Ditemukan 3179 data
88 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUDOVIC SVETOZAR VS PACIFIC PROPELLER INTERNATIONAL LLC
57 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
SAMUDRA PACIFIC MARINE, DK
54 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA VS DIRJEN PAJAK;
PUTUSANNomor 410 /B/PK/PJK/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT.Chevron Pacific Indonesia, tempat kedudukan di Main OfficeRumbai, Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, dalam halini diwakili oleh: Michael Wayne Birchfield, Direktur PT.Chevron PacificIndonesia, beralamat di Sentral Senayan Il, Jl. Asia Afrika No.8.
Jabatan Manager Tax (ManagerPerpajakan) PT.Chevron Pacific Indonesia;2. Evi Savitri, SH. Jabatan Senior Tax Analyst PT.Chevron PacificIndonesia;berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 0782/SPOA/X/V/2011,tanggal 08 Nopember 2011;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;melawan:Direktur Jenderal Pajak, tempat kedudukan di Jl. Jend. Gatot SubrotoNo. 4042, Jakarta 12190, dalam hal ini diwakili oleh: A. Fuad Rahmany,Jabatan Direktur Jenderal Pajak, dalam hal ini memberikan kuasakepada:1.
Chevron Pacific Indonesia, NPWP:01.308.508.9218.001, alamat: Main Office Rumbai, Rumbai Bukit, Rumbai,Pekanbaru, Riau;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum = tetap yaitu.
terhadap mana oleh Pemohon PeninjauanKembali diajukan Permohonan Peninjauan Kembali, amar (dictum)putusannya adalah sebagai berikut:MENGADILIMenolak Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP133/WPJ.02/BD.0603/2011 tanggal 1 Maret 2011 mengenai PermohonanPenghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai atas Pemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak Nomor:00002/187/09/218/10 tanggal 11 Juni 2011 Masa Pajak September s.d.Desember 2009 atas nama: PT Chevron Pacific
Pemohon Peninjauan Kembali (PT Chevron Pacific Indonesia)adalah kontraktor yang terikat dalam kontrak perjanjian kerjasamadengan Pemerintah Republik Indonesia di bidang pengusahaanpertambangan minyak dan gas bumi;b.
74 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT APLUS PACIFIC tersebut;
PT APLUS PACIFIC VS AHMAD NANANG KOSIM
23 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PACIFIC GRANITAMA
PACIFIC GRANITAMA, tempat kedudukan di JI.
Tidak adanya pertimbangan aspek penting berupa ruang lingkupkegiatan usaha Pemohon BandingBahwa dalam uraian pertimbangan penolakannya, Terbanding tidakmempertimbangkan tentang ruang lingkup kegiatan usaha PemohonBanding, yaitu PT Pacific Granitama adalah perusahaan yang bergerakdalam bidang pengolahan batu granit yang hasil produksinya sematamata ditujukan untuk tujuan ekspor ke Singapore. 100% untuk tujuanekspor.
Pacific Granitama, NPWP: 01.717.987.0223.001, alamat: Jl. Raya Pangka No.88, Meral, Karimun, Pekanbaru, alamat korespondensi :Menara Batavia Lantai 18, Jl. KH. Mas Mansyur Kav.126, Jakarta Pusat, 10220,sehinggga jumlah yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak :a.
Putusan Nomor 271 /B/PK/PJK/2014bahwa Pemohon Banding juga mengakui adanya kesalahanpencatatan penjualan kepada Pacific Granite Singapore Pte.Ltd,Pemohon Banding melakukan pencatatan secara gross, kemudianpada saat Pacific Granite Singapore Pte. Ltd mengirim memoadvice yang didalamnya terdapat biaya angkut yang menjaditanggungan Pacific Granite Singapore Pte. Ltd berikut tagihan daripemilik kapal kepada Pacific Granite Singapore Pte.
Pacific Granitama, NPWP:01.717.987.0223.001, alamat: Jl. Raya Pangka No.88, Meral, Karimun,Pekanbaru, alamat korespondensi : Menara Batavia Lantai 18, Jl. KH.
