Ditemukan 462 data
27 — 4
Menyatakan sah untuk pembetulan data nama lengkap Pemohon dari nama asal KHOIRUL ROHMAN menjadi KHOIRUR ROHMAN ;3. Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk mencatat tentang pembetulan data nama lengkap Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran nomor 3319CLT0706201021910, tanggal 07 Juni 2010 dari semula tercatat atas nama KHOIRUL ROHMAN dibetulkan menjadi KHOIRUR ROHMAN ; 4.
KHOIRUR ROHMAN
16 — 5
Menetapkan memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama KHOIRUR ROHMAH dirubah menjadi RAHEL KHOIRUR ROHMAH; ----------------------------------------------------------------------------------------3.
Memberi ijin kepada pemohon untuk mendaftarkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang perubahan nama pemohon dari KHOIRUR ROHMAH menjadi RAHEL KHOIRUR ROHMAH pada register yang diperuntukkan untuk itu dalam jangka waktu paling lama 30 ( tiga puluh ) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini ; --------------------4.
KHOIRUR ROHMAH
PENETAPAN.NOMOR: 410/PDT.P/2014/PN.DPS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang bersidang, memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan telah menetapkan sebagai berikut atas nama pemohon ; KHOIRUR ROHMAH , Perempuan, umur 37 Tahun, Agama Kristen, pekerjaan swasta,Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di JIn.
September 2014 olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar dan Dukomenkependudukan lainnya termasuk Kartu Keluarga No. 5171021009140001 tanggal10 September 2014 tercatat atas nama KHOIRUR ROHMAH ;e Bahwa pemohon berkeinginan merubah nama pemohon yang bernamaKHOIRUR ROHMAH menjadi RAHEL KHOIRUR ROHMAH skarenapemohon telah dibaptis menjadi seorang Kristiani dan berkeyakinan nama yangbaru akan membawa kebaikan ( keberuntungan, kebahagiaan kesehatan dan lainlain) yang lebih untuk pemohon
ROHMAH ;Bahwa setelah pemohon berubah nama dari KHOIRUR ROHMAH menjadiRAHEL KHOIRUR ROHMAH semua dokumen dokumen pemohon ditulismenjadi RAHEL KHOIRUR RUHMAH ;Saksi HENIFAH pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ; Bahwa saksi kenal dengan pemohon~ dan tidak ada hubungan keluarga;Bahwa saksi adalah teman kerja dengan pemohon ;Bahwasaksisering ketemu digereja di saat saat sembahyangan ;Bahwa pemohon berganti nama karena berubah agama dari Agama Islammenjadi agama Kristen dan telah dibaptis digereja
;Bahwa pemohon merubah nama menyesuaikan dengan nama yang telah dibaptisyaitu dari KHOIRUR ROHMAH menjadi RAHEL KHOIRUR ROHMAH ;Bahwa tujuan utama merubah nama karena sudah dibaptis digereja makapemohon merubah nama sesuai dengan nama yang telah dibaptis yaitu dariKHOIRUR ROHMAH menjadi Rahel KHOIRUR ROHMAH ;Menimbang, bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut, kuasa pemohonmembenarkannya ; 2222222 202 2Menimbang, bahwa selanjutnya pemohon dipersidangan telah mohon penetapankepada Hakim; 222922
Menetapkan memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yangsemula bernama KHOIRUR ROHMAH dirubah menjadi RAHEL KHOIRURFROTEIMIATEY eeesee ence ieee nee ec ER ORR3.
12 — 0
KHOIRUR ROZIKIN
JMB * DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA non Pengadilan Negeri Jombang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata berupa Permohonan pada Peradilan tingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagai berikut atas permohonan :KHOIRUR ROZIKIN, umur 37 tahun, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal diDusun Brudu, RT.003 RW.001, Desa Brudu, KecamatanSumobito, Kabupaten Jombang.
