Ditemukan 28227 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Memperbaiki Penulisan Nama
Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 423/Pdt.P/2013/Pn.Sda
Tanggal 18 Maret 2013 — SUTRINI
142
  • Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak yang tertera di Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula tertulis MUHAMMAD RAMADHAN dirubah menjadi MUHAMMAD RAMADHANI;
    Kelahiran anak Pemohon dari MUHAMMAD RAMADHANmenjadi MUHAMMAD RAMADHANI,; e Bahwa untuk memperbaiki penulisan nama anak pemohon tersebut, maka terlebihdahulu harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo; Berdasarkan atas halhal tersebut diatas, sudilah kiranya Ibu Ketua Pengadilan NegeriSidoarjo berkenan untuk menerima dan memeriksa permohonan pemohon dan selanjutnyamemberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut: 1 Mengabulkan permohonan pemohon ;2 Mengijinkan kepada pemohon memperbaiki
    nama anak yang tertera di Akta KelahiranAnak Pemohon yang semula tertulis MUHAMMAD RAMADHAN menjadiMUHAMMAD RAMADHANI.0 202020 22 2222222 23 Memerintahkan kepada Kepala Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Sidoarjo untuk mengganti nama anak Pemohon padaakta kelahiran anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD RAMADHAN.Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 015563/2004, tertanggal 11112004, dariMUHAMMAD RAMADHAN menjadi MUHAMMAD RAMADHAN, guna untukdiadakan penggantian
    bahwa permohonan ini diperlukan untuk kepentingan Pemohon, dansifatnya sepihak, sehingga untuk itu segala biaya yang timbul dalam permohonan ini,haruslah dibebankan kepada Pemohon, yang jumlahnya sampai saat ini ditaksir sebesarseperti disebutkan dalam amar penetapan ini; Mengingat ketentuan Pasal 52 UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2006 tentangKependudukan serta Peraturan hukum lain yang bersangkutan dengan permohonan ini.MENETAPKAN:1 Mengabulkan permohonan pemohon 2 Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki
    nama anak yang tertera di AktaKelahiran anak Pemohon, yang semula tertulis MUHAMMAD RAMADHAN dirubahmenjadi MUHAMMAD RAMADHAN.3 Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sidoarjo untukmemperbaiki atau merubah nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran dari namaMUHAMMAD RAMADHAN sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 015563/2004,tanggal 11112004, dari MUHAMMAD RAMADHAN dirubah menjadiMUHAMMAD RAMADHANI.0 202020 22 2222222 24 Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar
Register : 24-06-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 15-08-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 326/Pdt.P/2022/PN Cbi
Tanggal 4 Agustus 2022 — Pemohon:
LILIS KOMALASARI
138
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon pada Kartu Keluarga No. 3201071810120075, yang semula tertulis Sarah menjadi Salbiah;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini dalam register yang berjalan dan berlaku,
    serta memperbaiki nama ibu Pemohon pada Kartu Keluarga No. 3201071810120075, atau setidaknya memberikan catatan pinggir pada Kartu Keluarga tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 06-06-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 998/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 19 Juni 2023 — Pemohon:
SUPINAH
4615
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Orangtua pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang semula tertulis RAKIYATI sedangkan yang sebenarnya harus tertulis ARKIANI dan Keterangan Anak pada Akta Kelahiran yang semula tertulis ANAK PERTAMA sedangkan sebenarnya tertulis ANAK KEEMPAT;
    3. Mengijinkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama pemohon tersebut
Register : 29-08-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 03-09-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 221/Pdt.P/2018/PN Jmr
Tanggal 12 September 2018 — Pemohon:
ARDINAL
77
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi Ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama anak kandung Pemohon yang dalam Akta Kelahirannya semula tertulis dengan nama VAJRI ARDIYAN menjadi VAJRI ARDIYANSAH dan memperbaiki nama ibu kandung anak Pemohon tersebut yang semula tertulis RESNA DEFI menjadi RESNA DEPI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember paling lambat
Register : 22-01-2014 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 17-03-2014
Putusan PN BATAM Nomor 18/PDT.P/2014/PN.BTM
Tanggal 6 Februari 2014 — A. MUSTAFA
2527
  • M E N E T A P K A N- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;------------------ Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dari nama : A. MUSTAFA menjadi MUSTOFA SALIM
    PMO HOT, mmm2s Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohondari nama : A.MUSTAFA menjadi MUSTOFA SALIM ;3. Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Negeri Batamuntuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor DinasKependudukan Kota Batam untuk memperbaiki nama Pemohon darinama : A.MUSTAFA menjadi MUSTOFA SALIM, pada pinggior KutipanAkta Kelahiran Nomor: 72/006/KICSBTM/2014, tanggal 15 Januari2014, dengan jalan memperlihatkan salinan resmi penetapanEND jf Wo4.
