalah tentang Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja yangmerupakan kewenanangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan oleh karenanya untuk membuktikan dugaan Pelangaran yangdilakukan Tergugat sehingga berujung pada sanksi pemutusan Hubungan kerjamaka Pengadilan Hubungan Industrial berwenang
Putus : 08-10-2018 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 184 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — PT ISWANTO VS KAHAR HUSAIN
16281 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Makassar Nomor 21/Pdt.SusPHI/2016/PN Mks, tanggal30 Januari 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat sejak dibacakannya putusan ini; Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon sebesar 1Halaman 3 dari 7 hal. Put.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut dalam perkara ini Putusan Mahkamah Agung Nomor 652 K/Pdt.SusPHI/2017, diberitanhukan kepada Pemohon Kasasi pada tanggal 9Maret 2018, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 Maret2018, diajukan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMakassar pada tanggal
    memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 11 April 2018, yang merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan terdapat suatu kekhilafan Hakim dan atau kekeliruanyang nyata, kKemudian memohon putusan sebagai berikut: Menerima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon (Tergugat); Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 652K/Pdf.SusPHI/2017, tanggai 13 Juli 2017 dan karenanya membatalkanjuga Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriKelas IA Khusus Makassar Nomor 21/Pdt.SusPHI/2016/PN Mks, tanggal30 Januari 2017:Dan Mengadili Sendiri: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Membebankan biaya perkara pada Negara;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan kontra memori peninjauankembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena
Putus : 09-04-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 266 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 9 April 2020 — PT BANK MEGA TBK VS 1. SYAHRUDIN ABDULLAH, S.E, DKK
15137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SusPHI/2020 Total Rp323.125.850,00 Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya perkara kepada Tergugat yang sampai hari iniditetapbkan sejumlah Rp721.000,00 (tujunh ratus dua puluh satu riburupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Pemohon Kasasi pada tanggal 25 Juli 2019, terhadap putusantersebut, Pemohon Kasasi melalui kKuasanya berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal
    Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 76/Pdt.SusPHI/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 25Juli 2019;3. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar seluruh biaya perkara;Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 16 Oktober 2019 yang padaHalaman 5 dari 8 hal. Put. Nomor 266 K/Pdt.
    SusPHI/2020Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukanolen Pemohon Kasasi PT BANK MEGA TBK, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang