Ditemukan 1554 data
158 — 66
Information (transfer knowledge) sesuaiarticle 4 dan Appendix "B" Technical Assistance Agreement dan invoice, payment voucher;bahwa menurut Terbanding, jumlah invoice maupun payment voucher terdapat perbedaanangka antara royaltit yang dibayarkan dengan dibebankan sebagai biaya sebesarRp182.666.038,00;bahwa Pemohon Banding menyatakan selisih tersebut karena perbedaan kurs pada saatpembebanan dengan kurs saat pembayaran;bahwa berdasarkan buktibukti yang disampaikan dalam persidangan diketahui selisih
Assistance Agreement,jasa yang diberikan oleh para supervisor tersebut adalah memberikan advise danpendampingan kepada staff EMI dalam kaitan pemberian Technical Information (Article 4dan Appendix B Technical Assistance Agreement).
Teknis penghitungan biayasupervisor fee dilakukan berdasarkan kesepakatan yang diatur dalam Article 5.3 danAppendix D Technical Assitance Agreement dan Article 2 Service Agreement dansesuai Article 5.3 Technical Assistance Agreement, EMI harus membayar biaya kehadiran(Absence Fee) para supervisor yang datang ke Indonesia termasuk biaya transportasi, visa,passport, imigrasi dan akomodasi;bahwa menurut Majelis berdasarkan ketentuan Pasal 29 UndangUndang KUP,pemeriksaan adalah hak dari Terbanding yang
Teknis penghitungan biayasupervisor fee dilakukan berdasarkan kesepakatan yang diatur dalam Article 5.3 danAppendix D Technical Assitance Agreement dan Article 2 Service Agreement danMenurutTerbandingMenurut Pemohon :BandingMenurut Majelissesuai Article 5.3 Technical Assistance Agreement, Pemohon Banding harus membayarbiaya kehadiran (Absence Fee) para supervisor yang datang ke Indonesia termasuk biayatransportasi, visa, passport, imigrasi dan akomodasi;bahwa menurut Majelis berdasarkan ketentuan
283 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Technical Fee dan Management Feemerupakan pembayaran jasa teknis ke Indopalm Services Limited yang terdiridari :Technical Fee1st half USD 7,500 x Rp 9.920 Rp 74.400.00024 half USD 7,500 x Rp 9.400 Rp 70.500.000Halaman 2 dari 29 halaman.
Putusan Nomor 168/B/PK/PJK/2016 bahwa berdasarkan penelitian lebin lanjut terhadap Technical AdviceAgreement diketahui bahwa cakupan jasa yang diberikan oleh IndopalmServices Limited adalah: jasa teknik, pemupukan dan perawatantanaman, jasa konsultasi keuangan, jasa teknik pemanenan;bahwa besaran yang harus dibayar oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) atas jasajasa yang diberikan oleh pihakIndopalm Service Limited yang tercantum dalam Technical AdviceAgreement adalah sebagai berikut
:e Management Fee sebesar USD 40,000.e Technical Fee sebesar USD 63,429. bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) pada laporan laba rugi dan neraca cfm generalledger diketahui rincian pembayaran jasa adalah sebagai berikut:Technical Fee (Akun No.805) Tanggal 25 Agustus 20091* half US$ 7,500 x Rp 9.920 Rp 74.400.000 Tangyal 31 Desember 20092* half US$ 7,500 x Rp 9.400 Rp 70.500.000Rp 144.400.000Management Fee (Akun NMNo.810) Tanggal 25 Agustus 2009Pembayaran
memberikan jasa teknik danjasa manajemen seperti diuraikan dalam Technical AdviceAgreement.bahwa selain menyerahkan buktibukti tersebut di atas, TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) juga menyerahkanbukti berupa Technical Advisory Report (TAR) Tahun 2009 yangisinya antara lain berupa : Hasil Kunjungan Inspeksi Indopalm Services Limited; Anjuran dan Rekomendasi tentang masalahmasalah AgronomiTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding); Program Pemupukan Periode 2010 dengan
pupuk dan cara yangdirekomendasikan.bahwa namun Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)berpendapat bahwa sepanjang tidak terdapat bukti antara lain jadwalkedatangan (time schedule), pekerjaan yang dilakukan (job sheet),bukti kedatangan tenaga ahli (passport) dan lainlain yangmenunjukkan bahwa pihak Indopalm Services Limited telahmemberikan jasa teknik dan jasa manajemen, maka tidak dapatdiyakini bahwa isi dari Technical Advisory Report tersebut berkaitandengan pembayaran technical fee dan
57 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Banding juga telah menyetorkanPPN atas pemanfaatan jasa luar negeri sehubungan denganpembayaran jasa teknik tersebut;Bahwa koreksi yang dilakukan oleh pemeriksa sangatlah tidak tepatdimana Pemeriksa menganggap bahwa biaya technical fee tersebutsebagai deviden. Pembayaran technical fee tersebut dilakukan olehPemohon Banding kepada Wilmar International Limited yang bukanmerupakan Pemegang Saham dari Pemohon Banding.
Tentang sengketa atas Koreksi Fiskal Positif Technical Fee sejumlahRp6.016.800.000,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak.ll.
:Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Majelis berkesimpulantransaksi Pemohon Banding adalah wajar dan tidak dipengaruhihubungan istimewa, demikian terkait technical fee, Pemohon Bandingtelah menyetorkan PPN Jasa Luar Negeri, maka koreksi Terbandingterhadap Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rp6.016.800.000 tidakdapat dipertahankan;Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara banding iniadalah Koreksi Fiskal Positif Technical Fee sejumlahRp6.016.800.000,00 yang tidak disetujui oleh Termohon
assitancesebagaimana dimaksud dalam schedule 2 (The Services) danshedule 3 (he Technical Assisstance Fee) pada perjanjian tidakdiberikan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding);Bahwa mengingat bahwa dalam proses keberatan TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) juga tidakmemberikan bukti pelaksanaan technical assitancesebagaimana dimaksud dalam schedule 2 (The Services) danshedule 3 (Technical Assisstance Fee) pada perjanjian, tidakterdapat bukti penyerahan atau pemanfaatan
adalah wajar dan tidak dipengaruhihubungan istimewa, demikian terkait technical fee, PemohonBanding telah menyetorkan PPN Jasa Luar Negeri, PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) menyatakan tidaksependapat dengan pendapat Majelis tersebut karena dengantidak ditunjukkan bukti pelaksanaan technical assitancesebagaimana dimaksud dalam schedule 2 (The Services) danshedule 3 (The Technical Assisstance Fee) maka tidak dapatdiyakini bahwa penyerahan atau perolehan jasa benarbenarterjadi dan terdapat
72 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Manufacturing, Patent License, Technical Assistance and Trade MarkLicense Agreement untuk "Engine" antara Mitsubishi Motors Corporation(MMC) dan Pemohon Banding dengan PT Mitsubishi Krama Yudha Motorsand Manufacturing.
Desember 2007 sebesarRp471.382.480,00 sedangkan berdasarkan bukti yang adasebesar Rp. 471.300.753,00 sehingga terdapat selisihsebesar Rp81.726,00;Bahwa menurut Majelis berdasarkan penjelasan diatasterdapat selisin penjualan sebesar Rp81.726,00 yangbelum dilakui oleh Pemohon Banding sebagai pendapatanyang berasal dari Technical Asistance Fee;Bahwa dengan demikian Majelis berpendapat terhadapkoreksi Terbanding atas Technical Asistance Fee PT KTBHalaman 48 dari 63 halaman.
Bahwa pendapatan technical assistance fee menurutPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) adalahsebesar Rp2.318.033.424,00, yang terdiri dari:e Technical Assistance Fee pada pos COGS sebesarRp471.382.480,00e Technical Assistance Fee pada pos Operating Expensesebesar Rp1.846.650.944,00.b.
Putusan Nomor 1736/B/PK/PJK/2016Bahwa menurut pendapat Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding), pendapatan technical assistance feesebesar Rp471.300.753,00 yang dibatalkan/tidakdipertahankan Majelis, pada dasarnya telah diperhitungkanoleh Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) dantidak termasuk dalam nilai sengketa, dengan penjelasansebagai berikut:e Pendapatan Technical Assistance Fee menurutTerbanding Rp2.318.033.424,00e Pendapatan Technical Assistance Fee menurut PemohonBanding Rp576.536.358,00e
Tentang Koreksi Positif Technical Assistance Fee sebesarRp1.741.415.340,00;D. Tentang Koreksi Positif Management Fees sebesarRp10.130.908.100,00;Halaman 61 dari 63 halaman.
110 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perjanjian Pemberian Bantuan Teknis (Technical AssistanceAgreement);3. Perjanjian Lisensi (Licensing Agreement);b.
Eugeni(Technical Director) Wakil Meribelie PTY. LTD. dan saksisaksi Mr.Mare Stein Meyer dan Mr.
Perjanjian Pemberian Bantuan Teknis (Technical AssistanceAgreement);Hal. 34 dari 40 hal.Put.No. 685 K/Pdt.Sus/2008c.
AssistanceAgreement) maka ketentuanketentuan yang terdapat dalam PerjanjianPemberian Bantuan Teknis (Technical Assistance Agreement) hanyaberlaku untuk pelaksanaan Perjanjian Pemberian Bantuan Teknis(Technical Assistance Agreement) yang bersangkutan dan tidak berlakuditerapkan pula untuk Perjanjian Jasa Manajemen (Management ServiceAgreement) dan Perjanjian Lisensi (Licensing Agreement);Jadi adalah merupakan suatu kesalahan apabila Pasal 1348 KUHPerdatadigunakan sebagai dasar untuk menyatakan bahwa
satu sama lain danditafsirkan dalam rangka persetujuan seluruhnya atas perjanjian tersebut.Jadi dalam kasus ini maksud dari Pasal 1348 KUHPerdata adalah bahwasemua persetujuan yang dibuat dalam Perjanjian Pemberian BantuanTeknis (Technical Assistance Agreement) harus diartikan dalamhubungan satu sama lain dan tiap janji harus ditafsirkan dalam rangkaseluruh persetujuan dalam Perjanjian Pemberian Bantuan Teknis(Technical Assistance Agreement);C.
43 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan isi RKSP adalah Technical Landing for Refuelingartinya pendaratan untuk pengisian bahan bakar. Saksi Indra RahmadiSinuraya juga meminta keterangan secara lisan kepada Terdakwamengenai pesawat tersebut dan Terdakwa menerangkan bahwa setelahmelakukan kegiatan checking Terdakwa meninggalkan lokasi pada saatpesawat melakukan refueling.
Disita dari Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Medan;a.1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Rencana KedatanganSarana Pengangkutan Nomor : JKS/189/IX/2006 tanggal 24September 2006 dengan Tujuan Penerbangan Technical LandingFor Refueling ;1 (satu) lembar foto copy Cargo Manifest Aircraft : AN24/XUU4A/XU385 tanggal 24 September 2006 dengan pemberitahuan NIL;2. Disita dari saksi ArdianSah selaku pegawai pada PT.
Memerintahkan barang bukti/ suratsurat bukti berupa:e 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Rencana Kedatangan SaranaPengangkutan Nomor : JKS/189/IX/2006 tanggal 24 September 2006dengan Tujuan Penerbangan Technical Landing For Refueling;Hal. 11 dari 33 hal. Put.