    segala sesuatunya yang belumdicantumkan dalam penetapan ini, guna mempersingkat uraianpenetapan ini harus dianggap sebagai telah termasuk disini ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon sertadihubungkan dengan suratsurat bukti dan keterangan saksisaski, maka telah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut;e Bahwa benar Pemohon adalah Warganegara RepublikIndonesia ;Bahwa Pemohon dilahirkan di Sei Terab Inhil, pada tanggal 29Maret 1969, anak dari SALIM denganRABIAH ;Bahwa benar Pemohon ingin memperbaiki
    nama dari A.
    nama pemohondari nama : A.
    MUSTAFA menjadi MUSTOFA SALIM ;e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam untukmengirim salinan penetapan kepada Kantor Catatan Sipilkota Batam untuk memperbaiki nama pemohon dari A.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 65 / Pdt. P / 2015 / PN.Kdr
Tanggal 22 September 2015 — ANANTA DHEA NOVANDINAR
364
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari : AKEILA RADITYA ADINANTA menjadi : ABIZAR RADITYA WIJAYA 3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu 30 hari setelah menerima turunan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalam register yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran nomor : 3571-LT-13012014-0003 , tanggal 13 Januari 2014 dari AKEILA RADITYA ADINANTA untuk dibaca dan ditulis seterusnya menjadi ABIZAR
    nama dalam Akta Kelahiran nomor : 3571LT130120140003 , tanggal 13 Januari 2014 dari AKEILA RADITYA ADINANTAmenjadi ABIZAR RADITYA WIJAYA sehingga anak Pemohon kembali sehat sepertisedia kala .e Bahwa untuk memperbaiki nama anak Pemohon dalam Akta Kelahiran tersebutharuslah mendapat izin / Penetapan dari Pengadilan Negeri .Berdasarkan halhal tersebut di atas Pemohon mohon dengan segala hormatkepada Ketua Pengadilan Negeri Kediri sudilah kiranya memanggil Pemohon dansetelah memeriksa permohonannya
    berkenan menetapkan sebagai berikut:1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari :AKEILA RADITYA ADINANTA menjadi : ABIZAR RADITYA WIJAYA3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalamwaktu 30 hari setelah menerima turunan Penetapan ini kepada KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalamregister yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anak Pemohon sebagaimanatercatat dalam Akta Kelahiran
    Bahwa saksi membenarkan buktibukti surat yang diajukan oleh Pemohon ;Menimbang , menanggapi keterangan saksi di atas , Pemohon membenarkan danmenyatakan tidak berkeberatan ;2 Saksi DONNY JOESWANTO ;e Bahwa Pemohon mengajukan permohonan memperbaiki nama anak Pemohon padaAkta Kelahiran , dari nama : AKEILA RADITYA ADINANTA ( sesuai denganyang tertera di Akta Kelahiran ) menjadi nama : ABIZAR RADITYA WIJAYAe Bahwa nama anak Pemohon akan diperbaiki , karena anak Pemohon sering sakit sakitan , dengan
    nama anak Pemohon dari :AKEILA RADITYA ADINANTA menjadi : ABIZAR RADITYA WIJAYA3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalamwaktu 30 hari setelah menerima turunan Penetapan ini kepada KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalamregister yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anak Pemohon sebagaimanatercatat dalam Akta Kelahiran nomor : 3571LT130120140003 , tanggal13 Januari 2014 dari AKEILA RADITYA ADINANTA untuk dibaca danditulis seterusnya
    Kdr(Di Putus : 22 September 2015 )MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari : AKEILARADITYA ADINANTA menjadi: ABIZAR RADITYA WIJAYAMemerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu 30hari setelah menerima turunan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalam register yang bersangkutan untukmemperbaiki nama anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran
Register : 09-05-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 755/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 16 Mei 2023 — Pemohon:
Devina Putriningtyas
194
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama dalam AKTA KELAHIRAN anak pemohon yang semula tertulis MUHAMMAD ALVERO BONSINA HERDYANA, sedangkan yang sebenarnya harus tertulis MUHAMMAD ALVERO BONVISA HERDYANA;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama dan tempat tanggal lahir pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar
Register : 06-02-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 146/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 26 Februari 2020 — Pemohon:
Dwi Mayasari
158
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Dwi Mayasari menjadi Dwi Maya Sari
    3. Memerintahkan Kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk memperbaiki nama pemohon Dwi Mayasari menjadi Dwi Maya Sari pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor 355/1992 tanggal 17-10-1992 yang dikeluarkan oleh
    Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon darinama Dwi Mayasari menjadi Dwi Maya Sari3. Memerintahkan Kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapanini Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badunguntuk memperbaiki nama pemohon Dwi Mayasari menjadi Dwi Maya Saripada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor 355/1992 tanggal 17101992yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Karangasem dengan memperlihatkan salinan resmipenetapan ini4.