Menetapkan, bahwa pada tanggal 25 Oktober 1999 telah dilahirkan seoranganak perempuan bernama : VIONA SARI dari pasangan suami isteribernama : KHOIRUR ROZIKIN dan AMILAH ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jombang untukmengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Jombang, untuk didaftarkan dalam RegisterKelahiran Warganegara Indonesia dan menerbitkan Akta Kelahiran denganmenyebutkan tanggal dan nomor penetapan ini pada daftar dan aktakelahirannya
KHOIRUR ROZIKIN, diberitanda bukti P1 ; Foto copy Surat Kelahiran, No.474.1/75/405.84.5/1999, atas nama VIONASARI, tertanggal 29111999, diberi tanda bukti P2 ;Foto copy Kartu Keluarga No. 351711 071107 5115 a.n. Kepala KeluargaKHOIRUR ROZIKIN, diberi tanda bukti P3 ; 4.
15 — 2
KHOIRUR ROZIKIN
KHOIRUR ROZIKIN bersalah melakukan tindakpidana Perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 Ayat(1) ke2 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2 (dua) Tahundengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara ;3. Memerintahkan agar terhadap terdakwa tetap ditahan ;4. Menetapkan barang bukti berupa :1 buah Hp Merk Strawberry warna putih.Dirampas untuk dimusnahkan Uang tunai Rp. 20.000,.Dirampas untuk Negara5.
KHOIRUR ROZIKIN pada hari Rabu tanggal 01 Februari2017 sekira pukul 14.00 wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulanFebruari 2017 bertempat di sebuah warung Dsn. Sugihwaras, Ds. Badung, Kec.Diwek, Kab.
KHOIRUR ROZIKIN.Bahwa menurut pengakuan dari terdakwa M. KHOIRUR ROZIKIN nomorhasil titipan dari para penombok tersebut akan disetorkan/ dikirm melalui smskepada Sdr. SUTRISNO (DPO) yang awalnya disimpan di dalam HPterdakwa paling lambat jam 16.00 Wib dan uang hasil tombokannya diantarterdakwa kerumah Sdr. SUTRISNO.Bahwa terdakwa mendapatkan komisi dari Sdr.
KHOIRUR ROZIKIN. Bahwa menurut pengakuan dari terdakwa M. KHOIRUR ROZIKIN nomorhasil titipan dari para penombok tersebut akan disetorkan/ dikirm melalui smskepada Sdr. SUTRISNO (DPO) yang awalnya disimpan di dalam HPterdakwa paling lambat jam 16.00 Wib dan uang hasil tombokannya diantarterdakwa kerumah Sdr. SUTRISNO. Bahwa terdakwa mendapatkan komisi dari Sdr. SUTRISNO (DPO) 10%dengan ratarata tiap bukaan Rp. 40.000, (empat puluh ribu rupiah) darinominal uang judi togel yang terkumpul.
KHOIRUR ROIF
35 — 8
Pemohon:
KHOIRUR ROIF
99 — 31
IMAM KHOIRUR ROZIKIN BIN ISMAI
Nama : IMAM KHOIRUR ROZIKIN BIN ISMAIL;2. Tempat lahir : Bandar Jaya;3. Umur/Tanggal lahir : 16 Tahun/ 17 Maret 2001;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Lingkungan WV, Rt.013/Rw.004 Kelurahan BandarJaya Timur Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah;7. Agama : Islam;8.
Menyatakan Anak IMAM KHOIRUR ROZIKIN BIN ISMAIL bersalahmelakukan tindak pidana Perlindungan Anak sebagai mana diaturdalam Dakwaan Kumulatif PERTAMA Pasal 82 Ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadapUndangundang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2012 tentangPerlindungan Anak Jo.
Menjatuhkan pidana terhadap Anak IMAM KHOIRUR ROZIKIN BINISMAIL dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dikurangiselama Anak berada dalam tahanan dan Denda diganti denganPelatihan Kerja selama 4 (Empat) Bulan dengan perintah agar Anaktetap ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) potong baju lengan pendek warna pink garis garis putih; Halaman 8 dari 13 hal.