Disita dari Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Medan yaitu:a.1 (satu) lembar Photo Copy Pemberitahuan Rencana KedatanganSarana Pengangkut Nomor : JKS / 189 / IX / 2006, tanggal 24September 2006 dengan tujuan Penerbangan Technical Landing ForRefueling;1 (satu) Lembar Photo Copy Cargo Manifest Aircraft: AN24 / XU U4A/ XU385 tanggal 24 September 2006 dengan Pemberitahuan Nil ;2. Disita dari saksi ArdianSah selaku pegawai pada PT.
247 — 30
Management Administrative and Technical Services beserta terjemahannya keBahasa Indonesia,Chart of account system SAP berserta terjemahannya ke Bahasa Indonesia,Evidence of insurance dari Asuransi Marsh,Email korespondensi terkait advice yang diberikan oleh KMC Oiltools PTE, LTD,Payment voucher,Invoice,Bukti Transfer Bank HSBC,Email Prosedur perhitungan stock,9. Email korespondensi terkait key personality,10. Traning Curicullum,11.
Procurement and Sourching$2.4 Market Control and Sales Promotion Planning$2.5 Personnel Management$2.6 Treasury, Fund Management and Finacial Advisory ServicesS2.7 Computer Services$2.8 Legal ServicesS2.9 Insurance$2.10 Technical Services$2.11 Otherbahwa selanjutnya berdasarkan angka $3.1 mengenai fee dari Schedule 3Management Administrative and Technical Services Agreement antara KMCOiltools PTE, LTD (KMCOS) dengan Pemohon Banding (Perusahaan) yangberlaku efektif tanggal 1 Juli 2006 dinyatakan The
calendar year based on the parties reasonable estimate of theamount of services to provided during the relevant calendar year.NA MARWN > 9010.In addition to the fixed fee specified above , or agreed on an annual basis asprovided herein, the company shall also pay alloutof pocket disbursementsand the third party expenses incurred by KMCOS in providing the Servicesto the Company, to the extend that KMCOS does not arrange for these to beinvoiced directly to the Company.bahwa Management Administrative and Technical
The Licensor has developed, has the right to or is the beneficial owner of asubstantial body of technical information and the Proprietary Marks relating to themanufacture, distribution, marketing and/or commercial operation of products andservices used in the oil and gas, petrochemical, environmental and ancillarybusinesses,B.
The Licensee desires to obtain the benefit of the knowledge, skill and experience ofthe licensor, and to acquire the right to use or to continue to use, and to foreclose ademand to cease the Technical Information and Proprietary Marks in its business inits business in the Territory.bahwa. berdasarkan perjanjian diatas diketahui bahwa :bahwa KMC Oiltools BV (Licensor) dan PT XXX dahulu PT KMC Oiltools(Licensee) telah melakukan perikatan berupa perjanjian Oiltools Licensingdimana diatur bahwa KMC Oiltools
59 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selama berlakunya perjanjian ini, Honda Motor Co Ltd akan memberikanPEMOHON BANDING berupa Technical Information, yang meliputi (i) TheKnowHow dan (ii) technical information lainnya, tidak termasuk the KnowHow, seperti service material dan JIS (Japanese Industrial Standard),baiktertulis atau tidak, yang secara langsung berkaitan dengan produk danbagiannya yang berlisensi;e. Produk yang dijual PEMOHON BANDING akan melalui tahap quality controldari Honda Motor Co Ltd.f.
Jepang.Bahwa oleh karena itu Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) tidak dapat meyakini keberadaan dan kebenaranpembayaran Royalty dan Technical Assistance fee yang dilakukan olehTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) kepadapemegang saham mayoritas (95%) yaitu Honda Motor Co. Ltd.
Ltd, Jepang, maka Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) tidak dapat meyakini keberadaan dankebenaran pembayaran Royalty dan Technical Assistance fee yangdilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding);Halaman 19 dari 31 halaman.
Akibatnya, lebih lanjut uji penilaian terhadap nilaikewajaran atas royalty dan technical assistant feepun tidak bisadilakukan;12.
Jepang berikut technicalassistance yang mewajibkan membayar Royalty dan technical AssistanceFee berdasarkan Licensi Agreement Tahun 2003 dan oleh karenanya KoreksiTerbanding (Sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) tidak dapatdipertahankan karena dalam perkara a quo tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku;b.
143 — 40
., Ltd, maka Terbandingberpendapat bahwa hal ini menunjukkan ketidakjelasan pihakplhak yangmelakukan transaksi jual beli aoakah antara Pemohon Banding dengan FujianTian Cheng Electron Science & Technical Development Co., Ltd, atau antaraPemohon Banding dengan United Impact Pte., Ltd;g. bahwa sehubungan dengan tanggapan Pemohon Banding yang menyatakanbahwa, "yang bersangkutan tidak menggunakan Buku Besar Persediaan karenatidak ada barang yang disediakan, semuanya langsung ke customer" makaTerbanding
PemohonBanding diragukan kebenarannya;h. bahwa berdasarkan pembukuan, hutang dagang atas importasi ini dicatatsebagai pembayaran hutang kepada Fujian Tian Cheng Electron Science &Technical Development Co., Ltd, padahal tidak didukung dengan buktipembayaran yang ditujukan kepada Fujian Tian Cheng Electron Science &Technical Development Co., Ltd, sehingga atas hal tersebut nilai transaksi yangdiberitahukan tidak dapat diterima sebagai nilai pabean;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan
setiap supplier harus berbeda format, yang penting dalamimportasi tersebut kewajiban dari setiap orang/badan hukum yang memasukkanbarang dari luar negeri dipenuhi;bahwa menurut Pemohon Banding, pembayaran ke Untied Impact Pte., Ltd melaluiT/T adalah karena adanya surat permintaan dari pihak supplier, dan PemohonBanding hanya menjalankan perintah tersebut;bahwa menurut Pemohon Banding, sudah jelas pihakpihak yang melakukantransaksi adalah Pemohon Banding dengan Fujian Tian Cheng Electron Science &Technical
Dansangat aneh bila Terbanding meragukan kepemilikan dari barang yang PemohonBanding impor dan Pemohon Banding bayar bea masuknya;bahwa menurut Pemohon Banding, memang dalam pembukuan, Hutang Dagangatas importasi ini dicatat sebagai pembayaran hutang ke Fujian Tian Cheng ElectronScience & Technical Development Co., Ltd.
