Ditemukan 644833 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN SUMENEP Nomor 173/Pdt.P/2016/PN.Smp
Tanggal 29 Agustus 2016 — MAIMUNATUN
625
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan identitas pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 7170216243 ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep untuk memperbaiki tanggal lahir Pemohon dan nama ibu Pemohon agar tercatat pada register yang disediakan untuk keperluan itu setelah ditunjukkan Salinan Penetapan ini ;4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
    ALAM NOEFA Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, dan masih ada hubungan sepupu denganPemohon;Bahwa saksi tahu pemohon yang bernama MAIMUNATUN, lahir di Sumenep padatanggal 28 Agustus 1963 ;Bahwa saksi tahu kalau di Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang tertulis dan terbacalahir di Sumenep pada tanggal 28 Agustus 1964 tidak sama dengan identitas pemohonlainnya yaitu pada ijasah sekolah pemohon dan Petikan Keputusan Bupati yang tertulisdan terbaca MAIMUNATUN, lahir di Sumenep pada tanggal 28 Agustus 1963
    ;Bahwa yang saksi tahu maksud pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmemperoleh kepastian hukum mengenai identitas Pemohon ;Bahwa yang saksi tahu untuk menetapkan tanggal lahir dan nama ibu Pemohon yangbenar harus ada Penetapan dari Pengadilan;SAKSI I.
    DWI RETNOWATI Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, dan masih ada hubungan sepupu denganPemohon;e Bahwa saksi tahu pemohon yang bernama MAIMUNATUN, lahir di Sumenep padatanggal 28 Agustus 1963 ;e Bahwa saksi tahu kalau di Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang tertulis dan terbacalahir di Sumenep pada tanggal 28 Agustus 1964 tidak sama dengan identitas pemohonlainnya yaitu pada ijasah sekolah pemohon dan Petikan Keputusan Bupati yang tertulisdan terbaca MAIMUNATUN, lahir di Sumenep pada tanggal 28 Agustus
    1963 ;e Bahwa yang saksi tahu maksud pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmemperoleh kepastian hukum mengenai identitas Pemohon ;e Bahwa yang saksi tahu untuk menetapkan tanggal lahir dan nama ibu Pemohon yangbenar harus ada Penetapan dari Pengadilan;Bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan sudah tidak ada lagi yang akan diajukan danmohon Penetapan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka segala sesuatuyang terjadi dalam persidangan dianggap telah ikut pula dipertimbangkan
    AMIN dan ibuRAHMANIYA ;e Bahwa di Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Pemohon yang dimiliki saat ini namaPemohon MAIMUNATUN, lahir di Sumenep pada tanggal 28 Agustus 1963 nama ibuRAHMANIA ;e Bahwa tujuan Pemohon untuk memperbaiki identitas Pemohon di Kutipan AktaKelahiran Pemohon untuk menseragamkan dokumen lainnya yang berkaitandengan atas namanya guna mendapatkan kepastian hukum yang benar;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 dan P2 pemohon bertempat tinggal diPerumahan Marengan Indah Blok C/06 RT
Register : 07-03-2013 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 66/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 18 April 2013 — Pemohon
116
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal sebagaimana pada dictum nomor 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 146.000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah).
    SalinanPENETAPANNomor 0066/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai"Pemohon" ; Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 02 Oktober 1988 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 233/7/1988, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 2 oranganak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    saksisaksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama Pemohon adalah PEMOHON, sedangkanSUGI adalah ayah tiri Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulisPEMOHON adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaandan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikahdalam meneliti dan menulis identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal sebagaimanapada dictum nomor 2;4.
