Ditemukan 5731 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : telekom telecom telpon teko
Register : 23-04-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 482/Pid.B/2020/PN Tjk
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
ELSA LIYANTI, SH, MH
Terdakwa:
YAHYA MAKMUR bin BASUKI
335
  • Bandar Lampung untuk memotongkabel jaringan Telkom yang lain dengan membuka tutup beton tempat kabeljaringan Telkom berada dan ketika tutup beton terbuka terlihat lubang kabeljaringan Telkom banyak genangan air sehingga tidak jadi memotong kabeljaringan Telkom dilubang tersebut, Kemudian ketika saksi JOHAN SETIAWANbersama saksi.
    Telkom) untuk melakukan patroli seluruh jaringankabel telephone milik PT. Telkom di daerah Jl. Za. Pagar Alam karenasering terjadi pencurian kabel jaringan bawah tanah milik PT. Telkom;Bahwa kemudian ketika saksi RULI SETIAWAN dan saksi FAJAR SODIKsedang melakukan patroli di JI. ZA.
    Telkom) untuk melakukan patroli seluruh jaringankabel telephone milik PT. Telkom di daerah JI. Za. Pagar Alam karenasering terjadi pencurian kabel jaringan bawah tanah milik PT. Telkom;Bahwa kemudian ketika saksi RULI SETIAWAN dan saksi FAJAR SODIKsedang melakukan patroli di JI. ZA.
    Telkom) untuk melakukan patroli seluruh jaringankabel telephone milik PT. Telkom di daerah JI. Za. Pagar Alam karenasering terjadi pencurian kabel jaringan bawah tanah milik PT. Telkom;Bahwa kemudian ketika saksi RULI SETIAWAN dan saksi FAJARSODIK sedang melakukan patroli di JI. ZA.
Register : 14-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 170/Pid.B/2017/PN Llg
Tanggal 18 April 2017 — (terdakwa). Nama lengkap : Redo Apriyadi als Redo Bin Suradi
283
  • SUJIANTO Als ABENG BIN TURSIMAN langsung naik/memanjatke tiang Telkom dan melepaskan ikatan baut yang melekat di kabel indukTelkom tersebut dengan menggunakan kunci pas ring 14, selanjutnyakabel induk telkom tersebut diturunkan, lalu saksi AKBAR SUJIANTO AlsABENG BIN TURSIMAN menaiki / memanjat lagi tiang telkom sampai4(empat) tiang telkom, setelah kabel induk telkom tersebut diturunkansaksi AKBAR SUJIANTO Als ABENG BIN TURSIMAN, terdakwa REDOAPRIYADI Als REDO langsung memotong kabel induk Telkom
    , lalumengupas/membersihkan plastik pembungkus kabel Telkom lalumengambil kawat tembaganya, peran REDO APRIYADI Als REDO BinSURADI sebagai orang yang mengajak melakukan pencurian, pemanjat tiangtiang Telkom bersama/bergantian dengan teman/pelaku An.AKBAR SUJIANTO Als ABENG, memotong kabel Telkom menggunakansajam parang, membakar kabel Telkom lalu mengupas/membersihkanplastik pembungkus kabel Telkom lalu mengambil kawat tembagaselanjutnya menjual hasil curian kawat tembaga Telkom kepada pembelibarang
    AKBAR SUJIANTO Als ABENG, memotongkabel Telkom menggunakan sajam parang, membakar kabel Telkom lalumengupas/membersihkan plastik pembungkus kabel Telkom lalumengambil kawat tembaga selanjutnya menjual hasil curian kawattembaga Telkom kepada pembeli barang bekas/rongsokan di Desa T1.Bangunsari Kec.Purwodadi Kab.Mura dan peranPelakuAn.
    AKBAR SUJIANTO Als ABENG, memotongkabel Telkom menggunakan sajam parang, membakar kabel Telkom lalumengupas/membersihkan plastik pembungkus kabel Telkom lalumengambil kawat tembaga selanjutnya menjual hasil curian kawattembaga Telkom kepada pembeli barang bekas/rongsokan di Desa T1.Bangunsari Kec.Purwodadi Kab.Mura dan peran PelakuAn.