Dalam hal tidak adanya bukti pendukungpembayaran kepada Fujian Tian Cheng Electron Science & Technical DevelopmentCo,Ltd, karena sudah ada permintaan dari pihak Fujian Tian Cheng Electron Science& Technical Development Co,Ltd untuk membayar ke United Impact Pte,Ltd.
131 — 51
Assistance 1.441.755.500 tidak setuju2.PPN Dalam Negeri (Konfirmasi Negatif) 19.386.850 SetujuJumlah 1.461.142.350bahwa koreksi Pajak Masukan atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar DaerahPabean terkait dengan koreksi biaya royalti dan Jasa Technical Assistance dimana dalamPPh Badan Pemohon Banding juga mengajukan keberatan dan Banding atas SKPKB PPhBadan Tahun Pajak 2008 tersebut. Dimana koreksi PPh Badan Tahun 2008 dapat dirincisebagai berikut :.
Jasa Technical Assistance kepada BristolMeyersNYe0 10) 0 Ol), Cpe Rp. 29.537.131.572,00Total... 00... e cence ence ces eceeeeeeteneeeenenees Rp. 53.628.012.698,00sebagai hasil pemeriksaan atas SPT PPh Badan tahun 2008 yang tidak disetujui olehPemohon Banding.bahwa perbedaan jumlah (Rp. 53.628.012.698,00 Rp. 53.307.200.480,00 = Rp.320.812.218,00) antara koreksi di PPh Badan dengan koreksi di DPP PPN JLN berasal dariperbedaan kurs yang dipakai dalam menghitung biaya dalam Laporan RugiLaba dengankurs
VIII/15/2013, yangtelah diucapkan pada tanggal : 27 Maret 2013, koreksi Terbanding untuk sengketa PPhBadan Tahun Pajak 2008 yang dipertahankan adalah koreksi atas Jasa Technical Assistancekepada BristolMeyers Squibb, USA sejumlah Rp.29.537.131.572,00 sedangkan atas BiayaRoyalty kepada Mead Johnson Company, USA Rp. 24.090.881.237,00 koreksi Terbandingtidak dapat dipertahankan;bahwa dengan demikian koreksi Pajak Masukan atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dariLuar Daerah Pabean yang masih dipertahankan
pemanfaatan BKP tidak berwujud dari LuarDaerah Pabean untuk Masa Januari sampai dengan Maret 2008 yang telah dikreditkan olehPemohon Banding dan dilakukan koreksi oleh Terbanding yaitu :Masa Januari 2008 Rp 516.490.767,00Masa Pebruari 2008 Rp 534.694.720,00Masa Maret 2008 Rp 390.570.013,00Jumlah Rp1.441.755.500,00dengan perincian pembayaran yaitu sebagai berikut :Pajak Masukan JLN Januari Maret 2008 Uraian Januari Februari Maret TotalPM Biaya Royalty 258.245.384 240.612.624 175.143.801 674.001.809PM Technical
seluruhnya sebagai Pajak Masukan;memperhatikanmengingatMemutuskanbahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkesimpulan untukmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding atas Koreksi PajakMasukan terkait pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean PPN MasaJanuariMaret 2008, dengan perincian sebagai berikut : N Uraian Jumlah koreksi yang tidak Jumlah koreksi yangoO dapat dipertahankan (Rp) dipertahankan (Rp)1 PM untuk Biaya Royalty 648.789.975,00 0,002 PM untuk Technical
178 — 80
kepada WajibPajak luar negeri, dalam hal ini adalah Talisman Asia yang berkedudukan diSingapura dan Home Office yang berkedudukan di Canada sehingga sesuai denganperpajakan dikenakan pajak yaitu PPN Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JasaKena Pajak dari Luar Daerah Pabean dari jumlah bruto sebesar Rp384.884.446...Menurut Pemohon : bahwa yang sebenarnya ditemukan oleh Terbanding dalam pembukuanMenurut MajelisPemohon banding adalah suatu akun biaya yang sebenarnya merupakan komponenbiaya head office dan technical
Hal inimempertegas dan memperkuat pernyataan Pemohon Banding dalam suratpermohonan bandingnya, bahwa koreksi yang dilakukan Terbanding adalah didasaripada asumsi dan bukan fakta;: bahwa yang menjadi sengketa adalah koreksi Terbanding atas Dasar PengenaanPajak Pajak PPN Jasa Luar Negeri (DPP PPN JLN 26) sebesar Rp384.884.446,00yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding, terdiri atas:e Pembayaran Technical Service Fee sebesar : Rp 8.418.424,00e Overhead from Abroad Home office sebesar : Rp 376.466.022Jumlah
Pembayaran Technical Service Fee sebesar Rp 8.418.424,00bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan berkas sengketa, penjelasan para pihakdalam persidangan, penjelasan tertulis, dokumen dan buktibukti yang diserahkandalam persidangan serta Hasil Uji Kebenaran Materi, diuraikan sebagai berikut:bahwa menurut Terbanding, Technical Service Fee sebesar Rp8.418.424,00dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada Wajib Pajak Luar Negeri, yakni TalismanAsia yang berkedudukan di Singapura sehingga terutang PPN JLN.bahwa
pembayaran Biaya Technical Service oleh Pemohon Banding kepada BUTTalisman Asia berkaitan dengan pemakaian Jaringan Teknologi Informasi(Information technologie) yang dimiliki oleh Talisman Asia yang mengikat kontrakdengan Well Point di Kanada.bahwa atas pemakaian jaringan tersebut, BUT Talisman Asia membebankansebagian biaya pemakaian jaringan yang digunakan oleh Pemohon Banding sebesarRp2.263.852.198,00 sebagai pengganti sebagian biaya yang dibayarkan BUTTalisman Asia kepada Well Point di Kanada.bahwa
Indonesia, dapat dialokasikan sebagai bagian dari biayaoperasional (operating costs recoverable) yang besarnya maksimal sebesar 2 % daritotal expenditure.bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan berkas sengketa, penjelasan para pihakdalam persidangan, penjelasan tertulis, dokumen dan buktibukti yang diserahkandalam persidangan serta Hasil Uji Kebenaran Materi, diuraikan sebagai berikut:bahwa Biaya Overhead Kantor Pusat yang dialokasikan kepada Pemohon Bandingadalah biayabiaya General Administration, Technical
