Ditemukan 13110 data
6 — 0
8 — 0
7 — 0
21 — 3
15 — 9
66 — 20
24 — 3
19 — 7
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan kepada pihak penyelenggara Pelayanan Terpadu Sidang Keliling untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.91.000,- ( sembilan puluh satu ribu rupiah ) ;
a quo merupakan perkara dengan pemanggilansecara kolektif melalui pihak penyelenggara dan para Pemohon telah dipanggil secaraHalaman 3 dari 5 Penetapan No.I59/Pdt.P/2017/PA Mshresmi dan patut, tidak menghadap di persidangan, maka hakim pemeriksan perkaramenilai para Pemohon telah tidak bersungguh sungguh untuk melanjutkan perkaranya;Menimbang, bahwa oleh karena hal tersebut di atas dan berdasarkan ketentuanpasal 148 R.Bg. junto Pasal 11 ayat (2) Perma Nomor 1 tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang
Keliling, maka permohonan para Pemohon telah dapat dinyatakangugur,Menimbang, bahwa berdasarkan Perma Nomor 1 tahun 2015 tentangPelayanan Terpadu Sidang Keliling, biaya perkara dibebankan kepada Pihakpenyelenggara;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syari yang berkaitan dengan perkara ini.MENETAPKAN1.
MUSA MUTAQIN
21 — 3
MUTAQIN dan mengubah menjadi nama MUSA MUTAQIN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang tentang Perubahan nama Pemohon pada Akta Nikah Pemohon sekaligus mencatat dalam register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) dibayarkan dana CSR dari pihak Bank Tabungan Negara dalam rangka sidang
keliling Pengadilan Negeri Subang Tahun 2019;
ASEP AHMAD HATA
20 — 2
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) dibayarkan dana CSR dari pihak Bank Tabungan Negara dalam rangka sidang keliling Pengadilan Negeri Subang Tahun 2019;
- Tentang : Pedoman Pemberian Bantuan Hukum
Temuan tersebut kemudiandirespon oleh Mahkamah Agung dengan memberikan perhatian besar untuk terselenggaranyasidang keliling dan pembebasan biaya perkara dengan proses prodeo.Prodeo dan Sidang Keliling sudah mulai berjalan di hampir seluruh Pengadilan Agamadi Indonesia. Namun demikian, bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu tidak hanyasebatas pada pembertan kedua fasilitas tersebut.
Sidang Keliling adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap (berkala) atau sewaktuwaktuoleh pengadilan di suatu tempat yang ada di dalam wilayah hukumnya tetap1 di luar tempatkedudukan pengadilan.Pasal 2Tujuan Bantuan HukumBantuan hukum bertujuan untuk :(1) Membantu masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalammenjalankan proses hukum di pengadilan;(2) Meningkatkan akses terhadap keadilan;(3) Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hukum melaluipenghargaan,
Keliling(1) Sidang keliling dilaksanakan di lokasi yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama atau dilokasi yang menyulitkan para pencart keadilan baik dari segi biaya, transportasi maupunproses apabila sidang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama.(2) Sidang keliling dapat dilaksanakan di kantor pemerintah seperti Kantor Kecamatan,Kantor KUA Kecamatan, Kantor Desa, atau gedung lainnya.(3) Ruang sidang keliling diusahakan memenuhi dekorum ruang persidangan demi menjagamartabat pengadilan.Pasal 12Petugas
Pelaksana Sidang Keliling1) Sidang Keliling dapat dilaksanakan oleh sekurangkurangnya satu majelis hakim.2) Sidang Keliling dapat dikut: oleh Hakim Mediator dan Pejabat serta staff pengadilanAgama lainnya sesuai kebutuhan.Pasal 13Biaya Penyelenggaraan Sidang KelilingBiaya penyelenggaraan sidang keliling dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama yangkomponennya terdiri dart:a.