    yangakan dinaiki, AKBAR SUJIANTO Als ABENG langsung naik/memanjat ke tiang Telkomlalu melepaskan ikatan baut yang melekat di kabel induk Telkom tersebut denganmenggunakan kunci pas ring 14, selanjutnya kabel induk telkom tersebut diturunkan,lalu AKBAR SUJIANTO Als ABENG menaiki / memanjat lagi tiang telkom sampai4(empat) tiang telkom, setelah kabel induk telkom tersebut diturunkan terdakwa REDOAPRIYADI Als REDO langsung memotong kabel induk Telkom tersebut denganmenggunakan sajam parang, lalu EFPRIYANDI
Register : 18-03-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 303/Pid.B/2015/PN.BDG
Tanggal 26 Mei 2015 — ACENG ABDULLAH Bin KARTA ; ENDANG HIDAYAT Als ADE Bin DAYAT ; ENGKUS BIN SARMAN ; UUS RUSMANA Bin KOSIM ; DEDE ROSADI ; MAMAT GANET Bin ANDA ; DADAN ABDUL JUHANA Bin ADE ; RIDWAN JAMALUDIN Bin SYARIF HIDAYAT
3610
  • Telkom STO Ahmad Yani Bandungdikarenakan saksi sendiri bekerja di PT. Telkom Property yang merupakananak perusahaan dari PT.
    Telkom STOAhmad Yani Bandung itu sebagai tenaga kerja kontrak pengamanan yang bertugasuntuk mengawasi aset milik PT. Telkom STO Ahmad Yani Bandung dikarenakansaksi sendiri bekerja di PT. Telkom Property yang merupakan anak perusahaan dariPT. Telkom.e Saksi menerangkan bahwa saksi bekerja di PT. Telkom Property itu sejak tahun 2011dan alamatnya di J1. Cisanggarung No. 02 Kota Bandung. Saksi menerangkan bahwa saksi menjadi tenaga pengamanan di PT.
    Telkom itusejak tahun 2000 sejak masih dikelolah oleh perusahaan yang lain dan baru sekitartahun 2011 setelah diambil alih oleh PT. Telkom Property saksi masuk kembalisebagai tenaga pengamanan dan Alamat dari PT. Telkom STO Ahmad YaniBandung itu di J1.
    Setelah kabel tembaga telkom tersebut dipotong kemudian diangkat dan di simpan di dalam mobil pick up dan waktu itukami selesai mengambil kabel tembaga telkom tersebut sekitar jam 03.00 Wibdimana kabel tembaga telkom yang terambil sekitar IS potong (30 Meter).Kabel tembaga telkom tersebut dibawa oleh HERI dan DARYANA denganmenggunakan mobil pick up tersebut namun terdakwa tidak mengetahuidibawa kemana yang jelas akan menjual kabel tembaga telkom hasil curiankami tersebut dan pada saat mobil tersebut
Register : 22-02-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 80/Pid.B/2022/PN Krs
Tanggal 24 Maret 2022 — Penuntut Umum:
MARDIYONO SH
Terdakwa:
1.HIDAYAT bin MOHAMMAD BADRIH
2.ACHMAD FAHRUL alias BAHRUL bin SUNARDI
6812
  • melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan,
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) kabel Telkom
      , warna hitam, panjang + 30 (tiga puluh) meter dan
    • 1 (satu) kabel Telkom, warna hitam, panjang + 20 (dua puluh) meter Dikembalikan kepada PT Telkom melalui saksi Muhammad Arif bin Ahmad Kasun ;
    • 1 (satu) tang potong kabel warna merah, pegangan dari karet warna hitam Dirampas untuk dimusnahkan ;
    • 1 (satu) lembar surat daftar biaya perbaikan/kerugian asset dari PT Telkom Terlampir dalam berkas perkara ;
    1. Menetapkan para terdakwa membayar biaya perkara
Register : 03-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 198/Pid.B/2018/PN Unr
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Hilda Prabayani Putri, S.H.
Terdakwa:
1.Duwi Yuda Priyanto Bin Adi Sarminto
2.Muchamad Agus Triyanto Bin Pardi
3.Bambang Sutrisno Bin Eko Prasojo
4.Sugiyanto Als Antok Bin Warsono
5.Marsudi Sri Haryanto Alias Yanto Bin Mawardi
596
  • terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 5.1 1 (satu) buah tang potong berwarna orange;