144 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PACIFIC INDOMAS VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
571 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PACIFIC INDOMAS
163 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: PT SAMUDRA PACIFIC MARINE dan Pemohon Kasasi II: TASLIM AZIS tersebut;
PT SAMUDRA PACIFIC MARINE VS TASLIM AZIS
31 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
PACIFIC INDOBARA
PACIFIC INDOBARA, berkedudukan di Jalan Kuningan Raya,Komplek Kuningan City AXA Building Lantai 39, Jakarta Pusat, sebagaiTermohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang paraPemohon Kasasi dahulu sebagai para Penggugat telah mengajukan gugatan terhadapTermohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depan persidangan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu, pada pokoknya
Pacific Indobara adalah pekerjaan yang bersifattetap, yang mana sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 63 Ayat(1) berbunyi bahwa Dalam hal Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu di buat secaralisan, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yangbersangkutan.
Pacific Indobara (Tergugat), tetapi yang sebenarnyaPara Penggugat adalah sebagai Pegawai /Pekerja/Buruh dari PT.
Pacific Indobara (Tergugat), tetapi yang sebenarnya Para Penggugat adalah sebagaiPegawai /Pekerja/Buruh dari PT. Faminglevto Baktiabadi bukan Pegawai /Pekerja/Buruh dari Tergugat, seharusnya Para Penggugat menarik PT. Faminglevto Baktiabadisebagai Pihak supaya jelas duduk permasalahannya.
Pacific Indobara (Tergugat) yang tidakpernah mempunyai hubungan perjanjian kerja dalam bentuk apapun antara para Pekerjayakni Para Penggugat dengan Tergugat, sehingga secara tegas Tergugat tidakmempunyai hubungan hukum dalam bentuk apapun dengan Para Penggugat baik dalambentuk akta/surat perjanjian kerja ataupun hubungan pekerja dengan pengusaha dalamhal ini Tergugat.
24 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
INTSIA PACIFIC PERMAI tersebut;
INTSIA PACIFIC PERMAI vs ELON SUHERLAN
INTSIA PACIFIC PERMAIT, berkedudukan di Jalan Industri RayaIV, Blok AH, No. 1, Desa/Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa,Kawasan Jatake, Kabupaten Tangerang, dalam hal ini memberi kuasakepada M. JHON GIRSANG, S.H. dan CHRISTOPHER LP.SIMANJUNTAK, S.H. Para Advokat pada Kantor Advokat danKonsultan Hukum JHON GIRSANG & ASSOCIATES, beralamat diGedung Gajah, Lantai 5, Jalan Dr.
atau keliru dalam penerapan hukumnya dan keberatan kasasi Pemohon tidakmemenuhi ketentuan Pasal 30 UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yangtelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata bahwaputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi : PT.INTSIA PACIFIC
101 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
HALDIN PACIFIC SEMESTA, tersebut;
HALDIN PACIFIC SEMESTA VS PURBADY JONATAN
HALDIN PACIFIC SEMESTA, yang diwakili oleh DirekturAlisjahbana Haliman, berkedudukan di Jalan Jababeka IV BlokC Nomor 3A, Cikarang Industrial Estate, Bekasi 17530, ProvinsiJawa Barat, dalam hal ini memberi kuasa kepada Mata RajaSimarmata, S.H., dan kawan, Advokat berkantor di Jalan PahatNomor 21 Klender Jakarta Timur, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 19 Desember 2016;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;LawanPURBADY JONATAN, bertempat tinggal di Kalibaru Dalam4/25 RT 08 RW O9 Kelurahan Bungur, Kecamatan
HALDIN PACIFIC SEMESTA,tersebut dan membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 110/Pdt.SusPHI/2016/PN.Bdg, tanggal 23November 2016 selanjutnya Mahkamah Agung akan mengadili sendiri denganamar sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam semua
33 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
PACIFIC INDOMAS;
PUTUSANNomor 2748/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2141/PJ/2018, tanggal 17 April 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PACIFIC
Pengadilan Pajak NomorPUT109085.99/2014/PP/M.IVA Tahun 2018, tanggal 06 Februari 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya Gugatan Penggugat dan membatalkan SuratKepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus NomorS8171/WPJ.07/2016 tanggal 14 November 2016 tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Tagihan Pajak yangTidak Benar atas Surat Tagihan Pajak Nomor 00532/107/14/059/15 tanggal8 Oktober 2015 atas nama: PT Pacific
Menyatakan bahwa Surat Kepala Kantor Wilayah DirektoratJenderal Pajak Jakarta Khusus Nomor S8171/WPJ.07/2016tanggal 14 November 2016 tentang Pengembalian PermohonanPengurangan atau Pembatalan Surat Tagihan Pajak yang TidakBenar atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Nomor 00532/107/14/059/15 tanggal 8 Oktober 2015atas nama: PT Pacific Indomas, NPWP: 01.957.685.9059.000,beralamat di Menara Kadin Lantai 17 Jalan Hr.