Biaya Petugas pelaksana sidang keliling yang meliputi biaya penginapan (akomodasi),uang harian dan biaya transportasi.Pasal 14Mekanisme Pengawasan dan Pertanggung Jawaban(1) Kuasa Pengguna Anggaran menyimpan seluruh bukt: pengeluaran anggaran sesuaiketentuan.(2) Bendahara pengeluaran melakukan pembukuan setiap transaksi keuangan untukpenyelenggaraan sidang keliling sesuai ketentuan.(3) Panitera/Sekretaris melaporkan pelaksanaan sidang keliling melalui SMS Gateway danlaporan lainnya sesuai ketentuan.Pasal
13 — 10
Halaman 2 dari 5 Penetapan No. 0066/Pdt.P/2016/PA.SubMenimbang, bahwa oleh karena para pemohon belum siap dengan buktibukti di muka sidang, selanjutnya sidang ditunda untuk memberi kesempatankepada para pemohon agar hadir secara bersama sama menghadap di muka sidanguntuk mengajukan bukti bukti di depan sidang;Menimbang, bahwa ternyata dalam sidang selanjutnya para pemohon tidakpernah hadir lagi di muka sidang, sedangkan biaya perkara telah habis karenaperkara ini adalah semula dilaksanakan dalam sidang
keliling dengan biaya bantuandari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa;Menimbang, bahwa untuk melengkapi uraian Penetapan ini ditunjuk beritaacara sidang perkara ini sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dari segi kewenangan absolut Pengadilan, berdasarkanpasal 49 ayat (1) huruf (a) Undangundang nomor 7 tahun 1989 besertapenjelasannya sebagaimana
dan ditambah dengan Undangundang nomor 3tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang nomor 50 tahun 2009perkara ini adalah wewenang Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon II telah diperintahkan secararesmi dan patut untuk dilanjukan pemeriksaan perkaranya namun para pemohontidak pernah hadir di muka sidang serta tidak memberikan alasan secara sahtentang penyebab ketidak hadirannya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini adalah pengesahan nikah yangsemula dilaksanakan dalam sidang
keliling, maka para pemohon diharuskan hadirsecara bersama sama untuk menghadap di muka sidang;Menimbang, bahwa Hakim dalam sidang keliling telan memberi kKesempatankepada para pemohon untuk hadir secara bersama sama menghadap di mukasidang dengan menunda sidang dilaksanakan pada ruang sidang gedungPengadilan Agama, namun ternyata para pemohon tidak pernah menghadap sidanglanjutan tersebut dan tidak memberikan alasan yang sah;Halaman 3 dari 5 Penetapan No. 0066/Pdt.P/2016/PA.SubMenimbang, bahwa
oleh karena perkara ini pengesahan nikah yang semuladilaksanakan diperiksa pada sidang keliling, maka biaya perkara tidak mencukupiuntuk dilakukan pemanggilan terhadap para pemohon untuk sidang selanjutnya;Menimbang, bahwa dengan ketidak hadiran para pemohon di persidanganserta tidak memberitahukan sesuatu tentang alasannya, maka majelis hakimberpendapat para pemohon tidak serius dengan perkara yang diajukannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 148 Rbg, bila pemohon telah dipanggilsepatutnya namun
UJANG JAENUDIN
16 — 2
Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) dibayarkan dana CSR dari pihak Bank Tabungan Negara dalam rangka sidang keliling Pengadilan Negeri Subang Tahun 2019
atas, makaHakim berpendapat dan berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon adalahberalasan hukum karenanya patut dan pantas untuk dikabulkan;Hal. 4 dari 6 Penetapan No. 132/Pdt.P/2019/PN.SngMenimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan,sedangkan Pemohon meminta dibebaskan dari biaya perkara dan berdasarkanpenetapan Ketua Pengadilan Negeri Subang Nomor 132/Pdt.P/2019/PN Sngtanggal 4 Oktober 2019 maka biaya dalam perkara ini dibayarkan dana CSRdari pihak Bank Tabungan Negara dalam rangka sidang
