Ditemukan 20992 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 13-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 833 K/PDT.SUS/2010
PT. NUR SAHARA PRATAMA & YOYOK DWI HANDOKO, DKK; YOYOK DWIHANDOKO, DKK. DAN PT. CUBIC INDONESIA (d/h. PT. Dynaplast Cubic Indonesia)
4746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriBandung agar menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum, sehingga gugatan Para Penggugat susah untuk dipahami.
    Jika ParaPenggugat konsisten dengan gugatannya tentang perbuatan melawan hukum,maka seharusnya gugatan Para Penggugat harus diajukan kepada PengadilanNegeri Bekasi dan bukan ke Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri di Bandung.
    Oleh karena itu demi hukum gugatan Para Penggugatharus ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah mengambil putusan, yaitu putusannyaNomor : 18/G/2010/PHI.PN.BDG. tanggal 23 April 2010 yang amarnya sebagaiberikut :DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II untuk seluruhnya ;DALAM PROVISI : Menolak tuntutan provisi Para Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA :1.
    Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IABandung, tersebut telah salah menerapkan hukum dan ketentuanketentuan/peraturanperaturan ketenagakerjaan lainnya.3. Bahwa Pemohon kasasi berpendapat sebagai berikut :3.1.
    Bahwa dengan demikian, Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung perkara Nomor : 18/G/2010/PHI.PN.Bdgtertanggal 23 April 2010 a quo telah keliru, tidak secara cermat, dan tidakteliti sehingga telah salah menerapkan dan/atau melanggar hukum yangberlaku dan lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturanperundangundangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnyaputusan.
Putus : 22-09-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Gto
Tanggal 22 September 2016 — - NARTO SIMANJUNTAK sebagai Penggugat LAWAN - PT SAWINDO CEMERLANG sebagai Tergugat
8424
  • AKTA PERDAMAIANPada hari ini, Kamis 22 September 2016 pada sidang Pengadilan HubunganIndustrial yang mengadili perkaraperkara Perselisihan Hubungan Industrial telahdatang menghadap masingmasing sebagai pihak dalam Perkara PerdataKhusus Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo yangtelah terdaftar dalam register perkara No 10/Pdt.SusPHV/2016/PN Gio, yaitu :I. Nama : NARTO SIMANJUNTAK;Pekerjaan : Wiraswasta;Alamat : Dusun Mekar Jaya Desa Teratai Kec. MarisaKab.
    Membebankan Biaya perkara pada Negara.Demikian diputuskan pada hari ini Kamis 22 September 2016 oleh MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo yaituARIS BAWONO LANGGENG, SH.MH, selaku Ketua Majelis Hakim, serta BAYULESMANA TARUNA, SH, MH Dan KUSMAYADI SUMBA, SE masing masingsebagai Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terouka untukumum pada hari dan tanggal tersebut diatas dengan dibantu oleh SUMARNYMUSTAPA, SH selaku Panitera Pengganti dengan dihadiri
Putus : 11-09-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 484 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 11 September 2012 — PT ANUGERAH BUANA UTAMA, diwakili oleh ANG TJIU BU alias ABU HASAN, Direktur PT ANUGERAH BUANA UTAMA ; KHIAN FOE (RIZAL N)
5438 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adhi Karya No. 41, Rt 013, Rw 005,Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta barat ;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Pekerja ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Pekerja telah menggugatsekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/Pengusaha di mukapersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat pada pokoknya atas dalildalil :Dalam Putusan
    No. 484 K/Pdt.Sus/2012kewenangan daripada Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial,karenanya sangat jelas dan beralasan hukum bilamana gugatan yangdiajukan Penggugat salah alamat ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukangugatan balik (rekonvensi) pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :1.Bahwa sebagaimana telah dikemukakan pada bagian konvensi di atas,Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi telah meminjam uang kepadaPenggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi yang sampai
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat supaya memberikan putusan sebagai berikut :1.Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Pengunduran TergugatRekonvensi tertanggal 27 April 2011 ;Hal. 15 dari 23 hal.