Menjatuhkan pidana terhadap Anak IMAM KHOIRUR ROZIKIN BINISMAIL dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dikurangi selamaAnak berada dalam tahanan dan Denda diganti dengan Pelatihan Kerjaselama 4 (Empat) Bulan dengan perintah agar Anak tetap ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) potong baju lengan pendek warna pink garis garis putih; 1 (Satu) potong celana pendek jeans warna biru mudaDikembalikan kepada Anak Korban Selviana Binti Sabahi. Halaman 9 dari 13 hal.
MOHAMMAD KHOIRUR ROZIQIN
23 — 5
- Menyatakan bahwa orang yang bernama M.KHOIRURROZIQIN, MUHAMMAD KHOIRUR ROZIQIN, dan MOHAMMAD KHOIRUR ROZIQIN adalah satu orang yang sama, (satu) yakni Pemohon. Dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah MOHAMMAD KHOIRUR ROZIQIN.
- Menyatakan kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tuban, tertanggal 19 Mei 2004 Nomor 03978/DK/2004 tentang nama Pemohon di dalam Akta Kelahiran Pemohon yang tercatat nama Pemohon M.KHOIRURROZIQIN dilakukan perubahan menjadi MOHAMMAD KHOIRUR ROZIQIN.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Pemohon:
MOHAMMAD KHOIRUR ROZIQIN
KHOIRUR ROZIQIN
13 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan, Memberi ijin kepada Pemohon untuk menyesuaikan nama Pemohon nama ayah dan bulan kelahiran yang tertulis pada Kutipan akta Nikah Nomor : 811/53/X/1997 Tanggal 08 Oktober 1997 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kota Batu tertulis atas nama KHOIRUR ROZIKIN Bin H.FACHRUDIN tanggal lahir 21-9-1974 dengan SITI MAHMUDAH diubah/diganti
Pemohon:
KHOIRUR ROZIQIN
30 — 8
Khoirur Roziqin Bin Munasir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan, masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
KHOIRUR ROZIQIN BIN MUNASIR
AHMAD KHOIRUR ROHIM
16 — 14
seluruhnya ;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan nama Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7298/XII/D/2001 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kediri pada tanggal 10 Desember 2001, nama semula Pemohon tertulis/ tercantum dan terbaca AHMAD KHOIRUL ROKHIM dilakukan perubahan/ diganti/ diperbaiki nama tersebut menjadi tertulis/ tercantum dan terbaca AHMAD KHOIRUR
terkait penetapan ini, untuk menyerahkan turunan sah penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri sebagaimana Tempat domilsili sesuai dokumen kependudukan Pemohon tersebut, guna membuat Catatan Pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Petikan Akta Kelahiran Nomor 7298/XII/D/2001 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kediri pada tanggal 10 Desember 2001 atas nama AHMAD KHOIRUL ROKHIM menjadi AHMAD KHOIRUR
Pemohon:
AHMAD KHOIRUR ROHIM
51 — 6
Menyatakan terdakwa KHOIRUR ROZIQIN Als. CEKING Bin MUHAMADUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan persyaratan keamanan, khasiat dan mutu;2.
Pol : S 5141 DH;Dikembalikan kepada terdakwa KHOIRUR ROZIQIN Als. CEKING Bin MUHAMADUN;- 50 (lima puluh) butir obat keras daftar G jenis pil Dobel L;- 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 ( dua ribu rupiah );
KHOIRUR ROZIQIN Als. CEKING Bin MUHAMADUN
Menyatakan terdakwa KHOIRUR ROZIQIN Als. CEKING BinMUHAMADUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umummelanggar Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI No. 36 tahun2009 tentang Kesehatan.2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa KHOIRUR ROZIQIN Als.
Pol : S 5141 DH;Dikembalikan kepada terdakwa KHOIRUR ROZIQIN Als. CEKING BinMUHAMADUN;e 50 (lima puluh) butir obat keras daftar G jenis pil Dobel Le 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
CEKING BinMUHAMADUN dalam menyimpan obat terlarang tersebut tidakada ijin dari pejabat yang berwenang.Bahwa pada saat itu terdakwa KHOIRUR ROZIQIN Als. CEKINGBin MUHAMADUN berboncengan dengan temannya denganposisi di depan.Bahwa terdakwa KHOIRUR ROZIQIN Als.
