Ditemukan 4384 data
93 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nota Pemeriksaan dari Pegawai Pengawas Disnaker Kota Bekasi Nomor : 701/552Wasker/II/2011 tanggal 25 Maret 2011 (bukti ada pada Tergugat);Bahwa perjanjian kerja waktu tertentu tidak dapat diadakan untuk pekerjaanyang bersifat tetap, dalam hal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tidak memenuhiketentuan ini maka demi hukum berubah menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu,hal ini menurut ketentuan pasal 59 UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yangselengkapnya berbunyi :1.
tidak mencapai kata sepakat;Bahwa oleh karena perundingan bipartit tidak mencapai kata sepakat makasesuai ketentuan UU No. 2 Tahun 2004, Kuasa Penggugat mengajukan PermohonanPenyelesaian Perselisihan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi melalui suratNo. :177/K/SPSI/BSINB/IX/2011 tanggal 12 September 2011;Bahwa pada tanggal 29 September 2011 dan tanggal 12 Oktober 2011 telahdilakukan sidang Mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, akan tetapi tidak tercapaikesepakatan, oleh karenanya Mediator Disnaker
Soekarno Hatta Nomor 584 Bandung;Bahwa terhadap anjuran Mediator Disnaker Kota Bekasi, Penggugat danKuasanya memberikan Jawaban melalui surat nomor : 208/K/SPSI/BSINB/XI/2011,tanggal 2 Nopember 2011 yang isinya MENERIMA anjuran Mediator Disnaker KotaBekasi;Bahwa pada tanggal 8 Nopember 2011, Penggugat datang kepada Tergugat danlapor diri siap bekerja sejak hari itu juga, dalam hal ini Tergugat yang diwakili olehbagian Legal Industrial Relationship menyatakan bahwa menghadap dan melapornyaPenggugat
sudah diterima oleh Tergugat akan tetapi Penggugat dilarang bekerja;Bahwa oleh karena Tergugat tidak membolehkan/melarang Penggugat bekerjapada Tergugat maka Penggugat tidak dapat melaksanakan kewajiban sebagaimanaanjuran Mediator Disnaker Kota Bekasi;Bahwa oleh karena batas waktu 10 hari kerja sejak menerima anjuran dariMediator Disnaker Kota Bekasi telah terlampaui akan tetapi ternyata Tergugat tidakmelakukan upaya hukum apapun, maka Penggugat sebagai pihak yang merasa dirugikanakibat tindakan
Tergugat memPHK secara sepihak, tidak melaksanakan anjuranMediator Disnaker Kota Bekasi dengan mempekerjakan Penggugat, tidak membayarHal. 7 dari 16 hal.
PT. MAJU KALIMANTAN HADAPAN
Tergugat:
Herianto Siregar
144 — 39
Bahwa pada tanggal 02 Desember 2019 penggugat mengajukanpencatatan perselisihan hubungan industrial ke Disnaker Kabupaten Kukar7. Bahwa menindaklanjuti pencatatan perselisihnan hubungan industrialtersebut, Disnaker Kukar telah melakukan klarifikasi dengan memanggilpenggugat dan tergugat ke kantor Disnaker Kukar, tetapi tergugat tidakpernah datang.8.
Bahwa atas pencatatan perselisihan hubungan industrial tersebut, padatanggal 13 Januari 2020 Disnaker Kukar telah mengeluarkan anjuran atasperselisihan hubungan industrial tersebut yang pada intinya menganjurkanbahwa tergugat harus membayar sisa kontrak selama 4 bulan ataudengan nilai Rp. 74.000.0009.
Bahwa atas anjuran tersebut, ternyata tergugat juga tidak memberikanjawaban kepada Disnaker Kukar, yang artinya tergugat juga menolakanjuran Disnaker Kukar.10.Bahwa karena perselisihan hubungan industrial tersebut, telah dilakukanupaya bipartite dan tripartite sebagai diatur dalam Undang Undanglembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, namun tidaktercapai kesepakatan maka penggugat akan mencari keadilan melaluipengadilanBerdasarkan alasan tersebut diatas, maka penggugat mohon kepadapengadilan
81 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun alasan penolakan terhadap AnjuranMediator Disnaker Batam adalah sebagai berikut:1 Anjuran Mediator Disnaker Batam berdasarkan halusinasi dariMediator sendiri.
2011, maka Penggugat akan melakukan upaya hukumselanjutnya ke Pengadilan Hubungan Industrial di Tanjung Pinang sertaupaya hukum lain berdasarkan UndangUndang yang berlaku di Indonesia;Adapun penjelasan atas alasan penolakan Anjuran Mediator Disnaker Batamsebagaimana yang termaktub dalam surat Penggugat yang berisi penolakanatas Anjuran Mediator Disnaker Batam tertanggal 28 Juli 2011 adalahsebagai berikut:1 Anjuran Mediator Disnaker Batam berdasarkan halusinasi dariMediator sendiri.
Unisem Batamyang ditandatangani oleh Dokter Ciska Irma Tehupeiory tertanggal 10Maret 2010 sampai dengan terbitnya surat Anjuran Disnaker Batambernomor :B.2946/TK4/VI/2011, tertanggal 19 Juli 2011, makaPenggugat telah terlebih dahulu mengajukan Pemutusan Hubungan Kerjakepada Tergugat melalui pertemuan Tripartit, sebagaimana yangdibunyikan dalam surat anjuran Mediator Disnaker Batam, bernomorB.2946/TK4/VI/2011, tertanggal 19 Juli 2011;Hal. 11 dari 52 hal. Put.