Register : 14-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN PURWODADI Nomor 427/Pdt.P/2019/PN Pwd
Tanggal 21 Nopember 2019 — Pemohon:
SLAMET TOMMY ASNAWI
212
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan memperbaiki nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulisSLAMET TOMMY ASNAWI menjadi S.TOMMY ASNAWI ;
    3. Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar memperbaiki
    nama Pemohon pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
  • Menyatakan memperbaiki nama Pemohon dalam Kartu Tanda Pendudukdan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulis SLAMET TOMMYASNAWI menjadi S. TOMMY ASNAWI ;3. Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelahkepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agarHalaman 4 dari 5 Penetapan Nomor 427/Pdt.P/2019/PN Pwdmemperbaiki nama Pemohon pada Kartu Keluarga dan Kartu TandaPenduduk Pemohon;4.
Register : 11-06-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 27/Pdt.P/2020/PN Tte
Tanggal 11 Juni 2020 — Pemohon: AIDA YUSUF
300
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pertama Pemohon pada Akta kelahirannya, yang semula WULANDARI DJ. DJAFAR diganti menjadi WULANDARI DJ. LADIKA, dan memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Nikah yang semula tertulis AIDA YUSUP diganti menjadi AIDA YUSUF;3.
Register : 21-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN GARUT Nomor 104/Pdt.P/2021/PN Grt
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pemohon:
NURSYABAN BURHANUDIN
4212
  • MENETAPKAN :

    Mengabulkan permohonan Pemohon;

    Memperbaiki nama NURSYABAN BURHANUDIN menjadi BUBUN NURSYABAN;
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima, untuk dilakukan pencatatan pada catatan pinggir mengenai penggantian nama Pemohon tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut setelah diperlihatkan

    bahwa, dari uraian permohonan Pemohon dan jugaketerangan Pemohon di depan persidangan dihubungkan dengan suratsuratbukti Pemohon yang bertanda P1 sampai dengan P8 serta keterangan saksisaksi dibawah sumpah di depan persidangan adalah bersesuaian sehinggadapat diperoleh suatu fakta hukum sebagai berikut; Bahwa benar Pemohon akan mengganti nama Pemohon dan perbaikanHalaman 5 dari 8 halaman Penetapan Nomor:104/Pat.P/2021/PN Grtnama yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran; Bahwa benar Pemohon ingin memperbaiki
    nama Pemohon yang semulaNURSYABAN BURHANUDIN menjadi BUBUN NURSYABAN; Bahwa benar NURSYABAN BURHANUDIN menjadi BUBUNNURSYABAN adalah orang yang sama; Bahwa benar perubahan nama yang dilakukan Pemohon tidaklahmerubah silsilah dalam keluarga dan tidak ada hubungannya denganagama, suku atau ras tertentu, nama BUBUN NURSYABAN adalah murniuntuk kebaikan;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil permohonan pemohontersebut diatas, maka dalam perkara ini Hakim akan membuktikan apakahpermohonan tersebut dibenarkan
    Memperbaiki nama NURSYABAN BURHANUDIN menjadi BUBUNNURSYABAN;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohontersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenGarut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan iniditerima, untuk dilakukan pencatatan pada catatan pinggir mengenaipenggantian nama Pemohon tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebutsetelah diperlihatkan salinan Penetapan ini kedalam buku khusus / Registeruntuk itu yang sedang berjalan;4.