    No. 484 K/Pdt.Sus/2012Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini dijatuhnkan denganhadirnya Tergugat/Pengusaha pada tanggal 23 Februari 2012, kemudianterhadapnya oleh Tergugat/Pengusaha, dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 4 Maret 2012, diajukan permohonankasasi secara lisan pada tanggal 6 Maret 2012, sebagaimana ternyata dari aktepermohonan kasasi No. 25/Srt.KAS/PHI/2012/PN.JKT.PST., yang dibuat olehPlt Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 228/PHI.G/2011/PN.JKT.PST.
Putus : 30-05-2013 — Upload : 02-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 199 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 30 Mei 2013 — SAUT JOSUA H. SITORUS, SE. vs PIMPINAN PERGURUAN KRISTEN METHODIST INDONESIA -2
3126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., paraAdvokat, berkantor di Jalan Teuku Umar Nomor 12, berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 12 Februari 2013, sebagai Termohon Kasasidahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Termohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan, pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Penggugat
    Pasal 161:(1) Dalam hal pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalamperjanjian kerja/peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, pengusahadapat melakukan pemutusan hubungan kerja setelah kepada pekerja/buruhyang bersangkutan diberikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga secaraberturutturut.Bahwa berdasarkan uraian pada angka 3 (tiga) dalam pokok perkara ini,Penggugat memohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan untuk memberikan putusan
    oleh Tergugat adalah beralasan menurut hukum sehingga Penggugatmemohon agar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medanmenyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upayaperlawanan atau Kasasi;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas para Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan agar memberikanputusan sebagai berikut:Dalam Provisi1.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah mengambil putusan, yaitu putusan Nomor 66/G/2012/PHI.Mdn. tanggal 16 Januari 2013 yang amarnya sebagai berikut:DALAM PROVISI:Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;e Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadapPenggugat bertentangan dengan ketentuan Pasal 151 ayat (3) jo.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan, permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuatalasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut pada tanggal 31 Januari 2013;Bahwa setelah itu oleh Tergugat yang pada tanggal 25 Februari 2013 telahdiberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat diajukan jawaban memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan pada tanggal 5 Maret
Putus : 12-06-2014 — Upload : 02-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 164 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 12 Juni 2014 — PT. MEKARJAYA GEMARUBBERINDO VS 1. AGUS SUPRIYATNA, DKK
5459 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Serangberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aeque Et Bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang telah memberikan putusan Nomor 22/PHI.G/2013//PN Srg.
    Kepmenakertrans;3 Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan tujuh orang Tergugat,yaitu HADI AMARUWLOH, MURI ARTA, SALMAN ALFARIS, ROHIMIN,KURNIA PASHA, MUHAMMAD NURJAYA, dan HENDRI S, sesuai denganhabisnya masa kontrak PK WT;4 Membebankan biaya perkara sebesar Rp.10.191.000,00 (sepuluh juta seratussembilan puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat;5 Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang
    /PHI.G/2013/PN Srg., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Serang, permohonan tersebut disertai/diikuti dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang pada tanggal 16 Desember 2013;Hal 13 dari 33 hal.Put.Nomor 164 k/Pdt.SusPHI/2014Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Para Tergugat pada tanggal 19Desember 2013 kemudian Para Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan
    Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSerang pada tanggal 2 Januari 2014;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang tersebut telah diberitahukan kepada Para Tergugat pada tanggal 19November 2013 terhadap putusan tersebut Para Tergugat melalui kuasanya berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 5 Desember 2013 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 9 Desember 2013, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor20/Kas.