Pendapat dan anjuran Mediator Disnaker Batam, sebagaimana yangtermaktub dalam surat Anjuran Mediator Disnaker Batam bernomorB.2946/TK4/VII/2011, tertanggal 19 Juli 2011 bertentangan dengan UURI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 172, Pasal 93ayat (3) huruf a,b,c dan d dan Penjelasan Pasal 93 ayat (2) huruf a,serta fakta hukum yang ada;3 Bertentangan dengan faktafakta hukum yang ada; faktafaktahukum yang dimaksud adalah sebagai berikut:1 Mediator Disnaker Batam sebagaimana yang termaktub
Adapun alasan yuridis sebagai berikut;berdasarkan alat bukti formil yang dimiliki Penggugat sekarang Termohonkasasi berupa Surat Anjuran Mediator Disnaker Batam Nomor B.2946/TK4/VII/2011, yang ditanda tangani oleh Mediator Disnaker Batam Hendra Gunadi,Penata TK I dan diketahui oleh Kepala Disnaker Batam; Rudi Sakyakirti, SH,MH, Pembina Utama Muda, tertanggal 19 Juli 2011 (asli) (P4).
Terbanding/Terdakwa I : DRS. TUMPAL SIANTURI
Terbanding/Terdakwa II : NALOM SIANIPAR, S.Pd
152 — 75
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 05-04-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) + Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada N. Sianipar, untuk pembayaran panjar sementara.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 1-03-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh jura rupiah) kepada Drs.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 31-05-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) kepada N. Sianipar dengan disaksikan oleh M. Pardosi, untuk pembayaran upah kerja dan bahan bangunan fisik kegiatan padat karya di Desa Lumban Rau Barat Kec. Habinsaran.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 8-06-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 29-06-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) kepada N. Sianipar, untuk pembayaran upah pekerja dan bahan bangunan fisik kegiatan padat karya infrastruktur di Desa Sitangkola Laguboti Kab. Toba Samosir.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 05-07-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 02-08-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) kepada N. Sianipar, tumbur Sianipar, untuk pembayaran bahan baku bangunan dan upah pekerja kegiatan padat karya infrastruktur di Desa Parparean II.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 08-08-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 13-08-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.40.400.000,- (empat puluh juta empat ratus ribu rupiah) kepada Sarto Tampubolon, untuk pembayaran upah pekerja dan bahan baku bangunan kegiatan padat karya infrastruktur di Desa Sibuntuon Kec. Habinsaran.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 4-09-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab.
Habinsaran.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 29032018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.173.650,(delapan puluh juta seratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus limapuluh rupiah) kepada Nalom Sianipar, untuk pembayaran uangkegiatan padat karya infrastruktur di desa sibide barat (upah danbahan bangunan fisik) 2018.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 05042018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab.
Borbor TA. 2018.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 29062018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.000.000,(delapan puluh juta rupiah) kepada N. Sianipar, untuk pembayaranupah pekerja dan bahan bangunan fisik kegiatan padat karyainfrastruktur di Desa Sitangkola Laguboti Kab. Toba Samosir.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 05072018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab.
Habinsaran.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 4092018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.40.800.000,(empat puluh juta delapan ratus ribu rupiah) kepada Oloan Siagian,untuk pembayaran upah kegiatan padat karya infrastruktur di DesaLumban Pinasa Saroha Habinsaran.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 27092018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab.
Habinsaran.35.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 29032018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.173.650,(delapan puluh juta seratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus lima puluhrupiah) kepada Nalom Sianipar, untuk pembayaran uang kegiatan padatkarya infrastruktur di desa sibide barat (upah dan bahan bangunan fisik)2018.36.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 05042018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab.
Borbor TA. 2018.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 29062018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.000.000,(delapan puluh juta rupiah) kepada N. Sianipar, untuk pembayaran upahpekerja dan bahan bangunan fisik kegiatan padat karya infrastruktur diDesa Sitangkola Laguboti Kab. Toba Samosir.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 05072018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab.
Octavianus Matarru
Tergugat:
PT. ASMIN KOALINDO TUHUP
82 — 15
Bahwa pada tanggal 03 Juli 2018, Penggugat mencatatkan perselisihanini ke Disnaker Kota Balikpapan, kemudian pada tanggal 26 Juli 2018dilaksanakan klarifikasi, kemudian pada tanggal O02 Agustus 2018dilaksanakan sidang mediasi dan terakhir dilakukan sidang mediasi IIpada tangagl 10 Agustus 2018.Bahwa pada tanggal 22 Nopember 2018 Disnaker Kota Balikpapanmenerbitkan anjuran No:567/1694/Disnaker, dan disampaikan kepadapihak Penggugat dan Tergugat, yang pada intinya berisi agar Tergugatmempekerjakan
Hakhak Penggugat sesuai diktum 1 (a dan b) anjuran No.567/1694/Disnaker Kota Balikapapan sebesar Rp 51.807.097,b.
Anjuran Mediator Hubungan Industrial pada Dinas KetenagakerjaanKota Balikpapan No. 567/1694/Disnaker tertanggal 22 November2018 khususnya bagian Keterangan dan Pendapat Pihak Pengusaha;b.
Bahwa pada tanggal 22 Nopember 2018 Disnaker Kota Balikpapanmenerbitkan anjuran No:567/1694/Disnaker, dan disampaikan kepadapihak penggugat dan tergugat, yang pada intinya berisi agar tergugatmempekerjakan kembali penggugat dan membayar hakhak penggugatsenilai Rp 51.807.097, terbilang (lima puluh satu juta delapan ratus tujuhribu Sembilan puluh tujuh rupiah), (Terlampir).10.Bahwa pada tanggal 05 Desember 2018 penggugat memberikanjawaban tertulis dan menerima putusan anjuran Disnaker tersebut danHalaman
50 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan adanya pengaduan dari Penggugat ke Disnaker Kota Batam,selanjutnya Disnaker Kota Batam telah melakukan pemanggilan secaratertulis dan patut kepada kedua belah pihak untuk didengar keterangannya,namun dari pihak Tergugat selaku Pengusaha tidak pernah menghadiri atasundangan Disnaker Kota Batam, sedangkan Penggugat selaku pekerjaselalu hadir atas setiap undangan dari Disnaker Kota Batam;8.
