Ditemukan 9031 data
915 — 667
Mandala Airlines Pailit dengan segala akibat hukumnya;
memeriksadan mengadili perkara ini untuk kiranya berkenan memutuskan dan menetapkan sebagaiberikut:I Mengabulkan permohonan pailit PEMOHON secara keseluruhan.II Menyatakan PEMOHON dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.Ill Mengangkat dan menunjuk seorang Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas.IV Menetapkan Saudara Anthony LP Hutapea, SH.
mengenai legalstanding dari Pemohon Pailit;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 berupa Akta No. 24 tanggal 11 Agustus2014 Pernyataan Keputusan Rapat PT.
Mandala Airlines;Menimbang, bahwa untuk menyatakan debitur pailit harus dipenuhi ketentuan pasal 2ayat (1) yang pada pokoknya menyatakan :"Debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar lunas sedikitnya satuhutang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusanPengadilan baik atas permohonannya sendiri atau atas permohonan satu atau lebihkrediturnya."
Mandala Airlines) dalam tanggapannya agar menolak atau setidaktidaknyatidak dapat diterima permohonan pailit atas permohonannya sendiri dari PT.
Mandala Airlines harus dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon dinyatakan pailit maka untuk memenuhiketentun pasal 15 ayat (1) UndangUndang No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU,dalam putusan pernyataan pailit harus diangkat seseorang hakim Pengawas yang ditunjuk darihakim Pengadilan Negeri Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang namanya akandisebutkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan ketentuan pasal 15 ayat
394 — 267 — Berkekuatan Hukum Tetap
TIM KURATOR PT RAMAGLORIA SAKTI TEKSTIL (dalam pailit), , DKK
1018 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
292 — 407 — Berkekuatan Hukum Tetap
98 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
Kepsonic Indonesia(dalam pailit) memberitahukan telah melakukan pengumuman pembagianpenutup harta pailit PT. Kepsonic Indonesia (dalam pailit) melalui KoranMedia Indonesia dan Radar Bekasi masingmasing pada tanggal 18 Juli2014;Berdasarkan pembagian penutup harta pailit PT.
KepsonicIndonesia (dalam pailit) setelah menerima surat dari Tim Kurator PT.Kepsonic Indonesia (dalam pailit) dan surat tersebut kami terima tanggal 25Juli 2014;Kami sebagai kreditur PT. Kepsonic Indonesia (dalam pailit) telah mengikutisemua tahapan proses PKPU dan proses Pailit;Sesuai undangan Tim Pengurus PT. Kepsonic Indonesia (dalam PKPU),KPPBC TMP A Bekasi telah mengikuti sernua proses tahapan PKPU yaitu:a.
Kepsonic Indonesia pailit dengan segala akibathukumnya sesuai dengan Putusan Pengadilan Niaga pada PengadilanHal. 3 dari 19 hal. Putusan Nomor 98 PK/Padt.SusPailit/2015 Negeri Jakarta Pusat Nomor 26/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst.,jo. Nomor 16/Pdt.Sus/Pailitl2013/PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal 23 Juli2013;6. Selanjutnya sesuai undangan dari Tim Kurator PT. Kepsonic Indonesia(dalam pailit) KPPBC TMP A Bekasi juga telah mengikuti semua tahapanproses pailit yaitu:a.
Kepsonic Indonesia(dalam pailit) pada tanggal 15 Agustus 2013.
Kepsonic Indonesia (Dalam Pailit); tertanggal 18 Juli 2014),Pemohon Peninjauan Kembali hanya mendapatkan bagian harta pailitsebesar Rp465.438.200,00 dari total tagihan Rp19.841.708.400,00;Bahwa sebaliknya, berdasarkan surat yang sama Surat Nomor114/PAILITKI/RHNRG/VII2014, Perihal: Pemberitahuan PengumumanDaftar Pembagian Penutup Harta Pailit PT.
333 — 364 — Berkekuatan Hukum Tetap
297 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
77 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
222 — 172 — Berkekuatan Hukum Tetap
484 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
II) telah mengajukan permohonan pernyataan pailit di depan persidanganPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada pokoknya sebagai berikut:Hal. 1 dari 5 hal.
