Ditemukan 80487 data
HANA NELSRI KABAN
Termohon:
VERA WENTA BR SURBAKTI
11 — 7
- Menyatakan sah dan mengikat secara hukum, Perdamaiantertanggal14Maret2023antara VERA WENTA BR SURBAKTI, S.SOS(Dalam PKPU)denganPara Kreditornya;
- Menghukum Termohon PKPU dan seluruh Kreditor untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perdamaian tertanggal 14Maret2023;
- Menyatakan Penundaan kewajiban pembayaran Utang (PKPU) Nomor 18/Pdt Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdndemi hukum berakhir;
- Menetapkan biaya Pengurusan
PT. SUN TAK INDONESIA
Termohon:
PT. BINTANG ABADI PERSADA
71 — 25
PT. PRIMA SUMBER DAYA INVESTASI
Termohon:
PT. BANJAR INTAN MANDIRI
560 — 326
1.JUNAIDI
2.JURIAH
3.RUDI SUCIPTO
4.LENTI SIREGAR
5.ROSDIANA BR MELIALA
6.TRIONO
7.PINEM MANULLANG
Termohon:
PT. BINTANG PRIMA LESTARI UTAMA
15 — 14
M E N G A D I L I:
- Menyatakan sah perjanjian perdamaian yang dilakukan antara Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PT.BINTANG PRIMA LESTARI UTAMA) atau Debitor dengan Para Kreditornya sebagaimana yang telah disepakati bersama pada hari Jumat, tanggal 24 Nopember 2023;
- Menghukum Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tersebut;
- Menghukum Debitor untuk membayar biaya Pengurusan dan imbalan jasa Pengurus sebesar
Rp630.097.762,00 (enam ratus tiga puluh juta sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus enam puluh dua rupiah);
- Menghukum Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.343.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh tiga ribu rupiah);
1.SISWANTO SUTANTO
2.MERIANA WIDJAJA
3.SYLVIA WIDJAJA
Termohon:
PT. POLLUX ADITAMA KENCANA Apartemen Chadstone
18 — 7
M E N G A D I L I:
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU;
- Menghukum Para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.790.000,00 (dua juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah);
PT. TRANSAGLAS GLOBAL ASIA
Termohon:
PT. POLLUX KEMANG SUPERBLOK
48 — 16
ALBERT MULYONO
Termohon:
PT. VENETA INDONESIA
37 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan sah perjanjian perdamaian yang dilakukan antara Termohon penundaan kewajiban pembayaran utang PT Veneta Indonesia (Dalam PKPU), dengan para Kreditornya, sebagaimana yang telah disepakati bersama pada hari Senin, tanggal 05 Juni 2023;
- Menghukum Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tersebut;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor 202/Pdt.Sus-PKPU/2022.
PT. ANTIKA DAMARTAKA UTAMA
Termohon:
PT. ALTA MEDIKA INDONESIA
43 — 0
1.IR. HERRU TANDRIANTO
2.SRI WAHJUNI
Termohon:
PT. MILLENIA FURNITURE INDUSTRIES
97 — 25
M E N G A D I L I :
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Para Pemohon PKPU;
- Menghukum Para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.509.000,00 (dua juta lima ratus sembilan ribu rupiah);
47 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
HJ. HARWATI
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
80 — 32
MENGADILI
Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Perjanjian Perdamaian tertanggal 12 April 2022 yang telah ditandatangani oleh Debitor PKPU dan Para Kreditornya serta Tim Pengurus;
Menyatakan penundaan kewajiban pembayaran utang tetap Debitor PKPU Hj. Harwati demi hukum berakhir;
Menghukum Debitor PKPU Hj. Harwati dan Para kreditor Untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi perjanjian perdamaian tersebut;
Menghukum Debitor PKPU Hj.Harwati untuk membayar biaya perkara dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang ini yang sampai saat ini berjumlah Rp.6.419.000,- (enam juta empat ratus sembilan belas ribu rupiah);
SUBRATA ASNAWI
Termohon:
PT INDOSERENA DWIMAKMUR
121 — 46
VINORICA LINAWATI
Termohon:
PT. TYFOUNTEX INDONESIA
206 — 0
LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
Termohon:
1.PT. PURNI PAPUA PERKASA JAYA
2.CV. PURNI JAYA
3.HJ. KASMINI
82 — 2
FAISOL ABDURRAUF
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
157 — 48
M E N G A D I L I :
- Menyatakan sah perdamaian dan perjanjian perdamaian tertanggal 5 Agustus 2021 yang telah ditandatangani oleh Pemohon PKPU FAISOL ABDURRAUF (Dalam PKPU) dengan Para Kreditornya dan mengikat secara hukum kepada seluruh Kreditor baik yang mendaftarkan tagihannya maupun Kreditor yang tidak mendaftarkan tagihannya ;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Pemohon PKPU FAISOL ABDURRAUF (Dalam PKPU
hukum berakhir ;
- Menghukum Pemohon PKPU FAISOL ABDURRAUF (Dalam PKPU) dan seluruh Kreditornya untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tersebut;
- Menghukum Pemohon PKPU FAISOL ABDURRAUF (Dalam PKPU) untuk membayar imbalan Jasa Tim Pengurus dan Biaya Kepengurusan yang akan ditetapkan kemudian dalam penetapan tersendiri;
- Menghukum Pemohon PKPU FAISOL ABDURRAUF (Dalam PKPU) untuk membayar biaya perkara dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
PT. METROPOLITAN GOLDEN MANAGEMENT, dk
Termohon:
PT. WISATA SURYA TIMUR
321 — 9
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap : PT.
