Ditemukan 1992 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-12-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 108 /Pdt.G/2014/PN.Sby
Tanggal 3 Desember 2014 — DAVID SUSANTO VS HENDRY TJANDRA WINJONO
3118
  • Menyatakan Penggugat secara sah sebagai mitra / partner Tergugat dalam kerjasama pengelolaan usaha kain / tekstil yang beralamatkan di Jl. Raya Arjuna No.: 63 RT.002 / RW.006 Kelurahan Sawahan Kecamatan Sawahan Kota Surabaya ; 3. Menolak gugatan selain dan selebihnya ; II. DALAM REKONPENSI : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpesi / Tergugat Konpensi sebagian ; 2.
    di Asem Bagus II / 10A seluas 133,58 M2dengan perhitungan harga sekitar Rp. 400.000.000, (empat ratus juta rupiah) kepada Tergugat atasKerjasama Pengelolaan Usaha Kain/Tekstil sampai dengan Tahun 2012, sedangkan Tergugatbersedia menyediakan biaya operasional pengelolaan usaha Kain / Tekstil sesuai pengakuansebesar Rp.1.500.000.000,(satu milyar lima ratus juta rupiah) ;Bahwa dalam waktu berjalannya Pengelolaan Usaha Kain/Tekstil maka Tergugat telah denganmendirikan suatu badan usaha atau dengan sebutan
    Raya Arjuna No. 63 RT.002/RW.006, Kel.Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, dan berdasarkan kesepakatan awal mengenaiPerijinan Pengeloaan Usaha Kain/Tekstil menjadi tanggungjawab atau di tangani oleh pihakTergugat ; ++ = 9 229 22 noon nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnneBahwa dari kesepakatan lisan dalam Pengelolaan Usaha Kain / Tekstil telah disepakati pula adanyapembagian keuntungan bagi Pihak Penggugat sebesar 40% (empat puluh prosen) dan PihakTergugat sebesar 60% (enam puluh prosen
    Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya;3 Menyatakan perbuatan Tergugat dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Wanprestasi (CIDERA4 Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi (CIDERA JANJI) yang tidakmembagikan Uang Hasil Pengelolaan Usaha Kain/Tekstil kepada Penggugat maupun MobilInventari hasil Pengelolaan Usaha Kain/Tekstil;5 Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi baik material sekitar Rp.337.462.968, (tigaratus tiga puluh tujuh juta empat ratus enam puluh dua ribu sembilan
    ,bertanda T 29 ;2Photo copy Nota pengiriman barang ke Toko Putra Jaya Tekstil Pekanbaru tanggal 15 Pebruari2013, bertanda T 30.A ;Photo copy Nota pengiriman barang ke Toko Putra Jaya Tekstil Pekanbaru tanggal 22 Mei2013, bertanda T 30 B ;Photo copy Nota pengiriman barang ke Toko Putra Jaya Tekstil Pekanbaru tanggal 28 Mei2013, bertanda T 30 C ;Photo copy Nota pengiriman barang ke Toko Putra Jaya Tekstil Pekanbaru tanggal 31 Mei2013, bertanda T 30 D ;Photo copy Nota pengiriman barang ke Toko Miratex
    melengkapifakta hukum yang diakui dan tidak dibantah oleh kedua belah pihak yaitu adanya kerja samaantara Penggugat dengan Tergugat berkaitan dengan pengelolaan usaha tekstil yang manaPenggugat bertugas sebagai marketing / pemasaran tekstil dari UD.
Register : 01-06-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 237/Pid.B/2016/PN Tjb
Tanggal 10 Agustus 2016 — - HERMAN SINAGA ALIAS BAEK
5719
  • bekas berlaku kepada siapa saja, baikpribadi ataupun badan hukum;Bahwa ballpress (pakaian bekas) tidak boleh diimpor/dimasukkankedalam wilayah pabean Indonesia karena untuk melindungi industridan pengrajin tekstil dalam negeri dari meningkatnya volume atauserbuan pakaian/tekstil luar negeri, dimana hal ini berdampakturunnya harga jual dalam negeri.
    Selain itu juga menjaga iklim usahapertekstilan dalam negeri baik skala kecil maupun besar agar tetapkondusif;Bahwa produk tekstil diatur impornya atau pemasukannya ke dalamwilayah pabean Indonesia adalah dalam rangka untuk menjaga agarperkembangan Industri Produk Tekstil tetap kondusif serta dalamrangka untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing industriproduk tekstil nasional;Bahwa dengan adanya pemasukan pakaian bekas/ballpress yangdilakukan oleh Terdakwa selaku Tekong/Nakhoda Kapal Km.
    bekas berlaku kepada siapasaja, baik pribadi ataupun badan hukum;Bahwa ballpress (pakaian bekas) tidak boleh diimpor/dimasukkankedalam wilayah pabean Indonesia karena untuk melindungiindustri dan pengrajin tekstil dalam negeri dari meningkatnyavolume atau serouan pakaian/tekstil luar negeri, dimana hal iniberdampak turunnya harga jual dalam negeri.
    Selain itu jugamenjaga iklim usaha pertekstilan dalam negeri baik skala kecilmaupun besar agar tetap kondusif;Bahwa produk tekstil diatur impornya atau pemasukannya kedalam wilayah pabean Indonesia adalah dalam rangka untukmenjaga agar perkembangan Industri Produk Tekstil tetap kondusifserta dalam rangka untuk mempertahankan dan meningkatkandaya saing industri produk tekstil nasional;Bahwa dengan adanya pemasukan pakaian bekas/ballpress yangdilakukan oleh Terdakwa selaku nakhoda/tekong kapal KM.
Putus : 23-02-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79 K/Pdt/2021
Tanggal 23 Februari 2021 — PT. BATAM TEXTILE INDUSTRY vs PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk, dkk