No. 484 K/Pdt.SusPailit/201310karena putusan dan pertimbangannya telah tepat dan benar yaitu mengabulkanPermohonan Pemohon karena secara sederhana terbukti Termohon Pailit telahmemenuhi syarat untuk dinyatakan pailit sesuai dengan semangat ketentuan Pasal19 ayat (3) UU Nomor 37 Tahun 2004 serta guna memberikan perlindunganterhadap pembeli yang beritikad baik, Permohonan Pailit dapat diajukan kembaliapabila dalam perkembangannya Termohon Pailit yang pada awalnyaberdasarkan Putusan Pengadilan tidak
dalam keadaan pailit ternyata gagalmemenuhi kewajibannya.
Telah menjatuhkan Putusan Pernyataan Pailit terhadap Pemohon Kasasi lewatwaktu 45 (empat puluh lima) hari, seperti ditentukan Pasal 225 ayat(4) UU Nomor 37 Tahun 2004;2.
Telah menjatuhkan Putusan Pernyataan Pailit terhadap Pemohon Kasasi tidakberdasarkan ketentuan Pasal 225 (5) UU Nomor 37 Tahun 2004 yaitu alasandebitur tidak hadir dalam sidang pada hari ke45;3.Telah menjatuhkan Putusan Pernyataan Pailit terhadap Pemohon Kasasi tidakberdasarkan ketentuan Pasal 228 (5) UU Nomor 37 Tahun 2004 yaitu tidak dapatditetapkan PKPU tetap;Il.
123 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
54 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
89 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1263 K/Pdt.Sus-Pailit/2023 tanggal 23 November 2023;MENGADILI KEMBALI Menolak gugatan Penggugat;3. Menghukum Para Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan dan pemeriksaan peninjauan kembali, yang dalam pemeriksaan peninjauan kembali ditetapkan sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
12 PK/Pdt.Sus-Pailit/2024
347 — 224 — Berkekuatan Hukum Tetap
103 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019
137 — 185 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sulenco Boulevard Indah (dalam pailit), 2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cq. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Manado
pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Makassar No. 01/Pailit/2010/PN.Niaga Mks., tanggal 19Maret 2010;Bahwa dengan adanya putusan Pailit No. 01/Pailit/2010/PN.Niaga Mks.tersebut telah diangkat Termohon sebagai Kurator;Bahwa Termohon telah mengadakan rapat verifikasi para kreditur untukmelakukan pencocokan baik hutang maupun piutang terhadap harta pailit;Bahwa ternyata Termohon II telah ikut dalam rapat verifikasi dimaksuddengan menempatkan dirinya sebagai kreditur separatis
Sulenco Buolevard Indah kepadaTermohon Il sebagaimana tersebut pada angka (6.12) adalah milik Pemohondan karenanya beralasan menurut hukum untuk menyatakannya tidak termasuksebagai boedel pailit dari PT. Sulenco Boulevard Indah (dalam Pailit);Bahwa dalam berbagai kesempatan dan korespondensi yang ada,Termohon Il telah mengakui dan menyatakan bahwa keseluruhan tanah danbangunan tersebut pada angka (6.12) adalah bukan boedel pailit, knususnyadalam suratnya kepada Termohon No.
pada KepaniteraanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar;Membebankan biaya perkara pada boedel pailit;Hal 9 dari 20 hal.
Sulenco BoulevardIndah (Dalam Pailit) dinyatakan pailit, sebagaimana juga secara tepat danbenar telah dipertimbangkan Judex Facti pada halaman halaman 62aliena IV dan halaman 63 aliena terakhir putusannya sehingga dengandemikian, ketentuan Pasal 27 tidak dapat diterapbkan dalam perkara aquo, yaitu:a.
Halaman 62 aliena IV, "Menimbang, .... maka renvoi prosedur yangdiajukan oleh Pemohon adalah untuk pencoretan boedel pailit yangtelah dijadikan jaminan hutang dengan diikat dengan hak tanggunganHal 11 dari 20 hal. Put. No. 623 K/Pdt. Sus/2012oleh PT. Sulenco Boulevard Indah (Dalam Pailit) pada Termohon Ildimasukkan ke dalam boedel pailit sebagaimana bukti TI38 dan buktiTII39;b.