    /PHI.G/2013/PN Srg., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Serang, permohonan tersebut disertai/diikuti dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang pada tanggal 19 Desember 2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat pada tanggal 23Januari 2014 kemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
Upload : 09-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 506 K/PDT.SUS/2009
ZAKIYAH, DKK.; PT. BALI NIRWANA GARMENT
2526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 506 K/PDT.SUS/2009mohon kepada Bapak Ketua / Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang berkenan lebih dahulu memeriksa, memutusdalam Putusan Sela mengenai upah Para Penggugat selama prosesPemutusan Hubungan Kerja berlangsung;17.Bahwa, untuk menjamin terpenuhinya tuntutan Para Penggugatsebagaimana dimaksud pada butir No. 14, 15, 16 diatas, disamping pulaadanya kekhawatiran Tergugat memindah tagankan asset Perusahaankepada pihak lain, mohon agar Pengadilan Hubungan Industrial
    lalai memenuhi isi putusan terhitung sejak putusandiucapkan hingga dilaksanakan;19.Bahwa, mengigat tuntutan Para Penggugat ini adalah mengenai hal yangpasti serta adanya keperluan mendesak dari Para Penggugat kiranyaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang berkenanpula menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu, walaupun adaupaya hukum kasasi dari tergugat (uit vorbaar bij vooraad).Bahwa berdasarkan uraian dan alasanalasan tersebut diatas, Para Penggugatmohon kepada Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serangberkenan memeriksa dan memberikan keputusan sebagai berikut :Dalam Permohonan Provision : Mengabulkan gugatan provisional Para Penggugat ; Menghukum Tergugat untuk membayar upah/gaji Para Penggugat selamaproses Pemutusan Hubungan Kerja berlangsung ; Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamputusan provisional ini ;Dalam Pokok Perkara :Hal. 9 dari 16 hal.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini.Apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serangberpendapat lain, mohon keputusan yang seadiladilnya.Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang mengambil putusan, yaitu putusannya No: 80/G/2008/PHI.SRG. tanggal 7 April 2009 yang amarnya sebagai berikut :DALAM PROVISI : Menolak permohonan Provisi Para Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA :1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang) tidak salahmenerapkan hukum, lagi pula alasanalasan tersebut mengenai penilaian hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidakdapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan tingkat kasasi, karena pemeriksaandalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan ketidakwenangan ataumelampaui batas wewenang, atau salah menerapkan hukum atau melanggarhukum yang berlaku, atau lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan
Putus : 22-12-2014 — Upload : 02-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 677 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 22 Desember 2014 — SAMIRI VS PT. DALIM FIDETA KORNESIA
6848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Penggugat Terlalu Dini/Prematur;1Bahwa gugatan Penggugat disamping kabur dan tidak jelas juga terlaludini untuk diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Faktanyasaat Penggugat mengajukan surat permohonan Pemutusan HubunganKerja ke Lembaga Mediasi tanggal 27 Mei 2013, hubungan kerja antaraTergugat dengan Penggugat masih berlangsung (tidak ada PemutusanHubungan Kerja).
    ,Atas ketidak jelasan dasar gugatan Penggugat, maka gugatan yangdiajukan Penggugat menjadi prematur layak dan cacat hukum;Bahwa berdasarkan uraian di atas, dengan demikian terbukti gugatan Penggugatsangat prematur serta raguragu, oleh karena itu gugatan Penggugat patut ditolak;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor 213/PHI.G/2013/PN.JKT.PST tanggal 3 Maret 2014 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI Menerima
    Eksepsi yang diajukan oleh Tergugat; Menyatakan gugatan Penggugat Tidak Jelas/ Kabur (Obscuur Libel);DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankelijk verklaard); Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara sebesarRp400.000 (empat ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnya Kuasa Penggugat padatanggal 3 Maret 2014, terhadap putusan
    Majelis Hakim Agung, serta membatalkanPutusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat Perkara Nomor 213/PHI.G/2013/PN.JKT.PST, tertanggal3 Maret 2014, karena telah keliru dan salah menerapkan hukumdidalam pertimbangan hukumnya;= Bahwa faktafakta hukum yang didalilkan oleh Pemohon Kasasi/Penggugat adalah merupakan Jaktafakta yang tidak terbantahkan baikdengan alasan hukum apapun, oleh karena itu patut dijadikanpertimbangan hukum untuk membenarkan dalildalil Pemohon Kasasi
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi : SAMIRI tersebut harusditolak;Hal. 15 dari 16 hal.
Putus : 02-08-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 846 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 2 Agustus 2017 — PT. GOLDEN STONE INDONESIA VS NUR ROFIK, DK
4436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 846 K/Pdt.SusPHI/2017Subsidair:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsidan gugatan rekonpensi yang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam eksepsi:Tentang Kompetensi/Kewenangan Absolut:1.Bahwa, Pengadilan Hubungan Industrial adalah merupakan PengadilanKhusus yang hanya berwenang mengadili sengketa/PerselisihanHubungan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya agar memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Rekonpensi:Halaman 11 dari 15 hal.