Register : 01-07-2013 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 164/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 18 Juli 2013 — Pemohon
100
  • SalinanPENETAPANNomor 0164/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
    yang mana tanggal lahir tersebut terdapat kekeliruan dan tidak sama dengandokumendokumen pribadi Pemohon dan suami Pemohon antara lain : KTP,KK, Akta Kelahiran dan lainlain;Bahwa nama/tanggal lahir yang tertera pada Akta Nikah Pemohon dan suamiPemohon seharusnya sesuai dengan dokumendokumen pribadi Pemohon/suami Pemohon tersebut, yakni yang benar adalah 15 Maret 1973 dan tanggallahir suami Pemohon 03 Pebruari 1965, untuk itu Pemohon mohon agarPengadilan Agama Kendal menjatuhkan penetapan perubahan identitas
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 28 Oktober 1989 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 287/42/X/89, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai seoranganak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    ditemukan fakta bahwa tanggal lahir Pemohon adalah 15 Maret 1973 dantanggal lahir suami Pemohon 03 Pebruari 1965;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasmengenai tanggal lahir Pemohon dan suaminya dalam Kutipan Akta Nikah yangtertulis 15 Maret 1971 dan tanggal lahir suami Pemohon 24 tahun adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaan dan tidak tidak unsurpenipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikah dalam meneliti danmenulis identitas
Register : 11-06-2013 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 137/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 22 Juli 2013 — Pemohon
81
  • Salinan PENETAPANNomor 0137/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh : PEMOHON, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah
    ternyata cocok dan masih berlaku oleh Ketua Majelisselanjutnya diberi tanda P.4; Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut, Pemohon juga menghadirkansaksisaksi sebagai berikut :lsSAKSI 1, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan tami, tempat kediaman diKabupaten Kendal; Saksi tersebut di bawah sumpah telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah kakak sepupu Bahwa setahu saksi Pemohon datang ke Pengadilan Agama adalah untukmerubah identitas
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka ditunjuksegala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkara imi yangmerupakan bagian tak terpisahkan dari pene tapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007; Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 18 September 1982 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 181/17/218/TX/1982, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 1orang anak; Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    dalam keterangan saksisaksi; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama Pemohon adalah PEMOHON:Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama/ tanggal lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yangtertulis PEMOHON adalah sematamata kekeliruan admimnistratif bukan suatukesengajaan dan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya PegawaiPencatat N ikah dalam meneliti dan menulis identitas
Register : 04-08-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 10-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 88/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 14 Agustus 2017 — SITI RAHMAYANTI LASE.
368
  • PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca berkas Permohonan beserta suratsurat yang berhubungan denganPermohonan ini ;Telah mendengar Keterangan saksisaksi;Telah membaca, meneliti dan mempelajari suratsurat bukti yang diajukanoleh Pemohon;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannyatertanggal4 Agustus 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriGunungsitoli dibawah Register Nomor 88/Pdt.P/2017/PN Gst, yang pada pokoknyasebagai berikut :1) Bahwa penulisan identitas
    seseorang dalam setiap dokumen merupakan saturangkaian keberadaan identitas pribadi yang umum dan tentunya harus benarsesuail dengan fakta yang sebenarbenarnya, demikian halnya denganpenulisan identitas Pemohon secara keseluruhan merupakan satu kesatuanyang tidak dapat dipisahkan karena sudah melekat pada diri Pemohon;2) Bahwa atas ketidaktahuan Pemohon dan begitu juga orang tua Pemohonadanya perbedaan atau kesalahan datadata dari si Pemohon yangmenimbulkan adanya perbedaan Penulisan Tempat Lahir
    diMudik kemudian Tanggal Lahir dan Bulan Lahir Pemohon tertulis tanggal25101992;Bahwa Perbedaan demikian sekalipun hanya dalam 1(satu) huruf saja, namunsecara hukum dapat saja menimbulkan implikasi hukum yang dapat menjadisumber untuk dipertanyakan terutama dalam dokumen yang dimiliki Pemohontersebut dalam berbagai lingkup interaksi baik dalam ketertiban administrasikependudukan juga untuk kepentingan lain yang berkaitan dengan suratsuratPemohon;Bahwa untuk memberikan koreksi (perbaikan) dalam identitas
    kesalahan penulisan tempat, tanggal dan bulan lahirpemohon di Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon; Bahwa tempat, tanggal dan bulan lahir Pemohon yang salah adalahGunungsitoli 26 Juni 1992; Bahwa tempat, tanggal dan bulan lahir Pemohon yang benar adalah Mudik 25Oktober 1992; Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan perbaikan tempat, tanggaldan bulan lahir Pemohon adalah agar administrasi kependudukan Pemohontidak ganda dan adanya tertib administrasi Pemohon serta adanya kepastianhukum identitas
    Keluarga Pemohon yang tertulistempat lahir Gunungsitoli diganti menjadi Mudik, dan tidak ada keraguan terhadapHalaman 5 dari Penetapan Nomor 88/Pdt.P/2017/PN Gstseluruh suratsurat bukti yang telah diajukan Pemohon dipersidangan dari suratbukti P1,P2, P3,P4 dan P5;Menimbang, bahwa oleh karena status tempat lahir Pemohon dalam KartuTanda Penduduk pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon sangat berpengaruh,sehingga hal tersebut mengakibatkan untuk administrasi selanjutnya dalam segalahal yang menggunakan identitas
Register : 24-06-2013 — Putus : 11-07-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 157/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 11 Juli 2013 — Pemohon
80
  • SalinanPENETAPANNomor 0157/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 71 tahun, agama Islam, pekerjaan , tempat tinggal di KabupatenKendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
    SAKSI 1, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat kediaman diKabupaten Kendal;Saksi tersebut di bawah sumpah telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetangganya dariPemohon; Bahwa saksi tahu Pemohon datang ke Pengadilan adalah untuk meralat/merubah identitasnya nama suaminya; Bahwa Pemohon merubah identitas suaminya karena nama suami Pemohonada kesalahan, dimana dalam buku nikah tertulis SUAMI PEMOHON, padahal yang