Register : 09-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 469/Pdt.P/2020/PN Mdn
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pemohon:
Moza Fandi Syah Jaya
173
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama Moza Fandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Moza Fandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor 12.878/2005 tanggal
    Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama pemohon dari nama MozaFandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya. Bahwa perbaikan nama tersebut Pemohon lakukan karena namapemohon yang ada di Akta Kelahiran Pemohon berbeda dengan yangada di ljazah Pemohon sehingga Pemohon ingin menyesuaikan namapemohon agar sama persis dengan yang ada di ljazah Pemohon.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohondari nama Moza Fandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya.3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan SalinanPenetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMedan untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Moza FandiSyah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya pada pinggir Kutipan AktaKelahiran Nomor 12.878/2005 tanggal 16092005 yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan denganmemperlihatkan salinan resmi penetapan ini.4.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon darinama Moza Fandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan SalinanPenetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMedan untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Moza Fandi SyahJaya menjadi Moza Fandi Syahjaya pada pinggir Kutipan AktaKelahiran Nomor 12.878/2005 tanggal 16 September 2005 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMedan dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;4.
Register : 18-02-2020 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 06-09-2022
Putusan PN BANTUL Nomor 82/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal 3 Maret 2020 — Pemohon:
Theresia Desy Mulyaningtias
2012
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3485/1989 dari semula tertulis dengan nama THERESIA DESY MULIANINGTIAS dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca THERESIA DESY MULYANINGTIAS;
    3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri
    setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Register : 27-03-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 36/Pdt.P/2019/PN Tsm
Tanggal 23 April 2019 — Pemohon:
DEDE SAEPULOH
90
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan Ijin / Penetapan kepada Pemohon untuk merubah dan memperbaiki nama Pemohon pada kutipan akta Nikah nomor 492/06/1990 yang tercantum nama DEDE SURYANA menjadi DEDE SAEPULOH sesuai kartu keluarga nomor 3206312302080565;
    3. Memerintahkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Cihideung untuk merubah dan memperbaiki nama Pemohon pada kutipan akta Nikah nomor 492/06/1990 tercantum
Register : 05-08-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 110/Pdt.P/2019/PN Prp
Tanggal 13 Agustus 2019 — Pemohon:
ANSHORI KASRI
195
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon, yang sebelumnya tertera nama ANSORI KASIRI menjadi yang seharusnya dan sebenarnya ANSHORI KASRI ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk mengirimkan salinan yang sah menurut Hukum kepada Kepala Dinas Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu untuk memperbaiki nama Pemohon, yang sebelumnya ANSORI KASIRI
    Rokan Hulu untuk menyampaikan perbaikan namaPemohon agar disesuaikan dengan KTP, Kartu Keluarga dan ljazah SMAPemohon, dan pada saat itu pihak Pencatatan sipil Kabupaten Rokan Hulumenyampaikan kepada Pemohon bahwa untuk memperbaiki nama lengkapPemohon harus melalui Persidangan di Pengadilan Negeri PasirPengaraian;. Bahwa pada saat ini Pemohon sedang menjalani pendidikan di salah 1(satu) Universitas di Pekanbaru;.
    muka persidangan kecuali mohon Penetapan;Menimbang, bahwa selanjutnya halhal yang terjadi dipersidangan, secarajelas dan lengkap dimuat dalam berita acara persidangan, dan untukmempersingkat uraian penetapan ini maka segala sesuatu yang tertulis dalamBerita Acara Persidangan dianggap termuat dan terbaca dalam Penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa adapun maksud dan tujuan pemohon adalah sepertitersebut di atas ;Menimbang, bahwa adapun tujuan pemohon agar memberikan izin kepadaPemohon untuk memperbaiki
    nama PEMOHON yang sebelumnya ANSORIKASIRI menjadi yang seharusnya dan sebenarnya ANSHORI KASRI dan lahirpada tanggal 14 Juni 1968;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 sampai dengan P.6 dan dariketerangan 2 (dua) orang saksi tersebut diatas diperoleh faktafakta hukumdiantaranya: Bahwa Pemohon memiliki orang tua bernama AZHAR dan SARTINI; Bahwa nama PEMOHON sebenarnya ANSHORI KASRI;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum tersebut maka selanjutnya dapatditarik pertanyaan terlebin dahulu : Apakah benar
    Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki Nama Pemohon yangsebelumnya tertera nama ANSORI KASIRI menjadi yang seharusnya dansebenarnya ANSHORI KASRI;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untukmengirimkan salinan yang sah menurut hukum kepada Kepala Dinas KantorCatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Rokan Hulu untuk memperbaikinama Pemohon yang sebelumnya ANSORI KASIRI menjadi ANSHORI KASRIdan mencatatnya dalam register yang digunakan untuk itu;4.