189 — 76
Nilai: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksiDasar Pengenaan Pajak atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean PPNMasa Pajak Pebruari 2008 sebesar Rp.275.220.228,00;: bahwa jikapun PPN atas Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean diDalam Daerah Pabean tersebut akan diberikan fasilitas ditanggung pemerintah, makahal tersebut tidak tepat karena PPN atas Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari LuarDaerah Pabean di Dalam Daerah Pabean atas overhead, technical
Demikian juga pengenaan pajaktidak dapat dilakukan manakala tidak didasarkan pada UU;: bawa yang menjadi sengketa adalah koreksi Terbanding atas Dasar PengenaanPajak Pajak PPN Jasa Luar Negeri (DPP PPN JLN 26) sebesar Rp275.220.228,00yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding, terdiri atas:e Pembayaran Technical Service Fee sebesar : Rp 852.566,00e Overhead from Abroad Home office sebesar : Rp. 274.367.662.00Jumlah : Rp 275.220.228,00bahwa Terbanding menyatakan sejak proses pemeriksaan, keberatan
Pembayaran Technical Service Fee sebesar Rp 852.566,00bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan berkas sengketa, penjelasan para pihakdalam persidangan, penjelasan tertulis, dokumen dan buktibukti yang diserahkandalam persidangan serta Hasil Uji Kebenaran Materi, diuraikan sebagai berikut:bahwa menurut Terbanding, Technical Service Fee sebesar Rp852.566,00dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada Wajib Pajak Luar Negeri, yakni TalismanAsia yang berkedudukan di Singapura sehingga terutang PPN JLN.bahwa pembayaran
Biaya Technical Service oleh Pemohon Banding kepada BUTTalisman Asia berkaitan dengan pemakaian Jaringan Teknologi Informasi(Information technologie) yang dimiliki olen Talisman Asia yang mengikat kontrakdengan Well Point di Kanada.bahwa atas pemakaian jaringan tersebut, BUT Talisman Asia membebankansebagian biaya pemakaian jaringan yang digunakan oleh Pemohon Banding sebesarRp2.263.852.198,00 sebagai pengganti sebagian biaya yang dibayarkan BUTTalisman Asia kepada Well Point di Kanada.bahwa BUT
Indonesia, dapat dialokasikan sebagai bagian dari biayaoperasional (operating costs recoverable) yang besarnya maksimal sebesar 2 % daritotal expenditure.bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan berkas sengketa, penjelasan para pihakdalam persidangan, penjelasan tertulis, dokumen dan buktibukti yang diserahkandalam persidangan serta Hasil Uji Kebenaran Materi, diuraikan sebagai berikut:bahwa Biaya Overhead Kantor Pusat yang dialokasikan kepada Pemohon Bandingadalah biayabiaya General Administration, Technical
199 — 71
Pertambahan Nilai: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksiDasar Pengenaan Pajak atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean PPNMasa Pajak Maret 2008 sebesar Rp.462.897.937,00;: bahwa jikapun PPN atas Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean diDalam Daerah Pabean tersebut akan diberikan fasilitas ditanggung pemerintah, makahal tersebut tidak tepat karena PPN atas Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari LuarDaerah Pabean di Dalam Daerah Pabean atas overhead, technical
Demikian juga pengenaan pajaktidak dapat dilakukan manakala tidak didasarkan pada UU;: bawa yang menjadi sengketa adalah koreksi Terbanding atas Dasar PengenaanPajak Pajak PPN Jasa Luar Negeri (DPP PPN JLN 26) sebesar Rp462.897.937,00yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding, terdiri atas:e Pembayaran Technical Service Fee sebesar : Ro 704.283,00e Overhead from Abroad Home office sebesar : Bo 462.193.654.00Jumlah : Rp 462.897.937,00bahwa Terbanding menyatakan sejak proses pemeriksaan, keberatan dan
Pembayaran Technical Service Fee sebesar Rp 704.283,00bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan berkas sengketa, penjelasan para pihakdalam persidangan, penjelasan tertulis, dokumen dan buktibukti yang diserahkandalam persidangan serta Hasil Uji Kebenaran Materi, diuraikan sebagai berikut:bahwa menurut Terbanding, Technical Service Fee sebesar Rp704.283,00dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada Wajib Pajak Luar Negeri, yakni TalismanAsia yang berkedudukan di Singapura sehingga terutang PPN JLN.bahwa pembayaran
Biaya Technical Service oleh Pemohon Banding kepada BUTTalisman Asia berkaitan dengan pemakaian Jaringan Teknologi Informasi(Information technologie) yang dimiliki olen Talisman Asia yang mengikat kontrakdengan Well Point di Kanada.bahwa atas pemakaian jaringan tersebut, BUT Talisman Asia membebankansebagian biaya pemakaian jaringan yang digunakan oleh Pemohon Banding sebesarRp2.263.852.198,00 sebagai pengganti sebagian biaya yang dibayarkan BUTTalisman Asia kepada Well Point di Kanada.bahwa BUT
Indonesia, dapat dialokasikan sebagai bagian dari biayaoperasional (operating costs recoverable) yang besarnya maksimal sebesar 2 % daritotal expenditure.bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan berkas sengketa, penjelasan para pihakdalam persidangan, penjelasan tertulis, dokumen dan buktibukti yang diserahkandalam persidangan serta Hasil Uji Kebenaran Materi, diuraikan sebagai berikut:bahwa Biaya Overhead Kantor Pusat yang dialokasikan kepada Pemohon Bandingadalah biayabiaya General Administration, Technical
123 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eugeni (Technical Director) wakilMerebelle PTY, LTD dan saksisaksi Mr.