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 19 Januari 1961 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 41/37/1961, (P.3) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 2 oranganak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    dalam keterangansaksisaks1;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama suami Pemohon adalah SUAMIPEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitassuami Pemohon mengenai namanya dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulis SUAMIPEMOHON adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaandan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikahdalam meneliti dan menulis identitas
Register : 20-06-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 20-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 153/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 15 Juli 2013 — Pemohon
100
  • SALINAN PENETAPANNomor 0153/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 69 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal KabupatenKendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
    tertulis SUAMI PEMOHON dan PEMOHON, yang mananama/tanggal lahir tersebut terdapat kekeliruan dan tidak sama dengandokumendokumen pribadi Pemohon/istri Pemohon antara lain : KTP, KK,Akta Kelahiran dan lainlain;Bahwa nama/tanggal lahir yang tertera pada Akta Nikah Pemohon/iatri/suamiPemohon seharusnya sesuai dengan dokumendokumen pribadi Pemohon/ istriPemohon tersebut, yakni yang benar adalah PEMOHON dan SUAMIPEMOHON, untuk itu Pemohon mohon agar Pengadilan Agama Kendalmenjatuhkan penetapan perubahan identitas
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 13 Nopember 1959 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor Kk.11.24.02/PW.01/2676/2011, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telahdikaruniai orang anak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    , bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama Pemohon yang sebenarnya adalahPEMOHON dan nama suaminya SUAMI PEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka identitasPemohon mengenai nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulisPEMOHON dan SUAMI PEMOHON adalah sematamata kekeliruan administratifbukan suatu kesengajaan dan tidak ada unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinyaPegawai Pencatat Nikah dalam meneliti dan menulis identitas
Register : 29-01-2013 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 29/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 28 Februari 2013 — Pemohon
70
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal sebagaimana pada dictum nomor 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 146.000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah).
    SalinanPENETAPANNomor 0029/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 63 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
    pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi adalah adik kandung dari Pemohon;Bahwa saksi tahu maksud Pemohon datang ke pengadilan adalah inginmerubah identitasnya, dalam buku nikah nama Pemohon tertulisDPEMOHON tanggal lahir 25 tahun sedangkan nama istri Pemohon tertulisISTRI PEMOHON tanggal lahir 20 tahun, yang benar nama Pemohon adalahPEMOHON tanggal lahirnya 20 Nopember 1950 sedangkan nama istriPemohon ISTRI PEMOHON tanggal lahirnya 7 September 1955;Bahwa maksud Pemohon mengajukan pembetulan identitas
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    Nopember 1950, dan nama istri Pemohon ISTRI PEMOHON lahirtanggal 7 September 1955;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon dan istri Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulisDPEMOHON tanggal lahir 20 tahun, dan nama istri Pemohon ISTRI PEMOHONlahir tanggal 20 tahun, adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatukesengajaan dan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya PegawaiPencatat Nikah dalam meneliti dan menulis identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal sebagaimanapada dictum nomor 2;4.
Register : 13-09-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 329/Pdt.P/2017/PA.Tbn
Tanggal 28 September 2017 — PARA PEMOHON
83
  • bahwa selanjutnya terkait dengan aspek materiilnya,Pemohon meneguhkan dalildalil permohonannya dengan mengajukan alatalat bukti tertulis, berupa P.1, P.2, P,3 dan P.4 alat bukti mana antara satudengan yang lain ternyata saling berkaitan dan Majelis Hakim dapatmenemukan faktabahwa nama Pemohon XXX dan nama suami PemohonXXX;Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 poin 14 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menegaskan bahwa :Kartu Tanda Penduduk selanjutnya disingkat KTP, adalah identitas
    sehinggaharus dianggap benar, nama Pemohon XXX dan nama suami PemohonXXX;Menimbang, bahwa perlu dikedepankan pula dalam pertimbangan inibahwa diundangkannya UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan adalah bertujuan untuk: memberikanperlindungan dan pengakuan terhadap peneniuan status pribadi dan statushukum setiap Peristiwa Kependudukan dan peristiwa Penting yang dialamioleh Penduduk yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah NegaraKesatuan Republik Indonesia, sehingga identitas
Register : 29-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 128/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 24 Juni 2013 — Pemohon
70
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal sebagaimana tersebut dalam amar 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp.146.000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah)
    Salinan PENETAPANNomor 0128/Pdt.P/2013/PA.KdlLBISMILLAHIRRAHM ANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh : PEMOHON, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, tempat tinggal di RT.002RW. 006 Desa Wonosari Kecamatan Patebon Kendal, sebagai"Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka ditunjuksegala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkara mi yangmerupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama Pemohon adalah PEMOHON dan tempatlahir di Kendal; 52222 22 nnn nnn n nnnMenimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama dan tempat lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yangtertulis Tempat kelahiran Semarang adalah sematamata kekeliruan admunustratifbukan suatu kesengajaan dan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurangjelinya Pegawai Pencatat N ikah dalam meneliti dan menulis identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal sebagaimanatersebut dalam amar 2; 4.