6891 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DUNIA SETIA SANDANG ASLI TEKSTIL, berkedudukan diJalan Palur, KM 7.1, Palur Karanganyar, diwakili oleh Joko Waluyoselaku Direktur, dalam hal ini memberi kuasa kepada MohammadSaifuddin, S.H., Advokat pada kantor Kasyaf Law Firm, berkantor diJalan RA. Kartini, Nomor 3, Mangkunegaran, Banjarsari, KotaSurakarta, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 27 April 2020:3. DEDY A PRASETYO, S.H., L.LM., beralamat di Gedung Arva,Lantai 3, Jalan Cikini Raya, Nomor 60, Jakarta;4. PASKARIA M.
    Batam Tekstil Industry tidak mempunyai kesempatan dankemampuan untuk dapat membayar pajak atas terjadinya jual beli aset agunandan aset non agunan PT. Batam Textile Industry kepada PT. Batam TextileIndustry yang dijual kepada PT. Dunia Setia Sandang Asli Tekstil:c. Menghukum Pengurus PKPU (Tergugat III sampai dengan Tergugat VI) dan PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk (Tergugat ) serta PT.
    Batam Tekstil Industri dirugikan atas adanya kehilanganwaktu, tenaga dan pikiran Rp2.000.000.000,00 (lima miliar rupiah);Menyatakan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk (Tergugat I) telah secara langsungmenerima hasil pembayaran jual beli aset agunan dan aset non agunan PT.Batam Textile Industry kepada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dijualkepada PT. Dunia Setia Sandang Asli Tekstil yang belum diperhitungkan pajakpajaknya;Menghukum PT.
    Batam Tekstil Industry tidak mempunyai kesempatan dankemampuan untuk dapat membayar pajak atas terjadinya jual beli aset agunandan aset non agunan PT. Batam Textile Industry kepada PT. Batam TextileIndustry yang dijual kepada PT. Dunia Setia Sandang Asli Tekstil:c. Menghukum Pengurus PKPU (Tergugat Ill sampai dengan Tergugat VI) dan PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk (Tergugat ) serta PT.
    Batam Tekstil Industri dirugikan atas adanyakehilangan waktu, tenaga dan pikiran Rp2.000.000.000,00 (dua miliarrupiah);d. Menyatakan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk (Tergugat I) telah secara langsungmenerima hasil pembayaran jual beli aset agunan dan aset non agunan PT.Halaman 6 dari 9 hal. Put. Nomor 79 K/Pdt/2021Batam Textile Industry kepada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dijual kepadaPT. Dunia Setia Sandang Asli Tekstil yang belum diperhitungkan pajakpajaknya;e. Menghukum PT.
Register : 03-04-2012 — Putus : 10-07-2012 — Upload : 27-07-2012
Putusan PTUN SERANG Nomor 10/G/2012/PTUN-SRG
Tanggal 10 Juli 2012 — ASOSIASI PERTEKSTILAN INDONESIA melawan GUBERNUR BANTEN
171133
  • DALAM PENUNDAAN Menolak permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 561/Kep.2-Huk/2012 tanggal 4 Januari 2012 Tentang Upah Minimum Sektoral Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang Tahun 2012 khusus Lampiran I Angka II huruf n dan lampiran II Angka II huruf k yang mengatur mengenai tekstil, dari Penggugat ; DALAM EKSEPSI Menyatakan eksepsi dari Tergugat tidak diterima ; DALAM POKOK SENGKETA - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; - Menyatakan batal Keputusan
    TUN obyek sengketa yaitu Keputusan Gubernur Banten Nomor : 561/Kep.2-Huk/2012 tanggal 4 Januari 2012 Tentang Upah Minimum Sektoral Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang Tahun 2012 khusus Lampiran I Angka II huruf n dan lampiran II Angka II huruf k yang mengatur mengenai tekstil ; - Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 561/Kep.2-Huk/2012 tanggal 4 Januari 2012 Tentang Upah Minimum Sektoral Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang Tahun 2012 khusus Lampiran
    I Angka II huruf n dan lampiran II Angka II huruf k yang mengatur mengenai tekstil ; - Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; - Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 189.000,- (Seratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
    SANDRATEXdengan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Tekstil,Sandang dan Kulit (PUK SPTSKSPSI) PT.SANDRATEXRempoa dengan pada Tanggal 15Desember 2011,yang hadir dan membubuhi tandatanganoleh General Manager PT. SANDRATEX dan Ketua dansekretaris Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Tekstil,Sandang dan Kulit (PUK SPTSKSPSI) PT.SANDRATEXRempoa 31. Bukti T 37Bukti T 38aBukti T 38bBukti T 39a Surat Permohonan Dari PT.
    AGUNGPELITA INDUSTRINDO dengan Pimpinan Unit KerjaSerikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (PUK SP.TSKSPSI) PIT. AGUNG PELITA INDUSTRINDO, TimPerunding UMK, pada tanggal 31 Januari 2012, dan yanghadir dan dibubuhi tandatangan oleh Manajemen PT.AGUNG PELITA INDUSTRINDO dan Pimpinan UnitKerja Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (PUKSP.TSKSPSI) PT. AGUNG PELITA INDUSTRINDO ; 305Bukti T 40aSurat Permohonan Dari PT.
    Bukti T 45b Kesepakatan bersama antara PT.KMK GLOBAL SPORTSdengan Federasi Serikat Pekerja Tekstil sandang dan Kulit(F SPTSK) PT.KMK GLOBAL SPORTS, tertanggal 2Februari 2012, dan dibubuhi tandatangan oleh DirekturHRD KMK 1 dan Direktur HRD KMK2 dengan ketuaFederasi Serikat Pekerja Tekstil sandang dan Kulit (F SPTSK) PT.KMK 1 dan ketua Federasi Serikat PekerjaTekstil sandang dan Kulit (F SPTSK) PTKMK 2 ; 45.Bukti T 46aSurat permohonan dari PT.