Bahwa anjuran Mediator dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, tanggal 2310.11.Januari 2014 dengan Nomor B.223/TK4/l/2014 tersebut telah disampaikankepada pihak Pengusaha (Tergugat) maupun kepada pihak Pekerja(Penggugat), namun sampai dengan saat ini walaupun telah di ingatkanberulangkali untuk melaksanakan anjuran yang dikeluarkan oleh Mediator(Disnaker Kota Batam), pihak Tergugat selaku Pengusaha tetap tidakberkenan untuk memenuhi anjuran dimaksud.
Pasal 156 ayat (2), uangpenghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uangpenggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4);Bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas telah cukup jelasbahwa hakhak Penggugat sebagaimana pada anjuran Mediator DisnakerKota Batam haruslah dilaksanakan atau dipenuhi Tergugat kepadaPenggugat, untuk itu belasan hukum Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini untuk mengabulkan gugatan Penggugat sebagaimanapada anjuran Mediator Disnaker
78 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
P3;Bahwa para Penggugatpenggugat melalui Perwakilannya selanjutnyamelanjutkan persoalan kepada pihak Disnaker Trans Kabupaten Bengkalismelalui Surat Tertulis tanggal 10 September 2008 dan Disnaker selanjutnyamemanggil para pihak untuk dimintai Keterangan sehubungan denganpersoalan yang timbul, dan Disnaker sudah menawarkan Jasa baiknyauntuk menengahi persoalan namun para pihak tetap pada pendirian masingmasing ;Bahwa pada tanggal 4 November 2008 akhirnya Disnaker TransKabupaten Bengkalis, mengeluarkan
Pihak Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis diwakili oleh BapakPhoma sebagai Kahubinsyaker Disnaker Trans Bengkalis dengan tujuan danmaksud untuk mempertanyakan : apakah pihak Tergugat bersedia memenuhiAnjuran yang dibuat oleh Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis, karena paraPenggugatPenggugat sudah sepakat untuk menerima dan menyetujui Anjurantersebut, tetapi menurut Berliau pihak Tergugat tidak bersedia memenuhiAnjuran dimaksud;Bahwa setelah Surat Anjuran yang dikeluarkan oleh Disnaker TransKabupaten
No. 402 K/Pdt.Sus/2010Anjuran Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis =Rp.11.254.095,Selisin (kekurangan bayaran) = Rp.11.254.095 Rp.3.241.636, = Rp.8.012.549, 2. DEDDY MARIONO :a. Hakhak yang dibayar Tergugat tanggal 28 Agustus 2008 diluar THR = Rp.7.369.727,b. Hakhak yang seharusnya diterima Penggugat 2 sesualAnjuran Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis =Rp.13.326.727,Selisin (kekurangan bayaran) = Rp.13.326.727 Rp.7.369.727,= Rp.5.957.000,3. JUPRI ;a.
Hakhak yang seharusnya diterima Penggugat 6 sesualAnjuran Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis =Rp.13.346.364,Selisin (kekurangan bayaran) = Rp.13.346.364 Rp.4.426.964, = Rp.8.919.400,7. MISKUN:a. Hakhak yang dibayar Tergugat tanggal 28 Agustus 2008 diluar THR = Rp.3.356.182,b. Hakhak yang seharusnya diterima Penggugat 7 sesualAnjuran Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis =Rp.11.382.954, Selisin (kekurangan bayaran) = Rp.11.382.954 Rp.3.356. 182,= Rp.8.026.773,8. SUTRISNO:a.
Hakhak yang seharusnya diterima Penggugat 32 sesualAnjuran Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis =Rp.11.125.227,Selisin (kekurangan bayaran ) = Rp.11.125.227 Rp.3.127.091,= Rp.7.998.136,33. DENI SUHAIMI :a. Hakhak yang dibayar Tergugat tanggal 28 Agustus 2008 diluar THR = Rp.3.318.000,b. Hakhak yang seharusnya diterima Penggugat 33 sesualAnjuran Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis =Rp.11.340.000,Hal. 133 dari 125 hal. Put.
34 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
November 2003, diakhiri hubungan kerja tanggal 04 Maret2009, masa kerja 5 (lima) tahun 7 (tujuh) bulan, dengan mendapatkan upah Rp.895.000,00 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);6 Penggugat VI (enam) :Bekerja sejak Agustus 2003, diakhiri hubungan kerja tanggal 04 Maret 2009,masa kerja 5 (lima) tahun 7 (tujuh) bulan, dengan mendapatkan upah Rp.895.000,00 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);4 Bahwa di Perusahaan Tergugat tidak mempunyai Peraturan Perusahaan(PP) yang disahkan pada Disnaker
Bahwa setelah melalui proses mediasi di Instansi Disnaker, terhadap Keterangan danPendapat, serta Anjuran dari Mediator melalui Surat Nomor : 567/TKII/272tanggal 26 Mei 2009 :1)2)Penggugat menolak karena sangat bertentangan dengan UndangUndang RI No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 151 : Pengusaha, Pemerintahdengan segala upaya harus mengupayakan agar jangan terjadi PemutusanHubungan Kerja (PHK). Bahwa Keterangan dan Pendapat Sdr.
Zainal Abidin,S.Sos selaku Mediator Disnaker Bintan dapat dinilai sebagai sikap membiarkanyang sangat toleran atas tindakan Tergugat yang melakukan PHK terhadapPenggugat hanya karena masalah teknis cara pembayaran gaji yang merugikankaryawan. Sdr.