29 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA VS DIRJEN PAJAK;
109 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali I: PT HALDIN PACIFIC SEMESTA dan Pemohon Peninjauan Kembali II: PURBADY JONATAN tersebut;
PT HALDIN PACIFIC SEMESTA VS PURBADY JONATAN,
PUTUSANNomor 46 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT HALDIN PACIFIC SEMESTA, diwakili oleh Direktur UtamaAlisjahbana Haliman, berkedudukan di Jalan Jababeka IV BlokC Nomor 3A, Cikarang Industrial Estate, Bekasi 17530, ProvinsiJawa Barat, dalam hal ini memberi kuasa kepada Mata RajaSimarmata, S.H., dan kawan,
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : PT HALDIN PACIFIC SEMESTA dan Pemohon PeninjauanKembali II: PURBADY JONATAN tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali, yang ditetapkansebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimAgung pada hari Selasa, tanggal 15 Mei 2018 oleh H. Hamdi, S.H., M.Hum.
29 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PACIFIC GRANITAMA;
Pacific Granitama adalah perusahaan yang bergerakdalam bidang pengolahan batu granit yang hasil produksinya sematamata ditujukan untuk tujuan ekspor ke Singapore. 100% untuk tujuanekspor.
Pacific Granitama,NPWP: 01.717.987.0223.001, alamat: Jalan Raya Pangka, Nomor 88, Meral,Karimun, Pekanbaru, alamat korespondensi: Menara Batavia Lantai 18, JalanKH. Mas Mansyur Kav.126, Jakarta Pusat, 10220, sehinggga jumlah yang masihharus dibayar adalah sebagai berikut: Dasar Pengenaan Pajak :a.
Bahwa dalam amar pertimbangannya, Majelis Hakim memberikanpendapatnya sebagaimana tertuang dalam putusan a quo padahalaman 21 alinea ke1 dan ke2 sebagai berikut:Bahwa dalam laporan keuangan Pemohon Banding, biaya yangdisengketakan tersebut dicatat sebagai biaya transportasi;Bahwa Pemohon Banding juga mengakui adanya kesalahan pencatatanpenjualan kepada Pacific Granite Singapore Pte.ltd, Pemohon Bandingmelakukan pencatatan secara gross, kKemudian pada saat Pacific GraniteSingapore Pte.ltd mengirim
memo advice yang di dalamnya terdapatbiaya angkut yang menjadi tanggungan Pacific Granite Singapore Pte.ltdberikut tagihan dari pemilik kapal kepada Pacific Granite SingaporePte.ltd, Pemohon Banding keliru dalam melakukan jurnal penyesuaian;Halaman 16 dari 20 halaman.
Pacific Granitama, NPWP: 01.717.987.0223.001,alamat: Jalan Raya Pangka, Nomor 88, Meral, Karimun, Pekanbaru,alamat korespondensi: Menara Batavia Lantai 18, Jalan KH.
120 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PACIFIC INDOMAS VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
16 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
UNI MARINE PACIFIC; M. JUPRI DKK
Uni Marine Pacific Batam sejak29 September 2006 sebagai Fitter dengan menerima upah Rp. 1.250.000,sebagai karyawan tetap (Permanen) ;Hal. 1 dari 8 hal. Put. No. 646 K/Pdt.Sus/2008Bahwa Penggugat 2 adalah pekerja PT. Uni Marine Pacific Batam sejak02 Januari 2006 sebagai Fitter dengan menerima upah Rp. 1.400.000, sebagaikaryawan tetap (Permanen)Bahwa Penggugat 3 adalah pekerja PT.