    CHING LUH denganFederasi serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SPTSK SPSI) tertanggal 23 Februari 2012 dan dibubuhitandatangan oleh IR Departemen, Poes Manager, GeneralManager PT. CHING LUH dan Ketua Federasi serikatpekerja Tekstil sandang dan kulit (SP TSK SPSI) ; 84.Bukti T 66aSurat permohonan dari PT.
    BALI NIRWANAIGARMENT dengan Pengurus Serikat Pekerja Tekstil,Sandang dan Kulit tertanggal 21 Februari 2012 dandibubuhi tandatangan oleh Wakil Perusahaan PT. BALINIRWANA GARMENT dan Ketua, wakli ketua, Sekretaris,Pengurus Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (PUKSPTSK) PT.
Register : 10-02-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby
Tanggal 24 Mei 2021 — RAMAGLORIA SAKTI TEKSTIL INDUSTRI
7979
  • RAMAGLORIA SAKTI TEKSTIL INDUSTRI
Putus : 29-10-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 212 K/Pid/2013
Tanggal 29 Oktober 2014 — SUGIHARTO PRANOTO Alias SUGI
189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 212 K/Pid/2013ataupun rangkaian kebohongan, membujuk saksi korban Deni Agustar supayamenyerahkan sejumlah uang, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengancaracara sebagai berikut : Bahwa ia Terdakwa pada waktu dan tempat tersebut di atas telahmenawarkan barang berupa bahan baru tekstil yang mengatakan barangtersebut adalah miliknya, selanjutnya saksi Deni Agustar memesan bahanbaku tekstil tersebut sebanyak Rp130.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) yarddengan rincian sebagai berikut Cotton Solid
    58 sebanyak 80.000 yarddengan harga 6.500/yard dan Cotton Yarned 58 sebanyak 50.000 yarddengan harga 12.000/yard ; Bahwa untuk menyakinkan kepemilikan barang berupa tekstil tersebut iaTerdakwa pada tanggal 6 April 2009 bersamasama saksi Rizal, saksi RobbySucipto mengajak saksi korban ke Semarang dimana bahan tekstil tersebutdisimpan di Golden Flower kota Unggaran Jawa Tengah dan selanjutnyaTerdakwa mengajak saksi koroban untuk negosiasi masalah harga dandisepakati jumlah pemesanan dengan harga tersebutdi
    No. 212 K/Pid/2013 Bahwa sampai dengan waktu yang dijanjikan oleh Terdakwa selambatlambatnya tanggal 10 April 2009 barang berupa tekstil tidak dikirimkankepada saksi korban dan selanjutnya diketahui bahwa barang tersebutbukan milik dari Terdakwa dan senyatanya Terdakwa hanyalah seorangmaklar / calo kain tekstil ; Akibat perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa, saksi Deni Agustarmenderita kerugian yang ditaksir sebesar Rp711.000.000,00 (tujuh ratussebelas juta rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari
    yang mengatakan barangtersebut adalah miliknya, selanjutnya saksi Deni Agustar memesan bahanbaku tekstil tersebut sebanyak Rp130.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) yarddengan rincian sebagai berikut Cotton Solid 58 sebanyak 80.000 yarddengan harga 6.500/yard dan Cotton Yarned 58 sebanyak 50.000 yarddengan harga 12.000/yard ; Bahwa untuk menyakinkan kepemilikan barang berupa tekstil tersebut iaTerdakwa pada tanggal 6 April 2009 bersamasama saksi Rizal, saksi RobbySucipto mengajak saksi korban ke Semarang
    akan dikirim dalam waktu dua atau tigahari setelah ditandatangani penerima uang ;Bahwa sampai dengan waktu yang dijanjikan oleh Terdakwa selambatlambatnya tanggal 10 April 2009 barang berupa tekstil tidak dikirimkankepada saksi korban dan selanjutnya diketahui bahwa barang tersebutbukan milik dari Terdakwa dan senyatanya Terdakwa hanyalah seorangmaklar/calo kain tekstil ;Akibat perobuatan yang dilakukan oleh Terdakwa, saksi Deni Agustarmenderita kerugian yang ditaksir sebesar Rp711.000.000,00 (tujuh
Register : 22-12-2020 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 152/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 20 April 2021 — Penggugat:
PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA TEKSTIL SANDANG DAN KULIT SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PC FSP TSK SPSI) KABUPATEN BANDUNG
Tergugat:
DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN BANDUNG
Intervensi:
Pengurus Unit Kerja Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (PUK KSPN) PT. Mahameru Centratama Spinning Mills
18062
  • Penggugat:
    PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA TEKSTIL SANDANG DAN KULIT SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PC FSP TSK SPSI) KABUPATEN BANDUNG
    Tergugat:
    DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN BANDUNG
    Intervensi:
    Pengurus Unit Kerja Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (PUK KSPN) PT. Mahameru Centratama Spinning Mills
    Pekerja Tekstil Sandang Dan Kulit SerikatPekerja Seluruh Indonesia (PC FSP TSK SPSI)Kabupaten Bandung, bertempat tinggal di Jl.Bojongsoang RT 001 RW 002 Kelurahan Bojong SoangKecamatan Bojongsoang;IIN HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanWakil Ketua IV Pimpinan Cabang Federasi SerikatPekerja Tekstil Sandang Dan Kulit Serikat PekerjaSeluruh Indonesia (PC FSP TSK SPSI) KabupatenBandung, bertempat tinggal di KP.
