Ditemukan 28395 data
20 — 9
M E N E T A P K A N- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;------------------ Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dari nama : CHANDRA KHRISMAN SIHOMBING menjadi CHANDRA CHRISMAN SIHOMBING
segala sesuatunya yang belumdicantumkan dalam penetapan ini, guna mempersingkat uraianpenetapan ini harus dianggap sebagai telah termasuk disini ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon' sertadihubungkan dengan suratsurat bukti dan keterangan saksisaski, maka telah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut;e Bahwa benar Pemohon adalah Warganegara RepublikIndonesia ;Bahwa Pemohon dilahirkan di Batam, pada tanggal 13 Mei 1993,anak dari KAMSER STHOMBING dengan RELINCEBahwa benar Pemohon ingin memperbaiki
nama dari CHANDRAKHRISMAN SIHOMBING menjadi CHANDRA CHRISMAN SIHOMBING,karena mengikuti dokumendokumenMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebutdiatas, Pengadilan menyatakan permohonan Pemohon tersebutdapat dikabulkan 7 errr rrr rrMenimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatasPengadilan berpendapat bahwa, nama Pemohon tersebut harusdiperbaiki, dengan menetapkan nama Pemohon dari nama CHANDRAMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbanganpermohonan tersebut diatas, permohonan
Pemohon beralasan hukum,oleh karena itu permohonan Pemohon dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dapat dikabulkan, makaterhadap Pemohon dibebankan untuk membayar biayabiaya yangtimbul dalam perkara permohonan Pemohon ini ;~~~~~~Mengingat, dan memperhatikan Undang undang danketentuan ketentuan lain yang berkenaan dengan ini :~~MENETAPKANe Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ; e Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohondari nama : CHANDRA KHRISMAN SIHOMBING menjadi
CHANDRACHRISMAN SIHOMBING ; Hal. 7 dari 9e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam untukmengirim salinan penetapan kepada Kantor Catatan Sipilkota Batam untuk memperbaiki nama pemohon dari CHANDRAKHRISMAN SIHOMBING menjadi CHANDRA CHRISMAN SIHOMBING padapinggir Kutipan Akta Kelahiran No. 102/010/KICSBTM/2005,tanggal 11 Juni 2005, dengan memperlihatkan salinan resmiSt aee Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp. 166.000, (Seratus enam puluh enam RibuRUPL
31 — 27
M E N E T A P K A N- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;------------------ Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama APRIDA ROSMAYANTI menjadi AFRIDA ROSMAYANTI
persidangan perkaraini, dan oleh karena itu segala sesuatunya yang belumdicantumkan dalam penetapan ini, guna mempersingkat uraianpenetapan ini harus dianggap sebagai telah termasuk disini ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon sertadihubungkan dengan suratsurat bukti dan keterangan saksisaski, maka telah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut;e Bahwa benar Pemohon adalah Warganegara RepublikIndonesia ;Bahwa Pemohon dilahirkan di Jakarta, pada tanggal 30 AprilBahwa benar Pemohon ingin memperbaiki
nama dari APRIDAROSMAYANTI menjadi AFRIDA ROSMAYANTI, karena untukmenyesuaikan dengan dokumendokumen pemohonMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebutdiatas, Pengadilan menyatakan permohonan Pemohon tersebutdapat dikabulkan j errr rrr rnMenimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatasPengadilan berpendapat bahwa, nama Pemohon tersebut harusHal. 7 dari 9diperbaiki, dengan menetapkan nama Pemohon dari nama APRIDAROSMAYANTI menjadi AFRIDA ROSMAYANTI ; ~~~~~~Menimbang, bahwa berdasarkan
pertimbanganpertimbanganpermohonan tersebut diatas, permohonan Pemohon beralasan hukum,oleh karena itu permohonan Pemohon dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dapat dikabulkan, makaterhadap Pemohon dibebankan untuk membayar biayabiaya yangtimbul dalam perkara permohonan Pemohon ini ;~~~~~~Mengingat, dan memperhatikan Undang undang danketentuan ketentuan lain yang berkenaan dengan ini :~~MENETAPKANe Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ; ~~~e Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki
nama Pemohondari nama APRIDA ROSMAYANTI menjadi AFRIDA ROSMAYANTI ;e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batamuntuk mengirimkan Salinan penetapan ini yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Catatan sipilkota Batam untuk menerbitkan akta kelahiran yang barudengan memperlihatkan salinan resmi Penetapan ini ;e Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp. 141.000, (Seratus empat puluh satu ribuSO)Demikianlah ditetapkan pada hari Kamis, tanggal 17