Register : 25-06-2013 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 20-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 159/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 22 Juli 2013 — Pemohon
81
  • diajukan oleh :PEMOHON umur 69 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal di KabupatenKendal, selanjutnya disebut sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar keterangan Pemohon dalam persidangan ; TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 25 Juni 2013yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kelas IA Kendal Nomor: 0159/Pdt.P/2013/PA.Kdl. telah mengajukan perubahan identitas
Register : 09-08-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 10-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 96/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 16 Agustus 2017 — MEY KRISTIANI LAOWO
3317
  • disebutsebagaiPEMOHON;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi serta memperhatikanbuktibukti surat yang diajukan dipersidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA ;Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal09 Agustus 2017, yang telah terdaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriGunungsitoli pada tanggal 09 Agustus 2017, Nomor 96/Pdt.P/2017/PN Gst yang padapokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut :1)Bahwa penulisan identitas
    seseorang dalam setiap dokumen merupakan saturangkaian keberadaan identitas pribadi yang umum dan tentunya harus benarsesual dengan fakta yang sebenarbenarnya, demikian halnya denganpenulisan identitas Pemohon secara keseluruhan merupakan satu kesatuanyang tidak dapat dipisahkan karena sudah melekat pada diri Pemohon;Bahwa atas ketidaktahuan Pemohon dan begitu juga orang tua Pemohonadanya perbedaan atau kesalahan datadata dari si Pemohon yangmenimbulkan adanya perbedaan Penulisan Tempat Lahir, Tanggal
    di Lasara kemudian Tanggal Lahir dan Tahun Lahir Pemohon tertulistanggal 28051996;Bahwa Perbedaan demikian sekalipun hanya dalam 1(satu) huruf saja, namunsecara hukum dapat saja menimbulkan implikasi hukum yang dapat menjadisumber untuk dipertanyakan terutama dalam dokumen yang dimiliki Pemohontersebut dalam berbagai lingkup interaksi baik dalam ketertiban administrasikependudukan juga untuk kepentingan lain yang berkaitan dengan suratsuratPemohon;Bahwa untuk memberikan koreksi (perbaikan) dalam identitas
Register : 17-06-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 20-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 148/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon
113
  • SalinanPENETAPANNomor 0148/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 68 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
    kekeliruan dan tidak sama dengan dokumendokumen pribadiPemohon dan suami Pemohon antara lain: KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainlain;Bahwa nama dan tanggal lahir yang tertera pada Akta Nikah Pemohon dansuami Pemohon seharusnya sesuai dengan dokumendokumen pribadiPemohon/ suami Pemohon tersebut, yakni yang benar adalah PEMOHON lahirtanggal 14 Juli 1945 sedang suami Pemohon bernama SUAMI PEMOHONlahir tanggal 7 Desember 1936, untuk itu Pemohon mohon agar PengadilanAgama Kendal menjatuhkan penetapan perubahan identitas
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 18 Oktober 1967 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 417/1967, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 5 oranganak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    1945 sedang suami Pemohon bernama SUAMI PEMOHON lahirtanggal 7 Desember 1936;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama dan tanggal lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Nikahyang tertulis PEMOHON lahir 22 tahun dan suami Pemohon bernama SUAMIPEMOHON lahir 29 tahun yang lalu adalah sematamata kekeliruan administratifbukan suatu kesengajaan dan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurangjelinya Pegawai Pencatat Nikah dalam meneliti dan menulis identitas
Register : 04-02-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 34/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 1 April 2013 — Pemohon
410
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan(Cepiring, Kabupaten Kendal, sebagaimana pada dictum nomor 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp.201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah).