    Cabang FederasiSerikat Pekerja Tekstil Sandang Dan Kulit SerikatPekerja Seluruh Indonesia (PC FSP TSK SPSI)Kabupaten Bandung, bertempat tinggal di KP.
    MAHAMERU CENTRATAMA SPINNINGMILLS terhadap anggota Unit Kerja Tekstil, sandang dan Kulit SerikatPekerja seluruh Indonesia PT.
    MAHAMERU CENTRATAMA SPINNINGMILLS dilakukan kepada anggota Pimpinan Unit Kerja Tekstil, sandangKulit Serikat Pekerja seluruh Indonesia PT. MAHAMERUCENTRATAMA SPINNING MILLS saat Para anggota masih memilikikartu anggota Pimpinan Unit Kerja Tekstil, sandang Kulit SerikatPekerja seluruh Indonesia PT.
    MAHAMERU CENTRATAMASPINNING MILLS terhadap anggota Pimpinan Unit Kerja Tekstil,sandang Kulit Serikat Pekerja seluruh Indonesia PT. MAHAMERUHalaman 20 dari 91 Halaman Putusan Nomor 152/G/2020/PTUN.BDG10.11.12.CENTRATAMA SPINNING MILLS, dilakukan saat Para anggotaPimpinan Unit Kerja Tekstil, sandang Kulit Serikat Pekerja seluruhIndonesia PT. MAHAMERU CENTRATAMA SPINNING MILLS belummelakukan kewajibanya terhadap Pimpinan Unit Kerja Tekstil, sandangKulit Serikat Pekerja seluruh Indonesia PT.
Register : 31-12-2018 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 735/Pdt.G-LH/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 26 Februari 2020 — Penggugat:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yang diwakili Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc
Tergugat:
PT. HOW ARE YOU INDONESIA
22093425
  • Berdasarkan Anggaran Dasar TERGUGAT dijelaskan bahwaTERGUGAT merupakan badan hukum yang menjalankan kegiatanusaha bidang industri berupa industri tekstil dan lembaran kainsintesis/kain keras dan Pengolahan bahan baku tekstil serta prosespencelupan dan pemutihan, pertenunan dan penyempurnaan sertakegiatan usaha terkait, industri garment dan pakaian jadi serta kegiatanusaha yang berkaitan;Setelah menjelaskan uraian kedudukan hukum PENGGUGAT danTERGUGAT tersebut di tas, selanjutnya PENGGUGAT akanmenyampaikan
    1711/1722 Proses Sludge dari Logam 1721/1722) finishing IPAL berat 1723/1729 tekstil mengandu (terutama 1810/1820 Proses ng logam As,Cd, Cr,dyeing berat Pb,bahan Pelarut Cu, Zn)tekstil bekas Hidrokarbon Proses (cleaning) terhalogenaprinting Fire retardant sibahan (Sb/senyawa (dari prosestekstil brom dressing IPAL yang organik) danmengolah finishing)effluen Pigmen, zatproses warna dankegiatan pelarutorganicTensioactive(surfactant) 3.4 Selanjutnya Lampiran I Tabel 3, Daftar Limbah B3 Dari Sumber Spesifik
    Umum PPNo. 101/2014 juga mengatur Limbah dari hasil Industri Tekstil dengan Kode 22 sebagaiberikut:Hal 7 dari 118 hal, Putusan Nomor 735/Pdt.GLH/2018/PN.
    lampiran 1 Tabel 2 Daftar Limbah B3 dari Sumber YangSpesifik PP No. 85/1999 maupun Lampiran Tabel 3, Daftar Limbah B3Dari Sumber Spesifik Umum PP No. 101/2014 dan Anggaran DasarTERGUGAT, kegiatan industri tekstil TERGUGAT yang berasal dariHal 8 dari 118 hal, Putusan Nomor 735/Pdt.GLH/2018/PN.
    Utr.3.73.83.9proses finishing tekstil, proses dyeing bahan tekstil, serta IPAL yangmengolah air limbah dari proses produksi menghasilkan Limbah B3,yang diantaranya berupa pelarut bekas (cleaning), Dyestuffs danpigment (mengandung logam berat maupun bahan kimia berbahaya),Limbah dari proses finishing yang mengandung pelarut organik, danSludge dari IPAL tersebut dengan bahan pencemar utama berupaLogam berat (terutama As, Cd, Cr, Pb, Cu, Zn), Hidrokarbonterhalogenasi (dari proses dressing dan finishing
Register : 12-10-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 69/Pid.B/2018/PN Bkt
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
EVA RENI DESIANA,SH
Terdakwa:
RADHI ANUGRAH ILAHI Pgl. ADI
608
  • Terdakwa melihat Anggi (DPO), Bobi (DPO) dan Mone (DPO)memanjat Toko Galeri Tekstil dari belakang, lebin kurang 30 (tiga puluh)menit, kKemudian, Anggi (DPO), Bobi (DPO), dan Mone (DPO) keluar dariToko Galeri Tekstil sambil membawa barangbarang hasil curian mereka,dimana saat itu, Terdakwa melihat Anggi (DPO) membawa 2 (dua) hp mereksamsung dan Nokia, serta mesin receiver (penerima) CCTV dan satu linggis,Bobi (DPO) membawa satu brankas yang berisikan uang dan Terdakwa tidaktahu berapa jumlahnya, dan
    Bahwa Terdakwa bersama temanteman Terdakwa tersebut tidak ada izindari pemilik Toko Galeri Tekstil untuk mengambil barangbarang milik TokoGaleri Tekstil; Bahwa barangbarang bukti dibenarkan Para Saksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa dengan demikian, unsur ini telah dipenuhi dalamdiri Terdakwa dan perbuatan Terdakwa;3. Unsur Mengambil barang yang akan dicuri itu dengan jalan membongkar,memecah atau memanjat.
Register : 27-12-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 27-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 99/PID.SUS/2018/PT JMB
Tanggal 18 Februari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : MHD.FAJRIN, SH
Terbanding/Terdakwa : BASO JAFAR Bin TORANRENG Alm
9326
  • >