Zainal Abidin, S.Sos selaku Mediator Disnaker Bintan juga tidakkonsisten, karena telah mendorong terjadi PHK padahal dalam pertemuan diKantor Disnaker, Penggugat menyampaikan agar Mediator mengeluarkananjuran agar Penggugat dipekerjakan kembali dengan alasan tidak adakesepakatan tertulis bahwa gaji dibayar melalui rekening Bank;Penggugat menolak pada Keterangan dan Pendapat Mediator poin kalimat yangmenyatakan bahwa Penggugat telah memutuskan buku tabungan dan kartu ATMpribadi tanpa persetujuan dari
Bintan.Penggugat tidak melakukan kesalahan yang memenuhi Pasal 161 ayat (1), yangmana disebabkan : (a) dalam Perjanjian kerja tidak tertuang, (b) PeraturanPerusahaan yang disahkan Disnaker tidak ada, (c) Perjanjian Kerja Bersamasudah habis masa berlakunya sejak tahun 1996;9 Bahwa dengan adanya perselisihan tersebut hubunganindustrial tidak mungkin lagi berjalan kondusif karena tidaktercapai kesepakatan, Tergugat bersikukuh untuk melakukanPHK sepihak terhadap Penggugat, maka pada prinsipnyaPenggugat
72 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
KedaungIndustrial, Ltd. untuk mengklarifikasi hal tersebut dan meminta penjelasantentang sikap perusahaan terkaitan surat penolakan anjuran pegawaimediator Disnaker Kabupaten Serang tersebut, dari pertemuan tersebut disimpulkan antara lain:a. Jawaban Tergugat melalui sdr. Widodo Widiharto sebagai HRD PT.Kedaung Industrial, Ltd. adalah tetap sesuai dengan surat Perusahaantentang penolakan anjuran mediator tanggai 26 Juni 2015 tersebut;b.
Widodo Widiharto sebagai HRD PT.Kedaung Industrial, Ltd, jelasjelas dalam pernyataannya menolak anjuranmediator Disnaker Kabupaten Serang dengan tidak mau memperkerjakankembali Penggugat pada posisi semula dan tidak membayarkan upah danhak Penggugat yang lainnya sejak bulan Maret 2014.
Kabupaten Serang yang dikeluarkanoleh Disnaker pada tanggai 26 luni 2014. dan tanggai 8 Juli 2014, atas suratundangan tersebut Pemohon Kasasi/Penggugat dengan niat yang baik datangdengan didampingi pengurus Serikat Pekerja dan tidak ada sikap penolakanuntuk bekerja pada posisi semula sesuai dengan anjuran Disnaker KabupatenSerang;Bahwa dari penjelasan pada poin 4 tersebut, sangat jelas Judex Facti telahmembuat kesimpulan yang salah bahwa seolaholah Pemohon Kasasi/Pengguat menolak untuk bekerja kembali
Hal ini tidak sesuai denganbunyi anjuran mediator Disnaker Kabupaten Serang tersebut, anjurantersebut telah jelas dan gamblang dalam bunyi anjuran poin 1 menyatakan:a. Agar pihak perusahaan PT Kedaung Industrial Ltd. mempekerjakankembali an. Sdr. Hengky Hartanto pada bagian/jabatan semula di PTKedaung Industrial Ltd.;b. Agar pihak perusahaan PT Kedaung Industrial Ltd., wajib membayarupah beserta hakhak lainnya kepada pekerja an.
Hengky Hartanto sebagai operator biasa selamayang bersangkutan bekerja pada PT Kedaung Industrial Ltd;Dari jawaban anjuran Termohon Kasasi dahulu Tergugat tersebut sangatjelas pada intinya menolak anjuran dari mediator Disnaker KabupatenSerang tersebut, yaitu: Menolak anjuran Mediator Disnaker Kab. Serang pada poin 1 (satu); Tidak membayar hak pekerja (upah beserta hakhak lainnya kepada pekerjaSdr. Hengky Hartanto), sejak bulan Maret sampai gugatan diajukan; Menolak anjuran agar pihak PT.
47 — 9
Dan Tergugat tidak menerima keputusan Pemutusan Hubungan Kerja, kesimpulanperundingan akan dilanjutkan ke Disnaker;3. Bahwa pada tanggal 6 Desember 2012 Penggugat menjatuhkan skorsing terhadapTergugat sejak tanggal 6 Desember 2012 sampai dengan 31 Desember 2012;4.
Bahwa dalildalil Gugatan Penggugat pada poin 2 yang terdiri dari a,b sampaie adalah dalil pengulangan atau copy paste dari surat Penggugat ke Disnaker untukpermohonan mediasi, akan tetapi ketika pegawai Mediator Disnaker memintakepada Penggugat untuk memperdengarkan hasil rekamannya, Penggugat tidakmemiliki rekamannya, Mediator juga meminta kepada Penggugat untukmenghadirkan staff Penggugat yang memiliki rekamannya akan tetapi dijawabPenggugat tidak ada; 222m nn monn nnn nnn2.
Mediator telahberulangkali mempertanyakan apa isi rekamannya akan tetapi Pengggugat tidaktahu apa isinya dan dimita Meidator di Disnaker Surabaya tidak memilikiPEKAMANIN YA; ~~~ annem nnn nn nnn nnn rn rece amma3.
Bahwa anjuran Mediator Disnaker Surabaya telah tepat dan sesuai denganfaktafakta yang terungkap dalam mediasi di Disnaker Surabaya. Penggugat jugatidak dapat menunjukkan bukti untuk menguatkan dalildalilnya;1.
Menyatakan anjuran Mediator Hubungan Industrial No.34/PHK/III/2013 tentangPerselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Disnaker Surabaya kuat dan mengikat;3. Memerintahkan Penggugat untuk memanggil secara tertulis Tergugat untuk kembalibekerja sebagaimana posisi semula; 4, Menghukum Penggugat untuk membayar upah Tergugat sebesarRp.1.740.000, (satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) sejak per Januari 2013setiap bulannya sampai dengan putusan hukum yang berkekuatan tetap;5.