Sehubungan dengan keinginan tersebut, maka TermohonPeninjauan Kembali telah mengadakan Hotel Technical AssistanceAgreement dengan MERIBELLE PTY.
Cita Citrawinda Noerhadi, dalamketerangan tertulisnya (Lampiran 1, angka 5, halaman), sebagai berikut:Pertanyaan:Mengenai Technical Assistance Agreement:a. Menurut ahli, bagaimanakah pengertian dan gambaran secara umummengenai Technical Assistance Agreement?b. Apakah Technical Assistance Agreement yang isinya berupa bantuanteknis untuk dapat memenuhi standar sesuai lisensi yang nantinyaakan diberikan sudah dapat dianggap sebagai bentuk pemberianlisensi itu sendiri? ;Jawaban.:a.
/hukum...... alihteknologi Technical Assistance Agreement, diakses padatanggal 1 Desember 2009) ;b.
Cita Citrawinda Noerhadi, dalamketerangan tertulisnya (Lampiran 1, angka 5, halaman 4), maka MoU danHotel Technical Assistance Agreement bukanlah perjanjian lisensi,karena:(i) MoU dan Hotel Technical Assistance Agreement (bukanHal. 45 dari 50 hal. Put.
70 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pembayaran PPN tersebut timbul atasHalaman 2 dari 30 Halaman Putusan Nomor 841 /B/PK/PJK/2014pembayaran Royalty, Technical Assistance dan Brandfee kepada perusahaanafiliasi yaitu Panasonic Corporation Jepang.Menurut Pemohon Banding (Pemohon Banding)a. Technical Assistance Fee (Royalti Fee)Berdasarkan Technical Assistance Agreement (terlampir), PemohonBanding melakukan pembayaran royalty kepada Panasonic Corporationsebagai pemilik royalti.
Hal ini terjadi mengingat pihak PanasonicCorporation Jepang memiliki dan menguasai technical information danknowhow atas kegiatan dan proses produksi produk yang dihasilkan;Dengan adanya technical Assistance Agreement tersebut, memungkinkanPemohon Banding mendapatkan manfaat dari penggunaan knowhow yangdimiliki oleh Panasonic Corporation yang antara lain berupa informasi tehnismengenai petunjuk proses produksi, quality control termasuk informasiinformasi yang berkaitan dengan standard spesifikasi
Atas hak pemanfaatan technical information dan know.how tersebut, besarnya pembayaran royalti yang Pemohon Bandingsepakati adalah 5% dari net sales price atas produk yang Pemohon Bandinghasilkan.Atas pembayaran royalty tersebut, kewajiban Pajak Pertambahan Nilai telahPemohon Banding setorkan, yaitu senilai Rp. 573.188.786 dengan buktiberupa SSP nomor NTPN: 1115030701041014 (terlampir)b.
Technical Assistance ServicePembayaran Technical Assistance Service kepada Panasonic Corp.
