Register : 07-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN CIAMIS Nomor 94/Pid.B/2021/PN Cms Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
YULIARTI, S.H.
Terdakwa:
RUSLI ALS. ILUN BIN DARSAN
66 — 9
OTIH di Kota.Banjar dan menerangkan bahwa Sdri. OTIH akan melakukan penukaran uangdari Bank Goib kemudian saksi diajak bertemu di Taman Kota Banjar namunpada waktu itu tidak ada selanjutnya saksi menghubungi terdakwa danterdakwa menyuruh saksi untuk datang ke rumah Sdri. OTIH yang beralamatdi Sukarame Kec. Banjar Kota. Banjar dan akan dilakukan ritual penukaranuang kepada Ibu Ratu Laut Kidul setelahnya saksi sSampai di rumah Sdri.
OTIH kemudian terdakwa melaksanakan ritualpenukaran uang dari Bank Goib di dalam kamar dan tidak lama kemudianHalaman 22 dari 44 Putusan Nomor 94/Pid.B/2021/PN.Cms.terdakwa keluar dan menunggu lagi beberapa saat kemudian terdakwamasuk kembali ke kamar dan membukakan pintu kamar dan terlihat sejumlahuang di atas sejadah dengan jumlah yang banyak selanjutnya terdakwamengajak saksi kerumahnya kemudian dirumahnya terdakwaterus meyakinkansaksi untuk ikut melakukan ritual penukaran atau penarikan uang
OTIH dan ada yang lainnya yang tidak saksi ketahuil namaidentitasnya pulang dari goa tersebut namun yang mendapatkan gentonghanya saksi sendiri singkat cerita saksi menyerahkan uang sebesar Rp4.300.000, ( empat juta tiga ratus ribu rupiah ) untuk membeli minyak yangsaksi serahkan ditempat tinggal terdakwa kepada terdakwa, kemudiankeesokan harinya terdakwa mendatangi kontrakan saksi dan melakukan ritualHalaman 23 dari 44 Putusan Nomor 94/Pid.B/2021/PN.Cms.dan meminta disediakan sarung, sejadah dan
OTIH SUTIRAH, Sdr. ENDANG dan Sdr. SAHRO untukmelakukan ritual penarikan uang; Bahwa uang tersebut terdakwa pergunakan untuk ongkos perjalanan ritual,membeli sesajen, membayar kredit pinjaman ke Bank, membayar kredit bajudaster, kaos, celana pendek yang terdakwa kredit dari saksi FATHULROHMAN Als MAMAN dan dipergunakan untuk kebutuhan terdakwa sehari hari.