    Celana

    :

    60 Buah

    C.42

    - Baju

    - Celana

    :

    23 buah

    41 Buah

    C.43

    Tekstil

    :

    1 Dus

    C.44

    Tekstil Putih

    :

    1 Dus

    C.45

    - alat Pancing Kotak Besar

    - Alat Pancing kotak sedang

    >

    - Alat Pancing Kotak Kecil

    62 Kotak

    44 Kotak

    15 Kotak

    C.47

    Tekstil Putih

    :

    1 Dus

    C.48

    Alat Labor

    :

    1 Box

    C.49

    Recording Chart

    :

    2 Box

    C.51

    Tekstil Putih

    1 DusC.44 Tekstil Putih 1 DusC.45 alat Pancing Kotak Besar 62 Kotak Alat Pancing kotak sedang 44 Kotak Alat Pancing Kotak Kecil 15 KotakC.47 Tekstil Putih 1 DusC.48 Alat Labor 1 BoxC.49 Recording Chart 2 BoxC.51 Tekstil Putih 1 DusC.52 Kain Putih 2 BoxC.53 Kain Putih 2 BoxC.57 Onderdil merk NOK 1 BalC.58 Pompa Air 2 UnitC.59 Pelak Mobil 2 Buah Hal. 14 dari 41 Putusan No. 99/PID.SUS/2018/PT JMB C.61 Recording 1 DusC.63 CPU , Casing Power Cable 3 BoxC.64 Alat Bouman 2 unitC.66 Perlengkapan sekolah
    1 Dus33.C.44 Tekstil Putih 1 Dus34.C.45 alat Pancing Kotak Besar 62 Kotak Alat Pancing kotak sedang 44 Kotak Alat Pancing Kotak Kecil 15 Kotak35.C.47 Tekstil Putih 1 Dus36.C.48 Alat Labor 1 Box37.C.49 Recording Chart 2 Box38.C.51 Tekstil Putih 1 Dus39.C.52 Kain Putih 2 Box40.C.53 Kain Putih 2 Box41.C.57 Onderdil merk NOK 1 Bal42.C.58 Pompa Air 2 Unit43.C.59 Pelak Mobil 2 Buah44.C.61 Recording 1 Dus45.C.63 CPU , Casing Power Cable 3 Box46.C.64 Alat Bouman 2 unit47.C.66 Perlengkapan sekolah 1 Dus
    C.4 Tekstil 1 Dus333. C.4 Tekstil Putih 1 Dus434. C.4 alat Pancing Kotak Besar 62 Kotak5 Alat Pancing kotak sedang 44 Kotak Alat Pancing Kotak Kecil 15 Kotak35. C.4 Tekstil Putih 1 Dus736. C.4 Alat Labor 1 Box837. C.4 Recording Chart 2 Box938. C.5 Tekstil Putih 1 Dus139. C.5 Kain Putih 2 Box240. C.5 Kain Putih 2 Box341. C.5 Onderdil merk NOK 1 Bal742. C.5 PompaAir 2 Unit843. C.5 Pelak Mobil 2 Buah944. C.6 Recording 1 Dus145. C.6 CPU , Casing Power Cable 3 Box346. C.6 Alat Bouman 2 unit447.
    C.3 Pelak Mobil 2 Buah8C.3 Celana 17 Buah9 Sarung Tangan 108 BuahC.4 Baju 10 BuahO Celana 40 BuahC.4 Celana 60 Buah1C.4 Baju 23 buah2 Celana 41 BuahC.4 Tekstil 1 Dus2C.4 Tekstil Putih 1 Dus4C.4 alat Pancing Kotak Besar 62 Kotak5 Alat Pancing kotak sedang 44 Kotak Alat Pancing Kotak Kecil 15 KotakC.4 Tekstil Putih 1 Dus7C.4 Alat Labor 1 Box8C.4 Recording Chart 2 Box9C.5 Tekstil Putih 1 DusitC.5 Kain Putih 2 Box2C.5 Kain Putih 2 Box2C.5 Onderdil merk NOK 1 Bal7C.5 Pompa Air 2 Unit8C.5 Pelak Mobil 2
    C.43 Tekstil 1 Dus33. C.44 Tekstil Putih 1 Dus34. C45 alat Pancing Kotak Besar 62 Kotak Alat Pancing kotak sedang 44 Kotak Alat Pancing Kotak Kecil 15 Kotak35. C.47 Tekstil Putih 1 Dus36. C.48 Alat Labor 1 Box37. .49 Recording Chart 2 Box38. C.51 Tekstil Putih 1 Dus39. C.52 Kain Putih 2 Box40. C.53 Kain Putih 2 Box41. C57 Onderdil merk NOK 1 Bal42. C.58 Pompa Air 2 Unit43. C.59 Pelak Mobil 2 Buah44. C.61 Recording 1 Dus45. C.63 CPU , Casing Power Cable 3 Box46. C.64 Alat Bouman 2 unit47.
Register : 22-12-2020 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 151/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 20 April 2021 — Penggugat:
PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA TEKSTIL SANDANG DAN KULIT SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PC FSP TSK SPSI) KABUPATEN BANDUNG
Tergugat:
DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN BANDUNG
18791
  • Penggugat:
    PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA TEKSTIL SANDANG DAN KULIT SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PC FSP TSK SPSI) KABUPATEN BANDUNG
    Tergugat:
    DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN BANDUNG
    Exonindo Multi ProductIndustri terhadap anggota Unit Kerja Tekstil, Sandang dan KulitSerikat Pekerja Seluruh Indonesia PT.
    Exonindo Multi ProductIndustri dilakukan kepada anggota Pimpinan Unit Kerja Tekstil,sandang Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT. ExonindoMulti Product Industri saat para anggota masih memiliki kartuanggota Pimpinan Unit Kerja Tekstil, Sandang Kulit SerikatPekerja seluruh Indonesia PT.
    Exonindo MultiProduct Industri terhadap anggota Pimpinan Unit Kerja Tekstil,sandang Kulit Serikat Pekerja seluruh Indonesia PT. ExonindoMulti Product Industri, dilakukan saat Para anggota PimpinanUnit Kerja Tekstil, Sandang Kulit Serikat Pekerja SeluruhIndonesia PT. Exonindo Mult Product Industi belum melakukankewajibanya terhadap Pimpinan Unit Kerja Tekstil, SandangKulit Serikat Pekerja seluruh Indonesia PT.
    Exonindo MultiProduct Industri apakah masih terdaftar di Pimpinan UnitKerja Tekstil, Sandang Kulit Serikat Pekerja SeluruhIndonesia PT.
    Tekstil, SandangKulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) itu sendiri masih adabukan berarti menjadi hilang secara sertamerta.
Putus : 09-10-2012 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 540 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 9 Oktober 2012 — EDWIN dk vs NG JOK PIN, dk
221137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Merek MAXIMA yang Kini dimiliki oleh Penggugat pada faktanya telahterdaftar dan digunakan untuk produkproduk tekstil sejak tahun 1985. Padaawalnya, Merek MAXIMA digunakan oleh Tuan Reggy Tatang dalampenjualan tekstil pada tokonya yang bernama BEAUTY TAILOR.