Assistance danBrand Fee.15.Bahwa terhadap pendapat Majelis yang menyatakan bahwa Majelis tidaksependapat dengan Terbanding atas dalil tentang pengenaan Royalty,Technical Assistance dan Brand Fee hanya atas penjualan kepada pihak diluar afiliasi sehingga atas penjualan Pemohon Banding yang seluruhnyakepada pihak afiliasi menurut Terbanding tidak lazim (wajar) membayarRoyalty, Technical Assistance dan Brand Fee, karena tidak ada ketentuanyang mengharuskan pembayaran Royalty, Technical Asistance maupunBrand
131 — 46
terima, kareterbukti kesalahan tersebut secara formal tidak memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (5) UU PPN sehberdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (8) huruf f Faktur Pajak tersebut tidak dapat dikreditkan;bahwa koreksi Terbanding atas Pajak Masukan berupa SSP PPN Jasa Luar Negeri sebe15.029.510.708,00 sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku;: bahwa Pemohon Banding mengakui adanya kesalahan nama dalam SSP PPN Jasa Luar Negeri tersyang seharusnya atas nama Inco Limited namun tertulis Inco Technical
Hanya saja nama Wajib Pajak Luar Negeri yang tertulis dalam SSP PPN JLNbukan Inco Limited, namun Inco Technical Service Ltd;: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Kredit Pajak berupa 7 (tujuh) lembar Surat StcPajak (SSP) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Jasa Luar Negeri sebesar Rp.15.029.510.708,00 yangdilakukan oleh Terbanding dikarenakan terdapat kesalahan atas data yang tertulis pada SSP yaitu NWayjib Pajak yang tercantum Inco Technical Services Ltd dimana yang seharusnya Inco Limited
, seatas setoran tersebut tidak diakui sebagai Kredit Pajak Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi Kredit Pajak berupa Surat Storan Pajak (SSPertambahan Nilai (PPN) Jasa Luar Negeri sebesar Rp.15.029.510.708,00, karena atas kesalahan dtertulis pada SSP berupa Nama Wajib Pajak Inco Technical Services Ltd yang seharusnya hmenurut Pemohon Banding atas kesalahan nama tersebut tidak akan berdampak merugikan ne;koreksi pengkreditan yang dilakukan Pemeriksa atas SSP PPN Jasa Luar
Surat Nomor: 312/PenjelasanPPN Band.2006/V/13/CY/MS tanggal 17 Mei 2013Tanggapan Atas Penjelasan Tertulis pihak Terbanding Nomor: S3093/PJ.07/2013 tangge2013,P.9. 7 (tujuh) Lembar Surat Setoran Pajak atas nama Inco Technical Services Ltd :Rp.15.029.510.708;bahwa dari data yang terdapat dalam berkas banding serta bukti dan keterangan para pihak, dapat bahwa materi sengketa adalah koreksi atas kredit pajak karena dalam Surat Setoran Pajakkesalahan data Nama Wajib Pajak yang seharusnya Inco Limited
Pertambahan Nilai atas pemanfaatan BaraiPajak tidak berwujud atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean;bahwa berdasarkan hasil penelitian Majelis terhadap buktibukti dokumen dan faktafakta yang tedalam persidangan maupun keterangan Terbanding dan Pemohon Banding dalam persidangan,berkesimpulan bahwa dari buktibukti pendukung yang dikemukakan Pemohon Banding, tiddiyakini oleh Majelis bahwa pembayaran atas transaksi pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luarMenimbangMengingatMemutuskanPabean dari Inco Technical
43 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pajak Masukan iniadalah pembayaran atas Technical Assistance fee kepada MMC. AtasTechnical assistance fee ini, Pemeriksa tidak melakukan koreksi dansependapat dengan Pemohon Banding. Dengan demikian seharusnyatidak ada koreksi atas Pajak Masukan ini.
Assistance Agreement" antaraPemohon Banding dengan Mitsubishi Materials Corporation ("MMC")tertanggal 11 Desember 1996 disebutkan bahwa:eee MMC shall perform technical support services.. offshore businessoperations advice including....
Putusan Nomor 494/B/PK/PJK/2017Tokyo Mitsubishi, Ltd cabang Surabaya, menunjukkan transaksi yang terjadiantara Pemohon Banding dengan MMC merupakan technical assistance;bahwa Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan Nilai pemanfaatan JKP dariLuar Daerah Pabean terkait technical assistance fee untuk masa pajakselain masa pajak Juli 2005, tidak dikoreksi oleh Terbanding;bahwa Pasal 13 ayat 6 Undangundang Nomor 18 Tahun 2000 berbunyisebagai berikut:"Direktur Jenderal Pajak dapat menetapkan dokumen tertentu
Perjanjian antara PT Smelting dengan MMC atas OffshoreOperation and Technical Assistance Agreement;b. Invoice dari MMC ke PT Smelting tanggal 27 Juni 2005 sebesarUSD 201.610 untuk periode Juni 2005 dan tanggal 3 Juni 2005sebesar USD 201.610 untuk periode Mei 2005;c. Payment Slip kepada MMC tanggal 6 Juli 2005;d. SSP terkait dengan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai JLNtanggal 11 Juli 2005 sebesar Rp393.142.914,00;e.
Bahwa karena Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) tidak dapat memberikan dokumen pendukungnya bahwasecara substansi terdapat transaksi technical assisstance dari MMCke Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) makadalil Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)terkait dengan SSP atas nama MMC tidak terbukti;.
192 — 99
kepada WajibPajak luar negeri, dalam hal ini adalah Talisman Asia yang berkedudukan diSingapura dan Home Office yang berkedudukan di Canada sehingga sesuai denganperpajakan dikenakan pajak yaitu PPN Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JasaKena Pajak dari Luar Daerah Pabean dari jumlah bruto sebesar Rp332.599.078...Menurut Pemohon : bahwa yang sebenarnya ditemukan oleh Terbanding dalam pembukuanMenurut MajelisPemohon banding adalah suatu akun biaya yang sebenarnya merupakan komponenbiaya head office dan technical
Hal inimempertegas dan memperkuat pernyataan Pemohon Banding dalam suratpermohonan bandingnya, bahwa koreksi yang dilakukan Terbanding adalah didasaripada asumsi dan bukan fakta;: bahwa yang menjadi sengketa adalah koreksi Terbanding atas Dasar PengenaanPajak Pajak PPN Jasa Luar Negeri (DPP PPN JLN 26) sebesar Rp332.599.078,00yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding, terdiri atas:e Pembayaran Technical Service Fee sebesar : Ro 715.539 ,00e Overhead from Abroad Home office sebesar : Bo 331.883.539.00Jumlah
Pembayaran Technical Service Fee sebesar Rp 715.539,00bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan berkas sengketa, penjelasan para pihakdalam persidangan, penjelasan tertulis, dokumen dan buktibukti yang diserahkandalam persidangan serta Hasil Uji Kebenaran Materi, diuraikan sebagai berikut:bahwa menurut Terbanding, Technical Service Fee sebesar Rp715.539,00dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada Wajib Pajak Luar Negeri, yakni TalismanAsia yang berkedudukan di Singapura sehingga terutang PPN JLN.bahwa pembayaran
Biaya Technical Service oleh Pemohon Banding kepada BUTTalisman Asia berkaitan dengan pemakaian Jaringan Teknologi Informasi(Information technologie) yang dimiliki oleh Talisman Asia yang mengikat kontrakdengan Well Point di Kanada.bahwa atas pemakaian jaringan tersebut, BUT Talisman Asia membebankansebagian biaya pemakaian jaringan yang digunakan oleh Pemohon Banding sebesarRp2.263.852.198,00 sebagai pengganti sebagian biaya yang dibayarkan BUTTalisman Asia kepada Well Point di Kanada.bahwa BUT
Indonesia, dapat dialokasikan sebagai bagian dari biayaoperasional (operating costs recoverable) yang besarnya maksimal sebesar 2 % daritotal expenditure.bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan berkas sengketa, penjelasan para pihakdalam persidangan, penjelasan tertulis, dokumen dan buktibukti yang diserahkandalam persidangan serta Hasil Uji Kebenaran Materi, diuraikan sebagai berikut:bahwa Biaya Overhead Kantor Pusat yang dialokasikan kepada Pemohon Bandingadalah biayabiaya General Administration, Technical
450 — 545 — Berkekuatan Hukum Tetap
Customer Work Wheel Dolly Line MaintenanceOrder, Technical Handling CostNO.CWO0O020057, Approval tertanggaltertanggal 15 Januari 2008,07 Nopember 2007. No. TLP/CA013/08dari Penggugat kepadaPemohon: Tergugat, yang disetujuiTergugat oleh Tergugat (tidak(PT Metro Batavia) bertanggal) sebesar USD32,00.Termohon:Penggugat(PT GMF)Line MaintenanceCustomer Work Order, Wheel Dolly Technical Handling CostNlo.CW0O020000, Approval Tertanggal 15tertanggal Januari 2008,No.03 Desember 2007.