keliling PengadilanNegeri Subang Tahun 2019;Memperhatikan, ketentuan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2018 tentangPersyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil,Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 tentang PencatatanPerkawinan serta ketentuan peraturan perundangundangan = yangbersangkutan
Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp231.000,00 (dua ratus tigapuluh satu ribu rupiah) dibayarkan dana CSR dari pihak Bank TabunganNegara dalam rangka sidang keliling Pengadilan Negeri Subang Tahun2019;Hal. 5 dari 6 Penetapan No. 132/Pdt.P/2019/PN.SngDemikian ditetapkan pada hari: Jumat tanggal 4 Oktober 2019, oleh:Subiar Teguh Wijaya, S.H., selaku Hakim tunggal pada Pengadilan NegeriSubang, penetapan mana diucapkan pada persidangan terbuka untuk umum,dibantu Ayip Sucipto, S.H., Panitera
70 — 10
P/2016/PA.Bjw pada tanggal 25 April 2016 sampai dengan tanggal 10 Mei 2016 (selama14 hari) dan ternyata selama itu tidak ada pihakpihak yang merasakeberatan atas maksud para Pemohon tersebut;Bahwa Pengadilan Agama Bajawa mewilayahi Kabupaten Ngada yangmerupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Bajawa itu sendiri danKabupaten Nagekeo yang merupakan Kabupaten pemekaran dari KabupatenNgada yang belum ada Pengadilan Agama;Bahwa Pengadilan Agama Bajawa mengadakan sidang keliling IsbatNikah bagi orangorang
merupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Bajawa itu sendiridan Kabupaten Nagekeo yang merupakan Kabupaten pemekaran dariKabupaten Ngada yang belum ada Pengadilan Agama;Menimbang bahwa Pengadilan Agama Bajawa mengadakan sidangkeliling Isbat Nikah bagi orangorang beragama Islam secara terpadu, yaituPengadilan Agama Bajawa, Kementrian Agama Kabupaten Nagekeo (KantorUrusan Agama), dan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenNagekeo, sebagaimana PERMA Nomor 1 Tahun 2015 Tentang PelayananTerpadu Sidang
Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/MahkamahSyariyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan AktaKelahiran, dan juga Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bajawa Nomor :W23A8/206.a/Kp.04.1/IV/2016, tanggal 22 April 2016 Tentang PenunjukanPerangkat Sidang keliling/Sidang Keliling Terpadu pada Pengadilan AgamaBajawa Tahun 2016;Menimbang bahwa daiildalil permohonan Pemohon yang padapokoknya adalah sebagai berikut:1.
Pasal 39 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang bahwa adanya iktikad baik para Pemohon untukmelaksanakan pemikahannya sehingga perkawinan para Pemohon tersebutharuslah dilindungi melalui jalan penetapan isbat nikah dari pengadilanmeskipun perkawinan tersebut terjadi setelah UndangUndang Nonor 1Tahun 1974 sebagaimana PERMA Nomor 1 Tahun 2015 Tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/Mahkamah Syariyvah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan,Buku Nikah, dan Akta Kelahiran
39 — 13
PENETAPANNomor 0056/Pat.P/2016/PA.BjrAS aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kota Banjar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilangsungkan diGedung Aula Pemkot Banjar, telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapengesahan nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, Umur 35 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, TempatKota Banjar,Pemohon Il, Umur 29 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Mengurus RumahTangga, Tempat kediaman di
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 306.000 (tiga ratus enam ribu rupiah);Demikian dijatuhkan penetapan ini dalam Sidang Keliling pada hari Senintanggal 22 Agustus 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Jumadil Awal1437 Hijriyah, oleh seorang Hakim Tunggal MUSTOLICH, S.H.l. sertadiucapkan oleh Hakim tersebut pada hari itu juga dalam sidang terbuka untukumum dengan dihadiri oleh Feri Nurjaman, S.HI. sebagai Panitera Penggantitanpa hadirnya Pemohon dan Pemohon
51 — 17