    Kalimat Maxima A Timeless Treasury of Fine Clothing (BuktiP14, Bukti P15, Bukti P17);Kata Maxima sengaja dicantumkan oleh Tergugat saat itu untukmenimbulkan kesan bahwa produkproduk tekstil bermerekMAXISTYLE: The Textile Expert yang dipasarkan Tergugat (melalui PT Binatama Kreasibusana) berasal dari pencipta danpemilik produk tekstil bermerek MAXIMA (merek yang kini dimilikioleh Penggugat), atau setidaktidaknya untuk menimbulkan kesanbahwa produkproduk tekstil bermerek MAXISTYLE: The TextileExpert
    IDM000139401, untuk pendaftaran MerekMAXIFEEL dalam kelas 24 atas nama Tergugat dari DaftarUmum Merek Turut Tergugat;(v) Bahwa selain itu, pendaftaran Merek MAXIFEEL tersebut dapatmenimbulkan adanya indikasi seolaholah terdapat hubunganantara barang (produk tekstil) dengan Merek MAXIMA atas namaPenggugat dan barang (produk tekstil) dengan Merek MAXIFEELatas nama Tergugat .
    Tulisan nama MAXIMApada produk tekstil Tergugat dituliskan dengan bentuk karakter yangkhusus yang mencirikan produk tekstil MAXIMA yang digunakanTergugat sejak tahun 1997 sampai dengan 2005 tersebut;93.Bahwa Pemohon Kasasi I/semula Tergugat dalam menggunakan namaMAXIMA untuk produk tekstilnya pada periode tahun 1997 sampaidengan 2005 telah menghasilkan produk dengan kualitas baik dankemudian berkembang dan dikenal di kalangan industri tekstil, termasuknamun tidak terbatas pada para penjual, pedagang
    Hal ini kemudianmenimbulkan kebingungan di mata konsumen pada saat itu;95.Bahwa melihat adanya persaingan curang dari Termohon Kasasi/semulaPenggugat pada saat menggunakan merek MAXIMA untuk produk tekstil,Pemohon Kasasi I/semula Tergugat meminta agar Termohon Kasasi/semula Penggugat menghentikan penggunaan merek MAXIMA untukproduk tekstil;96.
Register : 22-12-2020 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 149/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 20 April 2021 — Penggugat:
PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA TEKSTIL SANDANG DAN KULIT SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PC FSP TSK SPSI) KABUPATEN BANDUNG
Tergugat:
DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN BANDUNG
20470
  • Penggugat:
    PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA TEKSTIL SANDANG DAN KULIT SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PC FSP TSK SPSI) KABUPATEN BANDUNG
    Tergugat:
    DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN BANDUNG
    O02/RW. 009,Rancamanyar, Kecamatan Baleendah;JAJANG SUDRAJAT;Indonesia;WakilSerikat Pekerja Tekstil Sandang Dan Kulit SerikatPekerja Seluruh Indonesia (PC FSP TSK SPSIl)Kabupaten Bandung;Kp.
    PajagalanPimpinan Cabang FederasiWakil Sekretaris VII Pimpinan Cabang FederasiSerikat Pekerja Tekstil Sandang Dan Kulit SerikatPekerja Seluruh Indonesia (PC FSP TSK SPSIl)Kabupaten Bandung;Jl. Rancan Bentang GG Pahlawan No. 359 RT.006/RW. 012, Kelurahan Cibeureum, KecamatanCimahi Selatan;KUSNIJAR;Indonesia;SerikatPekerja Tekstil Sandang Dan Kulit Serikat PekerjaSeluruh Indonesia (PC FSP TSK SPSI) KabupatenBandung;Kp.
    Badjatex dilakukan kepada anggotaPimpinan Unit Kerja Tekstil, sandang Kulit Serikat Pekerja seluruhIndonesia PT. Badjatex saat Para anggota masih memiliki kartu anggotaPimpinan Unit Kerja Tekstil, sandang Kulit Serikat Pekerja seluruhIndonesia PT.
    Badjatex terhadap anggotaPimpinan Unit Kerja Tekstil, sandang Kulit Serikat Pekerja seluruhIndonesia PT. Badjatex, dilakukan saat Para Anggota Pimpinan Unit KerjaTekstil, sandang Kulit Serikat Pekerja selurun Indonesia PT. Badjatexbelum melakukan kewajibanya terhadap Pimpinan Unit Kerja Tekstil,Halaman 21 dari 91 halaman/ Putusan Nomor 149/G/2020/PTUNBDG10.11.12.13.sandang Kulit Serikat Pekerja seluruh Indonesia PT.
    Badjatexapakah masih terdaftar di Pimpinan Unit Kerja Tekstil, sandangKulit Serikat Pekerja seluruh Indonesia PT.
Register : 17-06-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 19/PID.TPK/2021/PT DKI
Tanggal 15 Juli 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Kamaruddin Siregar, SS
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : GUSTI M. SOPHAN
224369
  • Irianto mengimpor Tekstil melebihi jumlah yangHalaman 12 Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2021/PT DKIditentukan dalam Persetujuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil (PITPT), dansebelum Tekstil impor memasuki Kawasan Bebas Batam (free trade zone) Drs.Irianto terlebin dahulu mengubah dan memperkecil data angka (kuantitas) yangtertera dalam dokumen packing list (daftar kKemasan) dengan besaran antara25% sampai dengan 30%, sehingga Drs.
    dan Produk Tekstil (PITPT) kepadaPT.
    Masuknya jumlah tekstil melebihi Kuota impor yang dimiliki oleh PT FIB danPT PGP tersebut berkontribusi terhadap banyaknya barang tekstil yangberedar di pasaran sehingga harga tekstil menjadi rendah dan produsendalam negeri tidak bisa bersaing dengan barangbarang tekstil yangsebagian besar berasal dari Tiongkok tersebut.3.
    Irianto mengimpor Tekstil melebihi jumlah yangditentukan dalam Persetujuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil (PITPT), dansebelum Tekstil impor memasuki Kawasan Bebas Batam (free trade zone) Drs.Irianto terlebin dahulu mengubah dan memperkecil data angka (kuantitas) yangtertera dalam dokumen packing list (daftar kKemasan) dengan besaran antara25% sampai dengan 30%, sehingga Drs.