344 — 242 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MALACCA ELAB (Dalam Pailit) dan IKHWAN ANDI MANSYUR (Dalam Pailit) tersebut;
PT MALACCA ELAB (Dalam Pailit) dan IKHWAN ANDI MANSYUR (Dalam Pailit) VS RADJA MADA SILALAHI, S.H., M.PIL., LL.M., DAN EDY HALOMOAN GURNING, S.H., M.SI., selaku Tim Kurator PT Malacca Elab (Dalam Pailit) dan Ikhwan Andi Mansyur (Dalam Pailit)
969 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
PUTUSANNomor 969 K/Pdt.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus kepailitan (Renvoi Prosedur) padatingkat kasasi telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara:PT MALACCA ELAB (Dalam Pailit) dan IKHWAN ANDIMANSYUR (Dalam Pailit), berkedudukan di Gedung KrakatauSteel, Lantai 9, Jalan Gatot Subroto Kavling 54, JakartaSealatan, Indonesia, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMuhammad Ismak, S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat
,berkantor di Jalan Tebet Barat IX Nomor 7B, Tebet, JakartaSelatan 12810, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 23Agustus 2019;Pemohon Kasasi;terhadapRADJA MADA SILALAHI, S.H., M.PIL., LL.M., DAN EDYHALOMOAN GURNING, S.H., M.SI., selaku Tim Kurator PTMalacca Elab (Dalam Pailit) dan Iknwan Andi Mansyur (DalamPailit), beralamat di Menara Rajawali, Lantai 8, Komplek MegaKuningan, Lot#5.1, Jalan Dr.
Menolak Permohonan Renvoi Prosedur dari Pemohon (PT Malacca Elab(Dalam Pailit) dan Iknwan Andi Mansyur (Dalam Pailit) untuk seluruhnya;2.
Pemohon KasasiPT MALACCA ELAB (Dalam Pailit) dan IKHWAN ANDI MANSYUR (DalamPailit) tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak, Pemohon Kasasi harus dihukum untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Undang UndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang UndangNomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MALACCA ELAB(Dalam Pailit) dan IKHWAN ANDI MANSYUR (Dalam Pailit) tersebut;4 dari 5 hal. Put. Nomor 969 K/Padt. SusPailit/20192. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi yang ditetapkan sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah),;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 24 Oktober 2019 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N.
277 — 230 — Berkekuatan Hukum Tetap
109 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013
dengan Putusan Pailit atas namaPT.
Sinar Central Rejeki (dalam pailit) yang terdaftar dalam perkara:a Putusan Pailit No. 26/Pailit/2009/PN.Niaga.Jkt.Pst. tertanggal 31 Juli yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap;b Putusan No. 11/Gugatan lainlain/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst. jo. No. 26/ Pailit/2009/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Sinar Central Sandang) dinyatakan sebagai harta pailit dari SinarCentral Rejeki (dalam pailit);20 Bahwa tanah dan Gedung Pusat Niaga Serpong Plaza 5 Lantai tersebut jelasbukan merupakan harta pailit PT. Sinar Central Rejeki (dalam pailit) karena tanah danbangunan tersebut nyatanyata bukan milik PT. Sinar Central Rejeki (dalam pailit) danwalaupun perjanjian kerjasama terhadap Gedung Pusat Niaga Serpong Plaza tersebutdimana perjanjian kerjasama tersebut bukan berarti PT.
Nomor: 26/Pailit/2009/PN.Niaga. Jkt.Pst.
Sinar Central Rejeki(Dalam Pailit) untuk melakukan Pengurusan dan Pemberesan boedel pailit atastagihantagihan yang diajukan oleh para Kreditur adalah merupakan tanggung jawabHal. 9 dari 35 hal. Put.
