Ditemukan 9888 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-06-2010 — Upload : 02-09-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 189/PID.B/2010/PN.Tsm
Tanggal 29 Juni 2010 — ASEP MUHTAR bin KARSIM
184
  • KARSIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dalam keadaan memberatkan ; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menyatakan agar barang bukti berupa :- 1 ( satu ) buah Hand Phone (HP) merk Sony Ericsson Type 1220 c wama hitam;- 1 ( satu) buah charger
    di atas bantal yang saksi tiduri, lalu orang tersebut ke ruang tengahmengambil (satu) buah charger warna hitam dan setelah itu keluar lagi lewatjendela belakang;Bahwa saat itu saksi tidak tahu siapa yang mengambilnya karena mukanya ditutuppake kupluk, dan saksi pura pura tidur karena takut;Bahwa jendela tidak dirusak, tetapi jendelanya ada yang bolong dan orang bisamembuka kunci dari luar;Bahwa saksi menceritakan kejadian itu pada Roni dan 3 minggu kemudian HPtersebut dapat ditemukan;Bahwa saksi
    Leni dan dia menceritakan kalau ia telahkehilangan (satu) buah handphone (HP) merk Sony Ericsson Type 1220 C warnahitam dan 1 (satu) buah charger merk Sony Ericsson Type CAA 0002002BVwarna hitam dan Sdr. Leni minta tolong untuk mencarikan kalau kalau ada orangyang mau menjual HP merk tersebut;Bahwa pada suatu hari dalam acara pengajian saksi bertemu dengan Sdr. AsepMuhtar (terdakwa), lalu saksi melihat Sdr. Asep Muhtar memegang HP yang sesuaidengan yang dicari oleh Sdr.
    Leni;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula didengar keterangan terdakwa yangpada pokoknya adalah sebagai berikut: Bahwabenar keterangan terdakwa yang diberikan di depan Penyidik; Bahwa benar terdakwa pada hari Minggu malam Senin tanggal 8 Februari 2010sekitar pukul 12.30 WIB telah mencuri (satu) buah handphone (HP) merkSony Ericsson Type 1220 C warna hitam dan 1 (satu ) buah charger merk SonyEricsson Type CAA0002002 milik Sdr.
    Leni ), sesudah ituterdakwa ke ruang tengah mengambil charger dan keluar lagi melalui jendela;Bahwa terdakwa mencuri HP tersebut untuk dipakai sendiri dan setelah dipakaiselama (satu) minggu lalu terdakwa ditangkap Polisi;Bahwa jarak rumah terdakwa dengan rumah Sdr. Leni sekitar 500 meter;Bahwa terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa menyesali perbuatannyaserta akan bertanggung jawab;Bahwa terdakwa tidak minta ijin kepada Sdr.
    Cipari RT.01 RW 03 DesaKarangmekar Talagasari Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya sekitarjam 12.30 WIB terdakwa masuk ke dalam rumah saksi tersebut lewat jendelabelakang, lalu terdakwa masuk ke dalam kamar dimana saksi tidur dan mengambilhandphone (HP) merk Sony Ericsson Type 1220 C warna hitam yang disimpan di atasbantal yang sedang ditiduri saksi Leni Kurniati, lalu terdakwa ke ruang tengah rumahuntuk mengambil (satu ) buah charger merk Sony Ericsson Type CAA 0002002milik Sdr.
Register : 20-12-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 26-01-2017
Putusan PN KEBUMEN Nomor 305/Pid.B/2016/PN Kbm
Tanggal 24 Januari 2017 — TUSYANTO alias KUNTHUL Bin DARTO SARIMIN
268
  • Menyatakan barang bukti berupa:- 1 (satu) Unit Laptop merk Compaq Presario CQ42 warna hitam sereal : CNF1083PQT berikut dengan charger Laptop Merk HP.- 2 (dua) buah kabel warna hitam.- 1 (satu) buah Camera Digital merk Fuji Film Fibe Pix SL310 warna hitam berikut dengan charger batterai.- 1 (satu) buah Handycam merk Sony warna silver;- 1 (satu) Unit sepeda Motor Yamaha Vikson Nopol.
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit Laptop merk Compaq Presario CQ42 warna hitam seral :CNF1083PQT berikut dengan Charger Laptop Merk HP; 2 (dua) buah kabel warna hitam; 1(satu) buah Camera Digital merk Fuji Film Fine Pix SL310 warna hitam berikutdengan charger batterai; 1 (satu) buah Handycam merk Sony warna silver 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Vikson Nopol.
    Pesertran Rt.06 Rw.03 Desa Pringtutul Kecamatan Rowokele KabupatenKebumen;Bahwa barang yang hilang dalam kejadian tersebut adalah 1 (satu) unit Laptopmerk Compaq Presario CQ42 warna hitam seral : CNF1083PQT berikutdengan Charger Laptop Merk HP, 2 (dua) buah kabel warna hitam, 1(satu)buah Camera Digital merk Fuji Film Fine Pix SL310 warna hitam berikutdengan charger batterai, 1 (Satu) buah Handycam merk Sony warna silver danuang Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) yang ada didalam kotak amal;Bahwa
    Pesertran Rt.06 Rw.03 Desa Pringtutul Kecamatan Rowokele KabupatenKebumen;Bahwa barang yang hilang dalam kejadian tersebut adalah 1 (satu) unit Laptopmerk Compaq Presario CQ42 warna hitam seral : CNF1083PQT berikutdengan Charger Laptop Merk HP, 2 (dua) buah kabel warna hitam, 1(satu)buah Camera Digital merk Fuji Film Fine Pix SL310 warna hitam berikutHalaman 5 dari 23putusan No. 305/Pid.B/2017/PN.Komdengan charger batterai, 1 (Satu) buah Handycam merk Sony warna silver danuang Rp. 100.000, (seratus
    hitam berikutdengan charger batterai, 1 (satu) buah Handycam merk Sony warna silver yangberada di ruang guru SD N 2 Pringtutul termasuk Desa Pringtutul KecamatanRowokele Kabupaten Kebumen;Menimbang bahwa atas keterangan terdakwa yang menyatakanbenar telah mengambil 1 (satu) unit Laptop merk Compaq Presario CQ42 warnahitam seral : CNF1083PQT berikut dengan Charger Laptop Merk HP, 2 (dua)buah kabel warna hitam, 1(satu) buah Camera Digital merk Fuji Film Fine PixSL310 warna hitam berikut dengan charger
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) Unit Laptop merk Compaq Presario CQ42 warna hitam sereal :CNF1083PQT berikut dengan charger Laptop Merk HP. 2 (dua) buah kabel warna hitam. 1 (satu) buah Camera Digital merk Fuji Film Fibe Pix SL310 warna hitamberikut dengan charger batterai. 1 (satu) buah Handycam merk Sony warna silver; 1 (satu) Unit sepeda Motor Yamaha Vikson Nopol.
Register : 15-04-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 51/Pid.B/2020/PN Tlk
Tanggal 3 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.RESITA FAUZIAH HAKIM. SH.
2.SUNADI. SH
Terdakwa:
AMRIZAL Als SI AM Bin REWANTO Alm
9929
  • , 1 (Satu) unit laptop merk ASUS Type FX504G dengannomor 55924/SDPPI/2018 2151 warna merah hitam beserta charger, 1 (Satu)unit laptop merk HP Tyoe HEWLETT PACKARD warna hitam beserta charger,serta 1 (Satu) tas merk ASUS warna hitam.