    5.2 2 (dua) buah gunting seng;

    5.3 1 (satu) buah rompi kerja proyek berwarna hijau dan 2 (dua) buah rompi kerja proyek berwarna orange;

    5.4 1 (satu) buah tangga yang terbuat dari bambu;

    5.5 1 (satu) lembar surat tugas yang dikeluarkan oleh TELKOM

    Telkom Kandatel Cabang Ungaran melalui saksi SUTRISNO Bin (Alm) ATMO PAWIRO;

    1. Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Telkom Kandatel Cabang Ungaran melaluisaksi SUTRISNO Bin (Alm) ATMO PAWIRO4.
    CUKrekanan TELKOM, sehingga masih menyimpan surat tugas yang sudahkadaluarsa dari TELKOM untuk pemotongan kabel udara, dan saat itu timbulniat Terdakwa untuk memanfaatkan surat tugas yang sudah kadaluarsa dariTELKOM tersebut untuk mengambil kabel milik Telkom;Bahwa kemudian Terdakwa bertemu dengan Terdakwa II, Terdakwa.
    Antok BinWarsono, dan rompi sudah disiapkan dari Terdakwa Duwi Yuda PriyantoBin Adi Sarminto ; Bahwa Untuk 1 (satu) buah Tang potong berwarna orangetersebut adalah milik Terdakwa Muchamad Agus Triyanto Bin Pardi dantang tersebut dipergunakan untuk memotong kabel telkom yang masihterpasang di tiang Telkom, 2 (dua) buah gunting seng tersebut setahusaya dibeli oleh Terdakwa Bambang Sutrisno Bin Eko Prasojo dandipergunakan untuk memotong kabel telkom yang masih terpasangditiang Telkom karena kabel Telkom
    Telkom Indonesia tersebut, dan akibat perbuatan paraTerdakwa PT.
Register : 26-05-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 04-09-2015
Putusan PN KABANJAHE Nomor 168/PID.B/2015/PN.KBJ
Tanggal 13 Agustus 2015 — -NAYAN SEMBIRING
5411
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 6 (enam) potong kabel Telkom dengan panjang keseluruhan berkisar 200 meter;- 1 (satu) buah mobil minibus jenis hijet 1000 berwarna merah dengan nomor polisi BK 1003 NA;Dikembalikan kepada pemiliknya;- 1 (satu) buah tang besar dengan gagang dilapisi karet ban dalam;- 1 (satu) buah tangga yang terbuat dari bambu dengan ujungnya mempunyai kaitan dengan panjang berkisar 5 (lima) meter, dan- 1 (satu) pasang sandal karet berwarna biruDirampas untuk dimusnahkan6.
    Kemudian Timo Sitepu dan Pranata Sembiringmenyandarkan tangga ke tiang kabel telkom lalu Darmadi Sitepu memanjat tangga,setelah itu Darmadi Sitepu memotong kabel Telkom dengan Gunting dan setelah kabelTelkom tersebut putus Timo Sitepu dan Pranata Sembiring menarik kabel danmemasukkannya kedalam mobil.
    dibawah pohon kopi, kabel telkom dalam bentuk gulungan dan alatpemotong kabel berupa tang besar serta (satu) pasang sandal karet berwarnabiru;5.
    kabel telkomyang telah putus tersebut masuk ke dalam mobil, kemudian terdakwa bersamadengan Prata Sembiring dan Timo Sitepu serta Darmadi Sitepu melanjutkanperjalanan mencari tiang telkom yang lainnya;Bahwa pada saat Darmadi Sitepu memotong kabel pada tiang telkom lainnyaterdengar teriakan maling...maling... dan mendengar hal tersebut terdakwabersama dengan Prata Sembiring dan Timo Sitepu serta Darmadi Sitepu melarikandiri ke Desa Tiga Pancur Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo ;Bahwa selanjutnya
    gunting besi tersebut Darmadi Sitepu memotong kabel milikPT.Telkom tersebut;Bahwa kemudian Prata Sembiring dan Timo Sitepu mengangkat kabel telkomyang telah putus tersebut masuk ke dalam mobil, kemudian terdakwa bersamadengan Prata Sembiring dan Timo Sitepu serta Darmadi Sitepu melanjutkanperjalanan mencari tiang telkom yang lainnya;Bahwa pada saat Darmadi Sitepu memotong kabel pada tiang telkom lainnyaterdengar teriakan maling...maling... dan mendengar hal tersebut terdakwabersama dengan Prata
    Sembiring dan Timo Sitepumengangkat kabel telkom yang telah putus tersebut masuk ke dalam mobil, kemudianterdakwa bersama dengan Prata Sembiring dan Timo Sitepu serta Darmadi Sitepumelanjutkan perjalanan mencari tiang telkom yang lainnya.
Register : 23-05-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN MAGELANG Nomor 46/Pid.B/2017/PN Mgg
Tanggal 21 Juni 2017 — Muhamad Ridlo als Ridlo Bin Sudarto sebagai TERDAKWA ;
3419
  • TELKOM Magelang melalui saksi WIDHI PRASETYO bin SUMADI; 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merah merk POLO. 1 (satu) buah tas samping warna abu-abu merk ZAMANO. 1 (satu) buah tangga alumunium warna silver kuning emas. 1 (satu) Baju seragam Karyawan Indihome warna merah putih. 1 (satu) kaos seragam Karyawan Indihome warna merah.Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) buah Handphone merk NOKIA warna silver merah.
    Telkom namun para Terdakwa mengambil barangmilik PT. Telkom tersebut tidak meminta ijin terlebin dahulukepada PT. Telkom;Bahwa para Terdakwa mengambil PASIVE SPLITER tersebuttanpa ada surat perintah dari PT. Telkom dan para Terdakwabukanlah karyawan PT. Telkom namun pada waktu paraTerdakwa mengambil PASIVE SPLITER tersebut mengenakanseragam Telkom;Bahwa barang bukti handphone adalah alat yangdipergunakan para Terdakwa untuk berkomunikasi denganSdr.
    Telkom namun para Terdakwa mengambil barangmilik PT. Telkom tersebut tidak meminta ijin terlebin dahulukepada PT. Telkom;e Bahwa para Terdakwa mengambil PASIVE SPLITER tersebuttanpa ada surat perintah dari PT. Telkom dan para Terdakwabukanlah karyawan PT. Telkom namun pada waktu paraTerdakwa mengambil PASIVE SPLITER tersebut mengenakanseragam Telkom;e Bahwa barang bukti handphone adalah alat yangdipergunakan para Terdakwa untuk berkomunikasi denganSdr.
    Telkom dan paraTerdakwa bukanlah karyawan PT.
    Telkom namun para Terdakwa mengambilbarang milik PT. Telkom tersebut tidak meminta jjin terlebihdahulu kepada PT.