Bahwa terdakwa KHOIRUR ROZIQIN Als. CEKING BinMUHAMADUN dalam menyimpan obat terlarang tersebut tidakada ijin dari pejabat yang berwenang.e Bahwa pada saat itu terdakwa KHOIRUR ROZIQIN Als. CEKINGBin MUHAMADUN berboncengan dengan temannya denganposisi di depan.e Bahwa terdakwa KHOIRUR ROZIQIN Als. CEKING BinMUHAMADUN tidak mempunghai SIM.Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan ;.
Pol: S 5141 DH;Dikembalikan kepada terdakwa KHOIRUR ROZIQIN Als. CEKING BinMUHAMADUN;e 50 (lima puluh) butir obat keras daftar G jenis pil Dobel L;e 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
15 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
KHOIRUR ROZIKIN alias KACONG binROKHMAN
75 — 78
Menyatakan ANAK IMAM KHOIRUR ROZIKIN BIN ISMAIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN ANCAMAN KEKERASAN MEMAKSA ANAK UNTUK MELAKUKAN PERBUATAN CABUL DAN PEMERASAN2.
Menjatuhkan pidana kepada ANAK IMAM KHOIRUR ROZIKIN BIN ISMAIL oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (Satu) Tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung di Pesawaran DAN mengikuti Pelatihan Kerja selama 2 (Dua) Bulan di Balai Pemasyarakatan Klas II Metro;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh ANAK IMAM KHOIRUR ROZIKIN BIN ISMAIL dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijalankan;4.
Menetapkan ANAK IMAM KHOIRUR ROZIKIN BIN ISMAIL tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) potong baju lengan pendek warna pink garis-garis putih- 1 (Satu) potong celana pendek jeans warna biru mudaDikembalikan kepada ANAK KORBAN SELVIANA BINTI SABAHI6.
Membebankan kepada ANAK IMAM KHOIRUR ROZIKIN BIN ISMAIL untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 ( Dua ribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam sidang Hakim Anak Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada hari: SENIN, tanggal: 14 AGUSTUS 2017 oleh FRANCISKA YUDITH ICHWANDANI, S.H.
IMAM KHOIRUR ROZIKIN BIN ISMAIL
Kalo tidak, Saya bilang sama Bunda kamu kalau kamu ciumansama Tegar,Bahwa, kemudian Anak Imam Khoirur Rozikin Bin Ismail dengan keduatangannya menarik kedua tangan Anak Korban hingga wajah Anak KorbanPutusan Pidana Anak No.1 8/Pid.SusAnak/2017/PN Gns, hal. 9 dari hal.38berdekatan dengan wajah Anak Imam Khoirur Rozikin Bin Ismail.Selanjutnya bibir Anak Korban dicium Anak Imam Khoirur Rozikin Bin Ismaildan tangan kanan Anak Imam Khoirur Rozikin Bin Ismail memegangpayudara sebelah kiri Anak Korban dari
sejumlah yang diminta oleh Anak Imam Khoirur RozikinBin Ismail; Bahwa, sepengetahuan Saksi, Anak Korban Selviana Binti Sabahi jugadicabuli oleh Anak Imam Khoirur Rozikin Bin Ismail dilakukan ketika Saksisedang bekerja dan Adikadik Anak Korban Selviana Binti Sabahi sudahtidur; Bahwa, cara Anak Imam Khoirur Rozikin Bin Ismail dapat mencabuli AnakKorban Selviana Binti Sabahi adalah Anak Imam Khoirur Rozikin Bin Ismailpernah datang sambil menggedorgedor pintu rumah Saksi yang telahterkunci namun Anak
Kemudian tibatiba AnakImam Khoirur Rozikin Bin Ismail masuk ke dalam kamar dan menyelimutiSyifa sambil meremasremas pantat Anak Korban Selviana Binti Sabahi.Lalu Anak Korban Selviana Binti Sabahi yang tidak terima denganperlakuan Anak Imam Khoirur Rozikin Bin Ismail kemudian langsungmemukul Anak Imam Khoirur Rozikin Bin Ismail dengan katakataNgapain sih Mas kamu ini?