    Menghukum para Tergugat Rekonpensi untuk membayar seluruh biayayang timbul dalam perkara ini;Atau sekiranya Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan putusan Nomor158/G/2016/PHI.SBY tanggal 7 Maret 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi dari Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Para Penggugat
    tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);Dalam Rekonvensi: Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);Dalam Konvensi/Rekonvensi: Menyatakan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada ParaPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp401.000,00 (empatratus satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnya Tergugatpada tanggal 7 Maret
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT.
Register : 14-09-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penggugat:
KAMARIAH
Tergugat:
PURI SARON SENGGIGI HOTEL
11649
  • PUTUSANNomor 3 /Pdt.SusPHI/2020/PNMtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA(1.1) Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Matarammemeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatanantara:KAMARIAH; Jenis Kelamin Perempuan, Kelahiran Peresak, 20Juli 1991, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanKaryawan Swasta, bertempat tinggal/oerkedudukan di di Jl.Sandubaya Gg Puyuh No
    Hubungan Industrial tersebut;Membaca berkas perkara yang bersangkutan;Mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Memperhatikan buktibukti yang diajukan kedua belah pihak;Halaman 1 dari 17 hal Putusan PHI Nomor 3/Padt.SusPHI/PN Mtr(2.1)2.
    Rp19.250.000(Sembilan belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)Bahwa terkait dengan Hak Penggugat berupa Badan PenyelenggaraJaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang didapatkan oleh Penggugatakan tetapi tidak didapatkan oleh Penggugat, maka patut dan layakmenurut hukum jika Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Mataram menghukum Tergugat membayar sebesar Rp1.498.200(satu juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus rupiah)berdasarkan Peraturan Perusahaan Puri Saron Senggigi
    Hubungan Kerja ini dapatdilaksanakan secara serta merta meskipun ada upaya hukum kasasi (uitvoerbaar bij voeraad);Bahwa oleh karena gugatan Penggugat didasarkan kepada buktibuktiyang relevan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka patutdan layak menurut hukum jika Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Mataram menghukum Tergugat untuk membayarsegala biaya yang timbul dalam perkara ini.Berdasarkan alasanalasan diatas, Penggugat mohon kepada Majelishakim Pengadilan Hubungan
    Industrial yang memeriksa dan mengadili danmemutus perkara a quo ini berkenan memberikan putusan sebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA:1.
Putus : 04-10-2017 — Upload : 04-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 125 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 4 Oktober 2017 — PT TRIPACIFIC ELECTRINDO VS ALIT BAHROWI
5335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang;Bahwa proses PHK terhadap Penggugat yang sampai saat ini belum adaputusan yang berkekuatan hukum tetap, maka Tergugat harus tetapmembayar hakhak Penggugat, yaitu Upah berjalan Bulan Februari 2014s/d November 2014.
    Industrial padaPengadilan Negeri Serang pada tanggal 14 Juli 2015 dengan registrasiperkara Nomor 45/Pdt.SUSPHI/2015/PN.Srg.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serangtertanggal 14 Juli 2015, maka secara nyata gugatan Penggugat telahmelewati tenggang waktu 1 (satu) tahun sebagaimana ditentukan dalamPasal 171 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan junctoPasal 82 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial;Halaman 9 dari 14 hal.
    Nomor 125 PK/Pdt.SusPHI/2017berbunyi Gugatan oleh pekerja/ouruh atas pemutusan hubungan kerjasebagaimana dimaksut dalam Pasal 159 dan Pasal 171 Undang UndangNomor 13 Tahun 2003, tentang Ketengakerjaan, dapat diajukan hanyadalam tengga waktu 1 tahun sejak diterimanya atau diberitahukannyakeputusan dari pihak pengusaha;Bahwa gugatan Termohan Peninjauan Kembali dahulu Termohan Kasasi/Penggugat di ajukan pada Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Kelas 1A Serang melalui Kepaniteraan telah
    Bahwa dapat dibayangka jika hal tersebut tidak diterapkan secara benar,maka kedepan akan banyak orang yang mengajukan permohonan gugatanPeselisihan Hubangan Industrial yang telah melampaui batas waktu yangtelah ditetapkan oleh Pasal 82 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesian Perselisihnan Hubungan Industrial yang dapat merusakmarwah Pengadilan Hubungan Industrial;6.