Register : 17-07-2012 — Putus : 02-08-2012 — Upload : 20-10-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 366/PID.B/2012/PN.MKT
Tanggal 2 Agustus 2012 — SOLIKAN Bin KASAN
192
  • Telkom Gresik merasa di rugikan ; Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke 3, 4 KUHP ; SUBSIDAIR : Bahwa ia Terdakwa SOLIKAN Bin KASAN pada waktu dan tempat dakwaanPrimair diatas Terdakwa, telah mengambil suatu barang berupa kabel Telkom jenis KU 100pear dengan panjang 60 M, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan PT.
    Telkom Gresikdengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum , yang dilakukan oleh Terdakwadengan cara sebagai berikut : ~ Pada pada hari Sabtu tanggal 05 Mei 2012 sekira jam 02.00 WIB, Terdakwa bersamasama dengan Tempe dan Walun (masih adalah DPO), telah mengambil barang berupakabel Telkom jenis KU 100 pear dengan panjang 60 M, milik PT.
    Telkom Gresik ; = Bahwa tindak pidana pencurian tersebut bermula dengan cara kabel tersebutdigergaji hingga putus, lalu ditarik kesebrang jalan arah barat dan dimasukkankedalam karung, namun pada saat akan mengisi bensin datang petugas dan laluditangkap ; = Bahwa Terdakwa SOLIKAN Bin KASAN tidak ada ijin dari yang punya yaitumilik PT. Telkom Gresik untuk mengambil barangbarang tersebut , dan akibatperbuatan Terdakwa , PT.
    Menyatakan barang bukti berupa ~ kabel Telkom jenis KU 100 pear dengan panjang 60 M, dikembalikan kepada saksikorban yaitu PT. Telkom Gresik, sedangkan sebuah tang, sebuah pisau dan 3 (tiga)buah gergaji besi dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Telkom Gresik, sedangkan sebuah tang, sebuah pisau dan 3 (tiga)buah gergaji besi dirampas untuk dimusnahkan ; 6.
Putus : 29-04-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan PN KISARAN Nomor 132/Pid.B/2013/PN-Kis
Tanggal 29 April 2013 — MUHAMMAD IKHSAN MANURUNG Alias EDWARD MANURUNG Alias EDO Alias ISAN.
132
  • TELKOM tidak ada memberikan izin kepada terdakwauntuk mengambil kabel udara milik PT. TELKOM tersebut;Bahwa atas kejadian tersebut PT. TELKOM mengalami kerugiansebesar Rp. 8.100.000, (delapan juta seratus ribu rupiah) danterhadap kabelkabel yang telah terpotong dan masih melekat ditiang TELKOM tidak dapat dipergunakan lagi;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak mengajukan keberatan danmembenarkannya;3.
    TELKOM tidak ada memberikan izin kepada terdakwauntuk mengambil kabel udara milik PT. TELKOM tersebut dansaksi tidak mengetahui berapa kerugian yang diakibatkan olehperbuatan terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak mengajukan keberatan danmembenarkannya;4.
    TELKOM tidak ada memberikan izin kepada terdakwauntuk mengambil kabel udara milik PT. TELKOM tersebut dansaksi tidak mengetahui berapa kerugian yang diakibatkan olehperbuatan terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak mengajukan keberatan danmembenarkannya;5.
    TELKOM tersebutadalah pada hari Rabu tanggal 09 Januari 2013 sekira pukul 00.30wib saksi diajak oleh terdakwa dan SUGIANTO Alias ANTOuntuk mengambil kabel milik PT.
    TELKOM tersebut adalah untuk memilikinyayang akan dijual untul memperoleh uang, dan uangnya akan digunakan untukmemenuhi kebutuhan seharihari;e Bahwa terdakwa tidak ada izin dari PT. TELKOM untuk mengambil kabel udaramilik PT.
Register : 25-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 350/Pid.B/2020/PN Kdi
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
LA ODE NDOHUA ALIAS BAPAKNYA SILFA
248
  • 4 dari 22 hal Putusan Nomor 350/Pid.B/2020/PN Kditali, setelah berhasil, terdakwa bersama lelaki ADI dan beberapa orangyang tidak dapat disebutkan namanya membawa kabel telkom yangberhasil diambilnya di lapangan Gunung Jati, kemudian terdakwabersama lelaki ADI dan beberapa orang yang tidak dapat disebutkannamanya membakar kulit kabel telkom tersebut, lalu terdakwabersama lelaki ADI dan beberapa orang yang tidak dapat disebutkannamanya menjual kawat kabel telkom tersebut di pengumpul besi tua, Ketika
    Telkom tersebut adalahterdakwa bersama lelaki ADI (DPO). Bahwa barang milik PT. Telkom yang diambil oleh terdakwa bersamalelaki ADI adalah berupa Kabel tembaga.e Bahwa kejadian terdakwa bersama lelaki ADI mengambil kabeltembaga milik PT. Telkom tersebut yaitu pada hari Sabtu tanggal 06Hal 9 dari 22 hal Putusan Nomor 350/Pid.B/2020/PN KdiJuni 2020 sekira Pukul 21.00 wita bertempat di Jl. Mayjen S.
    Telkom yang telah diambil oleh terdakwa adalahberupa kabel Tembaga.Bahwa benar terdakwa mengambil kabel tembaga milik PT. Telkom tersebutyaitu pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2020 sekira pukul 21.00 Witabertempat di Jl. Mayjen S. Parman Kelurahan Kemaraya Kecamatan KendariBarat Kota Kendari.Bahwa terdakwa mengambil kabel tembaga milik PT. Telkom tersebutbersamasama lelaki ADI (DPO) dan beberapa orang lainnya yang tidakdikenal oleh terdakwa.Bahwa cara terdakwa mengambil kabel tembaga milik PT.
    Telkom tersebut yaitu tanpasepengetahuan dan tanpa izin dari Pihak PT. Telkom."Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dalampersidangan.
    Telkom tersebut yaitu tanpasepengetahuan dan tanpa izin dari Pihak PT. Telkom.
Register : 20-07-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 04-03-2021
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 138-K/PM.II-08/AD/VII/2020
Tanggal 17 September 2020 — Oditur:
Iskandar Zulkarnaen, SH.MH
Terdakwa:
1.Andrianto
2.Junaedi Abdilah
22056
  • 3. Menetapkan barang bukti berupa barang :