125 — 137 — Berkekuatan Hukum Tetap
KAREBET MAS INDONESIA (DALAM PAILIT):1. SAHAT POLTAK SIALLAGAN, S.H., M.H.;2. RUTH OKTAVIA P, S.H.;
437 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
339 — 246 — Berkekuatan Hukum Tetap
993 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
473 — 564
MENGADILI :DALAM EKSEPSI:- Menolak seluruh eksepsi Termohon Pailit; DALAM POKOK PERKARA;1. Menolak permohonan Pemohon Pailit;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp .516.000,- (Limaratus Enambelasribu Rupiah);
50/PDT.SUS-PAILIT/2014/PN.NIAGA.JKT.PST
pernyataan pailit sebagai berikut:I TENTANG KEDUDUKAN HUKUM PEMOHON PAILIT SEBAGAI KREDITURDAN TERMOHON PAILIT SEBAGAT DEBITUR;1 Bahwa pada tanggal 9 Januari 2014 dan 24 Januari 2014, Termohon Pailit menerbitkan 2 (dua) SuratPengakuan Hutang Jangka Menengah (Medium Term Notes) masingmasing:No.
., PT.Brent Venturaakan melakukan pembayaran atas kewajibannya tersebut secara bertahap yang dimulai pada tanggal 30 Mei 2014;a Bahwa dengan demikian, Termohon Pailit mempunyai utang kepada Pemohon Pailit sebesar Rp.1.250.000.000, ( satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah);4 Bahwa berdasarkan uraian di atas, terbukti dengan jelas dan secara hukum bahwa PEMOHON PAILITADALAH SEBAGAI KREDITUR DARI TERMOHON PAILIT DAN TERMOHON PAILIT SEBAGAI DEBITURDARI PEMOHON PAILIT sebagaimana diatur dalam Pasal
Pdt.SusPAIUT/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst.Il TENTANG ADANYA JATUH TEMPO UTANG TERMOHON PAILIT KEPADA PEMOHON PAILIT;1 Bahwa sesuai dengan kesepakatan di depan notaris Faisal Abu Yusuf,S.H., pembayaran oleh Termohon Pailit dimulai pada tanggal 30 mei 2014;2 Bahwa sesuai dengan tanggal jatuh tempo, pada tanggal 30 Mei 2014 ternyata Termohon Pailit tidakmengembalikan utang tersebut kepada Pemohon Pailit secara langsung dan tunai sebagaimana dituangkan dalamperjanjian notaril;3 Bahwa Pemohon Pailit sudah berupaya
Jkt.Pst.Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon Pailit dan Termohon Pailit teiah mengajukan Kesimpulan padapersidangan tanggal 13 Pebruari 2015;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon Pailit dan Termohon Pailit mohon putusan;Menimbang, bahwa untuk menyingkat putusan, maka segala sesuatu yang termuat dalam berita acarapersidangan, dianggap teiah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon Pailit pada pokoknya
Brent Ventura dan yangmengajukan adalah FRANSISCA ANINDITYA PUTRI dan atau Kuasanya sebagai Pemohon Pailit dan bukandiajukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (sekarang Otoritas Jasa Keuangan) sebagai Pemohon Pailit;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Pailit bukan Badan Pengawas Pasar Modal (sekarang OJK), makapermohonan Pailit ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 2 jo Penjelasan Pasal 2 UndangUndang Nomor: 37 Tahun2004 Tentang Kepailitan dan PKPU, karenanya permohonan Pemohon Pailit haruslah ditolak
349 — 272 — Berkekuatan Hukum Tetap
998 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
pernyataan pailit dari Pemohon Pailit untukseluruhnya;2.
Menyatakan Termohon Pailit PT Dinuo Indonesia Pailit dengan segalaHalaman 2 dari 7 hal. Put. Nomor 998 K/Padt.SusPailit/2019akibat hukumnya;3. Menunjuk saudara Hariono, S.H., M.H. Hakim Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;4. Menunjuk dan mengangkat Tim Kurator dalam perkara ini, yaitu:1.
Membatalkan Putusan Nomor 36/Pdt.Sus/Pailit/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 15Agustus 2019 dan mengadili sendiri permohonan pailit:A. Dalam Pokok Perkara:A.1. Menolak permohonan pailit yang diajukan oleh Termohon Kasasidahulu Pemohon Pailit;A.2.