    Salinan PENETAPANNomor 0034/Pdt.P/2013/PA.KdlLBISMILLAHIRRAHM ANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh : PEMOHON, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Pabril, tempattinggal di Kabupaten Kendal, sebagai "Pemohon;Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka ditunjuksegala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkara ini yangmerupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007; Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 20 Nopember 1978 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor kK.11.24.10/pw.01/221/2005, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telahdikaruniai 4 orang anak; Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    dalam keterangan saksisaksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama ayah Pemohon adalah AYAH PEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama ayah Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulisAYAH PEMOHON adalah sematamata kekeliruan admumnistratif bukan suatukesengajaan dan tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya PegawaiPencatat N ikah dalam meneliti dan menulis identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan(Cepiring, Kabupaten Kendal,sebagaimana pada dictum nomor 2; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditetapkan sebesar Rp.201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah); Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal O1 April 2013 Masehibertepatan dengan tanggal 20 Jumadilawal 1434 Hyriyah, oleh Hakim PengadilanAgama Kendal yang terdiri dari H.
Register : 14-01-2013 — Putus : 21-02-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 19/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 21 Februari 2013 — Pemohon
70
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Solomerto, Kabupaten Wonosobo sebagaimana pada dictum nomor 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah).
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 15 Oktober 2006 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 333/02/X/2006, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 2orang anak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    dan P.4) danjuga dalam keterangan saksisaksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama Pemohon adalah PEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulisPEMOHON adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaandan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikahdalam meneliti dan menulis identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Solomerto, Kabupaten Wonosobosebagaimana pada dictum nomor 2;4.
Register : 02-08-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 01-09-2016
Putusan PN SUMENEP Nomor 153/Pdt.P/2016/PN.Smp
Tanggal 8 Agustus 2016 — MURSALIM
173
  • Menyatakan sah secara hukum pembetulan identitas nama anak pertama Pemohon yang tertulis dan terbaca pada Akta Kelahiran anak pertama Pemohon yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep pada tanggal 10 April 2012 Nomor 3529-LT-21022012-0082, yang semula tertulis dan terbaca HOSNOL FAWAIT dibetulkan menjadi HOSNOL FAWAID ;3.
    Memerintahkan / memberi Kuasa kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, untuk mencatatkan tentang pembetulan identitas nama anak pertama Pemohon setelah ditunjukkan Salinan Penetapan ini, dan selanjutnya untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu ;4.
Register : 05-02-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 35/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 7 Maret 2013 — Pemohon
401
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Patean Kabupaten Kendal sebagaimana pada dictum nomor 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah).
    SalinanPENETAPANNomor 0035/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 03 September 1982 sebagaimana tersebut dalam Duplikat Kutipan AktaNikah Nomor Kk.11.24.10/PW.01/27/2013, (P.2) dan dalam perkawinan tersebuttelah dikaruniai 6 orang anak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
    dan juga dalam keterangan saksisaksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama Pemohon adalah PEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama Pemohon dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah yang tertulisPEMOHON adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaandan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikahdalam meneliti dan menulis identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Patean Kabupaten Kendal sebagaimanapada dictum nomor 2;4.
Register : 08-04-2013 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 20-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 90/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 25 April 2013 — Pemohon
50
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal sebagaimana pada dictum nomor 2;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 136.000,- ( seratus tiga puluh enam ribu rupiah).
    SalinanPENETAPANNomor 0090/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan sebuah pemborong,tempat tinggal di Kabupaten Kendal, sebagai"Pemohon"; Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas
    SAKSI 1, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh, tempat kediaman diKabupaten Kendal;Saksi tersebut di bawah sumpah telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetangganya; Bahwa saksi tahu Pemohon datang ke Pengadilan adalah untuk meralat/merubah identitas yaitu mengenai nama istri Pemohon; Bahwa nama istri Pemohon ada kesalahan, dimana dalam buku nikah namaistri Pemohon tertulis ISTRI PEMOHON, pada hal yang sebenarnya
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
    dalam keterangan saksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksi Pemohon,ditemukan fakta bahwa nama istri Pemohon adalah ISTRI PEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasistri Pemohon mengenai nama istri Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulisISTRI PEMOHON adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatukesengajaan dan tidak ada unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya PegawaiPencatat Nikah dalam meneliti dan menulis identitas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal sebagaimanapada dictum nomor 2;4.
Register : 23-04-2013 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 104/Pdt.P/2013/PA.Kdl.
Tanggal 16 Mei 2013 — Pemohon
60
Register : 26-08-2015 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan PN PACITAN Nomor 9 / Pdt.P / 2015 / PN Pct
Tanggal 10 September 2015 — HENDRI WIBOWO
599