114 — 16
Bandar Trisulakepemilikan dan manajemennya adalah sama;Bahwa saksi memiliki Jamsostek;Hal 9 dari 27 Hal Putusan No. 8/Pdt.SusPHI/2017/PN.Mnd.Bahwa sepengetahuan saksi, pihak disnaker tidak pernah melakukankunjungan pada Perusahaan;Bahwa saksi memulai bekerja pada april 2014 sebagai sales;Bahwa saksi di Perusahaan sebagai karyawan kontrak;Bahwa lebih dahulu Penggugat yang bekerja daripada saksi;Bahwa Penggugat sebagai Supervisor Saksi;Bahwa menurut saksi, Penggugat adalah karyawan tetap;Bahwa menurut
terkaitPHK tersebut;Bahwa sepengetahuan saksi hanya satu kali ke Disnaker untuk mediasi;Bahwa sepengetahuan saksi untuk gaji Penggugat sebesar Rp.3.700.000;Bahwa menurut saksi, ketika diberhentikan oleh Perusahaan, tidak adapemberian surat peringatan sebelumnya;Bahwa menurut saksi ada 5 karyawan yang diberhentikan olehPerusahaan;Bahwa setelah diberhentikan oleh Perusahaan saksi dan 4 karyawanlainya melakukan pengaduan ke pihak Disnaker;Bahwa menurut saksi, Perusahaan melakukan PHK tersebut dikarenakanadanya
mark up yang dilakukan terakhir biaya penginapan;Bahwa saksi dipanggil olen Perusahaan atas pemalsuan kwitansi;Bahwa saksi disuruh mengundurkan diri olen Perusahaan;Bahwa menurut saksi, disnaker melakukan mediasi terkait PHK tersebut;Bahwa saksi menolak melakukan pengunduran diri;Bahwa saksi bekerja sejak april 2014 dan diberhentikan tanggal 3desember 2016;Hal 11 dari 27 Hal Putusan No. 8/Pdt.SusPHI/2017/PN.Mnd.Bahwa saksi sebagai karyawan kontrak;Bahwa menurut saksi, Penggugat sebagai karyawan
Bandar Trisula;Bahwa saksi mengetahui perihal pemanggilan Perusahaan terhadapPenggugat akan tetapi keputusannya saksi tidak mengetahui;Bahwa saksi tidak pernah mengikuti mediasi di Disnaker;Bahwa saksi tidak ingat pada tanggal 3 desember 2016 telah diadakanpertemuan dengan 5 karyawan tersebut di Disnaker;.
Bandar Trisula;Bahwa saksi mengikuti permasalahan Penggugat tersebut akan tetapi tidakdetail;Bahwa saksi tidak mengikuti mediasi di Disnaker;Bahwa sepengetahuan saksi, Perusahaan akan menyelesaikanpermasalahan ini secara kekeluargaan tapi mereka bilang akan melapor kepihak Disnaker;Bahwa yang melapor ke pihak Disnaker hanya 2 orang, untuk 3 orangmenerima dengan kapasitas mengundurkan diri;Bahwa menurut saksi sikap Perusahaan terhadap kedua karyawantersebut adalah terlebih dahulu berkonsultasi dengan
WILSON JUAN M SIMORANGKIR
Tergugat:
1.PT. INTRASARI RAYA
2.PT. SEJATI KARYA MANDIRI
3.PT. TRIGUNA BINA SEJAHTERA
140 — 39
) (Bukti TI, TH&TII28); dan(iit) =Anjuran Nomor 565/2750/HISyaker/X/2019 yang dikeluarkanPemerintah Kabupaten Bogor Dinas Tenaga Kerja tertanggal 31 Oktober 2019 (Anjuran Disnaker) yang menjadi Lampiran dalamgugatan Penggugat (Bukti TI, TH&TII29).Di dalam Risalah Bipartit, Risalah Disnaker dan Anjuran Disnaker tersebut tegas dinyatakan yang menjadi pihakpihak yang berselisihadalah (i) Penggugat dan (il) Tergugat II/ PTSKM dan BUKAN TergugatI/Intrasari dan Tergugat III/PTTBS sebagaimana dapat dibuktikan
RisalahDisnaker dan Anjuran Disnaker ditujukan kepada (i) Penggugat dan (Ii)Tergugat II/ PTSKM.
Gugatan dan Petitum Penggugat menuntutkepada Tergugat I/Intrasari sedangkan Tergugat I/Intrasari tidak pernahterlibat dalam proses penyelesaian hubungan industrial di perundinganbipartit (vide Bukti TI,TH&TIHI27), Tripartit sebagaimana terbukti dalamRisalah Disnaker (vide Bukti TI, TH&TIII28) dan Anjuran Disnaker (videBukti TI, TH&TII29) yang menjadi lampiran dalam gugatan Penggugat.Berdasarkan uraian, fakta dan dasar hukum di atas, adalah sangatberalasan dan tepat apabila Yang Terhormat Majelis
TERGUGAT I/INTRASARI DANTERGUGAT III/PTTBS TIDAK PERNAH MENERIMA RISALAH DISNAKER DANANJURAN DISNAKER Gugatan Penggugat angka 4, 15 dan 16 memberikan dalil yangmenyesatkan dengan mengutip Risalah Disnaker secara tidak lengkap,maka dengan ini PARA TERGUGAT memberikan kesimpulan di angka 4dari Risalah Disnaker yaitu sebagai berikut:Hal. 29 dari 56 Put.
Risalan Disnaker dan Isi Anjuran Disnaker telahmembantahtegas dalil Penggugat di dalam sub bab G di Jawaban;K.1.3. PKWT Penggugat harus dicatatkan di instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan telah dibantah tegas dalamsub bab H.3 di Jawaban;K.1.4. Pelaksanaan PKWT Penggugat oleh Tergugat I/Intrasaribertentangan dengan Pasal 59 ayat 7 UU No. 13 Tahun 2003telah dibantah tegas dalam sub bab. H.4. di Jawaban;K.1.5.
133 — 25
Bahwa PENGGUGAT pada hari selasa tanggal 22Desember 2009, mendaftarkan Serikat Buruh (SBI CV.Nusatex) ke DISNAKER.3. Bahwa PENGGUGAT (Ketua SBI CV. Nusatex) padatanggal 5 Januari 2010, diberhentikan bekerja (PHK)dengan alasan habis kontrak.4. Bahwa PENGGUGAT (pengurus SBI CV. Nusatex) padatanggal 13 Januari 2010,. mengajukan surat tuntutankenaikan upah, hakhak normatif dan ketua SBI mintadikerjakan kembali kepada TERGUGAT.5.