Nomor 998 K/Padt.SusPailit/2019Rp58.383.362.552,00 + Rp4.490.554.898,00 telah dibayarRp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah);Bahwa Pemohon Pailit mengalinkan piutangnya (cessie) kepada PTSumber Bunga Sawit Lestari, sejumlah Rp2.919.236.313,00 (dua miliarsembilan ratus sembilan belas juta dua ratus tiga puluh enam ribu tiga ratustiga belas rupiah) telah dibayar lunas;Bahwa utang Termohon Pailit kepada Pemohon Pailit Ro58.383.362.552,00+ Rp4.490.554.848 Rp6.000.000.000,00 maka terbukti masih ada utangsatu
buktiyang sederhana sudah terpenuhi;Bahwa dengan demikian terbukti Termohon Pailit mempunyai 2 (dua)kreditur yaitu Pemohon Pailit dan Bank Rakyat Indonesia, berdasarkanbukti KL Il. sampai dengan bukti KL.I.6 dan bukti KL.II.1 sampai denganbukti KL.II.6 sehingga telah memenuhi syarat untuk dinyatakan pailit;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 36/Pdt.SusPailit/2019/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal 15 Agustus
241 — 176 — Berkekuatan Hukum Tetap
303 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
TIM KURATOR PT EFFENDI TEXTINDO (dalam pailit), berkantor diSTC Senayan Lantai 4 Unit 100, Jalan Asia Afrika Jakarta 10270;Para Termohon Kasasi dan II dahulu Termohon dan II;Mahkamah Agung tersebut :Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Pemohon Keberatan telah mengajukan permohonanperselisihan tagihan (prosedur renvoi) terhadap para Termohon Kasasi dahulusebagai Termohon I, Il di muka persidangan Pengadilan Niaga
Bahwa sesuai dengan Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang yangberbunyi sebagai berikut: Debitur pailit berhak membantah atas diterimanyasuatu piutang baik seluruhnya maupun sebagai atau membantah adanyaperingkat piuttang dengan mengemukakan alasan secara sederhana, makasesuai dengan aturan Hukum tersebut Pemohon membantah seluruhpiutang yang diajukan oleh Termohonl;.
Menyatakan Tagihan Termohonl tidak dapat diterima;4.Memerintahkan Termohonll untuk menolak tagihan Termohonl danmenghapus dari Daftar Para Kreditor dan Pemohon;Menghukum Termohon dan II untuk membayar seluruh biaya perkara;Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara iniberpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap permohonan penyelesaian perselisinan tagihan/keberatan terhadap daftar pembagian harta pailit tersebut Pengadilan NiagaHal.4 dari 10
meneliti surat kuasa khusustertanggal 18 Februari 2014, yang berupa foto copy, ternyata adalah suratkuasa khusus yang digunakan untuk perkara PKPU dengan bunyibette eee e eee teens yang terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat di bawah register Nomor 06.Pdtsus.PKPU/2014/PN.Niaga.JktPst. dan pada halaman 21 alinea 2 yang berbunyi sebagaiberikut: Menimbang bahwa dalam perkara a quo sebagai PemohonBantahan tagihan Kreditur (Renvoi Prosedur) adalah P.T Effendi Textindo(dalam pailit
No.303 K/Pdt.SusPailit/2015Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaputusan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sudah menerapkan hukum secara tepat dengan pertimbangan:Bahwa sejak dinyatakan pailit maka PT Effendi Textindo (debitur pailit)berada dalam lembaga kepailitan yaitu proses pemberesan harta pailit olehkurator in casu Termohon Il, sehingga terlepas dari benar atau tidak benarnyasebagai Direksi, Pemohon dalam perkara a quo tidak
180 — 156 — Berkekuatan Hukum Tetap
1093 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
123 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Kurator dan Pengurus yangterdaftar pada Departemen Hukum dan HAM RI NomorAHU.AH.04.0334, tanggal 25 Maret 2013, berkantor diJalan Raya Jemursari, Nomor 76, Blok C 3536 Surabaya;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pemohon Pailit danPemohon Kasasi II dahulu Tergugat II/Termohon Pailit;terhadapWONG DANIEL WIRANATA (Dalam Pailit berdasarkan putusanPengadilan Negeri Surabaya, Nomor 2/Pailit/2017/ PN.Niaga Sbytanggal 23 Februari 2017), bertempat tinggal di Karang EmpatTimur 1/5, RT/RW 013/007, Kelurahan
Ploso, Kecamatan TambakSari, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur;Termohon Kasasi dahulu Tergugat I/Termohon Pailit;Dan:1.