PENETAPANNomor 0058/Pat.P/2016/PA.BijrsedDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kota Banjar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilangsungkan diGedung Aula Pemkot Banjar, telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapengesahan nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, Umur 59 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta,Tempat kediaman di Kota Banjar,Pemohon Il, Umur 33 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Mengurus RumahTangga,
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 306.000 (tiga ratus enam ribu rupiah);Demikian dijatunkan penetapan ini dalam Sidang Keliling pada hari Senintanggal 22 Agustus 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Jumadil Awal1437 Hijriyah, oleh seorang Hakim Tunggal MUSTOLICH, S.H.I. sertadiucapkan oleh Hakim tersebut pada hari itu juga dalam sidang terbuka untukumum dengan dihadiri oleh Feri Nurjaman, S.HI. sebagai Panitera Penggantitanpa hadirnya Pemohon dan Pemohon
58 — 11
P/2016/PA.Bjw pada tanggal25 April 2016 sampai dengan tanggal 10 Mei 2016 dan selama itu tidak adapihakpihak yang merasa keberatan atas maksud para Pemohon tersebut;Bahwa Pengadilan Agama Bajawa mewilayahi Kabupaten Ngada yangmerupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Bajawa itu sendiri danKabupaten Nagekeo yang merupakan Kabupaten pemekaran dari KabupatenNgada yang belum ada Pengadilan Agama;; Bahwa Pengadilan AgamaBajawa mengadakan sidang keliling IsbatNikah bagi orangorang beragama Islam secara
(KantorUrusan Agama), dan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenNagekeo, sebagaimana PERMA Nomor 1 Tahun 2015 Tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/MahkamahSyariyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan AktaKelahiran, dan juga Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bajawa Nomor :W23A8/206.a/Kp.04.1/IV/2016, tanggal 22 April 2016 Tentang PenunjukanPerangkat Sidang' keliling/Sidang Keliling Terpadu pada Pengadilan AgamaBajawa Tahun
18 — 4
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Subsider :Halaman 2 dari 4 putusan Nomor 633/Pdt.P/2019/PA.Bjm Atau mohon penetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, paraPemohon tidak hadir dan Hakim telan berkesimpulan pemohon dinyatakanttidak hadir, meskipun dipanggil dan diberitahukan melalui petugas kelurahan;selaku koordinator sidang keliling,tapi tidak hadir, tanpa an yang sah,karenanya permohonan para pemohon digugurkan;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan
ini, segala yang tercatatdalam berita acara sidang merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa karena para Pemohon tidak hadir dan Hakim telahberkesimpulanpara Pemohon dinyatakan tidak hadir, meskipun dipanggil dandiberitahukan melalui petugas kelurahan ;selaku Koordinator sidang keliling,tap!
17 — 12
TTEDEMI KEADILANBERDASARKANKETUHANANYANGMAHAESAPengadilanAgama Ternateyang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat, telah menjatuhkan penetapanpengesahannikah (ItsbatNikah)yangdiajukan oleh:Ibnus Bin Abayau, umur36tahun,agamalslam,pekerjaanPetani,tempatkediamandiDesa Akelaha,Rt.001/Rw.001,KecamatanJailoloSelatan, KabupatenHalmaheraBarat,sebagaiPemohonl;Sulastri Bin Mododahi, umur36tahun,agamalslam,pekerjaanlburumah
Demikianputusan inidijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Ternate pada sidang keliling di Kacamatan Jailolo Selatan, KabupatenHalmahera Barat padahariKamis,tanggal 1 Februari 2018Masehi,bertepatandengan tanggal15Jumadil Awai 1439 Hijriyaholeh kami Ors.Mukhtar, SH, MH.sebagaiKetua Majelis,smail Suneth, S.Ag..M.H dan OrsZainalGoraahe, M.H masingmasing sebagai Hakim Anggotadiucapkan dalam sidangterobuka untuk umum,didampingi Idham Payapo,SHsebagai PaniteraPenggantidihadiri
EDI BIN DARSIM
60 — 10
Membebankan biaya perkara ini kepada APBD Kabupaten Subang dalam sidang keliling Pengadilan Negeri Subang tahun 2020.