    - 90 (sembilan puluh) meter kabel Telkom primer milik PT Telkom dari hasil pencurian kabel yang dilakukan oleh Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 di samping pintu keluar RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat.

    Dirampas untuk dirusakkan sampai dengan tidak dapat digunakan lagi.

    Bahwa barang bukti berupa 90(Ssembilan puluh) meter kabelprimer milik PT Telkom menurut keterangan Saksi1 (ManagerSecurity & Safety PT Telkom) tidak digunakan lagi olehpemiliknya PT Telkom dan PT Telkom juga tidak menuntut gantirugi kepada Terdakwa2.15.
    Bahwa pada sekira pukul 03.00 WIB saat sedang berlangsungkegiatan penggalian/penarikan kabel Telkom oleh para pekerjapenarik kabel Telkom, tibatiba diketahui oleh pihak Telkom karenaada yang laporan kepada pihak Telkom bahwa di samping pintukeluar RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat adapenggalian/penarikan kabel Telkom yang dilakukan secaraIllegal/tidak resmi, saat itu pihak Telkom datang menyampaikanbahwa penggalian dan penarikan kabel Telkom disamping disamping pintu keluar RSPAD Gatot Subroto Jakarta
    danpenarikan kabel Telkom tersebut.18.
    penggalian danpenarikan kabel Telkom tersebut.9.
Register : 08-02-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 94/Pid.B/2019/PN Bpp
Tanggal 25 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Yogo Nurcahyo, SH.
Terdakwa:
YAHYA Alias YAHYA Bin ABDUL SALAM
302
  • Telkom Indonesia (Persero) Tbk

    1 (satu) buah cangkul
    2 (dua) linggis
    1 (satu) blencong besi;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);

    Telkom tersebutBahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan ini;2.
    Telkom;Bahwa barang yang dicuri terdakwa adalah berupa kabel PT.
    Telkom sepanjang 42(empat puluh dua) meter ukuran diameter 200 fairBahwa barang berupa kabel PT. Telkom tersebut Sudah belum terjual olehterdakwa;Bahwa kerugian yang dialami akibat kejadian pencurian tersebut sebesar Rp.7.859.850,;Bahwa dengan kejadian putusanya kabel PT. Telkom tersebut ada beberapadari pihak konsumen yang melaporkan terganggu indihomnya;Bahwa sebelumnya tidak pernah terjadi pencurian kabel PT.
    Telkom sepanjang 42(empat puluh dua) meter ukuran diameter 200 fairBahwa barang berupa kabel PT. Telkom tersebut sudah belum terjual olehterdakwa;Bahwa kerugian yang dialami akibat kejadian pencurian tersebut sebesar Rp.7.859.850,;Bahwa dengan kejadian putusanya kabel PT. Telkom tersebut ada beberapadari pihak konsumen yang melaporkan terganggu indihomnya;Bahwa sebelumnya tidak pernah terjadi pencurian kabel PT.
    Telkom sepanjang 42(empat puluh dua) meter ukuran diameter 200 fairBahwa barang berupa kabel PT.
Register : 27-09-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 215/Pid.B/2017/PN Mkd
Tanggal 8 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
OKTAFIANTA ARIWOBOWO,SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RIDLO Bin SUDARTO
2.WAHID MUADAM Bin NAWI
1176
  • Telkom Cabang Magelang melalui saksi BAMBANG BUNTORO Bin SISWANTO;

    5. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah) ;