    Kuansing akibatdari perbuatan Terdakwa taksiran harga 1 (Satu) unit laptop merk ASUSType FX504G warna merah hitam beserta charger sekitar Rp10.000.000, (Sepuluh juta rupiah), 1 (Satu) unit laptop merk HP TypePavilion warna cream beserta charger sekitar Rp 3.000.000, (tiga jutarupiah), dan 1 (satu) unit laptop merk HP Type HEWLETT PACKARDwarna hitam beserta charger sekitar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah).maka total kerugian adalah Rp 16.000.000, (enam belas juta rupiah);Terhadap keterangan Saksi,
    Kuansing akibatdari perbuatan Terdakwa taksiran harga 1 (Satu) unit laptop merk ASUSType FX504G warna merah hitam beserta charger sekitar Rp10.000.000, (Sepuluh juta rupiah), 1 (Satu) unit laptop merk HP TypePavilion warna cream beserta charger sekitar Rp 3.000.000, (tiga jutarupiah), dan 1 (satu) unit laptop merk HP Type HEWLETT PACKARDwarna hitam beserta charger sekitar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah).maka total kerugian adalah Rp 16.000.000, (enam belas juta rupiah); Bahwa Terdakwa tidak memiliki
    charger, 1 (Satu) unit laptop merk HPType HEWLETT PACKARD warna hitam beserta charger, serta 1 (Satu)tas merk ASUS warna hitam.
    , 1 (satu) unit laptop merk ASUS TypeFX504G dengan nomor 55924/SDPPI/2018 2151 warna merah hitambeserta charger, 1 (Satu) unit laptop merk HP Type HEWLETT PACKARDwarna hitam beserta charger, serta 1 (Satu) tas merk ASUS warna hitam; Bahwa saksi ADI IRWANSYAH mengajak Terdakwa menjual barangtelah diambilnya dari kantor KPU kab.
Putus : 15-04-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN STABAT Nomor 56/Pid.B/2015/PN.Stb
Tanggal 15 April 2015 — PONIDI
279
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Hand Phone (HP) Merk NEXIAN berikut Charger/casnya;- Uang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah);Dikembalikan pada saksi SUPRIONO 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit Hand Phone (HP) Merk NEXIAN berikut Charger/casnya;e Uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah);Dikembalikan pada saksi SUPRIONO;4.
    / casnya danHP Merk NEXIAN juga berikut Charger / casnya yang merupakan milik korbanyang saksi WELIN PANGESTU WIJAYA masukkan didalam plastik asoi warnahitam tersebut, dan setelah saksi WELIN PANGESTU WIJAYA keluar dari rumahkorban lalu saksi WELIN PANGESTU WIJAYA langsung masuk kedapur rumahterdakwa lalu terdakwa langsung mengambil 2 (dua) unit Hand Phone (HP)masing masing HP merk NOKIA Type X2 02 berikut Charger / casnya dan HPMerk NEXIAN juga berikut Charger / casnya yang merupakan milik korban
    yangsaksi WELIN PANGESTU WIJAYA masukkan kedalam plastik asoi warna hitamsetelah itu terdakwa dan saksi WELIN PANGESTU WIJAYA dan PONIDIlangsung pergi ke Kecamatan Tanjung Pura untuk menjual 2 (dua) unit HandPhone (HP) masing masing HP merk NOKIA Type X2 02 berikut Charger / casnyadan HP Merk NEXIAN juga berikut Charger / casnya yang merupakan milikkorban tersebut kepada orang yang tidak dikenal disebuah counter HP denganharga sebesar Rp 220.000,(Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah). dan setelah ituterdakwa
    / casnya danHP Merk NEXIAN juga berikut Charger / casnya yang merupakan milik saksiSUPRIONO;Bahwa terdakwa dan saksi WELIN PANGESTU WIJAYA langsung pergi keKecamatan Tanjung Pura untuk menjual 2 (dua) unit Hand Phone (HP) masingmasing HP merk NOKIA Type X2 02 berikut Charger / casnya dan HP MerkNEXIAN juga berikut Charger / casnya yang merupakan milik korban tersebutkepada orang yang tidak dikenal disebuah counter HP dengan harga sebesar Rp220.000,(Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah);Bahwa terdakwa
    / casnyadan HP Merk NEXIAN juga berikut Charger / casnya yang merupakan milik saksiSUPRIONO;Menimbang, bahwa terdakwa dan saksi WELIN PANGESTU WIJAYAmenjual 2 (dua) unit Hand Phone (HP) masing masing HP merk NOKIA Type X202 berikut Charger / casnya dan HP Merk NEXIAN juga berikut Charger / casnyayang merupakan milik korban tersebut kepada orang yang tidak dikenal disebuahcounter HP dengan harga sebesar Rp 220.000,(Dua Ratus Dua Puluh RibuRupiah), terdakwa dan saksi WELIN PANGESTU WIJAYA memakai
Register : 05-07-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 399/Pid.B/2021/PN Srh
Tanggal 16 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
JUITA CITRA WIRATAMA, SH
Terdakwa:
BUDI
157
  • dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) unit handphone merek Realme C2 warna biru dengan nomor IMEI 1: 860524042981819 dan nomor IMEI 2: 860524042981801;
    - 1 (satu) unit handphone merek Nokia 106 warna hitam;
    - 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam;
    - 1 (satu) unit charger
    Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Hp Android Merk Realme C2 warna biru dengannomor Imei 1 : 860524042981819 dan Nomor Imei 2860524042981801; , 1 (Satu) unit Ho Merk Nokia 106 warna hitam , 1(satu) unit Hp merk Samsung warna hitam , 1 (Satu) Buah charger Hpwarna hitam seluruhnya dikembalikan kepada saksi ALDIAN 1 (Satu) unit Ssepeda motor Merk Suzuki Satria FU warna merahmaron dengan Nomor Polisi BK 3229 CK. Dirampas untuk Negara.4.
    Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut; Awalnya pada hari tersebut diatas sekira pukul 00.30 wib saksiALDIANTO ALS ALDI meletakkan 1 (Satu) unit hp merk Nokia 106warna hitam dan 1 unit hp merk Samsung warna hitam di samping rakTV diruang tamu saksi dan 1 unit Hp merk Realme C2 warna birudengan nomor Imei 1: 860524042981819 dan Nomor Imei 2:860524042981801 saksi mencharger Handphone tersebut dikamartidur saksi menggunakan 1 Charger Hp warna putin kemudian saksitidur diruang tamu
    NABAWI ALZIQRIyang berumur sekitar 11 tahun meminjam Hp milik saksi dan lalu saksimenuju kamar dan saksi tidak melihat lagi 1 unit Hp milik saksi warnabiru beserta dengan 1 Charger Hp warna putih yang saksi letakkan dikamar tidur saksi tersebut kemudian saksi menuju rak TV diruang tamurumah saksi tersebut kemudian saksi memberitahukan hal tersebutkepada MASNAN lalu saksi dan MASNAN bersama mencari Seputaranrumah dan melihat jendela ruang tamu rumah sudah terbuka karenaHalaman 3 dari 29 Putusan Nomor
    399/Pid.B/2021/PN Srhhal tersebut saksi berkesimpulan bahwa terdakwa yang saksi tidakketahui tersebuut masuk ke dalam rumah saksi melalui jendela ruangtamu rumah dan setelah mengambil 3 unit Hp dan 1 Charger Hp warnaputin terdakwa keluar kembali dari jendela tersebut dengan membawabarangbarang milik saksi. kKemudian pada hari yang sama sekirapukul 12.00 wib saksi memberitahukan kepada teman saksi bernamaAn.