sehingga hal tersebut yangmembuat ANAK Imam Khoirur Rozikin Bin Ismail menjadi terangsang danakhirnya mencabuli Anak Korban Selviana Binti Sabahi;Bahwa benar, uang hasil memeras Anak Korban Selviana Binti Sabahidigunakan ANAK Imam Khoirur Rozikin Bin Ismail;untuk membeli rokokdan minuman;Bahwa benar, ANAK Imam Khoirur Rozikin Bin Ismail menerangkandapat membuka pintu ruang tamu dari bawah dengan memasukkantangan karena ANAK Imam Khoirur Rozikin Bin Ismail pernah diajari olehlbu Kandung Anak Korban
Binti Sabahi berdekatandengan wajah ANAK Imam Khoirur Rozikin Bin Ismail.
URIP KHOIRUR ROSYAD
17 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor 13.925/DISP/1989, tanggal 17 Mei 1989, atas nama URIP KHOIRUR ROSYAD yang semula tertulis URIP KHOIRUR ROSAD untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi URIP KHOIRUR ROSYAD;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dimaksud paling lambat 30 (tiga) puluh hari setelah menerima Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat
Pemohon:
URIP KHOIRUR ROSYADRosad, danLilik Lestari, bermaterai cukup, selanjutnya diberi tanda P2;Fotocopy sesuai dengan aslinya, Kutipan Akta Kelahiran, No.13.925/DISP/1989, tanggal 17 Mei 1989, atas nama Urip Khoirur Rosad,bermaterai cukup, selanjutnya diberi tanda P3;Fotocopy sesuai dengan aslinya, Surat Tanda Tamat Belajar SekolahMenengah Umum, SMU Negeri 1 Campurdarat Tulungagung, atas namaUrip Khoirur Rosyad, tanggal 18 Juni 2001, bermaterai cukup, selanjutnyadiberi tanda P4;.
Mudjiono :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon, ada hubungan keluarga yakni anakkandung Saksi;Bahwa Saksi tahu Pemohon lahir di Tulungagung tanggal 13 Januari 1983dari pasangan Mudjiono dan Srinimah;Bahwa setahu Saksi maksud Pemohon mengajukan Permohonan ini adalahuntuk memperbaiki nama Pemohon yang terdapat dalam Kutipan AktaKelahiran dari semula tertulis Urip Khoirur Rosad hendak diperbaikimenjadi Urip Khoirur Rosyad sebagaimana tercantum dalam KTP, KartuKeluarga , Ijazah SMA;Bahwa perbedaan diketahui
Djuminah:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon, ada hubungan keluarga yakniKeponakan Saksi;Bahwa Saksi tahu Pemohon lahir di Tulungagung tanggal 13 Januari 1983dari pasangan Mudjiono dan Srinimah;Bahwa setahu Saksi maksud Pemohon mengajukan Permohonan ini adalahuntuk memperbaiki nama Pemohon yang terdapat dalam Kutipan AktaKelahiran dari semula tertulis Urip Khoirur Rosad hendak diperbaikimenjadi Urip Khoirur Rosyad sebagaimana tercantum dalam KTP, KartuKeluarga , Ijazah SMA;Bahwa perbedaan diketahui
Rosad; Bahwa adapun maksud Pemohon mengganti nama tersebut adalah untukpersyaratan administrasi pengurusan ibadah haji; Bahwa Pemohon ingin mengganti namanya dalam Kutipan Akta Kelahirandari Urip Khoirur Rosad menjadi Urip Khoirur Rosyad sebagaimana terdapatdalam KTP, Kartu Keluarga , ljazah SMA dan dokumen penting lainnya;Menimbang, bahwa faktafakta hukum di atas akan dijadikan bahanpertimbangan hukum dalam Penetapan ini;Menimbang, bahwa apakah maksud Pemohon yang ingin menggantinamanya yang tercantum
dalam Kutipan Akta Kelahiran, semula bernama UripKhoirur Rosad menjadi bernama Urip Khoirur Rosyad, dapat dibenarkan danberalasan hukum atau tidak ?