SUPINAH
46 — 16
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Orangtua pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang semula tertulis RAKIYATI sedangkan yang sebenarnya harus tertulis ARKIANI dan Keterangan Anak pada Akta Kelahiran yang semula tertulis ANAK PERTAMA sedangkan sebenarnya tertulis ANAK KEEMPAT;
- Mengijinkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama pemohon tersebut
LILIS KOMALASARI
14 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon pada Kartu Keluarga No. 3201071810120075, yang semula tertulis Sarah menjadi Salbiah;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini dalam register yang berjalan dan berlaku,
serta memperbaiki nama ibu Pemohon pada Kartu Keluarga No. 3201071810120075, atau setidaknya memberikan catatan pinggir pada Kartu Keluarga tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
ARDINAL
10 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi Ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama anak kandung Pemohon yang dalam Akta Kelahirannya semula tertulis dengan nama VAJRI ARDIYAN menjadi VAJRI ARDIYANSAH dan memperbaiki nama ibu kandung anak Pemohon tersebut yang semula tertulis RESNA DEFI menjadi RESNA DEPI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember paling lambat
ANGELA CHANDRA WIDYASTUTI
8 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 5/1968 dari yang semula tertulis CHANDRA WIDYASTUTI menjadi ANGELA CHANDRA WIDYASTUTI;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan
untuk memperbaiki Nama Pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
ADE IRMA SURYANI
33 — 32
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon dari: Panji Aryan Annaqi diganti menjadi Panji Aryan Anaqi;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen untuk memperbaiki nama Anak Pemohon dari Panji Aryan Annaqi diganti menjadi Panji Aryan Anaqi, sesuai dengan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 1133/LT/2012 tertanggal 19 April 2012 dengan memperlihatkan
15 — 2
Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak yang tertera di Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula tertulis MUHAMMAD RAMADHAN dirubah menjadi MUHAMMAD RAMADHANI;
Kelahiran anak Pemohon dari MUHAMMAD RAMADHANmenjadi MUHAMMAD RAMADHANI,; e Bahwa untuk memperbaiki penulisan nama anak pemohon tersebut, maka terlebihdahulu harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo; Berdasarkan atas halhal tersebut diatas, sudilah kiranya Ibu Ketua Pengadilan NegeriSidoarjo berkenan untuk menerima dan memeriksa permohonan pemohon dan selanjutnyamemberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut: 1 Mengabulkan permohonan pemohon ;2 Mengijinkan kepada pemohon memperbaiki
nama anak yang tertera di Akta KelahiranAnak Pemohon yang semula tertulis MUHAMMAD RAMADHAN menjadiMUHAMMAD RAMADHANI.0 202020 22 2222222 23 Memerintahkan kepada Kepala Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Sidoarjo untuk mengganti nama anak Pemohon padaakta kelahiran anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD RAMADHAN.Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 015563/2004, tertanggal 11112004, dariMUHAMMAD RAMADHAN menjadi MUHAMMAD RAMADHAN, guna untukdiadakan penggantian
bahwa permohonan ini diperlukan untuk kepentingan Pemohon, dansifatnya sepihak, sehingga untuk itu segala biaya yang timbul dalam permohonan ini,haruslah dibebankan kepada Pemohon, yang jumlahnya sampai saat ini ditaksir sebesarseperti disebutkan dalam amar penetapan ini; Mengingat ketentuan Pasal 52 UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2006 tentangKependudukan serta Peraturan hukum lain yang bersangkutan dengan permohonan ini.MENETAPKAN:1 Mengabulkan permohonan pemohon 2 Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki
nama anak yang tertera di AktaKelahiran anak Pemohon, yang semula tertulis MUHAMMAD RAMADHAN dirubahmenjadi MUHAMMAD RAMADHAN.3 Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sidoarjo untukmemperbaiki atau merubah nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran dari namaMUHAMMAD RAMADHAN sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 015563/2004,tanggal 11112004, dari MUHAMMAD RAMADHAN dirubah menjadiMUHAMMAD RAMADHANI.0 202020 22 2222222 24 Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar
RIRIN YOSEP HANNA.S.PANE, S.Pd
3 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama RIRIN YOSEPHANNA S. PANE menjadi RIRIN YOSEP HANNA.S.PANE
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki nama Pemohon RIRIN YOSEPHANNA S.