Register : 16-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 117/Pdt.P/2022/PN Prp
Tanggal 24 Agustus 2022 — Pemohon:
ZUBIR
382
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki nama lengkap pemohon pada pasport nomor : R 548122 yang sebelumnya WAHID BIN SULAIMAN Menjadi ZUBIR.
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 Pekanbaru untuk mengganti/memperbaiki nama pemohon dari WAHID BIN SULAIMAN yang tercatat pada Pasport menjadi ZUBIR sesuai yang tercatat pada KK, KTP yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Rokan Hulu.
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (Seratus Sepuluh Rupiah);
Register : 14-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN PURWODADI Nomor 427/Pdt.P/2019/PN Pwd
Tanggal 21 Nopember 2019 — Pemohon:
SLAMET TOMMY ASNAWI
3120
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan memperbaiki nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulisSLAMET TOMMY ASNAWI menjadi S.TOMMY ASNAWI ;
    3. Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar memperbaiki
    nama Pemohon pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 18-02-2020 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 82/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal 3 Maret 2020 — Pemohon:
Theresia Desy Mulyaningtias
80
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3485/1989 dari semula tertulis dengan nama THERESIA DESY MULIANINGTIAS dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca THERESIA DESY MULYANINGTIAS;
    3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri
    setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Putus : 24-03-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 48/Pdt.P/2014/PN.Sda
Tanggal 24 Maret 2014 — MARDINI TRI SUWARTI
201
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 009502/IST/ 2006 tanggal 22 Juti 2006 yang semula tertulis MARDINI TRI SUWARTI diperbaiki menjadi MARDINI;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan clan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memperbaiki nama yang tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran No.009502/1ST!
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan AkteKelahiran Nomor: 009502/IST/ 2006 tanggal 22 Juti 2006 yang semula tertulis MARDINITRI SUWARTI diperbaiki menjadi MARDINI;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukanclan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memperbaiki nama yang tercatatpada Kutipan Akta Kelahiran No.009502/1ST!
Register : 25-02-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN Meureudu Nomor 22/Pdt.P/2020/PN Mrn
Tanggal 5 Maret 2020 — Pemohon:
Muhammad Nasir
4420
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor : 1118-LT-22122016-0013, tertanggal 28 Desember 2016, dan Kartu Keluarga Nomor : 1118011306160001, tertanggal 13 Juni 2016, yang semula tertulis nama SITI AQIFA, menjadi nama anak pemohon yang sebenarnya FARA NISA;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
    Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk memperbaiki nama anak pemohon seperti tersebut di atas;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 230.000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
  • Juni 2016; Bahwa nama anak pemohon sebagaimana dalam Kutipan AktaKelahiran dan kartu Keluarga (KK) tersebut tidak cocok dengan namatersebut sehingga anak pemohon sering mengalami sakit;Halaman 1 dari 9 Penetapan Nomor 22/Pat.P/2020/PN Mrn Bahwa setelah melakukan musyawarah dengan keluarga makanama anak pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran danKartu Keluarga (KK) yang semula bernama SITI AQIFA, pemohoningin merubah dan mengganti nama anak pemohon tersebutmenjadi FARA NISA; Bahwa untuk memperbaiki
    nama anak pemohon dalam dalamKutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) tersebut harus adapenetapan dari Pengadilan Negeri; Bahwa pemohon memohon agar biaya yang timbul dalamperkara ini dibebankan kepada pemohon;Bahwa berdasarkan alasanalasan dan buktibukti tersebut diatas,dengan ini Pemohon mohon kehadapan Bapak, untuk dapat memanggil kamidalam suatu Persidangan yang akan Bapak tentukan kemudian, guna untukdidengar keterangan dari kami, dan selanjutnya dapat memberikan suatuPenetapan sebagai
    Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anakpemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor :1118LT221220160013, tertanggal 28 Desember 2016, dan KartuKeluarga Nomor : 1118011306160001, tertanggal 13 Juni 2016, yangsemula tertulis nama SITI AQIFA, menjadi nama anak pemohon yangsebenarnya FARA NISA;3.
    ;Menimbang, bahwa petitum point 3 adalah memerintahkan kepadaDinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Pidie Jaya segerasetelah ditunjukkannya penetapan ini untuk memperbaiki nama anakpemohon seperti tersebut diatas, hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan P1 dan P4 yang telah diuraikansebelumnya dan mengambil alin pertimbangan tersebut diatas, maka olehkarena itu sepatutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenHalaman 7 dari 9 Penetapan Nomor 22/Pat.P
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapanini untuk memperbaiki nama anak pemohon seperti tersebut di atas;4.