Technical Handling CostApproval tertanggal 15Pemohon: Januari 2008,No. TLP/CATergugat 013/08 dari Penggugat(PT Metro Batavia) kepada Tergugat,yangdisetujui oleh TergugatTermohon: (tidak bertanggal) sebesarPenggugat Wheel Dolly USD 32,00.(PT GMF)Customer Work Order, . .; Line MaintenanceNO.CWO0004411, tertanggal Technical Handling Cost21 Desember 2007.
USD 16,00.Termohon:Penggugat(PT GMF)Customer Work Order,NO.CWO019969,tertanggal2 Desember 2007 Wheel Dolly Technical Handling CostApproval tertanggal 10; Desember 2007, No.Pemohon: TLM/CA559/07 dariTergugat Penggugat kepada Tergugat, yang disetujui Hal. 12 dari 45 hal. Put.
Handling CostApproval tertanggal 10Desember 2007, No.TLM/CA559/07 dariPenggugat kepadaTergugat, yang disetujui oleTergugat tertanggal 18Desember 2007 dan 27Desember 2007, sebesarUSD 16,00.Technical Handling CostApproval tertanggal 10Desember 2007, No.TLM/CA559/07 dariPenggugat kepadaTergugat, yang disetujuioleh Tergugat tertanggal18 Desember 2007 dan27 Desember 2007,sebesar USD 80,00 danUSD 15,00.Technical Handling CostApproval tertanggal 10Desember 2007, NoTLM/CA559/07 dariPenggugatkepada Tergugat
, yangdisetujui oleh Tergugattertanggal 18 Desember2007 dan 27 Desember2007, sebesar USD 16,00.Technical Handling CostApproval tertanggal 10Desember 2007, No.TLM/CA559/07 dariPenggugat kepadaTergugat,yang disetujuioleh Tergugat tertanggal 18Desember 2007 dan27 Desember 2007,sebesar USD 16,00.Technical Handling CostApproval tertanggal Hal. 13 dari 45 hal.
36 — 8
Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit mobil Grand Max warna hitam dengan Nomor Polisi BG 9306 KB ;- 10 (sepuluh) kilogram potongan besi milik PT.MWT (modern Widya Technical) paket ETP (Evluent Threament Plant);Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,-(Dua Ribu Rupiah).
sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke4 KUHPidanasebagaimana dalam surat dakwaan.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LATIP BIN F.PENDI berupa pidanapenjara selama: 8 (delapan) bulan penjara dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam masa penahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Mobil Grand Max warna hitam dengan Nomor Polisi BG 9306 KB. 10 (sepuluh) kilogram potongan besi milik PT.MWT (Modern Widya Technical
ModernWidya Technical (MWT) yang saat itu sedang bekerja melihat Terdakwabersama dengan saudara Sali (DPO) sedang mengambil potongan besimilik PT. MWT Paket ETP (Evluent Threatment Plant) yang terletak diAreal Proyek PT. OKI Pulp & Paper Mills tidak jauh dari PT.
ModernWidya Technical (MWT);Bahwa terdakwa mengambil potongan besi tersebut dengan cara awalnyaTerdakwa dan saudara Sali Bin Sar (DPO) mencari potongan besi yangsudah terkumpul di lokasi proyek tersebut, dan setelah ketemu potonganbesi tersebut kemudian Terdakwa dan saudara Sali Bin Sar menaikkanpotongan besi kedalam mobil Pick Up Grand Max No.Pol.
MWT (Modern Widya Technical) Paket ETP (Evluent Threatment Plant), yangdilakukan pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2015 sekira jam 03.00 WIB, bertempat diAreal Proyek PT. OKI PULP & PAPER MILLS Kontraktor PT. MWT Paket ETPDusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OganKomering Ilir tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwa diketahui pukul 03.00 wibHalaman 19 dari 24Putusan No. 16/Pid. B/2016/PN.
MWT (ModernWidya Technical) Paket ETP (Evluent Threatment Plant). Dengan demikiansebagaimana pertimbangan tersebut maka unsur dilakukan pada waktu malam telahterpenuhi;Ad. 5.