SUPRIANI
54 — 27
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 323/UMUM/RL/2009 semula tertulis Nama CAHYA TEGUH PERMADI yang seharusnya CAHYO TEGUH PERMADI;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untuk merubah/memperbaiki nama Kutipan Akta Kelahiran Nomor 323/UMUM/RL/2009 semula tertulis Nama CAHYA TEGUH PERMADI Menjadi CAHYO TEGUH PERMADI dan agar dicatat
Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor 323/UMUM/RL/2009 semula tertulis Nama CAHYA TEGUHPERMADI yang seharusnya CAHYO TEGUH PERMADI:;2 Memerintahkan kepada KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untukmerubah/memperbaiki nama Kutipan Akta Kelahiran Nomor323/UMUM/RL/2009 semula tertulis Nama CAHYA TEGUH PERMADI MenjadiCAHYO TEGUH PERMADI dan agar dicatat dalam register kelahiran tahun yangbersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku
UMI KULSUM
47 — 20
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akte Kelahiran anaknya yang bernama M. LEO BAGASKARA yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 010377//2007, dari SITI UMI KULSUM menjadi UMI KULSUM
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Putusan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk Memperbaiki nama Pemohon pada Akte Kelahiran Anak yang bernama M.
Mengijinkan Kepada Pemohon Memperbaiki nama Pemohon pada AkteKelahiran Anak yang bernama M. LEO BAGASKARA yang tertera di KutipanAkta Kelahiran 010377//2007, Dari SIT UMI KULSUM menjadi UMIKULSUM. Memerintahkan kepada Pemohon Untuk Melaporkan salinan PutusanKepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenSidoarjo untuk Memperbaiki nama Pemohon pada Akte Kelahiran Anakyang bernama M.
7 Penetapan Nomor 35/Pdt.P/2020/PN SdaMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini maka,segala sesuatu yang tercatat dalam Berita Acara Persidangan sepanjang belumtermuat dalam penetapan ini dianggap telah termuat dan turut dipertimbangkanserta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam Penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon mengajukan permohonan iniuntuk memperbaiki
nama Pemohon yang tertulis pada Akte Kelahiran anakPemohon yang ke3 (tiga) semula tertulis SITI UMI KULSUM menjadi UMIKULSUMMenimbang, bahwa guna mendukung dalil permohonannya Pemohontelah mengajukan bukti surat yang diberi tanda P1 sampai dengan P5 serta 2(dua) orang saksi, bukti Surat tersebut telah dibubuhi materai yang cukup dan telahdisesuaikan dengan aslinya, sedangkan para saksi telah didengar keterangannyadibawah sumpah, sehingga berdasarkan Pasal 1888 KUHPerdata, Pasal 2Undang Undang Nomor
UMIKULSUM, yang baru diketahui pada saat akan melengkapi persyaratanadministrasi disekolah anak Pemohon dan untuk keperluan ttulah akta kelahirananak Pemohon akan disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya yaitusebagaimana dokumen Pemohon yang tertulis pada dokumendokumen miliknya;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut diatas makapermohonan Pemohon untuk membetulkan/memperbaiki nama PemohonHalaman 5 dari 7 Penetapan Nomor 35/Pdt.P/2020/PN Sdasebagaimana terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran
LEO BAGASKARAyang tertera di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 010377//2007, dari SIT UMIKULSUM menjadi UMI KULSUMMemerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinanPutusan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenSidoarjo untuk Memperbaiki nama Pemohon pada Akte Kelahiran Anak yangbernama M.
SLAMET TOMMY ASNAWI
21 — 2
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan memperbaiki nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulisSLAMET TOMMY ASNAWI menjadi S.TOMMY ASNAWI ;
- Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar memperbaiki
nama Pemohon pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
Menyatakan memperbaiki nama Pemohon dalam Kartu Tanda Pendudukdan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulis SLAMET TOMMYASNAWI menjadi S. TOMMY ASNAWI ;3. Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelahkepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agarHalaman 4 dari 5 Penetapan Nomor 427/Pdt.P/2019/PN Pwdmemperbaiki nama Pemohon pada Kartu Keluarga dan Kartu TandaPenduduk Pemohon;4.