Putus : 12-07-2017 — Upload : 08-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 671 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 12 Juli 2017 — A. NURRACHMAT SETJADIWIRJA, DKK VS PT PENTA DHARMA KARSA
5935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 671 K/Pdt.SusPHI/201723.24.25.26.Bahwa karena tidak tercapainya kesepakatan antara Penggugat danTergugat baik ditingkat bipartit maupun mediasi, maka berdasarkan Pasal 5Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial Penggugat sangat beralasan berkepentingan hukummengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial, dalam hal inikarena Tergugat berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta maka Penggugatmengajukan gugatan kepada Pengadilan Hubungan Industrial
    Bahwa oleh karena gugatan ini diajukan dengan buktibukti yang cukup danberdasar hukum, maka layak dan adil bagi Tergugat untuk membayarsegala biaya perkara yang timbul akibat dimajukannya gugatan a quo dipengadilan;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatagar memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan putus hubungan kerja antara Para
    Nomor 671 K/Pdt.SusPHI/2017Apabila Ketua Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat berpendapat lain cq.
    wajibmengembalikan gugatan kepada Penggugat;Maka sudah seharusnya dan selayaknya apabila Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor242/Pdt.SusPHI/2016/PN Jkt.Pst., tanggal 22 Desember 2016 dengan amarsebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
    telah mengajukan gugatan kepadaPemohon Kasasi di Pengadilan Hubungan Industrial tanpa terlebihdahulu melakukan upaya mediasi adalah tindakan yang terlalu dini(premature) dan sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (1) Undang UndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial yang menyatakan:Halaman 31 dari 34 hal.
Putus : 20-02-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — 1. DEDE EDWAR HERDIAN, DKK VS UNION PLATING
5223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 60 K/Padt.SusPHI/2019tidak berkewajiban untuk membayar ganti rugi atau pesangoan kepadaPara Tergugat Dalam Rekonvensi / Para Penggugat Dalam Konvensi ;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi : Menghukum Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp421.000,00 (empat ratus duapuluh satu ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitahukan kepada ParaPenggugat pada tanggal 20 Agustus
    Menyatakan Menolak Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor107/Pdt.SusPHI /2018/PN Bdg, tanggal 20 Agustus 2018;Halaman 5 dari 11 hal. Put. Nomor 60 K/Padt.SusPHI/20193. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugatberdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau ParaPenggugat adalah Pekerja Tetap Tergugat.4.
    yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukankontra memori kasasi tanggal 17 September 2018 yang pada pokoknyamenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitimemori kasasi tanggal 14 September 2018 dan kontra memori kasasi tanggal17 September 2018 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam halini Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung telahsalah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:1.
    Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 107/Pdt.SusPHI/2018/PN Bdg., tanggal 20Agustus 2018;MENGADILI SENDIRI :Dalam KonvensiDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Provisi Menolak tuntutan Provisi Para Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja anatara Para Penggugatdengan Tergugat sejak putusan Judex Facti diucapkan;3.
Upload : 05-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 312 K/PDT.SUS/2010
KOPERASI PLASMA BUKIT SANDIANG TIGO (BST) BAWAN; MUS MULYADI, DK.
2920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Terbilang : tiga puluh juta enam puluh ribu rupiah ;Berdasarkan uraianuraian yang dimukakan di atas, Penggugat mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPadang untuk dapat memanggil kami para pihak untuk menghadap kepersidanganpada hari, tanggal serta waktu yang bapak tentukan dengan harapan mendapatsuatu keputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Il.
    adalah anggota Koperasi berpayung hukum UndangUndang No. 25 Tahun 1992 dan Penggugat berbuat untuk memaksakankehendak merasa dirugikan dengan adanya pemutusan hubungan kerjadengan surat No. 34/k/BST/BIV2009, surat tersebut adalah penerbitanHal 6 dari 9 hal.Put.No.312 K/PDT.SUS/2010dokumen dan efesiensi tenaga kerja sesuai dengan penerbitan anggaran danbelanja Koperasi yang sudah disetujui anggota dari Keputusan RAT 2008untuk itu gugatan Penggugat dikesampingkan saja ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Padang telah menjatuhkan putusan, yaitu putusan No.16/G/2009/PHI.PDG., tanggal 13 November 2009 yang amarnya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :.
    Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diucapkan pada tanggal13 November 2009 kemudian terhadapnya oleh Tergugat dengan perantaraankuasanya, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 14 September 2009, diajukanpermohonan kasasi secara lisan pada tanggal 2 Desember 2009 sebagaimanaHal 7 dari 9 hal.Put.No.312 K/PDT.SUS/2010ternyata dari akte permohonan kasasi No. 13/K/2009/PHI.PDG yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial
    pada Pengadilan Negeri Padang,permohonan tersebut diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 15 Desember 2009 ;Menimbang, bahwa di dalam perkara a quo Pemohon Kasasi diwakili olehkuasanya berdasarkan surat kuasa tanggal 14 September 2009, namun suratkuasa dari Pemohon Kasasi tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 44 ayat (1)UndangUndang No. 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung jo.
Upload : 05-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 228 K/PDT.SUS/2010
CV. SINAR MAS SEJAHTERA; CHANDRA BENNY
3017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bidar Blok B No. 6 KampusPalembang, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 23Desember 2009;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Pekerja;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Pekerja telah menggugatsekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/Pengusaha di mukapersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalembang pada pokoknya atas dalildalil :Hal. 1
    Membebankan seluruh biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini kepadaTergugat.Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain,mohon putusan lain yang seadiladilnya menurut hukum, keadilan dankebenaran dalam peradilan yang balk dan benar (ex aequo et bono).Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang telah mengambil putusan, yaitu putusan No.28/G/2009/PN.PLG tanggal 11 Nopember 2009 yang amarnya sebagai berikut :Dalam Sela : Menolak
    Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 0, (Nihil) ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang Nomor 28/G/2009/PN.PLG tanggal 11Nopember 2009 telah diputus dengan dihadiri kuasa Penggugat dan kuasaTergugat, kemudian terhadapnya oleh Tergugat/Pengusaha denganperantaraan kuasanya, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 Nopember2009, diajukan permohonan kasasi secara lisan pada tanggal 30 Nopember2009, sebagaimana ternyata dari akte permohonan
    Dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas .A Palembang, Putusan No.28/G/2009/PN.PLGHal. 7 dari 9 hal. Put. No. 228 K/Pdt.Sus/2010halaman 10, kesalahan sdr. Chandra Benny dikategorikan melakukankesalahan ringan.8. CV.
Putus : 15-05-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 402 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 15 Mei 2019 — PT MITRA MULTI NITI USAHA VS 1. HARDIANSYAH, DKK
3520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggantian hak cuti 12/25 x Rp2.450.000 Rp 1.176.000,00JUMIAN 0... eeeececseeeeeeesneeeeeeeseeseseseeeeeeeeeeeeees = Rp18.081.000,00Total pesangon yang harus dibayarkan Tergugat kepada ParaPenggugat (5 orang) senilai = Rp270.725.000,00 (dua ratus tujuh puluhjuta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pontianak tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Pemohon Kasasi pada tanggal 24 Januari 2019, terhadap putusantersebut
    , Pemohon Kasasi melalui kuasanya berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 9 November 2018 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 6 Februari 2019, sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanKasasi Nomor 28/Pdt.SusPHI/2018/PN.Ptk., Nomor 2/Kas/2019/PHI/PNPtk., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pontianak, permohonan tersebut disertai dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pontianak pada tanggal
    telah melanggar ketentuanPasal 59 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan karena pekerjaan dilakukan lebih dari 3 (tiga) tahunsehingga demi hukum PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) menjadiPKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu); Bahwa Judex Facti telah benar memberi kompensasi PHK sebagaimanatelah dipertimbangkan oleh Judex Facti karena PHK dilakukan tanpa adakesalahan dari Para Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pontianak dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT MITRA MULTI NIT USAHA tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004,Halaman 9 dari 11 hal.