    Magelang;Bahwa yang telah mengambil barang berupa spliter tersebutadalah para terdakwa menggunakan baju dan kaos miripsergagam PT TELKOM warna merah putin adatulisannyaINDIHOM FIBER dan TELKOM dan pada saat mengambil barangtersebut saksi sedang melakukan pengontrolan jaringan telepondiwilayah kedung sari Kota Magelang;Bahwa kejadian tersebut saksi ketahui bermula ketika saksisedang kontrol jaringan Telkom didaerah Kedung sari Kotamagelang dan ketika melintas dipinggir saluran irigasi manggis didaerah
    belakang hotel borobudur kota magelang saat itu saksimelihat ada satu orang lakilaki memakai seragam Telkom merahputih, selanjutnya saksi dekati dan saksi tanyakan ID cardnya dandijawab tidak ada, selanjutnya saksi tanyakan surat tugasnya danjuga bilang tidak ada dan saksi Tanya dari Telkom mana dijawabdari Telkom magelang dan saat itu orang tersebut sambilmembawa tangga lipat dari bahan besi almunium dan memakaisandal jepit warna hitam dan tidak berapa lama sekitar selang 5menit datang seorang
    Magelang kemudian kedua orang tersebut dibawakekantor PT TELKOM ;Bahwa atas kejadian tersebut PT Telkom mengalami kerugian totalsebesar Rp. 3.200.000,;Bahwa barang bukti yang ditunjukkan dimuka persidangan adalahbenar;Atas keterangan saksi tersebut, para terdakwa membenarkannyadan tidak keberatan.2.
    dan mengakusebagai karyawan Telkom Magelang dan tidak berapa lama, saksiditelpon oleh sdr BAMBANG untuk menyusul di lokasi tempat saksiBAMBANG mengamankan para terdakwa tersebut bersama sdrANUNG dengan mengendarai mobil dinas Telkom dan setelahsampai lokasi selajutnya para terdakwa tersebut saksi suruhHalaman 5 dari 20 Putusan Nomor 215/Pid.B/2017/PN Mkdmasuk ke mobil dan saksi bawa ke kantor Telkom kota magelangdan setelah dikantor para terdakwa mengaku telah mengambilspliter diarea Magelang sebelah
    ditanya lagi "NGGARAP OPO terdakwa jawabMIGRASI IKUT PAK BUDI BLEk selanjutnya ditanya lagi "PUNYAKTA MAS terdakwa jawab "NGGAK DIKASIH kemudian ditanya"PUNYA KTP MAS terdakwa jawab KTP SAYA HILANG MASBIKIN BELUM JADI DIKASIH KTP SEMENTARA kemudianterdakwa dan terdakwa WAHID diajak ke kantor telkom Magelangdekat terminal dan sampai di kantor Telkom terdakwa ditanyatanya lagi seperti yang pertama, namun terdakwa tidak bisamenujukkan suratsurat yang diminta selajutnya terdakwadiserahkan ke polsek
Register : 02-04-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 85/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 16 Juli 2019 — Penuntut Umum:
PIRLY M. MOMONGAN, S.H
Terdakwa:
GUIDO B. VICENTE, S.E
3814
  • Telkom Sorong, yang bertugas untuk menjaga keamanan di KantorPT.
    Telkom Sorong, yangbertugas untuk menjaga keamanan di Kantor PT.
    Telkom Sorong, yang bertugasuntuk menjaga keamanan di Kantor PT.
    Telkom Sorong,yang bertugas untuk menjaga keamanan di Kantor PT.
    Telkom Sorong, yang bertugas untuk menjagakeamanan di Kantor PT.
Register : 21-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 78/Pid.B/2021/PN Tdn
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
YULI REDHA ROSALIN, SH
Terdakwa:
ANDRI SUSILO Als ANDRI Bin Alm DULHADI
689
  • yang berada di towerTelkomsel yang berada di tower Telkom sijuk, tower Telkom pelepak putih dantower Telkom aik kelik yang beralamatkan di area site Telkomsel Desa Aik kelikKecamatan Damar Kab Belitung Timur, lalu pada hari sabtu tanggal 06 Maret2021 sekira pukul 08.00 Wib Terdakwa Andri Susilo Als Andri Bin (Alm) Dulhadimenghubungi saksi Andi Ronaldi Als Andi Bin (Alm) Sudarto denganmengatakan kepada saksi bahwa siapa yang mau membeli battery powersupply milik PT.
    Rp12.000.000 per kilonya, sehingga total yangdibayarkan kepada Terdakwa yaitu sebesar Rp. 3.960.000, (tiga jutaSembilan ratus enam puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa menunjukan kepada Saksi surat dari PT Telkom yangmenunjukan Telkom yang menugaskan terdakwa ANDRI untuk melakukanpengecekan asset Telkom yang berada di tower sijuk, tower pelepak putihdan tower alk kelik kec.
    Untuk asset Telkom yang ada di kabupatenBelitung timur yaitu di Desa Aik Kelik Kecamatan Damar KabupatenBelitung Timur; Bahwa Asset milik Telkom yang ada di Kec. Sijuk dan Desa Pelepak putihserta yang ada di Desa Aik Kelik Kec.
