Ditemukan 12314 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : manan manda manta makna manina
Register : 24-11-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN MANNA Nomor 18/Pdt.G.S/2023/PN Mna
Tanggal 4 Januari 2024 — Penggugat:
BRi CABANG MANNA
Tergugat:
1.Hermansyah
2.Tri Haryanti
3819
  • Penggugat:
    BRi CABANG MANNA
    Tergugat:
    1.Hermansyah
    2.Tri Haryanti
Register : 22-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 612/Pid.Sus/2019/PN Bpp
Tanggal 11 September 2019 — OMPONG Bin MANNA
164
  • OMPONG Bin MANNA terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tersebut dalam dakwaan Kedua ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa Terdakwa AMBO SAKKA Als.
    OMPONG Bin MANNA dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) subsidiair 2 (dua) bulan penjara.
    OMPONG Bin MANNA
    OMPONG Bin MANNA dibebani biaya perkara masingmasing sebesar Rp.5.000.
    OMPONG Bin MANNA pada hariSabtu tanggal 04 Mei 2019 sekitar pukul 22.00 wita atau setidak tidaknyapada bulan Mei tahun 2019, bertempat di Jin. Imus Payau Kel. Muara RapakKec.
    OMPONG Bin MANNA berupa 2 (dua) poket Bubukkristal warna putin dengan berat keseluruhan Netto 0,88 gram.Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan BeritaAcara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Badan Reserse Kriminal PolriPusat Laboratorium Forensik Cabang Surabaya No.
    OMPONG Bin MANNA dengan pidana penjara selama 6 (enam)Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidiair 2 (dua) bulan penjara.3.
Register : 20-02-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 151/Pid.Sus/2023/PN Mks
Tanggal 16 Mei 2023 — Penuntut Umum:
ANGELITA FUJI LESTARI, SH
Terdakwa:
SUKARDI Als ADI Bin MANNA
3210
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SUKARDI alias ADI bin MANNA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum Turut serta Membeli dan Menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada
    selama 5 (Lima) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) sachet bekas pakai sabu; dan
    • 1 (satu) batang pipet kaca bekas pakai sabu, yang disita dari terdakwa Sukardi alias Adi bin Manna
      Penuntut Umum:
      ANGELITA FUJI LESTARI, SH
      Terdakwa:
      SUKARDI Als ADI Bin MANNA
Register : 18-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 3/Pdt.G.S/2019/PN Mna
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Manna
Tergugat:
ERWANTO ARDIANSYAH
2216
  • Penggugat:
    PT Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Manna
    Tergugat:
    ERWANTO ARDIANSYAH
    AKTA PERDAMAIANPada hari ini Selasa tanggal 19 November 2019 dalam persidanganPengadilan Negeri Manna yang terbuka untuk umum yang memeriksa danmengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat pertama, telah datangmenghadap :BRI Kantor Cabang Manna, badan hukum yang berkedudukan di KabupatenBengkulu Selatan, yang diwakili oleh Pimpinan Cabangbernama Bambang Parulian, dalam hal memberikan kuasakepada :1. Rio Miharsa, Mantri BRI Unit Anmad Yani PT. BankRakyat Indonesia (Persero), Tbk.
    Kantor CabangManna;menurut surat gugatan Nomor 03/Pdt.GS/2019/PN Mna sebagai Penggugat;danErwanto Ardiansyah, bertempat tinggal di Jalan Gedang Melintang KecamatanPasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.menurut surat gugatan Nomor 03/Pdt.GS/2019/PN Mna sebagai Tergugat;yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiri persengketaan diantara mereka seperti yang termuat dalam surat gugatan tersebut, dengan jalanperdamaian dan untuk itu telan mengadakan persetujuan berdasarkanKesepakatan Perdamaian
    Dengan dibayarnya lunas hutang pada pasal 1 diatas, PIHAK PERTAMAmencabut gugatan perkara No.3/Pdt.GS/2019/PN.Mna.Setelah isi Kesepakatan Perdamaian dibacakan kepada kedua belahpihak, masingmasing pihak menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruhisi Kesepakatan Perdamaian tersebut.Kemudian Pengadilan Negeri Manna menjatuhkan Putusan sebagaiberikut:PUTUSANNomor 03/Pdt.GS/2019/PN MnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut
    Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000 ,00 (tigaratus enam belas ribu rupiah);Demikianlah diputuskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Manna pada hariSelasa tanggal 19 November 2019, oleh Enny Oktaviana,S.H. sebagai HakimTunggal, putusan diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh Fiko JuwandaPutra, S.H.
Register : 17-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PN MANNA Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Mna
Tanggal 3 April 2023 — Penggugat:
BRI CAB MANNA UNIT KOTA TIMUR
Tergugat:
1.Busran
2.Sulasti
446
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Manna untuk mencoret perkara Gugatan Sederhana Nomor 6/Pdt.G.S./2023/PN Mna tanggal 17 Maret 2023 dari buku register gugatan sederhana;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
    Penggugat:
    BRI CAB MANNA UNIT KOTA TIMUR
    Tergugat:
    1.Busran
    2.Sulasti
Register : 21-10-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 07-01-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 631/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 30 Desember 2021 — Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
JUMADIN Alias MADI Bin DAENG MANNA
5232
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JUMADIN Alias MADI Bin DAENG MANNA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, narkotika Golongan I, dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana pada dakwaan Kedua.
    Penuntut Umum:
    NANANG IBRAHIM, SH
    Terdakwa:
    JUMADIN Alias MADI Bin DAENG MANNA
    Pekerjaan : SopirTerdakwa Jumadin Alias Madi Bin Daeng Manna ditahan dalam tahananrutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 16 Juli 2021 sampai dengan tanggal 4 Agustus2021Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Agustus 2021sampai dengan tanggal 13 September 2021 ;. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 14 September 2021 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2021Penuntut umum sejak tanggal 07 Oktober 2021 sampai dengan tanggal26 Oktober 2021.
    Menyatakan Terdakwa JUMADIN Alias MADI Bin DAENG MANNAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasaiatau menyediakan narkotika Golongan , dalam bentuk bukantanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal112 Ayat(1)UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada dakwaan Kedua.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUMADIN Alias MADI BinDAENG MANNA dengan pidana penjara, selama 4 (empat) tahunpenjara dikurangi selama
    AGUNG HERMAWAN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi bersama rekanrekan Tim Res Narkoba polres Kendarimelakukan penangkapan dan penggeledahan terdakwa JUMADIN AliasMADI Bin DAENG MANNA karena melakukan tindak pidana narkotikayaitu pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 Witabertempat di JI. Cendana Kel. Korumba Kec. MandongaKota Kendari.
    YASIR di bawah sumpah pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut :Bahwa saks ibersama rekanrekan Tim Res Narkoba polres Kendarimelakukan penangkapan dan penggeledahan terdakwa JUMADIN AliasMADI Bin DAENG MANNA karena melakukan tindak pidana narkotikayaitu pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 Witabertempat di JI. Cendana Kel. Korumba Kec.
    SaksiBAHARUDDIN, keterangannya dibacakan pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa saksi melihat dan menyaksikan petugas kepolisian melakukanpenggeledahan dan penangkapan terhadap terdakwa JUMADIN AliasMADI Bin DAENG MANNA karena melakukan tindak pidana narkotikayaitu pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 Witabertempat di JI. Cendana Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari.
Register : 16-01-2024 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 01-03-2024
Putusan PN MANNA Nomor 1/Pdt.G.S/2024/PN Mna
Tanggal 28 Februari 2024 — Penggugat:
BANK BENGKULU CABANG MANNA
Tergugat:
1.Aprianto
2.Danny Gunarsih
239
  • Penggugat:
    BANK BENGKULU CABANG MANNA
    Tergugat:
    1.Aprianto
    2.Danny Gunarsih
Register : 16-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 291/Pdt.G/2020/PN Sby
Tanggal 18 Mei 2020 — Penggugat:
YOANITA MANNA LILY MARION L
Tergugat:
NIKO NOVANDITA Bin SOEJATNO
18995
  • Penggugat:
    YOANITA MANNA LILY MARION L
    Tergugat:
    NIKO NOVANDITA Bin SOEJATNO
Register : 18-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN MANNA Nomor 3/Pdt.G.S/2019/PN Mna
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Manna
Tergugat:
ERWANTO ARDIANSYAH
1414
  • Penggugat:
    PT Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Manna
    Tergugat:
    ERWANTO ARDIANSYAH
Register : 03-07-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1002/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 1 September 2020 — Penuntut Umum:
1.MAIDARLIS, SH
2.BADRIAH, SH
Terdakwa:
HENDRI BIN MANNA
296
  • Menyatakan Terdakwa HENDRI Bin MANNA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan Tanaman;