Uni Marine Pacific Batam sejak25 Januari 2006 sebagai Fitter dengan menerima upah Rp. 1.500.000, sebagaikaryawan tetap (Permanen) ;Bahwa UndangUndang No. 3 Tahun 1992 Bab II Pasal 3 ayat 2 bahwasetiap tenaga kerja berhak atas jaminan sosial tenaga kerja, Namun padakenyataannya Penggugat belum diikutkan dalam program jamsostek, joPeraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993 Bab III Pasal 9 ayat 3 bahwa JHTdibayar Pengusaha sebesar 3,7% dari upah sebulan.
27 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PACIFIC INDOMAS
kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU11/PJ/2018,tanggal 3 Januari 2018, dan juga diwakili oleh kuasasubstitusi Pradhika Yudha Dharma, kewarganegaraanIndonesia, jabatan Pelaksana Seksi Peninjauan Kembali,Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, DirektoratKeberatan dan Banding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusitanggal 18 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PACIFIC
Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT87612/PP/M.IVA/99/2017, tanggal 17 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan selurunnya gugatan Penggugat terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP07188/NKEB/WPJ.07/2016, tanggal7 Oktober 2016 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas SuratTagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena PermohonanWajib Pajak Nomor 00309/107/14/059/15, tanggal 31 Agustus 2015,Masa Pajak Juni 2014 atas nama PT Pacific
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP07188/NKEB/WPJ.07/2016, tanggal 7 Oktober 2016,tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena PermohonanWajib Pajak Nomor 00309/107/14/059/15, tanggal 31 Agustus2015, Masa Pajak Juni 2014 atas nama PT Pacific Indomas,NPWP 01.957.685.9059.000, beralamat di Menara Kadin Lantai7 Jalan Hr.
52 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT PACIFIC FURNITURE tersebut;
PT PACIFIC FURNITURE VS MUHAMMAD TATA DIYANTO
Pacific Furniture/ TergugatHalaman 1 dari 12 hal.Put. Nomor 227 K/Pdt.SusPHI/2017sebagai operator mesin;. Bahwa Penggugat telah bekerja di Perusahaan Tergugat sejak September2013 s/d 27 Juni 2016, yang berstatus sebagai Pekerja Kontrak dan setiap 6(enam) bulan sekali dilakukan perpanjangan kontrak. Namun selama iniPenggugat tidak pernah mendapatkan salinan Perjanjian Kontrak/PerjanjianKerja Waktu Tertentu (PKWT);.
Pacific Furniture/ Tergugat hanya akanmemberikan kompensasi 2x gaji ditambah THR Tahun 2016, dengan syaratPenggugat mau membuat pernyataan yang isinya menjamin tidak adakaryawan lain yang akan menuntut kepada Perusahaan PT. PacificFurniture/ Tergugat.
Pacific Furniture dalam mengakhiri hubungan kerjamemberikan perlindungan kepada pekerja dalam bentuk:1) Uang pesangon 2 bulan2 x 2 x Rp. 1.909.000,00 = Rp. 7.636.000,002) Uang penggantian hak 15%15% x Rp. 7.636.000,00 = Rp. 1.145.400,003) Gaji selama pemutusan hubungan kerja belum mendapatkanpenetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial;4) Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) Tahun 2016.b.
Pacific Furniture yang terletak diJalan Tugu Wijaya Kusuma IlII/12 Kawasan Industri Wijayakusuma TuguSemarang Jawa Tengah, berikut semua barangbarang tidak bergerak milikTergugat yang ada di dalamnya;3. Menyatakan demi hukum bahwa status Penggugat adalah sebagai karyawanTetap/Karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu (PKWTT) pads PT.Pacific Furniture;4.
Pacific Furniture yang nota bene adalah perusahaan modalasing (PMA), operasional produksinya belum genap 3 (tiga) tahun sehinggarelative sebagai perusahaan yang masih baru. Dengan demikian produkusahanya/apa yang dihasilkan PT. ini masih berkaitan dengan Pekerjaanyang berhubungan dengan produk baru, dan tentu saja sebagai kegiatanbaru. hal ini sesuai ketentuan Pasal 59 ayat (1) huruf d, dan oleh karenanyaPT.
82 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PACIFIC MUKTI WIJAYA VS SUPADI DKK