Bahwa pada tanggal 21 Januari 2010, PENGGUGAT danTERGUGAT sempat melakukan perundingan dandifasilitasi oleh pihak Disnaker (Pak Kodar), tapi dalamperundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatanapapun.6. Bahwa PENGGUGAT pada hari Senin tanggal 25 Januari2010, PENGGUGAT melakukan audensi dengan DPRD(Komisi D) Kabupaten Bandung dan dihadiri oleh DinasTenaga Kerja.
Setelah pihak Dewan dan Disnaker datangke perusahaan TERGUGAT terjadi perundingan antaraDewan, Disnaker dan TERGUGAT, sementara pihakPENGGUGAT tidak dilibatkan. Hasil dari perundingantersebut Dewan maupun Disnaker menganjurkansecara lisan Supaya pihak PENGGUGAT dipekerjakankembali, tapi pihak TERGUGAT menolak anjurantersebut dengan alasan habis kontrak.7.
Nusatex tertanggal 19 Desember 2009 ;B : Surat Tanda Bukti Pencatatan dari Disnaker Kab. BandungNo. Bukti Pencatatan : 230/24HIPK/I/2010 tanggal 19Januari 2010;4: Struk upah / slip gaji buruh yang tidak memenuhiketentuan pemerintah ;5: Surat Pernyataan Kesediaan Bekerja Kembali + tandaterima dari pihak perusahaan CV. Nusatex tertanggal 2Juni 2010 ;6: Surat tanggapan atas anjuran dari Disnaker Kab.
Bandungnomor : 567/765HIPK.2010 tertanggal 12 Mei 2010 ;7: Surat pemmberitahuan kepada Kapolsek Solokan Jeruktertanggal 19 Januari 2010 ;8: Bukti tanda kiriman kepada Disnaker Kab. Bandung danDPRD Kab.
51 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Laporanmenyesatkan Tergugat dan Tergugat Il, kemudian PegawaiPengawasan Disnaker melakukan pemeriksaan, setelah PegawaiPengawasan Disnaker memeriksa tidak menemukan sebagaimanadilaporkan, karena semua pekerja Penggugat telah ikut programJamsostek, dan hal itu dijamin dalam PKB dan nama yang dilaporkanadalah bukan pekerja melainkan mitra (Vide: Bukti P14);e.
oleh mediator Disnaker Kota Cilegon,Penggugat tetap pada keputusan yang telah dijatuhkan PHK tanpapesangon, sebaliknya Tergugat dan Il perbuatannya diakui, tetapi tetappada pendiriannya menyatakan tidak bersalah, berdalin membelaanggotanya, karenanya meminta agar tetap dipekerjakan dan dilakukanHal. 7 dari 19 hal.
Melaporkan tanpa dasar dan tanpa alasan kepada Disnaker CilegonP13 jo. T5;. Bahwa sesuai kewenangan Mahkamah Agung berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini, sesuai Pasal 30 menegaskankewenangan Mahkamah Agung RI bahwa: Mahkamah Agung dalamtingkat kasasi membatalkan putusan atau penetapan Pengadilanpengadilan dari semua Lingkungan Peradilan karena:a. Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang;b. Salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku;c.
BPJS, karena laporan dan hasilpemeriksaan Disnaker dibantah oleh Penggugat (Vide: Bukti P14A, 14 C) dan keterangan saksi satu, saksi tiga Penggugat);Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial tidak jelas berdasarkanpasal berapa dari UndangUndang Nomor 21 Tahun 2000 tentangSerikat Pekerja, Tergugat dan Tergugat II berwenang mewakiliNurcholis dan kawankawan.
Dengandemikian tindakan Tergugat dan Tergugat II/Para TermohonKasasi dalam membuat surat kepada Disnaker, dan kepadaPenggugat (Vide bukti 15 jo.
294 — 300
560/2355/ Disnaker tersebutadalah Berita Acara Rapat.
KrakatauHalaman 86 dari 118 halaman, Putusan No. 16/G/2017/PTUNSRGPosco tahun 22 Maret 2013 karena merupakan penyediaan jasa;Bahwa saksi tidak mengetahui mekanisme pendaftaran asosiasi sektor usahake Disnaker;Bahwa saksi tidak pernah berkomunikasi dengan Disnaker yangmemberitahukan eksistensi IISIA di Kota Cilegon;Bahwa menurut saksi Disnaker Kota Cilegon sudah mengetahui IISIA diCilegon sejak tahun 2013 yaitu dengan diterima surat dari PT.
KrakatauPosco oleh Disnaker Kota Cilegon dan kemudian mendapat respon bahwaPT.
perlu mendaftarkan keDisnaker yaitu terkait hal tersebut kami melihat dari adanya tanggapan positifdari Disnaker Kota Cilegon terhadap surat PT.
melalui suratsurat yang diterbitkan Disnaker, sehinggaasosisiasi dapat dikatakan telah diakui oleh Disnaker; Bahwa mengenai penentuan besaran UMSK tentunya harus dinegosiasiantara asosiasi perusahaan dan serikat pekerja/serikat buruh dengandifasilitasi oleh Disnaker sehingga harus dilakukan dengan Tripartit, apabilahasil tidak tercapai kKesepakatan antara asosiasi perusahaan dan serikatpekerja/serikat buruh Disnaker harus menfasilitasi kembali supaya tercapaikesepakatan; Bahwa sampai saat ini belum
SPTP SP PECGI PT. PANASONIC GOBEL ENERGY INDONESIA
Tergugat:
KEPALA DINAS KABUPATEN BEKASI
391 — 186
Penggugat mengajukan Keberatan kepada Tergugat dengan SuratPermohonan Musyawarah (Keberatan Administratif) atas Surat Nomor:560/7364/Disnaker, tanggal 18 Maret 2019 Jo. Tanda BukiPencatatan: 1850/CTT.250/III/2016 tanggal 29 Maret 2016, tertanggal27 Oktober 2020, berdasarkan UndangUndang RI Nomor 30 Tahun2014 tentang Administrasi Pemerintahan Jo.
Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka Surat Nomor:560/7364/Disnaker tertanggal 18 Maret 2019 perihal: Tanda BuktiPencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, telah memenuhi syaratsebagai Obyek Sengketa dalam perkara a quo;.
"Surat Nomor: 560/7364/Disnaker,tanggaJ 18 Maret 2019, perihal: Tanda Bukti Pencatatan SerikatPekerja Serikat Buruh, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas TenagaKerja Kabupaten Bekasi, ditujukan kepada:1. PUK PECGI FSPG PT. Panasonic Gobel Energy Indonesia,Kawasan Industri Gabel, JI. Teuku Omar Km, 44 Cikarang Barat.2. SPTP SP PECGI PT. Panasonic Gobel Energy Indonesia,Kawasan Industri Gobel, JI.
Bukti P8 : Surat Nomor : 560/2757/Disnaker tanggal 15 Mei2018 (fotocopy dari fotocopy) ;9. Bukti P9 : Surat Nomor : 008/BHP.K/VI/2017 tanggal 13 Juni2017 (fotocopy sesuai dengan aslinya) ;10. BuktiP10 : Surat Nomor : 560/4589/HIJamsos/VI/2017, tanggal20 Juni 2017 (fotocopy sesuai dengan aslinya) ;11. BuktiP11 : Surat Nomor : 560/7364/Disnaker, tanggal 18 Maret2019 (fotocopy dari fotocopy) ;12.
Panasonic GOBEL EnergyIndonesia dengan Serikat Pekerja PanasonicGOBEL IndonesiaFederasi Serikat PekerjaPanasonic GOBEL ( Fotocopy dari Fotocopy);Keputusan Kepala Dinas Tenaga KerjaKabupaten Bekasi Nomor568/Kep.025/PKB/Disnaker/III/2018 tanggal 11Maret 2018 tentang Pendaftaran Perjanjian KerjaBersama antara PT.
426 — 228 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanggal 28 Mei 2010 saya meminta kepada Disnaker Kota Pekanbaruuntuk memberikan saran, dan mediasi antara saya pihak PT.ZonaSangangiti Grafika;.
Tanggal 31 Mei 2010 PT.Zona Sangangiti Grafika memberikan SuratPeringatan Il;10.Tanggal 3 Juni 2010 PT.Zona Sangangiti Grafika memberikan SuratPeringatan Terakhir (PHK);11.Bahwa Kantor Disnaker Pekanbaru telah mengeluarkan anjuranHal. 2 dari 8 hal.Put.No. 142 K/Pdt.Sus/2011No.Naker/C .41565/1089/09/2010 yang mana ditujukan kepada Tergugatdan Penggugat, hal mana perbuatan yang dilakukan para Penggugatadalah merupakan perbuatan PHK sepihak dan tak sah dan bertentangan dengan UndangUndang No. 13/2002
Rp 4.000.000.Cuti 2 tahun terakhir tahun 2008 dan tahun 20092x 12/30 x Rp.2.000.000. = Rp 1.600.000.Total pesangon yang diterima = Rp 48.300.000,Adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak PT.ZonaSangangiti Grafika (Tifany) pada saat pelaksanaan pembahasanperselisihan tenaga kerja adalah :melakukan perekaman secara ilegalyang mana ini merupakan pelanggaran hukum dan pelecehan sebuahinstitusi Pemerintah, dan tidak menunjukkan adanyaitikadbaik.Perekaman ini telah saya sampaikan kepada pihak Disnaker
KotaPekanbaru kepada Ibu Nelwati, SH. sebagai Mediator;Bahwa oleh karena itu Penggugat menginginkan suatu kepastianhukum atas status kerja, maka Penggugat mengadukan permasalahanke Disnaker Kota Pekanbaru guna meminta penyelesaian melaluiMediator Hubungan Industrial, namun tidak mencapai kesepakatan.Sementara Penggugat meminta hakhaknya sesuai dengan ketentuanUndangundang No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan ;Bahwa oleh karena perbuatan dilakukan Tergugat kepada Penggugatbertentangan dengan UndangUndang
Semua dugaan yang didakwakan Tergugat kepada Penggugattidak beralasan kuat, dan ini juga telah diakui Tergugat di hadapanMediator Disnaker Kota Pekanbaru;b. Selama bekerja di perusahaan jumlah jam kerja melebihi ketentuanyang telah ditetapkan oleh Pemerintah;c. Tidak adanyauang lembur;d. Selama bekerja hanya satu kali diberikan cuti selama 4 hari;e. Pelaporan Jamsostek tidak sesuai dengan jumlah gaji yangditerima oleh karyawan;f.
96 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 810 K/Pdt.SusPHI/201613.14.15.16.17.akhirnya mencatatkan perselisinan hubungan industrial tersebut ke DinasTenaga Kerja Batam (Disnaker Batam) yang beralamat di Jalan Kartini Nomor 2930 Sekupang, Batam, pada tanggal 12 Mei 2015 (bukti P12);Bahwa menindaklanjuti pencatatan perselisihan hubungan industrialtersebut, Disnaker Batam telah melakukan klarifikasi dengan memanggilPenggugat dan Tergugat.
Namun Disnaker Batam tidak mampumendatangkan pimpinan perusahaan maupun Lim Ee Hoon Terencedengan alasan sedang berada di luar kota. Dihadapan mediator, Penggugatberhasil menghubungi handphone Lim Ee Hoon Terence yang sedangberada dilokasi perusahaan Tergugat.