    2.

    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRI Bin MANNA oleh karena itu dengan pidana penjara selama9 (sembilan) Tahun, denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,akandiganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;

    3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.

    Penuntut Umum:
    1.MAIDARLIS, SH
    2.BADRIAH, SH
    Terdakwa:
    HENDRI BIN MANNA
    Menyatakan terdakwa HENDRI BIN MANNA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak dan melawanhukum, menawarkan untuk dijual menjual membeli menenma ataumenyerahkan Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman beratnyamelebihi 5 (lima) gram sebagamana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) UUNo. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam surat dakwaan PRIMAIR2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa HENDRI BIN MANNA denganpidana penjara selama .12 (dua belajar) tahun dikurangkan seluruhnya danpidana yang telah dijalani, dengan perintah tetap ditahan Denda sebesarRp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah), jika tidak dibayar diganti denganpenjara selama 6 (enam) bulan.3.
    BitSetelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primatr :Bahwa Terdakwa HENRI BIN MANNA, pada hari Senin tanggal 24 Februari2020, sekitar pukul 15.30 WIB, atau setidaktidaknya pada waktu lain yang tidakdapat diingat lagi dengan pasti dalam bulan Februari 2020, bertempat di depanCiputra Hospital Jl.
    Terdakwa HENRI BIN MANNA, pada hari Senin tanggal 24 Februari2020, sekitar pukul 15.30 WIB, atau setidaktidaknya pada waktu lain yang tidakdapat diingat lagi dengan pasti dalam bulan Februari 2020, bertempat di depanCiputra Hospital Jl.
    Menyatakan Terdakwa HENDRI Bin MANNA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum menjual Narkotika Golongan dalam bentuk bukan Tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRI Bin MANNA oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahun, denda sebesarRp 1.000.000.000, (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga) Bulan;3.
Register : 10-10-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN MANNA Nomor 8/Pdt.G.S/2022/PN Mna
Tanggal 1 Nopember 2022 — Penggugat:
BRI CAB MANNA UNIT KOTA TIMUR
Tergugat:
1.Masmidawati
2.Basin
6925
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Manna untuk mencoret Perkara Gugatan Sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2022/PN Mna tanggal 10 Oktober 2022 dari buku register gugatan sederhana;
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
Penggugat:
BRI CAB MANNA UNIT KOTA TIMUR
Tergugat:
1.Masmidawati
2.Basin