    dikamar tidur dengan cepat terdakwa mengambil 1 unit hp android merkRelame C2 warna biru beserta dengan chargernya kemudian terdakwamenuju ke rumah tamu dan terdakwa meliaht 1 unit Hp merkNokia 106warna hitam dan 1 Hp merk Samsung warna hitam diletakkan disamping rak TV diruang tamu selanjutnya terdakwa mengambil 2 Hptersebut dan setelah 3 unit Hp beserta 1 charger Hp terdakwa ambillalu terdakwa keluar melalui jendela yang terdakwa masuk kedalamrumah tersebut dengan membawa Hp dan charger tersebutselanjutnya
Register : 13-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 185/Pid.B/2020/PN Tjs
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DANU BAGUS PRATAMA, S.H
Terdakwa:
MAWAN FEBRILIAN Anak Dari ISMAIL HENDRIKUS
6726
  • sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A20 warna hitam dengan nomor IMEI 35503710634761301;
    • 1 (satu) unit charger
      Menyatakan barang bukti berupa :v 1 (Satu) unit HP merk Samsung A20 warna hitam dengan nomor IMEI35503710634761301; 1 (SATU) Unit charger merk samsung warna hitam.Di kembalikan kepada Saksi SRI RAHAYU Binti ADE SUPARMAN.
      Bulungan; Bahwa cara Terdakwa mengambil Handphone merk Samsung A20 warnahitam serta charger merk Samsung warna hitam milik Saksi Sri Rahayuadalah dengan cara membuka jendela Kosan Diva yang dihuni olehSaksi Sri Rahayu pada hari Senin tangal 27 Juli 2020 sekira pukul 02.00Wita lalu setelah berhasil mendapatkannya Terdakwa membawanyapergi; Bahwa Terdakwa mengambil Handphone merk Samsung A20 warnahitam dan charger merk Samsung warna hitam milik Saksi Sri Rahayutanpa seizin pemiliknya;Terhadap keterangan
      Indri langsungmembuat laporan perihal kehilangan Handphone dan Charger milik SaksiSri Rahayu tersebut; Bahwa pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 wita diJI. Manggis Il Kec. Tanjung Selor Kab.
      merk Samsung warna hitam di KosanDiva, sehingga Terdakwa diamankan oleh petugas kepolisian; Bahwa maksud Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Handphone merkSamsung A20 warna hitam dan 1 (satu) unit alat charger merk Samsungwarna hitam adalah untuk dipergunakannya sendiri; Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin apapun dan dari siapapun untukmengambil 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung A20 warna hitam dan 1(satu) unit alat charger merk Samsung warna hitam; Bahwa atas kejadian ini Saksi Sri Rahayu mengalami
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung A20 warna hitam dengan nomorIMEI 35503710634761301; 1 (Satu) unit charger merk Samsung warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi Sri Rahayu Binti Ade Suparman;6.
Register : 26-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIBOLGA Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sbg
Tanggal 9 Agustus 2021 — Terdakwa
9013
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Membebaskan Para Anak dari Tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) unit hand phone merk Oppo Type tidak diketahui warna merah dan warha nitam;
    • 1 (satu) unit hand phone merk Vivo Type tidak diketahui warna silver;
    • 3 (tiga) unit hand phone merk Redmi Type tidak diketahui warna hitam;
    • 1 (satu) unit charger
      (alat pengecas hand phone) merk Vivo warna putih;
    • 1 (satu) unit hand phone merk Oppo dengan type tidak diketahui warna silver;
    • 1 (satu) unit hand phone merk Realme type C15 warna silver;
    • 1 (satu) unit hand phone merk Infinix type Smart 5 2020 warna silver;
    • 1 (satu) unit hand phone merk Vivo dengan type tidak diketahui warna silver;
    • 1 (satu) unit colokan charger (alat pengecas hand phone) merk Vivo warna putih tanpa ada talinya;
    • 1 (satu)
      unit hand phone merk Oppo dengan type tidak diketahui warna merah;
    • 1 (satu) unit hand phone merk Redmi dengan type tidak diketahui warna silver;
    • 1 (satu) unit charger (alat pengecas hand phone) merk Vivo warna putih;

    Dikembalikan kepada yang berhak;

    7.

    warnaSilver; 1 (Satu) unit hand phone merk Infinix tyoe Smart 5 2020warna Silver; 1 (satu) unit hand phone merk Vivo dengan type tidakdiketahui warna silver; 1 (satu) unit colokan charger (alat pengecas hand phone)merk Vivo warna putih tanpa ada talinya; 1 (satu) unit hand phone merk Oppo dengan type tidakdiketahul warna merah; 1 (Satu) unit hand phone merk Redmi dengan type tidakdiketahui warna silver; 1 (Satu) unit charger (alat pengecas hand phone) merk Vivowarna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya
    dengantotal kKerugian sekitar sejumlah Rp42.000.000,00 (empat puluh dua juta rupiah);Halaman 14 dari 23 Putusan Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN SbgMenimbang, bahwa handphone dan charger tersebut memiliki nilaiekonomis sehingga termasuk dalam pengertian barang sebagaimana dijelaskansebelumnya;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkanpemilik dari handphone dan charger tersebut;Menimbang, bahwa meskipun barang tersebut bukanlah milik SaksiKorban secara an sich namun barangbarang tersebut
    seluruhnya tetapmerupakan milik orang lain yang sedang dititipkan di Saksi Korban untukdiperbaiki;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Para Saksi dan juga ParaAnak diketahui bahwa handphone dan charger tersebut bukan milik dari ParaAnak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas Hakimberpendapat handphone dan charger yang hilang tersebut sepenuhnya milikorang lain dan bukan milik dari Para Anak;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan siapayang mengambil barang
    handphone dan charger dari toko handphone milikSaksi Korban pergi lalu membagibagikan handphone dan charger yang sudahdiambil dengan pembagian Anak mendapatkan 4 (empat) unit handphone dan1 (Satu) unit charger, Anak II mendapatkan 2 (dua) unit handphone dan 1 (satu)unit charger, sedangkan sisanya yaitu 6 (enam) unit handohone dan 1 (satu)unit charger merupakan bagian dari Julius Simbolon;Menimbang, bahwa karena sebelumnya telah dipertimbangkan bahwahandphone dan charger tersebut sepenuhnya milik
    C15 warna silver; 1 (Satu) unit hand phone merk Infinix type Smart 5 2020 warnasilver; 1 (Satu) unit hand phone merk Vivo dengan type tidak diketahuiwarna Silver; 1 (Satu) unit colokan charger (alat pengecas hand phone) merkVivo warna putih tanpa ada talinya; 1 (Satu) unit hand phone merk Oppo dengan type tidak diketahuiwarna merah; 1 (Satu) unit hand phone merk Redmi dengan type tidak diketahuiwarna Silver; 1 (Satu) unit charger (alat pengecas hand phone) merk Vivo warnaputih;Dikembalikan kepada
Putus : 19-01-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 562/Pid.B/2014/PN Blt
Tanggal 19 Januari 2015 — WAHYU OSCAR SUGIARTO
213
  • Menyatakan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah Laptop warna putih merk Toshiba, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) set charger Laptop, 1 (satu) buah charger HP, 1 (satu) buah Modem, dikembalikan kepada Saksi Tri Suryani;6. Menetapkan biaya perkara sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) dibebankan kepada Terdakwa;
    Menyatakan Barang Bukti berupa:1 (satu) buah Laptop merk Toshiba,(satu)e 1 (satu) buah tas,e 1 (satu) buah charger HP,(satu)(e 1 (satu) set charger Laptop,1 (satu) buah Modem,Dikembalikan kepada Saksi Tri Suryani;4.
