Ditemukan 2085 data
Mintariang Mendrofa
30 — 3
MENETAPKAN ;
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali/wakil terhadap anak kandungnya yang bernama Nobby Patricia Zendrato, umur 13 tahun dan Fidelis Benedict Notataema Zendrato untuk menjual/menggadai/menjaminkan tanah yang bersertipikat nomor 00143 tahun terbit 2016 atas nama Mintariang Mendrofa;
- Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp.331.000,00.(Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
Pemohon:
Mintariang Mendrofa
Yusnit Mendrofa
21 — 3
Pemohon:
Yusnit Mendrofa
YUNIAMAN MENDROFA
61 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon Yuniaman Mendrofa untuk memperbaiki tempat lahir Pemohon dan nama ayah Pemohon Yuniaman Mendrofa yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran yang semula tercatat Pemohon lahir di Gunung Sitoli, nama ayah Pemohon Maato Mendrofa menjadi lahir di Hilizia, nama ayah Pemohon Yaato Mendrofa sesuai dengan Ijazah dan Surat Keterangan Lulus milik Pemohon;
Pemohon:
YUNIAMAN MENDROFA
BERNANNDRUS MENDROFA
12 — 9
SANTA MARIA kembali ke nama sebelumnya yakni BERNANNDRUS MENDROFA;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang penetapan perubahan nama Pemohon di E-KTP tersebut pada instansi terkait agar dicatat dalam daftar register yang tersedia untuk itu;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mengirimkan Salinan Resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi guna memperbaiki identitas Pemohon
SANTA MARIA menjadi BERNANNDRUS MENDROFA;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sebesar Rp.144.000,- (Seratus empat puluh empat ribu rupiah);
Pemohon:
BERNANNDRUS MENDROFA
OTONI MENDROFA
27 — 5
Pemohon:
OTONI MENDROFA
Yustinus Mendrofa
25 — 17
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan Pemohon sebagai wali dari anaknya yang bernama :
- KALVIN EBEN ENJER MENDROFA, Status hubungan dalam keluarga : Anak Kandung, Jenis kelamin : Laki-laki, Tempat/Tanggal lahir : Gunungsitoli, 05 Maret 2006 sebagaimana disebutkan dalam Surat Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1278-LT-23032011-0023 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota
Gunungsitoli Tertanggal 22 Maret 2011;
- HERMAN PUTRA JAYA MENDROFA, Status hubungan dalam keluarga : Anak Kandung, Jenis kelamin : Laki-laki, Tempat/Tanggal lahir : Gunungsitoli, 16 Agustus 2007 sebagaimana disebutkan dalam Surat Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1278.AL.2010.005627 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli Tertanggal 14 Desember 2010;
- RAVI RAHMAT MENDROFA, Status hubungan dalam
keluarga : Anak Kandung, Jenis kelamin : Laki-laki, Tempat/Tanggal lahir : Gunungsitoli, 29 November 2008 sebagaimana disebutkan dalam Surat Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1278-LT-05042011-0019 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli Tertanggal 05 April 2011;
- OLIVIA CHRISTA AVARIELLA MENDROFA, Status hubungan dalam keluarga : Anak Kandung, Jenis kelamin : Perempuan, Tempat/Tanggal lahir : Gunungsitoli, 15 Oktober 2020
YUSTINUS MENDROFA (Pemohon) yang terletak dalam Sumatera Utara Kabupaten Nias Kecamatan Gunungsitoli Desa Lasara Bahili Dalam segala perbuatan hukum yang berkaitan dengan sertifikat dimaksud termasuk diantaranya baik yang sifatnya menyewakan, memindahtangankan atau mengagunkan sebagai hutang di Bank serta menjualnya demi kepentingan dan keperluan hidup serta biaya pendidikan anak-anak Pemohon;
4.