(masuk dalam daftar boedel pailit) CV Sarana Sejahtera, Wong DanielWiranata dan Gwie Jullia (Dalam Pailit) yang demi hukum pemberesan danpengurusannya dilakukan oleh Penggugat Rekonvensi dahulu Tergugat IIKonvensi selaku Kurator CV Sarana Sejahtera, Wong Daniel Wiranata danGwie Jullia (Dalam Pailit);Memerintahkan Penggugat Rekovensi untuk membereskan dan menjual 2(dua) bidang tanah seluas 11.900 m?
(sebelas ribu sembilanratus meter persegi) sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor21441/Kelurahan Jimbaran dan Sertifikat Hak Milik Nomor 21442/KelurahanJimbaran yang terletak di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung Provinsi Bali yang seluruhnya tercatat atas namaTergugat Konvensi (Wong Daniel Wiranata) adalah merupakan harta pailit(masuk dalam daftar boedel pailit) CV.
Sarana Sejahtera, Wong DanielWiranata dan Gwie Jullia (Dalam Pailit) yang demi hukum pemberesan danpengurusannya dilakukan oleh Pemohon Kasasi dahulu PenggugatRekonvensi/Tergugat Konpensi selaku Kurator CV. Sarana Sejahtera,Wong Daniel Wiranata dan Gwie Jullia (Dalam Pailit);Memerintahkan Pemohon Kasasi dahulu Penggugat Rekonvensi/Tergugat IIKonvensi untuk membereskan dan menjual 2 (dua) bidang tanah seluas11.900 m?
1431 — 892
4/PDT.SUS-PAILIT /2015/PN.NIAGA.JKT.PST
PEMOHON PAILIT Tidak Memiliki Kedudukan Hukum (Legal Standing)Untuk Mengajukan Permohonan Pernyataan PailitBahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (1) Undangundang RI No. 40 Tahun 2014Tentang Perasuransian sebagai berikut :(1) Kreditor menyampaikan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuanganuntuk mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilanniaga.Bahwa Permohonan Pernyataan Pailit PEMOHON tidak diajukan berdasarkanPasal 51 ayat (1) Undangundang RI No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransianyang menjadi
2014 (vide bukti P1) bukan berdasarkan permohonan kreditor kepadaPEMOHON untuk mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit aquo kepadaPengadilan Niaga, oleh karenanya Permohonan Pernyataan Pailit PEMOHONtidak memiliki kedudukan hukum (Legal Standing) untuk mengajukanPermohonan Pernyataan Pailit (persona standi judicio), hal mana sesuai denganpasal 163 HIR/283 RGB/pasal 1865 KUH Perdata yang berbunyi setiap orangyang mendalilkan bahwa ia mempunyai sesuatu hak, atau guna meneguhkanhaknya sendiri maupun
Permohonan Pernyataan Pailit Tidak Dapat Diajukan Dalam RangkaMengeksekusi Putusan Pengadilan.Bahwa sebagaimana Pasal 50 ayat (1) dan (3) Undangundang RI No. 40 Tahun2014 Tentang Perasuransian :I Permohonan pernyataan pailit terhadap Perusahaan Asuransi,Perusahaan Asuransi Syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaanreasuransi. syariah berdasarkan UndangUndang ini hanya dapatdiajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.3 Permohonan Pernyataan Pailit terhadap Perusahaan Asuransi,Perusahaan Asuransi Syariah
adalah bank), BapepamLK(apabila yang dimohon pailit adalah perusahaan sekuritas), dan Menteri Keuangan(apabila yang dimohon pailit adalah perusahaan asuransi dan reasuransi).
tata usahaNegara dengan pailit ;Bahwa yang berhak mengajukan curator dalam permohonan pailit yaitu dalamPasal 15 UndangUndang Kepailitan, yang mengajukan pengangkatan Kuratoradalah Pemohon.