    Saksi AHMAD ROFIQ:Bahwa Saksi diperiksa sehubungan dengan terjadinya pencurian;Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa tetapi tidak ada hubungan keluarga;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2014 sekira jam 15.00 WIB,Saksi telah membeli barang dari orang lain di Desa Kesamben KecamatanKesamben Kabupaten Blitar;Bahwa barang barang tersebut berupa: 1 (satu) buah Laptop warna putihmerk Toshiba, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) set charger Laptop, 1(satu) buah charger HP, 1 (satu) buah Modem;Bahwa
    PagergunungKecamatan Kesamben Kabupaten Blitar;Bahwa benar perbuatan tersebut Terdakwa lakukan sendirian;Halaman7 dari 12 Putusan Nomor 562/Pid.B/2014/PN Bite Bahwa benar Terdakwa masuk ke dalam rumah orang lain menggunakan alatberupa 1 (satu) buah tang yang terbuat dari besi;e Bahwa benar barang barang yang telah diambil antara lain berupa: 1 (satu)buah Laptop warna putih merk Toshiba, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu)set charger Laptop, 1 (satu) buah charger HP, 1 (satu) buah Modem;e Bahwa
    Unsur mengambil barang sesuatu yang sebagian atau seluruhnya milikorang lain;Bahwa berdasarkan keterangan Saksi Saksi dan keterangan Terdakwadihubungkan dengan barang bukti dipersidangan bahwa berdasarkan keterangansaksi Tri Suryani yang menerangkan bahwa 1 (satu) buah Laptop warna putihmerk Toshiba1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) set charger Laptop, 1 (satu)buah charger HP, 1 (satu) buah Modem adalah kepunyaan saksi Tri Suryani yangtelah diambil oleh terdakwa tanpa ijin kepada saksi ;Dengan
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah Laptop warna putih merk Toshiba, 1 (satu) buah tas warna hitam,1 (satu) set charger Laptop, 1 (satu) buah charger HP, 1 (satu) buah Modem,dikembalikan kepada Saksi Tri Suryani;6.
Register : 19-06-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 07-10-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 79/Pid.Sus/2017/PN Gst
Tanggal 30 Agustus 2017 — JUANDA.
757
  • putih nomor IMEI 355118070775649 dengan nomor Sim Card 621008585203625500; 1 (satu) buah Handphone merk HUAWEI warna putih tipe : HUAWEI CUN-L22 nomor IMEI 1 : 860483031607325 dan nomor IMEI 2 : 860483031761825 dengan Sim Card 1 : 621005585266290100 dan nomor Sim Card 2 : 621000624246888003 serta Kartu Memori 16 GB; 1 (satu) buah solasiban warna hitam; 1 (satu) buah obeng bunga; 1 (satu) buah tas ransel warna abu-abu; 1 (satu) buah charger
    Handphone warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan : Uang sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dengan perincian 14 (empat belas) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan 52 (lima puluh dua) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (lima pulu ribu rupiah); 1 (satu) buah charger warna putih merk SAMSUNG; 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Type CBR 150RC(IN) M/T (149,4CC) warna hitam nomor Polisi BK 5557 RAH, nomor mesin KC17E-2003816
    Selanjutnya saksi bersama rekan saksi langsung menggeledah Terdakwadan menemukan Narkotika jenis sabusabu;Bahwa Narkotika jenis sabusabu tersebut saksi temukan pada charger warnahitam yang dibawa oleh Terdakwa;Bahwa barang bukti yang saksi amankan pada saat penggeledahan yaitu : 1(satu) buah plastik klep transparan paket besar yang berisi 1 (Satu) buah plastikklep transparan yang didalamnya terdapat butiran menyerupai kristal di dugaNarkotika jenis sabu didalam charger handphone warna hitam milik
    Kemudianrekan saksi Sukur Nyaman Telaumbanua kembali melakukan pemeriksaan danmelihat ada semacam plastik yang keluar/ menonjol dari dalam chargerhandphone warna hitam milik Terdakwa, sehingga Sukur Nyaman Telaumbanuacuriga dan membuka charger handphone tersebut dengan menggunakan obengyang diperoleh dari tas ransel milik Terdakwa, dan setelah charger handphonetersebut dibuka, saksi dan rekan saksi menemukan barang bukti yang didugaNarkotika jenis shabu;Bahwa Tujuan Terdakwa membawa dan memiliki
    Kemudiansaksi kembali melakukan pemeriksaan dan melihat ada semacam plastik yangkeluar/ menonjol dari dalam charger handphone warna hitam milik Terdakwa,sehingga saksi dan membuka charger handphone tersebut denganmenggunakan obeng yang diperoleh dari tas ransel milik Terdakwa, dan setelahcharger handphone tersebut dibuka, saksi dan rekan saksi menemukan barangbukti yang diduga Narkotika jenis shabu;Bahwa Tujuan Terdakwa membawa dan memiliki Narkotika jenis shabu adalahuntuk dijual di Nias Selatan
Putus : 03-04-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN LANGSA Nomor 27/Pid.B/2014/PN Lgs
Tanggal 3 April 2014 — - INDRA NUFRA BIN RUSMIN ;
243
  • menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATAN;- Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama; 9 (sembilan) Bulan ;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit Laptop merk ACER tipe ASPIRE 4741-352632 Mnsk warna silver abu-abu- 1 (satu) unit charger
    Disamping itu , sebelumnyateman saksi yang, bernama Rudi ada memberitahu bahwa temannya kehilanganLaptop sehingga saksi kemudian menghubungi Rudi untuk menceritakanLaptop dan charger yang dijual terdakwa;e bahwa Rudi mengatakan temannya yakni saksi korban Hatta Sabri akandatang ke toko Zainuddin Bin Yakub dan tidak lama kemudian sekira pukul22.15 WIB saksi Hatta Sabri datang bersama dengan temannya dan mengakuibahwa Laptop beserta charger yang hendak dijual terdakwa adalah miliknya dansaksi Hatta
    Pada saat berbincangbincang,terdakwa ada menawarkan 1 (satu) unit Laptop merk ACER tipe ASPIRE4741352632 Mnsk warna silver abuabu dan (satu) unit charger untuk dijualoleh saksi dengan mengatakan "Ini ada laptop hasil pencurian yang sayalakukan disekitar sini dan terdakwa menjawab "'bawa sini bang, biar aku yangjualkan saja".
    Kemudian saksi mengambil laptop dan charger yang sudahdimasukkan kedalam tas ransel warna coklat dan berkata " kamu jual laptopdan charger tersebut dengan harga Rp. 1.200.000, (satu juta dua ratus riburupiah dan terdakwa menjawab "ya";e bahwa pada hari Senin tanggal 23 Desember 2013 sekira pukul 23.00WIB di rumah terdakwa di Dusun II Gg. Bakti Gp. Baro Kec.