    Masuknya jumlah tekstil melebihi kuota impor yang dimiliki oleh PT FIB danPT PGP tersebut berkontribusi terhadap banyaknya barang tekstil yangberedar di pasaran sehingga harga tekstil menjadi rendah dan produsendalam negeri tidak bisa bersaing dengan barangbarang tekstil yangsebagian besar berasal dari Tiongkok tersebut.3.
Register : 10-08-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 13-04-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 164/Pid.Sus/2020/PN Tbk
Tanggal 4 Nopember 2020 — Febby Erwan saputra.,SH Terdakwa Yunsas Peni Als Oyon Bin Djahidin
175108
  • Bintang Jaya 2011 berupa Tekstil sebanyak 2.760 (dua ribu tujuh ratus enam puluh) gulungan;5. 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A5S (CPH1909) warna hitam dengan hardcase warna bening (kotor) yang diselipkan kartu nama Hussein Abdul Rahman;6. 1 (satu) buah telepon genggam merk OPPO warna putih dengan nomor SIM Card 082372229537, nomor IMEI1: 864878038840470, nomor IMEI2: 864878038840462;7. 1 (satu) buah stamp pad dengan merk Horse;8. 1 (satu) buah stempel "KM.
    SILVI JAYA;Bahwa Terdakwa menyatakan bahwa pajak atas tekstil tersebut sudahdibayarkan, tetapi tidak ada dokumen yang membuktikannya;Bahwa saat penindakan, muatan yang terlihat adalah gulungan tekstil/kainbaru yang sebelumnya di tutupi dengan terpal.
    SILVI JAYA;Bahwa saat penindakan, muatan yang terlihat adalah gulungan tekstil/kainbaru yang sebelumnya di tutupi dengan terpal.
    Bintang Jaya 2011dengan Terdakwa, yang di duga keras berupa Tekstil yang di tegah olehTim Patroli BC 6003 dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riaudan Tim Patroli BC 15048 dan BC 10010 dari KPPBC Bengkalis diPerairan Sungai Rawa pada koordinat 005236 U / 1022212 T padahari Minggu tanggal 29 Maret 2020 sekitar pukul 21.00 WIB, sebagaimanayang di tunjukkan oleh penyidik termasuk dalam kategori tekstil;Bahwa terhadap muatan Tekstil yang diangkut oleh KM. SILVI JAYA/KLM.
    Pembongkaran dilakukan dengan cara tekstil/kain baru gulungandisusun buruh kedalam crane lalu diangkut ke truk lori dan diturunkan olehburuh juga. Terdakwa tidak tahu persis berapa tekstil/kain baru gulunganyang sudah dimuat kedalam lori karena Terdakwa tidur. Namun, menurutTerdakwa muatan yang ada di KM. Silvi Jaya/KLM.
    Dari segi Kesehatan, tekstil tersebut belum dilakukanuji kelayakan sehingga belum diketahui apakah bahan dan zat yang terkandungdalam tekstil tersebut aman untuk digunakan masyarakat dan tidakmenimbulkan penyakit.
Register : 05-10-2012 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48455/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10720
  • Alas Kaki,Pelindung Kaki dan Sejenisnya; Bagian dari barang tersebut masuk Bab 64.pada catatan 3 (a) Bab 64 BTKI 2012 dikatakan bahwa, istilah karet danplastik meliputi kain tenunan atau produk tekstil lainnya dengan lapisanbagian luar dari karet atau plastik yang dapat dilihat dengan matatelanjang...pada catatan 4 (a) Bab 64 BTKI 2012 dikatakan bahwa, bahan bagian atasharus dianggap sebagai bahan utama yang mempunyai area permukaanbagian luar terbesar tanpa memperhitungkan aksesori atau penguat
    , maka barang yangdipermasalahkan diklasifikasikan pada Tarif Pos 6404 yaitu Alas kakidengan sol luar dari karet, plastik, kulit samak atau kulit komposisi danbagian atasnya dari bahan tekstil. .bahwa berdasarkan uraian Tarif Pos 6404 dan hasil identifikasi sebagaisepatu untuk wanita (lady shoes), maka barang impor diklasifikasikan kedalam sub 6404.19 yaitu lainlain selain alas kaki olah raga, sepatu tenis,sepatu bola basket, sepatu senam, sepatu latihan dan sejenisnya.bahwa berdasarkan uraian tersebut
    , maka barang yangdipermasalahkan diklasifikasikan pada Tarif Pos 6404 yaitu Alas kakidengan sol luar dari karet, plastik, kulit samak atau kulit komposisi danbagian atasnya dari bahan tekstil. .bahwa berdasarkan uraian Tarif Pos 6404 dan hasil identifikasi sebagaisepatu untuk wanita (lady shoes), maka barang impor diklasifikasikan kedalam sub 6404.19 yaitu lainlain selain alas kaki olah raga, sepatu tenis,sepatu bola basket, sepatu senam, sepatu latihan dan sejenisnya.bahwa dengan demikian Terbanding
    ;bahwa setelah mendengar penjelasan kedua pihak di persidangan danmemeriksa buktibukti yang diajukan oleh Pemohon Banding maupunTerbanding, Majelis mengidentifikasi barang sebagai : alas kaki wanita merek Brash dengan sol luar dari karet atau plastic danbagian atas dari tekstil;Klasifikasi Tarif Pos TarifKlasifikasi Alas Kaki, Pelindung Kaki atau Barang semacam itu (HS Bab 64).Alas kaki (footwear), tersusun oleh 2 bagian utama, yaitu:e Sol luar (outer sole), adalah bagian alas kaki, bila dipakai,
    dan alas kaki yangsol luarnya (lihat Catatan Penjelasan Umum Bagian (C)) terbuat darimaterial yang sama dengan alas kaki pada Tarif Pos No. 64.03 (lihatCatatan Penjelasan pada Tarif Pos tersebut).Bahwa sesuai dengan struktur Tarif Pos 64.04 di dalam Buku TarifKepabeanan Indonesia Tahun 2012, sebagai berikut :64.04 Alas kaki dengan sol luar dari karet, plastic, kulit samak atau kdan bagian atasnya dari tekstil.6404.116404.11.10.006404.11.20.006404.11.90.006404.19.00.006404.20.00.00 Alas kaki dengan
Register : 24-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 160/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 16 Mei 2019 — Pembanding/Terdakwa : ZULFAHYANI Bin ZAINI Diwakili Oleh : Daulat Indra, SH
Terbanding/Penuntut Umum : HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
4614
  • Junaidi);