64 — 5
KHOIRUR ROZIKIN bin SUDARSO ARIE;
PUTUSANNO. 42 / Pid.B / 2011 / PN.PkI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekalongan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama : KHOIRUR ROZIKIN bin SUDARSO ARIE.
Menyatakan terdakwa KHOIRUR ROZIKIN bin SUDARSO ARIE terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PermufakatanJahat sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 480 ayat I KUHP. ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KHOIRUR ROZIKIN bin SUDARSOARIE berupa pidana penjara selama I ( satu) tahun dan 6 (enam) bulanpenjara potong masa tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribuSetelah mendengar pledooi / pembelaan Terdakwa yang mohon agar MajelisHakim memberikan hukuman yang seringanringannya dengan alasan Terdakwa menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umumberdasarkan Surat Dakwaan No.Rek.Prk. : PDM16/KJN/EP.1/0111, tertanggal 25 Januari2011, dengan mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa terdakwa KHOIRUR
Unsur Barang siapa.Menimbang, bahwa untuk membuktikan terpenuhinya unsur Barang Siapadalam hal ini adalah orang atau orang perorangan sebagai subyek hukum ( Natuurlijkperson ) yang cakap bertindak dan yang mampu mempertanggung jawabkan segalaperbuatannya ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa yang bernama KHOIRUR ROZIKINbin SUDARSO ARIE sebagaimana identitas yang ada dalam dakwaan yang telahdibenarkan olehnya dan yang telah memenuhi kriteria sebagaimana tersebut diatas, makaoe seunsur Barang Siapa
bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah makaharus dibebani untuk membayar biaya perkara yang besarnya akan ditetapkan dalam amarputusan dibawah ini ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan putusan Majelis Hakim akanmempertimbangkan halhal yang memberatkan dan meringankan bagi Terdakwa, yaknisebagai berikut :Hal hal yang memberatkan : Terdakwa pernah di hukum ;Mengingat pasal 480 ayat 1 KUHP. dan peraturan perundangan yangbersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI: 1 Menyatakan Terdakwa KHOIRUR
Najib Khoirur Rijal
52 — 2
MENETAPKAN :
- Menyatakan Pencabutan Surat Permohonan Nomor 84 /Pdt.P/2020 /PN Kdl atas nama Pemohon Najib Khoirur Rijal dapat dikabulkan ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendal untuk mencoret perkara Nomor : 84 /Pdt.P/2020 /PN Kdl , tersebut dalam register perkara yang tersedia untuk itu ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 96.000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah
Pemohon:
Najib Khoirur Rijal
YA ARIF KHOIRUR RHOHIM
11 — 2
E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 946/1996 tanggal 8 April 1996 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala kantor Catatan Sipil Kabupaten Kediri, nama semula Pemohon tertulis/ tercantum dan terbaca YAARIF KHOIRUR
RHOHIM dilakukan perubahan/ diganti/ diperbaiki nama tersebut menjadi tertulis/ tercantum dan terbaca YA ARIF KHOIRUR RHOHIM;
- Memerintahkan kepada Pemohon atau orang yang berkepentingan terkait penetapan ini, untuk menyerahkan turunan sah penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri sebagaimana Tempat domilsili sesuai dokumen kependudukan Pemohon tersebut, guna membuat Catatan Pinggir
pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil Nomor 946/1996 tanggal 8 April 1996 Atas nama YA ARIF KHOIRUR RHOHIM menjadi YA ARIF KHOIRUR RHOHIM, yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala kantor Catatan Sipil Kabupaten Kediri atas perubahan nama Pemohon dalam Register yang tersedia untuk itu dan kemudian menerbitkan Akta perbaikan/ perubahan nama tersebut;
- Membebankan
Pemohon:
YA ARIF KHOIRUR RHOHIMBahwa pemohon dilahirkan di Kediri, pada tanggal 01 Maret 1996, dengannama YA ARIF KHOIRUR RHOHIM dari pasangan suami istri MUAJI denganRUMANAH;2.