    Mnsk warna silver abuabu dan1 (satu) unit charger beserta uang tunai sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah) pada hari Minggu tanggal 22 Desember 2013 sekira pukul 03.30 WIBbertempat di rumah kontrakan saksi Hatta Sabri di Dusun II G,g.
    Kemudian terdakwa mengambil laptop dancharger yang sudah dimasukkan kedalam tas ransel warna coklat dan berkata kamu jual laptop dan charger tersebut dengan harga Rp. 1.200.000, (satujuta dua ratus ribu rupiah dan saksi menjawab "ya";Menimbang, bahwa selain keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa di atas turut juga diajukan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Laptop merk ACER tipe ASPIRE 4741352632 Mnskwarna silver abuabue 1 (satu) unit charger laptop warna hitam.
Upload : 06-06-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 219 / Pid.B / 2014 / PN.Sda
S O F A N
191
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana selama : 10 (sepuluh) bulan;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) buah playstation merk Sony dan 1 (satu) stik PS, 7 (tujuh) biji original travel charger
    Nokia, 13 (tiga belas) biji casing mika, 5 (lima) biji batttery wellcomm, 5 (lima) biji standar battery Sony Erickson, 4 (empat) biji charger original Sony Erickson dan 47 (empat puluh tujuh) biji kartu perdana XL dikembalikan kepada yang berhak, yaitu saksi IMA MASLUCAHA;- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2. 500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) buah playstation merk Sony dan 1 (satu)stik PS, 7 (tujuh) biji original travel charger Nokia, 13 (tiga belas) biji casing mika, 5(lima) biji batttery wellcomm, 5 (lima) biji standar battery Sony Erickson, 4 (empat)biji charger original Sony Erickson dan 47 (empat puluh tujuh) biji kartu perdana XLdikembalikan kepada Saksi IMA MASLUCAHAH;4 Menetapkan agar terhadap terdakwa, jika ternyata dipersalahkan dan dijatuhi pidanasupaya dibebani biaya perkara sebesar
    bertempat di konter/toko ponsel milikSaksi IMA MASLUCAHAH di dalam Pasar Puspa Agro Blok G I No. 4 termasuk DesaJemundo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo atau di tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, telah mengambil barang sesuatu berupa(dua) buah playstation merk Sony dan (satu) stik PS, 7 (tujuh) biji original travel chargerNokia, 13 (tiga belas) biji casing mika, 5 (lima) biji batttery wellcomm, 5 (lima) biji standarbattery Sony Erickson, 4 (empat) biji charger
    Nokia, 13 (tiga belas) biji casingmika, 5 (lima) biji batttery wellcomm, 5 (lima) biji standar battery Sony Erickson, 4 (empat)biji charger original Sony Erickson dan 47 (empat puluh tujuh) biji kartu perdana XL yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan Saksi IMA MASLUCAHAH lalu barangbarangtersebut dimasukkan ke dalam tas kresek dan dimasukkan ke dalam karung kemudianterdakwa dengan membawa barangbarang hasil curian keluar melalui jalan semulaselanjutnnya barang hasil curian disembunyikan terdakwa
    Nokia, 13 (tiga belas) biji casing mika, 5 (lima) biji batttery wellcomm,5 (ima) biji standar battery Sony Erickson, 4 (empat) biji charger original SonyErickson dan 47 (empat puluh tujuh) biji kartu perdana XL;Bahwa benar saat itu saksi hendak mengecek konter ponsel yang sudahselama minggu dalam keadaan tutup karena saksi sakit, saksi menerangkanrolling door dalam keadaan terkunci gembok tidak mengalami kerusakanberikutnya saat masuk ke dalam konter saksi mengetahui bahwa batangbarang yang ada
    2014 sekitar jam06.00 wib bertempat di konter/toko ponsel milik Saksi IMA MASLUCAHAH didalam Pasar Puspa Agro Blok G I No. 4 termasuk Desa Jemundo Kecamatan TamanKabupaten Sidoarjo mengambil barang sesuatu berupa (dua) buah playstation merkSony dan (satu) stik PS, 7 (tujuh) biji original travel charger Nokia, 13 (tiga belas)biji casing mika, 5 (lima) biji batttery wellcomm, 5 (lima) biji standar battery SonyErickson, 4 (empat) biji charger original Sony Erickson dan 47 (empat puluh tujuh)biji kartu
Register : 04-06-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN SINTANG Nomor 95/Pid.B/2014/PN Stg
Tanggal 7 Juli 2014 — PANDU AGUSTIANUS MULYADI Anak dari KALIM
5810
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Laptop merk eMachine warna hitam berikut charger;- 1 (satu) buah Power Bank merk HIPPO warna hitam.Dikembalikan kepada saksi LUDIANSYAH. - 1 (satu) unit Laptop merk ACER Aspire 4749Z warna abu-abu berikut charger ;- 1 (satu) buah Mouse Laptop.Dikembalikan kepada saksi MOH. ALI KURNIAWAN.- 1 (satu) unit Laptop merk TOSHIBA type Portege M800 warna putih berikut charger Laptop.
    ALENBUDIMAN dan masuk kedalam kamar dengan cara yang sama lalu mengambil (satu)unit Laptop merk TOSHIBA type Portege M800 warna putih berikut charger, yangterakhir terdakwa menuju kamar Sdr.
    BOWO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi mengalami kehilangan barang berupa (satu) unit Laptop merkAcer Aspire 4732Z warna hitam beserta charger;Bahwa kejadian pada tanggal 01 April 2014 sekitar Jam 10.00 Wib, diOevang Oeray, Ds. Baning, Kec. Kota, Kab.
    buah PowerBank merk HIPPO warna hitam, (satu) unit Laptop merk ACER Aspire4749Z warna abuabu berikut charger, 1 (satu) buah Mouse, (satu) unitLaptop merk TOSHIBA type Portege M800 warna putih berikut chargerdan!
    ALIKURNIAWAN, saksi ALEN BUDIMAN dan saksi SUPARMAN kehilangan (satu)unit Laptop merk eMachine warna hitam berikut charger, (satu) buah Power Bankmerk HIPPO warna hitam, (satu) unit Laptop merk ACER Apire 4749Z warna abuabu berikut charger, 1 (satu) buah Mouse, (satu) unit Laptop merk TOSHIBA typePortege M800 warna putih berikut charger dan1 (satu) unit Laptop merk ACER Aspire4732Z warna hitam di rumah Kost Sahara di Jl. Oevang Oeray, Ds. Baning, Kec. Kota,Kab.
    merk HIPPO warna hitam, 1(satu) unit Laptop merk ACER Apire 4749Z warna abuabu berikut charger, (satu)buah Mouse, (satu) unit Laptop merk TOSHIBA type Portege M800 warna putihHalaman 13 dari 19 Putusan Nomor 95/Pid.B/2014/PN.Stg.berikut charger dan (satu) unit Laptop merk ACER Aspire 4732Z warna hitam didalamrumah Kost Para Saksi Korban yaitu saksi LUDIANSYAH, saksi MOH.