    • 75 (tujuh puluh lima) gulungan tekstil dan 75 (tujuh puluh lima) bal tekstil.

    dirampas untuk negara;

    -- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Dumai tanggal 2 April 2019 Nomor 64/Pid.Sus/2019/PN.DUM untuk selebihnya;

    -- Membebani biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua Tingkat Peradilan, yang ditingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);

    Rena 3 GT25.Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa Kapal KM.Rena 3 GT25 tersebut dinahkodai oleh terdakwa dan 2 (dua) orang ABKlainnya dan sedang membawa muatan 75 (tujuh puluh lima) gulungan tekstildan 75 (tujuh puluh lima) ball tekstil, kKemudian melihat kondisi tersebutanggota TNI AL Dumai melakukan pemeriksaan lanjutan dokumen ternyatamuatan yang dibawa oleh KM.
    Rena 3 GT25 berangkat dari Tembilahan menuju Batam dalam keadaanmuatan kosong atas perintah Bakhri (DPO) untuk mengambil muatan 75(tujuh puluh lima) gulungan tekstil dan 75 (tujuh puluh lima) ball tekstil.Kemudian setibanya di Batam pada tanggal 05 Agustus 2018 pkl.10.0OWIBdan melakukan pelayaran kembali ke Tembilahan, dan dalam perjalanan ditengah laut, KM.
    Rena 3 GT25 melakukan pengisian muatan 75 (tujuh puluhlima) gulungan tekstil dan 75 (tujuh puluh lima) ball tekstil dari Kapal lain atasperintah Sdr. Bakhri (DPO). Dan selanjutnya setalah selesai melakukanpengisian muatan KM. Rena 3 GT25 melanjutkan perjalanan ke Tembilahannamun ditengah perjalanan di Pulau Cawan ditangkap oleh Pihak AngkatanLaut Dumai.Bahwa terdakwa mengakui pemilik KM.
    Rena 3 GT25 ialah SaksiJunaidi dan terdakwa mengangkut muatan tekstil tanpa seizin dansepengetahuan dari saksi Junaidi, untuk menambah penghasilan yang akandipergunakan sebagai kebutuhan seharihari terdakwa.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 285 Jo.Pasal 13ayat (4) Undangundang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentangPelayaran. Surat Tuntutan Pidana Penuntut Umum No. Reg.
    Junaidi); 75 (tujuh puluh lima) gulungan tekstil dan 75 (tujuh puluh lima) baltekstil.dirampas untuk negara; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Dumai tanggal 2 April 2019 Nomor64/Pid.Sus/2019/PN.DUM untuk selebihnya;Hal. 7 dari 8 hal. Put.
Register : 26-01-2014 — Putus : 26-02-2014 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 154/Pid.B/2014/PN.Bdg
Tanggal 26 Februari 2014 — RIDWAN bin DAUP
616
  • Internal Tekstil Grup.Bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah DADANG PERMANA, YADIARDIAT dan DENI RAMDHANTL, di duga di Bantu oleh RIDWAN Bin DAUP.Bahwa yang menjadi korban adalah PT. Internal Tekstil Grup,Bahwa posisi saksi adalah Danru Security di PT. Internal Tekstil Grup dariOutsorcing Starguard.Bahwa DADANG PERMANA, YADI ARDIAT dan DENI RAMDHANT adalahrekan kerja di PT.
    Internal Tekstil Grup, yang bertugas sebagai Ofiice Boy,sedangkan RIDWAN Bin DAUP adalah anggota security saksi, dimana saksi adalahsebgai Danru Security saat kejadian.Bahwa pernah,dan yang saksi izinkan kepada DADANG PERMANA dkk melaluiRIDWAN adalah untuk mengambil rongsok ( Botol aqua, Plastik , Dus dan kertasbekas) dikawasan Pabrik PT.
    Internal Tekstil Grup, dan DENIRAMDHANTI, YADI ARDIAT dan DUDUNG PERMANA adalah Office Boy DiPT. Intern!
    Internal Tekstil Grup terdakwa tidak ikut mendampingi ke dalam.Barang yang ada didalam gudang yang terdakwa terdakwa ketahui adalah sejumlahbarang jadi (sprei) dan sisa potongan kain atau majun yang biasa dijual kusnadi(mertua dari pemilik PT. Internal Tekstil Grup).Bahwa terdakwa menerangkan sesuai aturan dari PT.
    Bojongloa Kaler kota Bandung, tanpa izin dari pemiliknya yang sah yaitu PTInternal Tekstil Group, dengan tujuan akan dijual atau untuk mencari keuntungan dari hasilpenjualan barang tersebut dan terdakwa tidak berhak atas barang tersebut karenamerupakan hasil kejahatan ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta tersebut di atas, maka unsur ad. 4dinyatakan telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan mengenai unsur kelima,yaitu :Ad. 5.
Register : 22-12-2020 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 153/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 20 April 2021 — Penggugat:
PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA TEKSTIL SANDANG DAN KULIT SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PC FSP TSK SPSI) KABUPATEN BANDUNG
Tergugat:
DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN BANDUNG
Intervensi:
Pengurus Unit Kerja Kesatuan Serikat Pekerja Nasional PT Nagasakti Kurnia Textil Mills
17494
  • Penggugat:
    PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA TEKSTIL SANDANG DAN KULIT SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PC FSP TSK SPSI) KABUPATEN BANDUNG
    Tergugat:
    DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN BANDUNG
    Intervensi:
    Pengurus Unit Kerja Kesatuan Serikat Pekerja Nasional PT Nagasakti Kurnia Textil Mills
    NAGASAKTI KURNIA TEXTIL MILLSdilakukan kepada anggota Pimpinan Unit Kerja Tekstil, sandang KulitSerikat Pekerja seluruh Indonesia PT. NAGASAKTI KURNIA TEXTILMILLS saat Para anggota masih memiliki kartu anggota Pimpinan UnitKerja Tekstil, sandang Kulit Serikat Pekerja seluruh Indonesia PT.NAGASAKTI KURNIA TEXTIL MILLS dan belum keluar darikeanggotaan sebagaimana di syaratkan dalam anggaran rumahtangga Serikat Pekerja Tekstil, sandang dan Kulit Serikat Pekerjaseluruh Indonesia. ;8.
    NAGASAKTI KURNIA TEXTILMILLS terhadap anggota Pimpinan Unit Kerja Tekstil, sandang KultSerikat Pekerja seluruh Indonesia PT. NAGASAKTI KURNIA TEXTILMILLS, dilakukan saat Para anggota Pimpinan Unit Kerja Tekstil,sandang Kulit Serikat Pekerja seluruh Indonesia PT. NAGASAKTIKURNIA TEXTIL MILLS belum melakukan kewajibanya terhadaphalaman22 dari 90 halaman Perkara Nomor : 153/G/2020/PTUN.BDG10.11.12.Pimpinan Unit Kerja Tekstil, sandang Kulit Serikat Pekerja seluruhIndonesia PT.
    Kerja Tekstil, sandang Kulit Serikat Pekerjaseluruh Indonesia PT.
    NagasaktiKurnia Tekstil Mills Masa bakti 20192024, tertanggal 25 Oktober 2019..
    Nagasakti Kurnia Textil Mills yaitu Pimpinan Unit Kerja(PUK) Tekstil, Sandang Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)PT.
Register : 09-02-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 60/Pdt.G/2018/PN Bdg
Tanggal 5 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7019
  • Ayat (1), mengatakan :Tekstil sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 hanya dapat diimport olehperusaaan yang telah mendapat pengakuan sebagai Importir Produsen Tekstil,selanjutnya disebut IP Tekstil.Ayat (3), mengatakan :Tekstil yang di impor oleh IP Tekstil sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanyadipergunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong untuk proses produksidari industri yang dimiliki oleh IP Tekstil dan dilarang diperjual belikan maupundipindahtangankan.6.
    2015, TentangKetentuan Impor Tekstil Dan Produksi Tekstil :Pasal 1:angka 2, mengatakan :Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.Importir Produsen Tekstil dan Produk Tekstil, yang selanjutnya disebut IPTPTadalah perusahaan pemilik Angka Pengenal Import Produsen (APIP)Hlm 13 dari 104 hlm Putusan Nomor 60/Pdt.G/2018/PN.Bdgyang disetujui untuk mengimport TPT sebagaimana bahan baku dan/ataubahan penolong yang diperlukan untuk proses produksi.Pasal 3:Ayat (1) TPT, mengatakan :TPT
    Ayat (1), mengatakan :Tekstil sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 hanya dapat diimport olehperusaaan yang telah mendapat pengakuan sebagai Importir Produsen Tekstil,selanjutnya disebut IP Tekstil.Ayat (3), mengatakan :Tekstil yang di impor oleh IP Tekstil sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)hanya dipergunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong untuk prosesproduksi dari industri yang dimiliki oleh IP Tekstil dan dilarang diperjual belikanmaupun dipindahtangankan..
    2015, TentangKetentuan Impor Tekstil Dan Produksi Tekstil :Pasal 1:angka 2, mengatakan :Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.Importir Produsen Tekstil dan Produk Tekstil, yang selanjutnya disebut IPTPTadalah perusahaan pemilik Angka Pengenal Import Produsen (APIP)yang disetujui untuk mengimport TPT sebagaimana bahan baku dan/ataubahan penolong yang diperlukan untuk proses produksi.Pasal 3:Ayat (1) TPT, mengatakan :Hlm 33 dari 104 hlm Putusan Nomor 60/Pdt.G/2018/PN.BdgTPT
    Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang menyatakan semua barang tekstil importersebut pemilik barang adalah PT Multi Berca International;.