Bahwa agar dikemudian hari Pemohon tidak mengalami kesulitan dalammengurus administrasi kependudukan, makaPemohon harus membetulkannama dari yang tertulis dan terbaca nama YAARIF KHOIRUR RHOHIMmenjadi YA ARIF KHOIRUR RHOHIM.Halaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 310/Pdt.P/2020/PN.Ksn.4. Bahwa untuk mewujudkan maksud Pemohon dalam membetulkan kesalahannamaPemohon pada akta kelahiran, maka terlebin dahulu diperlukanpenetapan dari Pengadilan Negeri.5.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan namaPemohonpada akta kelahiran Pemohon sebagaimana kutipan akta kelahiran :946/IV/1996yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kediridari nama YAARIF KHOIRURRHOHIM menjadi YA ARIF KHOIRUR RHOHIM.3.
sebagaimana isi uraian permohonan Pemohon.bahwa namaPemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor 946/1996 tanggal8 April 1996 tersebut hendak diganti/ dirubah namanya dari semulatercantum/ tertulis dan terbaca YAARIF KHOIRUR RHOHIMdirubah/diganti dan terbaca menjadi YA ARIF KHOIRUR RHOHIM;Bahwa maksud dilakukan perubahan nama tersebut dari YAARIFKHOIRUR RHOHIM menjadi YA ARIF KHOIRUR RHOHIM oleh karenaPemohon ingin menyelaraskan nama Pemohon dalam setiap dokumenlegalitasnya selain itu mama
Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan namaPemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 946/1996tanggal 8 April 1996 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepalakantor Catatan Sipil Kabupaten Kediri, nama semula Pemohon tertulis/tercantum dan terbaca YAARIF KHOIRUR RHOHIM dilakukanperubahan/ diganti/ diperbaiki nama tersebut menjadi tertulis/ tercantumdan terbaca YA ARIF KHOIRUR RHOHIM;3.
40 — 2
MUHAMMAD KHOIRUR ROZIKIN als. TONJOL bin MULYANTO
;Nama lengkap : MUHAMMAD KHOIRUR~ ROZIKIN . als.TONJOL bin MULYANTO.Tempat lahir : Pekalongan.Umur atau tanggal lahir : 17 Tahun/ 22 Juni 1995.Jenis kelamin : lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kelurahan Buaran Gg.II No. 34, Rt.01.Rw.02,Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.Agama : Islam.Pekerjaan : Buruh Batik.Pendidikan : SMP.Terdakwa ditahan sejak tanggal 13 April 2013 sampai dengan sekarang.Terdakwa tidak berkehendak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Petugas dari BAPAS Pekalongan
05/2013;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara Terdakwa tersebut diatas;Setelah membaca surat penetapan Ketua Majelis Hakim NomorPid.Sus.//2013/PN.Pk tertanggal 15 Mei 2013, tentang penetapan hari sidang;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntut Umum;35/Setelah mendengar keterangan Para Saksi dan keterangan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti dipersidangan:Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan oleh penuntut Umum didakwasebagai berikut :Dakwaane Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD KHOIRUR
Barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiap orangatau siapa saja selaku subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yang mampuberbuat dan bertanggung jawab, dimana dalam perkara ini adalah terdakwaMUHAMMAD KHOIRUR ROZIKIN als.
Tanpa hak memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk mainjudi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu dengantidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan itu diperlukan suatusyarat atau dipenuhi suatu ta cara ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan baikberupa keterangan saksi SUTAMAN dan saksi SUMBONO maupun terdakwaMUHAMMAD KHOIRUR ROZIKIN als.