/strong> yang telah ditandatangani oleh TERMOHON PKPU dan PARA KREDITOR;
- Memerintahkan kepada Para Pihak agar tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tersebut;
- Menghukum TERMOHON PKPU untuk membayar Imbalan Jasa Pengurus yang ditetapkan dalam Penetapan Majelis Hakim Nomor : 9/Pdt.Sus-PKPU/ 2021/PN.Niaga.Mks tanggal 03 Nopember 2021;
- Menghukum Debitor atau Termohon PKPU untuk membayar biaya perkara dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
PT. BANK KEB HANA INDONESIA
Termohon:
PT. SIANYU PERKASA
58 — 70
Hasyim Ashari, Jakarta, Pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Debitor in casu PT. Sianyu Perkasa demi hukum berakhir;
- Menunjuk Saudara Bambang Sucipto, S.H., M.H., Hakim Niaga Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam Kepailitan a quo.
Kurniatul Qomariyah
Termohon:
PT. MAHKOTABERLIAN CEMERLANG / PT. MAHKOTA BERLIAN CEMERLANG
98 — 20
M E N E T A P K A N :
1. Menyatakan perkara permohonan PKPU Nomor 42/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby. dicabut;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat pencabutan perkara permohonan PKPU Nomor 42/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby.. dalam Buku Register Induk Perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.669.000
PT. TRANSAGLAS GLOBAL ASIA
Termohon:
PT. POLLUX KEMANG SUPERBLOK
134 — 32
1.CAECILIA MEYTA R
2.DIMAS YUDHISTIRA
3.SAPTO MARTONO, SH.
4.DR. ESANOV HASIBUAN, SpOG
5.ALEX CAHYA KARTIKA
6.SANJAYA
Termohon:
PT. CAHAYABARU RAYA REALTY
94 — 43
M E N G A D I L I :
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU ;
- Membebankan biaya permohonan PKPU ini kepada Pemohon PKPU yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.716.000,00 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
UTANG TERMOHON PKPU KEPADA PARA PEMOHON PKPU TELAHJATUH TEMPO DAN DAPAT DITAGIH8.
Bahwa sampai dengan diajukannya Permohonan PKPU ini,TERMOHON PKPU tidak melaksanakan kewajibannya dan olehkarenanya secara sederhana diketahui bahwa TERMOHON PKPUmempunyai utang kepada PARA PEMOHON PKPU yang telah jatuhtempo dapat ditagih.V. TERMOHON PKPU MEMPUNYAI UTANG KEPADA KREDITOR LAIN14.
Bahwa berdasarkan hal tersebut terbukti bahwa TERMOHON PKPUmempunyai utang kepada beberapa Kreditor lain.SECARA SEDERHANA TERMOHON PKPU TELAH MEMENUHISYARAT UNTUK DIAJUKAN PENUNDAAN KEWAJIBANPEMBAYARAN UTANG (PKPU)16.
BUKTI BAHWA TERMOHON PKPU MEMPUNYAI UTANG KEPADAKREDITOR LAINP101. Surat Pernyataan Refund kepada Adithya JanuarP102. Surat Pernyataan Refund kepada Ardian Wahyu TjahyadiP103.
Pemohon mempunyai tagihan utang terhadap Termohon yang telah jatuhtempo dan dapat ditagih, akan tetapi tidak dibayar oleh Termohon (lihatpasal 222 ayat (3) UU No. 37 tahun 2004) ;5.