Putus : 11-10-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1187 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 11 Oktober 2021 — PT TOR GANDA VS 1. ERNIS MANURUNG, DK
10044 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan kepada Negara ongkos perkara sebesar Rp411.000,00(empat ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan hadirnya/ KuasaHukum Penggugat Kuasa Hukum Para Tergugat) pada tanggal 25 April2019, kemudian terhadapnya oleh Tergugat Il dengan perantaraankuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Desember 2018diajukan permohonan kasasi pada tanggal 14 Mei 2019, sebagaimanaternyata dari Akta Pernyataan
    Permohonan Kasasi Nomor 73/Kas/2019/PHI.Mdn., juncto Nomor 300/Pdt.SusPHI.2018/PN Mdn., yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medanpermohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan pada tanggal 23 Mei 2019;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Para TermohonKasasi pada tanggal 3 November 2020, kemudian Termohon Kasasi IImengajukan kontra memori kasasi yang diterima
    membayar hakhakPenggugat berup uang pesangon 2 (dua) kali ketentuan Pasal156 ayat (2),uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali kKetentuan Pasal 156 ayat (3) danuang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta uang cuti yang belumgugur sebesar Rp67.137.000,00 (enam puluh tujuh juta seratus tiga puluhtujuh ribu rupiah) serta hakhak Penggugat lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PT TOR GANDA, tersebut harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagai manaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, UndangUndang
Putus : 18-02-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 819 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — SANUSI M. ALI VS RAZALI SABI
8740 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banda Aceh telah memberikan Putusan Nomor 01/Pdt.SusPHI/ 2015/PN.Bna., tanggal 10 Juli 2015 dengan amar sebagai berikut:1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banda Aceh tersebut telah diberitahukan kepada Tergugat padatanggal 7 Agustus 2015, kemudian terhadapnya Tergugat mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 27 Agustus 2015 sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 01/Kas/Pdt.SusPHI/2015/PN.Bna.
    Tentang redaksional;Redaksional Pasal 5 ayat (1) yang ada dalam pertimbangan hukumversi Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banda Aceh berbeda dengan yang terdapat pada Pasal 5Undang Undang tentang Ketenagakerjaan yang Pemohon kutip daribeberapa sumber.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Acehyang mengadili perkara a quo telah memberi putusan yang amarnyamenyebutkan, menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugatputus demi hukum sejak putusan ini diucapkan (halaman 39 angka ke4 daridiktum putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBanda Aceh, tentang mengadili);Bahwa, Pemohon Kasasi keberatan atas putusan Majelis Hakim Judex FactiPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Aceh yangtelah memberi
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri BandaAceh ternyata telah tepat dan benar dalam menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Halaman 22 dari 24 hal.
Putus : 06-06-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 6 Juni 2017 — PT DJAYA SANDJAYA INTERNATIONAL (HOTEL SANDJAYA) VS SUPARYATI
5772 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepadaTergugat;Atau:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri(PN) Klas IA Palembang berpendapat lain, mohon Putusan yang seadiladilnya(ex aequo at bono) menurut ketentuan hukum yang berlaku;Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 5 dari 21 hal.Put.
    Uang Penggantian Hak15% x Rp57.484.000,00 = Rp. 8.622.600,00Jumlah total = Rp66.106.600,00Terbilang (enam puluh enam juta seratus enam ribu enam ratus rupiah)Menolak gugatan selebihnya;Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negarasebesar Rp66.000,00 (enam puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaHukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 30 Agustus
    Bahwa Putusan Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial Palembangpada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 31/PDT.SUSPHI/2016/PN.PLGtanggal 30 Agustus 2016, telah diputus oleh Majelis Hakim Judex FactiPengadilan Hubungan Industrial Palembang dengan tidak menerapkanaturanaturan hukum yang berlaku atau Majelis Hakim Judex Facti telahkeliru dalam menerapkan hukum yang berlaku;3.
    Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial Palembang pada PengadilanNegeri Palembang yang memeriksa dan memutus perkara a quo telah salahdan keliru dalam menerapkan hukum dengan mengesampingkan buktibuktiyang diperoleh di muka persidangan yang secara jelas terlihat beratsebelah, dan tidak berpijak pada objektivitas baik dalam membuatpertimbangan hukum, maupun dalam pengambilan putusan dalammemeriksa dan memutus perkara a quo, dengan memberikan pertimbanganhukum sebagaimana yang diuraikan dalam pertimbangan
    untuk pensiun tidak mengikat dan tidak beralasan hukum; Bahwa dalam PKB Pasal 33 angka (4) karyawan yang berhenti bekerjakarena pensiun berhak mendapatkan hak uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja, dan uang ganti kerugian;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalembang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi
Putus : 16-07-2013 — Upload : 26-02-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 302 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 16 Juli 2013 — PT. Adhya Tirta Batam, yang diwakili oleh Direktur Graham J. Fairclough vs Agus Didi Haryadi
4411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang, pada pokoknya sebagai berikut:1Bahwa, hubungan kerja antara Penggugat dengan pihak Tergugat sebelum nyatelah terjalin sejak 1 Juni 2000 dengan jabatan terakhir Operator Disconection(staff Pemutus dan BICA Dept) sebagaimana dibuktikan dengan SuratPemutusan Hubungan Kerja dari Tergugat atas nama Penggugat.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang telah memberikan putusan Nomor 21/G/ 2012/PHI.PN.TPI. tanggal 11 Juli 2012 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:e Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Provisi:e Menolak permohonan tuntutan provisi Penggugat;Dalam Pokok Perkara:1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2 Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putusberdasarkan putusan ini;3 Memerintahkan Tergugat untuk membayar pesangon beserta hakhak
    lainyakepada Penggugat sebesar Rp71.137.870,00 (tujuh puluh satu juta seratustiga puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh rupiah);4 Memerintahkan Tergugat untuk membayar upah selama proses kepadaPenggugat sebesar Rp14.275.158,00 (empat belas juta dua ratus tujuh puluhlima ribu seratus lima puluh delapan rupiah);5 Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6 Mebebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang pada tanggal 7 Agustus 2012;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat pada tanggal 27Agustus 2012, kemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinangpada tanggal 19 September 2012;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalam tenggang waktu dandengan
    benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT.
Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 K/PDT.SUS/2012
PT. PLATINUM CERAMICS INDUSTRY; IBNU HAJAR
3337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon gugatan ini di putusyang seadiladilnya.Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah mengambil putusan, yaitu putusan No.119/G/2011/PHLSby tanggal 28 September 2011 yang amarnya sebagaiberikut:DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2.
    Nomor :119/2011/PHLSBY yang dibuat oleh Wakil Panitera Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, permohonan mana disertaidengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima dikepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya pada tanggal 21 Oktober 2011 ;Bahwa setelah itu oleh Tergugat/Termohon Kasasi yang pada tanggal 28Oktober 2011 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat /Pemohon Kasasi diajukan jawaban memori kasasi yang diterima
    diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya pada tanggal 10 Nopember 2011 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalamHal. 6 dari 20 hal.
    (Vide : Pada Hal. 14 & 15 Putusan Pengadilan Hubungan Industrial No :119/G/2011/PHI.Sby); Sehingga kemudian sebagai tindak lanjutnyadiberikan Surat Peringatan KeIl No : SPPK100800009, tanggal 06Agustus 2010 dari Departemen HR & GA (Vide : Bukti P8 & T3) yangtelah diterima oleh Tergugat melalui Berita Acara Penyerahan SuratPeringatan No : 070/BASP/QMSPK/VII/2010, tanggal 16 Agustus 2010.(Vide : Bukti P9)..
    PLATINUMCERAMICS INDUSTRY, tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya No : 119/G/2011/PHILSby tanggal 28 September 2011 ;MENGADILI SENDIRI :a. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan Tergugat telah melanggar Perjanjian Kerja Bersama Pasal 29ayat (1) huruf b dan Pasal 29 ayat (2) huruf g.c.