    ; Bahwa Terdakwa bekerja sebagai satgas FO, dengan tugas untukmelakukan pengamanan asset PT Telkom;Halaman 16 Putusan Nomor 78/Pid.b/2021/PN TdnBahwa Terdakwa bukan merupakan pegawai PT Telkom maupunTelkomsel;Bahwa Terdakwa sering melakukan pengecekan asset terhadap sitesitemilik PT Telkom;Bahwa untuk masuk ke dalam Site PT Telkom dibutuhkan kunci pintuyang dipegang oleh Saksi GIO;Bahwa pada tanggal 6 Maret 2021, Terdakwa mengirim pesan viaaplikasi Whatsapp kepada Saksi GIO untuk meminjam kunci denganalasan
Register : 22-02-2016 — Putus : 28-03-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 196/PID.B/2016/PN.JKT.SEL
Tanggal 28 Maret 2016 — KASIM bin JANIN,KASIM CAHYADI bin UMANG,UKAT bin SUKARA
4619
  • Telkom melalui saksi RINALDI)1 (satu) buah gergaji berwarna hijau;Dirampas untuk dimusnahkan) ;4.
    Telkom yang bekerjasama dengan PT. Jaya Karya Danadhayaksadalam melaksanakan proyek pelolosan kabel milik PT. Telkom yaitu PT. JayaKarya Danadhayaksa bekerja setelah mendapat perintah dari PT. Telkom untukmelakukan pengangkutan kabel dilokasi penarikan kabel. Bahwa pada tanggal 15Desember 2015 saksi ROKHMA HIDAYAT dari PT. Jaya Karya Danadhayaksamendapat perintah dari pihak PT. Telkom melalui saksi RINALDI untuk melakukanpengangkutan kabel didaerah Bintaro Jakarta Selatan.
    Setelahtiba di kantor STO Telkom dilakukan penghitungan oleh petugas Telkom dandibuatkan surat jalan dengan keterangan muatan truk bersisikan 190 potongankabel, yang kemudian surat jalan diserahkan kepada terdakwa selaku sopir truk. Bahwa sekitar puku!l 04.30 wib para terdakwa melanjutkan perjalanan ke Gudangkabel PT. Telkom di Jl.
    Telkom dandari pihak PT. Telkom tidak pernah memberi izin kepada siapapun untukmemotong kabel tersebut menjadi potongan potongan kecil ;Bahwa atas perbuatan para Terdakwa pihak PT. Telkom mengalami kerugian lebihkurang sebesar Rp 7.980.000, (tujuh juta Sembilan ratus delapan puluh rupiah);.
    Telkom dari Jalan Raya Bintaro Jakarta Selatan keGudang PT. Telkom di JI. Marunda Jakarta Utara tanpa harus memotongnya danoleh para terdakwa potongan kabel tersebut nantinya akan dijual oleh paraterdakwaoleh karena itu dengan maksud untuk dimiliki oleh para terdakwa tanpa ijindari pemiliknya yaitu PT. Telkom.Ad.4.
Putus : 22-04-2013 — Upload : 29-05-2013
Putusan PN KLATEN Nomor 65/PID.B/2013/PN.KLT
Tanggal 22 April 2013 — SUMINO Bin PADMOREJO (Alm)
255
  • SMS ke Kantor Telkom Pusat yang berada diYogyakarta;Bahwa atas kejadian ini PT Telkom mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,(enam juta rupiah);Bahwa yang diambil Terdakwa adalah kabel Telkom warna hitam jenis KU 100yang didalamnya berisi kabel tembaga;Bahwa karena ketahuan oleh saksi, Terdakwa meninggalkan kabel Telkom yangsudah digergaji tersebut dan gergaji besi sebanyak 2 (dua) buah panjang sekitar30 cm dan (satu) buah tang;Halaman 5 dari 16 halaman Putusan Nomor 65/Pid.B/2013/PN.Klt.Bahwa
    ;Bahwa atas kejadian ini PT Telkom mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,(enam juta rupiah);Bahwa yang diambil Terdakwa adalah kabel Telkom warna hitam jenis KU 100yang didalamnya berisi kabel tembaga;Bahwa karena ketahuan oleh saksi, Terdakwa meninggalkan kabel Telkom yangsudah digergaji tersebut dan gergaji besi sebanyak 2 (dua) buah panjang sekitar30 cm dan (satu) buah tang;Bahwa kemudian saksi bersama dengan saksi Rustam Nawawi melaporkankejadian tersebut ke Polsek Prambanan, lalu saksi bersama
    pukul 09.00 WIBsewaktu saksi sedang berada di Koperasi Telkom Jl Ireda 129 KeparakanYogyakarta, mendapatkan SMS dari petugas PT.
    Telkom yang melintas di Jalan Raya JogjaSolo tepatnyadi sebelah selatan Pabrik Susu SGM di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanandan akibat perbuatan Terdakwa tersebut PT.
    orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan bahwa pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2012 sekitar pukul 01.15WIB Terdakwa telah mengambil kabel Telkom di sebelah selatan Pabrik SusuSGM di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan dengan jalan menggergaji tanpaseijin dan sepengetahuan Pihak PT Telkom yang rencananya kawat tembagayang ada dalam kabel telepon tersebut akan dijual oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Ad. 4.
Register : 19-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 256/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
LA ANDI ALS ANDI BIN LA BOSA
193
  • dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah tang potong;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • Kabel udara 60 pair Telkom
      Telkom melalui saksi ARIF CAHYONO Bin KAYUTO WIJOYO;