Putus : 17-03-2015 — Upload : 10-04-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 36/Pid.B/2015/PN Kdr
Tanggal 17 Maret 2015 — WIDODO ASMORO BIN MUNIRAN
308
  • danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percurian dengan unsur unsuryang memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat1 ke 4 KUHP sebagaimana dalam dakwaan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : (Satu)Tahun ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (Satu) buah laptop merk Thosiba warna hitam Type L 740 dikembalikankepada pemiliknya yaitu saksi Dyah Ayu Kinanti dan (satu) buah Notebookmerk Accer Type Aspire one warna biru muda berikut charger
    type Aspire One warna biru muda berikut charger dan 1(satu) buah laptop merk Thosiba type L 740 berikut charger warna hitam, akibatperbuatan terdakwa bersama dengan Budiansyah saksi korban Febrina menderitakerugian kurang lebih sebesar Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah) dan saksikorban Dyah Ayu Kinanti menderita kerugian kurang lebih sebesar Rp.6.000.000, (Enam juta rupiah) atau setidaktidaknya di sekitar jumlah tersebut "Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat
    Aspire One warna biru muda berikut charger dan 1 (satu) buah laptop merkThosiba type L 740 berikut charger warna hitam ;e Bahwa buah Laptop Thosiba type L640 masih dibawa oleh Budiansyah.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh fakta fakta hukum sebagai berikut :Bahwa pada hari Jum'at tanggal 26 September 2014 sekitar pukul 09.30 wibawalnya terdakwa dihubungi oleh Budiansyah agar datang di Jln.
    Dyah Ayu Kinanti berupa 1 (satu) buahlaptop merk Toshiba warna hitam type L 740 berikut charger;Bahwa terdakwa berperan menunggu di depan tempat kost sambil mengamatisituasi di luar setelah itu terdakwa bersama dengan Budiansyah menyimpan hasilcuriannya sampai akhirnya terdakwa berhasil diamankan petugas Kepolisian ;Bahwa polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah notebook merkaccer type Aspire One warna biru muda berikut charger dan (satu) buah laptopmerk Thosiba type L 740 berikut
    unsur sebagian atau seluruhnya milik orang lain.Berdasarkan keseluruhan pertimbangan hukum sebagaimana telah dipertimbangkantersebut diatas, telah terbukti bahwa 1 (satu) buah Laptop merk Thosiba warna hitamtype L 640 dan (satu) buah Notebook merk Accer type Aspire one warna biru mudaberikut charger milik saksi Febrina, sedangkan milik saksi Dyah Ayu Kinanti berupa 1(satu) buah laptop merk Toshiba warna hitam type L 740 berikut charger adalah miliksaksi korban Febrina Kusuma dan saksi Dyah Ayu Kinanti
Register : 08-12-2015 — Putus : 19-01-2016 — Upload : 15-03-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 442 / Pid.B / 2015 / PN Bln.
Tanggal 19 Januari 2016 — NANANG ALAMSYAH Bin MUHAMMAD ARIF
2926
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah laptob merk Compaq warna hitam beserta dengan Charger HP Dikembalikan kepada saksi korban NUR HALIMAH Binti MUHAMMAD ARSANI ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah laptob merk Compag warna hitam beserta dengan Charger HP ;Dikembalikan kepada saksi korban NUR HALIMAH ;4.
    Lalu terdakwa masuk kedalam danmengambil 1 (satu) unit laptop merk Compaq warna hitam dengan stiker bertuliskanJazz Mild beserta charger batere tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan korban NURHALIMAH selaku pemilik laptop tersebut ;Bahwa terdakwa kemudian membawa 1 (satu) unit laptop tersebut kerumahterdakwa untuk disembunyikan dan rencananya akan terdakwa gadaikan dan hasilgadai laptop tersebu takan terdakwa gunakan untuk membayar hutang terdakwa ;Bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut korban NUR
    HP ;Bahwa 1 (satu) buah laptob merk Compaq warna hitam beserta denganCharger HP tersebut adalah milik saksi korban NUR HALIMAH BintiMUHAMMAD ARSANI ;Bahwa sebelum kehilangan 1 (satu) buah laptob merk Compaq warna hitambeserta dengan Charger HP tersebut berada didalam gudang dalam keadaanterkunci dengan gembok ;Bahwa cara Terdakwa mengambil 1 (satu) buah laptob merk Compaq warnahitam beserta dengan Charger HP tersebut adalah dengan cara Terdakwamengambil terlebin dahulu kunci gembok yang masih menempel
    HP ;Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 442/Pid.B/2015/PN BinForm01/SOP/001/HKIW/20 15Bahwa benar 1 (satu) buah laptob merk Compaq warna hitam besertadengan Charger HP tersebut adalah milik saksi korban NUR HALIMAH BintiMUHAMMAD ARSANI ;Bahwa benar sebelum kehilangan 1 (satu) buah laptob merk Compaq warnahitam beserta dengan Charger HP tersebut berada didalam gudang dalamkeadaan terkunci dengan gembok ;Bahwa benar cara Terdakwa mengambil 1 (satu) buah laptob merk Compaqwarna hitam beserta dengan Charger
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah laptob merk Compaq warna hitam beserta dengan Charger HPDikembalikan kepada saksi korban NUR HALIMAH Binti MUHAMMADARSANI ;6.
Register : 30-03-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 16-06-2016
Putusan PN BAUBAU Nomor 65/Pid.B/2016/PN Bau
Tanggal 1 Juni 2016 — TERDAKWA : - AMINUDDIN Alias MIDUN Bin LA IJI
3312
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Note Book merek BENQ warna biru muda bersama charger, Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Kevin Mulya Saputri alias Kevin bin Antonius Mulya; 1 (satu) buah handphone Black Berry Curve warna hitam; uang tunai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada yang berhak yaitu William Cheng; 1 (satu) buah iPad 2 warna putih; 1 (satu) buah notebook merk Acer warna merah bersama
    charger; 1 (satu) buah hanpdhone merk SAMSUNG GIO S5560 warna hitam, Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Riskie Wulancahya binti Candra; 1 (satu) buah power bank merk Oren; 1 (satu) buah hardisk Seagate warna hitam; uang tunai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Anggi Puspita Nalia Pohan binti Hauliantua Pohan; 1 (satu) buah laptop merk TOSHIBA warna biru tua bersama charger ;Dikembalikan
    Setelah memasukkan 1 (satu) buah Note Book merekBENQ warna biru muda bersama charger, 1 (satu) buah handphone BlackBerry Curve warna hitam dan uang tunai Rp. 500.000, (lima ratus riou rupiah)ke dalam tas ransel Fido Dido warna hitam kombinasi cokelat, Terdakwaberjalan menuju kamar kedua selanjutnya tanoa sepengetahuan dan tanpaseizin Riskie Wulancahya, Terdakwa mengambil 1 (satu) buah iPad 2 warnaputih, 1 (Satu) buah notebook merk Acer warna merah bersama charger dan 1(satu) buah hanpdhone merk SAMSUNG
    Acer warna merah bersama charger;> 1 (satu) buah hanpdhone merk SAMSUNG GIO $5560 warna hitam,> 1 (satu) buah power bank merk Oren;> 1 (satu) buah hardisk Seagate warna hitam;> 1 (satu) buah laptop merk TOSHIBA warna biru tua bersama charger;> 1 (satu) buah tas ransel Fido Dido warna hitam kombinasi cokelat;> 1 (satu) buah palu;> 1 (satu) buah betel;Bahwa barang bukti mana telah disita secara sah menurut hukum dandibenarkan oleh para Saksi dan Terdakwa, sehingga dapat dipergunakan dalamperkara ini
    Setelah memasukkan 1 (satu) buah Note Book merekBENQ warna biru muda bersama charger, 1 (satu) buah handphone BlackBerry Curve warna hitam dan uang tunai Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)ke dalam tas ransel Fido Dido warna hitam kombinasi cokelat, Terdakwa15berjalan menuju kamar kedua selanjutnya tanoa sepengetahuan dan tanpaseizin Riskie Wulancahya, Terdakwa mengambil 1 (satu) buah iPad 2 warnaputih, 1 (Satu) buah notebook merk Acer warna merah bersama charger dan 1(satu) buah hanpdhone merk
    ;> 1 (satu) buah handphone Black Berry Curve warna hitam;> uang tunai Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);> 1 (satu) buah iPad 2 warna putih;> 1 (satu) buah notebook merk Acer warna merah bersama charger;> 1 (satu) buah hanpdhone merk SAMSUNG GIO $5560 warna hitam,> 1 (satu) buah power bank merk Oren;> 1 (satu) buah hardisk Seagate warna hitam;22> 1 (satu) buah laptop merk TOSHIBA warna biru tua bersama charger;> 1 (satu) buah tas ransel Fido Dido warna hitam kombinasi cokelat;> 1 (satu) buah palu
    Menetapkan barang bukti berupa:> 1 (satu) buah Note Book merek BENQ warna biru muda bersama charger,Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Kevin Mulya Saputri alias Kevinbin Antonius Mulya;> 1 (satu) buah handphone Black Berry Curve warna hitam;> uang tunai Rp. 500.000.