TONJOL bin MULYANTO (pengecer)bahwa yang dimaksud dengan usur ini adalah suatu jenis perjudian togel yang mengenaladanya jenjang dalam pelaksanaanya yaitu adanya bandar, pengecer, sampai kepadaorang/masyarakat luas yang memasang taruhan yang biasa menginduk kepada suatuperusahaan perjudian tertentu dan dilakukan dengan maksud agar masyarakat luasberminat memasang taruhan dengan imbalan kelipatan uang dalam jumlah tertentu,sementara terdakwa MUHAMMAD KHOIRUR ROZIKIN als.
YA ARIF KHOIRUR RHOHIM
3 — 2
E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 946/1996 tanggal 8 April 1996 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala kantor Catatan Sipil Kabupaten Kediri, nama semula Pemohon tertulis/ tercantum dan terbaca YAARIF KHOIRUR
RHOHIM dilakukan perubahan/ diganti/ diperbaiki nama tersebut menjadi tertulis/ tercantum dan terbaca YA ARIF KHOIRUR RHOHIM;
- Memerintahkan kepada Pemohon atau orang yang berkepentingan terkait penetapan ini, untuk menyerahkan turunan sah penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri sebagaimana Tempat domilsili sesuai dokumen kependudukan Pemohon tersebut, guna membuat Catatan Pinggir
pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil Nomor 946/1996 tanggal 8 April 1996 Atas nama YA ARIF KHOIRUR RHOHIM menjadi YA ARIF KHOIRUR RHOHIM, yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala kantor Catatan Sipil Kabupaten Kediri atas perubahan nama Pemohon dalam Register yang tersedia untuk itu dan kemudian menerbitkan Akta perbaikan/ perubahan nama tersebut;
- Membebankan
Pemohon:
YA ARIF KHOIRUR RHOHIM
81 — 12
AGUS KHOIRUR ANAM bin NUR LAZI
AGUS KHOIRUR ANAM,di kembalikan kepadaterdakwa AGUS KHOIRUR ANAM bin NUR LAZI ;4 Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(lima riburupiah) ;Menimbang bahwa terhadap tuntutan Penuntut Umum tersebut diatas Terdakwatidak mengajukan pembelaan namum mohon keringanan hukuman dengan alasanTerdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke depan persidangan oleh Penuntut Umumkarena didakwa sebagai berikut :Bahwa
AGUS KHOIRUR ANAM ;Menimbang bahwa disampingi barang bukti tersebut diatas untuk membuktikandakwaannya Penuntut Umum mengajukan saksisaksi yang masingmasing memberikanketerangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagaimana berikut :SAKSI 1.
Sumurgung, dengan tujuan kerumah Agus Khoirur Anam,setiba di Jaln Desa Sumurgung, Kec. Montong, Kab. Tuban ;Saat kejadian Sdr.
Tuban..Saat kejadian Pada hari Sabtu, tanggal 19 April 2014 sekira jam 14.00 Wibsaya sedang berada di sebelah rumah kurang lebih 7 (tujuh) meter daritempat kejadian kecelakaan antara sepeda motor roda tiga merk JaelingJH.200 No.Pol : S8721F yang di kemudihan oleh Agus Khoirur Anam,dengan mutan 4 sak pasir dari arah Barat menuju arah timur di Jalan DesaSumurgung, Kec. Montong, Kab.
AGUS KHOIRUR ANAM, dikembalikan kepadaterdakwa AGUS KHOIRUR ANAM bin NUR LAZI;Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesarRp.5.000,00 ( lima ribu rupiah ) ;Demikianlah putusan ini diambil dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tuban pada hari : SENIN, tanggal : 22 September 2014 , oleh kami :HARRIS TEWA, SH.MH selaku Hakim Ketua Majelis , INDIRA PATMI, SH, dan.BAYU AGUNG KURNIAWAN, SH masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis,putusan tersebut diucapkan dalam