Tergugat hanya diwakili oleh AliImron Mokodompit, S.H. ke kantor Disnaker Batam, dan kemudian 2 (dua)kali melakukan sidang mediasi dimana kuasa hukum Tergugat tidak dapatmenjelaskan kualitas kerja yang dibuat oleh Lim Ee Hoon Terence,sehingga Disnaker Batam tidak dapat menemukan kesalahan pekerja,namun karena dalam berita acara perundingan bipartit yang dibuat oleh AliImron Mokodompit, S.H., telah menyinggung soal kompensasi maka asumsidari Disnaker Batam bahwa pekerja telah menerima pemutusan hubungankerja
anjuran untuk kepada Tergugat untukmempekerjakan kembali Penggugat (bukti P14);Bahwa atas anjuran tersebut, ternyata Tergugat juga memberikan jawabantidak sepenuhnya setuju kepada Disnaker Batam, yang artinya Tergugatjuga menolak sebahagian anjuran Disnaker Batam (bukti P15);Penggugat telah berusaha untuk datang ke perusahaanTergugat untukberdiskusi namun selalu diusir oleh security perusahaan bahkan Tergugatsampai mengancam untuk melakukan pengusiran dengan bantuan securitykawasan maupun aparat
Kepala Disnaker Batam sama sekali tidakmemanggil Tenaga Kerja Asing yang terbukti telah melakukan pelanggaranatas ijin kerja yang diberikan, bahkan tanpa rasa malu menyampaikankepada Penggugat bahwa beliau tidak mengetahui isi dari anjuran yangditandatanganinya.
118 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
)Pemerintah Kota Bandung, agar dapat diselesaikan;19.Bahwa atas pengaduan Penggugat, DISNAKER mengundang Penggugatdan Tergugat pada tanggal 27 Pebruari 2012, sebagaimana suratDISNAKER Pemerintah Kota Bandung No. 005/474/Disnaker, PerihalUndangan, dengan acara klarifikasi Bipartit & Penawaran PenyelesaianKasus PHI, Oleh karena Penggugat dan Tergugat tidak bertemu makaHal. 7 dari 21 hal.Put.Nomor 86 K/Pdt.Sus/2013Klarifikasi Bipartit & Penawaran Penyelesaian Kasus PHI pada tanggal27 Peburari 2012 tidak
terjadi;20.Bahwa pada tanggal 27 Peburari 2012 DISNAKER memberikan21penjelasan berdasarkan Surat No. 005/649Disnaker, perihal Penjelasankepada Penggugat yang pada pokoknya berbunyi:Terdapat Surat Perjanjian Bersama (Bipartit) antara Pekerja danPengusaha antara Sdr.
A Bandung,tanggal 19 Desember 2011, No. 406/BP/PHI/PN.Bdg, sehingga kami(Disnaker) tidak ada kewenangan lagi untuk melakukan mediasi, karenasudah ada penyelesaiaan secara bipartite dan sudah didaftarkan diPengadilan Hubungan Industrial";.Bahwa pada tanggal 7 Maret 2012 Penggugat kembali melayangkansurat dengan Nomor Surat: 21/08.KHADJ/III/12, dimana yang padapokoknya dalam surat terseut Penggugat mengajukan permohonananjuran kepada DISNAKER Kota Bandung, yang pada intinya adanyahak sebagai Pekerja
) KotaBandung, dan serta pendaftaran di Pengadilan Hubungan Industrialdilakukan pada tanggal 19 Desember 2011 berdasarkan Akta BuktiPendaftaran Perjanjian Bersama melalui Bipartit yang diterbitkan olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KL A Bandung,No. 406/BP/2011/PHI/PN.Bdg;Bahwa, adapun risalah dilampirkan jika perselisinan diselesaikan dengancara mediasi di DISNAKER.
Karena Perjanjian Bersama tertanggal 16 Agustus 2011, dibuat danditandatangani bukan pada saat mediasi di DISNAKER Kota Bandung;Bahwa, Pemohon Kasasi menolak pertimbangan hukum Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial, karena telah salah menerapkan hukumnyadengan menafsirkan risalah mediasi dalam UU.
71 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penolakan pekerja/buruh/Para Tergugat, adalah pilihanuntuk tidak mengikatkan dalam hubungan kerja maka tindakan ini merupakanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pekerja/ buruh/Para Tergugat;Bahwa perundingan Bipartit maupun Tripatit yang difasilitasi Disnaker ditolakpekerja/buruh/Para Tergugat.
Padahal urusan tersebut adalahwewenang dari Disnaker;15 Bahwa dengan penolakan untuk membuat perjanjian kerja, merupakan penolakanhubungan kerja dan penolakan perintah kerja maka terjadi PHK (PemutusanHubungan Kerja) sepihak oleh Para Tergugat sudah terjadi;16 Bahwa Penggugat sudah menyampaikan panggilan atau undangan ke 1, 2 dan 3Para Tergugat di kantor Disnaker Surabaya, namun Para Tergugat menolakhadir, sehingga Para Tergugat dikualifikasikan mangkir dan kurang ada iktikadbaik untuk menyelesaikan
ParaPenggugat Rekonvensi juga melaporkan atas pelanggaran upah lembur yangselama ini tidak pernah dibayar oleh Tergugat Rekonvensi karena melanggarUndangUndang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 78 ayat 2 jo. 187;14151617181920Bahwa pada tanggal 4 Januari 2013 bertempat di kantor Disnaker Kota Surabaya,Para Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi mengadakan perundinganyang difasilitasi atau dimediator oleh Disnaker Kota Surabaya.
Maka, sudah selayaknyaTergugat Rekonvensi mengundang pengurus Serikat Buruh Kerakyatan Basis PT.Sukolilo Surya Indah pada perundingan bipartit;UPAYA PERUNDINGAN TRIPARTITBahwa Tergugat Rekonvensi pada tanggal 22 Januari 2013 mencatatkanPerselisihan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Disnaker Kota Surabaya;Bahwa Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Surabaya telahmengupayakan mediasi, namun tidak ada titik temu.
Yang pada akhirnyaMediator Hubungan Industrial Disnaker kota Surabaya mengeluarkan anjurandengan Nomor 46/PHK/V/2013 tertanggal 10 Mei 2013, adapun isi anjuran dariMediator Hubungan Industrial Disnaker kota Surabaya, yaitu:Agar perusahaan PT. Sukolilo Surya Indah dan Group memanggil pekerja Sdri.Noer Aizah dan kawankawan (41 orang) secara tertulis untuk bekerja kembaliseperti biasa;Agar perusahaan PT. Sukolilo Surya Indah dan Group membayar upah pekerjaSdri.