Putus : 22-08-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan PN KABANJAHE Nomor 291/Pid.B/2013/PN.KBJ
Tanggal 22 Agustus 2013 — -JEKI SEMBIRING DEPARI alias JEKI
979
  • Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit handphone merek Black Berry warna hitam beserta charger;Dipergunakan dalam berkas an.
    ) ke listrik lalu terdakwa mencabut charger tersebut dan mengambiltelepon genggam tersebut berserta pengisi baterainya (charger) kemudian terdakwa jugamengambil uang sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) yang terdiri dari 6(enam) lembar pecahan uang kertas senilai Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dari dalamtas sandang saksi korban Yanti Br Gultom yang terletak diatas lantai, lalu terdakwakeluar dari dalam kamar sewa saksi korban Yanti Br Gultom dan mengunci kembaligembok kamar saksi korban
    ) ke listriklalu terdakwa mencabut charger tersebut dan mengambil telepon genggamtersebut berserta pengisi baterainya (charger) kemudian terdakwa jugamengambil uang sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) yangterdiri dari 6 (enam) lembar pecahan uang kertas senilai Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) dari dalam tas sandang saksi korban Yanti Br Gultomyang terletak diatas lantai;e Bahwa selanjutnya terdakwa keluar dari dalam kamar sewa saksi korbandan mengunci kembali gembok kamar saksi korban tersebut
    ) ke listriklalu terdakwa mencabut charger tersebut dan mengambil telepon genggamtersebut berserta pengisi baterainya (charger) kemudian terdakwa jugamengambil uang sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) yangterdiri dari 6 (enam) lembar pecahan uang kertas senilai Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) dari dalam tas sandang saksi korban Yanti Br Gultomyang terletak diatas lantai; Bahwa selanjutnya terdakwa keluar dari dalam kamar sewa saksi korbandan mengunci kembali gembok kamar saksi korban tersebut
    ) ke listrik lalu terdakwa mencabut charger tersebut dan mengambiltelepon genggam tersebut berserta pengisi baterainya (charger) kemudian terdakwa jugamengambil uang sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) yang terdiri dari 6(enam) lembar pecahan uang kertas senilai Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dari dalamtas sandang saksi korban Yanti Br Gultom yang terletak diatas lantai;Menimbang, bahwaselanjutnya terdakwa keluar dari dalam kamar sewa saksikorban dan mengunci kembali gembok kamar saksi
Register : 02-08-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 412/Pid.B/2017/PN Jbg
Tanggal 11 September 2017 — HUDA TRIASTANTO Bin PURYOKO
303
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitam ukuran 14 inchi ; - 1 (satu) buah baterai laptop ; - 1 (satu) buah charger laptop merk HP ; Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi EKO AHMAD MIFTAHUDI KHOIRI ; - 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam ; Dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah . Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
    14 inchi (tanoabaterai dan charger) sebelum diambil oleh terdakwa, oleh pemilknyadiletakkan disebelahnya saat tertidur diatas kasur sedangkan uang tunaisebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) oleh pemiliknya diletakkandidalam tas warna hitam yang diletakkan ditembok ;Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitamukuran 14 inchi (tanoa baterai dan charger) dan uang tunai sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) sendirian tanpa bantuan orang lain danhanya menggunakan
    biaya hidup seharihari ;Bahwa saat terdakwa mengambil 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitamukuran 14 inchi (tanoa baterai dan charger) dan uang tunai sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), terdakwa tidak pernah minta jjinkepada saksi sebagai pemilik laptop dan uang ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitam ukuran 14 inchi ; 1 (satu) buah baterai laptop ; 1 (satu) buah charger laptop merk HP ; 1 (satu) buah tas pinggang
    tanpabaterai dan charger) sebelum diambil oleh terdakwa, oleh pemilknyadiletakkan disebelahnya saat tertidur diatas kasur sedangkan uang tunaisebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) oleh pemiliknya diletakkandidalam tas warna hitam yang diletakkan ditembok ;Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitamukuran 14 inchi (tanoa baterai dan charger) dan uang tunai sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) sendirian tanoa bantuan orang lain danhanya menggunakan kedua tangan
    yang mana 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitamukuran 14 inchi (tanoa baterai dan charger) sebelum diambil oleh terdakwa,oleh pemilknya diletakkan disebelahnya saat tertidur diatas kasur sedangkanuang tunai sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) oleh pemiliknyadiletakkan didalam tas warna hitam yang diletakkan ditembok ;Menimbang, bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) unit laptop merk HPwarna hitam ukuran 14 inchi (tanpoa baterai dan charger) dan uang tunaisebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitam ukuran 14 inchi ; 1 (satu) buah baterai laptop ; 1 (satu) buah charger laptop merk HP ;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi EKO AHMADMIFTAHUDI KHOIRI ; 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam ;Dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah .
Register : 02-07-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 80/Pid.B/2020/PN Pbg
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.AGUNG PRASETYA JATI, S.H.
2.RUDI WINARTI, S.H.
Terdakwa:
DODI BUDIMAN WIBOWO Alias DODI Bin IMAM TOHADI
518
  • Sridadi V No 113 PRM Karangklesem Rt 03 / 04 Purwokerto beserta kuncinya ;

Dikembalikan kepada saksi Susiana Yuniarti Binti Imam Tohadi;

  • 1 ( satu ) buah tas kecil warna hitam merk EOS;
  • 1 ( satu ) unit kamera merk Canoon 3000 D warna hitam beserta lensanya;
  • 2 ( dua ) lensa tambahan merk YONGNUO warna hitam ;
  • 1 ( satu ) buah charger kamera merk Canoon;

Dikembalikan kepada saksi Fauzan Bin Masngudi;

  1. Membebankan
    Sridadi V No 113 PRM Karangklesem Rt 03 /04 Purwokerto beserta kuncinya ;Barang bukti huruf (a), dikembalikan kepada saksi Susiana YuniartiBinti Imam Tohadi;b) 1 (satu ) buah tas kecil warna hitam merk EOS;c) 1 ( satu ) unit kamera merk Canoon 3000 D warna hitam besertalensanya;d) 2 (dua) lensa tambahan merk YONGNUO warna hitam ;e) 1 (satu ) buah charger kamera merk Canoon;Barang bukti huruf (b) sampai dengan (e), dikembalikan kepadasaksi Fauzan Bin Masngudi4.
    beserta lensanya, 2 (dua) lensa tambahan merkYongnuo warna hitam,1 (satu) buah charger kamera merk Canoondengan nilai kerugian sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);Putusan Nomor :80/Pid.B/2020/PN.Pbg halaman 4 dari 15 halaman.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut benar dan tidak keberatan;2.
    beserta lensanya, 2 (dua) lensa tambahan merkPutusan Nomor :80/Pid.B/2020/PN.Pbg halaman 5 dari 15 halaman.Yongnuo warna hitam,1 (satu) buah charger kamera merk Canoondengan nilai kerugian sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut benar dan tidak keberatan;3.