Pemohon:
Yustinus Mendrofa
Enila Mendrofa
54 — 16
Pemohon:
Enila Mendrofa
Herianto Mendrofa
23 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Nama Pemohon adalah HERIANTO MENDROFA agar sesuai dengan yang tertulis seperti dalam surat keterangan Pemerintah Desa Fadoroyou nomor 470/164/FDY/2021, Surat Akta Perkawinan Nomor 1278-KW-07012015-0004, Surat Keterangan Babtis nomor 63/J.MR/R.26/IX/202, Surat Keterangan Sidi Nomor 64/J.MR/R.26/IX/2021Pemohon sendiri;
- Memberikan Izin kepada Pemohon
untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perubahan tentang Penulisan Nama Pemohon sendiri, untuk dirubah/diganti sebagaimana tertulis/tercatat di surat kutipan Kartu Keluarga dengan nomor 1203251305080312 Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor : 1220081502850001 Pemohon, tertulis : ASALDI HULU, diganti/diubah menjadi : HERIANTO MENDROFA agar sesuai yang tertulis dalam Surat Keterangan Pemerintah Desa Fadoroyou dengan nomor
Pemohon:
Herianto Mendrofa
Arman Mendrofa
43 — 7
Pemohon:
Arman Mendrofa
272 — 266 — Berkekuatan Hukum Tetap
TITI DESTIANI MENDROFA panggilan TITI
Hatimi Mendrofa
23 — 2
Pemohon:
Hatimi MendrofaPENETAPANNomor :292/Pdt.P/2019/PN.Pdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata Permohonan dalam tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Pemohon :Hatimi Mendrofa, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat Tanggal Lahir :Nias, 10 Agustus 1978, Pekerjaan : Ibu RumahTangga, Status : Kawin, Kebangsaan : Indonesia,Agama : Kristen Protestan,Pendidikan Terakhir :SMP, Beralamat di Komp.Bungo
Efraim Mendrofa
36 — 0
Pemohon:
Efraim Mendrofa
EDI MENDROFA
6 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang semula dituliskan EDI MENDROFA sehingga dituliskan menjadi EDU SIMATUPANG pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama Pemohon menjadi yang benar yaitu
Pemohon:
EDI MENDROFA
Yusnit Mendrofa
48 — 11
Pemohon:
Yusnit Mendrofa
100 — 33
- FITRI YANI TANJUNG Binti BAHTIAR- NAZWIN MENDROFA Bin MHD. SAMIN MENDROFA
94 — 22
ALI DELI GEA) terhadap Penggugat (ASWAMI MENDROFA Binti SIHARUN MENDROFA) dengan iwadh sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah);5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp 289.000,- (Dua ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
- ASWAMI MENDROFA Binti SIHARUN MENDROFA- DHARMANSYAH GEA Bin MHD. ALI DELI GEA
MIDAR MAWATI MENDROFA
Tergugat:
1.YOSIA MENDROFA Alias AMA LINDA
2.YOSAFATI MENDROFA Alias AMA GAMAWA
3.APERIUS MENDROFA Alias AMA ARIS
4.FERIANUS MENDROFA Alias AMA GANINI
Turut Tergugat:
ROSIATI MENDROFA
22 — 1
M E N G A D I L I :
DALAM PROVISI:
- Menolak gugatan provisi Penggugat;
DALAM EKSEPSI:
- Menolak eksepsi Tergugat-I, Tergugat-II, Tergugat-III dan Tergugat-IV untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan demi hukum Surat Pengalihan Hak Milik Tapak Rumah antara Midar Mawati Mendrofa (Penggugat
) dengan Rosiati Mendrofa (Turut Tergugat) yang dibuat dibawah tangan dan bermaterai cukup dengan lahan tanah seluas 160 M2 (seratus enam puluh meter persegi) dan 1 (satu) unit bangunan rumah semi permanen yang berdiri di atas tanah yang terletak di Dusun II, Desa Hilizia Lauru Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan demi hukum Penggugat sebagai pembeli yang beritikad baik yang harus dilindungi
hukum;
- Menyatakan demi hukum Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah dan 1 (satu) unit bangunan rumah semi permanen yang berdiri di atas tanah yang terletak di Dusun II, Desa Hilizia Lauru Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara dengan lahan tanah seluas 160 M2 (seratus enam puluh meter persegi) yang di peroleh berdasarkan Surat Pengalihan Hak Milik Tapak Rumah tertanggal 02-03-2023, antara Midar Mawati Mendrofa (Penggugat) dengan
Rosiati Mendrofa (Turut Tergugat) yang dibuat dibawah tangan dan bermaterai cukup dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan jalan Nias Tengah Kilometer 21,5, dengan ukuran 8 M2 ;
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik Yosia Mendrofa dengan ukuran 20 M2
;
- Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah milik Budiman Waruwu dengan ukuran 8 M2 ;
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Agustinus Mendrofa dengan ukuran 20 M2;
5.