NURSYABAN BURHANUDIN
42 — 12
MENETAPKAN :
Mengabulkan permohonan Pemohon;
Memperbaiki nama NURSYABAN BURHANUDIN menjadi BUBUN NURSYABAN;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima, untuk dilakukan pencatatan pada catatan pinggir mengenai penggantian nama Pemohon tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut setelah diperlihatkanbahwa, dari uraian permohonan Pemohon dan jugaketerangan Pemohon di depan persidangan dihubungkan dengan suratsuratbukti Pemohon yang bertanda P1 sampai dengan P8 serta keterangan saksisaksi dibawah sumpah di depan persidangan adalah bersesuaian sehinggadapat diperoleh suatu fakta hukum sebagai berikut; Bahwa benar Pemohon akan mengganti nama Pemohon dan perbaikanHalaman 5 dari 8 halaman Penetapan Nomor:104/Pat.P/2021/PN Grtnama yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran; Bahwa benar Pemohon ingin memperbaiki
nama Pemohon yang semulaNURSYABAN BURHANUDIN menjadi BUBUN NURSYABAN; Bahwa benar NURSYABAN BURHANUDIN menjadi BUBUNNURSYABAN adalah orang yang sama; Bahwa benar perubahan nama yang dilakukan Pemohon tidaklahmerubah silsilah dalam keluarga dan tidak ada hubungannya denganagama, suku atau ras tertentu, nama BUBUN NURSYABAN adalah murniuntuk kebaikan;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil permohonan pemohontersebut diatas, maka dalam perkara ini Hakim akan membuktikan apakahpermohonan tersebut dibenarkan
Memperbaiki nama NURSYABAN BURHANUDIN menjadi BUBUNNURSYABAN;3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohontersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenGarut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan iniditerima, untuk dilakukan pencatatan pada catatan pinggir mengenaipenggantian nama Pemohon tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebutsetelah diperlihatkan salinan Penetapan ini kedalam buku khusus / Registeruntuk itu yang sedang berjalan;4.
31 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pertama Pemohon pada Akta kelahirannya, yang semula WULANDARI DJ. DJAFAR diganti menjadi WULANDARI DJ. LADIKA, dan memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Nikah yang semula tertulis AIDA YUSUP diganti menjadi AIDA YUSUF;3.
Moza Fandi Syah Jaya
18 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama Moza Fandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Moza Fandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor 12.878/2005 tanggal
Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama pemohon dari nama MozaFandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya. Bahwa perbaikan nama tersebut Pemohon lakukan karena namapemohon yang ada di Akta Kelahiran Pemohon berbeda dengan yangada di ljazah Pemohon sehingga Pemohon ingin menyesuaikan namapemohon agar sama persis dengan yang ada di ljazah Pemohon.
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohondari nama Moza Fandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya.3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan SalinanPenetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMedan untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Moza FandiSyah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya pada pinggir Kutipan AktaKelahiran Nomor 12.878/2005 tanggal 16092005 yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan denganmemperlihatkan salinan resmi penetapan ini.4.
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon darinama Moza Fandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya;3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan SalinanPenetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMedan untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Moza Fandi SyahJaya menjadi Moza Fandi Syahjaya pada pinggir Kutipan AktaKelahiran Nomor 12.878/2005 tanggal 16 September 2005 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMedan dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;4.
VIVI
8 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk memperbaiki nama dari HAILEY diganti dengan nama HAILEY TJIE pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1271-LU-21122021-0034 yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan / Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 22 Desember 2021;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan / Pencatatan Sipil Kota Medan untuk
memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang baru;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah);
DG.TASANNA
28 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang ada dalam Paspor Republik Indonesia No.
T 574787 tertulis IWELLANG TEMIUNAR tanggal lahir 31 Desember 1945 sehingga menjadi nama lengkap DG TASANNA tanggal lahir 3 Maret 1960;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Samarinda agar segera memperbaiki nama anak Pemohon yang semula IWELLANG TEMIUNAR menjadi DG TASANNA dan selanjutnya dapat menerbitkan paspor atas nama Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya Permohonan ini seluruhnya kepada Pemohon sebesar Rp 446.000,00 (empat
JAMES TAMPONAWAS
46 — 14
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk perubahan/meralat/memperbaiki nama yang sejak lahir bernama MIAN WOEN (TJHIN, MIAN WOEN), berganti nama menjadi YAMES TAMPONAWAS dan sekarang dirubah/diralat/diperbaiki menjadi JAMES TAMPONAWAS ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/meralat/memperbaiki nama Pemohon sebagaimana dimaksud kepada Pegawai
NURSYABAN BURHANUDIN
44 — 13
MENETAPKAN :
Mengabulkan permohonan Pemohon;
Memperbaiki nama NURSYABAN BURHANUDIN menjadi BUBUN NURSYABAN;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima, untuk dilakukan pencatatan pada catatan pinggir mengenai penggantian nama Pemohon tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut setelah diperlihatkan
YUDIN S
29 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3578-LT-30122021-0214 tanggal 30 Desember 2021, pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK : 7371012909790007, dan pada Kartu Keluarga Nomor : 3578051701130007 yang semula tertulis Yudin S sedang sebenarnya harus tertulis Yudin;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama tersebut diatas agar