    ) buah tas kecil warna hitam merkEOS, 1 ( satu ) unit kamera merk Canoon 3000 D warna hitam besertalensanya, 2 ( dua ) lensa tambahan merk YONGNUO warna hitam,1(satu) buah charger kamera merk Canoon dari dalam etalase tokomainan ABC yang beralamat di Ds.
    Sridadi V No 113 PRM Karangklesem Rt 03 / 04 Purwokertobeserta kuncinya ;Dikembalikan kepada saksi Susiana Yuniarti Binti Imam Tohadi; 1 ( satu ) buah tas kecil warna hitam merk EOS; 1 ( satu ) unit kamera merk Canoon 3000 D warna hitam besertalensanya; 2 ( dua ) lensa tambahan merk YONGNUO warna hitam ; 1 (satu ) buah charger kamera merk Canoon;Dikembalikan kepada saksi Fauzan Bin Masngudi;6.
Register : 03-02-2012 — Putus : 20-02-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 61/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 20 Februari 2013 — MUHAMAD VICKY Bin ABDUL HALIM
2412
  • pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan - Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;- Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone Blackberry warna hitam, 1 (satu) unit Handphone Nokia type X2 warna hitam, 1 (satu) unit Handphone M-TEL 786 warna merah, uang tunai Rp. 105.000,- (seratus lima ribu rupiah), 4 (empat) buah charger
    Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHP dalam surat dakwaan tunggal.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMAD VICKY Bin ABDUL HALIMdengan pidana penjara selama 9 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa : (satu) unit Handphone Blackberry warna hitam,1 (satu) unit Handphone Nokia type X2 warna hitam, (satu) unit Handphone MTEL 786 warna merah, Uang tunai Rp. 105.000, (seratus lima ribu rupiah), 4(empat) buah charger
    Cilandak Jakarta Selatan, melihat sebuah rumah dalamkeadaan pintu tumahnya tidak tertutup rapat, sehingga timbul niat terdakwa untukmengambil barangbarang di dalam rumah tersebu, lalu terdakwa memarkirkansepeda motor dan turun untuk masuk ke dalam rumah dengan membuka pinturumah yang tidak terkunci, setelah berada di dalam rumah, sekira pukul 02.30 Wibterdakwa mengambil (satu) unit handphone merk Nokia X2 berikut 4 (empat)buah charger handphone yang berada diatas meja belajar, 1 (satu) unit handphonemerk
    Gandaria Selatan Kec.Cilandak Jakarta Selatan telah terjadi pencurian yang dilakukan oleh terdakwaMUHAMAD VICKY bin ABDUL HALIM berupa (satu) unit handphone merkNokia X2, 4 (empat) buah charger handphone, 1 (satu) unit handphone merkblackberry gemini, 1 (satu) unit handphone merk MTEL 786, 1 (satu) buah tasmerah yang dan uang tunai sejumlah Rp. 105.000, (seratus lima ribu rupiah) miliksaksi.Bahwa benar terdakwa melakukan pencurian tersebut dengan cara ketika saatterdakwa dalam perjalanan pulang ke
    Gandaria Selatan Kec.Cilandak Jakarta Selatan telah terjadi pencurian yang dilakukan oleh terdakwaMUHAMAD VICKY bin ABDUL HALIM berupa (satu) unit handphone merkHal 5 dari 12 Hal Putusan No. 61/Pid.B/2013/PN.Jkt.SelNokia X2, 4 (empat) buah charger handphone, 1 (satu) unit handphone merkblackberry gemini, 1 (satu) unit handphone merk MTEL 786, 1 (satu) buah tasmerah yang dan uang tunai sejumlah Rp. 105.000, (seratus lima ribu rupiah) miliksaksi Agus Sutrisno.
    Disini perbuatan terdakwa adalah telah mengambil barang berupa (satu) unithandphone merk Nokia X2, 4 (empat) buah charger handphone, (satu) unit handphonemerk blackberry gemini, (satu) unit handphone merk MTEL 786, 1 (satu) buah tasmerah yang dan uang tunai sejumlah Rp. 105.000, (seratus lima ribu rupiah) milik saksiAGUS SUTRISNO.
Register : 19-09-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN MAGETAN Nomor 251/Pid.B/2016/PN.Mgt.
Tanggal 13 September 2016 — Terdakwa HERI SUGIARTO Bin SUMILAN
276
  • IMEI 1 : 8670420712273 nomor IMEI 2 : 867042020712265;- 1 buah HP merk Nokia Xpressmusic warna hitam merah;- 1 buah charger HP merk Samsung warna putihDikembalikan kepada saksi LAMINEM6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
    IMEI 1 :8670420712273 nomor IMEI 2 : 867042020712265;1 buah HP merk Nokia Xpressmusic warna hitam merah;1 buah charger HP merk Samsung warna putihDikembalikan kepada saksi LAMINEM4.
    Shalat Tarawih;Bahwa kemudian terdakwa menuju ke belakang rumah saksi korbanLAMINEM dan mendapati pintu belakang rumah yang tidak terkuncikemudian terdakwa membuka pintu tersebut dan masuk ke dalam ruang tamudan melihat ada 2 (dua) buah Hand Phone dan terdakwa mengambil 2 (dua)buah HandPhone tersebut untuk dimiliki sendiri dan juga terdakwa mengambil1 buah Charger HP warna putih;Bahwa setelah terdakwa berhasil mengambil 2 (dua) buah Handphone dan 1(satu) buah Charger HP tersebut kemudian terdakwa
    tersebutadalah milik Saksi LAMINEM dan terdakwa sama sekali tidak berhak atas HPdan charger tersebut.Dengan demikian menurut Majelis Hakim unsur ini telah terpenuhi;Ad. 3.
    Mgt.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang didapat selamapersidangan terungkap Terdakwa mengambil 2 (dua) buah Hand Phone dan 1(satu) buah Charger HP rencananyaakan dipergunakan oleh Terdakwa sendiri;Menimbang, bahwa dengan demikian Terdakwa telah bertindak seolah olah HP dan charger yang terdakwa ambil adalah miliknya sendiri dengan caradisimpan di rumahnya padahal terdakwa mengambil HP dan charger tersebuttanpa ijin dari pemiliknya yaitu saksi LAMINEM;Dengan demikian menurut Majelis Hakim
    IMEI 1 :8670420712273 nomor IMEI 2 : 867042020712265; 1 buah HP merk Nokia Xpressmusic warna hitam merah; 1 buah charger HP merk Samsung warna putihDikembalikan kepada saksi LAMINEM6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 251/Pid.B/2016/PN.