Penggugat:
MIDAR MAWATI MENDROFA
Tergugat:
1.YOSIA MENDROFA Alias AMA LINDA
2.YOSAFATI MENDROFA Alias AMA GAMAWA
3.APERIUS MENDROFA Alias AMA ARIS
4.FERIANUS MENDROFA Alias AMA GANINI
Turut Tergugat:
ROSIATI MENDROFA
FILA DELFIA MENDROFA
30 — 5
Pemohon:
FILA DELFIA MENDROFA
20 — 8
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;2.Menetapkan bahwa anak pemohon yaitu : SWASTI MURNI MENDROFA, Jenis kelamin Perempuan, lahir di Hiligodu pada tanggal 15 Oktober 1994, yang lahir orang tua bernama WAOARO MENDROFA (Ayah) dan FATILISA ZENDRATO (Ibu) ; 3.Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon yang hingga hari ini berjumlah Rp. 186.000.- (Seratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah) ;
WAARO MENDROFA
Menetapkan bahwa anak pemohon yaitu : SWASTI MURNIMENDROFA, Jenis kelamin anak perempuan, lahir di Hiligodupada tanggal 15 Oktober 1994, yang lahir orang tua bernamaWAARO MENDROFA (Ayah) dan FATILISA ZENDRATO3.
Waoaro Mendrofa denganFatilisa Zendrato yang diberi tanda P.1 ;2. Fotocopy Surat Keterangan An. Swasti Murni Mendrofa tertanggal 10 Januari2013 yang diberi tanda P.23. Fotocopy Kartu Keluarga No. 1204050412070088 An. Kepala KeluargaWaoaro Mendrofa yang diberi tanda P. 3 ;4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) An. Waaro Mendrofa yang diberitanda P. 45. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) An. Fatilisa Zendrato yang diberitanda P. 56. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) An.
Radiami Mendrofa yang diberitanda P. 67. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) An.
bernama SWASTI MURNI MENDROFA yang lahir diHiligodu pada tanggal 15 Oktober 1994 dan anak pemohon tersebut belum6pernah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil Kab.
Menetapkan bahwa anak pemohon yaitu : SWASTI MURNIMENDROFA, Jenis kelamin Perempuan, lahir di Hiligodu padatanggal 15 Oktober 1994, yang lahir orang tua bernamaWAOARO MENDROFA (Ayah) dan FATILISA ZENDRATO3. Membebankan biayabiaya yang timbul dalam permohonan inikepada pemohon yang hingga hari ini berjumlah Rp. 186.000.
59 — 7
MEIMAN VICTOR MENDROFA Alias ITO
Nama lengkap : MEIMAN VICTOR MENDROFA alias ITO;2. Tempat Lahir : Onowaembo;3. Umur/tanggal lahir : 33 Tahun / 16 Mei 1981;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Yos Sudarso Kec. Gunungsitoli KotaGunungsitoli;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik, tanggal 05 Oktober 2014 No.SPHan/15/X/2014/ResNarkoba sejaktanggal 05 Oktober 2014 s/d tanggal 24 Oktober 2014;2.