      6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);

      Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) buah tang potong;Dirampas untuk dimusnahkan; Kabel udara 60 pair Telkom;Dikembalikan kepada PT. Telkom melalui saksi ARIF CAHYONO BinKAYUTO WIJOYO;A. Menetapkan supaya Terdakwa LA ANDI Als ANDI Bin LA BOSA dibebaniuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.
      Telkom;Bahwa pada awalnya saksi dan Sdr.
      Telkom untuk mengambilbarang miliknya tersebut;Bahwa akibat kejadian tersebut kerugian yang dialami oleh PT.
      Telkom berupa Jenis Kabel Udara60 Pair dengan panjang + 3 gawang (360 Meter) dan barang tersebut milik PT.Telkom dan atas kejadian tersebut maka PT. Telkom mengalami kerugiansebesar Rp 23.000.000, (dua puluh tiga juta rupiah);Halaman 8 dari 12 Putusan Nomor 256/Pid.B/2019/PN SmrMenimbang, bahwa Terdakwa tidak ada jjin kepada PT. Telkom untukmengambil barang miliknya tersebut, oleh karena itu unsur inipun telahterpenuhi dan terbukti menurut hukum;Ad. 4.
      Telkom bersama dengan Sdr. La Hamzah(DPO);Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan hukum tersebut di atas,unsur ini pun telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum;Ad. 5.
Register : 08-06-2015 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 28-08-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 378/Pid.B/2015/PN Jmr
Tanggal 14 Juli 2015 — DANI CATUR TEGUH PRIHANDOKO
415
  • Telkom No. SPK 334,336,337,339,342,343/PK/DV/XI/2012 atas nama CV.DC.BROTHERS and PARTNERS dan akan dikembalikan paling lambat tgl. 5 Pebruari 2012 yang ditandatangani oleh DANI CATUR TEGUH diatas materei 6000 tertgl. 01 Desember 2011.
    Surat Telkom Indonesia, No.: 121/EXT/DV/11/2012 Surabaya tgl. 7 Pebruari 2012 perihal Resume Project CV.DC.BROTHERS and PARTNERS yang ditanfatangani oleh ANWAR SULISTYO (ASMAN DATA&INTERNET;)Surat dari Telkom Indonesia No.: 334/PK/DV/XI/2011 Surabaya tgl. 18 November 2011, perihal Ordermaterial promo speedy Q4 2011 yang ditandatangam ANWAR SULISTYO (ASMAN DATA&INTERNET;).1 (satu) lembar BA Serah Terima Pekerjaan dan Berkas Pengajuan Pelaksanaan Pembayaran atas Pekerjaan Produksi Material promo-promo
    Surat dari Telkom Indonesia No.: 336[PKIDV/XI/2011 Surabaya tgl. 21 November 2011, perihal Ordermaterial promo speedy hemat 2011 yang ditandatangani ANWAR SULISTYO -(ASMAN DATA&INTERNET;).1 (satu) lembar BA Serah Terima Pekerjaan dan Berkas Pengajuan Pelaksanaan Pembayaran atas Pekerjaan Produksi Material promo "Speedy Hemat Jatim Lautan Speedy 2011 PT.
    Surat dari Telkom Indonesia No.: 339/PK/DV/XI/2011 Surabaya tgl. 23 November 2011, perihal Order promotion tools speedy yang ditandatangani ANWAR SULISTYO (ASMAN DATA&INTERNET;).1 {satu) lembar BA Serah Terima Pekerjaan dan Berkas Pengajuan Pelaksanaan Pembayaran atas Pekerjaan Produksi Material promo "Speedy Harga Hemat 2011 PT. Telekomunikasi Indonesia", Surabaya tgl. 13 Desember 2011 yang ditandatangam DANI CATUR TEGUH dan ANWAR SULISTY0.
    Surat dari Telkom Indonesia No.: 342/PKIDV/Xi/2011 Surabaya tgl. 25 November 2011, perihal Order Material Promo Speedy Heboh Akhir Tahun 2011 yang ditandatangani ANWAR SULISTYO (ASMAN DATA&INTERNET;).1 (satu) lembar BA Serah Terima Pekerjaan dan Berkas Pengajuan Pelaksanaan Pembayaran atas Pekerjaan Produksi Material promo "Speedy Heboh Akhir Tahun 2011 PT.
    , kemudian terdakwa menunjukkan kepada saksi korban 6 (enam) SuratPerintah Kerja (SPK) dari Telkom Indonesia, yaitu :Surat dari Telkom Indonesia Nomor : 334/PK/DV/XI/2011 tanggal 18 Nopember2011 perihal : Order material promo speedy Q4 2011;Surat dari Telkom Indonesia Nomor : 336/PK/DV/X1I/2011 tanggal 21 Nopember2011 perihal : Order material promo speedy Hemat 2011;Surat dari Telkom Indonesia Nomor : 337/PK/DV/X1I/2011 tanggal 21 Nopember2011 perihal : Order material promo speedy Q4 2011;Surat dari
    Telkom Indonesia Nomor : 339/PK/DV/X1I/2011 tanggal 23 Nopember2011 perihal : Order Promotion Tools Speedy;Surat dari Telkom Indonesia Nomor : 342/PK/DV/X1I/2011 tanggal 25 Nopember2011 perihal : Order material promo speedy Heboh Akhir Tahun 2011;Surat dari Telkom Indonesia Nomor : 343/PK/DV/X1I/2011 tanggal 28 Nopember2011 perihal : Order material promo speedy Heboh Akhir Tahun 2011; Selanjutnya terdakwa meminta kepada saksi korban untuk memberikan uangsebesar Rp. 360.000.000, (tiga ratus enam
    Telkom Indonesia Jember dengan maksuduntuk mengecek SPK yang pernah ditunjukkan oleh terdakwa kepada saksi korbansebelumnya, dan setelah saksi korban mengecek di kantor PT. Telkom IndonesiaJember, ternyata pengadaan barang dan SPK yang ditunjukkan oleh terdakwakepada saksi korban adalah fiktif, dan saat ditanyakan kepada terdakwa akhirnyaterdakwa mengakui bahwa SPK tersebut memang tidak pernah ada.
    , kemudian terdakwa menunjukkan kepada saksi korban 6 (enam) SuratPerintah Kerja (SPK) dari Telkom Indonesia, yaitu :Surat dari Telkom Indonesia Nomor : 334/PK/DV/XI/2011 tanggal 18 Nopember2011 perihal : Order material promo speedy Q4 2011;Surat dari Telkom Indonesia Nomor : 336/PK/DV/X1I/2011 tanggal 21 Nopember2011 perihal : Order material promo speedy Hemat 2011;Surat dari Telkom Indonesia Nomor : 337/PK/DV/XI/2011 tanggal 21 Nopember2011 perihal : Order material promo speedy Q4 2011;Surat dari
Register : 07-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PN KUNINGAN Nomor 33/Pid.B/2023/PN Kng
Tanggal 30 Maret 2023 — Penuntut Umum:
Retna Susilawati, SH
Terdakwa:
STEVEN CHANDRA RUDIANSYAH Bin RUDI MULYADI (Alm)
6023
  • bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) buah tiang besi Telkom
      panjang 7 meter;
    • 2 (dua) buah tiang besi Telkom panjang 6.7 meter;
    • 1 (satu) buah baju Telkom warna merah-putih;
    • 1 (satu) unit handphone merk Realme C12 warna Biru IMEI : 864879051166272, IMEI2 :864879051166264;
    • 1 (satu) buah baju Telkom warna merah-putih;
    • 1 (satu) unit kendaraan R4 merk Mitsubishi Pick Up, tahun 2013, Nopol : AA-6403-J, Noka : MHMU5TU2EDK096562, Nosin : 4G15J12474, warna biru, STNK an SUPARFI alamat Dk.
      Karanggayam Kebumen;
    • 1 (satu) buah linggis panjang 130 centimeter yang terdapat potongan kain warna putih;
    • 1 (satu) buah tangga lipat warna hitam-biru;
    • 1 (satu) buah kunci inggris ukuran 8;
    • 1 (satu) buah tali tambang warna orange; dan,
    • 8 (delapan) ikat potongan kabel Telkom;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pemeriksaan perkara atas nama Anak Yoga Sugianto;